Category: Kompas.com Nasional

  • Prabowo Jadi Tamu Utama di Rusia, Anggota DPR: Posisi Tawar Indonesia Meningkat

    Prabowo Jadi Tamu Utama di Rusia, Anggota DPR: Posisi Tawar Indonesia Meningkat

    Prabowo Jadi Tamu Utama di Rusia, Anggota DPR: Posisi Tawar Indonesia Meningkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Amelia Anggraini menilai, pertemuan antara Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Presiden Rusia
    Vladimir Putin
    dalam rangkaian Forum Ekonomi Internasional St Petersburg (SPIEF) 2025 adalah momen strategis.
    Amelia mengatakan, posisi Prabowo sebagai tamu utama dalam forum tersebut menandakan bahwa posisi tawar Indonesia dalam percaturan global kini meningkat.
    “Kehadiran Presiden Prabowo sebagai tamu utama dalam forum internasional tersebut mencerminkan meningkatnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan global, terutama pasca keanggotaan penuh Indonesia di BRICS. Apresiasi mendalam atas langkah diplomasi aktif yang dilakukan Presiden Prabowo,” ujar Amelia, Jumat (20/6/2025).
    Amelia memaparkan, pertemuan Pabowo dan Putin tidak hanya mempererat hubungan Indonesia-Rusia, tetapi juga memperluas peluang kerja sama konkret di bidang pertahanan, energi, dan ketahanan pangan dalam kerangka multipolar yang inklusif.
    Terlebih, di tengah rivalitas global antara blok ekonomi tradisional seperti G7 dan kekuatan baru seperti BRICS, Indonesia tetap konsisten memposisikan diri sebagai kekuatan non-blok.
    Politikus Partai Nasdem ini menilai, Indonesia terus menjembatani kepentingan global secara adil dan seimbang.
    “Indonesia bukan sekadar bagian dari arsitektur geopolitik baru, tetapi juga memainkan peran sebagai
    bridge-builder
    dan
    rule-shaper
    dalam menciptakan tatanan dunia yang damai, adil, dan berkelanjutan,” kata dia.
    Amelia pun berharap kunjungan dan pembicaraan strategis Prabowo bersama Putin dapat ditindaklanjuti dalam kerja sama konkret yang berpihak pada kepentingan nasional dan prinsip kemandirian bangsa.
    “Komisi I DPR RI akan terus mengawal kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap teguh pada politik bebas aktif, berorientasi pada perdamaian dunia, dan kesejahteraan rakyat,” ujar dia.
    Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan menjadi pembicara utama dalam The 28th St Petersburg International Economic Forum (
    SPIEF 2025
    ) yang digelar pada Jumat (20/6/2025) di Kota St Petersburg, Rusia.
    Presiden Rusia Vladimir Putin mengonfirmasi kehadiran Prabowo dalam sesi pleno utama forum tersebut.
    “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden atas penerimaan undangan kami dan atas pidatonya yang akan disampaikan pada sesi pleno forum besok,” ujar Putin dalam siaran YouTube Istana Kepresidenan Rusia, Kremlin.
    SPIEF 2025 tahun ini mengusung tema ”
    Shared Values as the Foundation of Growth in a Multipolar World
    ” yang menekankan pentingnya nilai-nilai bersama dalam pembangunan ekonomi global di tengah pergeseran kekuatan dunia.
    Sesi pleno SPIEF juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh internasional, termasuk Wakil Presiden Afrika Selatan Paul Mashatile, Wakil Perdana Menteri China Ding Xuexiang, serta Penasihat Keamanan Nasional Bahrain Nasser bin Hamad Al Khalifa.
    Penasihat Kepresidenan Rusia Yury Ushakov menjelaskan bahwa forum akan dibuka dengan pidato Presiden Vladimir Putin yang menyinggung situasi politik dan ekonomi global, serta hubungan Rusia dengan mitra strategis internasional.
    Setelah Putin, Presiden Prabowo dan pembicara lainnya akan menyampaikan pandangan mereka dalam agenda tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vonis Agnez Mo Diduga Salahi UU, Komisi III Minta Bawas MA Tindak Lanjuti

