Category: Kompas.com Nasional

  • Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin

    Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin

    Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mempermasalahkan legalitas rekaman percakapan antara
    Riezky Aprilia
    dan
    Saeful Bahri
    yang diajukan sebagai alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Protes dari kubu Hasto Kristiyanto ini disampaikan saat Riezky, yang merupakan mantan anggota DPR RI, dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan
    kasus Harun Masiku
    yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Kuasa hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma, berpandangan bahwa rekaman tersebut bersifat ilegal lantaran dilakukan tanpa seizin pihak yang direkam.
    Ia menilai tindakan ini melanggar prinsip kerahasiaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
    “Apakah orang yang direkam ketika itu memberikan persetujuan atau tidak, walaupun pada saat ini dikatakan sudah memiliki alat bukti,” ujar Alvon dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.
    Adapun rekaman yang didengarkan oleh jaksa di muka persidangan memuat percakapan antara Riezky dengan Saeful saat bertemu di Singapura pada 25 September 2019.
    Riezky mengeklaim bahwa rekaman tersebut merupakan bukti adanya tekanan dari Saeful kepadanya untuk mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).
    Alvon menuturkan bahwa legalitas alat bukti harus diuji sesuai ketentuan hukum.
    Oleh sebab itu, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menilai bukti rekaman tersebut tidak sah lantaran tidak diperoleh melalui cara yang sesuai diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
    “Rekaman ini ilegal. Ini kan berdasarkan UU. Kalau ini dibolehkan, pertanyaannya seluruh aktivitas kita, termasuk CCTV, yang tidak kita setujui jadi dibolehkan. Mohon pertimbangannya, Majelis Hakim,” kata Alvon.
    Sementara itu, jaksa KPK menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan inisiatif dari Riezky untuk menguatkan keterangannya.
    Setelah diserahkan kepada jaksa, rekaman itu kemudian disita secara sah sebagai bagian dari alat bukti.
    “Rekaman ini digunakan untuk menguatkan keterangan yang bersangkutan. Bukan kami yang merekam, tetapi saksi sendiri,” kata jaksa.
    Menengahi perdebatan ini, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, lantas menyatakan bahwa keberatan dari penasihat hukum akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses penilaian akhir.
    Hakim menegaskan bahwa seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan bukti masing-masing, dan sah atau tidaknya suatu bukti diputuskan dalam pertimbangan majelis.
    “Kalau menurut penasihat hukum rekaman ini tidak sah, silakan disampaikan dalam pleidoi. Kami akan mempertimbangkan,” kata hakim Rios.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Bongkar Pesan Pengacara Ronald Tannur, Bahas “Lenyapkan Perkara” di Penyidikan

    Jaksa Bongkar Pesan Pengacara Ronald Tannur, Bahas “Lenyapkan Perkara” di Penyidikan

