Category: Kompas.com Nasional

  • Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi

    Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi

    Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Setyo Budiyanto
    membantah penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana
    corporate social responsibility
    (CSR)
    Bank Indonesia
    (BI) diintervensi pihak eksternal.
    Hal tersebut disampaikan Setyo saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya pihak eksternal yang mengintervensi kasus korupsi dana CSR BI.
    “Enggak ada (intervensi eksternal),” kata Setyo di kawasan Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
    Setyo justru mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti temuan-temuan dalam kasus dana CSR BI.
    Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut.
    “Nanti, kita lihat saja, nanti. Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengatakan terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
    Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
    Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
    Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
    “Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mega Kritik Gonta-ganti Kebijakan, Golkar: Tiap Presiden Punya Prioritas

    Mega Kritik Gonta-ganti Kebijakan, Golkar: Tiap Presiden Punya Prioritas

    Mega Kritik Gonta-ganti Kebijakan, Golkar: Tiap Presiden Punya Prioritas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai Golkar
    Muhamad Sarmuji
    menilai wajar jika setiap pemimpin memiliki kebijakan berbeda karena setiap pemimpin mempunyai prioritas masing-masing.
    Hal ini diungkapkan Sarmuji ketika ditanya soal pernyataan Ketum PDIP
    Megawati Soekarnoputri
    yang menyoroti kondisi Indonesia karena kerap bergonta-ganti kebijakan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.
    “Setiap presiden memang punya prioritas masing-masing. Wajar bila kebijakannya juga berganti,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
    Meski setiap presiden punya kebijakannya sendiri, namun tujuannya tetap menyejahterakan rakyat. “Yang penting dalam satu arah kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” ujar Sarmuji.
    Di sisi lain, Sarmuji menyoroti juga soal perlunya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau yang kini disebut
    Rencana Pembangunan Jangka Menengah
    (RPJM).
    Menurutnya, RPJM ini harus disusun secara serius guna menjadi garis besar kebijakan agar sejalan dengan yang disepakati.
    “Yang dulu dinamakan GBHN. Sekarang berupa RPJM. Ini yang harus disusun secara serius yang memandu setiap presiden dalam menentukan kebijakannya sehingga perubahan kebijakan presiden tetap dalam koridor yang sudah disepakati,” ucapnya.
    Diketahui, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyoroti kondisi Indonesia yang kerap bergonta-ganti kebijakan saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award.
    “Gawat ini Republik. Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,” kata Megawati dalam pidatonya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025) kemarin.
    Megawati menilai, seharusnya pergantian kepemimpinan tidak perlu disertai dengan perubahan kebijakan secara drastis.
    Sebab, program pemerintahan sebelumnya tetap bisa dijalankan oleh pemimpin berikutnya.
    “Mbok ya satu kali saja, dreeettt, gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujarnya.
    Dia mengaku sedih melihat praktik pergantian kebijakan yang terjadi hampir setiap kali terjadi perubahan di tingkat kepemimpinan.
    “Saya sedih. Saya kenapa berani ngomong begini? Karena ini kebenaran. Coba saja kamu rasakan. Masa seperti ini,” ucapnya.
    Megawati berpandangan, seharusnya ada perencanaan pembangunan jangka panjang yang konsisten dijalankan meski ada pergantian pemimpin.
    Dia pun mencontohkan perencanaan jangka panjang seperti yang diterapkan di Bali oleh Gubernur I Wayan Koster.
    “Sudah saja bikin satu perjalanan ke depan, kayak Bali 100 tahun. Keren. Hanya pergantian orang, tapi programnya tetap dijalankan,” kata Megawati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Peran Korporasi Terkait Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah

    KPK Dalami Peran Korporasi Terkait Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah

