Category: Kompas.com Nasional

  • Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi "Seribu Kawan"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi "Seribu Kawan" Nasional 29 Juni 2025

    Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi “Seribu Kawan”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    memamerkan kondisi Indonesia yang tetap penuh perdamaian, meski dunia sedang dipenuhi oleh konflik saat ini.
    Dia menyinggung itu di tengah-tengah sambutannya saat 
    groundbreaking
    Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025).
    Awalnya, Prabowo menyebut investor asal China, Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL), yang turut mengembangkan proyek ini. 
    “Saudara-saudara, saya ucapkan selamat kepada semua unsur dan terima kasih, kawan-kawan kita dari CATL, dari Tiongkok. Kerja sama ini saya kira adalah sangat penting dan menguntungkan semua pihak,” ujar Prabowo.
    “Di tengah dunia penuh konflik, kawasan kita penuh perdamaian. Dan tidak ada kemakmuran yang bisa kita capai tanpa perdamaian,” sambungnya.
    Prabowo mengatakan, Indonesia memang selalu memilih jalan tengah dan kolaborasi.
    “Dan Indonesia selalu memilih kerja sama, selalu memilih kolaborasi, selalu memilih jalan tengah. Selalu memilih persahabatan di atas permusuhan,” jelas Prabowo.
    “Seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak. Ini filosofi Tiongkok yang saya ambil alih,” imbuhnya.
    Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC CBL ini merupakan pengembangan industri dari hulu ke hilir.
    Proyek ini terdiri dari 6 proyek secara terintegrasi yang dikembangkan bersama antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Konsorsium CATL, Brunp, Lygend (CBL).
    Sebanyak lima proyek dikembangkan di Kawasan FHT Halmahera Timur dan 1 proyek dikembangkan di Karawang.
    Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sebesar 5,9 miliar dollar AS dan mencakup area seluas 3.023 hektar.
    Proyek ini disebut mampu menyerap 8.000 tenaga kerja langsung, pertumbuhan ekonomi lokal, dan 18 proyek infrastruktur dermaga multifungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tinjau Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Mensos Gus Ipul Tekankan Pentingnya Pendidikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Tinjau Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Mensos Gus Ipul Tekankan Pentingnya Pendidikan Nasional 29 Juni 2025

