Prabowo Naikan Gaji Hakim, Komisi III: Jaksa dan Polisi Juga Harus Dipikirkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR RI
Rudianto Lallo
berharap Presiden
Prabowo Subianto
juga memperhatikan kesejahteraan jaksa dan polisi agar tidak memunculkan kesenjangan di antara penegak hukum.
Hal itu disampaikan Rudianto saat menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim secara bervariasi pada Kamis (12/6/2025).
“Yang juga harus kita pikirkan, tidak sekadar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian RI yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman,” ujar Rudianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Kejaksaan, polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan atau penegakan hukum. Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi dan jaksa juga. Karena mereka bagian dari caturwangsa,” sambungnya.
Politikus Nasdem itu menegaskan bahwa keputusan Prabowo menaikkan gaji patut diapresiasi dan harus dilihat sebagai angin segar bagi dunia peradilan di Tanah Air.
Namun, dia berharap Prabowo juga memberikan perhatian kepada polisi dan jaksa guna mencegah timbulnya rasa ketidakadilan di antara para penegak hukum.
“Supaya ada rasa keadilan sesama penegak hukum. Karena penegak hukum itu bukan hanya hakim sebenarnya, tetapi juga polisi dan jaksa. Karena kalau ada ketimpangan justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan antara penegak hukum,” ungkap Rudianto.
“Dan ini presiden sebagai kepala negara harus menjaga proporsionalitas ketiga penegak hukum ini. Kalau KPK kan sudah tinggi, kan? Sisa jaksa dan polisi, kalau hakim sudah naik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan
kenaikan gaji
hakim di Indonesia.
Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Namun, ia tak merincikan detailnya.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” kata Prabowo.
Untuk diketahui, Prabowo berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menaikkan
gaji hakim di Indonesia
.
Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan.
“Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita,” ucap Prabowo, 2 Mei 2025.
“Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/01/31/679c570d46038.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Naikan Gaji Hakim, Komisi III: Jaksa dan Polisi Juga Harus Dipikirkan
-
/data/photo/2025/06/11/68496cb2c842a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Presdir RDG Airlines Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Presdir RDG Airlines Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengatakan, Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines
Gibrael Isaak
(GI) mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Kamis (12/6/2025).
KPK menyatakan, Gibrael Isaak mangkir tanpa keterangan apapun kepada penyidik.
“Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
KPK meminta Gibrael Isaak (GI) untuk kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang
kasus korupsi
penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
KPK menduga aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian
private jet
.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari ini, Kamis.
“Hari ini KPK memanggil saksi a.n. Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.
“Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka
asset recovery
atau pemulihan kerugian keuangan negara.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa
money changer
di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK yang dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
KPK menyayangkan kasus korupsi tersebut karena anggaran Rp 1,2 triliun bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Papua di sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Kalau kita konversi, jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp 1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,” tuturnya.
Lebih lanjut, KPK juga mendorong pemerintah Papua untuk berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.
“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk di Provinsi Papua,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/21/67dcd2de16139.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahli di Sidang Hasto Kristiyanto: Makin Tinggi Jabatan, Makin Rumit Bahasanya
Ahli di Sidang Hasto Kristiyanto: Makin Tinggi Jabatan, Makin Rumit Bahasanya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di
sidang Hasto Kristiyanto
, ahli bahasa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang, menyebut seseorang dengan jabatan tinggi akan menyampaikan pesan dalam bahasa yang rumit.
Keterangan ini Frans sampaikan saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang dugaan suap dan
perintangan penyidikanHarun Masiku
yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P tersebut.
