Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menimbang opsi pengembalian konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.
Hal ini disampaikan
Gus Yahya
menanggapi isu konsesi tambang yang santer terdengar sebagai pemicu konflik di internal
PBNU
.
Bahkan, salah satu pengurus harian tanfidziyah PBNU yang juga putri sulung Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid, dengan jelas menyebut konsesi tambang jadi titik konflik PBNU.
“Ya, apakah perlu dikembalikan atau tidak, ya kita lihat nanti. Ini kan saya sudah jelaskan sejak awal, kami ini tidak minta, tidak menuntut, tidak bertanya-tanya, tiba-tiba pemerintah membuat kebijakan seperti ini (memberi konsesi),” kata Gus Yahya saat konferensi pers di Kantor PBNU, Rabu (24/12/2025).
Dia mengatakan, pertimbangan untuk mengembalikan atau tidak akan dimusyawarahkan secara baik-baik di internal PBNU.
Namun, Gus Yahya menekankan, jika memang harus diamanatkan ke PBNU, harus ada bentuk kerja sama di bawah koordinasi pemberi mandat, yakni pemerintah.
“Yang paling penting adalah sejak awal kita punya prinsip bahwa tambang ini tidak bisa dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian. Atau hanya bersama pihak-pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah,” katanya.
Karena menurut Gus Yahya, apa yang diberikan oleh pemerintah adalah bagian dari agenda negara.
Dia menyebut, konsesi tambang tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak swasta tertentu tanpa koordinasi dengan pemerintah.
“Nah, soal nanti konstruksi pengelolaannya seperti apa bersama-sama dengan pemerintah itu tentu nanti akan terus dikoordinasikan,” ucap Gus Yahya.
Dia juga menyebut,
konflik internal PBNU
tidak bisa dilihat satu sisi, yakni konsesi tambang.
Karena konflik ini bisa juga terjadi di luar motif konsesi tambang yang sering dibicarakan di publik.
“Seandainya tidak ada konsesi tambang itu, apakah tidak terjadi hal seperti ini? Ya, belum tentu juga, begitu ya. Belum tentu juga. Tapi tentu kita ingin mendalami masalah ini dengan baik, ya. Karena namanya perbedaan itu biasanya kan memang karena ada perbedaan kepentingan,” tandasnya.
Sebelumnya, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid,
Alissa Wahid
, menyoroti konsesi tambang yang kini menjadi simpul konflik di pucuk kepemimpinan PBNU.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Haul Ke-16 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Alissa mengatakan, sosok Gus Dur selalu diingat ketika PBNU menghadapi konflik internal.
“Hari-hari ini di kala seluruh warga NU sedang prihatin atas drama yang terjadi di pucuk kepemimpinannya, sudah pasti kita ingat Gus Dur,” ucapnya.
Alissa mengatakan, Gus Dur pernah bersedih lantaran NU saat ini lebih sibuk mencari kedekatan dengan penguasa daripada mencari berkah dari Allah.
“Dan sekarang kita lihat bahwa konsesi tambang menjadi simpul konflik besar pada kepemimpinan NU. Padahal Gus Dur menegaskan bahwa para Kyai dan Nyai NU tidak memikirkan keadaan mereka sendiri tetapi selalu memikirkan keadaan bangsa,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/12/11/693aa0fd66f71.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah
-
/data/photo/2025/08/18/68a26fedd0ccf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas
16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan remisi khusus Natal tahun 2025 kepada 16.078 warga binaan atau narapidana yang beragama Kristiani di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 174
narapidana
langsung bebas setelah memperoleh remisi khusus.
Selain itu,
Ditjen Pas
juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 anak binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas),
Agus Andrianto
, mengatakan, kebijakan remisi dan PMP merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan, termasuk warga binaan Kristen dan Katolik.
“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan. Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Agus menambahkan, pemberian remisi khusus dan PMPK Natal mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan nondiskriminasi, sekaligus penguatan kepentingan terbaik bagi anak binaan.
Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Sesuai dengan tema Natal 2025 “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus juga berpesan agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi agar tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri.
“Bertanggung jawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan para penerima remisi khusus dan PMPK telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, prosesnya dilakukan sesuai mekanisme yang akuntabel dan transparan.
“Seluruh penerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” kata Mashudi.
