Category: Kompas.com Nasional

  • Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat Nasional 28 Juni 2025

    Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    memastikan bahwa kementeriannya siap memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan infrastruktur digital dan internet cepat untuk program
    Sekolah Rakyat
    .
    Hal itu disampaikan Meutya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo pekan ini, yang salah satunya membahas percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan
    Sekolah Garuda
    .
    “Program prioritas Presiden ini memang sedang fokus pada penyiapan infrastruktur fisik, SDM guru, dan siswa. Nah, sekarang mulai masuk ke tahap pemeriksaan infrastruktur digitalnya,” kata Meutya di Yogyakarta, Sabtu (28/6/2025).
    Menurut Meutya, Presiden secara khusus meminta agar Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia bisa mengakses layanan internet cepat, guna mendukung sistem
    smart education
    yang akan digunakan dalam pembelajaran.
    “Presiden ingin Sekolah Rakyat ini seperti
    smart education
    , jadi harus ada akses internet yang baik dan mumpuni,” ujar Meutya.
    Kemenkomdigi telah menurunkan tim ke sejumlah titik Sekolah Rakyat untuk memastikan kesiapan jaringan digital.
    Komdigi
    juga tengah mempercepat penyediaan layanan internet dengan kecepatan tinggi, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
    “Komdigi sudah langsung memeriksa beberapa sekolah dan menyiapkan internet dengan kecepatan yang baik. Di mana pun ada kebutuhan akses internet cepat, pasti akan kita bantu,” tambah Meutya.
    Ia menegaskan, tugas utama Kemenkomdigi dalam program ini adalah memastikan seluruh
    sekolah rakyat
    terkoneksi secara digital, khususnya melalui jaringan internet yang stabil dan cepat berbasis
    fiber optic
    .
    Selain infrastruktur digital, Meutya juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan agar masyarakat dapat memahami tujuan, manfaat, dan perkembangan dari program Sekolah Rakyat ini.
    “Melakukan komunikasi publik dengan baik, karena setiap program atas nama transparansi harus dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Meutya.
    “Ya intinya di mana yang memerlukan akses internet cepat itu pasti kita akan bantu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat Nasional 28 Juni 2025

    Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    memastikan setiap titik
    Sekolah Rakyat
    yang membutuhkan koneksi
    internet cepat
    akan dibantu dengan peningkatan infrastruktur digital.
    Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS),
    Sleman
    , Yogyakarta, Sabtu (28/6/2025).
    “Ya intinya di mana yang memerlukan akses internet cepat itu pasti kita akan bantu. Kan sudah ada daerah yang memang akses internetnya sudah cepat. Kalau yang ini kita memindahkan kabel memang,” kata Meutya.
    Meutya mencontohkan, salah satu upaya yang dilakukan Kemenkomdigi di Sleman adalah pemindahan kabel hingga 500 meter dan memperbaiki instalasi untuk memastikan koneksi optimal.
    “Kabelnya memang dipindahkan sekitar 500 meter, instalasinya diperbaiki, dan disiapkan akses internet cepat,” jelasnya.
    Selain digunakan oleh siswa dan tenaga pengajar, akses internet cepat juga dirancang untuk mendukung ekosistem digital di sekitar Sekolah Rakyat.
    “Tidak hanya
    sekolah rakyat
    yang akan menggunakan aksesnya, tapi juga ekosistem terdekat dari sekolah tersebut bisa ikut merasakan manfaat dari koneksi internet cepat ini,” ujar Meutya.
    Terkait kecepatan internet, Meutya menegaskan bahwa angka kecepatan internet 200 Mbps yang disediakan di beberapa titik akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi.
    “Kecepatannya nanti tergantung kebutuhannya masing-masing, tapi yang jelas, bahasanya adalah ‘internet cepat’. Kalau di sini 200 Mbps, itu karena juga digunakan untuk keperluan lainnya,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut Nasional 28 Juni 2025

    KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
    Bobby Nasution
    dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.
    Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 
    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, TOP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Kemudian dari pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    “Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka),” ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Asep mengatakan,
    follow the money
    akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.
    “Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak,” ujarnya.
    Asep menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
    “Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Asep.
    Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) proyek pembangunan jalan di dua tempat. Pertama, proyek Dinas PUPR.
    Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
    Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
    Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar. Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat Nasional 28 Juni 2025

    Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menghadirkan akses internet cepat 200 Mbps untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di
    Sekolah Rakyat
    di Sleman, Yogyakarta.
    Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    saat menghadiri acara di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Sleman, Yogyakarta, Sabtu (28/6/2025).
    “Nanti tergantung kebutuhannya masing-masing, tapi sekali lagi bahasanya internet yang cepat. Kalau ini 200 Mbps memang karena juga digunakan untuk keperluan lainnya,” ujar Meutya. 
    Dia mengatakan, nantinya internet cepat ini tidak hanya akan digunakan bagi pelajar, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar lokasi Sekolah Rakyat.
    “Jadi tidak hanya Sekolah Rakyatnya nanti yang bisa menggunakan aksesnya, tapi juga ekosistem terdekat dari
    sekolah rakyat
    itu juga bisa mendapatkan manfaat dari juga akses internet yang cepat di sekolah rakyat itu,” ujar Meutya.
    Meutya mengatakan, dalam konteks Sekolah Rakyat,
    Komdigi
    punya dua kewajiban utama. Pertama, memastikan adanya infrastruktur digital, termasuk koneksi internet yang cepat dan stabil.
    “Kedua, melakukan komunikasi publik yang transparan, agar semua program dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” ujar Meutya.
    Meutya menyampaikan, program Sekolah Rakyat mengalami peningkatan target dari 100 sekolah menjadi 200, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Proses rekrutmen siswa pun sudah selesai.
    “Alhamdulillah hari ini didampingi Pak Sekjen Kementerian Sosial, yang selama ini sudah berjibaku untuk menyelesaikan targetnya,” ujar Meutya.
    “Target awalnya 100 sekolah, lalu dinaikkan menjadi 200 sekolah rakyat,” jelasnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyampaikan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur sudah siap mendukung pembelajaran di tahun ajaran baru.
    “Hari ini kita juga akan memberikan arahan kepada para orang tua dan anak-anak. Fasilitas sudah kita lihat bersama, Insya Allah semua siap untuk mendukung tahun ajaran yang akan segera dimulai,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Nasional 28 Juni 2025

    Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Asep Guntur Rahayu mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (
    Sumut
    ) dari hasil dua
    operasi tangkap tangan
    (
    OTT
    ) senilai Rp 231,8 miliar.
    Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama. Kamis (26/6/2025).
    “Setelah melaui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Asep lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR. Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
    “Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” kata Asep.
    Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar, serta proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
    “Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar,” tutur Asep.
    Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni TOP yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Kemudian dari pihak swasta adalah KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    KIR dan RAY diduga memberikan uang senilai Rp 2 miliar pada tiga orang pejabat pemerintahan untuk memuluskan proyek di di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1.
    “Yang kemungkinan besar uang Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan,” tandas Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing Nasional 28 Juni 2025

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di
    Mandailing
    , Sumatera Utara (
    Sumut
    ).
    Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/5/2025). Para tersangka mengenakan rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”.
    “Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.
    TOP merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ), KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
    Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen
    fee
    dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut.
    “Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut,” kata Asep.
    Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan. Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut.
    Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang pegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
    Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
    Adapun OTT ini adalah “operasi senyap” kedua KPK pada 2025. Terakhir kali KPK melakukan tangkap tangan berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II Nilai Putusan MK Jadi Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Komisi II Nilai Putusan MK Jadi Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada Nasional 28 Juni 2025

    Komisi II Nilai Putusan MK Jadi Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi pembentuk undang-undang untuk menyesuaikan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (
    pilkada
    ).
    Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan pemilu dan pilkada sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
    “Putusan MK ini secara substansi menegaskan struktur politik kita terdiri atas dua entitas, yaitu politik nasional dan politik daerah yang pengelolaannya perlu penyesuaian,” kata Zulfikar lewat keterangannya, dilansir dari ANTARA.
    Komisi II, kata Zulfikar, tentu menghormati putusan MK yang memisahkan jadwal pelaksanaan
    pemilu nasional
    dengan daerah.
    Putusan MK tersebut pun final dan mengikat, sehingga DPR disebutnya siap melakukan penyelarasan.
    “Kami menghormati putusan MK tersebut. MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menafsirkan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagai pembentuk UU, kami siap menyelaraskan dengan putusan MK tersebut,” ujar Zulfikar.
    Menurutnya, putusan MK itu membuat pemilih lebih mudah menggunakan hak pilihnya. Sedangkan untuk penyelenggara pemilu, pelaksanaan setiap tahapannya dinilai akan lebih efektif.
    Di samping itu, Zulfikar menilai putusan MK itu juga mengokohkan kedudukan penyelenggara pemilu sebagai institusi yang tetap, bukan sebagai penyelenggara pemilu lembaga ad hoc.
    “Terakhir, putusan MK ini memperkuat prinsip bahwa kita merupakan negara kesatuan yang didesentralisasikan. Harapannya, bisa memunculkan budaya politik baru yang memperkuat dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah,” ujar politikus Partai Golkar itu.
    Diketahui, MK memutuskan memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan
    Pileg DPRD
    provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan
    Pilkada
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Akan Komunikasi dengan DPR soal Jeda Pemilu Nasional-Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Kemendagri Akan Komunikasi dengan DPR soal Jeda Pemilu Nasional-Daerah Nasional 28 Juni 2025

