Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
)
Setyo Budiyanto
membantah penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana
corporate social responsibility
(CSR)
Bank Indonesia
(BI) diintervensi pihak eksternal.
Hal tersebut disampaikan Setyo saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya pihak eksternal yang mengintervensi kasus korupsi dana CSR BI.
“Enggak ada (intervensi eksternal),” kata Setyo di kawasan Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Setyo justru mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti temuan-temuan dalam kasus dana CSR BI.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut.
“Nanti, kita lihat saja, nanti. Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
“Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/04/30/68123b97430b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi
-
/data/photo/2025/02/01/679dd93261d89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mega Kritik Gonta-ganti Kebijakan, Golkar: Tiap Presiden Punya Prioritas
Mega Kritik Gonta-ganti Kebijakan, Golkar: Tiap Presiden Punya Prioritas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Fraksi Partai Golkar
Muhamad Sarmuji
menilai wajar jika setiap pemimpin memiliki kebijakan berbeda karena setiap pemimpin mempunyai prioritas masing-masing.
Hal ini diungkapkan Sarmuji ketika ditanya soal pernyataan Ketum PDIP
Megawati Soekarnoputri
yang menyoroti kondisi Indonesia karena kerap bergonta-ganti kebijakan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.
“Setiap presiden memang punya prioritas masing-masing. Wajar bila kebijakannya juga berganti,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Meski setiap presiden punya kebijakannya sendiri, namun tujuannya tetap menyejahterakan rakyat. “Yang penting dalam satu arah kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” ujar Sarmuji.
Di sisi lain, Sarmuji menyoroti juga soal perlunya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau yang kini disebut
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM).
Menurutnya, RPJM ini harus disusun secara serius guna menjadi garis besar kebijakan agar sejalan dengan yang disepakati.
“Yang dulu dinamakan GBHN. Sekarang berupa RPJM. Ini yang harus disusun secara serius yang memandu setiap presiden dalam menentukan kebijakannya sehingga perubahan kebijakan presiden tetap dalam koridor yang sudah disepakati,” ucapnya.
Diketahui, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyoroti kondisi Indonesia yang kerap bergonta-ganti kebijakan saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award.
“Gawat ini Republik. Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,” kata Megawati dalam pidatonya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025) kemarin.
Megawati menilai, seharusnya pergantian kepemimpinan tidak perlu disertai dengan perubahan kebijakan secara drastis.
Sebab, program pemerintahan sebelumnya tetap bisa dijalankan oleh pemimpin berikutnya.
“Mbok ya satu kali saja, dreeettt, gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujarnya.
Dia mengaku sedih melihat praktik pergantian kebijakan yang terjadi hampir setiap kali terjadi perubahan di tingkat kepemimpinan.
“Saya sedih. Saya kenapa berani ngomong begini? Karena ini kebenaran. Coba saja kamu rasakan. Masa seperti ini,” ucapnya.
Megawati berpandangan, seharusnya ada perencanaan pembangunan jangka panjang yang konsisten dijalankan meski ada pergantian pemimpin.
Dia pun mencontohkan perencanaan jangka panjang seperti yang diterapkan di Bali oleh Gubernur I Wayan Koster.
“Sudah saja bikin satu perjalanan ke depan, kayak Bali 100 tahun. Keren. Hanya pergantian orang, tapi programnya tetap dijalankan,” kata Megawati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/09/681d76096941c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Hasto Tegang, Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi
Sidang Hasto Tegang, Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
Hasto Kristiyanto
, dimulai dengan ketegangan, pada Jumat (9/5/2025).
Ketegangan itu timbul ketika jaksa penuntut umum
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menghadirkan tiga penyidik dan penyelidik yang memburu eks kader PDI-P, Harun Masiku, dan Hasto pada 2020.
Ketiga penyidik itu adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rahmanto, akan memeriksa identitas para saksi.
Namun, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mempertanyakan keabsahan para saksi.
“Ketiga saksi kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka akan menjadi verbal lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah?” kata Maqdir, di ruang sidang.
Maqdir menilai, keberadaan ketiga penyidik itu tidak sesuai dengan Pasal 153 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa keterangan saksi adalah keterangan karena melihat sendiri dan mendengar sendiri.