    Vonis Agnez Mo Diduga Salahi UU, Komisi III Minta Bawas MA Tindak Lanjuti

    Vonis Agnez Mo Diduga Salahi UU, Komisi III Minta Bawas MA Tindak Lanjuti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dalam rapat,
    Komisi III DPR
    RI meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (
    Bawas MA
    ) menindaklanjuti dugaan bahwa vonis Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap kasus
    Agnez Mo
    menyalahi undang-undang.
    “Satu, Komisi III DPR meminta kepada Bawas MA untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara dengan nomor register 92/BDT.SUS-HK/hakcipta2024 PN Niaga Jakarta Pusat, yang diduga pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
     
    Komisi III
    DPR RI
    menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait kasus gugatan
    hak cipta
    lagu “Bilang Saja” yang menyeret Agnez Mo.
    Habiburokhman menyebut bahwa pemeriksaan dan putusan hakim atas perkara Agnez Mo tidak sesuai dengan undang-undang (UU).Habiburokhman menyampaikan, Komisi III DPR meminta MA untuk membuat surat edaran atau pedoman terkait panduan untuk penerapan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang
    Hak Cipta
    secara komprehensif.
    Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi putusan yang merugikan dunia seni.
    “Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia,” tuturnya.
    Kemudian, Habiburokhman meminta Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum untuk dapat menyosialisasikan secara luas kepada semua pihak terkait mekanisme perolehan lisensi pengelolaan royalti yang dilakukan melalui LMKN.
    Dengan begitu, Habiburokhman menegaskan, tidak ada lagi sengketa, gugatan, atau putusan peradilan yang dapat merugikan seluruh artis atau pelaku industri musik Indonesia.
    “Termasuk dalam perkara register nomor 92/BDT.SUS-HK/hakcipta2024 PN Niaga Jakarta Pusat, dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ucap Habiburokhman.
    Dalam kesempatan yang sama, Bawas MA yang diwakili Inspektur Wilayah UU Suradi mengaku telah menerima laporan dari Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan pelanggaran etik majelis hakim yang memutus perkara Agnez Mo.
    “Benar, kita pada tanggal 19 Juni 2025 menerima pengaduan dari Koalisi Advokat tentang dugaan adanya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Suradi.

    Suradi pun memastikan MA akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan.
    Lalu, Wawan selaku pihak yang mewakili Agnez Mo berharap ada keadilan bagi Agnez Mo dan dunia musik saat ini.
    “Mbak Agnez tetap sebagai warga negara tunduk dan patuh pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan sesuai kanalnya dan prosedurnya. Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai, mendapatkan hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez Monica, tetapi juga bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia,” jelas Wawan.
    Sebelumnya, penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti sebesar Rp 1,5 miliar.
    Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus perkara ini pada 30 Januari 2025.
    “Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, ‘Bilang Saja’, pada tiga konser tanpa izin penggugat,” kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
    Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias.
    “Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar,” tutur Minola.
    Minola menuturkan, nominal ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi

    Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi

    Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto disebut menolak posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
    Hal tersebut diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat saat menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan
    Harun Masiku
    .
    “Itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg dan 2019 ditawari Menkominfo, tapi tidak diterima,” kata Cecep, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
    Ia mengatakan, Hasto menjadi salah satu orang yang berperan penting dalam kemenangan Jokowi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.
    Namun, Hasto menolak tawaran posisi menteri tersebut dan memilih untuk mengurus PDI-P yang dinilainya sama terhormatnya dengan menjadi pejabat negara.
    “Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” ujar Cecep.
    Di samping itu, ia mengatakan bahwa perjalanan politik Hasto tidaklah mudah. Sebab, Hasto harus memulainya dari bawah, hingga akhirnya bisa menjadi Sekretaris Jenderal PDI-P.
    Berbeda dengan fenomena yang pernah terjadi di Indonesia, saat seseorang baru bergabung dengan partai politik, tetapi langsung ditunjuk sebagai ketua umum.
    “Jadi pengalaman Pak Hasto mulai dia dari juru tulis partai sampai kemudian dia menjadi sekjen itu rentetan yang saya kira enggak semua orang mengalami,” ujar Cecep.
    Sebagai informasi, dalam perkara ini Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR PAW 2019-2024.
    Pada dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
    Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi

    Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi

    Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kebutuhan akan pendampingan hukum yang komprehensif dan adaptif kian meningkat di tengah dinamika bisnis nasional dan internasional yang semakin kompleks.
    Perusahaan, baik skala besar maupun kecil, membutuhkan mitra hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu membaca dinamika bisnis secara strategis.
    Karena itulah, kantor hukum Aziz Yanuar & Partners (AYP) hadir menawarkan layanan hukum menyeluruh, baik
    litigasi
    maupun non-litigasi kepada klien individu serta korporasi nasional dan multinasional dengan menggunakan pendekatan multidisipliner.
    Mengusung filosofi
    “People do not win people fights. Lawyers do,”
    kantor hukum AYP meyakini bahwa pendampingan hukum yang tangguh dan terukur merupakan kunci kemenangan dalam setiap sengketa.
    Didirikan dan dipimpin oleh Aziz Yanuar, SH, MH, alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila serta Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana, AYP telah menangani berbagai klien besar lintas sektor, mulai dari pertambangan, perdagangan internasional, hingga industri kreatif telah menjadi bagian dari portofolio mereka.
    “AYP diperkuat oleh tim advokat berpengalaman, seperti Achmad Ardiyansyah Budiman, SH, dan Wisnu Rakadita, SH, MH, yang memiliki spesialisasi dalam litigasi publik, lingkungan hidup, dan hukum bisnis,” tulis keterangan resmi AYP yang diterima Kompas.com, Rabu (18/6/2025),
    Ketiganya merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan aktif menangani perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hingga perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Dalam ranah non-litigasi, AYP memberikan layanan hukum berupa penyusunan
    legal opinion
    , pendampingan transaksi bisnis, perizinan, hingga pendirian dan restrukturisasi perusahaan. 
    Sementara di bidang litigasi, AYP menjadi
    kuasa hukum
    dalam berbagai perkara, mulai dari perdata, pidana, hubungan industrial, hingga kepailitan.
    AYP menawarkan fleksibilitas kerja sama melalui tiga skema layanan, yaitu
    in house lawyer
    (kuasa hukum tetap),
    temporary client
    berdasarkan kasus, dan
    client
    berdasarkan waktu (
    hourly fee system
    ).
    AYP juga berpengalaman dalam menangani perkara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk klien domestik maupun asing. Kantor hukum ini terkenal akan pendekatan diplomasi, lobi strategis, dan penguasaan teknis hukum dalam setiap layanan yang ditawarkan.
    Reputasi AYP pun tecermin dari sejumlah klien bergengsi yang mereka tangani. Beberapa di antaranya adalah PT Daewoo Logistics, PT Woojin Electronite Indonesia, KAHA Group, serta lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 
    Kemudian, beberapa perusahaan yang telah memercayakan layanan hukum secara tetap kepada AYP, antara lain PT Dewoo Logistics Asia, PT Cakra Elang Omega (Jetset Group), dan PT Fluida Teknik Solusindo.
    Informasi lebih lengkap mengenai layanan Aziz Yanuar & Partners dapat diakses melalui
    e-mail
    ayp.law@gmail.com atau mengunjungi kantor mereka di Jl Curug Raya No.24, Jaticempaka, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Minta Israel dan Iran Menahan Diri dan Cari Solusi Damai

