Category: Kompas.com Nasional

  • Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer

    Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer

    Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    KEMBALINYA
    Letnan Jenderal TNI
    Novi Helmy Prasetya
    berdinas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Utama Perum
    Bulog
    membuka perdebatan lama: sejauh mana batas antara ranah militer dan sipil di negeri ini benar-benar ditegakkan?
    Pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi pada 4 Juli 2025 menegaskan bahwa Letjen Novi memilih tetap menjadi prajurit TNI.
    Ia kembali ke barak setelah menjalankan jabatan sipil di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak berada dalam struktur Kementerian Pertahanan.
    Hal ini tentu menjadi sorotan. Bukan karena pribadi Letjen Novi, tetapi karena penunjukannya sebagai Dirut Bulog sejak awal telah mengabaikan ketentuan hukum dan prinsip reformasi TNI pasca-Reformasi 1998.
    Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jelas menyatakan bahwa prajurit aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil, kecuali di lembaga yang memang secara tegas disebutkan dalam undang-undang: seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, atau lembaga yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara.
    Bulog bukan bagian dari lembaga itu. Bulog adalah BUMN yang mengurusi pengadaan dan distribusi pangan nasional. Ia tunduk pada logika bisnis dan pelayanan publik, bukan pertahanan dan keamanan.
    Dengan demikian, penunjukan Letjen Novi yang saat itu masih berstatus perwira aktif sebagai Dirut Bulog adalah bentuk pelanggaran hukum, atau minimal penyimpangan dari semangat undang-undang.
    Lebih dari itu, penunjukan ini mengancam prinsip meritokrasi dalam jabatan sipil. Ketika jabatan profesional bisa diisi oleh militer aktif, maka proses seleksi berbasis kualifikasi dan pengalaman menjadi tidak relevan.
    Apa yang terjadi dengan Letjen Novi bukan satu-satunya kasus. Dalam beberapa tahun terakhir, penempatan perwira aktif di jabatan sipil, baik sebagai komisaris, kepala otorita, maupun pejabat struktural nonpertahanan terus meningkat.
    Ini menciptakan kondisi yang oleh para akademisi disebut sebagai pintu putar: perwira militer masuk ke jabatan sipil, lalu kembali ke barak tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
    Fenomena ini menggerus hasil reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak 1998. Saat itu, salah satu tuntutan utama adalah memisahkan secara tegas militer dari urusan sipil.
    Militer diarahkan untuk menjadi institusi profesional, fokus pada pertahanan negara, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau pengelolaan sipil.
    Namun, dalam praktiknya, peran-peran sipil strategis masih terbuka bagi aktor-aktor militer. Penempatan mereka sering dibenarkan dengan dalih “kebutuhan strategis”, “situasi krisis”, atau “penguatan stabilitas”.
    Padahal, dalih semacam ini sering digunakan untuk melanggengkan kekuasaan dan mengabaikan prinsip hukum.
    Bukan berarti militer tak memiliki kapasitas. Banyak perwira TNI memang memiliki keahlian dalam logistik, manajemen krisis, dan kepemimpinan.
     