Pada persidangan itu, Frans mengaku memiliki pengalaman yang cukup panjang menyangkut bahasa yang digunakan dalam suatu perkara pidana. Ia pernah menjadi ahli perkara korupsi eks Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
“Saya waktu itu bisa menjelaskan arti kalimat-kalimat itu, dan yang paling, dan yang saya alami dalam kasus-kasus korupsi adalah, atau pengalaman saya, teks-teks itu penuh teka-teki, tidak transparan, tidak lugas seperti percakapan biasa,” kata Frans di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Menurut Frans, teks yang digunakan menyangkut tema politik, sosial, dan korupsi tidaklah sederhana sehingga harus diteliti lebih jauh.
Jaksa lantas mendalami, apakah tingkat kerumitan bahasa, misalnya dalam komunikasi WhatsApp, juga dipengaruhi tingkat pengetahuan dan jabatan seseorang.
Frans lalu menjelaskan bahwa tingkat jabatan seseorang menentukan kerumitan bahasa yang mereka gunakan.
Misalnya, dalam bahasa politik ketika seorang menteri mengatakan “akan diamankan” hal itu tidak berarti harfiah bahwa sesuatu akan aman, melainkan akan diteruskan atau dihentikan.
“Kalau pengalaman saya, semakin tinggi jabatan, semakin berusaha untuk menyampaikan sesuatu secara rumit. Jadi harus dianalisis,” ujar Frans.
Frans menuturkan bahasa politik penuh dengan makna konotatif atau bukan yang sebenarnya. Oleh karena itu, suatu pesan harus dipahami dalam konteks tertentu.
Dalam disiplin ilmu bahasa, kata dia, pihaknya mempelajari kapan pesan bisa ditafsirkan secara harfiah dan ditafsirkan secara kontekstual.
“Seperti konteks sosial, konteks politik, seperti itu,” tutur Frans.
Sebagai informasi, dalam persidangan Hasto jaksa membuka dan memutar berbagai percakapan pihak-pihak yang terkait dengan Harun Masiku.
Namun, dalam percakapan-percakapan itu tidak disampaikan menggunakan bahasa yang lugas.
Dalam komunikasi telepon eks kader PDI-P Saeful Bahri dengan pengacara Donny Tri Istiqomah misalnya, Saeful mengaku tidak bisa menjelaskan pekerjaan melalui WhatsApp.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2015/02/25/0502424shutterstock-234987970780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Berapa Kenaikan pada Era Jokowi?
Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Berapa Kenaikan pada Era Jokowi?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
resmi mengumumkan, kenaikan gaji
hakim
yang sesuai dengan golongannya.
Ia menyatakan, gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim yang paling junior dengan kenaikan hingga 280 persen.
“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” ujar Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di
Mahkamah Agung
(MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Sebelum pernyataan Prabowo pada Kamis (12/6/2025), kenaikan
gaji hakim
ditetapkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
Jokowi
) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas
Hakim
yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
PP yang ditandatangani pada Jumat (18/10/2024) tersebut terbit setelah hakim di berbagai daerah menggelar mogok kerja dengan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.
Terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 membuat hakim golongan III dengan masa kerja kurang dari satu tahun mendapat gaji sebesar Rp 2.785.700 hingga Rp 3.154.400.
Sementara hakim golongan IV dengan masa kerja 31-32 tahun mendapat gaji sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.
Berikut rincian
gaji hakim di Indonesia
yang naik pada era Jokowi:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/684a52393785e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Sebut Sidangnya Bawa Berkah bagi Pedagang di Sekitar Pengadilan
Hasto Sebut Sidangnya Bawa Berkah bagi Pedagang di Sekitar Pengadilan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Hasto Kristiyanto
menyatakan, sidang kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya memberikan berkah bagi banyak pihak, terutama para pedanga.
Pasalnya, menurut Hasto, pendapatan pedagang di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meningkat karena persidangannya selalu ramai pengunjung.
Hal ini disampaikan Hasto lewat secarik kertas yang dibacakan oleh politikus PDI-P
Guntur Romli
di
Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Persidangan ini membawa berkah kepada pedagang UMKM, warung-warung makanan, penjual minuman, para pedagang keliling, hingga kantin di PN Jakarta Pusat yang omzet dan pendapatan penjualannya naik pada saat persidangan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto,” kata Guntur, Kamis.
