Category: Kompas.com Nasional

  • Politik Adiluhung

    Politik Adiluhung

    Politik Adiluhung
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    DI KAMPUNG
    tua Jawa, politik dulu tidak disebut sebagai “kuasa”. Ia disebut sebagai
    pangreh
    —pemangku, pengayom. Bukan penguasa.
    Di sana,
    kekuasaan
    tidak berdiri di atas takut, tapi pada kesanggupan untuk halus, menimbang, dan mendengarkan.
    Dan dari sinilah mungkin kita bisa memulainya lagi: bahwa politik, dalam jati dirinya yang terdalam, pernah—dan seharusnya masih—adiluhung.
    Tidak kasar. Tidak memaksa. Tidak menyumpal mulut atau menutup pintu.
    Adiluhung bukan sekadar luhur. Ia juga halus. Ia punya tata, punya rasa, punya jeda. Dalam adiluhung, kuasa bukan tentang menang, tetapi tentang menahan. Dalam adiluhung, negara bukan semata mesin, tapi tubuh yang bernapas.
    Kita lupa bahwa politik, sejatinya, adalah cara paling manusiawi untuk mengelola perbedaan. Ia bukan perang. Bukan transaksi. Bukan seni tipu. Ia adalah seni kesepakatan: ruang tempat kehendak kolektif disampaikan dengan keluhuran, bukan kelicikan.
    Di dunia adiluhung, kekuasaan bukan sekadar kedudukan. Ia adalah laku. Sebuah cara berjalan. Cara bertindak. Bahkan cara diam.
    Seorang pemimpin tak cukup hanya membuat keputusan. Ia mesti mengukur getar tanah tempat ia berpijak. Ia tidak bertanya “apa yang mungkin?” tapi “apa yang pantas?”
    Di negeri yang sibuk dengan prosedur, kita lupa dengan rasa. Hukum bisa benar, tapi tidak bijak. Keputusan bisa legal, tapi tak berpihak. Aturan bisa ditegakkan, tapi melukai.
    Adiluhung mengajarkan bahwa politik bukan hanya tentang hasil, tapi juga tentang cara. Bukan hanya soal yang dikatakan, tapi juga cara mengatakan. Bukan hanya mengurus negara, tapi juga merawat manusia.
    Kita sering menyamakan wibawa dengan kekuasaan. Padahal dalam kebudayaan adiluhung, wibawa bukan dari volume suara. Ia dari kedalaman. Seorang raja besar bisa duduk diam, dan itu cukup untuk menggerakkan orang.
    Kini kita melihat kebalikannya. Politik menjadi panggung pencitraan. Suara harus keras. Gaya harus meledak. Pidato harus panjang. Keberpihakan harus diumumkan, bahkan dengan ancaman.
    Namun sesungguhnya, yang adiluhung tidak perlu dipamerkan.
    Ada pemimpin yang cukup berjalan perlahan, dan rakyat mengikutinya. Ada tokoh yang cukup berkata sedikit, tapi kita semua tersentuh olehnya. Bukan karena ia memaksa, tapi karena ia hadir dari kedalaman.
    Adiluhung tidak gaduh. Justru karena itu, ia memikat.
    Adiluhung juga mengajarkan kita tentang sesuatu yang kini makin langka: kepantasan. Bahwa ada hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan. Meski bisa, meski punya kuasa, meski diperbolehkan, tapi tidak pantas.
    Politik hari ini terlalu sering kehilangan rasa malu. Jabatan diraih tanpa pantas.
    Kekuasaan
    dibangun dengan kedekatan, bukan kepercayaan. Kita melihat orang-orang yang mengatur hidup orang lain, padahal tak sanggup mengatur nafsunya sendiri.
    Di masa adiluhung, malu adalah pagar. Dalam tata krama kekuasaan lama, bahkan bernafas terlalu keras di hadapan rakyat dianggap tidak pantas.
