Category: Kompas.com Nasional

  • Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

    Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

    Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (
    BPH Migas
    ) Erika Retnowati diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) selama hampir tujuh jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Senin (16/6/2025).
    Erika mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi terkait aturan dan pengawasan BPH Migas dalam penyaluran gas bumi.
    “Kami sebagai badan pengatur dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku penyaluran gas bumi, itu saja sih, juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi,” kata Erika seusai diperiksa, Senin sore.
    Erika mengatakan, proses jual beli gas yang dilakukan oleh PT PGN dengan PT IAE adalah proses
    business to business
    (B2B).
    Dia juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum, termasuk dugaan adanya kerugian negara, kepada KPK.
    “Itu (adanya kerugian negara) bukan ranah BPH Migas, itu ranah KPK,” ujar Erika.
    Dalam perkara ini, KPK usdah menahan dua tersangka, yakni mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus
    korupsi jual beli gas
    ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 203,3 miliar (sesuai kurs 2017 Rp 13.559).
    “BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024, di mana kerugian negara yang terjadi sebesar USD15.000.000,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper atau Akan Dibongkar

    Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper atau Akan Dibongkar

    Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper atau Akan Dibongkar
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jemaah Haji
    Indonesia dilarang membawa
    air zamzam
    di dalam koper bagasi dan kabin saat hendak pulang ke Tanah Air. Hal itu diingatkan Kepala Daerah Kerja Mekkah Petugas Penyelenggara Ibadah
    Haji
    (
    PPIH
    ), Ali Machzumi, Senin (16/6/2025).
    “Untuk barang bawaan terkait air zamzam, kami mengimbau jamaah
    haji
    untuk tidak membawa air atau air zamzam di dalam koper atau di dalam tas,” kata Ali Machzumi di Mekkah, Senin.
    Ali mengungkapkan, seluruh barang bawaan
    jemaah haji
    akan dicek dengan X-ray di bandar udara (bandara), sehingga semua barang bawaan termasuk air zamzam yang dimasukkan botol dan dibungkus lakban, akan ketahuan.
    Menurut dia, jika dalam sistem X-ray diketahui membawa air zamzam, maka koper akan dibongkar.
    Ali mengatakan, pembongkaran koper tersebut bakal menghambat proses kepulangan ke Tanah Air. Sehingga, dia mengingatkan agar tak membawa air zamzam dalam koper bagasi dan kabin.
    “Kami mengimbau sekali lagi jamaah haji untuk menghindari hal tersebut, untuk tidak membawa air zamzam dalam bentuk apapun dalam koper-koper yang dibawa di dalam pesawat,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa jemaah haji akan mendapat air zamzam 5 liter saat tiba di Asrama Haji.
    Bahkan, dia meyakinkan bahwa
    Air zamzam
    itu akan diberikan kepada jemaah sebelum pulang ke rumah masing-masing.
    “Tentu kalau dari sisi kekurangan mungkin ini kurang saja untuk keluarga dan tetangga yang di sekitar jamaah haji, tetapi kami sekali lagi mohon itu dicukupkan,” katanya.
    Ali mengungkapkan, ada sekitar 30 ribu orang haji yang sudah tiba di Indonesia sejak 11 Juni 2025. Dia berharap proses pemulangan berjalan lancar.
    “Saat ini yang sudah kembali ke Tanah Air sekitar 16 persen dari keseluruhan jumlah jemaah haji yang ada di Tanah Suci,” ujarnya.
    Pada pelaksanaan ibadah haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengingatkan adanya larangan membawa air zamzam ke dalam koper dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
    Bahkan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid saat itu, mengatakan bahwa bakal ada denda bagi jemaah haji yang melanggar aturan terkait air zamzam tersebut.
    “Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6.000 riyal atau setara Rp 25 juta jika kedapatan membawa air zamzam ke dalam koper,” ujar Subhan dalam keterangan tertulis pada 21 Juni 2024.
    Mengacu pada GACA Authority Kerajaan Arab Saudi, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati

    MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati

    MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Perdana Menteri (PM)
    Singapura

