Category: Kompas.com Nasional

  • Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer

    Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer

    Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan
    perampokan
    di Jepang adalah WNI yang sudah melanggar waktu izin tinggal alias
    overstayer
    .

    KBRI Tokyo
    telah menindaklanjuti informasi terkait tiga orang WNI overstayer yg ditangkap Kepolisian Ibaraki, Jepang dengan tuduhan perampokan,” kata Juru Bicara
    Kemlu RI
    , Rolliansyah Sumirat atau Roy, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan pendampingan terhadap tiga WNI tersebut.
    Tiga WNI itu disebut Kemlu RI berinisial JS, NAR, dan BR. Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal.
    Lokasi tempat kejadian perkara ada di Aoyaki, Hokota, berlangsung pada 2 Januari 2025 silam, namun baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.
    Peristiwa ini menjadi pemberitaan di Jepang. Tiga WNI tersebut kini ditahan polisi Jepang.
    “Ketiga WNI telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tsb ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” kata Roy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama

    Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama

    Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Densus 88 Anti-Teror Bali,
    Kombes Didik Novi Rahmanto
    , mengungkapkan bahwa program
    deradikalisasi
    merupakan upaya yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
    Salah satu tahapan krusial dalam program ini adalah
    reintegrasi sosial
    .
    Menurut Didik, reintegrasi sosial memiliki peran vital dalam mempersiapkan lingkungan masyarakat untuk menerima kembali para
    eks napiter
    .
    “Di dalam reintegrasi sosial itu yang paling penting adalah menyiapkan tempat masyarakat di mana para eks napiter tadi kembali ke masyarakat. Jadi tidak bisa serta-merta mereka, oh saatnya bebas, langsung dipulangkan begitu saja,” kata Didik dalam acara peluncuran buku karya Leebarty Taskarina berjudul “Keluar dari Jerat Kekerasan”, di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025) sore.
    Ia menjelaskan bahwa tanpa persiapan yang matang, eks napiter akan rentan mengalami stigmatisasi atau merasa terzalimi oleh masyarakat.
    Didik mencontohkan sebuah kasus di mana seorang eks napiter yang telah menjalani hukuman dipersiapkan kepulangannya dengan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar, bahkan disambut dengan acara tradisi seperti mandi kembang.
    Persiapan ini dilakukan jauh hari, dan masyarakat diberi pemahaman bahwa individu tersebut adalah eks napiter yang telah menyelesaikan masa hukumannya.
    “Mempersiapkan masyarakat terkait dengan keberadaan kembalinya mantan napi ini maka itu menjadi penting,” tegas Didik.
    Ia membandingkan dengan kondisi di mana eks napiter pulang tanpa persiapan.
    Masyarakat yang tadinya tidak mengetahui statusnya sebagai napiter, begitu tahu, akan mengucilkan mereka.
    “Yang tadinya mereka bisa bergaul, tiba-tiba mereka dikucilkan. Akhirnya dia pindah,” imbuhnya.

    Didik menegaskan bahwa dua fakta tersebut menjadi bukti nyata betapa pentingnya reintegrasi sosial dipersiapkan sebelum seorang eks napiter kembali ke tengah masyarakat.
    Tujuannya agar masyarakat dapat menerima mereka dan negara hadir dalam kehidupan mereka.
     
    “Karena kalau tidak dilakukan, maka yang akan menampung siapa lagi? Jaringannya dia,” pungkas Didik.
    Ia berharap proses reintegrasi dan kesinambungan program deradikalisasi dapat terus dilaksanakan guna mencegah eks napiter kembali terjerumus ke dalam lingkaran terorisme.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak

    Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak

    Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar terorisme
    Solahudin
    menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di era terbaiknya dalam upaya
    penanggulangan terorisme
    .
    Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari implementasi program pendekatan lunak atau
    soft approach
    yang dinilai sangat efektif.
    “Saya merasa bahwa ini adalah era terbaik dalam penanggulangan terorisme Indonesia. Kenapa saya bilang ini era terbaik? Karena program soft approach menurut saya sangat berhasil,” kata Solahudin dalam acara peluncuran buku karya Leebarty Taskarina berjudul “Keluar dari Jerat Kekerasan” di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025) sore.
    Sebagai bukti keberhasilan pendekatan ini, Solahudin mencontohkan pembubaran diri organisasi terorisme
    Jemaah Islamiah
    (JI), yang selama ini dikenal sebagai salah satu kelompok paling mematikan.
    Pembubaran JI, kata Solahudin, bukanlah inisiatif murni dari internal kelompok tersebut, melainkan hasil dari intervensi deradikalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Densus 88 dan Badan Nasional
    Penanggulangan Terorisme
    (BNPT).
    “Jemaah Islamiah sebagai organisasi terorisme paling mematikan membubarkan diri. Membubarkan diri memang bisa sendiri? Tidak. Membubarkan diri itu hasil dari intervensi deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Solahudin memaparkan data yang menunjukkan optimisme dalam penanganan eks narapidana terorisme (napiter).
    Dari total sekitar 2.000 eks napiter yang saat ini telah bebas, hampir 70 persen atau sekitar 69 persen di antaranya dikategorikan sebagai “hijau”.
    Kategori ini mengindikasikan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki ideologi radikal dan cenderung kooperatif.
    Dengan data dan fakta tersebut, Solahudin menegaskan bahwa harapan untuk penanggulangan terorisme di Indonesia sangat besar. “Jadi kalau misalkan Anda katakan, ada harapan? Harapan sangat besar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara

    Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara

    Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap kasus kematian
    Juliana Marins
    di
    Gunung Rinjani
    tak mengganggu hubungan baik antara RI-Brasil.
    Dia meminta semua pihak dapat menjaga hubungan baik tersebut, apalagi saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan resmi ke Brasil.
    “Apalagi, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan resmi ke Brasil menghadiri pertemuan para pemimpin BRICS. Kita mengharapkan dan mungkin bahwa semua pihak supaya kasus kematian, insiden kematian dari Juliana Marins ini tidak mengganggu hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Brasil,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
    Yusril mengatakan, Pemerintah Brasil tidak pernah mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan kasus jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani.
    “Sampai saat ini, pemerintah Republik Indonesia tidak atau belum pernah menerima adanya surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian dari Juliana Marins ini,” ujar dia.
    Yusril juga menyebutkan bahwa rencana proses hukum tersebut tidak berasal dari Pemerintah Brasil, melainkan disuarakan oleh Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO), yakni lembaga independen seperti Komnas HAM di Indonesia.
    “Yang ada adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh FPDO, lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM, jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada di sini, jadi bukan pemerintah Brasil,” tutur dia.
    Yusril mengatakan, Indonesia tak bisa dituntut ke Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) seperti yang disampaikan FPDO.
    Sebab, kata dia, Indonesia bukan bagian dari anggota IACHR.
    “Maka kami ingin menegaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam konvensi HAM di Amerika Latin itu dan juga Indonesia bukan anggota dari komisi itu,” kata dia.
    Yusril mengusulkan adanya
    joint investigation
    atas kasus
    kematian Juliana Marins
    , di mana kepolisian Indonesia dan otoritas Brasil dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi.

    Joint investigation
    itu akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi dan ini dilakukan oleh kedua pihak secara terbuka, ya,
    fair
    , adil, dan menurut hukum yang berlaku,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins, seorang warga negara Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.
    DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
    Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
    “Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Jaksa Agung
    Abdul Rahman Saleh
    akan dimakamkan di
    Taman Makam Pahlawan
    , Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/7/2025).
    Abdul Rahman diketahui meninggal dunia di
    Rumah Sakit Mayapada
    , Kuningan, pada Jumat (4/7/2025) pukul 13.05 WIB.
    “Ya, tadi rencana pihak keluarga menginginkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kami sudah mengurus sesuai administratif dengan teman-teman,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
    Kejaksaan Agung
    Asep Nana Mulyana, saat ditemui di rumah duka, Jakarta Selatan, Jumat malam.
    Asep mengatakan, pihak Kejaksaan masih membahas soal teknis pemakaman dengan pihak keluarga.
    Sehingga, saat ini, jadwal pemakaman masih belum dapat disebutkan.
    Namun, Abdul Rahman akan diantarkan ke tempat peristirahatannya oleh putranya.
    Kehadiran Asep di rumah duka adalah sebagai perwakilan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
    Saat ini, Burhanuddin tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan, sehingga tidak bisa hadir di rumah duka.
    Burhanuddin diketahui telah berada di Kalimantan Selatan sejak Kamis (3/7/2025), dan kunjungannya masih berlanjut hingga hari ini.
    Kerabat Abdul Rahman terus berdatangan ke rumah duka.
    Mereka terlihat memakai pakaian serba hitam dan berpegangan, saling menguatkan ketika masuk ke dalam rumah duka.
    Kabar duka cita ini lebih dahulu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
    “Inalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah H Abdul Rahman Saleh (Jaksa Agung periode 2005/2007) pada hari Jumat, tanggal 4 Juli, pukul 13.05 WIB di RS Mayapada, Jln. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel,” kata Harli, dalam keterangan resminya, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru

    Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru

    Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    ST Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung
    Harli Siregar
    menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
    Mutasi ini tercantum dalam surat Keputusan Jaksa Agung nomor 352 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (4/7/2025).
    “Harli Siregar, jabatan lama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Jabatan baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tulis surat keterangan itu dikutip
    Kompas.com
    , Jumat.
    Sementara itu, Burhanuddin menunjuk
    Anang Supriatna
    sebagai Kapuspenkum yang baru.
    Sebelumnya, Anang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Harli.
    “Infonya (begitu),” kata Harli saat dihubungi.
    Namun, Harli belum menjelaskan lebih detail mengenai pemindahan karena sedang menuju ke Medan, Sumatera Utara untuk melayat anggota kejaksaan yang meninggal dunia karena hanyut saat menjalankan tugasnya.
    “Saya dalam perjalanan ke Medan, melayat staf yang meninggal kemarin,” lanjut Harli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo

    Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo

    Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Partai Gerindra

    Ahmad Muzani
    meminta kepada para kadernya yang menjadi kepala daerah untuk tidak melukai kepercayaan rakyat.
    Sebab, saat ini, semua mata tertuju kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Gerindra.
    Hal tersebut disampaikan Muzani saat menghadiri acara Temu Kader Partai Gerindra se-
    Sulawesi Selatan
    , Jumat (4/7/2025).
    Mulanya, Muzani menyampaikan terima kasih kepada rakyat Sulsel karena telah memberikan kepercayaannya kepada Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.
    “Kita patut berterima kasih kepada rakyat Sulawesi Selatan. Kita juga patut berterima kasih kepada pengurus ranting, PAC, dan DPC atas capaian kemenangan Prabowo di Sulsel. Mereka telah bekerja keras pagi, siang, malam pasang bendera, pasang spanduk. Terima kasih rakyat Sulsel atas kepercayaan dan kesetiaannya kepada Pak Prabowo sejak dulu hingga sekarang,” ujar Muzani, dalam keterangannya, Jumat.
    Muzani lantas memaparkan sejumlah keberhasilan program Prabowo yang dirasakan langsung oleh rakyat.
    Di antaranya adalah kemudahan akses pupuk subsidi, kenaikan harga gabah kering menjadi Rp 6.500, penghapusan utang UMKM, penurunan ongkos naik haji, dan lain-lain.
    “Sekarang kita lihat semangat para petani untuk pergi ke sawah meningkat signifikan. Itu karena kemudahan akses pupuk serta keberpihakan Presiden Prabowo kepada kaum tani. Beliau menaikkan harga gabah kering menjadi Rp 6.500. Ini tentu harga yang baik serta komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan dan ini sudah terwujud,” tutur dia.
    Maka dari itu, Muzani meminta kepada seluruh
    kader Gerindra
    yang menjabat sebagai bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, hingga anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota se-Sulsel untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa melukai kepercayaan rakyat.
    “Jadilah contoh terbaik bagi rakyat, bagi konstituen kita. Karena semua mata saat ini tertuju kepada kita, kepada Gerindra, kepada orang Pak Prabowo yang duduk di pemerintahan dan legislatif. Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat. Karena kita yakini keberhasilan Presiden Prabowo harus dilanjutkan untuk periode selanjutnya demi kebaikan dan kemajuan Indonesia,” imbuh Muzani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 48 Persen Anak Jadi Korban Cyberbullying, Menkomdigi: Sulit Terdeteksi