    Jaksa Bongkar Pesan Pengacara Ronald Tannur, Bahas “Lenyapkan Perkara” di Penyidikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jaksa penuntut umum membongkar percakapan pengacara Gregorius Ronald Tannur,
    Lisa Rachmat
    , dan ibu Ronald Tannur,
    Meirizka Widjaja Tannur
    , yang membahas rencana melenyapkan perkara pembunuhan Ronald Tannur secara perlahan-lahan.
    Jaksa mengungkap bukti percakapan ini saat memeriksa Meirizka sebagai saksi mahkota dalam dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur yang menjerat Lisa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Tolong kamu rembuk dengan papa Ronald, ini perkara harus diurus semua, harus ada isinya. Ini akan dibungkus, artinya perlahan-lahan akan dilenyapkan,” kata jaksa membacakan pesan Lisa di ruang sidang, Rabu (7/5/2025).
    Menurut Lisa, dalam pesannya, dibutuhkan “isi” untuk menghapus pasal yang disangkakan penyidik kepada Ronald Tannur.
    “Kemarin aku baru kasih ke penyidik berapa itu 20 atau 25 (juta),” ujar jaksa melanjutkan pesan Lisa.
    Jaksa lantas meminta Meirizka menjelaskan konteks percakapannya dengan Lisa.
    Namun, Meirizka mengaku tidak mengetahui maksud pesan tersebut.
    “Tapi maksudnya, intinya Lisa meminta uang untuk memberi ke orang-orang itu,” tutur Meirizka.
    Meirizka mengakui percakapan itu terjadi pada masa awal bergulirnya perkara dugaan pembunuhan atau penganiayaan oleh Ronald Tannur yang membuat Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
    Namun, ia mengaku tidak mengetahui maksud Lisa bahwa perkara tersebut akan dilenyapkan di tahap penyidikan.
    Meragukan jawaban Meirizka, jaksa menanyakan maksud istri mantan anggota DPR RI itu menjawab pesan Lisa.
    “Karena di sini jawaban dari saudara, ‘nanti aku rundingkan sama papanya Ronald’,” kata jaksa.
    “Ya saya bilang, saya nanti dirundingkan dulu sama papanya Ronald. Tapi ketika saya ngomong sama papanya Ronald, dia enggak mau, dia bilang ‘jangan aneh-aneh, jangan kasih-kasih begitu. Ikuti saja jalurnya’,” ujar Meirizka.
    Dalam perkara ini, Lisa Rachmat dan Meirizka didakwa bersama-sama menyuap tiga hakim PN Surabaya sebesar Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur.
    Uang suap itu dibagi-bagikan di ruang hakim dan mengalir hingga Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo dan Bill Gates Mendadak Cek MBG di Sekolah, BGN: Bukan Setting-an

    Prabowo dan Bill Gates Mendadak Cek MBG di Sekolah, BGN: Bukan Setting-an

    Prabowo dan Bill Gates Mendadak Cek MBG di Sekolah, BGN: Bukan Setting-an
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut peninjauan yang dilakukan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan pendiri Microsoft sekaligus filantropis
    Bill Gates
    terhadap program makan bergizi gratis di SDN Jati 03, Pulo Gadung, Jakarta Timur, bukanlah
    setting
    -an.
    Dadan menyebut segala hal yang terjadi di SD tersebut adalah apa adanya.
    “Jadi apa pun yang terjadi di sini bukan
    setting
    -an, jadi apa adanya,” ujar Dadan di lokasi, Rabu (7/5/2025).
    Dadan mengeklaim dia baru tahu bahwa Prabowo dan
    Bill Gates
    akan meninjau sekolah itu tadi pagi.
    Pasalnya, Dadan sejatinya seharusnya bertemu Mendagri Tito Karnavian tadi pagi.
    Namun, karena tiba-tiba ada agenda Prabowo dan Bill Gates, mereka batal bertemu.
    “Kemudian tiba-tiba saya harus menerima atau mendampingi Pak Presiden di sini dan saya juga baru tahu diarahkan di sini. Jadi betul-betul ini dadakan, jadi kita enggak tahu mau ke sekolah mana, dan kita baru tahunya pagi hari,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama pendiri Microsoft sekaligus filantropis Bill Gates mendatangi SDN Jati 03 Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (7/5/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Prabowo dan Bill Gates tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
    Prabowo tampak mengenakan kemeja safari berwarna krem, sementara Bill Gates memakai kemeja biru.
    Adapun kedatangan Prabowo dan Bill Gates ke SD tersebut dalam rangka mengecek program makan bergizi gratis (MBG).
    Ketika baru tiba di SD, Prabowo tampak berdiri dari atas mobilnya.
    Prabowo pun diteriaki anak-anak SD yang menyambutnya.
    “Prabowo, Prabowo!” seru anak-anak SD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Dhani Sesali Ucapannya yang Seksis, Janji Tak Akan Bicara “Out of The Box”

    Ahmad Dhani Sesali Ucapannya yang Seksis, Janji Tak Akan Bicara “Out of The Box”