    Lawrence Wong
    menyaksikan secara langsung penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis Indonesia dan Singapura di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).
    Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat
    kerja sama bilateral
    di berbagai sektor, seperti ekonomi, energi, pertahanan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan teknologi rendah karbon.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, ada lima MoU yang dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong.
    Kelima kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas.
    Berikut ini 5 MoU yang dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong:
    1.
    Joint Report to Leaders
    dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
    2. MoU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura;
    3. MoU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
    4. MoU Perdagangan Listrik Lintas Batas antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
    5. MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.
    Selain itu, sejumlah MoU lainnya juga diumumkan dalam kesempatan tersebut, di antaranya adalah:
    1. Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) – berupa Penempatan Personil sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC);
    2. Implementasi Kerja Sama Ekstradisi;
    3. Joint Update Kerja Sama Pertahanan;
    4. MoU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (akan ditandatangani 18 Juni 2025);
    5.
    Kerja Sama Bilateral
    Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura;
    6. MoU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai Pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura;
    7. MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura;
    8. MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura;
    9. Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore’s Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG);
    10. Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara;
    11. Kerja Sama antara Sembcorp dan Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam;
    12. Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda;
    13. Program Pengembangan Petani Muda;
    14. Launching penerbangan dari dan ke Singapura – Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar: RUU KUHAP Sedang Berproses, Sosialisasi Dilakukan di Kampus

    Golkar: RUU KUHAP Sedang Berproses, Sosialisasi Dilakukan di Kampus

    Golkar: RUU KUHAP Sedang Berproses, Sosialisasi Dilakukan di Kampus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai
    Golkar
    DPR RI,
    Muhammad Sarmuji
    , mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ) saat ini sedang dibahas dan disosialisasikan oleh pemerintah.
    Sarmuji mengatakan bahwa sosialisasi substansi RUU ini bahkan telah dilakukan ke lingkungan kampus.
    “KUHAP-nya lagi dibahas. Ini saya dengar lagi juga
    sosialisasi di kampus
    -kampus saat ini,” ujar Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
    Menurut Sarmuji, pembahasan RUU KUHAP menjadi prioritas karena akan menjadi landasan sistem peradilan pidana ke depan.
    Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU lain yang berkaitan erat, seperti
    RUU Perampasan Aset
    , sebaiknya menunggu hingga RUU KUHAP rampung.
    “Dari berbagai pendapat ahli dan komisi terkait, sebaiknya undang-undang perampasan aset itu dibahas ketika KUHAP-nya sudah jadi,” kata Sarmuji.
    Ia menegaskan, sinkronisasi antar-regulasi merupakan hal krusial.
    Jika RUU Perampasan Aset dibahas lebih dahulu tanpa menyesuaikan dengan KUHAP baru, maka berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan revisi di kemudian hari.
    “Kalau enggak sinkron bisa repot lagi, akan ada revisi lagi, dan itu lebih menyulitkan dibandingkan dilakukan setelah RUU KUHAP bisa dirampungkan,” kata Sarmuji.

    Selain itu, Sarmuji menyebut hingga kini draf RUU Perampasan Aset juga belum disampaikan ke DPR, sehingga belum bisa dibahas secara substantif di internal Fraksi Golkar.
    “Rancangan undang-undangnya belum ada, belum masuk ke kita. Jadi kita belum bisa menanggapi secara detail sebuah undang-undang, kalau rancangan undang-undangnya saja belum ada,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

    KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

    KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil lima orang saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (
    RPTKA
    ) di Kementerian Ketenagakerjaan (
    Kemenaker
    ) pada Senin (16/6/2025).
    Mereka adalah Eden Nurjaman selaku wiraswasta; Muller Silalahi selaku pensiunan PNS Kemenaker; Jagamastra selaku pensiunan PNS Kemenaker; Jadi Erikson Pandapotan Sinamble selaku fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker & K3 Kemenaker tahun 2023-2025; dan Barkah Adi Santosa selaku Direktur Utama PT Dienka Utama.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, hari ini.
    Namun, KPK belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik.
    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (5/6/2025) lalu.
    “Harus saya sampaikan bahwa per tanggal 19 Mei 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait dengan tindak pidana
    korupsi
    yang saya sebutkan tadi di atas,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025.
    Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie

    Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie

    Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Guru Besar Hukum Tata Negara
    Jimly Asshiddiqie
    membeberkan tiga langkah strategis yang dinilai penting dan tegas untuk memperkuat
    pemberantasan korupsi
    di Indonesia.
    Menurut Jimly, upaya bersih-bersih dari praktik korupsi harus dimulai dari tata kelola keuangan negara hingga penindakan hukum yang menyentuh akar persoalan.
    “Harus ada penataan ulang menyeluruh, mulai dari hulu ke hilir. Dari kualitas dan integritas perencanaan dan penganggaran, sampai kualitas dan integritas dalam pembelanjaan keuangan negara,” kata Jimly kepada Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Langkah pertama, menurut Jimly, adalah memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.
    Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses penganggaran hingga realisasi belanja agar tidak menimbulkan celah korupsi.
    Kedua adalah memperkuat sistem pengawasan yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi.
    Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan seimbang, mulai dari inspektorat di tiap lembaga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum.
    Jimly juga menekankan perlunya tanggung jawab moral dan hukum bagi pejabat atasan ketika bawahannya terjerat korupsi.
    “Harus diterapkan prinsip bahwa atasan bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan bawahannya secara langsung, dengan mengundurkan diri atau diberhentikan,” ujarnya.
    Jimly turut menyoroti pentingnya pendekatan administratif untuk menyelamatkan keuangan negara.
    Dia menekankan supaya penegak hukum utamakan tindakan dan sanksi administratif untuk penyelamatan kekayaan negara melalui penyitaan aset.
    “Baru kemudian pemidanaan sebagai ultimum remedium untuk efek jera,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
    Sebagai langkah terakhir, Jimly menyarankan penerapan ancaman pidana mati sebagai bentuk ketegasan negara, meski tetap mengikuti aturan dalam KUHP yang mensyaratkan masa percobaan.
    “Upaya terakhir yang tegas adalah dengan penerapan ancaman pidana mati, meskipun menurut KUHP disertai masa percobaan 10 tahun,” imbuhnya.
    Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja
    pemerintahan Prabowo
    Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi.
    Kepuasan publik tersebut tecermin dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 7 hingga 13 April 2025, dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.
    Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 63,7 persen yang menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas.
    Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.
    Adapun 48,8 persen responden yang mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial, sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).
    Data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.
    Sementara itu, kasus korupsi yang paling diketahui masyarakat adalah bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yakni sebesar 85,7 persen.
    Setelah itu, kasus minyak goreng menjadi yang kedua diketahui publik, yaitu sebesar 74,9 persen.
    Sedangkan untuk kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen).
    Mayoritas responden juga menyatakan yakin jika pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
    Sebanyak 72,8 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menuntaskan kasus BBM oplosan, diikuti kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).
    Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi.
    Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.
    Survei Litbang Kompas ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura

    Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura

    Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    memulai kunjungan kenegaraannya di
    Singapura
    dengan menghadiri upacara penyambutan kenegaraan di Parliament House, Senin (16/6/2025).
    Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kepala Negara dan Presiden Tharman berjalan berdampingan melewati karpet merah menuju Saluting Dais, tempat utama upacara kenegaraan berlangsung.
    Kemudian, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Majulah Singapura dikumandangkan sebagai tanda dimulainya prosesi upacara penyambutan kenegaraan secara resmi.
    Presiden Prabowo didampingi Presiden Tharman kemudian melakukan pemeriksaan barisan kehormatan.
    Seusai pemeriksaan, kedua kepala negara kembali ke Saluting Dais untuk menerima laporan dari komandan barisan kehormatan.
    Setelah upacara penyambutan, Presiden Prabowo menandatangani buku tamu di koridor foyer Parliament House sebagai simbol penghormatan dan persahabatan antarkedua negara.
    Agenda kenegaraan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan kehormatan
    (courtesy call)
    Presiden Prabowo kepada Presiden Tharman beserta delegasi masing-masing.
    Tharman menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo dalam kunjungan kenegaraan perdananya ke Singapura.
    Ia juga mengenang hubungan baik yang telah terjalin sejak lama antara Presiden Prabowo dan Singapura.
    “Terima kasih telah menghormati kami dengan kunjungan Anda. Kami sangat menantikannya, tetapi saya harus mengatakan Anda adalah teman lama Singapura. Anda mengenal kami dengan sangat baik,” ujar Presiden Tharman dalam sambutannya.
    Sebagai informasi, kunjungan kenegaraan ini merupakan bagian dari rangkaian diplomasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemitraan regional Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik 4 Pulau: Ujian Negara Jaga Damai Aceh