    Kemendagri Akan Komunikasi dengan DPR soal Jeda Pemilu Nasional-Daerah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dengan daerah.
    Khususnya yang berkaitan dengan jadwal dan jeda waktu antara
    pemilu nasional
    dan daerah yang diputuskan tak lagi serentak.
    Kemendagri juga akan meminta masukan para ahli dan pakar terkait putusan itu, termasuk soal skema pembiayaan
    pemilu nasional dan daerah
    .
    “Kami di Kemendagri terlebih dahulu mendalami substansi putusan MK ini secara menyeluruh,” ujar Bahtiar, dilansir dari ANTARA, Sabtu (28/6/2025).
    Kemendagri juga akan mengkaji dampak Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
    Pilkada
    , dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Bahtiar mengatakan, dipisahkannya waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah juga akan mempengaruhi regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.
    Oleh karena itu, pihaknya bersama DPR dan kementerian.lembaga terkait akan berkomunikasi terkait putusan MK itu.
    “Komunikasi intensif akan dilakukan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” ujar Bahtiar.
    Di samping itu, akan disusun pula skema penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah yang efektif, agar tujuan dari pemisahan waktu pelaksanaan tersebut tercapai. Skema tersebut akan disusun dengan tetap mengacu pada efisiensi, termasuk dalam hal pembiayaan.
    Diketahui, MK memutuskan memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan
    Pileg DPRD
    provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
    Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menjelaskan, MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.
    Namun, MK mengusulkan
    pilkada
    dan
    pileg DPRD
    dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.
    “Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” ujar Saldi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang, Ada Ratas Akhir Pekan? 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang, Ada Ratas Akhir Pekan? Nasional 28 Juni 2025

    Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang, Ada Ratas Akhir Pekan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    ke kediamannya di
    Hambalang
    , Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (28/6/2025).
    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jerry Sambuaga dalam acara HUT ke-47 AMPI yang pelaksanaannya dipercepat untuk menyesuaikan waktu Bahlil.
    “Untuk mempersingkat waktu, karena Pak Ketum habis ini akan ada acara dengan Presiden di Hambalang, saya mungkin langsung saja kepada teman-teman yang Cipayung ini di belakang, nanti kita akan serahkan jaket secara simbolis KTA Partai Golkar, setelah itu mungkin ada arahan dari Bapak Ketum Umum untuk kepada kita semua,” kata Jerry di kantor
    DPP Partai Golkar
    , Jakarta, Sabtu.
    Setelahnya, Bahlil menyampaikan sambutan dalam
    HUT AMPI ke-47
    , sekaligus mengucapkan selamat kepada 150 aktivis Cipayung yang bergabung dengan AMPI.
    Bahlil juga mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil bos, sehingga tidak bisa berlama-lama di DPP.
    “Saya langsung ada dipanggil bos, jadi enggak bisa lama-lama, ya. Saya itu sebenarnya enggak ke sini tapi cuma Arief (Rosyid, Wakil Ketua Umum AMPI) ini sudah datang, tongkrongan saya di rumah,” kata Bahlil.
    Dikonfirmasi terpisah, Bahlil enggan memerinci lebih lanjut rencana pertemuannya dengan Prabowo.
    Ia justru mengaku tidak ada agenda apapun.
    “Enggak ada agenda. Oh, enggak. Udah, lah yang gitu-gitu, ya,” kata Bahlil singkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut Nasional 28 Juni 2025

    Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    angkat bicara menanggapi
    dugaan korupsi kuota haji
    yang terjadi pada pelaksanaan haji 2023-2024.
    Nasaruddin mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait dana kuota haji 2024 karena pada saat itu kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ada pada menteri agama sebelumnya.
    “Yang 2024 saya enggak tahu,” kata Nasaruddin saat ditanya Kompas.com di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
    Nasaruddin menegaskan, yang terpenting saat ini adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dipastikan tidak ada masalah korupsi.
    “Yang penting 2025 ini InsyaAllah kami jamin enggak ada,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan,
    KPK
    sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut.
    “(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata Setyo ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.