    KPK Dalami Peran Korporasi Terkait Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mendalami peran korporasi yang terafiliasi dengan tersangka kasus
    korupsi
    pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (
    Dinas PU
    ) Kabupaten
    Mempawah
    ,
    Kalimantan Barat
    .
    Materi tersebut didalami penyidik saat memeriksa 15 saksi di Polda Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025).
    “Saksi hadir semua. Para saksi didalami terkait proses lelang, transaksi keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan, dan peran dari badan usaha/korporasi yang terafiliasi dengan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya hari ini.
    Mereka yang diperiksa adalah:
    – Kawi selaku wiraswasta;
    – Rio Bhudiman selaku Staf Appraisal PT Bank IBK Indonesia Cabang Pontianak;
    – Ramuna Murdiansyah selaku swasta;
    – Muhammad A Resa selaku Supervisor Engineer Freelance;
    – Ilham selaku Direktur CV Moza Planner;
    – Andri selaku Staf Honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Pontianak;
    – Sulung Lelanang selaku swasta;
    – Syaiful Muluk selaku Direktur CV Ikhsan Multi Karya;
    – Tomi Ikhsan selaku Pengawas di CV Sindo;
    – Hermansyah alias Maman selaku wiraswasta;
    – Ervin Novrinandi selaku Konsultan Perencana;
    – Arfilus Waluyan alias Buyung selaku Konsultan Pengawas;
    – Rusdi selaku petani;
    – Fery Priambodo Saputro selaku General Manager Banker di Bank Mandiri;
    – Siska Julianti selaku Pegawai BUMN
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
    Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
    “Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, 30 April 2025 lalu. 
    Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
    “Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter Anak Protes Kolegium Diambil Alih, Menkes: Orang Lama Kehilangan “Power”

    Dokter Anak Protes Kolegium Diambil Alih, Menkes: Orang Lama Kehilangan “Power”

    Dokter Anak Protes Kolegium Diambil Alih, Menkes: Orang Lama Kehilangan “Power”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, dokter yang mempersoalkan pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah dokter-dokter yang merasa kehilangan kekuasaan.
    Hal ini disampaikan Budi merespons sikap sejumlah
    dokter anak
    yang menentang pengambilalihan kolegium menjadi di bawah Kemenkes.
    “Nah, memang yang lama-lama, mungkin dulu kehilangan kekuasaan karena kolegium kan punya
    regulatory power
    ya,” ujar Budi di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
    Budi menuturkan, dahulu pemilihan ketua kolegium hanya ditentukan oleh suara dari sekelompok elite senior dalam organisasi profesi.
    “Yang mengeluh adalah orang-orang yang lama, yang dulu memiliki
    power
    untuk menentukan, sekarang pemilihnya dilakukan oleh seluruh termasuk yang muda,” kata dia.
    Namun, sejak kolegium di bawah naungan Kemenkes, semua dokter memiliki kesempatan untuk memilih.
    “Jadi yang tadinya hanya ditentukan oleh 10 orang, sekarang ditentukan oleh 2.000 orang. Nah, 10 orang ini yang marah,” kata dia.
    Menkes justru heran, mereka yang menentang kolegium malah tidak memberikan tanggapan ketika ditemukan adanya kasus
    bullying
    hingga pemerkosaan di ruang lingkup kesehatan.
    “Seperti
    bullying
    kan, banyak sekali kejadian, mereka enggak berani mereka ngomong sampai ada yang meninggal, sampai ada yang diperkosa,” ucap dia.
    Persoalan kolegium ini muncul ke permukaan setelah sejumlah dokter anak dimutasi oleh Kemenkes.
    Ketua Umum Ikatan
    Dokter Anak
    Indonesia  (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut mutasi tersebut adalah bentuk hukuman karena IDAI menolak pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.
    “Jadi menurut saya ini sebuah pola menghukum sikap IDAI yang konsisten menolak kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan,” kata Piprim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
     
    Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Strategis Organisasi Kementerian Kesehatan Rendi Witular menuturkan, dahulunya kolegium memang dipegang oleh organisasi profesi yang dikuasai elite-elite tertentu.
    Namun UU Kesehatan mengatur bahwa kolegium dipegang oleh Kemenkes karena mengatur standar pelayanan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
    “Sebelumnya itu di bawah organisasi profesi, orangnya itu-itu saja dikuasai elite-elite tertentu. Karena (kolegium) menentukan kurikulum, standar pelayanan, segala macam, ya kan harusnya kewenangannya pemerintah untuk mengatur,” kata Rendi kepada
    Kompas.com
    , Rabu (7/5/2025).
    “Enggak bisa kita serahkan standar untuk hajat hidup orang-orang yang begini kepada organisasi profesi,” sambungnya.
    Sebagai informasi, kolegium dalam konteks UU Kesehatan mengatur tentang standar pelayanan, kurikulum, dan hal-hal lain terkait cabang ilmu kesehatan.
    Kolegium juga menetapkan standar pemenuhan satuan kredit profesi untuk tenaga medis dan kesehatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) Yakup Hasibuan mengatakan, Jokowi siap untuk hadir di
    Bareskrim Polri
    untuk diperiksa sebagai terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA),
    Eggi Sudjana
    .
    “Tentunya siap. Tapi, kami semua, kembali lagi, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Yakup, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
    Jokowi, kata dia, akan kooperatif sesuai dengan kebutuhan penyidik.
    Hari ini, Jokowi yang diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah dari universitas kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
    “Jika nanti penyidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan Pak Jokowi juga siap. Dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” kata Yakup.
    Dikutip dari Tribunnews.com, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.
    Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
    Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana, mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.
    Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong mengenai ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik.
    Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
    “Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3,” tutur dia, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
    Saat itu, Eggi juga menantang UGM untuk memperlihatkan ijazah Jokowi kepada publik.
    “Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli),” terang dia.
    “Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan, ya sudah kami akan cabut laporannya,” tambah Eggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Hasto Tegang, Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi

    Sidang Hasto Tegang, Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi

    Sidang Hasto Tegang, Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
    Hasto Kristiyanto
    , dimulai dengan ketegangan, pada Jumat (9/5/2025).
    Ketegangan itu timbul ketika jaksa penuntut umum
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) menghadirkan tiga penyidik dan penyelidik yang memburu eks kader PDI-P, Harun Masiku, dan Hasto pada 2020.
    Ketiga penyidik itu adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.
    Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rahmanto, akan memeriksa identitas para saksi.
    Namun, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mempertanyakan keabsahan para saksi.
    “Ketiga saksi kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka akan menjadi verbal lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah?” kata Maqdir, di ruang sidang.
    Maqdir menilai, keberadaan ketiga penyidik itu tidak sesuai dengan Pasal 153 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa keterangan saksi adalah keterangan karena melihat sendiri dan mendengar sendiri.
    “Jadi, menurut hemat kami, kami keberatan karena kami ini tidak diatur sedemikian rupa di dalam KUHAP. Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP,” tutur Maqdir.
    Menanggapi ini, jaksa KPK kemudian menyebut ketiga penyidik itu merupakan saksi fakta karena pihaknya mendakwakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan.
    Jaksa mengatakan, ketiga saksi itu merupakan penyidik yang mengusut perkara suap Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.
    “Juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” kata jaksa.
    Maqdir kemudian mencoba menyela, namun dicegah oleh Hakim Rios.
    “Cukup, cukup, saya rasa cukup, kami sudah paham poin saudara,” kata Hakim Rios.
    “Karena begini, Yang Mulia, kami juga punya hak,” ujar Maqdir.
    Pengacara senior itu kemudian mengatakan, di antara ketiga saksi tersebut, ada yang menyalahkan orang lain terkait perintangan penyidikan, sementara orang-orang tersebut tidak pernah diperiksa.
    “Kami tidak ingin lembaga persidangan Yang Mulia ini dijadikan ajang untuk mengatakan sesuatu yang orang tidak bisa membela diri. Ini pokok persoalannya,” kata Maqdir.
    Hakim Rios kemudian mengatakan pihaknya memahami keberatan penasehat hukum Hasto.
    Ia meminta agar keberatan mereka dituangkan dalam nota pembelaan.
    Ia juga menegaskan bahwa hakim tidak terikat dengan saksi dan meminta sidang untuk terus dilanjutkan.
    “Ini adalah proses pembuktian sehingga kita dengarkan saja proses pembuktian,” tutur Hakim Rios.
    Mendengar ini, pengacara Hasto lainnya, Patra M Zen, pun menimpali dan memastikan para penyidik diperiksa untuk pasal perintangan penyidikan.
    Namun, Hakim Rios marah dan menjawab dengan nada tinggi.
    “Jadi, di sinilah kita buktikan, alat bukti semua dari penuntut umum maupun dari penasehat hukum. Hakim yang menilai, ya,” tegas Hakim Rios.
    “Hakim juga tidak ada alasan untuk menolaknya, tapi hakim yang akan mempertimbangkan bagaimana relevansi pembuktian,” lanjut dia.
    Setelah itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Rossa dan kawan-kawan merupakan saksi yang menyusun berkas perkara Hasto.
    Mereka kemudian memeriksa berkas yang disusun sendiri dan kini menjadi saksi terkait berkas yang dibuat.
    “Saksi fakta kami melihat bahwa ini seperti sudah membenarkan hasil penyidikan dari para penyidik,” kata Ronny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi X DPR Minta Ada Transparansi Terkait Penulisan Ulang Sejarah