Di sisi lain, Hasto juga menyampaikan apresiasi kepada simpatisan dan pendukung yang hadir dalam persidangan, termasuk pasukan Satgas Cakrabuana dari PDI-P yang dikenal militan.
“Mengingat di dalam persidangan ini dihadiri oleh begitu banyak simpatisan dan pendukung, termasuk Satgas Cakrabuana yang militan, kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas yang ikut membantu mengatur lalu lintas,” ujar Guntur membacakan surat tersebut.
Hasto juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas situasi yang menimbulkan keramaian dan ketidaknyamanan di lingkungan pengadilan.
“Kami mohon maaf kepada pimpinan dan seluruh jajaran PN Jakarta Pusat atas berbagai dukungan yang terjadi sehingga merepotkan pihak-pihak di PN Jakarta Pusat,” kata dia.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Ia juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan penghancuran alat komunikasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/11/68493a0abbc79.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aceh-Sumut: Ketika Empat Pulau Memantik Bara Sengketa
Aceh-Sumut: Ketika Empat Pulau Memantik Bara Sengketa
Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar
SENGKETA
wilayah maritim antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara bukanlah sekadar persoalan administrasi biasa.
Polemik ini mengungkapkan kompleksitas yang melekat dalam pengelolaan batas wilayah di Indonesia, serta bagaimana sejarah, budaya, dan politik saling bertautan dalam setiap inci Tanah Air.
Konflik atas Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang menjadi contoh nyata ketegangan yang lebih dalam dari sekedar garis batas di atas peta.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mengalihkan empat pulau ini ke wilayah administratif Sumatera Utara menuai kontroversi tajam, terutama di kalangan masyarakat Aceh yang melihatnya sebagai bentuk pengabaian atas klaim historis dan identitas budaya mereka.
Di balik putusan administratif tersebut, terbentang narasi panjang yang mencerminkan dilema antara kepastian administratif dengan keadilan historis dan emosional.
Bagi Aceh, empat pulau ini bukan sekadar wilayah geografis, tetapi simbol harga diri, identitas, dan warisan leluhur yang tidak bisa diukur semata dengan garis batas spasial atau analisis teknokratis semata.
Kontroversi ini menghadirkan pertanyaan mendalam: sejauh mana keputusan administratif pemerintah pusat dapat menghargai aspek historis dan emosional yang begitu kuat melekat dalam sengketa kewilayahan?
Sengketa ini berakar dari klaim historis Aceh yang mendasarkan kepemilikannya pada dokumen agraria tahun 1965 serta Peta Topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978, yang jelas menunjukkan pulau-pulau tersebut sebagai wilayah Aceh.
Dokumen-dokumen ini telah menjadi dasar bagi Aceh untuk membangun berbagai infrastruktur penting di pulau-pulau tersebut, seperti dermaga, musala, dan tugu batas.
Infrastruktur ini bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi juga simbol nyata penguasaan dan pengelolaan efektif Aceh atas wilayah tersebut selama bertahun-tahun.
Langkah-langkah pembangunan ini mencerminkan komitmen kuat Aceh dalam mempertahankan integritas teritorialnya serta menunjukkan kehadiran administratif yang aktif dan konsisten di wilayah sengketa.
Namun, meski berbagai upaya nyata dan bukti historis tersebut telah dikemukakan secara jelas, keputusan administratif pemerintah pusat tidak memberikan bobot yang memadai terhadap argumentasi Aceh.
Sebaliknya, keputusan tersebut cenderung lebih memprioritaskan pendekatan geografis yang secara spasial menempatkan pulau-pulau ini lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Analisis geografis ini, meskipun valid dari sudut pandang administratif semata, tampaknya tidak sepenuhnya mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan budaya yang melekat erat dalam klaim kewilayahan Aceh.