    Kini, yang dianggap pantas adalah yang bisa menang. Tidak peduli caranya. Padahal politik bukan hanya soal menang. Politik adalah panggung etik, bukan hanya strategi.
    Dunia modern memuja data. Adiluhung tidak bicara statistik. Ia bicara rasa.
    Ketika seorang pemimpin menolak bantuan karena “tidak etis”, itu bukan karena ia takut melanggar hukum. Karena ia tahu, rasa lebih dulu tahu mana yang boleh dan mana yang tidak.
    Rasa adalah sensor halus yang tak bisa digantikan regulasi. Ia mengajarkan bahwa tidak semua hal bisa diukur angka. Ada luka yang tak bisa dilihat. Ada harapan yang tak bisa dipetakan grafik. Ada harga diri rakyat yang tak bisa dibayar bansos.
    Dan justru di situlah seni politik menemukan bentuk terbaiknya: saat ia tidak hanya menghitung, tapi juga merasakan.
    Adiluhung juga adalah soal ingatan. Kita tidak membangun negeri ini dari kekosongan. Kita mewarisi banyak hal: nilai, tata, kebiasaan, bahkan cara bicara.
    Namun kini, banyak politisi bersikap seolah mereka penemu segalanya. Mereka berdiri tanpa akar, berbicara tanpa sejarah. Mereka bicara pembangunan tanpa tahu tanah siapa yang sedang mereka gusur.
    Politik adiluhung
    mengingatkan kita untuk tidak menyakiti masa lalu. Untuk tidak merendahkan tradisi hanya karena ia tidak cocok dengan logika pasar.
    Sebab bangsa yang kehilangan adab pada sejarahnya, hanya akan mengulang luka. Dan politik yang kehilangan akar, hanya akan tumbuh menjadi mesin kekuasaan tanpa arah.
    Dalam dunia yang penuh dendam dan caci, adiluhung memberi tawaran yang sederhana dan dalam: pemaafan.
    Politik seharusnya bukan tempat mengumpat, tapi tempat bertemu dan memaafkan. Tempat berbeda, tapi tidak bermusuhan. Tempat kalah, tapi tidak dihina. Tempat menang, tapi tidak pongah.
    Namun hari ini, debat publik sering jadi ladang kebencian. Kekalahan jadi bahan olok-olok. Kemenangan jadi panggung balas dendam.
    Kita lupa bahwa demokrasi bukan tentang siapa lawan, tapi siapa kawan sebangsa.
    Dalam dunia adiluhung, pemaafan bukan kelemahan. Ia keberanian tertinggi. Ia bentuk tertinggi dari kekuasaan yang sudah tidak lagi butuh pengakuan.
    Politik bisa menjadi kotor, tapi ia tak harus begitu. Ia bisa adiluhung—jika kita memilihnya demikian.
    Jika kita memilih kehalusan, bukan hanya kekuatan. Jika kita memilih tata, bukan hanya target. Jika kita memilih kepantasan, bukan hanya keuntungan.
    Politik adiluhung tidak datang dari sistem, tapi dari manusia. Dari cara kita melihat kekuasaan bukan sebagai milik, tapi sebagai amanat. Dari cara kita berbicara, berjalan, dan diam di ruang publik.
    Dan dari cara kita mengakui: bahwa dalam hidup bersama, yang paling sulit bukan membuat aturan, tapi menjaga rasa.
    Jika hari ini kita haus akan keteladanan, mungkin yang kita rindukan bukan sekadar pemimpin, tapi pamomong—mereka yang memimpin dengan hati, bukan hanya tangan.
    Sebab politik, dalam bentuk terbaiknya, bukan sekadar menang atau kalah. Tapi tentang apakah kita masih bisa hidup bersama, tanpa kehilangan kemanusiaan kita.
    Itulah adiluhung. Dan itulah politik yang seharusnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan

    Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan

    Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    menegaskan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional.
    Ia meminta platform-platform global untuk menghormati
    kedaulatan digital
    Indonesia dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
    “Saya mohon kepada para platform ini agar lebih bertanggung jawab dan lebih mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Hormatilah kedaulatan kita dengan mengikuti aturan yang sudah kita terbitkan,” ujar Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri tentang Moderasi Konten Digital yang mewajibkan platform untuk segera menghapus konten negatif seperti pornografi anak dan judi online dalam waktu maksimal 4 jam untuk konten tertentu.
    “Langkah ini penting karena jika regulasi sudah ada, orang tua sudah dilibatkan, dan pemerintah sudah melakukan takedown, tetapi platform besar tidak mau bekerja sama, maka akan menjadi hambatan serius dalam upaya kita melawan judi online,” tegasnya.
    Selain itu, Meutya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun roadmap
    kecerdasan artifisial
    (AI) yang ditargetkan selesai pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” kata Meutya.
    Menurut Meutya, regulasi pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk isu-isu seperti transparansi, tanggung jawab, dan pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    Isu ini mengemuka setelah masyarakat dibuat heboh oleh gambar-gambar hasil AI yang sangat realistis, termasuk kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

    Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

    Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan membuat aturan yang mewajibkan setiap produk hasil artificial intelligence (
    AI
    ), diberi label AI.
    Aturan serupa, menurutnya, sudah diterapkan di negara-negara lain.
    “Itu yang tadi namanya
    etika
    , jadi di beberapa negara (lain) yang kita lihat memang harus ada
    labeling
    AI ketika dikeluarkan sebuah konten Artificial Intelligence,” kata Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Rencana labeling ini muncul usai ramai video viral yang sangat realistis, hasil karya AI. Termasuk, gambar tambang palsu di Papua. 
    Meutya mengatakan,
    regulasi
    pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan
    labeling AI
    . Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Adapun aturan terkait dengan labeling AI ini akan dirampungkan pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.

    Regulasi
    tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu,” kata Meutya.
    Dia mengatakan, meskipun belum final, roadmap memastikan bahwa cakupan aturan terkait dengan implementasi AI akan cukup luas.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan

    Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025

    Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    mengatakan bahwa roadmap Artificial Intelligence (AI) akan dirampungkan pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.
    “Regulasi tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah
    roadmap AI
    -nya dulu,” kata Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Dia mengatakan, meskipun belum final, roadmap memastikan bahwa cakupan aturan terkait dengan implementasi AI akan cukup luas.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etikanya,” kata Meutya.
    Menurut Meutya, regulasi pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk isu-isu seperti transparansi, tanggung jawab, dan pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    Isu ini mengemuka setelah masyarakat dibuat heboh oleh gambar-gambar hasil AI yang sangat realistis, termasuk kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98