    PBNU Minta Israel dan Iran Menahan Diri dan Cari Solusi Damai

    PBNU Minta Israel dan Iran Menahan Diri dan Cari Solusi Damai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    )
    Yahya Cholil Staquf
    meminta agar Israel dan Iran bisa menahan diri dan tidak melanjutkan konflik yang berpotensi meluas di Timur Tengah.
    Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyebutkan, organisasinya mendorong agar kedua negara menempuh jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik yang terjadi.
    “Gus Yahya mengimbau agar perang ini tidak meluas dan mengorbankan lebih banyak jiwa manusia. PBNU mendorong agar jalan diplomasi kembali ditempuh sebagai solusi damai yang adil dan bermartabat,” kata Ulil dalam keterangan pers, Jumat (20/6/2025).
    Ulil juga menjelaskan, PBNU saat ini dalam posisi mengutuk keras agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Iran.
    Oleh sebab itu, PBNU memandang langkah Iran yang menyerang balik Israel sebagai sebuah kewajaran untuk membela diri.
    Menurut PBNU, Iran memiliki hak yang sah secara internasional untuk melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan secara sepihak oleh Israel.
    Namun, PBNU juga menekankan pentingnya semua pihak menahan diri dan mendorong penghentian perang demi mencegah eskalasi yang lebih luas.
    “Gus Yahya menegaskan bahwa sejak hari pertama ketika serangan Israel terhadap Iran terjadi, PBNU langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras agresi militer tersebut,” ujar Ulil.
    Duta Besar Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi, juga sudah bertemu secara langsung dengan Gus Yahya.
    Boroujerdi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan PBNU dan Iran terkait agresi militer Israel.
    “Saya hadir di organisasi Islam terbesar di dunia ini, PBNU, untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam. PBNU selama ini menjaga hubungan persahabatan yang sangat baik dengan Republik Islam Iran,” kata Boroujerdi.
    “Dalam masa agresi yang sedang kami alami, kami sangat menghargai dukungan terbuka dari PBNU, baik terhadap bangsa Iran maupun terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar dia.
    Untuk diketahui, konflik antara Iran dan Israel kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir, memicu kekhawatiran internasional terhadap potensi eskalasi di Timur Tengah.
    Konflik ini dipicu oleh serangan Israel pada Jumat (13/6/2025) yang menyasar perumahan hingga fasilitas nuklir Iran.
    Iran kemudian melakukan serangan balasan pada Sabtu (14/6/2025) yang merusak fasilitas ekonomi Israel.
    Serangan antara Iran dan Israel masih terus terjadi dan dikhawatirkan dapat meluas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok

    Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok

    Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sama seperti persiapan jelang
    retret kepala daerah
    gelombang pertama, pada retret gelombang kedua, para kepala daerah harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
    Diketahui, retreat kepala daerah gelombang kedua yang akan digelar pada 22-26 Juni 2025 di Jatinangor, Jawa Barat, akan dihadiri oleh 87 kepala daerah.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan di kantor Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) pada Sabtu, 21 Juni 2025.
    “Hari Sabtu besok, pukul 12.00-15.00 WIB, akan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan,” kata Bima Arya di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).
    Berbeda dengan retret gelombang pertama, Bima Arya mengungkapkan bahwa para kepala daerah bakal berkumpul di Kemendagri sebelum menuju lokasi retret gelombang kedua di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.
    Bahkan, menurut Bima Arya, rombongan kepala daerah yang menjadi peserta retreat akan menggunakan kereta cepat whoosh dari Jakarta ke IPDN.
    “Hari minggu tanggal 22 (Juni 2025), para peserta akan berkumpul di Kemendagri, dan nanti akan dilepas oleh Pak Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir untuk selanjutnya menggunakan whoosh kereta cepat menuju Jatinangor,” ujarnya.
    Namun, sama seperti retret pertama, peserta retret gelombang kedua akan disambut dengan megah dan drum band dari IPDN. Mereka juga akan disambut dengan apel manggala di Kampus IPDN.
    “Dan untuk upacara pelapasan, sama. Kalau di Akmil itu ada parade senja, maka di sini juga akan diadakan apel, kalau kata Pak Arief (Rektor IPDN), tadi apel manggala,” katanya.
    Kemudian, Bima Arya menyebut, Kemendagri juga mengundang para menteri Kabinet Merah Putih untuk mengisi materi pada pelaksanaan
    retret kepala daerah gelombang kedua
    .
    “Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah. Yang kedua program prioritas. Kemudian, ada strategi pemberantasan korupsi. Dan bagaimana semua kepala daerah akan diarahkan untuk saling mengenal sehingga siap berkolaborasi,” ujarnya.
    Bima Arya mengatakan, yang sangat penting didapat dalam retret adalah prinsip saling mengenal antar kepala daerah.
    “Kalau kita evaluasi hasil ratret gelombang pertama, maka semua akan menyampaikan hal sama bahwa yang sangat penting didapat dari retret gelombang pertama adalah proses untuk lebih mengenal lagi sehingga bisa bersinergi di lapangan,” katanya.
    Untuk diketahui, retret gelombang kedua akan diikuti oleh 87 kepala daerah, dengan posisi gubernur dan wakil gubernur enam peserta, walikota dan wakil walikota enam peserta, bupati 38 peserta, dan wakil bupati 37 peserta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SBY: Perang Dunia Ke-3 Harus dan Masih Bisa Dicegah, Jalan Masih Ada