Keputusan pemerintah pusat yang lebih mengutamakan pendekatan geografis ini bukan hanya sekadar menimbulkan kontroversi administratif, tetapi juga berdampak serius terhadap dimensi sosial-budaya dan emosional masyarakat Aceh.
Pengabaian aspek historis ini dapat mengakibatkan ketidakpuasan mendalam yang berpotensi menciptakan konflik berkepanjangan dan rasa ketidakadilan historis.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah pusat untuk tidak sekadar berpijak pada analisis teknokratis semata tetapi juga mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh implikasi jangka panjang dari keputusan yang diambil, khususnya dalam hal menjaga keharmonisan sosial dan stabilitas regional.
Di balik sengketa administratif ini, muncul spekulasi kuat tentang adanya potensi sumber daya alam strategis, terutama minyak dan gas bumi (migas), yang diduga melimpah di sekitar wilayah empat pulau tersebut.
Isu ini bukan hanya menambah kompleksitas narasi sengketa, tetapi juga menjadikan keputusan administratif ini memiliki dimensi ekonomi-politik yang penting.
Jika spekulasi mengenai keberadaan migas benar, maka keputusan pemerintah pusat dapat diinterpretasikan tidak semata tentang urusan administratif, tetapi juga tentang perebutan kontrol atas aset strategis yang memiliki nilai ekonomi signifikan.
Meskipun pihak Kementerian Dalam Negeri secara resmi menyatakan bahwa keputusan mereka murni berdasarkan pertimbangan geografis dan administratif, tetap saja publik Aceh menyimpan kecurigaan mendalam.
Hal ini diperparah adanya informasi bahwa rencana investasi besar, yang diduga terkait dengan eksplorasi migas, mungkin telah menjadi salah satu pertimbangan tersembunyi dalam sengketa ini.
Situasi ini semakin menimbulkan ketidakpercayaan publik Aceh terhadap netralitas dan objektivitas proses pengambilan keputusan pemerintah pusat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik merupakan aspek penting yang perlu dijaga, terutama dalam keputusan-keputusan yang berdampak luas seperti ini.
Klaim pemerintah pusat mengenai ketidakpahaman mereka terhadap potensi ekonomi wilayah tersebut terlihat problematis.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai apakah proses pengambilan keputusan benar-benar transparan dan jujur.
Publik Aceh menuntut agar proses pengambilan keputusan tidak hanya jelas secara administratif, tetapi juga secara moral dan etis mempertimbangkan seluruh implikasi jangka panjangnya.
Keputusan administratif ini tidak hanya berdampak pada hubungan antar-provinsi, tetapi juga memengaruhi tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Konflik ini menunjukkan pentingnya mekanisme yang lebih baik dalam penyelesaian sengketa batas wilayah yang tidak hanya mengandalkan intervensi pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan proses dialogis yang lebih inklusif dan partisipatif.
Mekanisme dialog yang efektif antara Aceh dan Sumatera Utara menjadi sangat krusial agar konflik semacam ini tidak terus berulang.
Di sisi lain, kasus ini menjadi preseden penting bagi sengketa wilayah lainnya di Indonesia. Penyelesaian yang tidak sensitif terhadap sejarah dan klaim emosional masyarakat lokal berpotensi memicu konflik yang lebih besar di masa depan.
Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan ulang pendekatan yang digunakan, lebih mengakomodasi klaim historis, dan mengedepankan dialog antar-daerah yang lebih intensif.
Pada akhirnya, drama empat pulau ini menegaskan bahwa sengketa wilayah bukan sekadar persoalan administratif yang bisa diselesaikan dengan garis batas di atas peta.
Pemerintah pusat harus lebih jeli melihat aspek-aspek historis, emosional, dan ekonomi yang tersembunyi di balik sengketa administratif.
