Category: Kompas.com Nasional

  • Temuan Transparansi Internasional: KPU Sewa Apartemen Rp 45-55 Juta Per Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Temuan Transparansi Internasional: KPU Sewa Apartemen Rp 45-55 Juta Per Bulan Nasional 4 Juni 2025

    Temuan Transparansi Internasional: KPU Sewa Apartemen Rp 45-55 Juta Per Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Transparansi Internasional
    Indonesia (TII) menjabarkan sejumlah temuan
    pengadaan apartemen
    untuk para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    Temuan itu didasarkan pada penelusuran dengan sumber terbuka di lpse.kpu.go.id.
    Anggota TII, Agus Sarwono, memaparkan, dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan adanya pengadaan sewa apartemen delapan unit yang dilakukan pada 16 Januari 2024.
    Sewa apartemen itu terdapat dalam detail paket 994.002.0B.001079 dengan keterangan Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol.
    Nilai anggaran mencapai Rp 1,08 miliar dengan rincian apartemen tipe 2BR delapan unit selama tiga bulan dengan harga satuan Rp 45 juta per bulan, dan apartemen tipe 3BR empat unit dengan harga satuan Rp 55 juta per bulan.
    Lama sewa 12 unit apartemen ini adalah tiga bulan.
    Sewa apartemen yang sama dilakukan perpanjangan untuk sembilan bulan, terhitung April-Desember 2024, untuk tujuh unit apartemen dengan satuan Rp 55 juta per bulan dengan nilai total Rp 3,84 miliar.
    “Nah pertanyaan jadi begini, kok bores banget di KPU? Nah perlu dicek nih bagaimana mekanisme perencanaan dalam sisi pengadaan gitu ya,” kata Agus saat ditemui di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
    Dia juga berharap temuan ini bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melakukan audit dengan lebih dalam.
    “Kami minta kawan-kawan BPK itu untuk mendalaminya semua pengadaan barang dan jasa lewat pendekatan
    audit investigatif
    ,” imbuhnya.
    Selain apartemen, Transparansi Internasional juga menemukan paket belanja sewa kantor yang dilakukan untuk ruang kerja pimpinan, ruang meeting, dan ruang pleno di apartemen dengan harga satuan Rp 40 juta per bulan.
    Sedangkan ruang tunggu dan tamu empat unit dengan harga Rp 35 juta per bulan.
    Temuan ini menambah catatan anggaran janggal yang dilakukan KPU setelah temuan pengadaan jet pribadi dan helikopter yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belum Bersidang, Aduan Masyarakat Sipil Terkait Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Ditolak DKPP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Belum Bersidang, Aduan Masyarakat Sipil Terkait Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Ditolak DKPP Nasional 4 Juni 2025

    Belum Bersidang, Aduan Masyarakat Sipil Terkait Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Ditolak DKPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aduan pengadaan
    jet pribadi
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diajukan
    Koalisi Masyarakat Sipil
    ditolak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
    DKPP
    ), sebelum diproses masuk dalam tahap persidangan.
    Anggota Koalisi dari Transparansi Internasional Indonesia (TII), Agus Sarwono mengatakan, aduan itu bukan ditolak berdasarkan putusan hakim, tapi ditolak di bagian desk pengaduan.
    “Problemnya adalah kemarin desk pengaduannya itu sudah menolak karena yang lapor ini badan, bukan individu,” kata dia saat ditemui di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
    Agus menjelaskan, lembaga peradilan tak sepatutnya menolak aduan yang dilayangkan.
    Semestinya DKPP menerima terlebih dahulu dan proses perbaikan bisa diusulkan dalam persidangan.
    “Jadi desk pengaduannya itu justru malah menolak sejak di awal. Jadi kami merasa kayaknya ada yang salah dalam sistem pengelolaan pengaduan,” tuturnya.
    Sikap DKPP ini jauh berbeda dengan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima laporan Koalisi Masyarakat Sipil dengan baik.
    Meski demikian, Agus mengatakan akan tetap melanjutkan aduannya dengan memperbaiki laporan mereka yang ditolak oleh DKPP.
    Perbaikannya yakni pengadu harus individu atau kelompok, bukan sebuah yayasan.
    “Kami dari Transparansi Internasional nanti akan dijadikan ahli untuk mendalami isu pengadaan dan juga isu tracking pesawatnya itu sendiri,” tandasnya.
    Sebelumnya,
    koalisi masyarakat sipil
    mengadukan seluruh komisioner
    KPU RI
    dan Sekjen KPU RI ke DKPP pada 22 Mei 2025.
    Pengaduan ini dilayangkan terkait pengadaan barang dan jasa yang dinilai bermasalah, yakni penggunaan jet pribadi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2025.
    Ada tiga alasan mereka melaporkan KPU RI ke DKPP, pertama terkait pengadaan sewa privat jet yang dicurigai menjadi praktik suap.
    Kedua, pengadaan jet pribadi diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, dan ketiga dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi… Nasional 4 Juni 2025

    KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
    KPAI
    ) mendukung rencana Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menerapkan
    jam malam
    bagi pelajar.
    Aturan soal jam malam berupa pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik.
    “Saya kira penerapan jam malam adalah langkah positif untuk memberikan perlindungan kepada anak. Tetapi kenapa sasarannya hanya untuk peserta didik,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Kompas.com, dikutip Rabu (4/6/2025).
    Aris menuturkan, surat edaran tersebut tidak menjangkau anak-anak yang tidak berstatus peserta didik, sehingga perlu diberikan penegasan.
    “Ini perlu diberikan penjelasan ke publik. Karena angka anak tidak sekolah di Jawa Barat juga tinggi,” tuturnya.
    Karena itu, KPAI berharap penetapan kebijakan ini melibatkan unsur ekosistem perlindungan anak di tingkat RT/RW dan Desa.
    “Orangtua, PATBM, Puspaga, dan lainnya. Semua komponen sistem harus memahami tata laksana program ini, sehingga efektif penerapannya,” imbuh Aris.
    Selain itu, KPAI berharap petugas yang disiapkan untuk mengawal dan mengawasi jalannya jam malam harus memahami serta menerapkan safeguarding atau kebijakan keselamatan anak.
    Sebagai informasi, surat edaran mewajibkan semua pelajar, dari tingkat dasar hingga menengah, untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting atau dalam situasi darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
    Pelajar diperbolehkan berada di luar jika mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
    Selain itu, mereka juga dapat berada di luar rumah dalam pendampingan orangtua atau saat menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam.
    Regulasi jam malam ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan amendemen atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Sanksi akan dikenakan kepada pelajar yang melanggar aturan ini, berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah mereka.
    “Mereka pasti akan dipanggil ke guru BK, dan akan ada proses pendidikan selanjutnya,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi pada Selasa (27/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran Nasional 4 Juni 2025

    Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra
    Sufmi Dasco Ahmad
    menyebut efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah bukan karena negara tidak memiliki anggaran.
    Hal tersebut disampaikan Dasco merespons sorotan publik atas Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur pagu anggaran biaya hotel untuk menteri mencapai Rp 9,3 juta per malam serta uang snack dan makan sebesar Rp 171.000 untuk satu kali rapat.
    “Begini,
    efisiensi anggaran
    itu bukan karena kita tidak ada anggaran, tapi efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang untuk masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Oleh sebab itu, menurut dia, anggaran tersebut tidak perlu diperdebatkan bila dialokasikan untuk menjalankan tugas negara.
    Dasco pun berpandangan, biaya hotel Rp 9,3 juta per malam dan biaya makanan Rp 171 ribu per rakor tidaklah berlebihan.
    “Termasuk alokasi untuk yang menjalankan tugas negara itu sudah dialokasikan, sehingga saya pikir hal-hal demikian tidak perlu diperdebatkan,” kata Dasco.
    “Enggak (berlebihan) lah,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan
    Sri Mulyani
    Indrawati baru saja meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
    Dalam peraturan yang ditandatangani 20 Mei 2025 itu, antara lain ditetapkan biaya menginap pejabat negara di hotel-hotel seluruh Indonesia.
    Dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, besaran anggaran yang dialokasikan untuk menginap di hotel berbintang berbeda-beda disesuaikan dengan jabatan dan daerahnya.
    Ambil contoh untuk hotel bintang di Jakarta, Sri Mulyani menetapkan biaya masukan sebesar Rp 9.331.000 per orang per hari untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I.
    Biaya masukan untuk penginapan pejabat tinggi negara ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Sri Mulyani sebesar Rp 8.720.000 per malam.
    Peraturan yang sama juga mengatur biaya konsumsi untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan.
    Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp 118.000 per orang per sekali makan.
    Berikutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp 53.000 per orang per sekali makan. Artinya, bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan nilainya sebesar Rp 171.000.
    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai, biaya konsumsi untuk rapat menteri yang mencapai Rp 171.000 per orang, tak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menerapkan efisiensi anggaran.
    Terlebih, kata Askar, kebijakan itu diterapkan di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.
    “Yang pasti ini tidak sejalan dengan efisiensi anggaran, apalagi kita tahu situasi belanja negara mengalami tekanan defisit, subsidi sosial juga tidak signifikan untuk masyarakat kecil dan bahkan prioritas APBN kita makin ketat,” kata Askar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan Nasional 4 Juni 2025

    Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB No. 17/2024.
    Permen itu diterbitkan sebagai langkah strategis dalam pencegahan konflik kepentingan atau
    Conflict of Interest
    (CoI) di sektor pemerintahan. Kebijakan ini hanya akan efektif jika seluruh ASN mengambil peran aktif dalam implementasinya.
    Menteri PANRB Rini Widyantini
    menegaskan, peran ASN sebagai agen perubahan harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan etika, mendorong edukasi CoI di unit kerja, dan berani melapor jika melihat potensi benturan kepentingan.
    “Kepemimpinan etis dimulai dari kesadaran individu dalam menjaga integritas jabatan,” tegas Menteri PANRB Rini Widyantini melalui siaran persnya, Rabu (4/6/2025).
    Hal tersebut disampaikan Rini saat mengawali sambutannya pada Workshop Nasional Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Acara ini merupakan kolaborasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Anti-Corruption Learning Centre (ACLC), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Menteri Rini menjelaskan bahwa konflik kepentingan adalah pintu masuk yang paling umum menuju korupsi. Konflik kepentingan tumbuh dari karakter dan pilihan-pilihan yang kita buat setiap hari.
    Maka dari itu, pencegahan konflik kepentingan bukan hanya soal aturan, tetapi soal membentuk karakter birokrasi yang berani berlaku adil, bahkan saat tidak ada yang mengawasi.
    Banyak titik rawan konflik kepentingan yang harus diawasi, mulai dari pengadaan, perizinan, hingga promosi jabatan.
    Kajian dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), UNODC, Transparency International, dan European Commission menunjukkan bahwa ketika tidak ditangani, konflik kepentingan akan melemahkan netralitas, menciptakan keputusan yang bias, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
    Bahkan ketika tidak melanggar hukum, konflik kepentingan merusak integritas proses kebijakan dan pelayanan publik.
    Lebih rinci, survei dari Transparency International menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen kasus korupsi bermula dari konflik kepentingan. Hanya delapan negara OECD yang memiliki sistem verifikasi CoI yang aktif.
    Namun hanya sedikit negara, termasuk Indonesia, yang telah memiliki sistem verifikasi dan pelaporan yang memadai.
    Rini menambahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah digital didorong tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat integritas pembangunan.
    “Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi, mulai dari pengelolaan data, pengadaan, perizinan, hingga pelayanan publik, kita membangun tata kelola yang meminimalkan ruang intervensi pribadi dan mengurangi potensi konflik kepentingan lintas program nasional,” ujar Rini.
    Pada kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan menekan potensi CoI adalah bagaian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
    “Trisula pemberantasan korupsi KPK terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ungkapnya.
    Pendidikan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Sementara, pencegahan fokus pada upaya mencegah terjadinya korupsi, dan penindakan dilakukan terhadap pelaku korupsi yang terbukti bersalah.
    Budiyanto menyontohkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 sebagai salah satu upaya pencegahan CoI yang sangat penting untuk dipedomani oleh para ASN.
    “Apabila tidak mempelajarinya, maka kepentingan-kepentingan tertentu akan terabaikan dan bisa menimbulkan korupsi,” imbuhnya.
    Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 juga telah mencantumkan berbagai mekanisme pencegahan CoI termasuk identifikasi risiko, masa tunggu jabatan, hingga evaluasi dan sanksi.
    Peraturan ini dapat menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga dalam membangun sistem pengelolaan CoI yang terukur dan berkelanjutan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AD Nyatakan Berhasil Bantu 1,4 Juta Orang Mendapatkan Air Bersih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    TNI AD Nyatakan Berhasil Bantu 1,4 Juta Orang Mendapatkan Air Bersih Nasional 4 Juni 2025