    Komisi X DPR Minta Ada Transparansi Terkait Penulisan Ulang Sejarah

    Komisi X DPR Minta Ada Transparansi Terkait Penulisan Ulang Sejarah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi X DPR RI
    Lalu Hadrian Irfani
    mendorong agar proses
    penulisan ulang sejarah
    dilakukan secara transparan.
    Lalu meminta proses tersebut harus melibatkan para ahli dan bersifat objektif.
    “Penyusunan sejarah harus dilakukan secara transparan, melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan berbagai perspektif agar hasilnya objektif dan mencerminkan kebenaran sejarah secara utuh,” kata Lalu, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
    Menurut Lalu, perihal penulisan ulang sejarah juga sudah dibahas dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR bersama
    Kementerian Kebudayaan
    pada 23 April lalu.
    Dalam raker tersebut, Komisi X juga menyoroti soal poin keterbukaan.
    “Komisi X menegaskan pentingnya keterbukaan dari pihak kementerian dalam proses penyusunan ulang narasi sejarah,” ujar dia.
    Ia menilai, penulisan ulang sejarah memang perlu dilakukan untuk menghadirkan narasi yang lebih adil, lengkap, dan objektif.
    Namun, ia menekankan bahwa proses penulisan ulang sejarah harus melibatkan sejarawan secara akademik dan terbuka.
    Dia berharap, penulisan ulang sejarah ini bisa memperbaiki distorsi sejarah dan memberikan ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.
    “Bisa saja selama ini, sejarah nasional banyak ditulis dari sudut pandang penguasa atau ideologi tertentu, sehingga seringkali mengabaikan kontribusi kelompok minoritas, daerah terpencil, atau tokoh yang tidak sejalan dengan pemerintah,” terang Lalu.
    Selain itu, ia menilai hal ini juga penting untuk membangun kesadaran sejarah yang lebih utuh bagi generasi muda. Bagi Lalu, sejarah adalah ilmu yang dinamis.
    Sebab, seiring berkembangnya metodologi, teknologi arsip digital, serta terbukanya dokumen-dokumen lama, banyak fakta baru yang bisa diungkap.
    Oleh karenanya, politikus PKB ini berpandangan bahwa sangat memungkinkan sejarah bangsa Indonesia terus dikaji ulang dengan pendekatan yang lebih kritis dan beragam.
    “Ini penting, agar sejarah tidak menjadi alat pembenaran kekuasaan semata, melainkan menjadi cermin reflektif yang membimbing bangsa ke arah yang lebih baik dan dewasa secara politik dan budaya,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini sedang memproses penulisan ulang sejarah di Indonesia.
    Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menjelaskan bahwa
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    akan menghasilkan narasi versi terbaru yang bakal dirilis pada 17 Agustus 2025 nanti.
    “Sekarang baru dalam proses, yang menuliskan ini para sejarawan. Tahun ini (rencananya diluncurkan), (saat) 80 tahun Indonesia merdeka,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).
    Fadli Zon pun optimistis dengan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ini.
    Adapun penulisan sejarah versi terbaru ini dikerjakan oleh lebih dari 100 ahli sejarah dari pelbagai universitas di Indonesia.
    Ada bagian-bagian sejarah yang direvisi, ditambahkan, ataupun diluruskan mengikuti hasil kajian para ahli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Staf Hasto, KPK Tegaskan Penyitaan HP Sah secara Formil