Hanya dengan pendekatan yang lebih empatik dan inklusif, keadilan yang sejati bisa tercapai, dan integritas serta keutuhan wilayah Indonesia tetap terjaga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/27/683536732773f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan BP Haji Hendak Pakai 2 Syarikah Saja di Musim Haji Tahun Depan
Alasan BP Haji Hendak Pakai 2 Syarikah Saja di Musim Haji Tahun Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Pengelola Haji (
BP Haji
) berencana hanya menggunakan skema dua syarikah pada
musim haji 2026
, alasannya adalah menghindari permasalahan seperti yang terjadi pada musim haji tahun ini.
“Kemungkinan besar kami, badan penyelenggara haji, tahun depan akan memastikan tidak akan menggunakan multisyarikah. Paling banyak itu 2 syarikah supaya kemudian bisa fokus dan ada pembanding satu syarikah dengan syarikah yang lain,” ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Syarikah adalah perusahaan-perusahaan yang dilibatkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dia menuturkan bahwa skema dua syarikah itu akan diterapkan agar syarikah sebagai perusahaan penyedia layanan haji dapat fokus memberi pelayanan bagi jemaah.
Rencana ini diterapkan setelah BP Haji menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan haji pada tahun 2025 ini, terutama pada aspek ketidaksinkronan data jemaah.
“Nah ini sebenarnya puncak kekacauan tertukarnya jemaah, misalnya hotelnya tidak jelas, kemudian kamarnya tidak jelas, dan sebagainya. Itu juga berangkat dari kekacauan pendataan pihak kami di Indonesia,” kata Dahnil.
Dari hasil evaluasi di lapangan, kata Dahnil, banyak ditemukan wanprestasi syarikah.
Tahun ini, pemerintah Indonesia menggunakan skema multisyarikah.
Ketidakprofesionalan syarikah terlihat sejak pemberangkatan dari hotel ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, hingga Muzdalifah ke Mina.
“Banyak jemaah Indonesia yang terpaksa jalan ketika dari Muzdalifah ke Mina atau dari Arafah ke Muzdalifah, bahkan harus menunggu lama dari hotel ketika menuju ke Arafah. Itu terkait dengan banyaknya kejadian wanprestasi syarikah transportasi ini,” jelasnya.
Dahnil menyinggung bahwa pada tahun lalu, pemerintah hanya menggunakan satu syarikah, berbeda dengan tahun ini yang menjadi delapan syarikah.
“Tahun yang lalu itu hanya satu syarikah, kemudian tahun ini 8 syarikah. Sehingga menyebabkan banyak kekacauan, ada persaingan yang tidak sehat, dan layanan masing-masing syarikah juga bermasalah,” kata dia.
Untuk itu, BP Haji yang akan bertugas sepenuhnya dalam pelaksanaan ibadah haji pada 1446 Hijriah atau tahun 2026, akan mengubah
skema syarikah
menjadi maksimal dua perusahaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/05/684127034b4ae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menag Sebut Banyak Negara Puji Jemaah Haji Indonesia: Dinilai Sabar dan Tertib
Menag Sebut Banyak Negara Puji Jemaah Haji Indonesia: Dinilai Sabar dan Tertib
Penulis
KOMPAS.com
– Menteri Agama (
Menag
)
Nasaruddin Umar
mengatakan, banyak negara memuji kedisiplinan dan keteraturan
jemaah haji
Indonesia selama rangkaian ibadah
haji
1446 Hijriah di Tanah Suci.
Nasaruddin menyebut, pujian tersebut datang langsung dari para menteri agama negara sahabat, termasuk India, Pakistan, dan Filipina.
“Mereka bahkan ingin belajar ke Indonesia,” kata Nasaruddin di Mekkah, Rabu (11/6/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Menurut Menag, negara-negara itu ingin meniru sistem haji Indonesia. Sebab, Indonesia dilihat punya jemaah terbanyak, tetapi paling teratur.