    Tinjau Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Mensos Gus Ipul Tekankan Pentingnya Pendidikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (
    Mensos
    ) Saifullah Yusuf bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya meninjau
    Sekolah Rakyat
    milik Kementerian Sosial (
    Kemensos
    ) di kawasan Sentra Handayani, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).
    Pada kegiatan tersebut, Saifullah atau akrab disapa
    Gus Ipul
    bersama Letkol Teddy dan Dody berkeliling untuk melihat satu per satu ruangan yang ada di Sekolah Rakyat Sentra Handayani.
    Mereka juga menyempatkan bersosialisasi dengan para calon murid dan orangtua siswa dari sekolah itu.
    Untuk diketahui,
    sekolah rakyat
    adalah salah satu program sekolah berasrama dari Presiden Prabowo Subianto bagi keluarga kurang mampu yang masuk dalam desil 1 dan 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Gus Ipul mengatakan, lewat program tersebut Presiden Prabowo berkomitmen memutus rantai kemiskinan.
    “Beliau menekankan bahwa jika orangtuanya hidup dalam kesulitan, maka anaknya tidak boleh mewarisi keadaan yang sama. Inilah tekad besar beliau, yakni memastikan agar kemiskinan tidak terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujar Gus Ipul.
    Sekolah rakyat
    , tambah Gus Ipul, diperuntukkan khusus bagi anak-anak yang selama ini tidak bersekolah atau putus sekolah sesuai data pemerintah.
    Sebelum penentuan calon siswa, Kemensos bersama sejumlah pihak telah melakukan seleksi ketat agar program itu benar-benar tepat sasaran.
    “Kepala sekolahnya pun diseleksi dan diberi pelatihan serta pembekalan terlebih dahulu. Hari ini, kami juga melakukan proses verifikasi siswa yang diterima di Sentra Handayani. Optimalisasi program ini pun menyentuh orangtua. Para wali turut diberdayakan agar kondisi ekonominya dapat lebih baik,” kata Gus Ipul.
    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menyebutkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat Sentra Handayani dilakukan di atas lahan seluas 1,5 hektare.
    Pembangunan gedungnya baru dimulai sekitar dua bulan lalu dan saat ini sudah memasuki tahap akhir.
    Pengerjaan proyek dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan tim dari Sekretariat Kabinet dan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pembangunan Umum (PU).
    Nantinya, sekolah tersebut akan menampung sebanyak 75 calon siswa di tahap pertama untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
    Untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar, Sekolah Rakyat Sentra Handayani telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penting.
    Fasilitas itu, di antaranya ruang kelas dengan pendingin ruangan, asrama, serta ruang makan terpisah putra dan putri.
    “Alhamdulillah, mayoritas sudah siap digunakan.
    Update
    terakhir insya Allah selesai pada Selasa (8/7/2025). Artinya, tinggal sebentar lagi. Jadi, sebanyak 75 siswa tahap pertama akan sekolah di sini,” ucap Gus Ipul.
    Gus Ipul menambahkan, masa orientasi dan proses belajar siswa Sekolah Rakyat tahap pertama ditargetkan mulai pada Senin (14/7/2025).
    Masa orientasi dan pembelajaran akan serentak dilakukan di 100 lokasi yang tersebar dari ujung barat Aceh hingga timur Jayapura, termasuk di Sentra Handayani Jakarta.
    Senada dengan
    Gus ipul
    , Teddy menjelaskan bahwa kehadiran sekolah rakyat merupakan wujud konkret dari Presiden Prabowo untuk memastikan agar anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan sejahtera.
    “Percayalah, sekolah rakyat ini dibuat dan dirancang oleh Bapak Presiden melalui Kemensos untuk membangun anak-anak yang lebih sehat, aman, terlindung, dan sejahtera. Tujuannya itu,” jelas Teddy.
    Teddy menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir, rencana sekolah rakyat telah dipikirkan dengan matang.
    Oleh karena itu, menurutnya pembangunannya mampu berjalan dengan lancar.
    “Ini memang kita tidak terlalu banyak siswa yang bersekolah di sini. Namun, saya yakin, nanti akan semakin banyak orang tahu. Sebab, itu tadi. Tujuan adanya sekolah ini adalah untuk membuat hidup anak jadi lebih sejahtera,” terang Teddy.
    Teddy juga mengapresiasi secara langsung kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dan seleksi calon siswa. Ia pun tak lupa berterima kasih kepada para calon wali dan siswa yang hadir pada kegiatan peninjauan.
    “Kehadiran bapak ibu semua sangat berarti. Sebab, sekolah ini hadir untuk memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dalam kategori miskin ekstrem untuk meraih pendidikan berkualitas.
    Menurut Teddy, kegiatan diskusi dengan para orangtua dan tim pendamping sosial saat melakukan peninjauan merupakan bentuk keterbukaan yang dilakukan pemerintah agar semua mendapat kejelasan terkait sekolah rakyat, melalui Kementerian Sosial.
    “Saya percaya, tempat ini sudah layak digunakan, aman, dan terlindungi. Setelah ini, kami akan cek langsung kondisi di lapangan untuk memastikan semua sesuai harapan,” ujar Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Buah di Sumut Kena OTT, Menteri PU Persilakan KPK Selidiki Sampai Kantor Pusat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Anak Buah di Sumut Kena OTT, Menteri PU Persilakan KPK Selidiki Sampai Kantor Pusat Nasional 29 Juni 2025

    Anak Buah di Sumut Kena OTT, Menteri PU Persilakan KPK Selidiki Sampai Kantor Pusat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggodo
    mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki hingga ke kantor pusat Kementerian PU di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.
    Dody berjanji tidak akan menutup-nutupi anak buahnya yang terlibat korupsi.
    Hal tersebut disampaikan Dody saat ditanya perihal anak buahnya yang terkena
    OTT KPK
    di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    “Iya enggak apa-apa. Kemarin kan sudah saya sampaikan juga semalam asas praduga tak bersalah tetap,” ujar Dody saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).
    “Tapi kemudian kalaupun itu nyangkut teman-teman di Kantor Pattimura, saya tidak akan nutup-nutupin. Cuma tetap bagi saya asas praduga tak bersalah itu wajib,” sambungnya.
    Dody mengatakan, jika sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto, dirinya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
    Dia berjanji akan mengevaluasi pejabat di Kementerian PU, hingga para pembuat komitmennya.
    “Maka kemudian saya sampaikan, kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3 sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” imbuh Dody.
    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
    Dugaan korupsi ini terkait proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
    “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
    Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motor Layang hingga Pasukan Berkuda Akan Beraksi saat Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Motor Layang hingga Pasukan Berkuda Akan Beraksi saat Hari Bhayangkara ke-79 di Monas Nasional 29 Juni 2025