    Ahmad Dhani Sesali Ucapannya yang Seksis, Janji Tak Akan Bicara “Out of The Box”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR RI
    Ahmad Dhani
    mengaku menyesal terkait usul agar pemain sepak bola naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia yang dianggap seksis oleh sejumlah pihak.
    Penyesalan ini disampaikan  Dhani menjawab pertanyaan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Mangihut Sinaga, dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Mulanya, Mangihut mengingatkan Dhani bahwa seorang anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata, bukan hanya norma Pancasila dan agama.
    “Karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila, tapi norma-norma adat, kebiasaan, dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam, dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?” tanya Mangihut dalam sidang MKD.
    “Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini yang mulia, ya saya menyesal,” jawab Dhani.
    Lebih lanjut, Dhani berjanji tidak akan berbicara hal yang di luar konteks jika sedang rapat di DPR RI.
    “Dan tidak akan berbicara sesuatu yang
    out of the box
    lagi yang mulia di depan sidang gitu,” kata pentolan band Dewa 19 itu.
    Sebelum mengaku menyesal, Dhani sempat berkukuh tidak merasa usulannya itu salah lantaran tidak melanggar norma Pancasila dan norma agama.
    Menurut dia usulan itu tidak menyuruh adanya aksi kumpul kebo sehingga ini tak bertentangan dengan agama dan Pancasila.
    “Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia,” ungkap Dhani dalam pembelaannya.
    “Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya
    natural development
    , seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak,” imbuh Dhani.
    Diketahui, Dhani melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.
    Usulan ini sempat diajukan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, terkait naturalisasi pemain dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
    “Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya,” kata Ahmad Dhani.
    Namun, hal itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, di antaranya Komnas Perempuan.
    Usulan lainnya yang menjadi sorotan terkait kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.
    Menurut Ahmad Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    “Tapi, usul saya, kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Ahmad Dhani.
    MKD pun menyatakan Dhani melanggar kode etik dan dihukum dengan teguran lisan serta wajib meminta maaf kepada pengadu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bill Gates Akan Luncurkan Suplemen untuk Ibu Hamil di Indonesia

    Bill Gates Akan Luncurkan Suplemen untuk Ibu Hamil di Indonesia

    Bill Gates Akan Luncurkan Suplemen untuk Ibu Hamil di Indonesia
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di depan Presiden
    Prabowo Subianto
    , pendiri Gates Foundation,
    Bill Gates
    , menyatakan rencananya untuk meluncurkan pil yang akan mengatasi masalah kekurangan nutrisi untuk
    ibu hamil
    .
    “Indonesia sangat serius mengenai masalah malnutrisi, dan kami berdasarkan alat-alat yang teruji, kami punya sejumlah suplemen mikronutrisi,” kata Bill Gates di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Dia menyebut pil itu sebagai multiple micronutrient supplement atau MMS.
    Filantropis yang terkenal lewat Microsoft-nya ini berbicara di depan para menteri Kabinet Merah Putih yang menyimak serius, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Soal pil untuk ibu hamil itu, Bill Gates menjelaskan pil itu mengandung zat-zat yang berguna bagi ibu hamil.

    Ibu hamil
    dapat mengonsumsi (pil tersebut) ketimbang hanya mengonsumsi asam folat dan asam amino,” kata Bill Gates.
    Bill Gates mengatakan banyak perempuan mengidap anemia dan kekurangan zat besi. Gates Foundation ingin mengatasi masalah itu lewat pil MMS.
    “Indonesia akan menjadi salah satu yang pertama meluncurkan itu (pil MMS) dengan tujuan agar semua ibu hamil bisa mendapatkannya dengan cepat dan membuat perbedaan yang besar,” tutur Bill Gates.
    “Dan kira-kira tahun depan atau dua tahun depan, kita berencana meluncurkan itu di Indonesia,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono

    Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono

    Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI
    Ahmad Dhani
    mengaku keseleo lidah (
    slip of the tongue)
    ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi
    Rayen Pono
    dan ia mengaku salah akan hal itu.
    Pengakuan ini ia ungkapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    “Itu murni 100 persen
    slip of the tongue
    dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure
    slip of the tongue
    ,” kata Dhani dalam sidang.
    Dalam kesempatan yang sama, Dhani mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan
    slip of the tongue
    tersebut.
    Penolan grup band Dewa 19 ini mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
    Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu.
    Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
    Ia mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
    “Kalau yang namanya
    slip of the tongue
    , saya di acara tersebut langsung minta maaf. Semua wartawan waktu itu ada juga di sana, dan saya yakin semua wartawan juga merasa bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan benar-benar
    slip of the tongue
    ,” kata dia.
    “Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RT juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
    slip of the tongue
    saya gitu,” imbuh Dhani.
    Diketahui, polemik Dhani dan Rayen ini bermula ketika Dhani, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengirimkan undangan terbuka untuk musisi lainnya untuk diskusi tentang royalti musik.
    Sebagai salah satu penerima, Rayen menemukan bahwa namanya ditulis dengan tidak tepat oleh Dhani.
    Dalam undangan tersebut, Dhani menulis nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama “Rayen Porno”.
    Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
    “Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
    “Karena Pono itu adalah nama fam saya, marga itu untuk orang timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang, dan lain-lain,” lanjutnya.
    Sehubungan dengan situasi ini, Rayen mengaku memaafkan Ahmad Dhani.
    Namun, Rayen tetap akan memproses secara hukum karena ini menyangkut nama marga “Pono”.
    Rayen juga berharap agar Dhani lebih berhati-hati untuk bertindak.
    Ia menduga bahwa Dhani bermaksud menyindir terkait sikapnya terhadap polemik royalti.
    “Makanya ini jadi pelajaran juga buat Mas Dhani. Ini, sama ini, mikir dulu baru ngomong. Kan gitu, mikir dulu baru nulis,” ujar Rayen. “Mungkin dia mau nyindir karena gue keras di media sosial, tapi dia nggak tahu kalau ‘Pono’ itu marga, bukan nama panggung,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Boneka dari Bill Gates…

    Ketika Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Boneka dari Bill Gates…

    Ketika Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Boneka dari Bill Gates…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kucing milik Presiden
    Prabowo Subianto
    ,
    Bobby Kertanegara
    , mendapatkan hadiah berupa boneka paus dari pendiri Microsoft sekaligus filantropis
    Bill Gates
    pada Rabu pagi (7/5/2025).
    Momen ini terjadi seusai pertemuan Prabowo dan pemerintah dengan Bill Gates Foundation di Istana Merdeka.
    Dikutip dari video yang dibagikan Tim Media Prabowo, Bobby dihadirkan ke ruang pertemuan menggunakan
    stroller
    .
    Prabowo lantas mengenalkan hewan peliharaannya itu ke Bill Gates.
    “Ada yang mau mengucapkan terima kasih,” kata Prabowo kepada Bill Gates.
    Pernyataan Prabowo ini tampak mencairkan suasana, sejumlah menteri dan pengusaha pun tersenyum lebar.
    Bill Gates lalu menghampiri Bobby dan menyebutkan bahwa ia sudah menyiapkan hadiah untuk kucing Prabowo tersebut.
    “Ini hadiah yang saya bawa,” kata Bill Gates sambil menunjukkan boneka paus pembunuh atau orca berwarna hitam dan putih.
    Bill Gates lalu menaruh boneka tersebut di 
    stroller
    tempat Bobby berada.
    “Baiklah Bobby, kamu terkenal,” kata Bill Gates disambut tawa oleh Prabowo.
    Setelah itu, giliran Prabowo menyerahkan cinderamata berupa keris yang menjadi simbol penghormatan budaya Indonesia kepada Bill Gates.
    Dalam pertemuannya dengan Prabowo dan sejumlah pengusaha Indonesia, terungkap bahwa  Bill Gates akan memberikan dana hibah senilai 159 juta dollar AS untuk Indonesia.
    “Beliau telah memberi hibah ke Indonesia senilai 159 juta dollar AS,” ujar Prabowo.
    Prabowo mengatakan, keseluruhan dana itu terdiri dari bidang kesehatan sebesar 119 juta dollar AS, pertanian 5 juta dollar AS, sektor teknologi 5 juta dollar AS, dan bantuan sosial lainnya di lintas sektoral dengan total lebih dari 28 juta dollar AS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wacana “E-Voting” untuk Pemilu di Indonesia: Antara Digitalisasi dan Infrastruktur yang Tak Merata