“Menteri Agama India dan Pakistan mengatakan bahwa Indonesia sangat menginspirasi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga menyebut bahwa Mesir dan Yordania turut memberi apresiasi kepada
jemaah haji Indonesia
.
Menang bahkan mengungkapkan, Menteri Agama Yordania secara khusus memuji kesabaran jemaah Indonesia.
“Kita dinilai sabar, tertib, dan patut diacungi jempol,” kata Nasaruddin.
Menurut
menag
, pujian juga datang dari pemerintah Arab Saudi. Setiap tahun, Indonesia mendapat penghargaan dari Kerajaan Saudi. Pemerintah Saudi menilai operasional haji Indonesia berjalan baik.
“Saudi sangat mengapresiasi kita, tiap tahun selalu dipuji,” ujar Nasaruddin.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Kerajaan Arab Saudi. Sebab, perhatian yang diberikan Saudi terhadap jemaah Indonesia sangat luar biasa.
“Perhatian khusus selalu diberikan kepada jemaah kita,” katanya.
Nasaruddin mengungkapkan, salah satu contoh perhatian khusus Kerajaan Saudi yakni dukungan layanan kesehatan.
“Tak ada ambulans lain yang bisa masuk ke tenda, kecuali Indonesia. Sekali lagi terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Keberadaan ambulans dinilai sangat efektif saat puncak haji di Arafah.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa hal ini berkat kerja sama lintas sektor yang solid.
Dia menyebut operasional haji Indonesia didukung seluruh elemen bangsa, termasuk petugas haji, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya. Sinergi itu dinilai menjadi kunci sukses pelayanan haji Indonesia.
Menag juga memuji kesadaran jemaah dalam menaati aturan haji yang sudah ditetapkan.
“Tanpa kedisiplinan jemaah, semua tak bisa berjalan baik,” kata Nasaruddin.
Kemudian, Menag berharap penghargaan dari negara lain jadi motivasi. Bahkan, dia ingin layanan haji terus ditingkatkan pada masa mendatang.
“Ini menjadi tanggung jawab dan amanah yang besar,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, operasional haji 1446 Hijriah atau 2025, memasuki tahap pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air.
Proses pemulangan jamaah haji gelombang pertama berlangsung pada 11-25 Juni 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/06/68198da0655af.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau
Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) membuka peluang untuk mempertemukan Gubernur
Sumatera Utara
(
Sumut
) Bobby Nasution dan Gubernur
Aceh
Muzakir Manaf terkait peralihan empat
pulau
di wilayah Tapanuli Tengah.
Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah
Pulau
Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pertemuan itu bisa difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (menko Polkam).
“Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko (Polkam) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait waktu pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Sebab, masih menunggu arahan dari Mendagri.
“Jadi, kapan? Tunggu kami laporkan, kemarin pihak Kemenko Polkam sudah melaporkan kepada Pak Menko, saya melaporkan kepada Pak Mendagri. Kita tunggu nanti waktunya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) itu ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan tersebut direspons beragam kedua daerah. Sebab, konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Safrizal menjelaskan bahwa polemik status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.
“Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal.
Hasil verifikasi tersebut, pada 4 November 2009, mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri dari 260 pulau
Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar; Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil; Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Lampiran tersebut juga menyertakan perubahan koordinat untuk keempat pulau tersebut.
“Jadi setelah konfirmasi 2008, pada 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujar Safrizal.
Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.
“Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian; Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian; Pulau Lipan, koordinat sekian; dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” kata Syafrizal.
Pada 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini disengketakan.
Dari hasil konfirmasi kepada Gubernur Aceh beserta hasil konfirmasi Gubernur Sumatera Utara saat itu beserta hasil pelaporan pada PBB tahun 2012 dan pemerintah pusat kemudian menetapkan status empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.
Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang saat ini menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2018/06/24/3415437599.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)