Lippo Group Klaim sebagai Pemilik Sah Lahan di Kemang sejak 2014
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lippo Group mengaku sebagai pemilik sah lahan di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sejak 2014.
Direktur Eksternal Lippo Group, Danang Kemayan Jati, mengatakan, pihaknya mengantongi Sertifikat Kepemilikan Tanah (SKT) dan dokumen pendukung lainnya atas lahan tersebut.
“Intinya, kami punya sertifikat resmi sejak 2014. Sudah sebelas tahun lahan itu jadi milik kami,” ujar Danang saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).
Danang menyebut, pihak yang menduduki lahan milik mereka itu bukanlah ahli waris seperti yang diklaim, melainkan kelompok preman yang mencoba mengambil alih aset perusahaan.
Dia mengatakan, kelompok tersebut mulai menempati lahan yang terdiri dari tiga bangunan itu sejak Maret 2025.
“Enggak ada ahli waris di sana. Itu preman semua,” ujar dia.
Danang menuturkan, saat bentrokan terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi, kuasa hukum perusahaan sempat mencoba melakukan negosiasi dan meminta agar lahan dikembalikan.
Bahkan, perusahaan menawarkan kompensasi, namun hasilnya nihil.
“Kami sudah tawarkan kompensasi, tapi mereka tetap tidak mau pergi,” kata Danang.
Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi kelompok tersebut untuk menduduki lahan.
“Kami enggak tahu siapa yang menyuruh mereka. Bisa saja dari mafia tanah. Mafia bisa saja menyuruh orang mengaku sebagai ahli waris,” tambahnya.
Menurut Danang, bentrokan bermula saat sekitar 20 orang perwakilan perusahaan yang datang ke lokasi diserang dari dalam area lahan menggunakan batu. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui detail kejadian di lapangan.
Polisi membenarkan adanya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Aba Wahid Key mengatakan, kuasa hukum perusahaan dihalangi dan dilempari batu oleh kelompok tersebut hingga bentrokan tak terhindarkan.
“(Kuasa hukum pemilik lahan) dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan dan mengaku sebagai ahli waris, lalu melempar batu ke arah luar. Akibatnya terjadi saling lempar,” ujar Aba.
Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dari total 27 orang yang diperiksa usai bentrokan. Mereka berasal dari pihak penyerang.
Menurut Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, kelompok penyerang itu diduga merupakan orang bayaran.
“Sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kelompok yang mengaku memiliki legalitas atau sertifikat lahan. Tapi dari hasil penyelidikan, mereka diduga orang bayaran,” kata Igo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/04/30/6811fd12c6086.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lippo Group Klaim sebagai Pemilik Sah Lahan di Kemang sejak 2014
-
/data/photo/2023/07/20/64b8adf53766d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?
Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI mendadak membatalkan mutasi tujuh orang perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia
Try Sutrisno
, yang sedianya dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap memegang jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Menurut daftar itu, jabatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III dan pernah menjadi ajudan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.
Namun, hanya sehari setelah diterbitkan, keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel.
“Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kristomei, Rabu (30/4/2025).
Namun, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto.
Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Pada Jumat (2/5/2025) malam, Kristomei menyampaikan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan.
Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” kata Kristomei.
“Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” ujar Kristomei melanjutkan.
Terkait status pembatalan mutasi, Kristomei menjelaskan bahwa saat ini mutasi tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen.
Dengan demikian, kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya.
“Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika,” ujar dia.
Kristomei menjelaskan bahwa keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.
“Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei.
Kristomei menekankan bahwa pertimbangan utama pembatalan mutasi adalah karena beberapa pati dalam daftar tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka saat ini.
Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.