“Jadi, menurut hemat kami, kami keberatan karena kami ini tidak diatur sedemikian rupa di dalam KUHAP. Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP,” tutur Maqdir.
Menanggapi ini, jaksa KPK kemudian menyebut ketiga penyidik itu merupakan saksi fakta karena pihaknya mendakwakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan.
Jaksa mengatakan, ketiga saksi itu merupakan penyidik yang mengusut perkara suap Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.
“Juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” kata jaksa.
Maqdir kemudian mencoba menyela, namun dicegah oleh Hakim Rios.
“Cukup, cukup, saya rasa cukup, kami sudah paham poin saudara,” kata Hakim Rios.
“Karena begini, Yang Mulia, kami juga punya hak,” ujar Maqdir.
Pengacara senior itu kemudian mengatakan, di antara ketiga saksi tersebut, ada yang menyalahkan orang lain terkait perintangan penyidikan, sementara orang-orang tersebut tidak pernah diperiksa.
“Kami tidak ingin lembaga persidangan Yang Mulia ini dijadikan ajang untuk mengatakan sesuatu yang orang tidak bisa membela diri. Ini pokok persoalannya,” kata Maqdir.
Hakim Rios kemudian mengatakan pihaknya memahami keberatan penasehat hukum Hasto.
Ia meminta agar keberatan mereka dituangkan dalam nota pembelaan.
Ia juga menegaskan bahwa hakim tidak terikat dengan saksi dan meminta sidang untuk terus dilanjutkan.
“Ini adalah proses pembuktian sehingga kita dengarkan saja proses pembuktian,” tutur Hakim Rios.
Mendengar ini, pengacara Hasto lainnya, Patra M Zen, pun menimpali dan memastikan para penyidik diperiksa untuk pasal perintangan penyidikan.
Namun, Hakim Rios marah dan menjawab dengan nada tinggi.
“Jadi, di sinilah kita buktikan, alat bukti semua dari penuntut umum maupun dari penasehat hukum. Hakim yang menilai, ya,” tegas Hakim Rios.
“Hakim juga tidak ada alasan untuk menolaknya, tapi hakim yang akan mempertimbangkan bagaimana relevansi pembuktian,” lanjut dia.
Setelah itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Rossa dan kawan-kawan merupakan saksi yang menyusun berkas perkara Hasto.
Mereka kemudian memeriksa berkas yang disusun sendiri dan kini menjadi saksi terkait berkas yang dibuat.
“Saksi fakta kami melihat bahwa ini seperti sudah membenarkan hasil penyidikan dari para penyidik,” kata Ronny.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/68078eac412e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi X DPR Minta Ada Transparansi Terkait Penulisan Ulang Sejarah
Komisi X DPR Minta Ada Transparansi Terkait Penulisan Ulang Sejarah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Lalu Hadrian Irfani
mendorong agar proses
penulisan ulang sejarah
dilakukan secara transparan.
Lalu meminta proses tersebut harus melibatkan para ahli dan bersifat objektif.
“Penyusunan sejarah harus dilakukan secara transparan, melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan berbagai perspektif agar hasilnya objektif dan mencerminkan kebenaran sejarah secara utuh,” kata Lalu, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Menurut Lalu, perihal penulisan ulang sejarah juga sudah dibahas dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR bersama
Kementerian Kebudayaan
pada 23 April lalu.
Dalam raker tersebut, Komisi X juga menyoroti soal poin keterbukaan.
“Komisi X menegaskan pentingnya keterbukaan dari pihak kementerian dalam proses penyusunan ulang narasi sejarah,” ujar dia.
Ia menilai, penulisan ulang sejarah memang perlu dilakukan untuk menghadirkan narasi yang lebih adil, lengkap, dan objektif.
Namun, ia menekankan bahwa proses penulisan ulang sejarah harus melibatkan sejarawan secara akademik dan terbuka.
Dia berharap, penulisan ulang sejarah ini bisa memperbaiki distorsi sejarah dan memberikan ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.
“Bisa saja selama ini, sejarah nasional banyak ditulis dari sudut pandang penguasa atau ideologi tertentu, sehingga seringkali mengabaikan kontribusi kelompok minoritas, daerah terpencil, atau tokoh yang tidak sejalan dengan pemerintah,” terang Lalu.