    SBY: Perang Dunia Ke-3 Harus dan Masih Bisa Dicegah, Jalan Masih Ada

    SBY: Perang Dunia Ke-3 Harus dan Masih Bisa Dicegah, Jalan Masih Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-6 RI,
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ) mengatakan,
    perang dunia
    ke-3 masih bisa dicegan dan harus bisa dicegah.
    Hal itu dikatakan SBY seraya mengatakan bahwa masa depan perdamaian dunia ditentukan oleh lima orang kuat. Mereka adalah Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, PM Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping.
    “Perang besar, apalagi
    Perang Dunia
    ke-3, masih bisa dicegah. Harus bisa dicegah. Waktu dan jalan masih ada,” tulis SBY dalam akun X resminya @SBYudhoyono, dikutip pada Jumat (20/6/2025).
    SBY mengatakan, dalam sejarah, banyak peperangan yang dipicu oleh ego dan ambisi para pemegang kekuasaan.
    “Sejarah mencatat, banyak peperangan yang berangkat dari ego dan ambisi para pemegang kekuasaan (
    power holders
    ). Dari abad ke abad, selalu ada ‘warlike leaders’ (pemimpin yang sangat gemar berperang). Padahal, sejatinya manusia sedunia lebih mencintai kedamaian dan perdamaian,” tulisnya
    Oleh karena itu, dalam unggahannya, SBY berharap agar lima orang kuat yang disebutnya diberikan kearifan dan kejernihan pikiran dalam mengambil keputusan dan tindakan.
    Sebab, menurut SBY, jika lima orang kuat tersebut salah mengambil keputusan maka bakal menimbulkan kehancuran di banyak bangsa dan negara.
    “Semoga kelima pemimpin tersebut oleh Tuhan diberikan kearifan jiwa dan kejernihan pikiran dalam mengambil keputusan dan tindakan. Jangan ada salah keputusan dan ‘miscalculation’ (salah hitung). Kalau gegabah dan salah, akan menimbulkan kematian dan kehancuran yang dahsyat di banyak bangsa dan negara,” tulisnya.
    Apalagi, SBY mengingatkan bahwa situasi di Timur Tengah akan semakin berbahaya jika perang Iran-Israel tidak bisa dikendalikan.
    “Saat ini, situasi di Timur Tengah semakin berbahaya. Jika Perang Iran-Israel menjadi ‘out of control’, dunia benar-benar di ambang malapetaka,” tulis SBY lagi.
    Sebagaimana diberitakan, konflik antara Iran dan Israel kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir. Konflik ini dipicu oleh serangan Israel pada Jumat, 13 Juni 2025.
    Serangan Israel tersebut menyasar perumahan hingga fasilitas nuklir Iran.
    Iran kemudian melakukan serangan balasan pada Sabtu, 14 Juni 2025, yang merusak fasilitas ekonomi Israel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Retreat Kepala Sekolah Rakyat Tahap Dua Bakal Dimulai pada 30 Juni