7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/02/14/65cc3638870e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demokrat: Kampanye Terbaik bagi Prabowo adalah Kinerja
Demokrat: Kampanye Terbaik bagi Prabowo adalah Kinerja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com-
Partai Demokrat
menyatakan, kampanye terbaik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2029 adalah menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai presiden.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat
Herzaky Mahendra Putra
menyatakan, Prabowo bisa memenangkan kembali hati rakyat jika menunjukkan kinerja apik dalam pemerintahannya lima tahun ini.
“Karena hari ini, menurut ketua umum kami, Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), kampanye terbaik bagi Pak Prabowo adalah kinerja,” ujar Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Maka dari itu, Herzaky menekankan bahwa Demokrat ingin fokus membantu pemerintahan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan optimal.
“Sehingga kami, bersama teman-teman lain, teman-teman Koalisi Indonesia Maju (KIM), kita berjuang habis-habisan, totalitas ya di kabinet,” kata dia.
Herzaky menyebutkan, sejauh ini Prabowo menjadi satu-satunya opsi untuk diusung sebagai capres oleh Demokrat.
Sementara itu, belum ada pembahasan di internal Demokrat mengenai peluang mengusung AHY pada Pilpres 2029.
“Kalau ditanya, apakah ada opsi selain Pak Prabowo? Hari ini enggak. Kami hanya punya nama Pak Prabowo yang akan diusung kembali di 2029,” ujar Herzaky.
Sebelumnya, Partai Gerindra telah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo untuk kembali maju pada Pilpres 2029.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar mengirim sinyal untuk kembali mendukung Prabowo pada Pilpres 2029.
Ketika ditanya soal aliran dukungan tersebut, Prabowo mengaku ingin fokus mengerjakan tugasnya sebagai presiden.
“Nanti lah itu ya. Kita kerja, kita kerja dulu untuk rakyat,” ungkap Prabowo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/17/67b30384f0bfa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menkomdigi: PP Tunas Lindungi Seluruh Warga Pengguna Ruang Digital
Menkomdigi: PP Tunas Lindungi Seluruh Warga Pengguna Ruang Digital
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Hafid
menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak (
PP TUNAS
) dibuat tidak hanya untuk melindungi anak-anak di dunia maya, tetapi semua warga negara.
Meutya mengatakan, regulasi ini penting dibuat di tengah pesatnya arus informasi mulai dari paparan konten berbahaya, manipulatif, hingga eksploitasi digital yang mengancam anak-anak dan kaum rentan
“Kami di Komdigi tidak hanya melihat dampaknya (ruang digital) terhadap anak-anak, tetapi kepada keseluruhan. Bagaimana ruang digital ini berdampak kepada seluruh warga negara yang menggunakan,” ujar Meutya Hafid dalam dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, PP TUNAS secara khusus mewajibkan setiap PSE untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.
Selain itu, PP ini mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.
PP TUNAS juga menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.
“Kita melihat ada aplikasi-aplikasi yang memang nakal. Ini bukan semata hasil algoritma yang menyesuaikan minat pengguna, tapi ada kecenderungan konten-konten ini memang sengaja diarahkan ke kelompok rentan termasuk anak-anak,” ujar Meutya.
Data terbaru menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan regulasi ini sangat mendesak.
“Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak tapi juga semua orang yang berada di ranah digital. Kita ingin semua pihak nyaman, karena aturannya jelas,” ujar Meutya.
Meutya juga menyoroti bahwa PP TUNAS tak hanya memperkuat kolaborasi pemerintah dengan pemangku kepentingan digital, tapi juga membuka ruang dialog untuk penyempurnaan regulasi dan mendorong komitmen kolektif dari seluruh platform digital.
“Platform digital harus siap menerima kritik. Banyak dari mereka yang niatnya baik dan kita hargai itu. Tapi negara tetap harus hadir mengatur ketika ada yang menyalahgunakan ruang digital,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/02/6814b1ef6c0a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/02/681491c94f879.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/22/6807550f82248.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/02/21/5e4fea5b2a909.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/02/68147a2fa8b34.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/02/68147a1a598a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)