Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengenang beratnya hidup hampir 10 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK.
Usai menghirup udara bebas, Ira mengaku baru menyadari betapa seringnya ia luput bersyukur.
“Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ujar Ira sembari menahan tangis saat syukuran tumpengan di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
“Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam
at the darkest night
, itu berat.” ucapnya.
Ira bercerita, selama berada di balik jeruji, banyak orang menghindar ketika ia mencoba menghubungi.
“Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira.
Ia juga masih tampak emosional ketika mengenang momen sederhana yang kini terasa sangat berarti. Suatu kali, ketika melewati Lapangan Banteng, ia melihat ibu-ibu berolahraga.
“Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” kenang Ira.
Kesadaran itu membuatnya kembali menahan air mata.
“Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ucapnya lagi.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (ketiga kiri), Ira Puspadewi (kanan depan), dan Muhammad Yusuf Hadi (kiri) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Majelis Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry (Persero) Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider pidana tiga bulan kurungan.
Ira menuturkan, momen paling berat adalah ketika ditempatkan di kamar isolasi.
“Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” ucap Ira.
Pada titik itu, ia sempat merasa Tuhan meninggalkannya. Namun, hatinya perlahan tenang ketika ia mengingat makna Surat Ad-Dhuha.
“Jadi literally (setelah membaca Surat Ad-Dhuha), saya bilang, oh iya, saya durhaka sama Tuhan, kok merasa ditinggalkan Tuhan. Baru dari situ saya ada turning point, antara harapan dengan hopelessness,” tutur Ira.
Setelah bebas, Ira mengaku seluruh rekeningnya masih diblokir.
“Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” kata Ira.
Dalam kondisi itu, seorang anak buah memberi bantuan yang tidak ia sangka.
“Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira.
Selain uang, ia juga mendapat kiriman kebutuhan pokok dari berbagai pihak.
“Ada yang ngirim minyak, ada yang ngirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” ujar Ira.
Ira menyebut 10 bulan di Rutan KPK sebagai perjalanan spiritual. Semua berubah ketika Presiden RI
Prabowo Subianto
memberikan
rehabilitasi
.
“Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” kata Ira.
Soal kemungkinan kembali ke ASDP, Ira menegaskan hal itu belum menjadi prioritas.
“Pokoknya buat kami yang paling penting sekarang kembali menghirup udara segar, dah setelahnya kita lihat nanti. Ini tuh masih jetlag nih,” ujarnya.
Ia mengaku masih tidak percaya atas keputusan rehabilitasi tersebut.
“Ini masih
jetlag
(tidak percaya) ‘Ya Allah kami dapat karunia sebesar ini ya,’ gitu,” katanya.
Ira berencana bersilaturahmi dengan keluarga dan sahabat yang selama ini mendoakan.
“Saya yakin karena doa bersama teman-teman dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia yang juga mendoakan walaupun tidak kenal dengan kami, maka kami bisa bebas,” ujar Ira.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada
Ira Puspadewi
serta dua terdakwa lain dalam kasus korupsi ASDP, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/11/29/692ae244b4838.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rais Aam Klaim Pegang Kendali PBNU, Tegaskan Gus Yahya Tak Lagi Ketum Nasional 29 November 2025
Rais Aam Klaim Pegang Kendali PBNU, Tegaskan Gus Yahya Tak Lagi Ketum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menyatakan secara resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam pernyataannya,
KH Miftachul Ahyar
menegaskan kepemimpinan PBNU kini ada pada Rais Aam.
Hal ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,
KH Yahya Cholil Staquf
tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Miftachul Ahyar.
Miftachul menegaskan, sejak waktu tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan atribut sebagai Ketua Umum PBNU telah dicabut dari Gus Yahya.
Dengan demikian, segala tindakan organisasi yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah tanggal dan waktu tersebut dinyatakan tidak sah.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi bagi Gus Yahya.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah
Rapat Harian Syuriah PBNU
telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jemaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tegas Rais Aam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/29/692ac7f618341.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan Bicara Soal Peran Tokoh Penjembatan Dunia Politik dengan Ilmu Pengetahuan Nasional 29 November 2025
Puan Bicara Soal Peran Tokoh Penjembatan Dunia Politik dengan Ilmu Pengetahuan
Penulis
KOMPAS.com
— Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara tentang pentingnya pendidikan untuk pembangunan bangsa.
Ia menilai pentingnya kehadiran tokoh yang mampu menjembatani dunia
politik
dengan ilmu pengetahuan sehingga dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Puan usai menghadiri pengukuhan Wakil Ketua DPR
Adies Kadir
sebagai Profesor Kehormatan Bidang Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (
Unissula
), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11/2025).
Kehadiran Puan bukan hanya sebagai pimpinan parlemen, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan atas kiprah seorang legislator yang dinilai mampu menjembatani dunia politik, hukum dan
akademik
.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut.
“Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota
DPR RI
, saya mengucapkan selamat atas pencapaian akademis yang prestisius ini. Pengukuhan ini bukan hanya kehormatan bagi beliau pribadi, melainkan juga kebanggaan bagi institusi DPR RI,” kata Puan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Puan pun mengatakan, pengukuhan Adies Kadir memiliki makna strategis karena bukan sekadar penganugerahan gelar akademik, melainkan juga penegasan pentingnya tokoh yang mampu menjembatani dunia politik dan ilmu pengetahuan.
“Pengukuhan ini bukan sekadar penganugerahan gelar akademik, tetapi juga penegasan akan pentingnya kehadiran tokoh yang mampu menjembatani dunia politik dan dunia ilmu pengetahuan sehingga kebijakan negara yang dihasilkan akan semakin memiliki legitimasi yang kuat,” tuturnya.
Puan juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam dinamika pembangunan bangsa.
“Universitas Islam Sultan Agung dan perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia memiliki peran penting sebagai penghasil gagasan ilmiah, hasil riset, inovasi, serta kritik konstruktif,” jelas Puan.
“Dalam membangun bangsa dan negara, kita membutuhkan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa, termasuk dari kalangan akademis, sehingga Indonesia bergerak semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Menurut Puan, ilmu pengetahuan harus memberi dampak nyata dalam pengambilan keputusan negara, utamanya dalam pembentukan undang-undang.
“Ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti sebagai teori. Gagasan dan rekomendasi akademik dapat memperkaya proses pembentukan undang-undang, pengawasan, dan penganggaran sehingga produk legislasi yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas, relevan, dan berkeadilan,” jelas Puan.
Peraih gelar Doktor Honoris Causa itu menambahkan, kolaborasi antara seluruh elemen bangsa adalah fondasi utama pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Inilah tanggung jawab kita bersama. Dengan kapasitas terbaik yang dimiliki, kita kerja bersama membangun Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan memberikan selamat kepada Adies Kadir atas prestasinya meraih gelar Profesor Kehormatan bidang Hukum. Ia berharap, prestasi baru ini dapat berkontribusi bagi rakyat.
“Bapak Adies Kadir. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas amanah besar ini,” sebut Puan. Saya berharap gelar profesor kehormatan ini justru menjadi langkah awal yang baru bagi bapak untuk terus menguatkan pemikiran dan kerja-kerja bapak bagi bangsa, negara, dan rakyat,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/29/692a726c3bd5a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692b8fb168647.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/69296d9d5b7a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/29/692af2f873ebf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/69297e2f8c14d.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/29/692ad23d4fcc3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/29/692ab680b934d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/29/6929e1d841465.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)