Ia menambahkan, selain berdampak pada aspek pembinaan, pemberian remisi khusus dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara.
“Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/24/694b9da80f5c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Pantauan Kompas.com, Presiden Prabowo hadir sekitar pukul 02.56 WIB.
Ia terlihat mengenakan baju safari berwarna krem dan segera menuju lobi untuk meninjau uang-uang yang dipertontonkan.
Adapun uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.
Jumlahnya mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Setelahnya, Prabowo berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.
Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Sebagai informasi, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut: Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/24/694b8e22a2129.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution, dan tujuh terdakwa lainnya didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp285,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Tujuh terdakwa yang ikut didakwa adalah Hasto Wibowo selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Toto Nugroho selaku VP Integrated Supply Chain; Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
Lalu, Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
Kerugian senilai Rp285,1 triliun ini berasal dari penanganan berbagai proyek dan pengadaan.
Mulai dari impor minyak mentah, sewa terminal bahan bakar minyak (BBM), penjualan solar nonsubsidi.
“Kerugian-kerugian tersebut merupakan bagian kerugian keuangan negara seluruhnya sebesar 2.732.816.820,63 dollar Amerika Serikat (atau 2,7 juta dollar AS) dan Rp25.439.881.674.368,30 (atau Rp25,4 triliun),” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Alfian dan kawan-kawan didakwa juga menyebabkan kerugian perekonomian negara senilai Rp171.997.835.294.293,00 atau (Rp171,9 triliun).
Angka ini berasal dari harga pengadaan BBM yang lebih mahal dari yang seharusnya.
Kemahalan pengadaan BBM ini berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan.
Selain itu, terdapat juga keuntungan ilegal senilai 2.617.683.340,41 dollar AS atau (2,6 miliar dollar AS).
Jika dua unsur ini dijumlahkan dan dikonversi ke rupiah, kerugian negara mencapai Rp285,1 triliun.
Jaksa menguraikan, perbuatan delapan terdakwa ini terbagi pada klaster atau perbuatannya masing-masing.
Perbuatan melawan hukum ini dilakukan bersama-sama dengan sembilan terdakwa lainnya yang sudah didakwa dalam berkas terpisah.
Dalam pengadaan sewa terminal BBM antara PT Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Alfian Nasution bersama dengan Hanung Budya dinilai telah mengakomodasi permintaan dari Mohamad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT OTM.
Diketahui PT OTM ini milik anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Alhasil, pengadaan sewa terminal BBM ini memperkaya Riza Chalid dan Kerry sekaligus merugikan negara hingga Rp2.905.420.003.854,00 atau Rp2,9 triliun.
Perbuatan ini dinilai memperkaya PT Adaro hingga Rp630 miliar.
Sementara, kompensasi solar dinilai telah memperkaya Rp13,1 triliun.
Adapun, terdakwa Toto Nugroho dan Dwi Sudarsono bersama-sama para pihak diduga telah memperkaya 10 perusahaan asing dalam proses pengadaan minyak mentah senilai 570,2 juta dollar AS.
Sepuluh perusahaan asing ini diusulkan langsung oleh terdakwa VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, dituntut dalam berkas perkara terpisah.
Sementara, untuk pengadaan produk kilang
gasoline
RON 88 dan RON 98, perbuatan Toto telah memperkaya korporasi Trafigura PTE LTD sebesar 851.451,41 dollar AS.
Para terdakwa juga diduga terlibat dalam beberapa pengadaan lain, misalnya sewa-menyewa kapal pengangkut minyak.
Atas perbuatannya, para terdakwa disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
jo
. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
jo
. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/20/69467ae6374de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis
Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengugnkapkan, Presiden Prabowo Subianto meminta pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara humanis dengan tetap engutamakan keselamatan masyarakat stabilitas keamanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam rapat koordinasi persiapan pengamanan
Natal dan Tahun Baru
di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (23/12/2025).
“Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pengamanan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan secara terpadu, antisipatif, dan humanis dengan mengutamakan
keselamatan masyarakat
serta stabilitas keamanan,” ujar dia dalam siaran, Rabu (24/12/2025).
Ia menyampaikan, evaluasi pengamanan Natal dan Tahun Baru sebelumnya mencatat mobilitas masyarakat yang tinggi, dengan jumlah pelaku perjalanan sekitar 95 juta orang.