    2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98

    2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Koalisi Masyarakat Sipil
    Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    yang dinilai menyesatkan dan merendahkan perjuangan para korban kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998.
    “Pertama, ia menyatakan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk
    perkosaan massal
    , dalam peristiwa tersebut,” kata Koalisi, dilansir siaran pers di situs web KontraS, Senin (16/6/2025).
    Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 12 Juni 2025, menanggapi pernyataan Fadli dalam video wawancara bertajuk “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.
    Poin kedua yang disoroti Koalisi, Fadli Zon mengeklaim bahwa isu tersebut hanyalah “rumor” dan tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.
    Pernyataan ini dinilai merupakan bentuk manipulasi, pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi, khususnya kekerasan terhadap perempuan.
    Koalisi menilai pernyataan tersebut juga melecehkan kerja-kerja investigatif Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang telah mendokumentasikan secara rinci berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998, termasuk perkosaan massal terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa.
    Menurut laporan akhir TGPF pada 23 Oktober 1998, ditemukan setidaknya 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan disertai penganiayaan, serta puluhan korban serangan dan pelecehan seksual lain di Jakarta, Medan, Surabaya, dan sejumlah wilayah lainnya.
    TGPF juga mencatat bahwa sebagian besar kekerasan seksual yang terjadi adalah “gang rape”, dilakukan oleh beberapa pelaku secara bergantian dan kerap disaksikan orang lain.
    Koalisi menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon mengingkari bukti-bukti tersebut dan berpotensi memperkuat budaya impunitas atas pelanggaran berat HAM masa lalu.
    Lebih dari itu, sikap tersebut juga dianggap sebagai upaya sistematis untuk menghapus narasi kekerasan seksual Mei 1998 dari sejarah resmi Indonesia.
    “Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dengan cara meniadakan narasi tentang peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 dan pelanggaran berat HAM lainnya dari buku-buku sejarah yang sedang direvisi,” ungkap koalisi.
    Negara pun disebut mengalami kemunduran dalam menjamin perlindungan kepada perempuan jika sepakat dengan pernyataan Fadli Zon.
    Koalisi juga mengkritik peran Fadli Zon yang saat ini memimpin proyek revisi penulisan sejarah nasional dan menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
    Jabatan strategis ini dinilai memberi Fadli ruang untuk mengarahkan narasi sejarah nasional, termasuk potensi rehabilitasi politik terhadap figur-figur kontroversial dari era Orde Baru.
    Salah satu kekhawatiran Koalisi adalah menguatnya kembali wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto.
    Padahal, Soeharto dinilai sebagai tokoh sentral dalam berbagai pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi selama masa kepemimpinannya.
    “Fadli Zon secara terbuka pernah menyatakan bahwa Soeharto layak mendapat gelar pahlawan. Ini jelas bertolak belakang dengan fakta sejarah dan menyinggung rasa keadilan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu,” tutur koalisi.
    Dalam pernyataan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menyampaikan sejumlah tuntutan:
    1. Menuntut Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada para korban kekerasan seksual Mei 1998.
    2. Mendesak pembatalan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua GTK (Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan -red)
    3. Meminta Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan sejarah nasional yang dinilai tidak partisipatif dan berpotensi ahistoris.
    4. Menolak segala bentuk upaya rehabilitasi politik terhadap tokoh-tokoh bermasalah dari Orde Baru, termasuk wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    5. Mendesak Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM sesuai UU Pengadilan HAM.
    6. Menegaskan pentingnya menjaga hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pijakan sejarah bangsa yang adil dan bermartabat.
    Sebelumnya, banyak pihak mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 lalu.
    Dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AD: Serka SM Gugur Saat Hendak Antarkan Obat Anggota yang Sakit

