Tak Berhenti di Kemenaker, KPK bakal Usut Pemerasan TKA sampai Hilir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) menyatakan tidak akan berhenti mengusut dugaan
korupsi
pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (
Kemenaker
).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengatakan, hulu pengurusan
izin TKA
berada di Kemenaker.
Pihaknya telah mengendus tindakan serupa juga terjadi pada tahapan pengurusan izin berikutnya, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
“Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana, kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilirnya dari perizinan ini, tentunya tidak hanya cukup dari hulunya saja,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
KPK telah mengantisipasi pengembangan perkara di Kemenaker. Pihaknya sedang memburu alat bukti dugaan pemerasan hingga ke hilir.
Pihaknya juga akan melakukan sensus guna memetakan dan menyusun klaster TKA berdasarkan sektor kerja mereka di Indonesia.
“Kemudian TKA-TKA ini yang banyak di Indonesia dari sektor apa saja? Ini kami belum secara pasti mengklasterkan dari mana-mana saja, namun dalam proses ke depan akan kami klasterkan sektor mana saja yang paling banyak,” tutur Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada calon TKA.
Mereka adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono (SH); Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 Haryanto (HY); dan kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP).
Lalu, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni (DA); Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono (GTW); dan staf bernama Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), serta Alfa Eshad (ALF).
KPK menyebut,
tempus delicti
atau waktu terjadinya tindak pidana ini sudah terjadi sejak 2012.
Secara keseluruhan, para pelaku diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
Tak Berhenti di Kemenaker, KPK bakal Usut Pemerasan TKA sampai Hilir Nasional 6 Juni 2025
-
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Mengendus Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi Nasional 6 Juni 2025
KPK Mengendus Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengendus dugaan
pemerasan
terhadap tenaga kerja asing (
TKA
) tidak hanya terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (
Kemenaker
).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengatakan pihaknya menduga pemerasan juga terjadi di lingkungan keimigrasian.
“Apakah KPK sudah melihat hal tersebut di
Imigrasi
? Saya sampaikan tentunya dugaan tersebut kami sudah sama dengan apa yang disampaikan, menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemenaker,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Budi menuturkan, TKA yang mengurus izin bekerja di Indonesia pada jabatan dan waktu tertentu harus mengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Meski dokumen ini sudah terbit, proses itu tidak hanya berhenti di Kemenaker.
Para calon TKA harus mengurus izin tinggal dan izin kerja di Imigrasi. RPTKA, kata Budi, menjadi syarat yang harus dipenuhi para TKA.
“Karena bila hanya RPTKA saja masih ada kelanjutannya lagi yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini tentunya di Imigrasi,” ujar Budi.
Menurut penyidik senior itu, selama ini KPK telah mengendus dugaan pemerasan ini dilakukan di Imigrasi.
Ia menyebut KPK akan terus mengembangkan perkara pemerasan ini dari hulu hingga ke hilir.
“Apakah KPK sudah mengendus ke sana? Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana (Imigrasi), kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilirnya dari perizinan ini,” tutur Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada calon TKA.
Mereka adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono (SH);
Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 Haryanto (HY); Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP).
Lalu, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni (DA);
Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono (GTW); serta staf bernama Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).
KPK menyebut
tempus delicti
atau waktu terjadinya tindak pidana ini sudah terjadi sejak 2012.
Secara keseluruhan, para pelaku diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/684262f9109c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba Nasional 6 Juni 2025
Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan (Menbud)
Fadli Zon
khawatir dengan adanya kegiatan
penambangan
di sejumlah titik di Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
Ia khawatir jika penambangan tersebut merusak
goa purba
yang di dalamnya terdapat peninggalan-peninggalan sejarah.
“Kita juga memantau di beberapa titik, di Sulawesi, di Kalimantan, ada penambangan-penambangan itu yang mengancam goa-goa purba yang di dalamnya ada lukisan-lukisan purba yang umurnya puluhan ribu tahun. Ini juga sangat membahayakan,” ucap Fadli, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Salah satu titik yang dia khawatirkan adalah
Goa Sanggulirang
di Kalimantan Timur, yang di sekitar kawasannya terdapat pabrik semen.
Sebab, kata Fadli, lokasi itu merupakan kawasan
cagar budaya
.
“Goa Sanggulirang itu di kawasan itu ada sekitar 58 goa, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai empat puluh ribu tahun,” ujar dia.
“Nah, di sekitaran situ ada pabrik semen, ini yang bisa mengancam karena itu mengambil satu sumber yang sama,” tambah dia.
Dia berharap, proses penambangan tidak merusak cagar budaya.
Fadli mengaku, kekhawatirannya sudah disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara lisan.
“Ya, secara lisan sudah, tapi kita sedang membuat kajiannya lokasi-lokasi tempat, terutama yang di Kalimantan,” ungkap Fadli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/6842302b4c46b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan Nasional 6 Juni 2025
Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
menjalankan
shalat Idul Adha
di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Presiden memasuki area
Masjid Istiqlal
sekitar pukul 06.40 WIB.
Prabowo tampak hadir memakai baju koko warna putih dan peci hitam.
Saat Prabowo masuk area tempat shalat di Masjid Istiqlal, ia didampingi oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
Jusuf Kalla
(JK).
Tampak juga ada Menteri Koordinator PMK Pratikno serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
Di lokasi hadir juga jajaran Kabinet Merah Putih.
Shalat Idul Adha
dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tepat.
Kepala Negara tampak duduk bersebelahan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hadir pula di lokasi sejumlah menteri, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Jaminan Produk Halal Haikal Hassan.
Lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga hadir di lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/05/6841519233f43.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran? Nasional 6 Juni 2025
Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
MPR RI
masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Meski surat dari
Forum Purnawirawan TNI
itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.
Wakil Ketua MPR RI
Hidayat Nur Wahid
mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu jika sudah mendapatkan usulan dari
DPR RI
.
“Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,” kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.
Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.
Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.
“Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya,” tegas HNW.
Di sisi lain, HNW mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.
Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum, karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,” papar dia.
Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.
Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR RI.
“Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.
Namun, MPR RI akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.
“Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
“Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.
Dasco menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
“Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dia pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum membaca isi suratnya.
“Belum baca, gimana nanggapin,” imbuh Dasco.
Pihak Kompas.com sudah mencoba menghubungi staf khusus (stafsus) dari Gibran, Tina Talisa, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/05/67f0a3d8e0fb0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/15/67fe75d81d43e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/06/6819860f15303.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/684246f2cc87e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/26/67beadb847b46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)