Category: Kompas.com Nasional

  • Tak Berhenti di Kemenaker, KPK bakal Usut Pemerasan TKA sampai Hilir Nasional 6 Juni 2025

    Tak Berhenti di Kemenaker, KPK bakal Usut Pemerasan TKA sampai Hilir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menyatakan tidak akan berhenti mengusut dugaan
    korupsi
    pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (
    Kemenaker
    ).
    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengatakan, hulu pengurusan
    izin TKA
    berada di Kemenaker.
    Pihaknya telah mengendus tindakan serupa juga terjadi pada tahapan pengurusan izin berikutnya, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
    “Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana, kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilirnya dari perizinan ini, tentunya tidak hanya cukup dari hulunya saja,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
    KPK telah mengantisipasi pengembangan perkara di Kemenaker. Pihaknya sedang memburu alat bukti dugaan pemerasan hingga ke hilir.
    Pihaknya juga akan melakukan sensus guna memetakan dan menyusun klaster TKA berdasarkan sektor kerja mereka di Indonesia.
    “Kemudian TKA-TKA ini yang banyak di Indonesia dari sektor apa saja? Ini kami belum secara pasti mengklasterkan dari mana-mana saja, namun dalam proses ke depan akan kami klasterkan sektor mana saja yang paling banyak,” tutur Budi.
    Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada calon TKA.
    Mereka adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono (SH); Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 Haryanto (HY); dan kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP).
    Lalu, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni (DA); Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono (GTW); dan staf bernama Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), serta Alfa Eshad (ALF).
    KPK menyebut,
    tempus delicti
    atau waktu terjadinya tindak pidana ini sudah terjadi sejak 2012.
    Secara keseluruhan, para pelaku diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Mengendus Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    KPK Mengendus Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi Nasional 6 Juni 2025

    KPK Mengendus Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengendus dugaan
    pemerasan
    terhadap tenaga kerja asing (
    TKA
    ) tidak hanya terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (
    Kemenaker
    ).
    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengatakan pihaknya menduga pemerasan juga terjadi di lingkungan keimigrasian.
    “Apakah KPK sudah melihat hal tersebut di
    Imigrasi
    ? Saya sampaikan tentunya dugaan tersebut kami sudah sama dengan apa yang disampaikan, menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemenaker,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
    Budi menuturkan, TKA yang mengurus izin bekerja di Indonesia pada jabatan dan waktu tertentu harus mengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
    Meski dokumen ini sudah terbit, proses itu tidak hanya berhenti di Kemenaker.
    Para calon TKA harus mengurus izin tinggal dan izin kerja di Imigrasi. RPTKA, kata Budi, menjadi syarat yang harus dipenuhi para TKA.
    “Karena bila hanya RPTKA saja masih ada kelanjutannya lagi yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini tentunya di Imigrasi,” ujar Budi.
    Menurut penyidik senior itu, selama ini KPK telah mengendus dugaan pemerasan ini dilakukan di Imigrasi.
    Ia menyebut KPK akan terus mengembangkan perkara pemerasan ini dari hulu hingga ke hilir.
    “Apakah KPK sudah mengendus ke sana? Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana (Imigrasi), kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilirnya dari perizinan ini,” tutur Budi.
    Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada calon TKA.
    Mereka adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono (SH);
    Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 Haryanto (HY); Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP).
    Lalu, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni (DA);
    Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono (GTW); serta staf bernama Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).
    KPK menyebut
    tempus delicti
    atau waktu terjadinya tindak pidana ini sudah terjadi sejak 2012.
    Secara keseluruhan, para pelaku diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis soal Tambang Nikel di Raja Ampat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis soal Tambang Nikel di Raja Ampat Nasional 6 Juni 2025

    Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis soal Tambang Nikel di Raja Ampat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyampaikan telah mengambil tiga langkah strategis untuk mengatasi isu
    tambang nikel
    yang diduga merusak keindahan alam
    Raja Ampat
    di Papua Barat.
    Menteri Pariwisata (
    Menpar
    )
    Widiyanti Putri Wardhana
    menekankan bahwa kementeriannya mementingkan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi khususnya pada sektor pariwisata.
    “Kita ingin pembangunan apa pun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” kata Widiyanti dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antaranews.
    Widiyanti mengatakan, langkah strategis pertama yang diambil Kemenpar adalah melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat pada 28 Mei-1 Juni 2025 bersama DPR RI guna menyerap aspirasi warga dan masyarakat adat.
    Dalam kesempatan tersebut, menurut Widiyanti, masyarakat menyatakan menolak adanya rencana pemberian izin pertambangan baru.
    “Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif,” ujarnya.
    Sementara itu, Widiyanti mengungkapkan, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR dan akan meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat.
    Kemudian, langkah kedua adalah melakukan audiensi bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu di Jakarta pada 4 Juni 2025.
    Widiyanti mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen untuk menjaga ekologi Raja Ampat.
    “Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan,” kata Widiyanti.
    Langkah ketiga, Kemenpar menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada 5 Juni 2025, untuk memperkuat langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.
    Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji, yaitu mendorong Raja Ampat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini akan berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
    Namun, Widiyanti menekankan bahwa pengembangan pariwisata di Raja Ampat memerlukan fondasi utama, berupa kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
    Kemudian, dia menegaskan, dalam pembangunan kawasan Raja Ampat ke depan, seluruh arah kebijakan akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba Nasional 6 Juni 2025

    Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan (Menbud)
    Fadli Zon
    khawatir dengan adanya kegiatan
    penambangan
    di sejumlah titik di Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
    Ia khawatir jika penambangan tersebut merusak
    goa purba
    yang di dalamnya terdapat peninggalan-peninggalan sejarah.
    “Kita juga memantau di beberapa titik, di Sulawesi, di Kalimantan, ada penambangan-penambangan itu yang mengancam goa-goa purba yang di dalamnya ada lukisan-lukisan purba yang umurnya puluhan ribu tahun. Ini juga sangat membahayakan,” ucap Fadli, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
    Salah satu titik yang dia khawatirkan adalah
    Goa Sanggulirang
    di Kalimantan Timur, yang di sekitar kawasannya terdapat pabrik semen. 
    Sebab, kata Fadli, lokasi itu merupakan kawasan
    cagar budaya
    .
    “Goa Sanggulirang itu di kawasan itu ada sekitar 58 goa, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai empat puluh ribu tahun,” ujar dia.
    “Nah, di sekitaran situ ada pabrik semen, ini yang bisa mengancam karena itu mengambil satu sumber yang sama,” tambah dia.
    Dia berharap, proses penambangan tidak merusak cagar budaya.
    Fadli mengaku, kekhawatirannya sudah disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara lisan.
    “Ya, secara lisan sudah, tapi kita sedang membuat kajiannya lokasi-lokasi tempat, terutama yang di Kalimantan,” ungkap Fadli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa Nasional 6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya menyebut,
    Bupati Indramayu

    Lucky Hakim
    selalu hadir magang tepat waktu selama lima minggu menjalani pemagangan di kantor Kemendagri.
    Tak hanya itu, Made Mahendra mengatakan, Lucky Hakim selalu bekerja dari pagi hingga sore waktu jam kerja habis.
    “Setiap Selasa, beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” kata Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, dia mengungkapkan bahwa tidak ada catatan buruk selama lima minggu Lucky Hakim menjalani pemagangan.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri.
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri pada momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus Nasional 6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, dia mengatakan bahwa
    Lucky Hakim
    selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.
    “Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil: Kalau Kader Golkar Lagi Kongkow Traktir Makan, Itu Mencontoh Nabi Ibrahim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Bahlil: Kalau Kader Golkar Lagi Kongkow Traktir Makan, Itu Mencontoh Nabi Ibrahim Nasional 6 Juni 2025

    Bahlil: Kalau Kader Golkar Lagi Kongkow Traktir Makan, Itu Mencontoh Nabi Ibrahim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai
    Golkar

    Bahlil Lahadalia
    mengungkapkan sejumlah pelajaran yang dapat diambil dari tata cara hidup
    Nabi Ibrahim
    , khususnya terkait kebiasaan sedekah dan makan bersama.
    Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan bahwa kegiatan
    kader Golkar
    yang berkumpul dan makan bersama merupakan bentuk pencontohan terhadap perilaku Nabi Ibrahim.
    “Nabi Ibrahim itu salah satu di antaranya itu harus suka sedekah, makan bersama. Traktir makan. Jadi, kalau kader Golkar duduk, kongkow-kongkow, traktir makan itu bagian daripada mencontohi apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim,” ujar Bahlil, saat memberikan keterangan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025).
    Bahlil juga menyoroti keikhlasan Nabi Ibrahim dalam berkorban, yang menurutnya patut dicontoh oleh seluruh kader Golkar.
    Ia menyerukan agar para pengurus dan kader Golkar mewakafkan diri, baik secara moral maupun material, untuk kebaikan negara.
    “Kita-kita yang jadi pengurus maupun kader, simpatisan ini mewakafkan diri baik moral maupun material untuk kebaikan negara dalam rangka mendorong terwujudnya cita-cita proklamasi untuk terwujud masyarakat adil dan makmur,” lanjut Bahlil.
    Pada hari yang sama, Bahlil bersama keluarganya menyerahkan seekor sapi seberat 1,2 ton untuk kurban.
    Sapi berkulit coklat tersebut diserahkan kepada pengurus Masjid Ainul Hikmah untuk disembelih, dan dagingnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami sekeluarga menyerahkan satu ekor sapi untuk kurban kepada pengurus Masjid Ainul Hikmah. Saya serahkan untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Bahlil, dalam proses penyerahan di lapangan Masjid Ainul Hikmah.
    Selain Bahlil, sejumlah petinggi dan pengurus DPP Golkar juga turut serta menyerahkan hewan kurban kepada pengurus masjid, meski penyerahan tersebut diwakili oleh Bahlil selaku ketua umum.
    Total hari ini, terdapat 61 ekor sapi dan 4 ekor kambing yang akan disembelih oleh pengurus Masjid Ainul Hikmah.
    Daging kurban hasil sembelih ini akan didistribusikan ke pondok pesantren, majelis taklim, dan komunitas masyarakat lainnya yang berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan Nasional 6 Juni 2025

    Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menjalankan
    shalat Idul Adha
    di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Presiden memasuki area
    Masjid Istiqlal
    sekitar pukul 06.40 WIB.
    Prabowo tampak hadir memakai baju koko warna putih dan peci hitam.
    Saat Prabowo masuk area tempat shalat di Masjid Istiqlal, ia didampingi oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    (JK).
    Tampak juga ada Menteri Koordinator PMK Pratikno serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
    Di lokasi hadir juga jajaran Kabinet Merah Putih.
    Shalat Idul Adha
    dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tepat.
    Kepala Negara tampak duduk bersebelahan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Hadir pula di lokasi sejumlah menteri, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Jaminan Produk Halal Haikal Hassan.
    Lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
    Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga hadir di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid? Nasional 6 Juni 2025

    Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (
    Kejagung
    ) menyebut, masih terus memonitor keberadaan pengusaha minyak
    Riza Chalid
    terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyidik memonitor Riza Chalid melalui berbagai cara dan sarana.
    “Kita monitor dengan berbagai sarana, dengan berbagai kerja sama,” kata Harli saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Harli mengungkapkan bahwa Riza Chalid hingga kini belum diperiksa dalam kasus korupdi tata kelola minyak mentah tersebut.
    “Sepertinya belum (diperiksa). Karena keberadaannya masih sedang terus dimonitor,” ujar Harli.
    Selain itu, Riza Chalid diketahui adalah ayah dari salah satu tersangka kasus
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang di Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    Kerry ditetapkan tersangka selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa pada 27 Februari 2025 lalu.
    Total ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.
    Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Selain itu, Kejagung diketahui menggeledah rumah dan kantor milik Riza Chalid pada 25 Februari 2025.
    Rumah tersebut berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan kantornya di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
    Harli mengungkapkan bahwa rumah Riza Chalid digeledah karena digunakan sebagai kantor dari tiga orang tersangka.
    “Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana, sehingga kita geledah,” ujar Harli.
    Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga uang senilai Rp 833 juta.
    “Untuk hasil penggeledahan yang di Jalan Jenggala penyidik itu menyita, Ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti karena di dalam ordner. Kemudian, ada 89 bundel dokumen,” kata Harli pada 26 Februari 2025.
    “Kemudian, ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan 1.500 dollar Amerika Serikat (AS),” ujarnya lagi.
    Tak hanya itu, penyidik juga menyita dua buah CPU dari rumah Riza di Jalan Jenggala. Sedangkan dari kantor di Plaza Asia, penyidik menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen.
    Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Harli mengatakan, penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) akan mendalami ada tidaknya kaitan Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
    “Itu yang mau dipelajari, dikembangkan. Kenapa ada di rumah yang bersangkutan apakah (terlibat), bagaimana perannya, dan seterusnya tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,“ kata Harli.
    Namun, hingga penyidikan berjalan lebih dari tiga bulan, Riza Chalid belum juga diperiksa oleh penyidik Kejagung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran? Nasional 6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    MPR RI
    masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
    Meski surat dari
    Forum Purnawirawan TNI
    itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.
    Wakil Ketua MPR RI
    Hidayat Nur Wahid
    mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu jika sudah mendapatkan usulan dari
    DPR RI
    .
    “Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,” kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.
    Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.
    Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.
    “Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya,” tegas HNW.
     
    Di sisi lain, HNW mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.
    Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum, karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,” papar dia.
    Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.
    Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR RI.
    “Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar dia.
    Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.
    Namun, MPR RI akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.
    “Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
    Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
    “Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkas dia.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.
    Dasco menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
    “Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Dia pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum membaca isi suratnya.
    “Belum baca, gimana nanggapin,” imbuh Dasco.
    Pihak Kompas.com sudah mencoba menghubungi staf khusus (stafsus) dari Gibran, Tina Talisa, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.