Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Presiden (Wapres) RI
Gibran Rakabuming Raka
sempat beberapa kali menyebut dirinya adalah
pembantu presiden
pada rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Sleman, DI Yogyakarta, dan Klaten, Jawa Tengah.
Berdasarkan catatan
Kompas.com
, setidaknya ada lima kali kata-kata ”
pembantu Presiden
RI” diutarakan Gibran dalam berbagai kesempatan.
Pada saat melakukan kegiatan panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto pada 8 Juli 2025, pernyataan tersebut sempat disampaikan ketika Gibran memberikan pidato.
“Kami sebagai pembantu presiden ingin memastikan program-program visi-misi dari Pak Presiden bisa berjalan dengan baik, salah satunya pertanian swasembada pangan,” kata Gibran dalam sambutannya di hadapan para petani tebu dan pejabat daerah setempat.
Bukan hanya sekali, eks Wali Kota Solo ini turut menekankan hal yang sama saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melakukan panen tebu.
“Dan sebagai pembantu presiden, kita ingin memastikan program-program beliau, terutama untuk pertanian, swasembada pangan ini bisa berjalan dengan baik,” ucap dia kepada awak media.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2025, penekanan serupa turut disampaikannya.
Tercatat, Gibran tiga kali menegaskan dirinya sebagai pembantu presiden saat merespons soal adanya penugasan agar wakil presiden berkantor di Papua.
Adapun isu ini awalnya dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Presiden Prabowo memberikan penugasan kepada Gibran untuk berkantor dan menangani isu-isu Papua.
Merespons itu, ia langsung menyebut bahwa dirinya adalah pembantu Presiden RI sehingga siap ditugaskan di mana pun.
“Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saat ini kita nunggu perintah berikut. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.
Gibran juga menyebut penugasan itu bukan hal baru karena sudah ada sejak era Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin.
Oleh karenanya, ia siap melanjutkan kerja keras Wapres RI sebelumnya.
“Sekali lagi, saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” ujar dia.
Terakhir, kata-kata yang sama dilontarkannya saat memberikan penegasan bahwa yang utama baginya adalah harus sering ke daerah mendengar aspirasi masyarakat.
Maka itu, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini menyatakan siap jika harus berkantor di mana pun, baik itu Papua, Jakarta, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini kita di mana pun kita jadikan kantor, karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu presiden harus sering ke daerah,” ucap Gibran.
Dilansir dari situs
wapresri.go.id
pada Rabu (9/7/2025), Wakil Presiden RI memiliki sejumlah tugas, fungsi, dan wewenang.
Beberapa tugas Wapres RI di antaranya membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil keputusan penting.
Kemudian, menggantikan Presiden RI jika berhalangan tetap atau sementara, sesuai Pasal 8 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ketiga, menjalankan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden RI, seperti memimpin rapat atau pertemuan pemerintahan.
Wapres RI juga berperan mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah, terutama dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
“Menjadi penghubung dengan lembaga negara lain, seperti DPR, MPR, dan lembaga yudikatif,” tulis situs itu.
Sedangkan fungsi Wapres RI adalah sebagai pendamping Presiden RI dalam menjalankan roda pemerintahan.
Wapres RI juga dapat menjadi pengambil kebijakan strategis, terutama jika mendapat mandat khusus dari Presiden RI.
Selain itu, Wapres RI berfungsi sebagai penengah dalam pemerintahan, membantu menyelesaikan konflik internal atau eksternal.
“Sebagai simbol stabilitas politik, karena posisinya menjamin kelangsungan pemerintahan jika Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya,” tulis poin di situs itu.
Sementara terkait wewenang, Wapres RI dapat membantu Presiden RI dalam menjalankan pemerintahan.
Kemudian, Wapres RI bisa menggantikan Presiden RI jika berhalangan serta bisa menghadiri dan mewakili Presiden RI dalam acara resmi.
