Category: Kompas.com Nasional

  • Prabowo Bakal Hadiri Bastille Day di Perancis Minggu Depan

    Prabowo Bakal Hadiri Bastille Day di Perancis Minggu Depan

    Prabowo Bakal Hadiri Bastille Day di Perancis Minggu Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    dijadwalkan menghadiri Hari Nasional Republik Prancis,
    Bastille Day
    , di Paris, Perancis, pada Senin (14/7/2025).
    Diketahui, Hari Bastille atau La Fête Nationale merujuk pada invasi Bastille pada 14 Juli 1789, yang dianggap sebagai awal Revolusi Perancis.
    “Ada undangan dari Presiden (Emmanuel) Macron dan pemerintah Perancis untuk menghadiri Hari Bastille, Bastille Day, tanggal 14,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
    Prasetyo menuturkan, undangan tersebut adalah kehormatan besar bagi Indonesia.
    Kunjungan Kepala Negara ke Perancis sekaligus menjadi kunjungan balasan, usai Presiden Perancis
    Emmanuel Macron
    menyambangi Indonesia beberapa waktu lalu.
    Pemerintah Perancis pun mengundang TNI/Polri untuk parade bersama dengan militer Perancis di Hari Bastille.
    “Di situ untuk pertama kalinya akan tampil di acara parade itu adik-adik kita dari TNI maupun Polri, sebagai pasukan defile yang memeriahkan perayaan Hari Bastille tersebut,” ucap dia.
    “Ini penghormatan yang luar biasa untuk bangsa Indonesia,” sambung dia.
    Sebelum melawat ke Perancis, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu bakal lebih dulu menghadiri pertemuan ekonomi di Brussel, Belgia.
    Prasetyo menuturkan, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih akan mendampingi Prabowo dalam lawatan kali ini.
    Menteri yang mendampingi disesuaikan dengan bidang kerja sama yang tengah dibicarakan.
    Sedangkan untuk Hari Bastille, Prabowo akan didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Agus Subiyanto.
    “Kemudian ada beberapa menteri yang ikut diminta mendampingi beliau. Di antaranya Menteri Investasi dan Hilirisasi (Rosan Perkasa Roeslani), Menteri Ekonomi (Airlangga Hartarto) juga ikut hadir mendampingi beliau, Menteri Energi (Bahlil Lahadalia) juga ikut hadir,” ujar Prasetyo.
    “Mungkin akan ada penambahan karena pihak Prancis ada beberapa yang dalam perjalanannya akan ada kerja sama dalam bidang perhubungan, kemudian bidang kebudayaan, kemudian bidang pariwisata,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paradoks Pemberantasan Narkoba

    Paradoks Pemberantasan Narkoba

    Paradoks Pemberantasan Narkoba
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor

    Pemberantasan narkoba omong kosong! Bagaimana polisi di Nunukan bisa memberantas narkoba kalau mereka sendiri terlibat penyelundupan?