    Motor Layang hingga Pasukan Berkuda Akan Beraksi saat Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar perayaan puncak
    Hari Bhayangkara ke-79
    di kawasan
    Monumen Nasional
    (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
    Acara ini akan diramaikan dengan berbagai atraksi spektakuler yang menggambarkan profesionalisme dan kesiapan personel Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Salah satu penampilan yang paling dinanti adalah aksi motor layang Polri.
    Atraksi udara ini akan menampilkan kemampuan terbang serta manuver presisi dari para anggota yang terlatih, yang mencerminkan semangat Bhayangkara yang siap menjangkau seluruh penjuru negeri.
    “Motor layang Polri akan mengelilingi langit Monas sebagai bagian dari atraksi udara yang menunjukkan keahlian serta kesiapsiagaan anggota dalam berbagai kondisi medan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
    Selain atraksi udara, Polri juga akan menampilkan demonstrasi kekuatan darat yang tak kalah menarik.
    Pasukan berkuda dari satuan Turangga akan berparade dengan formasi khusus, menampilkan ketangkasan serta kedisiplinan dalam manuver berkuda.
    Sementara itu, unit K9, atau satuan anjing pelacak, akan menampilkan demonstrasi kemampuan dalam mendeteksi serta melumpuhkan ancaman.
    Aksi ini akan memperlihatkan kerja taktis kepolisian dalam situasi nyata.
    “Kita ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya kuat secara fisik dan teknologi, tetapi juga humanis, profesional, dan terintegrasi. Penampilan pasukan berkuda dan K9 adalah wujud dari kemampuan taktis yang dimiliki sekaligus kedekatan Polri dengan masyarakat,” jelas Trunoyudo.
    Mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas dan keramaian di kawasan Monas, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat.
    “Atas aktivitas lalu lintas yang mungkin akan terjadi sebagai dampak dari mobilisasi rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri berkomitmen tetap menjaga kelancaran dan keamanan bagi seluruh masyarakat,” tutur dia.
    Polri disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait untuk meminimalkan dampak kegiatan terhadap aktivitas publik.
    Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tidak hanya menjadi ajang seremonial internal institusi, tetapi juga ditujukan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat luas.
    Melalui atraksi dan peragaan taktis yang terbuka untuk umum, Polri berharap mampu menunjukkan transformasi menuju institusi yang semakin presisi, humanis, dan profesional.
    “Peringatan ini dirancang tidak hanya untuk memperingati hari lahirnya
    Kepolisian RI
    , tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan dengan masyarakat dan menunjukkan transformasi Polri yang semakin presisi dan humanis,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Buah di Sumut Kena OTT, Menteri PU Persilakan KPK Selidiki Sampai Kantor Pusat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo Nasional 29 Juni 2025

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggodo
    mengingatkan pesan begawan ekonomi sekaligus ayah Presiden Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo, usai anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ). 
    Sebagai informasi, salah satu pegawai PU menjadi pihak yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
    Dody mengungkapkan, Sumitro pernah mengatakan bahwa pembangunan Indonesia kerap kali terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi.
    “Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR),” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).
    Dalam hal ini, semakin tinggi ICOR, maka semakin inefisien penggunaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
    Demikian halnya sebaliknya, semakin rendah ICOR, semakin efisien penggunaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
    Dody menegaskan bahwa 
    kebocoran anggaran
    akibat praktik korupsi dalam proyek pembangunan harus bisa dihentikan.
    Langkah tersebut diperlukan agar perekonomian negara tidak terus-menerus terbebani oleh biaya pembangunan yang tidak efisien.
    “Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien,” ujarnya.
    Oleh karena itu, Dody berkomitmen bahwa Kementerian PU akan melakukan evaluasi menyeluruh, demi menjamin efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.
    “Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Dody.
    Dody menambahkan, Kementerian PU mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK dan Kejaksaan terhadap setiap kecurangan dalam proyek pembangunan.
    “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dari pimpinan KPK dan Kejaksaan dalam mengawal integritas pembangunan infrastruktur. Kerja keras mereka sangat membantu dalam mewujudkan pembangunan yang transparan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
    Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
    Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
    Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Putusan MK Pisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah, Buka Jalan Omnibus Law UU Pemilu?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Putusan MK Pisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah, Buka Jalan Omnibus Law UU Pemilu? Nasional 29 Juni 2025