    Namun, itu tidak serta-merta menjadi justifikasi untuk menempatkan mereka di jabatan sipil yang tidak sesuai aturan.
    Dalam negara hukum, semua jabatan publik harus tunduk pada asas legalitas. Tidak bisa karena seseorang dipandang “mampu”, lalu hukum dilenturkan. Profesionalisme tidak boleh dibangun di atas pelanggaran prinsip.
    Jika pemerintah memang membutuhkan sosok yang memiliki kapasitas logistik seperti militer, maka prosedurnya harus jelas: perwira yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun, lalu mengikuti seleksi terbuka sebagaimana kandidat sipil lainnya.
    Kembali ke kasus Letjen Novi. Kembalinya ia ke tubuh TNI setelah selesai menjabat Dirut Bulog menandakan bahwa penugasannya bersifat sementara, bukan transisi dari karier militer ke karier sipil.
    Dengan demikian, ia menjalani semacam “cuti jabatan” untuk masuk ke dunia sipil, lalu kembali tanpa proses pertanggungjawaban publik.
    Ini menimbulkan pertanyaan etis: apakah selama menjabat, ia benar-benar menjalankan fungsi manajerial sipil? Ataukah ia membawa kultur komando ke dalam BUMN? Bagaimana evaluasi atas kinerjanya, baik dari sisi tata kelola maupun etika organisasi?
    Publik tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Yang terlihat justru normalisasi dari praktik yang menyimpang. Ini tentu berbahaya bagi profesionalisme TNI.
    Karena semakin sering prajurit aktif dilibatkan dalam jabatan sipil, maka semakin kabur batas institusional antara militer dan sipil.
    Kasus Letjen Novi harus menjadi momentum koreksi. Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku.
    Penempatan perwira aktif dalam jabatan sipil strategis di luar ketentuan UU TNI harus dihentikan.
    Kementerian BUMN juga harus memperbaiki sistem seleksi jabatan direksi agar berbasis merit, akuntabel, dan bebas intervensi militer.
    Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperkuat kerangka hukum untuk memperjelas batas-batas penugasan militer di luar institusi pertahanan.
    DPR sebagai lembaga legislatif dan pengawas kebijakan publik mesti lebih vokal menolak praktik-praktik seperti ini.
    Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan Komisi VI yang membidangi BUMN dapat mendorong pengawasan ketat terhadap pengangkatan pejabat yang melanggar batas institusional.
    Reformasi TNI adalah fondasi penting demokrasi Indonesia. Jika prinsip supremasi sipil dilanggar terus-menerus, maka demokrasi akan berubah menjadi formalisme belaka.
    Kita akan memiliki pemilu dan lembaga perwakilan, tetapi kendali atas jabatan publik tetap berada pada logika militeristik dan kekuasaan di luar sistem.
    Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus tetap kritis terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak institusi.
    Menjaga batas sipil-militer bukan berarti anti-militer. Justru itu bentuk penghormatan terhadap peran strategis militer yang profesional, netral, dan fokus pada pertahanan negara.
    Kembalinya Letjen Novi ke tubuh TNI harus dibaca sebagai penutup dari satu episode. Tanpa evaluasi, tanpa koreksi, dan tanpa reformasi lanjutan, kita hanya mengulang sejarah dengan bungkus yang lebih rapi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi

    Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi

    Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM),
    Thomas Harming Suwarta
    untuk menjamin kebebasan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi digugurkan langsung oleh bosnya,
    Menteri HAM Natalius Pigai
    .
    Peristiwa yang diduga merupakan tindakan
    intoleransi
    ini terjadi di Kampung Tangkil RT4/RW1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2025 lalu.
    Warga mendatangi lokasi retret para pelajar Kristiani.
    Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.
    Namun, di vila tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar. Akibatnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dari kejadian tersebut.
    Perkembangan terbaru, jumlah tersangka sudah bukan tujuh orang lagi tapi delapan orang. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
    Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta mengatakan, kementeriannya siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi, Jawa Barat.
    Thomas juga menyatakan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.
    Pernyataan tersebut disampaikan Thomas usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
    “Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas.
    Menurut Thomas peristiwa perusakan itu terjadi berawal dari miskomunikasi di masyarakat.
    Dia menekankan pentingnya menjaga persepsi yang tepat agar tidak memicu tindakan yang kontraproduktif.
    “Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat,” ujarnya.
    Namun, penyataan tersebut diklarifikasi Thomas melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/7/2025).
    Thomas mengatakan, permohonan penangguhan tersangka kasus perusakan rumah singgah di Kabupaten Sukabumi itu baru sebatas usulan.
    Dia menyebutkan Kementerian HAM belum memiliki sikap resmi tersebut hal tersebut.
    “Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” kata dia dilansir dari
    ANTARA
    , Sabtu (5/7/2025).
     