    DEMIKIANLAH
    banyak komentar yang saya temukan dari berbagai pembicaraan hangat masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara. Ironi melukai nurani dalam paradoks pemberatasan narkoba di perbatasan negeri.
    Di garis batas negeri, pemberantasan narkoba menjelma paradoks yang mencengkeram. Polisi, yang disumpah sebagai benteng hukum, justru terseret dalam pusaran kejahatan penyelundupan narkoba.
    Nunukan, jantung perbatasan Indonesia-Malaysia, sorot lampu perang melawan narkotika memantul pada bayang-bayang pengkhianatan: oknum penegak hukum menjadi pelaku.
    Bagaimana mungkin mereka yang memegang tameng keadilan justru menikamnya dari belakang?
    Ketika sabu merayap melalui jalur tikus dan dermaga gelap, pertanyaan dari rakyat yang selalu terzholimi menggema: apakah musuh sejati ada di luar sana, atau justru bersemayam dalam seragam yang seharusnya melindungi?
    Kisah tragis “polisi tangkap polisi” mengaburkan garis antara pemburu dan buruan, mengungkap luka sistemik yang melemahkan perjuangan melawan narkoba di perbatasan negeri.
    Pada Rabu, 9 Juli 2025, kabar mengejutkan terkait penangkapan polisi itu datang. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri dan Divisi Propam menangkap empat oknum polisi, termasuk Iptu Sony Dwi Hermawan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Nunukan, terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
    Peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan cerminan krisis integritas yang mengguncang Institusi Kepolisian, terutama dalam misi pemberantasan narkoba di kawasan rentan seperti di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 
    Penangkapan berlangsung di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, wilayah perbatasan yang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika.
    Operasi ini dilakukan secara senyap oleh Tim Mabes Polri, dengan pengawalan ketat yang bahkan melibatkan jenderal bintang dua, menunjukkan tingkat keseriusan kasus.
    Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa keempat oknum polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
    Ironi mengingat mereka bertugas di Satuan Reserse Narkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan peredaran gelap narkotika.
    Informasi awal menyebutkan tujuh polisi ditangkap. Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, meluruskan bahwa hanya empat polisi yang diciduk, semuanya dari Polres Nunukan, tanpa melibatkan warga sipil.
    Penggeledahan juga dilakukan di rumah Iptu Sony, meskipun belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan keempat polisi dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Kasus ini menyoroti krisis integritas di tubuh kepolisian, khususnya di unit yang bertugas menangani narkoba. Iptu sony, sebagai kasat reskoba, memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan yang strategis.
    Namun, dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan sabu-sabu justru memperlihatkan bagaimana oknum di posisi kunci dapat melemahkan upaya penegakan hukum.
    Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa Kalimantan Utara, khususnya Nunukan, merupakan salah satu pintu masuk utama narkotika dari Malaysia, dengan sabu sebagai komoditas utama.
    Pada 2024, BNN mencatat lebih dari 50 kasus penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan kalimantan, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
    Fakta bahwa oknum polisi, termasuk pimpinan satuan narkoba, diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan internal.
    Divisi Propam, yang turut terlibat dalam operasi ini, seharusnya menjadi benteng pencegahan pelanggaran etik dan pidana oleh polisi.
    Namun, kasus ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal masih sangat lemah. Laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada 2024 mencatat bahwa pelanggaran etik oleh polisi meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sebagian besar kasus terkait penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
    Wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik, Nunukan memiliki tantangan unik dalam pemberantasan narkoba.
    Lokasi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, ditambah dengan banyaknya jalur tikus dan dermaga tradisional, mempermudah penyelundupan narkoba.
    Data dari Polda Kaltara menunjukkan bahwa pada 2023, lebih dari 60 persen kasus narkoba di wilayah ini melibatkan lintas batas, dengan sabu sebagai barang yang paling banyak diselundupkan.
    Faktor ini diperparah minimnya sumber daya, seperti personel dan teknologi pengawasan, di wilayah terpencil seperti Sebatik.
    Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada logistik, melainkan integritas aparat. Kasus penangkapan empat polisi ini menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri.
    Ketika oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi bagian dari masalah, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin terkikis.
    Survei Indikator Politik Indonesia pada 2024 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap polri hanya 65 persen, turun dari 72 persen pada 2022, dengan salah satu penyebab utama adalah kasus-kasus pelanggaran oleh oknum polisi.
    Kasus “polisi tangkap polisi” di Kabupaten Nunukan bukanlah insiden terisolasi. Pada 2023, kasus serupa juga pernah terjadi di Polda Sumatera Utara, di mana seorang perwira polisi ditangkap karena melindungi jaringan narkoba.
    Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan memerlukan reformasi mendalam.
    Menurut penulis, dengan melihat fakta yang terjadi, ada beberapa hal urgen yang harus dibenahi terkait sistem yang ada di institusi Polri.
    Pertama, Polri perlu memperkuat mekanisme pengawasan internal. Divisi propam harus dilengkapi teknologi dan wewenang lebih besar untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran, seperti melalui audit rutin terhadap anggota di unit-unit strategis seperti Satresnarkoba.
    Kedua, seleksi dan pelatihan personel untuk penempatan di wilayah perbatasan harus lebih ketat. Polisi yang bertugas di area rawan seperti
    nunukan
    harus memiliki integritas tinggi dan dilatih untuk menghadapi godaan finansial dari sindikat narkoba.
    Ketiga, kerja sama lintas instansi, seperti dengan BNN dan Bea Cukai, harus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di perbatasan.
    Data BNN menunjukkan bahwa kerja sama lintas instansi pada 2024 berhasil menggagalkan 30 persen lebih banyak kasus penyelundupan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal seperti ini harus lebih ditingkatkan.
    Keempat, hukuman tegas wajib diterapkan bagi polisi yang melanggar hukum, seperti kolusi dengan sindikat narkoba. Sanksi ringan, misalnya teguran atau shalat lima waktu, tidak efektif.
    Data Propam Polri 2023 menunjukkan hanya 10 persen pelaku pelanggaran berat dipecat, sisanya mendapat hukuman ringan. Pemecatan dan tuntutan pidana harus diterapkan konsisten untuk menegakkan integritas Polri.
    Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi publik bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.
    Masyarakat di wilayah perbatasan dapat berperan sebagai mata dan telinga dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti yang menjadi cikal bakal pengungkapan kasus ini.
    Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa krisis integritas dalam kepolisian tidak boleh digeneralisasi sebagai kegagalan seluruh institusi.
    Saya akui banyak polisi yang bekerja dengan dedikasi, tapi ulah oknum seperti yang terlibat di Nunukan mencoreng nama baik mereka.
    Lebih jauh lagi, kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas perang melawan narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun sistem yang mampu menahan godaan dari “lahan basah” dan penyalahgunaan wewenang.
    Publik harus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Polri, sambil mendukung reformasi yang memastikan aparat penegak hukum bebas dari keterlibatan dalam kejahatan yang mereka lawan.
    Penangkapan empat polisi di Nunukan adalah tamparan keras bagi Polri dan publik. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di perbatasan tidak hanya menghadapi tantangan eksternal, tetapi juga ancaman dari dalam.
    Dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan seleksi personel, dan melibatkan masyarakat, Polri dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang.
    Publik, di sisi lain, harus melihat kasus ini sebagai panggilan untuk bersama-sama menjaga integritas dalam perang melawan narkoba. Hanya dengan kerja sama dan komitmen kolektif, perbatasan Indonesia dapat menjadi benteng yang kokoh melawan ancaman narkotika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK

    Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK

    Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Mahfud MD
    mengatakan, akan timbul kekacauan jika DPR dan pemerintah tidak segera merevisi undang-undang pemilu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal.
    Kekacauan itu bisa terjadi karena tidak adanya kepastian hukum terkait jadwal pendaftaran hingga masa transisi pemilu nasional yang terpisah 2-2,5 tahun dari pemilu lokal.
    “Karena orang daftar pemilih gimana? Kan tidak tahu. Menurut MK, daftarnya nanti kalau DPRD. Sekarang undang-undangnya masih belum ada. Kan harus daftar sekarang atau besok. Itu sendiri sudah kacau,” kata Mahfud dalam acara talkshow Terus Terang di kanal YouTube-nya @Mahfud MD Official, dikutip Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
    Mahfud mengatakan, banyak yang harus segera diubah oleh pembentuk undang-undang, khususnya terkait dengan pemilu.
    Sebab itu, dia berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera menyiapkan undang-undang yang didasarkan pada
    putusan MK
    .
    “Tidak bisa dihindari. Itu harus dilakukan,” tuturnya.
    Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah itu tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    Keputusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah mulai tahun 2029.
    Putusan yang dibacakan MK pada Kamis (26/6/2025) tersebut menyatakan, keserentakan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional adalah dengan memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional yang mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden, dengan pemilu lokal yang meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
    MK juga menyatakan, pemilu lokal dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Pemerintah Dinilai Tak Serius Jalankan UU TNI

    Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Pemerintah Dinilai Tak Serius Jalankan UU TNI

    Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Pemerintah Dinilai Tak Serius Jalankan UU TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Imparsial, Ardi Manto menilai
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri
    BUMN
    Erick Thohir tak serius dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
    Ketidakseriusan keduanya terbukti dari penunjukkan Mayjen
    Ahmad Rizal
    Ramdhani yang merupakan perwira aktif menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum
    Bulog
    .
    “Kami memandang, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir dan Panglima TNI Agus Subiyanto tidak secara serius menjalankan amanat
    UU TNI
    karena mengulang kesalahan yang terjadi saat pengangkatan Mayjen Novi Helmy,” ujar Ardi dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/7/2025).
    Penunjukkan Ahmad Rizal dipandangnya sebagai lanjutan dari polemik Letjen TNI Novi Helmy yang juga menjabat Dirut Perum Bulog sejak Februari 2025.
    Diketahui, usai tak lagi menjabat sebagai Dirut Perum Bulog, Novi Helmy kembali aktif berdinas di TNI.
    Padahal proses pengunduran diri atau pensiun dini Novi Helmy dari dinas aktif sempat dikabarkan tengah diproses, karena ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog pada Februari 2025.
    “Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal lagi-lagi memperpanjang daftar pelanggaran terhadap UU TNI. Gejolak pelibatan TNI dalam urusan sipil yang mencuat belakangan ini sama sekali tidak pernah direspons secara serius oleh pemerintah,” ujar Ardi.
    “Alih-alih tunduk dan patuh pada ketentuan hukum, pemerintah malah terkesan sengaja melakukan pembangkangan terhadap UU TNI dengan adanya langkah ‘pengangkatan ilegal’ tersebut,” sambungnya menegaskan.
    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi penunjukkan Mayjen TNI
    Ahmad Rizal Ramdhani
    yang merupakan perwira aktif menjadi Dirut Perum Bulog.
    Sjafrie mengatakan, Ahmad Rizal harus pensiun ketika menggantikan Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menempati posisi itu.
    “Mereka penggantinya Novi yang namanya Rizal berarti harus pensiun,” kata Sjafrie ditemui di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (9/7/2025).
    Kemudian, wartawan bertanya kepada Sjafrie ihwal proses pensiun Ahmad Rizal dari militer setelah penunjukkan sebagai Dirut Perum Bulog.
    Sjafrie pun menjawab, Ahmad Rizal seharusnya mengajukan pensiun sebelum ia ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Dirut Perum Bulog.
    “Sebelum menjabat harus pensiun,” tegas Sjafrie.
    Diketahui, penunjukkan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog dikonfirmasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
    Penunjukan Ahmad Rizal dilakukan setelah Novi Helmy mengakhiri masa tugasnya di Bulog per 3 Juli 2025 untuk kembali berdinas aktif di institusi TNI.
    “Sudah, kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru lagi. Iya (benar Mayjen TNI Ahmad Rizal),” ujar Erick saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
    Ahmad Rizal Ramdhani sendiri merupakan pria yang lahir pada 19 November 1970, di Jakarta. Ia merupakan merupakan lulusan Akademi Militer (1993) ini berasal dari kecabangan Zeni.
    Dalam dunia kemiliteran, Ahmad Rizal Ramdhani pernah menduduki posisi Komandan Korem 162/Wira Bhakti pada 2018 hingga 2021.
    Kemudian, ia Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan hingga 29 Juli 2022.
    Setelah itu, Ahmad Rizal Ramdhani ditunjuk sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II pada 29 Juli 2022 – 29 Maret 2023.
    Mayjen Ahmad Rizal Ramdhan juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2023 sampai 2025. Sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Penyebab Selebgram AP Ditahan Junta Militer Myanmar?

    Apa Penyebab Selebgram AP Ditahan Junta Militer Myanmar?

    Apa Penyebab Selebgram AP Ditahan Junta Militer Myanmar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib selebgram warga negara Indonesia berinisial AP menjadi perhatian negara karena dia ditahan oleh aparat junta militer
    Myanmar
    . Apa sebabnya dia ditahan?
    Publik Indonesia mengetahui nasib AP setelah Anggota Komisi I DPR
    Abraham Sridjaja
    menyampaikannya dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta, 30 Juni 2025 lalu.
    Setelah itu, pihak Pimpinan DPR hingga Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan perhatian serta informasi mengenai AP.
    Dia ditahan Myanmar pada 20 Desember 2024 silam. Hingga kini AP masih di Myanmar, negara Asia Tenggara di daratan Indo-China yang kini dikecamuk konflik.
    Lantas, apa penyebab AP ditahan juntak militer Myanmar?
    Anggota DPR Abraham Sridjaja menyebut AP ditahan
    junta militer Myanmar
    karena dia dituduh membiayai kelompok pemberontak di Myanmar.
    “Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu, Senin (30/6/2025) lalu.
    Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, selebgram berinisial AP dipenjara di Myanmar karena melanggar undang-undang setempat.
    “AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act,” ujar Judha kepada
    Kompas.com
    , Selasa (1/7/2025) lalu.
    Masih menurut Judha dari
    Kemlu RI
    , AP ditahan otoritas setempat karena AP masuk secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan organisasi terlarang otoritas setempat.
    Judha mengatakan, sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran, dan pendampingan langsung saat pemeriksaan.
     