Selain itu, wewenangnya adalah melaksanakan tugas yang diberikan oleh Presiden RI serta membantu dalam koordinasi lembaga pemerintah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/04/24/662897866e727.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden… Nasional 10 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/01/6863e542f0e96.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
mengaku terinspirasi oleh warga yang berani menghadapi aparat meskipun dilengkapi senjata.
Pernyataan ini disampaikan Tom saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeretnya ke penjara.
Tom mengatakan, terlalu banyak pemimpin di Indonesia yang tidak melawan ketika dihadapkan pada ancaman.
“Saat ini terlalu banyak pemimpin kita, dihadapkan dengan ancaman, langsung tekuk dan mengalah,” kata Tom, di
Pengadilan Tipikor
Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Tom menyatakan bahwa dirinya bukan malaikat, pahlawan, maupun manusia yang sempurna.
Namun, dirinya memilih berani berseberangan dengan penguasa.
Keberanian warga
dalam memperjuangkan hak meski harus berhadapan dengan aparat menginspirasinya.
Mereka berjuang bagi dirinya sendiri, keluarga, kerabat, bahkan orang lain yang tidak dikenal.
“Sesungguhnya saya terinspirasi oleh warga kita yang penuh keberanian menghadapi aparat, bahkan menghadapi aparat kita yang bersenjata, demi memperjuangkan hak mereka, demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” ujar Tom.
Menurut dia, dalam setahun terakhir, publik melihat bagaimana mahasiswa, guru besar, nelayan, emak-emak, dan warga biasa penuh keyakinan dan berani menyuarakan kebenaran.
“Penuh dengan keyakinan dan keberanian, menantang kebohongan, menolak manipulasi, dan memprotes ketidakadilan,” tutur Tom.
“Saya hanya sekadar setia di barisan ibu-bapak para warga yang nuraninya luar biasa,” ujar dia.
Dalam perkara dugaan korupsi impor gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
Jaksa kemudian menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863e542f0e96.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perdangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
menyatakan, dirinya tidak digerakkan oleh AI dalam memperjuangkan kasusnya.
Dalam persidangan tersebut, Tom sempat menyinggung AI menyatakan dirinya tak bersalah jika ditanyakan dan diperintahkan untuk menyimpulkan kasus dugaan
korupsi
importasi gula.
Pernyataan ini Tom sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan korupsi
impor gula
di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Menurut Tom, perjuangan dia dalam menghadapi kasusnya hari ini justru terinspirasi oleh keberanian warga masyarakat dalam melawan ketidakadilan.
“Saya tidak mau Ibu-Bapak salah persepsi bahwa saya terinspirasi oleh
artificial intelligence
atau kecerdasan mesin. Sesungguhnya, saya terinspirasi oleh warga kita yang penuh
keberanian menghadapi aparat,” kata Tom, Rabu.
Dalam setahun terakhir, Tom mengaku tergerak oleh aksi-aksi nyata dari rakyat kecil.
Ia menyebut mahasiswa, nelayan, guru besar, emak-emak, dan warga biasa sebagai sosok-sosok yang dengan keberanian luar biasa menghadapi aparat bersenjata, semata untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Beberapa bulan terakhir, publik memang menyaksikan berbagai aksi protes atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Saya hanya sekadar setia di barisan ibu-bapak, para warga yang nuraninya luar biasa. Saya tahu ibu-bapak melakukannya demi suami, demi istri, demi orangtua, demi anak, demi
cucu, demi saudara, atau berkat ajaran agama dan panggilan nurani. Saya hanya bisa mencontoh pada teladan ibu-bapak sekalian,” ujar dia.
Tom juga menyinggung banyak pemimpin saat ini, terlalu cepat menyerah di bawah tekanan.
“Terlalu banyak pemimpin kita, dihadapkan dengan ancaman, langsung tekuk dan mengalah,” ucap dia.
Pada akhir pleidoinya, Tom menyerahkan sepenuhnya keadilan kepada Majelis Hakim.