    Menteri HAM Natalius Pigai menolak usulan stafsusnya karena tindakan para tersangka yang bertentangan dengan hukum dan perbuatan individu yang tidak sesuai dengan Pancasila.
    Selain itu, Natalius juga menilai usulan tersebut akan mencederai perasaan korban.
    “Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila,” tulis Menteri HAM dalam akun pribadinya di X, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (6/7/2025).
    Hingga saat ini, Kementerian HAM belum mengeluarkan surat atau sikap resmi terkait peristiwa tersebut karena masih menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat.
    “Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” tulis Pigai.
    Stafsus Menteri HAM, Thomas, juga sudah mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lokasi, KemenHAM menemukan adanya tindakan intoleransi yang dilakukan oleh sekelompok warga. Tindakan itu berupa perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret.
    Selain itu, dia juga mencatat adanya potensi gangguan terhadap stabilitas sosial dan kehidupan antarumat beragama di Desa Tangkil.
    Oleh sebab itu, Thomas mengusulkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) demi menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian di tengah masyarakat.
    “Kami berpendapat dan mengusulkan bahwa jalan terbaik yang sebaiknya ditempuh adalah jalan rekonsiliasi dan perdamaian melalui restorative justice, yang tentu saja harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Thomas.

    Di sisi lain, Thomas menegaskan, Kementerian HAM tetap mendukung penegakan hukum terhadap pelaku.
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945 serta Pasal 8 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
    Pasal-pasal tersebut mengamanatkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
    “Dan yang juga tidak kalah penting adalah kehendak bersama kita sebagai bangsa yang beragam, bahwa mengelola keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia yang sedemikian kompleks ini tentu perlu hikmat dan kebijaksanaan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bak peribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu”, proyek
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    menuai pro-kontra, bahkan mendapat banyak kritik, namun tetap jalan terus. 
    Mewakili pemerintah, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    berpandangan penulisan sejarah memang diperlukan untuk pembaruan mengisi kekosongan selama 26 tahun.
    Pasalnya, sejarah disebut seolah berhenti di presiden-presiden terdahulu, seperti Presiden ke-1 RI Soekarno, Presiden ke-2 RI Soeharto, dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
    Selain itu, menurut Fadli Zon, penulisan sejarah ulang ini juga akan melengkapi temuan-temuan arkeologis dan temuan sejarah lainnya, dengan
    tone
    positif sesuai dengan perspektif Indonesia.
    Namun, di sisi lain, publik dan sejumlah fraksi di DPR berpandangan proyek penulisan sejarah ulang ini tertutup dan dilakukan dalam waktu yang terlalu singkat.
    Apalagi, pemerintah disebut hanya ingin memasukkan sejarah yang tone-nya positif saja, sehingga kemungkinan akan ada sejarah yang hilang.
    Melihat kontroversi dan polemik yang timbul dari penulisan sejarah ulang ini, Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    pun turun tangan.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengkritik penulisan ulang sejarah.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta penulisan sejarah ulang ditunda. Sebab, menurut dia, proyek tersebut terkesan tertutup dan waktunya terlalu singkat.
    “Daripada kontroversial terus berkelanjutan, kami dari fraksi PKB mohon penulisan sejarah ini untuk ditunda. Ya, jelas untuk ditunda. Karena yang pertama terkesan sangat tertutup,” kata Habib Syarief dalam rapat kerja dengan Fadli Zon.
    Habib Syarief mengungkapkan, dia tidak mendapatkan data lengkap dan penjelasan rinci mengenai siapa saja yang terlibat dalam tim penulisan sejarah, padahal sudah berupaya mencarinya.
    Ditambah lagi, dia mengatakan, masalah sosialisasi awal penulisan sejarah ulang yang menurutnya tidak kunjung terlaksana.
    “Pak Menteri ketika itu menyampaikan bahwa dalam waktu yang singkat akan dilakukan sosialisasi awal. Sampai hari ini, kita tidak mendengar (ada sosialisasi),” ujarnya.
    Selain itu, dia menyoroti soal target penyelesaian penulisan sejarah ulang yang hanya tujuh bulan.
    Dalam pandangannya, target tersebut sangat singkat untuk penyusunan sejarah yang kerap memakan waktu puluhan tahun.
    “Setelah saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang, 7 bulan itu waktu yang sangat singkat, terlalu singkat untuk penulisan sebuah sejarah yang utuh, apalagi mungkin ada kata-kata resmi,” katanya.
    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends langsung meminta agar penulisan ulang sejarah dihentikan.