Selain itu, ia menilai hal ini juga penting untuk membangun kesadaran sejarah yang lebih utuh bagi generasi muda. Bagi Lalu, sejarah adalah ilmu yang dinamis.
Sebab, seiring berkembangnya metodologi, teknologi arsip digital, serta terbukanya dokumen-dokumen lama, banyak fakta baru yang bisa diungkap.
Oleh karenanya, politikus PKB ini berpandangan bahwa sangat memungkinkan sejarah bangsa Indonesia terus dikaji ulang dengan pendekatan yang lebih kritis dan beragam.
“Ini penting, agar sejarah tidak menjadi alat pembenaran kekuasaan semata, melainkan menjadi cermin reflektif yang membimbing bangsa ke arah yang lebih baik dan dewasa secara politik dan budaya,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini sedang memproses penulisan ulang sejarah di Indonesia.
Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
menjelaskan bahwa
penulisan ulang sejarah Indonesia
akan menghasilkan narasi versi terbaru yang bakal dirilis pada 17 Agustus 2025 nanti.
“Sekarang baru dalam proses, yang menuliskan ini para sejarawan. Tahun ini (rencananya diluncurkan), (saat) 80 tahun Indonesia merdeka,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).
Fadli Zon pun optimistis dengan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ini.
Adapun penulisan sejarah versi terbaru ini dikerjakan oleh lebih dari 100 ahli sejarah dari pelbagai universitas di Indonesia.
Ada bagian-bagian sejarah yang direvisi, ditambahkan, ataupun diluruskan mengikuti hasil kajian para ahli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanggapi Staf Hasto, KPK Tegaskan Penyitaan HP Sah secara Formil
Tanggapi Staf Hasto, KPK Tegaskan Penyitaan HP Sah secara Formil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menegaskan bahwa penyitaan barang bukti berupa ponsel (HP) dari staf Sekretaris Jenderal PDI-P
Hasto Kristiyanto
,
Kusnadi
, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan KPK menanggapi pernyataan Kusnadi yang merasa ditipu oleh
penyidik KPK
, AKBP Rossa Purbo Bekti, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Kamis (8/5/2025).
“Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Budi mengatakan, penyitaan sudah dilakukan sesuai hukum acara dan didasarkan pada surat penyitaan, sprint geledah, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan penggeledahan sehingga hukum acaranya terpenuhi.
Dia juga mengatakan bahwa penyitaan dalam proses penyidikan tersebut telah menjadi substansi pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.
“Demikian halnya, penyitaan pada penyidikan ini juga sudah menjadi fakta hukum pada perkara praperadilan atas nama saudara HK (Hasto Kristiyanto). Fakta tersebut telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara,” ujar dia.
“Dengan demikian, penyitaan yang dilakukan KPK adalah sah secara formal,” ucap dia.
Sebelumnya, Staf Kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kusnadi mengaku ditipu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
Pengakuan ini disampaikan Kusnadi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Mulanya, jaksa mempertanyakan insiden
penyitaan ponsel
milik Hasto Kristiyanto pada 10 Juni, saat Kusnadi mendampingi Sekjen PDI-P menjalani pemeriksaan di KPK.
“Apa kejadiannya?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Kejadian saya ditipu itu, Pak, ditipu,” sahut Kusnadi.
“Ditipu, siapa yang menipu?” tanya jaksa.
Kepada jaksa, Kusnadi yang juga staf dari Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Rossa Purbo Bekti yang telah menipunya.
“Pak Rossa, Pak, Pak Rossa,” kata Kusnadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/08/681cb87037e65.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Babak Belur PDIP pada Pemilu 2024, Megawati Sorot Suara yang Terpecah
Babak Belur PDIP pada Pemilu 2024, Megawati Sorot Suara yang Terpecah
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
Megawati Soekarnoputri
mengaku partainya babak belur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Babak belurnya PDI-P tersebut diungkapkannya saat berpidato di di acara Trisakti Tourism Award 2025, Kamis (8/5/2025).
“Kemarin waktu pemilu. Saya tidak pernah ngomong, kan. Tapi sekarang saya sentil aja sedikit. Why? Setelah babak belur kayak begitu. Babak belur apa enggak?” ujar Megawati.
Megawati sebagai ketua umum PDI-P, tentu memahami apa yang terjadi di internal partai berlambang kepala banteng itu.
