Category: Kompas.com Nasional

  • Dukung Infrastruktur Muna Barat, Menteri PU Siap Bangun Irigasi dan Sekolah Rakyat ang

    Dukung Infrastruktur Muna Barat, Menteri PU Siap Bangun Irigasi dan Sekolah Rakyat ang

    Dukung Infrastruktur Muna Barat, Menteri PU Siap Bangun Irigasi dan Sekolah Rakyat ang
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan infrastruktur di Kabupaten
    Muna Barat

    “Insya Allah kami
    support
    untuk infrastruktur di Muna Barat, yang paling cepat bisa kita kerjakan irigasi karena sudah ada instruksi presiden (inpres)-nya,” ujarnya dalam siaran pers. 
    Dia mengatakan itu saat menerima kunjungan Bupati Muna Barat La Ode Darwin di Kantor
    Kementerian PU
    , Jakarta, Selasa (6/5/2025). 
    “Kemudian, untuk jalan direncanakan masuk dalam skema Inpres Infrastruktur Daerah, tetapi ini masih dalam tahap awal,” terangnya.
    Kementerian PU juga akan membangun
    Sekolah Rakyat
    (SR) di Kabupaten Muna Barat sebagai bagian dari program pembangunan pendidikan berbasis pemerataan. 
    “Saya minta ke Pak Bupati siapkan lahan untuk SR yang masuk ke pembangunan Tahap 2A. Sekolah ini akan memberikan pendidikan gratis dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kami akan sekolahkan anak-anak Muna Barat,” jelas Dody.
    Adapun pertemuan itu membahas rencana dukungan infrastruktur Kementerian PU untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
    Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan kesiapan daerahnya untuk mendukung program-program Kementerian PU. 
    “Kami sudah siapkan lahan seluas 8 hektar (ha) dan seluruh dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat sudah lengkap. Semoga ini segera terealisasi,” katanya.
    Ia juga menyampaikan, Muna Barat memiliki potensi besar di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, tetapi belum ditunjang infrastruktur memadai. 
    La Ode mengatakan, potensi sawah di Muna Barat mencapai 5.000 ha, tetapi belum ada irigasi teknis. 
    “Beberapa desa bahkan terputus saluran airnya sehingga terpaksa dialihkan ke tanaman nilam. Namun, kalau ini dibiarkan, tanah akan rusak dalam 2–3 tahun ke depan. Untuk itu, saya mohon dukungan Pak Menteri untuk membangun irigasi,” ujarnya.
    Kementerian PU berkomitmen mendukung swasembada pangan melalui pembangunan irigasi yang berlandaskan pada Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan
    Jaringan Irigasi

    Di samping itu, pembangunan SR juga menjadi langkah nyata meningkatkan kesempatan belajar bagi generasi muda untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

    MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

    MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (MKD)
    DPR RI
    segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    terkait dugaan pelanggaran
    kode etik
    .
    Pemeriksaan anggota Fraksi Gerindra itu dilakukan setelah MKD selesai meminta keterangan dua orang pelapor atas dua perkara yang berbeda.
    “Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
    Meski begitu, Agung belum mau mengungkapkan secara perinci jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Dhani.
    Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bisa berlangsung kapan saja, dan akan lebih baik jika secepat mungkin dilakukan.
    “Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga pekan depan. Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini. Makin cepat makin baik,” ungkap Agung.
    Adapun dua pelapor yang diperiksa oleh MKD pada Selasa (6/5/2025) hari ini adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono.
    Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.
    Dalam perkara yang dilaporkan Joko, Dhani dianggap telah merendahkan martabat perempuan dan memberikan pernyataan berbau SARA, saat rapat mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
    Sedangkan untuk laporan Rayen Pono, lanjur Agung, Ahmad Dhani dianggap telah menghina marga pelapor karena memplesetkannya menjadi kata porno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koperasi TNI Ikut Kendalikan Gula: Barang dari Pabrik Tommy Winata, Distributornya Swasta

    Koperasi TNI Ikut Kendalikan Gula: Barang dari Pabrik Tommy Winata, Distributornya Swasta