    Sebab, dia mengaku khawatir jika proyek tersebut diteruskan, justru akan semakin melukai korban yang masih mencari keadilan dan menimbulkan polemik baru di masyarakat.
    “Kami percaya ya Pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” ujar Mercy.
    Apalagi, menurut dia, ada pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran terjadinya pemerkosaan massal 1998.
    “Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf tetap penting. Karena korban benar-benar terjadi,” katanya.
    Mercy lantas mengingatkan bahwa sejarah seharusnya tidak ditulis dengan cara memilih-milih peristiwa yang hendak diangkat.
    Sebab, banyak sisi kelam sejarah yang tidak bisa diungkapkan seluruhnya, tetapi tetap menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa.
    “Kalau memilih-milih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu,” ujar Mercy.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
    Hasan Nasbi
    menegaskan ada puluhan sejarawan yang dilibatkan dalam proses penulisan ulang sejarah.
    Hasan meyakini para sejarawan tersebut tidak akan menggadaikan integritas dan profesionalitasnya. Sebab, banyak pihak mengkritik soal proyek penulisan sejarah yang sedang digagas pemerintah.
    “Kita sudah pernah baca belum naskah yang dibuat oleh para sejarawan? Ada puluhan sejarawan profesor, doktor akademisi dari berbagai universitas yang sedang melanjutkan penulisan sejarah,” kata Hasan di tayangan YouTube Universitas Al Azhar Indonesia, Senin (30/6/2025).
    “Orang-orang ini tidak akan menggadaikan integritas akademik mereka, profesionalitas mereka untuk hal-hal yang tidak diperlukan,” tegas Hasan.
    Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu hasil dari penulisan ulang sejarah tersebut.
    Menurutnya, jangan sampai pengerjaan proyek penulisan ulang sejarah justru terburu-buru karena ditekan oleh desakan publik.
    “Mau enggak kita menunggu dan memberi waktu? Kan ketergesa-gesaan ini juga bagian dari tekanan media sosial. Orang yang bekerja sekarang itu tidak boleh ditekan-tekan dengan opini media sosial yang terburu-buru karena mereka sedang mengerjakan sesuatu berdasarkan kompetensi dan keahlian mereka,” ucap Hasan.
    Dia menambahkan pihak yang mengkritik proyek penulisan ulang sejarah juga harus punya kompetensi untuk memberikan penilaian.
    “Kita yang mengkritik ini juga harus tahu diri nih, kita punya kompetensi dan literatur profesionalitas dalam menilai sebuah tulisan sejarah apa tidak,” kata dia.
    Selain itu, ia menyorot tidak semua kejadian sejarah dapat ditulis.
    Hasan mencontohkan soal pekerja seks komersil (PSK) bagi tentara Jepang saat di masa penjajahan.
    “Dan tulisan sejarah tidak mungkin merangkum seluruh kejadian. Ada enggak dalam tulisan sejarah Indonesia yang pernah ditulis bahwa kita dulu di masa Jepang, pimpinan putra menyediakan PSK terhadap tentara Jepang,” ungkapnya.
    “Ada nggak ditulis dalam sejarah kita, kejadian nggak? Kejadian, PSK dibawa dari Karawang kok. Tapi dalam sejarah kita ditulis nggak itu?” lanjut Hasan.
    Menurut Hasan, para sejarawan tentu punya pertimbangan dalam menyusun ulang sejarah Indonesia.
    “Jadi, penulisan sejarah pasti ada pertimbangan mata. Ada kebutuhan kita sebagai sebuah bangsa untuk mempelajari sejarah ini, untuk apa? Memetik pelajaran di masa lalu dan untuk membesarkan bangsa kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
    Menbud Fadli Zon mengatakan saat ini uji publik terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia telah dimulai di DPR dan sejumlah universitas.
    “Uji publiknya bulan Juli ini, tapi teman-teman DPR kemarin sudah mulai, di Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, di Universitas Hasanuddin,” ujar Fadli Zon saat ditemui di acara Pagelaran Wayang di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7/2025) lalu.
    Fadli mengatakan, proses uji publik yang kini dilakukan berjalan lancar, tidak ada masalah. “Enggak ada masalah,” katanya.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya.
    Menurutnya, penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
    Dasco memaparkan, pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya.
    “Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco, Sabtu (5/7/2025).
    Dasco menjelaskan, tim yang diturunkan terdiri dari Komisi III DPR dan Komisi X DPR.
    Dia menekankan, alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan bakal bekerja secara profesional.
    “Yang terdiri dari komisi hukum, Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan, Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” tuturnya.
    Sementara itu, Dasco berharap, dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan tidak lagi menjadi polemik.
    “Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” imbuh Dasco.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Brasil: BRICS adalah Pewaris Gerakan Non-Blok KAA Bandung