    Wacana “E-Voting” untuk Pemilu di Indonesia: Antara Digitalisasi dan Infrastruktur yang Tak Merata

    Wacana “E-Voting” untuk Pemilu di Indonesia: Antara Digitalisasi dan Infrastruktur yang Tak Merata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wacana
    e-voting
    untuk pemilihan umum presiden, legislatif, hingga kepala daerah dimunculkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR-RI, Senin (5/5/2025).
    Dia mengatakan, sistem e-voting sudah teruji di 1.910 pemilihan kepala desa yang diterapkan di 16 provinsi sejak 2013-2023.
    “Jadi, e-voting ini memungkinkan, sudah berjalan dengan lancar tidak bermasalah. Nah, karena itu, begitu landasan aturannya sudah jelas, panduannya sudah ada, kita dorong Pilkades ini secara digital,” ujar Bima.
    Kelancaran proses e-vote ini menjadi dasar agar pemilihan umum bisa dilakukan dengan mekanisme yang sama.
    “Ini bisa jadi dasar bagi kita untuk melangkah ke babak baru, Pilkada, atau Pileg, atau Pilpres secara digital,” ucap dia.
    Namun, di tengah wacana tersebut, e-voting memiliki sejumlah tantangan, baik dari sisi fasilitas,
    infrastruktur
    , hingga prakondisi kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang baru ini.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin merespons wacana pemerintah terkait sistem e-voting.
    Dia mengatakan, perlu ada persiapan khusus lagi agar sistem e-voting bisa diterapkan di Indonesia.
    Namun, sebagai pelaksana undang-undang, KPU akan berusaha maksimal jika hal tersebut merupakan mandat dari konstitusi.
    “Kalau KPU ini kan melaksanakan aturan saja, kalau pun itu dilakukan harus ada persiapan dan lain-lain. Kita ikutin nanti bagaimana UU mengatur,” ujar Afifuddin, saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    Meski sudah menjadi wacana, KPU saat ini belum pernah melakukan simulasi terkait e-voting tersebut.
    “Belum kalau di KPU, mungkin di Pilkades saja,” ujar dia.
     
    Ketua Badan Pengawas
    Pemilu
    (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, yang terpenting dalam wacana penerapan e-voting adalah adanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dikeluarkan oleh penyelenggara
    pemilu
    .
    Hal ini dinilai harus menjadi dasar, apakah e-voting bisa diterapkan segera, atau harus membangun kepercayaan terlebih dahulu.
    Walakin, berkaca dengan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikeluarkan KPU pada pemilu 2024, masyarakat akan sulit untuk percaya dengan satu kali penerapan saja.
    “Sirekap saja dipersoalkan, nanti ramai demo berjilid-jilid,” ujar dia.
    Selain itu, infrastruktur juga menjadi sorotan Bawaslu karena dinilai masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses dasar listrik.
    Oleh sebab itu, dia menginginkan agar pemerintah bisa memenuhi kebutuhan infrastruktur terlebih dahulu sebelum menerapkan rencana e-voting.
    “Jangan dulu (rencana e-voting), kita bicara tentang infrastrukturnya dulu,” tutur dia.
    Hal senada diungkap oleh Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.
    Dia mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah terkait infrastruktur jika sistem e-voting ini akan diterapkan dalam pemilihan presiden, legislatif, hingga kepala daerah.
    Selain itu, harus ada kesepakatan politik para peserta pemilu untuk menggunakan sistem tersebut.
     
