Kepala BNN: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah Investasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Narkotika Nasional (
BNN
) Republik Indonesia (RI) Marthinus Hukom mengatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan
narkoba
merupakan investasi jangka panjang.
Hal ini disampaikan Marthinus saat memberikan sambutan dalam agenda
Hari Anti Narkotika Internasional
(HANI) 2025 di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2026) malam.
Tema global yang diusung pada peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional tahun 2025 ini adalah The Evidence is Clear, Invest in Prevention, Break the Cycle, Stop Organized Crime.
“Tema ini memberikan pesan secara universal bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk investasi,” ujar Marthinus di lokasi, Kamis.
Marthinus menuturkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi bangsa yang unggul.
“Sebagai sebuah investasi, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen dan konsistensi kebijakan yang berkesinambungan dan berorientasi jangka panjang,” kata dia.
Selain itu, kata Marthinus, terdapat pesan lain yang disampaikan dalam tema ini, terutama untuk menguatkan upaya penyelarasan kebijakan secara global.
“Langkah-langkah global dalam rangka pemutusan mata rantai jaringan sindikat narkoba sebagai
trans-organized crime
dengan memperkuat koordinasi dan kerjasama antar negara,” ucapnya.
Sejalan dengan tema global, tema nasional pada HANI 2025 untuk dorongan memutus rantai peradaran gelap narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045.
“Tema ini memberikan pesan dan spirit penanganan yang lebih konteksual dan komprehensif sesuai pokok permasalahan narkoba di Indonesia,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/06/26/685d54a3d7e95.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala BNN: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah Investasi Nasional 26 Juni 2025
-
/data/photo/2024/02/13/65cad623ba98e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sambut MK Soal Pemilu Nasional-Lokal, Perludem Dorong Revisi UU Pemilu Nasional 26 Juni 2025
Sambut MK Soal Pemilu Nasional-Lokal, Perludem Dorong Revisi UU Pemilu
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau
Perludem
menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatannya untuk sebagian, yakni memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal untuk 2029.
“Perludem mengapresiasi serta menghormati putusan
MK
ini dan mendorong agar pembahasan UU Pemilu dn Pilkada segera dilakukan,” tulis pihak Perludem dalam siaran persnya, Kamis (26/6/2026).
Putusan MK yang terbaru, yang mengakhiri
pemilu serentak
, adalah Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
“Segera revisi UU Pemilu dan Pilkada,” jelas pihak Perludem.
Revisi nantinya harus memperhatikan putusan MK tersebut.
Nantinya, Pemilu 2029 tidak akan sama serentak seperti Pemilu 2024 atau Pemilu 2019.
Pemilu selanjutnya bakal terpisah dua, yakni pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal.
Pemilu serentak
nasional terdiri atas pilpres, pileg DPR, dan pileg DPD.
Pemilu serentak lokal terdiri atas pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pilgub, dan pilbup.
“Dengan jeda waktu minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun (antara nasional ke lokal),” ujar pihak Perludem.
Maka, UU Pemilu dan UU Pilkada perlu direvisi dalam satu paket pembahasan menggunakan metode kodifikasi agar tidak tumpang tindih regulasi.
“Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, namun hingga saat ini belum juga dimulai pembahasannya,” ujar Perludem.
Maka, inilah momentum revisi dua UU itu demi perbaikan pemilu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/13/684b9a2167f23.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto: Ada Ancaman agar Saya Mundur dan Tak Depak Jokowi dari PDIP Nasional 26 Juni 2025
Hasto: Ada Ancaman agar Saya Mundur dan Tak Depak Jokowi dari PDIP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
)
Hasto Kristiyanto
mengaku pernah diminta mundur dari jabatannya dan tidak mendepak Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
dari PDI-P oleh seseorang.
Hal ini disampaikan Hasto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus
dugaan suap
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Pengakuan ini bermula ketika kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menanyakan perihal informasi yang sempat beredar terkait permintaan agar kliennya mundur sebagai Sekjen PDI-P.
“Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai,” kata Maqdir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Tidak hanya itu, Maqdir juga menanyakan soal ancaman terhadap Hasto jika ia menandatangani pemecatan Joko Widodo.
“Kemudian yang kedua, untuk meminta saudara agar supaya Presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?” tanya Maqdir lagi.
“Betul, itu (ancaman). Bahkan ada (disampaikan) lewat beberapa orang informasi itu,” jawab Hasto.
Hasto kemudian menjelaskan bahwa permintaan tersebut juga diketahui oleh anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
“Izin Yang Mulia, terakhir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen,” ungkap Hasto.
“Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?” tanya Maqdir.
Menjawab pertanyaan Maqdir, Hasto menjelaskan bahwa jika tidak mengundurkan diri, ia akan dijadikan tersangka dan dipenjara.
“Ditersangkakan dan masuk penjara,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/09/25/65111bedf17c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana Nasional 26 Juni 2025
Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menekankan pentingnya
Aksi Merespon Peringatan Dini
(AMPD) secara lebih terkoordinasi dan sistematis dalam upaya menghadapi risiko bencana yang kian kompleks.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial
Kemenko PMK
,
Lilik Kurniawan
, melalui pertemuan antar kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
“Ini menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman bersama, memetakan regulasi, serta merumuskan langkah implementatif dalam menghadapi risiko bencana secara antisipatif,” kata Lilik dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).
Lilik menyampaikan bahwa pendekatan tanggap darurat semata sudah tidak lagi memadai.
Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma menuju aksi antisipatif yang terstruktur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal.
“Kita harus beralih dari penanganan berbasis respons ke pendekatan antisipatif yang sistematis dan terkoordinasi. AMPD menjadi pendekatan strategis untuk mengurangi dampak kemanusiaan sebelum bencana terjadi,” ujarnya.
Lilik menambahkan, data BNPB menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 2.093 kejadian bencana, dengan banjir sebagai bencana paling dominan, yakni sebanyak 1.077 kejadian atau sekitar 51 persen dari total.
“Kondisi ini mencerminkan betapa pentingnya kesiapsiagaan dan upaya kolektif yang bersifat preventif,” ujarnya.
AMPD hadir sebagai pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan tiga elemen utama, yakni sistem peringatan dini yang efektif, aksi dini yang konkret, serta dukungan pendanaan yang siap digunakan.
Ketiganya menjadi kunci dalam menekan dampak bencana dan mempercepat pemulihan.
Pendekatan ini juga sejalan dengan mandat pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya poin kedelapan yang menekankan perlunya mitigasi dan penanggulangan bencana secara terencana dan terukur.
“AMPD bukan hanya agenda teknokratik, tetapi bagian dari komitmen pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis risiko,” lanjut Lilik.
Pertemuan ini juga menyoroti peningkatan anggaran mitigasi dan pemutakhiran sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap risiko bencana, serta penguatan kemitraan antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan lembaga donor internasional.
“Kami akan mengawal keberlanjutan koordinasi lintas sektor dan memperkuat ketahanan masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam menghadapi ancaman bencana ke depan,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/26/685d380d9db75.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
GASPOL! Hari Ini: Pemerkosaan Massal 1998, Pelaku Bukan Orang Biasa? Nasional 26 Juni 2025
GASPOL! Hari Ini: Pemerkosaan Massal 1998, Pelaku Bukan Orang Biasa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menurut kesaksian para korban, pelaku
pemerkosaan
massal 1998 memiliki ciri yang serupa: bertubuh tegap, bergerak cepat, dan tidak menggunakan alat kelamin, melainkan benda lain untuk menyiksa korban.
Apa arti di balik pola yang sama ini?
Ita F. Nadia dan Sandyawan Sumardi, dua mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan
Mei 1998
yang juga turut menjadi pendamping para korban pemerkosaan mengungkap temuan dan kesaksian para korban.