    Presiden Brasil: BRICS adalah Pewaris Gerakan Non-Blok KAA Bandung

    Presiden Brasil: BRICS adalah Pewaris Gerakan Non-Blok KAA Bandung
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dalam pidato Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
    BRICS
    yang dihadiri Presiden RI
    Prabowo Subianto
    ,
    Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva
    menyampaikan BRICS adalah perwujudan deklarasi Bandung.
    “BRICS adalah manifestasi dari gerakan Non-Blok Bandung. BRICS menghidupi semangat Bandung,” kata Presiden Lula di hadapan para pemimpin negara anggota BRICS dalam sesi Rapat Pleno
    KTT BRICS 2025
    di Gedung Museum Seni Modern Rio De Janeiro, Brasil, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (6/7/2025).
    Deklarasi Bandung yang dia maksud adalah Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang menyampaikan sikan Non-Blok terhadap kekuatan-kekuatan besar, digelar di era Presiden Sukarno.
    Presiden Lula dalam kesempatan itu juga menyoroti situasi global yang menurutnya tengah menghadapi krisis multilateralisme.
    “Pada 26 Juni lalu, PBB genap berusia 80 tahun, tetapi kita justru menyaksikan keruntuhan multilateralisme yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
    Ia menjelaskan bahwa didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menandai kekalahan fasisme dan menjadi simbol harapan kolektif dunia.
    Lula juga mengingatkan bahwa sebagian besar negara anggota BRICS saat ini adalah pendiri PBB.
    “Sepuluh tahun setelah PBB berdiri, Konferensi Bandung menolak pembagian dunia dalam zona pengaruh dan memperjuangkan tatanan internasional yang multipolar,” kata Lula.
    Menutup pernyataannya, Lula menegaskan kembali posisi BRICS dalam peta global.
    “BRICS adalah pewaris Gerakan Non-Blok,” kata Presiden Lula.
    Dalam sesi penting ini, Presiden Prabowo, yang didampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, turut membahas topik krusial mengenai Perdamaian dan Keamanan serta reformasi tata kelola global.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba

    Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba

    Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menyebut pengadaan robot-robot
    remote control
    yang dipamerkan di HUT ke-79 Bhayangkara lalu tidak memakan anggaran.
    “Ya anggarannya enggak pakai anggaran, orang (robot itu) uji coba,” kata Jenderal Sigit, di GOR UNJ, Jakarta Timur, Minggu (6/7/2025).
    Soal alasan pengembangan
    robot polisi
    , Listyo mengatakan beberapa negara modern sudah mulai menggunakan robot sehingga Polri harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
    “Tapi ke depan pasti karena di negara-negara modern juga polisi dibantu robot, tentunya kita juga bersiap-siap untuk beradaptasi menyesuaikan dengan kebutuhan ke depan,” kata Listyo.
    Sebanyak 10 robot humanoid milik Polri dipamerkan dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 1 Juli lalu.
    Ke depannya, robot humanoid ini diklaim dapat membantu tugas kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku tawuran. Selain robot humanoid, Polri juga memamerkan robot berkaki empat yang menyerupai hewan.
    Dalam pengembangannya, Polri bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang teknologi informasi, yaitu PT Sari Teknologi.
    Adapun robot yang dipamerkan pada perayaan HUT Bhayangkara tahun ini terdiri atas dua jenis, yakni robot humanoid yang berbentuk menyerupai manusia dan robot K9 yang meniru fisik dan fungsi anjing pelacak atau disebut robodog.
    Pengembang Robodog, President Director PT EZRA ROBOTICS Teknologi, R Dhannisaka, menyebut harga satu unit robodog mencapai miliaran.
    “Kalau untuk (model) basic-nya sendiri ya (harga per unit) nyaris Rp 3 miliar lah ya,” ujar Dhanni, saat ditemui di Monas, Selasa (1/7/2025) lalu.
    Ia mengatakan, harga robot ini akan meningkat menyesuaikan dengan tambahan fitur yang diinginkan Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran

    Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran

    Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),
    Khairul Fahmi
    , menyebut Amerika Serikat (AS) sangat mungkin kembali menggempur situs
    nuklir Iran
    .
    Langkah militer itu berpeluang diambil karena laporan intelijen mengungkap kondisi yang bertentangan dengan klaim Presiden AS, Donald Trump, bahwa kerusakan pada fasilitas nuklir Iran hanya sementara dan tidak permanen.

    Serangan militer AS
    sebelumnya terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran dinilai belum cukup menghentikan seluruh kapasitas pengayaan uranium,” ujar Fahmi saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (6/7/2025).
    Membaca situasi
    geopolitik
    saat ini, Fahmi melihat AS memiliki alasan dan kesiapan untuk kembali menyerang Iran.
    Di antaranya, sikap negeri para mullah itu yang menghentikan inspeksi atau pengawasan terhadap proyek nuklir mereka.
    Adapun Iran menyatakan sikap tegas tersebut sebagai bentuk protes atas standar ganda negara-negara berkuasa.
    “Bagi Iran, penghentian inspeksi adalah bentuk protes terhadap ketimpangan perlakuan dalam sistem internasional,” ujar Fahmi.
    Iran, kata dia, mempersoalkan fakta bahwa Israel juga memiliki senjata nuklir.
    Namun, mereka tidak pernah dituntut untuk diawasi.
    Sementara, Iran yang menjalankan program nuklir yang diklaim damai justru diawasi ketat dan diserang.

    Di sisi lain, kata dia, Iran juga menuntut agar data inspeksi nuklir itu tidak digunakan sebagai kepentingan militer di suatu hari.
    Permintaan ini disampaikan karena AS dan Israel menggunakan informasi intelijen terkait nuklir Iran di masa lalu sebagai dasar penyerangan.
    “Mereka kini menuntut prinsip resiprokal dan jaminan keamanan sebagai syarat untuk kembali membuka diri terhadap pengawasan internasional,” tutur Fahmi.
    Agresi militer di Gaza juga turut memperkeruh situasi.
    Iran melihat serangan Israel di Gaza yang ditopang AS merupakan bentuk impunitas yang menciderai kredibilitas negara-negara Barat.
    Di saat mendiamkan serangan brutal ke warga Palestina, mereka mendesak Iran menghentikan proyek nuklir.
    Hal ini menjadi standar ganda yang tidak bisa diterima Iran.
    “Dalam narasi mereka, membuka kembali inspeksi di tengah ketimpangan ini justru akan melemahkan posisi politik dan moral Iran, terutama di dunia Islam,” kata Fahmi.
    Sementara, dari sisi AS sendiri, menyerang Iran merupakan keputusan yang juga diambil dengan memperhitungkan politik dalam negeri.
    Trump disebut memiliki kepentingan membangun citra pemimpin yang tegas terhadap Iran, melindungi Israel, dan menjaga dominasi AS di Timur Tengah.
    Meski demikian, menurut Fahmi, Trump harus berhitung.
    Tindakan AS bisa memicu pembalasan skala besar dari Iran dengan menggempur pangkalan militer negeri Paman Sam di Timur Tengah.
    Penutupan jalur distribusi minyak internasional di Selat Hormuz juga bisa mengacaukan kondisi pasar dan perekonomian dunia.
    “Jadi, Amerika Serikat memang punya alasan dan kesiapan untuk menyerang lagi,” tutur Fahmi.
    “Tapi keputusan itu jelas tak hanya bergantung pada nuklir Iran, melainkan juga situasi Gaza, sikap Israel, tekanan internasional, dan pertimbangan politik domestik Trump. Semua saling terkait dan membuat ketegangan ini jauh dari sekadar soal inspeksi uranium,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo

    Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo

    Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon duta besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, mengungkapkan kedekatannya dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Alhamdulillah saya dekat dengan Prabowo juga,” ujar Iman saat ditemui usai mengikuti fit and proper test di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Ia menyebut penugasan diplomatik ini sebagai upaya untuk melanjutkan dan memelihara hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia yang sudah terjalin selama ini.
    “Jadi untuk menjaga hubungan yang sudah dibina baik dengan Presiden, kita hanya melanjutkan, memelihara lah,” kata Iman.
    Iman merupakan salah satu dari 24 nama
    calon dubes
    yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
    Ia juga membenarkan bahwa dirinya adalah eks Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

    Meskipun bukan dari jalur diplomat karier, Iman mengaku memiliki pengalaman tinggal di Malaysia cukup lama dan memiliki kedekatan kultural dengan negeri jiran tersebut.
    “Cuma saya pengalamannya tinggal di Malaysia cukup lama dan menikah dengan orang Malaysia. Mungkin jalan hidup aja ya seperti begitu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo

    Calon Dubes Eks TKN Prabowo Tak Pernah Jadi Diplomat: Cuma Lama di Malaysia

    Calon Dubes Eks TKN Prabowo Tak Pernah Jadi Diplomat: Cuma Lama di Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – 
    Raden Dato Mohammad Iman Hascaryo Kusumo
    yang dulu penggawa tim kampanye Prabowo kini menjadi
    calon dubes
    RI untuk Malaysia mengaku tidak memiliki latar belakang diplomat karier.
    Namun, mantan Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini menyatakan memiliki pengalaman tinggal di Malaysia dan jaringan yang cukup kuat di negara tersebut.
    “Enggak (berpengalaman jadi diplomat), cuma saya pengalamannya tinggal di Malaysia cukup lama dan menikah dengan orang Malaysia. Mungkin jalan hidup saja ya seperti begitu,” kata Iman saat ditemui usai menjalani
    fit and proper test
    di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Kepada awak media, Iman membenarkan bahwa dirinya merupakan eks Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
    Saat ditanya mengenai m penempatan sebagai duta besar di Kuala Lumpur, Iman meminta publik menunggu keputusan resmi.
    Iman pun mengaku memiliki banyak relasi di Malaysia dan merasa siap untuk menjaga serta melanjutkan hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang telah terjalin baik selama ini.
    “Jadi memang relasi saya cukup banyak di Malaysia, alhamdulillah saya dekat dengan Pak Prabowo juga. Jadi untuk menjaga hubungan yang sudah dibina baik dengan Presiden, kita hanya melanjutkan, memelihara lah,” imbuhya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo

    Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo

    Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I DPR RI

    Budi Djiwandono
    menegaskan bahwa Komisi I tidak menilai
    calon duta besar
    berdasarkan latar belakang politik seperti yang dimiliki mantan Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya, yang kini menjadi calon dubes RI untuk Malaysia. 
    “Kami tidak melihat seperti itu ya. Kita melihat seluruh calon duta besar yang diajukan mempunyai kapasitas, jam terbang,
    track record
    yang baik,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Budi menambahkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama dua hari, Komisi I menilai calon dubes berdasarkan pengalaman dan kemampuan jaringan yang dimiliki untuk menjalankan tugas diplomatik.
    “Saya katakan tadi, dari
    fit and proper test
    yang sudah dilakukan dua hari ini, kami melihat melalui pengalaman-pengalaman mereka, jaringan-jaringan yang mereka miliki, mereka akan mampu untuk bertugas di mana mereka akan bertugas,” ujar keponakan Prabowo.
    Budi menilai para calon duta besar yang telah menjalani uji kelayakan adalah sosok-sosok berkaliber tinggi dengan rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni.
    “Ya pendapat saya secara pribadi, saya katakan dari kemarin secara objektif. Nanti mungkin Pak Dave (Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I) bisa ditanyakan juga pendapat beliau. Ya kalau saya meminjam kata Ketua Komisi I yang hadir 48 jam terakhir, itu kelas berat atau heavyweight semua,” kata Budi.
    Menurut Budi, para calon dubes tersebut memiliki latar belakang yang kuat, baik dari jalur karier diplomatik maupun pengalaman penugasan di luar negeri.
    “Antara punya pengalaman panjang di dunia diplomasi, melalui karier, ataupun sudah pernah ditempatkan bertugas sebagai duta besar di negara sahabat, ataupun mempunyai jaringan-jaringan yang kuat di negara-negara sahabat juga,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengujian 24 Calon Dubes di DPR Rampung, Berikut Nama-namanya