    TNI AD Nyatakan Berhasil Bantu 1,4 Juta Orang Mendapatkan Air Bersih
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    TNI AD
    mengatakan
    program Manunggal Air
    yang telah mereka jalankan telah berhasil membantu sejuta lebih orang untuk mendapatkan air bersih.
    Dilansir
    ANTARA
    , Rabu (4/6/2025), TNI AD berhasil membantu 1.426.297 jiwa di seluruh Indonesia untuk mendapatkan air bersih.
    “Kami memang berkomitmen untuk terus membantu masyarakat sebanyak-banyaknya agar dapat
    akses air bersih
    ,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
    Dalam data yang terbaru TNI AD terhitung per tanggal 28 Mei 2025, disebutkan bahwa 1.426.297 warga yang terbantu itu terdiri dari 407.622 kepala keluarga (KK) yang ada di seluruh Indonesia.
    Jumlah tersebut terbilang wajar karena sudah banyak titik air yang telah dibangun TNI AD sejak Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf TNI AD.
    Wahyu mengatakan berdasarkan data yang sama, ada tiga fasilitas air yang dibangun TNI AD yakni pompa hidram, sumur bor, dan pompa air gravitasi.
    Menurut dia, saat ini tercatat ada 679 pompa hidram, 3.163 sumur bor dan 287 pompa gravitasi yang dibangun oleh TNI AD.

    Dari angka tersebut, tercatat 3.775 sudah selesai dibangun sedangkan sisanya yakni 354 masih dalam proses pembangunan.
    Wahyu memastikan program
    TNI AD Manunggal Air
    ini akan terus bergulir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.
    Dengan adanya kegiatan ini, Wahyu berharap TNI AD dapat semakin berguna dan memberikan dampak baik kepada masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cari Tamtama Sampai 24 Ribu Orang, TNI AD: Animo Meningkat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Cari Tamtama Sampai 24 Ribu Orang, TNI AD: Animo Meningkat Nasional 4 Juni 2025