Meski demikian, kinerja pengamanan dinilai positif.
“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2023, serta penurunan jumlah korban kecelakaan sebesar 0,51 persen,” kata dia.
Menurut Djamari, hal itu menjadi acuan dalam menyiapkan langkah strategis guna menjamin rasa aman masyarakat selama libur akhir tahun.
Namun, Djamari mengingatkan adanya potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara serius, terutama menjelang arus mudik dan balik.
“Peningkatan mobilitas masyarakat dalam periode libur panjang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, meningkatnya angka kecelakaan, serta gangguan keamanan berupa kejahatan jalanan dan praktik premanisme,” ujar dia.
Selain aspek keamanan, Djamari menyoroti meningkatnya ancaman bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Ia mengingatkan potensi gangguan cuaca di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.
“Banjir dan longsor di Sumatera, bahkan di Jawa Tengah, telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur luas sehingga dibutuhkan respons dan perhatian serius dari kita semua,” kata Djamari.
Oleh karena itu, Djamari menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor karena pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga potensi bencana alam.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan sarana dan prasarana transportasi dilakukan secara ketat, termasuk kondisi pengemudi, serta meminta seluruh jajaran menyiapkan personel dan peralatan secara optimal.
“Forkopimda harus bekerja secara terpadu dan kompak. Kekompakan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas di daerah. Jangan sampai keterlambatan kita melakukan pengamanan dan pertolongan terjadi karena kita tidak siap dari sejak awal,” ujar Djamari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947c80c666c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji
Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku tidak pernah tersinggung jika sedang disorot atau dikritik oleh media.
Nasaruddin menganggap kritik yang dialamatkan kepadanya adalah upaya untuk memperbaiki diri.
“Kami tidak pernah tersinggung kalau media menyorot negatif kami. Bagi kami, kritik itu adalah upaya untuk memperbaiki diri. Lebih banyak orang jatuh karena dipuji daripada dikritik,” ujar Nasaruddin dalam Dialog Media Refleksi Kinerja Tahun 2025 di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2025).
Pesan ini juga disampaikan Nasaruddin kepada bawahannya agar para pejabat Kemenag tidak tersinggung ketika sedang dikritik.
Menurut Nasaruddin, kritik itu seperti bisikan dari malaikat yang dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri.
“Itu syukuri itu, itu bisikan malaikat itu. Tapi kalau memuji, menjilat-jilat, itu bisikan iblis. Nah, masalah kita sekarang ini jangan sampai memalaikatkan iblis atau mengibliskan malaikat. Biarkanlah malaikat harus jadi malaikat dan iblis itu harus jadi iblis,” kata dia.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa instansinya tidak terlalu mementingkan popularitas dan memilih fokus memberikan yang terbaik untuk negara.
“Kita harus melewati fase-fase popularitas. Kami tidak butuh popularitas, tapi seberapa besar yang kami bisa lakukan untuk bangsa yang tercinta ini,” ucap Nasaruddin.
Itu sebabnya, kata Menag, ia tidak pernah “mabuk” dengan berbagai macam penghargaan demi penghargaan yang diraih Kemenag.
“Makanya kami tidak pernah mabuk dengan berbagai macam pujian “tiga bulan terbaik, satu tahun terbaik”, tenang-tenang saja,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/693273dd68d41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”
Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”
Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BENCANA
ekologis (bukan sekadar bencana alam, melainkan ada kontribusi manusia) yang menimpa Aceh dan Sumatera sudah seharusnya membawa kita (bangsa Indonesia) untuk merenungi.
Sudah seharusnya ada refleksi, evaluasi yang sungguh-sungguh dengan kesadaran penuh, guna menemukan perubahan/pembaruan yang substantif dan wajib ditindaklanjuti.
Sudah seharusnya kita meruat diri, atau meminjam istilah Arnold van Gennep, memasuki ruang liminal.
Melalui tulisan ini, saya hendak merenungi satu aspek ritual bernegara, yakni tradisi menyanyikan lagu kebangsaan “
Indonesia Raya
”. Adakah yang perlu dikritik?
Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan gubahan WR. Soepratman itu sudah lazim dinyanyikan hanya satu stanza, stanza pertama.
Dua stanza yang lain sangat jarang dinyanyikan. Bahkan, tak sedikit yang tidak tahu bahwa “Indonesia Raya” sejatinya terdiri atas tiga stanza.