    Tanggapi Staf Hasto, KPK Tegaskan Penyitaan HP Sah secara Formil

    Tanggapi Staf Hasto, KPK Tegaskan Penyitaan HP Sah secara Formil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menegaskan bahwa penyitaan barang bukti berupa ponsel (HP) dari staf Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    ,
    Kusnadi
    , dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
    Hal tersebut disampaikan KPK menanggapi pernyataan Kusnadi yang merasa ditipu oleh
    penyidik KPK
    , AKBP Rossa Purbo Bekti, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Kamis (8/5/2025).
    “Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
    Budi mengatakan, penyitaan sudah dilakukan sesuai hukum acara dan didasarkan pada surat penyitaan, sprint geledah, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan penggeledahan sehingga hukum acaranya terpenuhi.
    Dia juga mengatakan bahwa penyitaan dalam proses penyidikan tersebut telah menjadi substansi pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.
    “Demikian halnya, penyitaan pada penyidikan ini juga sudah menjadi fakta hukum pada perkara praperadilan atas nama saudara HK (Hasto Kristiyanto). Fakta tersebut telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara,” ujar dia.
    “Dengan demikian, penyitaan yang dilakukan KPK adalah sah secara formal,” ucap dia.
    Sebelumnya, Staf Kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kusnadi mengaku ditipu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
    Pengakuan ini disampaikan Kusnadi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.
    Mulanya, jaksa mempertanyakan insiden
    penyitaan ponsel
    milik Hasto Kristiyanto pada 10 Juni, saat Kusnadi mendampingi Sekjen PDI-P menjalani pemeriksaan di KPK.
    “Apa kejadiannya?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
    “Kejadian saya ditipu itu, Pak, ditipu,” sahut Kusnadi.
    “Ditipu, siapa yang menipu?” tanya jaksa.
    Kepada jaksa, Kusnadi yang juga staf dari Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Rossa Purbo Bekti yang telah menipunya.
    “Pak Rossa, Pak, Pak Rossa,” kata Kusnadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Belur PDIP pada Pemilu 2024, Megawati Sorot Suara yang Terpecah