    Konflik 4 Pulau: Ujian Negara Jaga Damai Aceh

    Konflik 4 Pulau: Ujian Negara Jaga Damai Aceh
    Dosen Prodi Geografi FKIP Universitas Islam 45 (UNISMA) dan Pemerhati Sosial dan Kependudukan
    KONFLIK
    klaim atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara bukanlah sekadar persoalan administratif antardaerah.
    Isu ini menyentuh ranah yang jauh lebih mendalam, yakni soal identitas, rasa keadilan masyarakat, ketahanan sosial budaya dan dugaan politik penguasaan sumber daya alam.
    Jika tidak ditangani dengan pendekatan yang tepat, persoalan ini berpotensi mengusik stabilitas kawasan dan merusak semangat persatuan yang telah dibangun pascareformasi.
    Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan bukan titik kosong di peta. Di sana hidup komunitas masyarakat yang secara turun-temurun terikat dengan tanah Aceh, baik secara adat, sejarah, hingga jejaring sosial.
    Masyarakat di kawasan itu tidak sekadar tinggal, tapi memiliki keterhubungan batin dengan wilayah yang mereka anggap sebagai bagian dari identitas kolektifnya.
    Aceh juga bukan daerah biasa. Sebagai provinsi yang memiliki kekhususan melalui UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setiap kebijakan terkait dengan wilayah Aceh, terutama yang menyangkut perubahan batas harus dilakukan dengan kehati-hatian dan partisipasi bermakna dari masyarakat lokal.
    Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dapat mengabaikan aspek fundamental bernegara, berimplikasi tidak hanya cacat prosedur, tapi juga dapat dianggap melukai semangat rekonsiliasi pascaperjanjian Helsinki.
    Sayangnya, pendekatan yang diambil oleh Kemendagri terkesan terlalu teknokratis. Sekadar mengandalkan peta dan perangkat administratif tanpa menyentuh dimensi sosial dan historis.
    Hal ini justru berpotensi memperkeruh suasana dan mengabaikan realitas sosiokultural yang hidup di tengah masyarakat.
    Berdasarkan perspektif geografi politik, sebagaimana dijelaskan R.D. Dikshit (2004), batas wilayah bukanlah sekadar garis spasial, melainkan simbol kekuasaan, identitas, dan legitimasi.
    Perubahan batas tanpa kesepahaman bersama dapat menimbulkan gejolak sosial karena adanya persepsi kehilangan ruang hidup yang bermakna secara simbolik dan historis.
    Lebih lanjut, teori
    Territoriality
    dari Robert Sack (1986) juga menegaskan bahwa wilayah merupakan ekspresi dari eksistensi kolektif suatu komunitas.
    Ketika ekspresi ini diganggu secara sepihak, respons resistensi akan muncul karena masyarakat merasa dirampas ruang simboliknya.
    Di sinilah pentingnya negara bertindak bukan hanya sebagai pemangku administratif, tapi sebagai penjaga keadilan ruang.
    Terlebih, konflik empat pulau yang disengketakan diduga tidak lepas dari kepentingan politik penguasaan wilayah, terutama karena adanya potensi cadangan migas di Blok Sibolga yang letaknya berdekatan dengan wilayah sengketa.
    Indikasi ini memperkuat asumsi bahwa sengketa wilayah bukan sekadar soal batas administratif, melainkan juga upaya menguasai sumber daya alam strategis yang bernilai ekonomi.
    Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat dengan bijak menyelesaikan problematika ini. Butuh kajian komprehensif yang menyentuh aspek historis, sosial, budaya, dan hukum.
    Penanganan konflik batas tidak bisa hanya berdasar pada peta baru, tetapi harus pula melihat peta sejarah dan perasaan publik.
    Proses ini penting untuk mencegah munculnya rasa ketidakadilan yang bisa menimbulkan delegitimasi terhadap institusi negara.
    Langkah berikutnya, negara mesti membentuk tim independen yang melibatkan akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil dari kedua belah pihak. Dari sana dapat dirumuskan pendekatan penyelesaian yang partisipatif dan berkeadilan.
    Perlu kita refleksikan, Aceh merupakan wilayah dengan sejarah panjang perjuangan dan konflik. Perdamaian yang tercipta pascaperjanjian Helsinki adalah modal besar yang harus dirawat dengan empati dan keadilan.
    Jangan biarkan pendekatan sempit atas konflik empat pulau ini menjadi bara dalam sekam yang merusak kohesi nasional.
    Negara tidak boleh abai, apalagi diam. Negara perlu hadir sebagai pengayom yang memahami bahwa menjaga wilayah bukan hanya soal batas, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap ujian negara dalam menjaga damai Aceh yang selama ini terjaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Langkah Prabowo Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut…