    Cari Tamtama Sampai 24 Ribu Orang, TNI AD: Animo Meningkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Penerangan (Kadispen)
    TNI
    Angkatan Darat (AD)
    Brigjen Wahyu Yudhayana
    mengatakan pihaknya memang mencari calon
    tamtama
    hingga 24 ribu prajurit pada tahun 2025 ini.
    Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam merespons publik yang heran dengan
    TNI AD
    yang merekrut begitu banyak calon tamtama.
    “Pertama-tama, kami memahami munculnya berbagai tanggapan, termasuk yang bernada skeptis, terhadap jumlah
    rekrutmen prajurit
    TNI AD tahun 2025 yang mencapai 24.000 orang,” ujar Wahyu kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025) malam.
    Namun, Wahyu menegaskan bahwa angka 24 ribu tersebut bukanlah sesuatu yang datang secara tiba-tiba, ataupun tanpa dasar perencanaan yang jelas.
    Dia menyebut animo pemuda yang mau menjadi prajurit TNI AD terus meningkat setiap tahunnya.
    “Perlu saya jelaskan bahwa animo pemuda Indonesia untuk menjadi prajurit TNI AD justru terus meningkat secara konsisten dari tahun ke tahun. Hal ini tecermin dari data pendaftaran Calon
    Tamtama
    TNI AD tahun 2025 yang mencapai 107.365 orang, dengan jumlah calon tervalidasi sebanyak 38.835 orang,” tuturnya.
    “Bukan hanya dalam jumlah, kualitas dan semangat nasionalisme generasi muda juga terus meningkat. Hal ini dibuktikan dari realisasi rekrutmen yang secara konsisten melampaui target alokasi formasi. Sepanjang lima tahun terakhir, capaian penerimaan TNI AD selalu di atas 100 persen, bahkan mencapai 114,4 persen pada tahun 2023,” sambung Wahyu.
    Lalu, terkait kebutuhan personel, Wahyu memaparkan bahwa rekrutmen ini juga sejalan dengan arah kebijakan pertahanan negara yang termuat dalam Doktrin Pertahanan Negara Tahun 2023, yakni membangun sistem pertahanan yang mandiri, kuat, dan berbasis kewilayahan.
    Dalam konteks ini, TNI AD tengah menyusun struktur organisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap potensi ancaman di tiap wilayah Indonesia.
    “Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk
    Batalyon Teritorial
    Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar, dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” paparnya.
    Apa saja kompi-kompi yang akan dihadirkan TNI di tengah-tengah masyarakat?
    Wahyu menyebut ada empat kompi.
    Kompi pertama adalah Kompi Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional.
    Lalu, Kompi Peternakan yang akan memperkuat penyediaan protein hewani.
    Selanjutnya, Kompi Medis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dan penanganan bencana.
    Keempat, Kompi Zeni yang akan fokus pada pembangunan sarana prasarana, terutama di daerah tertinggal dan rawan bencana.
    “Dengan pendekatan ini, prajurit TNI AD tidak hanya dituntut siap tempur, tetapi juga menjadi kekuatan pembangunan yang hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat,” kata Wahyu.
    Dari rencana pengembangan organisasi TNI AD tersebut, Wahyu mengatakan bahwa TNI AD tentunya akan membutuhkan banyak personel prajurit baru melalui rekrutmen prajurit, khususnya tamtama.
    Kalaupun ada Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang kesulitan mencari calon peserta rekrutmen, Wahyu meyakini itu disebabkan faktor teknis lapangan dan bisa segera disiasati dengan pendekatan sosial yang lebih intensif.
    “Karena pada dasarnya, animo dan semangat anak muda Indonesia untuk mengabdi lewat TNI AD sangat tinggi dan terbukti secara data numerik,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris Nasional 3 Juni 2025

    Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian
    Airlangga Hartarto
    melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Chili Claudia Sanhueza di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Council Meeting/MCM) Organisation for Economic Co-operation and Development (
    OECD
    ) 2025 di Paris, Selasa (3/6/2025). 
    Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi yang telah terjalin selama enam dekade, sekaligus mendorong kolaborasi lebih erat dalam berbagai forum internasional.
    Dalam pertemuan tersebut, Airlangga mengapresiasi komitmen Chili dalam menjalin kerja sama di kawasan Indo-Pasifik serta dukungan terhadap upaya Indonesia untuk memperdalam integrasi ekonomi kawasan. 
    Indonesia dan Chili memiliki visi yang sejalan dalam mendorong ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.
    “Tahun ini (2025) menjadi penanda 60 tahun hubungan diplomatik kami, Indonesia dan Chili,” ungkap Airlangga melansir
    ekon.go.id.
    Salah satu pokok pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah keinginan Indonesia untuk bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (
    CPTPP
    ). 
    Airlangga menegaskan, langkah Indonesia untuk bergabung dengan CPTPP merupakan bagian dari transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045. 
    Aksesi tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah bagi CPTPP sebagai blok perdagangan modern serta memperkuat ketahanan rantai pasok kawasan. 
    Indonesia juga telah resmi menyerahkan
    questionnaire
    untuk negara aspirasi kepada pemerintah Selandia Baru sebagai
    depository country
    pada 12 Mei 2025, termasuk menargetkan dapat menjadi anggota penuh CPTPP pada 2027. 
    Indonesia juga mengharapkan dukungan Chili dalam pembentukan Accession Working Group di forum Komisi CPTPP dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan sejauh ini.
    Di sisi lain, Airlangga juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Chili terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD. 
    Dia menjelaskan, Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum dalam waktu kurang dari satu tahun setelah menerima Accession Roadmap dari OECD pada Februari 2024. 
    Dokumen tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam memenuhi standar dan prinsip-prinsip OECD, dengan harapan proses aksesi dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun. 
    Airlangga juga menilai, pengalaman Chili yang menyelesaikan proses aksesi dalam waktu singkat dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia.
    Kerja sama ekonomi bilateral turut menjadi sorotan dalam pembicaraan Airlangga dan Claudia, terutama melalui Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). 
    Kedua pihak mencatatkan peningkatan signifikan dalam volume perdagangan. Nilai ini hampir dua kali lipat dari 2020 hingga 2024, dengan total nilai perdagangan mencapai 473 juta dollar Amerika Serikat (AS) pada 2024. 
    Selain itu, Indonesia dan Chili juga meluncurkan negosiasi perjanjian investasi di bawah IC-CEPA pada 13 Juni 2024.
    Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai sektor strategis, seperti energi terbarukan, mineral kritis, dan teknologi pemrosesan logam. KEK tersebut menawarkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. 
    Salah satu bentuk konkret kerja sama investasi adalah pembangunan pabrik bola baja oleh PT Elecmetal Longteng Indonesia (perusahaan patungan Chili-Tiongkok) di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan nilai investasi sebesar Rp 600 miliar. 
    “Saya ingin turut mengundang Chili untuk datang ke Indonesia dan berinvestasi di Indonesia,” tambah Airlangga.
    Lebih lanjut, Indonesia juga menyampaikan dukungan atas rencana Chili untuk bergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). 
    Airlangga menyebutkan, kehadiran Chili dalam RCEP akan memperluas jangkauan perjanjian tersebut ke Amerika Selatan serta memperkuat konektivitas antara RCEP dan CPTPP sebagai dua blok perdagangan utama kawasan.
    Pertemuan bilateral itu mencerminkan semangat dan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi, tidak hanya dalam kerangka bilateral, tetapi juga dalam forum multilateral. 
    Airlangga menutup pertemuan dengan menyampaikan keyakinan bahwa hubungan Indonesia–Chili akan semakin kokoh dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.
    Turut hadir mendampingi Menko Airlangga, di antaranya Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohammad Oemar, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kajari Jakbar Ngaku Kumpulkan Perwakilan Korban Investasi Bodong demi Transparansi Pengembalian Barang Bukti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    Kajari Jakbar Ngaku Kumpulkan Perwakilan Korban Investasi Bodong demi Transparansi Pengembalian Barang Bukti Nasional 3 Juni 2025

    Kajari Jakbar Ngaku Kumpulkan Perwakilan Korban Investasi Bodong demi Transparansi Pengembalian Barang Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar),
    Hendri Antoro
    , membantah mengumpulkan perwakilan korban
    investasi bodong