    TNI AD: Serka SM Gugur Saat Hendak Antarkan Obat Anggota yang Sakit

    TNI AD: Serka SM Gugur Saat Hendak Antarkan Obat Anggota yang Sakit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya salah satu prajurit berpangkat Sersan Kepala (Serka) SM, yang bertugas sebagai Bintara Kesehatan di Kodim 1715/Yahukimo,
    Papua
    Pegunungan.
    Serka SM
    gugur dalam tugas pada Senin (16/6/2025), setelah menjadi korban penembakan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (
    OPM
    ) di Jembatan Kali Biru, Serada, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa Serka SM tengah menjalankan misi kemanusiaan saat insiden terjadi.
    “Peristiwa penembakan ini terjadi saat Almarhum dalam perjalanan kembali dari RSUD Dekai menuju Makodim 1715/Yahukimo untuk mengantarkan obat bagi anggota yang sedang sakit, namun di jalan Almarhum secara tiba-tiba dihadang oleh anggota OPM,” kata Kadispenad kepada wartawan, Senin.
    TNI AD
    mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Mereka menganggap hal itu sebagai bentuk teror brutal yang terus dilakukan kelompok bersenjata di Papua.
    Peristiwa ini, lanjut Wahyu, semakin menambah panjang daftar kekejaman yang dilakukan oleh OPM.
    “Di mana target korbannya bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga masyarakat sipil,” imbuh dia.
    Ia menambahkan, aparat keamanan kini tengah memburu para pelaku dan menegaskan bahwa TNI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kekerasan serupa di masa mendatang.
    “Tindakan seperti ini adalah bentuk nyata dari ancaman terhadap keamanan dan kehidupan damai masyarakat di Papua,” tegasnya.
    Wahyu memastikan bahwa pengabdian TNI AD tidak akan surut meski menghadapi tantangan berat di lapangan.
    Dia menyebut prajurit TNI akan terus menjalankan tugas pertahanan negara, sekaligus mendukung upaya kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.
    “TNI Angkatan Darat akan terus bersama-sama rakyat Papua, menjalankan tugas-tugas pertahanan negara sekaligus mendukung upaya-upaya kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua,” ungkapnya.
    “Kejadian ini tidak akan menyurutkan semangat pengabdian terbaik kami untuk negara dan masyarakat,” tambah dia.
    Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun perkembangan proses pengejaran.
    Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI dari Komando Distrik (Kodim) 1715/Yahukimo bernama Serka Segar Maulama gugur diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Jembatan Kali Biru, Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin sekitar pukul 10.45 WIT.
    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
    “Ya benar. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, Kabupaten Yahukimo, menuju ke Markas Kodim 1715/Yahukimo,” jelasnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin sore.
    Menurut Candra, saat dalam perjalanan Serka Maulama tiba-tiba diserang oleh KKB. Korban diduga ditembak dan dibacok, hingga akhirnya dinyatakan gugur di lokasi kejadian.
    “Saat ini aparat gabungan TNI terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Hadapan PM Singapura, Prabowo Akui Telah Instruksikan Buka Bandara guna Tingkatkan Konektivitas

    Di Hadapan PM Singapura, Prabowo Akui Telah Instruksikan Buka Bandara guna Tingkatkan Konektivitas

    Di Hadapan PM Singapura, Prabowo Akui Telah Instruksikan Buka Bandara guna Tingkatkan Konektivitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dalam pernyataan bersama Perdana Menteri (PM)
    Singapura
    , Lawrence Wong, Presiden
    Prabowo
    Subianto menginstruksikan pembukaan bandara di kota-kota Indonesia untuk meningkatkan konektivitas penerbangan langsung dari maskapai udara asing, termasuk Singapura.
    “Saya telah menginstruksikan kementerian terkait di Indonesia untuk meningkatkan pembukaan semua bandara guna mengarahkan koneksi maskapai asing ke bandara kita, yang banyak di antaranya masih perlu dibuka,” kata Prabowo pada rangkaian Leaders’ Retreat perdana antara Indonesia dan Singapura di Parliament House, Singapura Senin (16/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Prabowo mengatakan, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan intensitas penerbangan seperti sebelum pandemi Covid-19, bahkan lebih tinggi lagi jumlah penerbangannya.
    Di sisi lain, Presiden menekankan infrastruktur dan mekanisme keselamatan udara juga ditingkatkan seiring dengan pembukaan bandara untuk penerbangan langsung dari Singapura tersebut.
    “Namun, pada prinsipnya, saya ingin melihat akses yang lebih mudah dan cepat ke bandara kita,” ujar Prabowo.
    Dalam sambutannya,
    Presiden Prabowo
    juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Singapura dan mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Lawrence Wong sebagai Perdana Menteri.
    Presiden Prabowo lantas mengenang kedekatannya dengan Singapura sejak masa kecil dan menegaskan kuatnya hubungan personal serta historis antara para pemimpin Indonesia dan Singapura.
    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan harapannya terkait kolaborasi strategis antara perusahaan investasi milik Singapura, Temasek Holdings, memperkuat kerja sama di sektor energi hijau dengan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, Danantara.
    “Kami menantikan kolaborasi erat antara Temasek dan Danantara, khususnya di sektor energi terbarukan, kawasan industri berkelanjutan, serta pengembangan wilayah Batam, Bintan, dan Karimun dalam sektor energi rendah karbon dan infrastruktur penting,” kata Prabowo.
    Kemudian, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar Singapura dalam investasi langsung ke Indonesia.
    Tahun lalu, investasi dari Singapura tercatat menyumbang sekitar sepertiga dari total Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.
    “Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dan kemitraan ini lebih jauh lagi,” ujar Prabowo.
    Untuk diketahui, delegasi Indonesia yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tahunan itu, antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
    Selain itu, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDI-P Akan Tulis Sejarah Sebagai Pembanding Versi Pemerintah