“Saya mengajukan permohonan agar Majelis Hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum,” ujar Tom, yang disambut tepuk tangan peserta sidang.
Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/02/68650f8ef351e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minta Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun, Menhan: Enggak Ada Alutsista Harganya Miliaran…
Minta Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun, Menhan: Enggak Ada Alutsista Harganya Miliaran…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri
Pertahanan
(Menhan)
Sjafrie Sjamsoeddin
menegaskan tidak ada alat utama sistem senjata (
alutsista
) yang harganya miliaran rupiah.
Walhasil, Sjafrie pun meminta penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 184 triliun, guna memenuhi kebutuhan anggaran yang telah ditetapkan di dalam pagu indikatif 2026.
“Enggak ada alutsista miliaran, semua alutsista itu triliunan. Saya tadi bilang kita butuh (tambahan) Rp 184 triliun,” ujar Sjafrie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sjafrie menjelaskan, Kemenhan memang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan alutsista.
Namun, kata dia, anggaran yang dialokasikan pemerintah selama ini selalu kecil.
“Justru kita tahu belanja pegawai itu sekarang sudah 50 persen. Sedangkan belanja modal untuk kebutuhan alutsista itu masih setengahnya,” katanya.
Meski begitu, Sjafrie menegaskan, penambahan anggaran Rp 184 triliun itu juga akan dipakai untuk belanja pegawai.
Sebelumnya, Sjafrie menjelaskan, pagu indikatif yang diberikan kepada Kemenhan masih belum mencukupi kebutuhan prioritas.
“Ini tidak bisa kita bandingkan dengan membeli sesuatu peralatan militer, ini sangat mahal untuk menjamin kedaulatan negara. Semoga teman-teman media bisa ikut menyuarakan bahwa harga kedaulatan itu cukup tinggi nilainya,” ucapnya.“Dan juga kita minta ada perhatian khusus untuk pemeliharaan, perawatan personel kita, baik yang pangkat tamtama, bintara, dan juga perwira dalam hubungan perumahan prajurit,” imbuh Sjafrie.
Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif belanja
pertahanan
sebesar Rp 167,4 triliun.
Secara rinci, pagu indikatif belanja pertahanan itu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sebagai berikut:
Sjafrie pun menyebut usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenhan akan dibahas Komisi I DPR dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Tapi kita juga akan mengajukan ke Menteri Keuangan dan Bappenas,” kata Sjafrie.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e4890e7e44.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tentara Nasional Indonesia (
TNI
) menghormati keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI
Ahmad Rizal Ramdhani
sebagai Direktur Utama (Dirut)
Perum Bulog
.
TNI menegaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini Mayjen Rizal saat ini sedang berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2, UU No 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang-Undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Penunjukan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional, khususnya di bidang
ketahanan pangan
.
“Tentara Nasional Indonesia menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog,” ungkapnya.
Kapuspen menjelaskan, penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil hanya bisa dilakukan atas permintaan instansi pemerintah dan wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegas Kristomei.
Kapuspen juga menambahkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah memerintahkan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 Kementerian/Lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI segera mengundurkan diri atau pensiun.
Sebelum ditunjuk menjadi Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani diketahui tengah menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (BKO)
Ketahanan Pangan
Kementerian Pertanian.
TNI menilai, penugasan ini menjadi bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor logistik dan distribusi pangan strategis.
“Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
Ahmad Rizal menggantikan Novi Helmy Prasetya yang per 3 Juli 2025 kembali berkarier di militer.
Novi sendiri menjabat
Dirut Bulog
pada 7 Februari 2025, yang artinya hanya bertugas selama lima bulan.
“Sudah, kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru lagi. Iya (benar Mayjen TNI Ahmad Rizal),” ungkap Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Menurut dia, Ahmad Rizal sudah resmi menjabat sebagai Dirut Bulog beberapa hari terakhir. “Sudah (menjabat), mungkin beberapa hari,” imbuhnya.