    Putusan MK Pisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah, Buka Jalan Omnibus Law UU Pemilu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang memerintahkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemilu.
    Putusan ini dinilai bisa meringankan beban penyelenggara pemilu, dan berpotensi meningkatkan kualitas
    partisipasi rakyat
    dalam pesta demokrasi.
    Lebih jauh, putusan MK tersebut juga dianggap membuka jalan dilaksanakannya revisi besar-besaran terhadap undang-undang kepemiluan melalui pendekatan
    omnibus law
    .
    Dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pemilu nasional dan daerah tidak lagi dilakukan secara serentak.
    Pemilu nasional akan difokuskan pada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.
    Sementara itu, pemilu daerah yang mencakup pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dilakukan pada waktu berbeda.
    Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (
    UU Pemilu
    ) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    Selain itu, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
    “Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Meski begitu, MK tidak menentukan secara pasti tenggat waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Namun, MK mengusulkan agar pemilu daerah digelar paling cepat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
    “Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” kata Saldi Isra. 
     
    Putusan MK tersebut disambut baik oleh penyelenggara pemilu dan kelompok masyarakat pegiat demokrasi.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pemisahan waktu pemilu akan mengurangi beban kerja teknis lembaganya.
    “Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” kata Afifuddin, Jumat (27/6/2025).
    Afif menambahkan, KPU akan mempelajari secara detail isi putusan tersebut dan menyesuaikan tahapan ke depan.
    Dari sisi masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (
    Perludem
    ) menilai putusan MK ini menjawab persoalan mendasar dalam keserentakan pemilu yang selama ini hanya formalitas.
    “Keserentakan pemilu itu mesti betul-betul menjaga kualitas kedaulatan rakyat, tidak hanya formalitas datang ke TPS, dapat surat suara, nyoblos, selesai,” ujar Program Manajer Perludem, Fadli Ramadhanil.
    Fadli menilai desain keserentakan sangat menentukan kualitas pilihan rakyat dalam bilik suara. Ia menyebut bahwa sejak awal, Perludem telah lama mengusulkan pemisahan tersebut.
    Dari sisi legislatif, putusan ini direspons positif oleh Komisi II
    DPR RI
    yang membidangi urusan pemerintahan dan kepemiluan.
    Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menilai putusan MK telah menegaskan bahwa struktur politik Indonesia terdiri dari dua entitas: nasional dan daerah.
    Oleh karena itu, penyesuaian regulasi diperlukan agar selaras dengan konstitusi.
    “Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagai pembentuk UU, kami siap menyelaraskan dengan putusan MK tersebut,” kata Zulfikar.
    Dia juga menilai pemisahan jadwal pemilu akan memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, memudahkan pemilih menggunakan haknya, serta berpotensi melahirkan budaya politik baru yang lebih efektif di daerah.
    Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak selama ini justru memperkuat praktik pragmatisme, termasuk politik uang, dan mengaburkan isu-isu lokal dalam hiruk-pikuk pemilu nasional.
    “(Isu-isu) menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat, jadi nggak penting. Nah, bahayanya, dampaknya adalah itu adalah bagian yang memperkuat praktik pragmatisme Pemilu,” kata Doli dalam diskusi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Doli juga menyinggung soal kejenuhan masyarakat terhadap pemilu yang terlalu berdekatan, serta waktu yang terlalu sempit bagi partai politik menyiapkan kader-kadernya.
     