    Retreat Kepala Sekolah Rakyat Tahap Dua Bakal Dimulai pada 30 Juni

    Retreat Kepala Sekolah Rakyat Tahap Dua Bakal Dimulai pada 30 Juni
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Sosial (Wamensos)
    Agus Jabo Priyono
    mengatakan, retreat
    kepala sekolah rakyat
    tahap dua akan dilaksanakan akhir bulan ini.
    “Rencananya, tahap selanjutnya akan dimulai kembali pada 30 Juni 2025, untuk menyelesaikan proses rekrutmen tahap pertama,” kata Agus Jabo, di Batalyon Arhanud 10/ABC, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/6/2025).
    Retreat
    Kepala Sekolah Rakyat
    tahap pertama resmi ditutup hari ini.\
    Retreat ini merupakan bagian dari rangkaian rekrutmen Kepala Sekolah Rakyat yang berlangsung selama lima hari.
    Retreat tersebut dimulai sejak Senin (16/6/2025), di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos di Margaguna, dan dilanjutkan dengan pelatihan bela negara di Batalyon Arhanud sejak Rabu (18/6/2025).
    “Materi-materi yang diberikan kepada para calon Kepala Sekolah Rakyat meliputi pengenalan konsep Sekolah Rakyat, penguatan karakter, dan pelatihan kedisiplinan,” ujar Agus.
    Agus menyampaikan bahwa peran penting Kepala Sekolah Rakyat adalah sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia.
    “Dalam visi besar ini, Kepala Sekolah Rakyat berperan sebagai perpanjangan tangan dari niat mulia Presiden Prabowo Subianto, yang tidak hanya mengutamakan pengajaran, tetapi juga membentuk karakter dan masa depan yang lebih baik bagi generasi Indonesia,” kata Agus.
    Menurut dia, pembangunan Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya membangun peradaban yang lebih maju dan manusiawi.
    Ia menyebut, kemiskinan bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi tantangan peradaban yang harus diubah melalui pendidikan.
    “Membangun Sekolah Rakyat adalah membangun peradaban. Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan,” tegas Agus.
    Dalam arahannya, Agus juga menekankan pentingnya empati dan peran holistik para Kepala Sekolah Rakyat.
    Mereka dituntut hadir bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pendamping yang memahami dan mengobati luka sosial anak-anak.
    “Hadirlah di tengah anak-anak bukan hanya sebagai kepala sekolah, tetapi sebagai figur ayah, ibu, dan pemimpin yang membangkitkan harapan,” kata dia.
    “Anda bukan hanya mendidik dengan pengetahuan, tetapi juga merawat, mendampingi, dan membebaskan mereka dari trauma sosial yang mungkin mereka alami,” tegas dia.
    Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 47 Kepala Sekolah Rakyat akan menjalani retret pada awal Juli 2025 mendatang.
    “Ya, mudah-mudahan di awal Juli nanti, sudah bisa melakukan retret seperti kepala sekolah sebelumnya. Termasuk juga para guru nanti akan ada pembekalan-pembekalan tambahan,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Periksa Petinggi Zyrex Indonesia  di Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Periksa Petinggi Zyrex Indonesia di Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Periksa Petinggi Zyrex Indonesia di Kasus Korupsi Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    memeriksa pimpinan perusahaan swasta
    PT Zyrexindo Mandiri Buana
    Tbk dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis
    Chromebook
    oleh
    Kemendikbudristek
    tahun anggaran 2019-2022.
    “ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (19/6/2025).
    Dalam pemeriksaan ini, penyidik juga memeriksa sejumlah petinggi di lingkungan Kemendikbudristek.
    Mereka adalah INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama yang dahulu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022.
    Lalu, AW selaku Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
    Ada juga, HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
    Selanjutnya, KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
    Serta, ERO selaku ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020.
    Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga memeriksa beberapa pihak dari PT Surveyor Indonesia.
    Mereka adalah RR selaku Project Manager dan ACW selaku Asesor pada PT Surveyor Indonesia.
    “Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022,” lanjut Harli.
    Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
    “Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
    Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

    Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

    Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024 pada era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    atau biasa disapa
    Gus Yaqut
    .
    Pengusutan dugaan kasus
    korupsi kuota haji 2024
    sudah masuk proses penyelidikan, setelah adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Kendati demikian, Asep masih enggan mengungkap lebih lanjut soal penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan kasus
    korupsi kuota haji
    2024.
    Namun, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut
    Polemik penyelenggaraan haji 2024 pernah disorot secara khusus oleh
    DPR
    lewat pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji.
    Saat itu, satu orang yang sangat mendorong pembentukan Pansus Haji adalah Abdul Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
    Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut terkait kuota haji khusus.
    Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
    Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
    “Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
    Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
    Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
    Anggota
    Pansus Haji DPR
    Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
    Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
    “Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).
    Menag saat itu, Gus Yaqut diketahui tak pernah memenuhi panggilan Pansus Haji DPR untuk memberikan jawaban soal dugaan penyelewengan kouta haji 2024.
    Bahkan, Pansus Haji pernah mencoba melakukan pemanggilan paksa kepada Gus Yaqut, tetapi adik Yahya Cholil Staquf selalu mangkir.
    Saat itu, Gus Yaqut beralasan menghadiri sejumlah agenda di luar negeri. Salah satunya menghadiri pertemuan internasional untuk Perdamaian Ke-38 di Paris, Prancis, pada 22-24 September 2024.
    Sedangkan pada pada 18 September 2024,
    GUs Yaqut
    menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia yang diklaim sebagai Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa.
    Kendati demikian, Gus Yaqut pernah menantang Pansus Haji DPR untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji.
    “Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
    Yaqut enggan berkomentar lebih jauh soal temuan tersebut. Sebab, dia merasa bahwa penjelasan soal materi tersebut menjadi ranah Pansus Haji.
    “Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” kata Yaqut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.