    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus selebgram berinisial AP yang ditahan Junta Myanmar.
    “Itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, operasi militer selain perang. Bukan itu langkah yang kita lakukan,” ujar Sjafrie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
    Sjafrie menjelaskan, saat ini AP sedang menjalani hukuman selama 7 tahun penjara di Myanmar.
    Dia menyebut, RI akan mengupayakan diplomasi pertahanan, bukan diplomasi militer.
    “Karena yang kita hadapi pemerintah yang sedang melaksanakan suatu rezim junta. Sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang kita lakukan,” jelasnya.
    Sementara itu, Sjafrie menegaskan dirinya sudah berhubungan dengan Menhan Myanmar melalui Menlu Sugiono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

    Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

    Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar.
    Tindakan tegas itu termasuk bagi dua personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga terlibat.
    “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (11/7/2025).
    “Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujarnya menegaskan.
    Diketahui,
    Brigadir Nurhadi
    ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
    Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)
    Polda NTB
    , Kombes Pol Syarif Hidayat, peristiwa ini berawal dari pesta yang digelar di sebuah vila privat di kawasan Tekek, Gili Trawangan.
    Dalam pesta tersebut, Nurhadi bersama dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC), serta seorang wanita berinisial M dan satu saksi lainnya berinisial P.
    Kemudian, pihak keluarga mengindikasikan Brigadir Nurhadi meninggal tidak wajar sehingga kepolisian melakukan penyelidikan.
    Dalam upaya mengungkap penyebab meninggal Brigadir Nurhadi,
    polisi
    telah melakukan ekshumasi dengan melakukan pembongkaran makam.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Nurhadi, ditemukan luka di sekujur tubuh korban.
    Oleh karenanya, diduga ada upaya penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi. Kombes Syarif menduga, penganiayaan terjadi dalam rentang waktu 20.00 WITA sampai 21:00 WITA pada hari itu.
    Polda NTB kemudian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Kompol Y, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M.
    Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian jo Pasal 55 tentang turut serta karena kelalaian menyebabkan kematian.
    Sebelum berstatus tersangka, Polda NTB melalui sidang Komisi Kode Etik
    Polri
    telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua orang perwira itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPB Tabur 16 Ton Bahan Semai ke Angkasa Cegah Hujan Deras Jabodetabek

    BNPB Tabur 16 Ton Bahan Semai ke Angkasa Cegah Hujan Deras Jabodetabek

    BNPB Tabur 16 Ton Bahan Semai ke Angkasa Cegah Hujan Deras Jabodetabek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
    BNPB
    ) telah menaburkan 16 ton
    bahan semai
    ke angkasa untuk mencegah potensi hujan deras di wilayah
    Jabodetabek
    .
    “BNPB telah menaburkan bahan semai ke angkasa sebanyak total 16 ton melalui 18 sorti penerbangan.
    Bahan semai
    tersebut meliputi 12,4 ton Natrium Klorida (NaCl) dan 3,6 ton Kalsium Oksida (CaO),” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
    Natrium Klorida adalah garam dan Kalsium Oksida adalah kapur tohor.
    Dua unit pesawat Caravan PK-DPI dan PK-SNL menerbangkan bahan semai di atas langit Pesisir Utara dan Pesisir Selatan Jawa Barat dalam 24 jam di Lanud Halim Perdanakusuma.
    “Wilayah penaburan bahan semai diprioritaskan di wilayah perairan utara Karawang, Bekasi, Indramayu, dan sekitarnya, termasuk wilayah yang menjadi hulu sungai yang berhilir di daerah rawan bencana banjir Jabodetabek,” tuturnya.
    Penyemaian ini dilakukan untuk mencegat awan-awan hujan yang akan masuk ke darat sehingga hujan bisa diturunkan ke wilayah laut.
    Sebagaimana diketahui, operasi
    modifikasi cuaca
    ini merupakan upaya pemerintah dalam penanganan darurat cuaca ekstrem di musim kemarau basah yang melanda wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
    Operasi Modifikasi Cuaca
    (OMC) dilaksanakan oleh BNPB dengan dukungan dari BMKG dan TNI Angkatan Udara.
    Modifikasi cuaca
    rencananya telah dilaksanakan sejak Senin (7/7/2025) hingga hari ini, Jumat (11/7/2025).
    OMC bertujuan untuk mengurangi hujan dengan intensitas tinggi yang diperkirakan masih akan turun pada pekan pertama Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku

    Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku

    Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),
    Said Iqbal
    , memuji
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    sebagai malaikat. Bagaimana maksudnya?
    “Saya maaf ya agak berlebihan, tapi saya menyebut dia malaikatku,” kata Said Iqbal.
    Pujian itu Iqbal sampaikan saat menghadiri acara penganugerahan penghargaan dari International Trade Union Confederation (ITUC) untuk Kapolri, digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Kamis (10/7/2025).
    Dalam pidatonya yang penuh semangat, Said Iqbal menyebut Kapolri sebagai sosok yang memiliki hati mulia dan menyebutnya “malaikat” bagi kaum buruh
    “Karena beliau selalu memberikan solusi dan mencairkan suasana di tengah kebuntuan, demi mencari jalan keluar terbaik untuk buruh,” lanjut dia.
    Penghargaan dari ITUC kepada Kapolri merupakan sejarah baru dalam dunia serikat pekerja internasional.
    Said Iqbal menegaskan bahwa belum pernah sebelumnya seorang Kepala Kepolisian mendapatkan penghormatan dari konfederasi buruh global tersebut.
    “Ini adalah penghargaan pertama dalam sejarah dunia yang diberikan ITUC kepada seorang Kapolri. Tidak diminta, tidak diatur, beliau tidak pernah meminta pujian, tapi kerja-kerjanya nyata,” kata dia.
    ITUC sendiri merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, dengan 80 juta anggota dari 67 negara. Kehadiran langsung Sekretaris Jenderal ITUC, Shoya Yoshida, dalam acara ini disebut sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan Kapolri dalam mengedepankan pendekatan humanis terhadap buruh.
    Said Iqbal mengatakan bahwa perubahan pendekatan aparat dalam menangani aksi buruh yang sebelumnya sering bersifat represif. Ia menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, instruksi kepada jajarannya adalah pendekatan kekeluargaan, bukan kekerasan.
    “Beliau selalu mengatakan, buruh adalah keluarga kita, mereka bukan minta mobil mewah, bukan rumah elite, mereka hanya minta upah layak dan diperlakukan sebagai manusia,” jelas Iqbal.

    Salah yang menjadi sorotan Said Iqbal adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, yang dinilai sebagai terobosan bersejarah.
    “Saya jadi saksi sejarah. Di dunia belum pernah ada yang namanya desk tenaga kerja di institusi kepolisian. Di Indonesia, itu terjadi,” ujar dia.
    Iqbal mencontohkan sebuah kasus PHK massal tanpa pesangon yang berlangsung selama 4 tahun dan mengakibatkan 7 pekerja meninggal akibat stres. Namun dengan intervensi Desk Ketenagakerjaan Polri, kasus tersebut akhirnya bisa diselesaikan.
    Pidato Said Iqbal juga menunjukkan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa buruh siap bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam perjuangan ke depan, termasuk penghapusan outsourcing dan pembentukan Satgas Pengawasan Alih Daya (PAK).
    “Kalau Anda cinta Prabowo, teriak hidup buruh! Kalau Anda cinta Kapolri, teriak hidup Kapolri!” serunya, disambut tepuk tangan meriah dari para buruh.
    Dalam pidatonya, Said Iqbal berharap agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk perjuangan buruh ke depan.
    “Perjuangan masih panjang. Tapi hari ini kita melihat satu jenderal bintang empat yang bukan hanya dihormati di dalam institusi, tapi juga dicintai oleh buruh,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

    Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti

    Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons soal polisi di
    Nunukan
    yang berkasus
    narkoba
    ,
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap
    anggota Polri
    yang terbukti terlibat kasus narkoba.
    “Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (11/7/2025).
    Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat
    Narkoba
    , yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
    Kapolri juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas mulai dari mutasi hingga pemecatan, jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
    “Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujar Sigit.
    Sebelumnya, ketujuh anggota Polres Nunukan diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) lalu.
    Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.
    Kapolri juga menegaskan bahwa ketegasan ini tidak hanya berlaku untuk kasus di Nunukan, tetapi juga di wilayah lain.

    Seperti di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang terduga bandar narkoba berinisial WD tewas ditembak saat penggerebekan oleh tim operasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
    “Ya, saya kira sama,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, Pertamina Hormati Proses Hukum

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, Pertamina Hormati Proses Hukum

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, Pertamina Hormati Proses Hukum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menanggapi perkembangan terbaru dari Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ),
    Pertamina
    menghormati proses hukum terhadap dugaan korupsi terkait perusahaannya.
    “Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta lewat siaran persnya, Jumat (11/9/2025).
    Pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang dan akan kooperatif terhadap proses pengusutan yang sedang berjalan.
    Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.
    Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan.
    Kamis (10/7/2025) tadi malam, Kejagung mengumumkan adanya sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi
    pertamina
    .

    Mereka adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain.
    Lalu, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
    Dan, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan Mohammad
    Riza Chalid
    (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
    “Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, tadi malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.