    PDI-P Akan Tulis Sejarah Sebagai Pembanding Versi Pemerintah

    PDI-P Akan Tulis Sejarah Sebagai Pembanding Versi Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ketua DPP
    PDI Perjuangan
    Bambang Wuryanto mengatakan, partainya memiliki rencana untuk menulis ulang sejarah guna menjadi pembanding dari hasil proyek penulisan sejarah yang diinisiasi Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    .
    Bambang Pacul
    , sapaan akrabnya, berpandangan bahwa subyektivitas penulis tidak bisa dihindari dalam penulisan sejarah karena setiap pihak memang memiliki pandangan sendiri terhadap sejarah.
    “Terhadap penulisan sejarah ini gimana Pak Pacul? Yang diinisiasi oleh Pak Menteri Kebudayaan, Fadli Zon ini gimana sikap PDI Perjuangan? PDI Perjuangan juga akan menulis sejarah,” ujar Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senin (16/6/2025).
    Wakil Ketua MPR ini meyakini bahwa dalam proses menulis sejarah, setiap orang pasti membawa nilai dan afeksinya masing-masing.
    Contohnya, ia merasa tidak akan mungkin menulis sisi negatif tentang Soekarno karena ia mengagumi presiden pertama Republik Indonesia itu.
    “Apakah kalau saya yang nulis?
    Podo wae
    . Aku juga punya subjektivitas. Enggak mungkin aku tulis, ada hal kecil soal Bung Karno, saya pasti enggak mau. Oh, aku pecintanya Bung Karno. Kamu misalnya, mau enggak kalau pacarmu yang kamu cintai itu dikritik? Enggak maulah,” kata dia.
    Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan PDI-P memilih untuk menulis versinya sendiri daripada terjebak dalam perdebatan panjang karena perbedaan tafsir sejarah.
    “Jadi kalau hanya ngotot-ngototan, ya kita bikin sejarah kita sendiri dengan fakta yang kita punya sendiri.
    Just as simple as that
    . Wo iya toh?
    Simple-simple
    saja.
    Clear
    ya,” kata Bambang Pacul.
    Pernyataan ini juga sekaligus sebagai respons atas pernyataan kontroversial Fadli Zon yang menyatakan, tidak ada bukti peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
    “Bahwa subjektivitas Pak Fadli Zon mau mengambil cara yang berbeda, ya dipersilakan. Nanti kan ditabrakkan dengan ayat, fakta. Kita kan susah hari ini kalau hanya ngotot-ngototan tok,” kata dia.
    Bambang pun menyinggung pernyataan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie soal kerusuhan Mei 1998 dan kasus kekerasan seksual yang menyertainya.
    Dia meminta publik untuk membaca kembali apa yang pernah disampaikan Habibie selaku Presiden pada masa itu.
    “Kalau terkait dengan, mohon maaf, tidak ada pemerkosaan, ya silakan dibaca Pak Habibie. Waktu itu Presiden Habibie de jure Presiden, statement-nya apa? Ya silakan dibaca. Saya enggak mau kontradiksikan, lah. Sampeyan baca,” kata Bambang Pacul.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan gagasan untuk melakukan penulisan ulang sejarah bangsa dengan penekanan pada narasi atau nada yang lebih positif.
    Dia mengatakan bahwa salah satu tujuan
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia-sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” kata Fadli saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025) lalu.
    Fadli juga mengatakan bahwa penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini, terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    Fadli juga menyebutkan bahwa penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

    Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

    Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (
    BPH Migas
    ) Erika Retnowati diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) selama hampir tujuh jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Senin (16/6/2025).
    Erika mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi terkait aturan dan pengawasan BPH Migas dalam penyaluran gas bumi.
    “Kami sebagai badan pengatur dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku penyaluran gas bumi, itu saja sih, juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi,” kata Erika seusai diperiksa, Senin sore.
    Erika mengatakan, proses jual beli gas yang dilakukan oleh PT PGN dengan PT IAE adalah proses
    business to business
    (B2B).
    Dia juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum, termasuk dugaan adanya kerugian negara, kepada KPK.
    “Itu (adanya kerugian negara) bukan ranah BPH Migas, itu ranah KPK,” ujar Erika.
    Dalam perkara ini, KPK usdah menahan dua tersangka, yakni mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus
    korupsi jual beli gas
    ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 203,3 miliar (sesuai kurs 2017 Rp 13.559).
    “BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024, di mana kerugian negara yang terjadi sebesar USD15.000.000,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper atau Akan Dibongkar

    Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper atau Akan Dibongkar

    Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper atau Akan Dibongkar
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jemaah Haji
    Indonesia dilarang membawa
    air zamzam
    di dalam koper bagasi dan kabin saat hendak pulang ke Tanah Air. Hal itu diingatkan Kepala Daerah Kerja Mekkah Petugas Penyelenggara Ibadah
    Haji
    (
    PPIH
    ), Ali Machzumi, Senin (16/6/2025).
    “Untuk barang bawaan terkait air zamzam, kami mengimbau jamaah
    haji
    untuk tidak membawa air atau air zamzam di dalam koper atau di dalam tas,” kata Ali Machzumi di Mekkah, Senin.
    Ali mengungkapkan, seluruh barang bawaan
    jemaah haji
    akan dicek dengan X-ray di bandar udara (bandara), sehingga semua barang bawaan termasuk air zamzam yang dimasukkan botol dan dibungkus lakban, akan ketahuan.
    Menurut dia, jika dalam sistem X-ray diketahui membawa air zamzam, maka koper akan dibongkar.
    Ali mengatakan, pembongkaran koper tersebut bakal menghambat proses kepulangan ke Tanah Air. Sehingga, dia mengingatkan agar tak membawa air zamzam dalam koper bagasi dan kabin.
    “Kami mengimbau sekali lagi jamaah haji untuk menghindari hal tersebut, untuk tidak membawa air zamzam dalam bentuk apapun dalam koper-koper yang dibawa di dalam pesawat,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa jemaah haji akan mendapat air zamzam 5 liter saat tiba di Asrama Haji.
    Bahkan, dia meyakinkan bahwa
    Air zamzam
    itu akan diberikan kepada jemaah sebelum pulang ke rumah masing-masing.
    “Tentu kalau dari sisi kekurangan mungkin ini kurang saja untuk keluarga dan tetangga yang di sekitar jamaah haji, tetapi kami sekali lagi mohon itu dicukupkan,” katanya.
    Ali mengungkapkan, ada sekitar 30 ribu orang haji yang sudah tiba di Indonesia sejak 11 Juni 2025. Dia berharap proses pemulangan berjalan lancar.
    “Saat ini yang sudah kembali ke Tanah Air sekitar 16 persen dari keseluruhan jumlah jemaah haji yang ada di Tanah Suci,” ujarnya.
    Pada pelaksanaan ibadah haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengingatkan adanya larangan membawa air zamzam ke dalam koper dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
    Bahkan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid saat itu, mengatakan bahwa bakal ada denda bagi jemaah haji yang melanggar aturan terkait air zamzam tersebut.
    “Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6.000 riyal atau setara Rp 25 juta jika kedapatan membawa air zamzam ke dalam koper,” ujar Subhan dalam keterangan tertulis pada 21 Juni 2024.
    Mengacu pada GACA Authority Kerajaan Arab Saudi, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.