Tim juga menemukan adanya kejanggalan soal kesimpulan akhir TGPF yang menyimpulkan bahwa
pemerkosaan massal
ini tidak terencana. Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah pembunuhan terhadap salah satu korban yakni Ita Martadinata, sepekan sebelum dia dijadwalkan bersaksi di forum PBB.
Selain itu, baik Ita maupun Sandyawan dan beberapa relawan lain, juga turut mendapatkan teror seperti penculikan hingga pengiriman granat.
Simak cerita selengkapnya dalam Gaspol! hanya di Youtube Kompas.com. Klik link ini untuk menyaksikan!
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/07/67cacb4f1270d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024 Nasional 26 Juni 2025
Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, kasus dugaan
korupsi
terkait
kuota haji
terjadi pada 2023-2024.
“Ya, sementara itu (2023-2024),” ungkap Ketua KPK
Setyo Budiyanto
yang ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Setyo menegaskan bahwa waktu diduga terjadinya perkara itu masih bersifat sementara karena baru berdasarkan informasi awal yang diperoleh KPK.
Oleh karena itu, ia menekankan, KPK tetap membuka kemungkinan menetapkan tahun terjadinya perkara sebelum 2023.
“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024),” ujar Setyo
Namun, KPK akan tetap menetapkan tahun terjadinya perkara atau tempus tersebut supaya bisa dipertanggungjawabkan.
“Akan tetapi, kan yang namanya tempus itu harus dipastikan karena tempus itu nanti dikaitkan dengan surat perintahnya. Surat perintah itu kan tertentu, enggak bisa kemudian tanpa ada informasi awal, tanpa ada data awal, tempusnya dibikin selama ada proses haji, kan enggak seperti itu,” kata Setyo.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/26/685d05cfca8d8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Minta Hentikan Kebocoran dan Pemborosan: Ekonomi Kita Akan Meningkat Nasional 26 Juni 2025
Prabowo Minta Hentikan Kebocoran dan Pemborosan: Ekonomi Kita Akan Meningkat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
meyakini
ekonomi Indonesia
akan meningkat jika semua pihak berhenti melakukan pemborosan maupun korupsi.
Hal ini disampaikan Prabowo saat meresmikan pengoperasian dan pembangunan
energi terbarukan
di 15 provinsi melalui konferensi video dari Bali, Kamis (26/6/2025).
“Kita harus terus memerangi korupsi, pekerjaan yang boros, menghentikan semua kebocoran. Dengan demikian, ekonomi kita akan meningkat dengan baik,” kata Prabowo, Kamis.
Kepala Negara juga meyakini, kesejahteraan rakyat pun akan meningkat sehingga target pembangunan terealisasi dengan baik.
Prabowo menginginkan Indonesia menjadi negara yang dicita-citakan bersama.
“Kita akan menjadi negara yang kita cita-citakan, negara yang modern, negara yang maju, negara yang sejahtera, di mana rakyatnya semua menikmati kesejahteraan. Itu tujuan kita,” ucap dia.
Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini mengungkapkan, peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta peresmian produksi 30.000 barrel per hari Blok Cepu, merupakan langkah signifikan dalam mencapai swasembada.
Ia menyatakan, akan meneruskan program swasembada energi, mengingat cadangan minyak dan gas di dalam negeri sangat besar.
Oleh karenanya, Prabowo mengingatkan seluruh pejabat dan petugas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meneruskan cara bekerja yang efisien.
“Memberi pelayanan dengan manajemen yang terbaik, manajemen yang transparan, manajemen yang bersih. Berilah yang terbaik untuk rakyat Indonesia, berilah suatu pengelolaan sumber daya yang sebaik-baiknya dan seefisien mungkin,” ujar Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/26/685cc2c1abec0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/26/685cfd88dd96d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/26/685ca50345fa0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)