    Koperasi TNI Ikut Kendalikan Gula: Barang dari Pabrik Tommy Winata, Distributornya Swasta
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (
    Inkopad
    ) ikut serta dalam mengendalikan
    harga gula
    pasir pada masa Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, meski tidak memiliki pabrik.
    Keterlibatan Inkopad yang saat itu bernama Induk Koperasi Kartika (Inkopar) ini terungkap saat jaksa memeriksa Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam), Letkol CHK Sipayung.
    Kepada majelis hakim, prajurit TNI itu mengungkapkan bahwa pada saat itu pihaknya mendapat tugas dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk membantu pengendalian harga gula.
    “Dalam pelaksanaannya Pak, apakah penugasan ini dilakukan sendiri oleh Inkopar atau bekerja sama dengan perusahaan lain?” tanya jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
    “Dengan PT Angels,” jawab Sipayung.
    Perusahaan yang dimaksud adalah PT Angels Products yang, menurut Sipayung, dimiliki pengusaha ternama Tomy Winata.
    Jaksa lantas meminta Sipayung menjelaskan bagaimana Inkopad mendapatkan stok gula.
    Menurut Sipayung, Inkopad (saat itu Inkopar) mengajukan permohonan kuota impor gula ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
    “Karena gulanya enggak ada untuk menurunkan harga itu. Jadi, kita mengajukan permohonan untuk impor gula,” ujar Sipayung.
    Salah satu syarat untuk mendapatkan kuota impor adalah badan hukum terkait harus memiliki pabrik.
    Sementara, Inkopad tidak memiliki pabrik pengolahan gula.
    Inkopad kemudian menjalin kerja sama dengan PT Angels Products.
    Biaya impor gula kristal mentah (GKM) yang diimpor berasal dari PT Angels Products.
    Kemudian, perusahaan itu mengolah GKM tersebut menjadi gula kristal putih (GKP).
    Hasilnya kemudian didistribusikan melalui sejumlah perusahaan swasta yang sudah meneken kontrak dengan Inkopad.
    “Nanti (distributor) bayarnya ke Angels, setelah itu ambil gulanya di pabrik Angels, kemudian baru kita distribusikan,” kata Sipayung.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
    Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
    “Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lemhannas Bakal Isi Materi Retreat Kepala Daerah Jilid 2

    Lemhannas Bakal Isi Materi Retreat Kepala Daerah Jilid 2

    Lemhannas Bakal Isi Materi Retreat Kepala Daerah Jilid 2
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Lembaga Ketahanan Nasional (
    Lemhannas
    ) kembali ditugaskan untuk mengisi
    materi retreat kepala daerah
    jilid dua.
    Gubernur Lemhannas
    Ace Hasan Syadzily
    menyebutkan, materi yang akan disampaikan Lemhannas terkait dengan wawasan kebangsaan, geopolitik, dan ketahanan nasional.
    “Materi pembelajaran kita tahu seperti halnya pada retreat 2 bulan yang lalu, Lemhannas ditugaskan untuk memberikan materi wawasan kebangsaan dan juga terkait dengan geopolitik serta ketahanan nasional,” kata Ace dalam jumpa pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
    Ace menyebutkan, konsep
    retreat kepala daerah
    jilid dua tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah digelar sebelumnya, meski belum ada kepastian mengenai lokasi dan waktu pelaksanaannya.
    Lemhannas juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku panitia retreat.
    “Tentu secara teknis nanti kami pasti akan membahas dengan Kementerian Dalam Negeri, karena para kepala daerah ini tentu kita tahu bahwa kepala daerah ini di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Ace.
    Diberitakan sebelumnya, Kemendagri masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar orientasi atau retreat kedua bagi 52 kepala daerah.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, retreat kedua sudah terkonsep dan telah mengantongi opsi tempat.
    Namun, terkait jadwal pelaksanaan, bergantung pada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Retreat kedua konsepnya sudah siap, sudah ada opsi tempat. Tapi, kami tentu akan menyesuaikan dengan waktu yang tepat bagi kepala daerah. Sambil menunggu arahan juga dari Pak Mendagri, Pak Presiden,” ujar Bima, saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Begitu juga dengan opsi tempat retreat yang sebelumnya diungkapkan Bima, yakni Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk opsi pertama.
    Opsi kedua adalah kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandung, Jawa Barat.
    “Belum (diputuskan), kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata dia.
    Adapun 52 kepala daerah yang akan menjalani retreat kedua terdiri dari tiga pasang gubernur dan wakil gubernur, 20 pasang bupati dan wakil bupati, serta satu pasang wali kota dan wakil wali kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AD Akan Investigasi Truk TNI Terbakar di Tol Gempol