    Pengujian 24 Calon Dubes di DPR Rampung, Berikut Nama-namanya

    Pengujian 24 Calon Dubes di DPR Rampung, Berikut Nama-namanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi I DPR RI
    telah menyelesaikan seluruh rangkaian
    uji kelayakan
    dan kepatutan (
    fit and proper test
    ) terhadap 24
    calon duta besar
    luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia.
    Proses tersebut dilangsungkan dalam empat sesi selama dua hari, sejak Sabtu (5/7/2025) kemarin hingga Minggu (6/7/2025) hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI,
    Budi Djiwandono
    , mengatakan bahwa pelaksanaan uji kelayakan berjalan sesuai rencana dan kini telah tuntas seluruhnya.
    “Kami laporkan bahwa sekarang sudah selesai semua calon dubes yang mengikuti
    fit and proper test
    . 24 orang sudah lengkap dan sudah mengikuti
    fit and proper test
    ini dan enam yang terakhir baru selesai beberapa waktu lalu,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
    Setelah uji kelayakan selesai, Komisi I DPR langsung menggelar rapat internal untuk menyusun hasil evaluasi yang akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI sebagai bagian dari proses administrasi berikutnya.
    “Kami juga sudah menjalankan rapat internal komisi, di mana dalam rapat tersebut kami akan memberikan tanggapan, jawaban kepada pimpinan DPR RI untuk seterusnya dan nanti akan melanjutkan proses,” ujar Budi.
    Berkut adalah daftar nama 24 calon dubes RI:
    1. Abdul Kadir Jaelani – Calon Dubes RI untuk Jerman (Berlin)
    2. Redianto Heru Nurcahyo – Calon Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)
    3. Umar Hadi – Calon Kepala PTRI New York
    4. Hotmangaradja Pandjaitan – Calon Dubes RI untuk Singapura
    5. Nurmala Kartini Sjahrir – Calon Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)
    6. Indroyono Soesilo – Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)
    7. Adam Mulawarman Tugio – Calon Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)
    8. Laurentius Amrih Jinangkung – Calon Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)
    9. Judha Nugraha – Calon Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)
    10. Sidharto Reza Suryodipuro – Calon Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa
    11. Andhika Chrisnayudhanto – Calon Dubes RI untuk Brazil (Brasilia)
    12. Syahda Guruh Langkah Samudera – Calon Dubes RI untuk Qatar (Doha)
    13. Andi Rahardian – Calon Dubes RI untuk Oman
    14. Imam As’ari – Calon Dubes RI untuk Ekuador (Quito)
    15. Listyowati – Calon Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal
    16. Kuncoro Giri Waseso – Calon Dubes RI untuk Mesir
    17. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Calon Dubes RI untuk Malaysia
    18. Mayjen (Purn) Gina Yoginda – Calon Dubes RI untuk Korea Utara
    19. Yusron Bahauddin Ambary – Calon Dubes RI untuk Aljazair
    20. Lukman Hakim Siregar – Calon Dubes RI untuk Suriah
    21. Berlian Helmy – Calon Dubes RI untuk Azerbaijan
    22. Hari Prabowo – Calon Dubes RI untuk Thailand
    23. Okto Dorinus Damanik – Calon Dubes RI untuk Papua Nugini
    24. Andi Rachmianto – Calon Dubes RI untuk Belgia
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.