    48 Persen Anak Jadi Korban Cyberbullying, Menkomdigi: Sulit Terdeteksi

    48 Persen Anak Jadi Korban Cyberbullying, Menkomdigi: Sulit Terdeteksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    mengungkapkan bahwa 48 persen anak-anak yang pernah mengakses internet mengaku mengalami perundungan di dunia maya, atau
    cyberbullying
    .
    Menurut Meutya, fenomena perundungan digital sebagian besar terjadi di ranah privat, seperti ruang percakapan pribadi atau grup pertemanan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pendeteksian dan penanganannya.
    “Yang dilakukan oleh Komdigi adalah tentu mendeteksi sekaligus juga melakukan
    take down
    jika kita temukan ada konten-konten yang berisikan
    cyberbullying
    ,” kata Meutya saat menghadiri acara private screening film ”
    Cyberbullying
    ” di
    Jakarta
    , Jumat (4/7/2025).
    “Namun demikian, karena ini banyak terjadi di ranah privat, pertemanan, ini agak sulit dideteksi. Meskipun tetap masih bisa,” lanjutnya.
    Meutya menekankan bahwa
    edukasi digital
    yang masif menjadi kunci utama dalam mencegah dan mengurangi dampak perundungan siber terhadap anak-anak.
    “Yang paling penting di luar melakukan
    take down
    adalah edukasi yang masif. Karena sekali lagi, kita dukung film ini dan kita harapkan juga tidak hanya di Jakarta, tapi bisa ditonton di banyak daerah di Indonesia,” jelasnya.
    Ia menambahkan bahwa tingkatan perundungan yang dialami anak-anak beragam, namun sekecil apa pun bentuknya tetap membawa dampak psikologis yang serius.
    “Anak-anak yang masuk ke internet, 48 persen mengaku pernah mengalami perundungan online dengan segala tingkatan,” kata dia.
    “Ada yang besar, ada yang kecil. Namun ini amat memprihatinkan, karena secara emosional dan psikis amat mengganggu,” tegas Meutya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan

    Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan

    Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi I DPR
    RI Sukamta memastikan uji kelayakan dan kepatutan atau 
    fit and proper test

    calon duta besar
    untuk 24 negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025) pekan ini.
    Ia mengonfirmasi bahwa jadwal tersebut sudah direstui oleh pimpinan
    DPR RI
    .
    “Sudah diizinkan (pimpinan). Ya, Sabtu-Ahad besok akan dilakukan fit and proper di DPR terhadap 24 calon Dubes,” kata Sukamta kepada
    Kompas.com
    , Jumat (4/7/2025).
    Adapun fit and proper test bakal diadakan di ruang Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
    Kini, ada dua daftar nama 24 calon dubes yang beredar, namun berbeda-beda.
    Dua daftar tersebut memperlihatkan nama Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon dubes AS.
    Sukamta juga mengonfirmasi bahwa ada beberapa nama yang cocok dalam daftar tersebut.
    Namun hingga kini, surat presiden (
    Surpres
    ) terkait 24 nama duta besar masih ada di Ketua Komisi I DPR RI.
    “Surat masih di Ketua Komisi I. Sebagian yang saya dengar memang ada yang cocok dengan daftar tersebut,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima Surpres berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara dan organisasi internasional.

    Penerimaan surat diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, kemarin.
    Puan menuturkan bahwa DPR RI akan menjalankan mekanisme pemilihan duta besar sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Setelah menerima Surpres, pembahasan pertimbangan calon duta besar akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI secara rahasia.
    Nantinya, hasil pembahasan komisi tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa nama-nama calon duta besar itu bersifat rahasia karena menyangkut integritas.
    Intinya, kata Puan, pimpinan DPR RI menghormati nama-nama yang telah diusulkan tersebut.
    “Nama-nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan yang terbaik. Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia,” jelasnya.
    Adapun saat ini, sebanyak 12 pos kedutaan besar Republik Indonesia tidak memiliki duta besar definitif.
    Kekosongan ini terungkap ketika Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkannya dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada 30 Juni 2025.
    Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, juga mengungkapkan bahwa kekosongan terjadi di sejumlah negara mitra penting seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, hingga PBB di New York dan Jenewa.
    Posisi Duta Besar di AS misalnya, kosong sejak sekitar dua tahun yang lalu ketika Rosan diangkat menjadi Menteri Investasi pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Ungkap Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong 1.091 Halaman

    Jaksa Ungkap Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong 1.091 Halaman

    Jaksa Ungkap Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong 1.091 Halaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa penuntut umum dari
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyiapkan surat tuntutan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    setebal 1.091 halaman.
    Informasi ini jaksa sampaikan saat membahas teknis pembacaan surat tuntutan dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
    Setelah membuka sidang, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika melihat tebalnya surat tuntutan dan menanyakan apakah jaksa akan membacakan seluruh berkas tersebut.
    “Ada berapa halaman?” tanya Hakim Dennie.
    “Total untuk kami hari ini 1.091 halaman,” jawab jaksa.
    Penuntut lalu menjelaskan, pihaknya tidak akan membacakan seluruh surat tuntutan.
    Bagian dakwaan, keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa, misalnya, tidak akan dibaca jaksa.
    Lalu, analisis fakta dan berbagai tabel dalam berkas tersebut juga tidak akan dibacakan.
    “Kami langsung analisis yuridis kemudian dengan amar tuntutan,” tutur jaksa.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
    Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.