    TNI AD Akan Investigasi Truk TNI Terbakar di Tol Gempol

    TNI AD Akan Investigasi Truk TNI Terbakar di Tol Gempol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI Angkatan Darat (AD) melakukan investigasi atas kasus kebakaran truk
    TNI AD
    di ruas Tol Gempol-Pandaan KM 774 pada Senin (5/5/2025) malam.
    “Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar semua proses penanganan, termasuk investigasi, dapat berjalan lancar,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
    Wahyu menyadari bahwa kejadian ini menyita perhatian publik sehingga TNI AD berkomitmen mengusut kasus ini dengan profesional.
    Ia juga menegaskan, TNI AD bertanggung jawab atas jatuhnya korban luka dan meninggal dunia dalam periwtira tersebut.
    Diketahui, ada satu prajurit TNI AD yang mengalami luka akibat
    truk TNI terbakar
    , yakni Serma Leonardus Dhino Adi Setiawan yang sudah dievakuasi dan dirawat di RS Bhayangkara Pusdik Shabara.
    Sementara itu, satu prajurit lainnya yakni Serka Untung Avisilia meninggal dunia akibat peristiwa itu.
    “Serka Untung Avisilia adalah prajurit yang memiliki dedikasi tinggi. Kami sangat berduka dan bertanggung jawab atas seluruh hak-haknya sebagai prajurit. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Nganjuk, Jawa Timur,” ungkap Wahyu.
    Wahyu menyebutkan, Serma Leonardus dan Serka Untung menjadi korban ketika mereka mengecek truk yang mengeluarkan percikan api.
    Namun, saat proses pengecekan, truk TNI AD yang mengangkut perlengkapan dan amunisi itu justru terbakar.
    “Melihat situasi tidak aman, dua personel yang berada di belakang truk tersebut dan sedang melakukan pengecekan langsung melompat mengamankan diri ke tepi jalan tol yang medannya berupa jurang,” ujar Wahyu.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah truk milik TNI meledak dan terbakar hebat di ruas jalan Tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di KM 774.200 A, wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin malam.
    Truk tersebut mengangkut amunisi sehingga kebakaran ini menyebabkan ledakan yang terdengar hingga ke kawasan perkampungan di sekitar lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BGN Duga Keracunan MBG di Bandung, Tasikmalaya, dan PALI akibat Dimasak Terlalu Awal

    Kepala BGN Duga Keracunan MBG di Bandung, Tasikmalaya, dan PALI akibat Dimasak Terlalu Awal

    Kepala BGN Duga Keracunan MBG di Bandung, Tasikmalaya, dan PALI akibat Dimasak Terlalu Awal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
    Dadan Hindayana
    menduga penyebab keracunan terkait
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ) yang terjadi di Bandung, Tasikmalaya, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akibat makanan yang diolah terlalu cepat.
    Dadan mengungkapkan hal ini dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    “Yang (kasus) di Bandung, di Tasikmalaya, di PALI, yang baru terjadi, itu karena masakan terlalu awal dimasak dan tidak cepat untuk di-
    delivery
    ,” kata Dadan, dalam rapat, Selasa.
    Menurut Dadan, itu masih dugaan awalnya saja.
    Sebab, penyebabnya masih terus didalami.
    Dadan juga mengaku masih belum mendapat laporan lengkap soal kasus yang terjadi di
    Jawa Barat
    dan Sumatera Selatan itu.
    “Kami sampai sekarang belum dapat laporan,” ujar dia.
    Terkait kejadian di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Dadan menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dimasak oleh seorang chef.
    Sebab, SPPG itu awalnya adalah restoran.
    Dadan pun meyakini makanan yang diolah sudah memenuhi syarat.
    “Chef-nya pun adalah chef restoran. Jadi, sebetulnya dari segi kualitas makanan, higienis sudah memenuhi syarat. Tapi, ada beberapa siswa yang terdampak,” ucap dia.
    Sementara terkait kasus di PALI, Sumatera Selatan, kata Dadan, pengolahan masakannya juga tidak bermasalah.
    Meski ia mengakui penyimpanan makanan dilakukan cukup lama.
    “Di PALI, di mana ikan itu diterima hari Jumat, kemudian dimasukkan ke freezer, lalu pada saat memasak dikeluarkan, dan diolah setengah matang. Setelah diolah setengah matang, masuk lagi ke dalam freezer dan kemudian diolah. Dan setelah dites dalam keadaan baik, tapi terjadi di lapangan,” ungkap dia.
    Adapun kasus keracunan siswa usai menyantap MBG kerap terjadi di berbagai daerah.
    Terbaru, terjadi keracunan terhadap ratusan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Senin (5/5/2025).
    Akibatnya, pelaksanaan MBG di sana disetop sementara waktu.
    Tak hanya PALI, kejadian serupa baru terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya, pada Kamis (1/5/2025).
    Di Kabupaten Bandung, kejadian keracunan juga terjadi di SMP Negeri 35 Bandung yang berlokasi di Jalan Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada 30 April 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO, Mengingat Kembali Alasannya Mundur

    Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO, Mengingat Kembali Alasannya Mundur

    Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO, Mengingat Kembali Alasannya Mundur
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Secara mengejutkan
    Hasan Nasbi
    mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
    Ia mengaku diperintah Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
    “Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO,” ujar Hasan, kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
    Soal apakah pengunduran dirinya ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto, ia meminta hal itu lebih baik ditanyakan kepada Mensesneg Prasetyo Hadi.
    “Mungkin soal ini lebih baik dikonfirmasi ke Pak Mensesneg ya,” kata Hasan Nasbi.
    Dalam sidang kabinet paripurna pada Senin (5/5/2025), Hasan Nasbi tampak duduk di sebelah Menteri Kependudukan Wihaji, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
    Hasan tampak mengenakan kemeja putih, sama seperti jajaran Kabinet Merah Putih lainnya.
    Sementara itu pada Selasa (29/4/2025), Hasan Nasbi mengaku telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada Senin (21/4/2025).
    Ia menjelaskan, ada satu hal yang sudah tidak bisa diatasi dan muncul permasalahan di luar kemampuannya dalam memimpin PCO.
    “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” ujar Hasan Nasbi, Selasa (29/4/2025).
    Hasan Nasbi mengatakan, langkah mundur dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan didasarkan pada keputusan yang matang.
    Ia menegaskan bahwa keinginan mundur bukanlah keputusan yang tiba-tiba dan tidak dilakukan secara emosional.
    “Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” ujar Hasan.
    Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo karena telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota Kabinet Merah Putih. Bagi Hasan, kepercayaan itu merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan.
    “Tapi, saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” tutur Hasan.
    Hasan Nasbi juga mengaku akan membantu proses transisi kepemimpinan di Kantor Komunikasi Kepresidenan jika dibutuhkan.
    Setelah tidak lagi bertugas di lingkup Istana, Hasan Nasbi menyampaikan, aktivitasnya tidak akan jauh dari dunia politik dan pemerintahan.
    “Jadi sampai di sini perjalanan saya di kantor PCO dan kita tentu akan tetap sering bertemu di lain kesempatan. Sebab mungkin meskipun sebagai penonton,” ujar Hasan.
    Selama menjabat sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi tersandung kontroversi kepala babi yang mendapatkan sorotan langsung dari Prabowo.
    Hasan Nasbi merespon teror kepala babi yang dikirimkan ke Redaksi Tempo dan memintanya untuk dimasak saja.
    Setelah disorot Prabowo, isu
    Hasan Nasbi mundur
    dari posisi Kepala PCO menguat pada pertengahan April 2025. Hingga pada akhirnya pada Selasa (29/4/2025), Hasan Nasbi menyatakan resmi mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot

    Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot

    Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI
    Dudung Abdurachman
    meminta kepada pihak-pihak yang menuntut Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai
    Forum Purnawirawan TNI
    .
    Sebab, kata dia, tidak semua purnawirawan menyatakan sikap tersebut.
    “Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tidak semua purnawirawan seperti itu,” ujar Dudung, di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
    Dudung memberi imbauan kepada forum purnawirawan tersebut.
    Sebab, dalam forum tersebut, ada senior dan juniornya di TNI dulu.
    “Kepada para purnawirawan senior-senior saya, ada juga seangkatan, atau mungkin ada junior saya yang tergabung dalam forum yang kemarin, situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan,” ujar dia.
    “Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu persatuan bangsa, itu yang jangan sampai terjadi,” sambung Dudung.
    Menurut mantan KSAD ini, Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Gibran sedang berkonsentrasi bagaimana menyejahterakan rakyat.
    Selain itu, kata dia, mereka juga fokus untuk bagaimana menyatukan semua parpol dan bekerja sama demi mencapai Indonesia Emas.
    “Jadi kalau ada gangguan-gangguan seperti itu, mari kita sama-sama untuk membangun bangsa ini,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
    Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendaftar Sekolah Rakyat Diseleksi Ketat, Prioritas Anak Miskin Ekstrem