Kendati begitu, Erick tak membeberkan dengan jelas alasan kembali menunjuk sosok dari militer untuk mengisi pucuk pimpinan BUMN sektor pangan tersebut.
“Itu kan mereka ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani,” tutur Erick.
Adapun Ahmad Rizal merupakan salah satu perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD).
Jenderal TNI bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e366ef1f41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sebanyak 24 calon duta besar (
dubes
) RI dinyatakan lolos
uji kelayakan
dan kepatutan (
fit and proper test
) yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Daftar nama para calon dubes tersebut telah diserahkan kepada Ketua
DPR RI
Puan Maharani untuk kemudian diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa seluruh calon telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan disetujui dalam proses
fit and proper test
yang digelar Komisi I DPR pada 5–6 Juli 2025.
“Seluruhnya memenuhi syarat dari
fit and proper
dan diterima untuk menjadi dubes yang diusulkan oleh pemerintah,” ujarnya dilansir dari laman resmi
dpr.go.id
, Selasa (8/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Adies seusai sidang paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia menambahkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak dibacakan dalam rapat, tetapi keputusan ini telah sesuai dengan tata tertib DPR.
“Komisi I mengirimkan hasil uji kelayakan ke pimpinan DPR, kemudian meneruskannya ke pemerintah,” tegasnya.
Terkait latar belakang para calon dubes, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan bahwa mayoritas calon memiliki latar belakang
diplomat
. Namun, terdapat dua nama dengan rekam jejak di bidang
militer
.
Salah satu calon dubes dari kalangan militer adalah Letnan Jenderal (Purn) Hotmangaradja Panjaitan yang diusulkan menjadi
Dubes
RI untuk Singapura.
Selain Hotmangaradja, Mayor Jenderal (Purn) Gina Yoginda yang diajukan menjadi Dubes RI untuk Korea Utara juga memiliki latar belakang militer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e0b8f28bb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua
Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi
menyatakan, tidak ada yang salah apabila seorang pejabat datang ke
Papua
.
Prasetyo mengatakan, pejabat-pejabat seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
, para menteri, hingga anggota DPR justru harus sering-sering berkunjung ke Papua bila diperlukan.
“Begini, kalau Bapak Presiden, Wakil Presiden, kemudian para menteri terkait, kemudian juga teman-teman anggota DPR ini berkunjung ke salah satu provinsi, apalagi Papua, kan enggak ada salahnya juga. Kalau perlu ya memang harus sering-sering berkunjung ke situ,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo pun menilai kabar yang menyebut Gibran harus berkunjung dan berkantor ke Papua bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.
Sebab, pemerintah khususnya wakil presiden memang wajib terlibat dalam percepatan pembangunan Papua, sesuai UU
Otonomi Khusus
(Otsus) Papua.
“Jadi tidak perlu dipermasalahkan seolah-olah seperti ada sesuatu gitu. Papua ya memang wajibnya, wajibnya kita semua, pemerintah, apalagi kapasitas beliau sebagai Wakil Presiden yang sudah diatur juga di Undang-Undang Otsus, ya enggak ada salahnya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Gibran untuk berkantor di Papua.
Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
Keesokan harinya, Yusril mengklarifikasi pernyataannya dan menyatakan bawa Gibran tidak akan berkantor di Papua.
Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Gibran.
“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu pagi.
Sementara itu, Gibran mengaku siap untuk berkantor di mana saja, termasuk di Papua.
“Kalau saya, bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta di Kebon Sirih, bisa. Di IKN kalau nanti Desember sudah jadi. Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, Jawa Tengah,” kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
Gibran menuturkan, sebagai pembantu presiden, ia siap mengikuti segala perintah Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengaku dapat berkantor di daerah mana saja karena salah satu tugas pembantu presiden adalah berdialog dengan warga di banyak daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/09/686e0553ad945.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/08/686cd4c2542f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/09/686dfd31f05b1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)