    Menanti Langkah Prabowo Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut…

    Menanti Langkah Prabowo Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik empat pulau di Provinsi Aceh yang kini ditetapkan pemerintah masuk wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) masih terus bergulir.
    Presiden RI Prabowo Subianto pun memutuskan untuk mengambil alih persoalan ini dan segera menentukan langkah penyelesaian dalam waktu dekat.
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan
    Presiden Prabowo
    mengenai sengketa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
    Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menyebutkan bahwa keputusan Presiden terkait status keempat pulau tersebut ditargetkan akan diumumkan dalam pekan ini.
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” jelas Dasco.
    Publik kini menantikan langkah dan kebijakan yang akan diambil Prabowo dalam menyelesaikan persoalan sensitif ini.
    Kepala negara diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjaga persatuan dan harmoni antardaerah.
    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan.
    Dia berharap Prabowo tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan yuridis, tetapi juga kesejarahan serta sosiologis masyarakat Aceh.
    “Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
    Politikus Nasdem itu juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Jika penanganan polemik ini tidak dilakukan secara hati-hati, kata Rifqinizamy, bisa memicu ketegangan baru antara Jakarta dan Aceh.
    “Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh. Jangan sampai sengketa empat pulau yang secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara, itu melukai masyarakat Aceh,” kata Rifqinizamy.
    Sementara itu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) Aceh serta Pemerintah Provinsi Aceh, telah bersepakat untuk tetap mempertahankan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh.
    Kesepakatan itu diambil setelah para “Wakil Rakyat” asal Aceh bertemu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan jajaran pemerintahan Provinsi Aceh pada Sabtu (14/6/2025) malam.
    “Sikap Aceh tetap mempertahankan bahwa empat pulau yang kini masuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah adalah milik Aceh, baik secara historis, regulasi, administrasi, dan toponimi,” ujar Anggota DPR RI dapil Aceh II Nasir Djamil kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
    Bahkan, lanjut Nasir, para anggota DPR-DPD asal Aceh telah meminta langsung kepada Presiden agar membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang mengatur soal penetapan empat pulau masuk Sumut.
    “Tanggal 29 Mei 2025 lalu, saya dan teman-teman DPR RI dan DPD RI asal Aceh sudah meminta Presiden Prabowo membatalkan SK Mendagri tentang masuknya empat pulau itu ke Sumut,” jelas Nasir.
    Di tengah memanasnya polemik, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau semua pihak untuk menahan diri.
    Dia menegaskan bahwa belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai status administratif keempat pulau tersebut.
    “Saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis, dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik,” kata Yusril kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
    Menurut Yusril, SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang telah terbit baru sebatas pemberian kode pulau dan belum menentukan batas wilayah provinsi.
    Penetapan wilayah, kata Yusril, baru bisa dilakukan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri setelah ada kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.
    “Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura

    Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura

    Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Presiden Prabowo
    Subianto disambut sejumlah pihak setibanya di
    Singapura
    pada Minggu (15/6/2025) malam.
    Ia disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura,
    Lawrence Wong
    , setibanya di Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Wong menyambutnya langsung di bawah tangga pesawat.
    Kepala Negara juga disambut oleh diaspora Indonesia, mulai dari pelajar sekolah dasar, mahasiswa, hingga masyarakat umum, setibanya ia di hotel tempatnya bermalam di Singapura.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin (16/6/2025), mereka tampak antusias menyambut Kepala Negara dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura.
    Mulanya, Presiden Prabowo tiba di hotel dan disambut oleh dua orang anak Indonesia berpakaian adat yang menyerahkan bunga.
    Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang lebih dahulu tiba di Singapura juga turut menyambut Presiden di lobi hotel.
    Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar; Mendagri, Tito Karnavian; Menkumham, Supratman Andi Agtas; Menteri Perumahan, Maruarar Sirait; dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
    Para pelajar yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Singapura tampak berdiri berjajar untuk menyapa langsung Prabowo saat kendaraan yang ditumpanginya memasuki area hotel.
    “Tadi sempat ketemu, kita kebetulan di baris paling ujung bareng-bareng. Jadi begitu Bapaknya buka kaca, kita lihat langsung dan
    happy
    banget. Karena mungkin kalau di Indonesia, kita nggak punya kesempatan untuk ketemu secara langsung sama Bapak,” ujar salah satu mahasiswa, Jocelyn, dikutip dari siaran pers, Senin.
    Jocelyn berharap hubungan Indonesia dan Singapura semakin erat ke depannya.
    Ia dan teman-temannya turut menyampaikan dukungan terhadap program kerja dari pemerintah Prabowo.
    “Kita semua siap mendukung program kerja dari Bapak Prabowo Subianto, terutama untuk pelajar Indonesia,” ucap Jocelyn.
    Hal serupa juga dirasakan Norbert, Shannon, dan Kelvin yang datang secara khusus untuk menyambut Presiden Prabowo.
    Mereka tidak menyangka dapat bertemu dan berbincang langsung dengan Presiden Prabowo.
    “Ditanya di sini belajar apa gitu, jurusannya apa? Rasanya senang, deg-degan, baru pertama kali ketemu kan, Presiden langsung lagi,” tutur Norbert dan kawan-kawannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.