    Babak Belur PDIP pada Pemilu 2024, Megawati Sorot Suara yang Terpecah

    Babak Belur PDIP pada Pemilu 2024, Megawati Sorot Suara yang Terpecah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Megawati Soekarnoputri
    mengaku partainya babak belur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
    Babak belurnya PDI-P tersebut diungkapkannya saat berpidato di di acara Trisakti Tourism Award 2025, Kamis (8/5/2025).
    “Kemarin waktu pemilu. Saya tidak pernah ngomong, kan. Tapi sekarang saya sentil aja sedikit. Why? Setelah babak belur kayak begitu. Babak belur apa enggak?” ujar Megawati.
    Megawati sebagai ketua umum PDI-P, tentu memahami apa yang terjadi di internal partai berlambang kepala banteng itu.
    Salah satu yang disadarinya adalah terpecahnya suara PDI-P di daerah-daerah yang seharusnya menjadi basis suara partai akibat faktor eksternal.
    “Saya lihat, gila deh, tempat yang seharusnya kita dulang, itu dipecah-pecah. Tidak usah diomongkan,” ucap Megawati.
    Kendati demikian, ia berterima kasih kepada para kader dan masyarakat yang sudah berjuang maksimal pada Pemilu 2024.
    Megawati pun mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk tetap solid, bekerja untuk rakyat, dan memegang teguh semboyan Satyam Eva Jayate.
    “Satyam eva Jayate. Saya selalu bilang demikian karena kebenaran itu pasti, pasti, menang. Tapi kalau kalian yang melempem, ya enggak menang,” ujar Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.
    PDI-P sendiri keluar sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Partai berlambang kepala banteng itu 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Hasil tersebut membuat PDI-P meraih 110 kursi di DPR.
    Kendati keluar sebagai pemenang Pemilu 2024, suara PDI-P turun dibandingkan kontestasi sebelumnya pada 2019.
    Pada Pemilu 2019, PDI-P ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 27.053.961 suara atau 19,33 persen. Dari hasil tersebut, PDI-P menempatkan 128 wakil rakyat di DPR.
    Di samping itu, meski PDI-P keluar sebagai pemenang Pemilu 2024, tetapi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mereka usung hanya meraih suara sebanyak suara sebanyak 27.040.878 atau 16,47 persen.
    Pasangan yang diusung PDI-P itu berada di peringkat ketiga, di bawah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (96.214.691 atau 58,59 persen) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (40.971.906 atau 24,95 persen).
    Pasangan Ganjar-Mahfud juga kalah di daerah-daerah yang menjadi basis PDI-P, seperti Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Belur PDIP pada Pemilu 2024, Megawati Sorot Suara yang Terpecah

    Megawati Kritik Indonesia Gonta-ganti Kebijakan Tiap Ganti Pemimpin: Gawat Republik Ini

    Megawati Kritik Indonesia Gonta-ganti Kebijakan Tiap Ganti Pemimpin: Gawat Republik Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden ke-5 RI
    Megawati Soekarnoputri
    menyoroti kondisi Indonesia yang kerap bergonta-ganti kebijakan setiap kali terjadi
    pergantian kepemimpinan
    .
    Hal itu disampaikan Megawati saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
    “Gawat ini republik. Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,” kata Megawati dalam pidatonya.
    Megawati menilai, seharusnya pergantian kepemimpinan tidak perlu disertai dengan perubahan kebijakan secara drastis.
    Sebab, program pemerintahan sebelumnya tetap bisa dijalankan oleh pemimpin berikutnya.
    “Mbok ya satu kali saja, dreeettt, gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujarnya.
    Presiden ke-5 Republik Indonesia itu mengaku sedih melihat praktik pergantian kebijakan yang terjadi hampir setiap kali terjadi perubahan di tingkat kepemimpinan.
    “Saya sedih. Saya kenapa berani ngomong begini? Karena ini kebenaran. Coba saja kamu rasakan. Masa seperti ini,” ucapnya.
    Megawati berpandangan, seharusnya ada perencanaan pembangunan jangka panjang yang konsisten dijalankan meski ada pergantian pemimpin.
    Dia pun mencontohkan perencanaan jangka panjang seperti yang diterapkan di Bali oleh Gubernur I Wayan Koster.
    “Sudah saja bikin satu perjalanan ke depan, kayak Bali 100 tahun. Keren. Hanya pergantian orang, tapi programnya tetap dijalankan,” kata Megawati.
    “Supaya tidak poco-poco. Sudah bagus, karena ganti aturan mundur lagi. Mending mundurnya sama. Kalau ini maju dua langkah, tahu-tahu mundur lima langkah. Itu kan saya perhatikan,” tambahnya.
    Dalam kesempatan itu, Megawati pun mengenang masa kepemimpinannya pada periode 2001-2004.
    Saat itu, dia menggantikan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang diberhentikan dari jabatannya.
    Megawati mengatakan bahwa masa kepemimpinannya berlangsung di tengah krisis.
    Dia pun menyebut dirinya hanya menerima “sampah” dari masa transisi tersebut.
    “Saya pernah mimpin, dua tahun Wapres, tiga tahun Presiden. Terus keadaannya krisis. Saya bilang, nasib saya, dapat apa, dapat sampah,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.