Salah satu yang disadarinya adalah terpecahnya suara PDI-P di daerah-daerah yang seharusnya menjadi basis suara partai akibat faktor eksternal.
“Saya lihat, gila deh, tempat yang seharusnya kita dulang, itu dipecah-pecah. Tidak usah diomongkan,” ucap Megawati.
Kendati demikian, ia berterima kasih kepada para kader dan masyarakat yang sudah berjuang maksimal pada Pemilu 2024.
Megawati pun mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk tetap solid, bekerja untuk rakyat, dan memegang teguh semboyan Satyam Eva Jayate.
“Satyam eva Jayate. Saya selalu bilang demikian karena kebenaran itu pasti, pasti, menang. Tapi kalau kalian yang melempem, ya enggak menang,” ujar Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.
PDI-P sendiri keluar sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Partai berlambang kepala banteng itu 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Hasil tersebut membuat PDI-P meraih 110 kursi di DPR.
Kendati keluar sebagai pemenang Pemilu 2024, suara PDI-P turun dibandingkan kontestasi sebelumnya pada 2019.
Pada Pemilu 2019, PDI-P ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 27.053.961 suara atau 19,33 persen. Dari hasil tersebut, PDI-P menempatkan 128 wakil rakyat di DPR.
Di samping itu, meski PDI-P keluar sebagai pemenang Pemilu 2024, tetapi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mereka usung hanya meraih suara sebanyak suara sebanyak 27.040.878 atau 16,47 persen.
Pasangan yang diusung PDI-P itu berada di peringkat ketiga, di bawah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (96.214.691 atau 58,59 persen) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (40.971.906 atau 24,95 persen).
Pasangan Ganjar-Mahfud juga kalah di daerah-daerah yang menjadi basis PDI-P, seperti Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/08/681cb87037e65.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Kritik Indonesia Gonta-ganti Kebijakan Tiap Ganti Pemimpin: Gawat Republik Ini
Megawati Kritik Indonesia Gonta-ganti Kebijakan Tiap Ganti Pemimpin: Gawat Republik Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden ke-5 RI
Megawati Soekarnoputri
menyoroti kondisi Indonesia yang kerap bergonta-ganti kebijakan setiap kali terjadi
pergantian kepemimpinan
.
Hal itu disampaikan Megawati saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Gawat ini republik. Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,” kata Megawati dalam pidatonya.
Megawati menilai, seharusnya pergantian kepemimpinan tidak perlu disertai dengan perubahan kebijakan secara drastis.
Sebab, program pemerintahan sebelumnya tetap bisa dijalankan oleh pemimpin berikutnya.
“Mbok ya satu kali saja, dreeettt, gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujarnya.
Presiden ke-5 Republik Indonesia itu mengaku sedih melihat praktik pergantian kebijakan yang terjadi hampir setiap kali terjadi perubahan di tingkat kepemimpinan.
“Saya sedih. Saya kenapa berani ngomong begini? Karena ini kebenaran. Coba saja kamu rasakan. Masa seperti ini,” ucapnya.
Megawati berpandangan, seharusnya ada perencanaan pembangunan jangka panjang yang konsisten dijalankan meski ada pergantian pemimpin.
Dia pun mencontohkan perencanaan jangka panjang seperti yang diterapkan di Bali oleh Gubernur I Wayan Koster.
“Sudah saja bikin satu perjalanan ke depan, kayak Bali 100 tahun. Keren. Hanya pergantian orang, tapi programnya tetap dijalankan,” kata Megawati.
“Supaya tidak poco-poco. Sudah bagus, karena ganti aturan mundur lagi. Mending mundurnya sama. Kalau ini maju dua langkah, tahu-tahu mundur lima langkah. Itu kan saya perhatikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Megawati pun mengenang masa kepemimpinannya pada periode 2001-2004.
Saat itu, dia menggantikan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang diberhentikan dari jabatannya.
Megawati mengatakan bahwa masa kepemimpinannya berlangsung di tengah krisis.
Dia pun menyebut dirinya hanya menerima “sampah” dari masa transisi tersebut.
“Saya pernah mimpin, dua tahun Wapres, tiga tahun Presiden. Terus keadaannya krisis. Saya bilang, nasib saya, dapat apa, dapat sampah,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2017/07/13/2822366091.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/09/681d89756f093.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/09/681d8b946b42b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)