    Pendaftar Sekolah Rakyat Diseleksi Ketat, Prioritas Anak Miskin Ekstrem

    Pendaftar Sekolah Rakyat Diseleksi Ketat, Prioritas Anak Miskin Ekstrem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan
    mekanisme seleksi
    ketat guna memastikan program ini tepat sasaran.
    Dia menjelaskan bahwa salah satu kriteria utama adalah peserta didik berasal dari desil 1 atau desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    “Jadi
    miskin ekstrem
    atau miskin tapi di desil satu. Kalau itu sudah enggak ada, baru nanti di desil dua. Tapi sementara ini miskin ekstrem,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).
    Gus Ipul juga menegaskan bahwa hingga Mei 2025, sudah ada lebih dari 5.000 siswa yang mendaftar di
    Sekolah Rakyat
    .
    “Antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat sangat tinggi,” ungkap dia.
    Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara partisipatif dengan mengunjungi langsung 53 titik lokasi Sekolah Rakyat.
    Selain itu, Kemensos juga melakukan penjangkauan aktif melalui pendamping sosial di daerah.
    Setelah pendaftaran, dokumen administrasi peserta akan diverifikasi, terutama terkait status desil.
    Sebelum menjalani tes kesehatan, tim dari Kemensos akan melakukan kunjungan rumah dan wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua mereka.
    “Untuk memastikan data yang kita miliki sama dengan di lapangan. Lalu setelah itu baru nanti naik ke tes kesehatan. Setelah tes kesehatan selesai, baru nanti kita minta komitmen orang tua,” jelas Gus Ipul.

    Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2025 di 53 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
    Pada tahap pertama, penyelenggaraan akan memanfaatkan 45 aset milik Kemensos, 6 aset milik pemerintah daerah, dan 2 aset milik perguruan tinggi.
    Pada tahap awal, Sekolah Rakyat akan terdiri dari 131 rombongan belajar (rombel), masing-masing berisi 25 siswa.
    Komposisinya meliputi 1 rombel jenjang SD, 63 rombel jenjang SMP, dan 67 rombel jenjang SMA.
    Secara keseluruhan, terdapat 3.275 siswa yang akan mengikuti program ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , akan memulai menjalani
    sanksi magang
    di Kementerian Dalam Negeri hari ini, Selasa (6/5/2025).
    Dia akan menjalani sanksi magang seminggu sekali, selama tiga bulan, buntut
    pelesiran ke Jepang
    tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) pada Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
    “Besok hari Selasa (hari ini -red), Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Ditjen Adwil,” ujar Bima Arya di Gedung DPR RI, Senin (5/5/2025) kemarin.
    Bima mengatakan, untuk mengawali sanksi ini, Lucky Hakim akan diminta magang di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil).
    Apa yang akan dilakukan Lucky selama magang nanti? 
    Lucky Hakim akan mendengarkan pemaparan dari Dirjen Adwil, Syafrizal, mengenai gambaran umum tata kelola dan tugas utama dalam pemerintahan daerah.
    “Ini tentu ada kaitannya dengan Pak Bupati juga. Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil,” ucap Bima.
    Setelah Adwil, Lucky Hakim akan ditempatkan di beberapa direktorat, termasuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    Berawal Dari Ketidaktahuan
    Sanksi yang akan dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan ini berawal dari ketidaktahuannya terkait detail aturan menjadi seorang kepala daerah.
    Bima Arya mengatakan, sanksi yang diberikan Kemendagri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
    Lucky Hakim dan sembilan saksi lainnya diminta keterangan dan menjurus pada kesimpulan bahwa Lucky Hakim tidak tahu ada aturan terkait izin ke luar negeri.
    “Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, ke manapun, dengan tujuan apapun,” ucap Bima saat konferensi pers di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, 22 April 2025.
    Lucky Hakim tidak mengindahkan edaran Kemendagri agar setiap kepala daerah bersiaga di tempatnya masing-masing selama masa libur Lebaran untuk ikut mengatur arus mudik-balik.
    Dia malah pelesiran ke Jepang bersama keluarganya, dan akhirnya harus menjalani sanksi magang setelah pulang dari liburan.
    Akui Kesalahan dan Meminta Maaf
    Atas kelalaiannya itu, Lucky Hakim mengaku salah.
    Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu dan juga Kemendagri atas kesalahannya tersebut.
    Awalnya, Lucky berpikir izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Pemahamannya ini yang menyebabkan dia tidak meminta izin dari Kemendagri saat hendak liburan ke luar negeri.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” kata Lucky usai diperiksa Inspektorat Kemendagri pada 8 April 2025.
    Adapun kewajiban izin Kemendagri untuk kepala daerah yang hendak keluar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
    Beleid ini juga mengatur sanksi bagi kepala daerah yang keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
    Dalam Pasal 77 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar diancam sanksi pemberhentian sementara tiga bulan yang akan dijatuhkan oleh Mendagri.
    Selain alasan tidak membaca detail aturan, Lucky mengatakan, liburan itu dilakukan karena seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu. “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.