    “Tantangan yang cukup berat adalah kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur digital yang belum merata, dan kesepakatan politik dari semua peserta pemilu,” kata Neni.
    “Saat ini, teknologi digital seperti Sirekap yang sudah digunakan, namun belum bisa menggantikan rekapitulasi manual sepenuhnya. Termasuk juga bagaimana kesiapan anggaran,” tambah dia.
    Namun, Neni menilai konsep e-voting harus tetap dikembangkan, karena bisa menjadi solusi transparansi penyelenggaraan pemilu.
    Meski begitu, Neni kembali menekankan, jika e-voting tidak disiapkan dengan matang, sistem ini akan berbalik menjadi boomerang yang menyerang kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
    “Evaluasi Pemilu 2024 pada penggunaan Sirekap saya kira ini menjadi pengalaman berharga bagaimana potensi karut-marut Sirekap yang tadinya hanya menjadi alat bantu tetapi menjadi polemik karena ketidaksiapan sistem yang kuat di penyelenggara pemilu,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini Nasional 7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    Prasetyo akan menjalani
    pemeriksaan
    oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Rabu (7/5/2025).
    Pemeriksaan
    ini dilakukan setelah politikus Gerindra sekaligus pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan atas
    dugaan pelanggaran etik
    dalam dua kasus berbeda.
    “Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025, Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
    Dek Gam mengatakan, Ahmad Dhani akan diperiksa dalam dua perkara.
    Pertama, terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.
    Kedua, lanjut Dek Gam, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono.
    “Perkara laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono,” kata Dek Gam.
    Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).
    “Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR dan telah kita dengarkan tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Dari hasil pemeriksaan, Joko menilai, Ahmad Dhani telah merendahkan martabat perempuan dan mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA karena membeda-bedakan fisik pemain timnas Indonesia.
    Sementara itu, Rayen Pono menilai Dhani telah menghina marganya dengan cara sengaja memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.
    Meski begitu, Agung mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan maksud ucapan Dhani tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan.
    “Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar,” ucap Agung.
     
    Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD setelah menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
    Dalam rapat tersebut, Dhani menilai bahwa pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    “Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Dhani.
    Selain itu, Dhani mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia.
    Pernyataan tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasial dan seksis.
    Komnas Perempuan pun akhirnya melaporkan Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran etik.
    Sementara itu, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD dan juga ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial.
    Dalam laporannya, Rayen menyebut Ahmad Dhani telah menulis namanya sebagai “Rayen Porno” dalam undangan terbuka untuk diskusi royalti musik.
    Tidak hanya tertulis, plesetan nama marga tersebut juga disebut Dhani dalam acara diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube.
    Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak keberatan dan menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
    “Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani, di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Terkait tuduhan penghinaan terhadap Rayen, Dhani menyatakan bahwa penulisan marga “Pono” menjadi “Porno” adalah kesalahan pengetikan, dan telah diklarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp.
    “Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya lewat WhatsApp, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” kata Dhani.
    Dia juga menilai bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tak perlu lagi membicarakan hal itu bersama Rayen Pono.
    “Ya yang mau dikomunikasikan apa. Ngapain, kan sudah selesai, urusannya sudah di WA-an kan, sudah ada,” ujar dia.
     
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku bahwa pihaknya telah mengingatkan Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama soal isu sensitif.
    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani, Jumat (25/4/2025).
    Dia menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani harus menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan ketersinggungan.
    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang,” ujar dia.
    Namun, Muzani memastikan bahwa Partai Gerindra akan menghormati proses dan keputusan yang akan diambil oleh MKD atas laporan dugaan pelanggaran Dhani.
    “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku
    fair
    dalam persoalan ini,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Gelar Operasi Sikat Premanisme: Ganggu Iklim Usaha Ditindak Tegas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Mei 2025

    Polri Gelar Operasi Sikat Premanisme: Ganggu Iklim Usaha Ditindak Tegas Nasional 7 Mei 2025

    Polri Gelar Operasi Sikat Premanisme: Ganggu Iklim Usaha Ditindak Tegas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polri
    menggelar operasi penindakan terhadap
    premanisme
    , seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
    Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
    Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 yang ditujukan juga untuk mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh, sembari menindak tegas para pelaku.

    Premanisme
    dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
    Truno menjelaskan, operasi ini ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
    Operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
    “Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ujar Truno.
    Untuk mengatasi persoalan premanisme, Polri juga akan menjalin kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak lain yang memegang kepentingan.
    Koordinasi lintas sektor ini dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
    Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan, pemerintah tidak ragu untuk menindak premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat.
    Karenanya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
    “Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya.
    Satgas tersebut dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional, serta memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.
    Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.
    “Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.