    “Jadi masyarakat (beranggapan), ‘ah, ngapain lagi kita? Kita sudah datang kemarin waktu pemilihan presiden, sudah lah cukup itu aja, kita serahkan aja. Presiden kan bisa ngatur semuanya’, itu ada juga terjadi di masyarakat kita di bawah ini,” tutur Doli.
    “Termasuk partai politik, partai politik kemudian tidak punya waktu yang leluasa, lebih maksimal mengatakan siapa yang menjadi kader atau orang yang kuat dalam waktu yang sesingkat itu. Nah, Jadi saya dalam posisi secara pribadi, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi itu,” jelas Doli.
    Kendati demikian, ada konsekuensi lebih jauh dengan adanya putusan tersebut, yakni perlunya penyusunan ulang seluruh arsitektur hukum kepemiluan.
    Doli berpandangan bahwa putusan tersebut seolah memerintahkan revisi UU Pemilu menggunakan omnibus law.
    Sebab, membuat DPR dan pemerintah selaku pembuat UU harus mengubah total aturan pelaksanaan kepemiluan.
    “Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law,” kata Doli dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
    Doli merinci, ada sejumlah undang-undang yang perlu diubah.
    Mulai dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hingga UU tentang Pemerintahan Daerah.
    Oleh karena itu, omnibus law dianggap bisa menjadi solusi cepat dan menyeluruh agar semua UU terkait dapat direvisi sekaligus secara sistematis, walaupun masih harus dikaji secara mendalam oleh DPR bersama pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tangkap Anak Buahnya, Menteri PU: Saya Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    KPK Tangkap Anak Buahnya, Menteri PU: Saya Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun Nasional 29 Juni 2025

    KPK Tangkap Anak Buahnya, Menteri PU: Saya Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, tak akan menutupi apapun yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) untuk mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
    “Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada,” kata Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam, melansir
    Antara
    .
    Dody juga memastikan akan menyerahkan pejabat di tingkat pusat, jika terbukti tersangkut persoalan ini.
    “Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tambah Dody.
    Penanganan kasus itu, menurutnya, merupakan tamparan keras bagi dirinya dan Kementerian PU. Sebab, selama ini ia sudah berulang kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk menjunjung integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
    Meski begitu, ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam persoalan ini.
    “Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” tegasnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
    Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
    Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
    “RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
    Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun Nasional 29 Juni 2025

    Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU)
    Dody Hanggodo
    mengaku terpukul, usai anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    “Menanggapi
    OTT KPK
    beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan
    Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
    . Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” kata Menteri PU saat ditemui di Jakarta, Sabtu malam.
    Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi instansinya. Sebab, selama ini ia telah berkali-kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk bekerja bersih dan menjunjung integritas.
    “Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar Dody.
    Ia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.
    “Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” tegasnya.
    “Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tambah Dody.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
    Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
    Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
    “RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
    Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Disingkirkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Disingkirkan Nasional 29 Juni 2025

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Disingkirkan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum
    Dody Hanggodo
    mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, usai anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).
    Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN), untuk berbenah dan membersihkan diri. Serta, tidak memberikan toleransi kepada mereka yang bersikap menyeleweng.
    “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat” kutip Dody saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam, melansir
    Antara
    .
    Dody menyebut arahan Presiden sangat jelas dan menjadi pegangan bagi dirinya dalam menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya sejak menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum.
    “Saya pikir arahan yang diberikan beliau sudah sangat clear sekali,” ujarnya.
    Di sisi lain, ia mengapresiasi KPK dan Kejaksaan Agung yang telah membantu menjaga integritas kementerian melalui pengawasan dan penindakan terhadap perilaku yang merugikan negara dan masyarakat.
    Ia menilai, penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan bersih, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Meski begitu, ia juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara hukum yang menjerat anak buahnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
    PUPR
    ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
    Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
    Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
    Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil? Nasional 29 Juni 2025

    Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) melakukan operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) di wilayah Mandailing Natal,
    Sumatera Utara
    .
    OTT tersebut menyasar dugaan praktik
    korupsi
    dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (
    PUPR
    ) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
    Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya berinisial TOP yang merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.
    Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun terkait OTT ini:
    KPK melakukan OTT di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
    Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan.
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
    “Benar,” kata Fitroh.
    Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.
     
    Dalam OTT itu, enam orang diamankan. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PUPR Sumut dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek.
    Keenamnya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menyatakan bahwa lima dari enam yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu kemarin.
    Para tersangka mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
    “Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.
    TOP merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
     
     
    Asep mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.
    Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis.
    “Setelah melalui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep.
    Ia lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR, sebagai berikut:
    1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
    3. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    4. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
    “Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” kata dia.
    KPK juga menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara,
    Bobby Nasution
    , dalam penyidikan kasus ini.
    “Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka),” ujar Asep.
    Asep menegaskan akan terus menelusuri kemana saja aliran uang yang bersumber dari tindakan rasuah tersebut. 
    “Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak,” ujarnya.
    Pihaknya juga menegaskan tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
    “Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.