    Robot Trading Fahrenheit
    di ruang kerjanya, melainkan di ruang tunggu Kajari.
    Pernyataan ini Hendri sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penilapan atau pemerasan barang bukti korban investasi bodong senilai Rp 11,7 miliar yang menjerat eks Jaksa
    Kejari Jakbar
    , Azam Akhmad Akhsya, Selasa (3/6/2025).
    Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum mengonfirmasi apakah betul Hendri mengumpulkan para perwakilan korban investasi bodong setelah putusan inkracht.
    “Ada bapak mengumpulkan pihak-pihak yang disebutkan dalam putusan, di antaranya Bonifasius?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
    “Iya ada, Ibu,” jawab Hendri.
    Menurut Hendri, pihaknya mengumpulkan para perwakilan korban dengan tujuan agar eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), yakni menyangkut pengembalian barang bukti kepada korban, berlangsung efektif dan transparan.
    Ia mengaku meminta Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Umum (Plt Kasi Pidum) Kejari Jakbar segera memanggil pihak terkait.
    Namun, tidak semua pihak terkait bisa datang pada waktu yang bersamaan.
    “Sekali lagi demi transparansi, kami mengumpulkan bukan di ruang saya, tapi di ruang tunggu Kajari di depan sekretariat,” ujar Hendri.
    Pada pertemuan itu, Hendri juga meminta Kasubag yang membawahi bendahara untuk datang.
    Selain itu, untuk berhati-hati, pihaknya juga meminta customer service (CS) bank terkait hadir secara virtual untuk memandu pelaksanaan eksekusi pengembalian dana barang bukti berupa uang dan aset.
    “Menggeser ke rekening yang bersangkutan melalui token, kami tidak ingin keliru sedikit pun,” ujar Hendri.
    Dalam perkara ini, Azam didakwa menilap uang pengembalian kasus investasi bodong tersebut sebesar Rp 11,7 miliar.
    Menurut jaksa, Azam menggunakan kedudukannya untuk mengambil uang itu secara paksa dari barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang seharusnya dikembalikan kepada korban.
    Azam yang menjadi jaksa dalam kasus investasi bodong itu justru menyalahgunakan wewenang (memeras) untuk menguntungkan diri sendiri.
     
    Ia diduga berkongsi dengan pengacara korban investasi bodong guna mengambil barang bukti berupa uang yang seharusnya dikembalikan.
    Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Azam membagikan uang korupsinya sebesar Rp 300 juta kepada eks Plh Kasi Pidum Dody Gazali.
    Kemudian, Rp 500 juta kepada Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro; Rp 500 juta kepada eks Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting; dan Rp 450 juta kepada eks Kasi Pidum, Sunarto.
    Lalu, Rp 300 juta untuk eks Kasi Pidum Kejari Jakbar; Rp 200 juta untuk Kasubsi Pratut Kejari Jakbar, Baroto; staf Kejari Jakbar Rp 150 juta, dan lainnya.
    Ditemui usai persidangan, Hendri membantah menerima aliran uang panas tersebut.
    “Enggak benar itu,” kata Hendri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi Nasional 3 Juni 2025

    PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
    Hasan Nasbi
    menuturkan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih mungkin saja terjadi.
    Namun, waktu pastinya hanya
    Presiden Prabowo Subianto
    yang tahu.
    “Hanya Presiden yang tahu karena ini hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi. Apakah akan ada? Ya reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
    Hasan menuturkan, isu reshuffle yang beredar merupakan spekulasi, walau Presiden Prabowo bisa saja melakukannya kapan pun diperlukan.
    Menurutnya, sepanjang tidak diumumkan oleh Presiden, hal itu hanya tebakan semata.
    “Karena yang berhak menyampaikan ini kan hanya Presiden. Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja,” ucapnya.
    Adapun untuk menentukannya, Prabowo memiliki penilaian menyeluruh yang objektif, meliputi kelebihan, kekurangan, maupun jasanya yang masih diperlukan oleh negara.
    “Masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh. Tapi kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif Presiden,” jelas Hasan.

    Sementara itu, pernyataannya yang meminta anggota kabinet mundur dalam amanatnya di upacara Hari Lahir Pancasila tidak ditujukan untuk satu pihak tertentu.
    Pernyataan Prabowo berlaku umum, untuk pihak yang merasa tidak bisa menjalankan pemerintahan yang bersih, korupsi, mencuri uang rakyat, dan sebagainya.
    “Ini peringatan secara umum, dan itu berlaku buat siapa saja. Tidak ditujukan ke orang-orang atau nama-nama tertentu. Kira-kira begitu,” tandas Hasan.
    Sebelumnya diberitakan, isu
    reshuffle Kabinet
    Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat.
    Kini, isu itu muncul kembali setelah ada desakan untuk merombak sejumlah nama dalam Kabinet.
    Salah satu desakan itu datang dari aktivis
    Rocky Gerung
    , yang menilai Kabinet Merah Putih perlu diisi dengan energi baru demi efektivitas pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.