Kesan yang saya tangkap, alasannya butuh waktu yang lama, tidak praktis, tidak efisien, dan sejenisnya. Memang tidak ada kewajiban menyanyikan penuh tiga stanza. Yang wajib, menyanyikan stanza pertama, sebagaimana selama ini.
Padahal, bila “Indonesia Raya’ itu dinyanyikan lengkap tiga stanza hanya butuh waktu 4,28 menit. Hampir sama dengan kebiasaan menyapa para hadirin dalam pidato-pidato resmi.
Persoalan itu sepertinya sepele, tak signifikan dalam urusan bernegara. Tak ada sangkut-pautnya dengan bencana ekologis yang meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera.
Tak ada urusan dengan situasi dan kondisi Indonesia yang oleh Presiden Prabowo Subianto disebut “paradoks Indonesia”, negeri kaya raya, tapi rakyatnya miskin.
Tak berhubungan dengan krisis integritas kepemimpinan, di antaranya ditandai oleh semakin banyak penyelenggara negara ditangkap penegak hukum, bahkan di kalangan penegak hukum sendiri.
Jangan sepelekan “Indonesia Raya”, yang sejatinya tiga stanza, tapi sering hanya stanza pertama yang dinyanyikan. Menyanyikannya secara utuh sesungguhnya merupakan penguatan identitas kebangsaan.
Sejak awal “Indonesia Raya” digubah sebagai identitas kebangsaan yang berbasis pada kristalisasi historis masyarakat jajahan. Tentu saja bukan sembarang ditulis.
“Indonesia Raya” mewakili gagasan kebangsaan Indonesia dalam bahasa puisi. Mewadahi alasan-alasan historis dan fundamental, serta menuntun arahnya.
Kata WR. Soepratman, “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”. Sangat jelas klausa tersebut berisi strategi pembangunan yang semestinya dijalankan pada pascakemerdekaan.
Pembangunan badan (ekonomi, infrastruktur dan sejenisnya) mestilah didahului pembangunan jiwa (karakter). Kata Bung Karno, investasi material dan skill tanpa investasi mental hanya melanggengkan penjajahan.
“Indonesia Raya” juga merefleksikan modal bangsa Indonesia untuk menjadi “raya”. Saya kira, bukan tanpa alasan WR. Soepratman melekatkan atribut “raya”. Tanpa modal yang masuk akal, mustahil status “raya” akan disandang bangsa Indonesia.
Mari kita simak dua stanza yang sangat jarang dinyanyikan. Isinya sungguh menggambarkan modal yang kita miliki dan dipersyaratkan untuk mencapai status “raya”.
Stanza 2:
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri untuk selama-lamanya
Indonesia tanah pusaka, p’saka kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Stanza 3:
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri ‘njaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
Jelas sekali “Indonesia Raya” sebagai identitas kebangsaan merupakan produk kecerdasan para pendiri bangsa, buah pemikiran yang sangat matang dan visioner.
Mengapa Indonesia disebut tanah yang mulia, tanah yang kaya? Yudi Latif dalam karya terbarunya yang berjudul
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
(2025) menunjukkan kemuliaan dan kekayaan Indonesia yang signifikan bagi dunia.
Yudi Latif menyebutnya “cerlang Nusantara”. Mulai dari geologi, geografi, oseanografi, sumber daya mineral, keanekaragaman hayati hingga hutan tropis dan keindahan alam.
Dari paleoantropologi, arkeologi, peradaban maritim, hingga manusianya dengan kerajaan agung dan produk budayanya.
Kemuliaan dan kekayaan itu dilukiskan Pramoedya Ananta Toer dalam novel yang berjudul
Arus Balik
sebagai kekuatan (arus) bumi bagian Selatan yang mengalir ke bumi bagian Utara.
Karena kemuliaan dan kekayaan itu, kita menganggapnya sebagai “tanah pusaka”. Ada perikatan yang sangat mendalam antara tanah dan komunitas, yang membuat tanah itu diberi bobot keramat (fetish) yang harus dirawat, diselamatkan, dilestarikan, bila perlu dengan taruhan nyawa.
Karena itu, sungguh masuk akal bila kita harus berdiri di wilayah Indonesia untuk selama-lamanya.
Lalu, mengapa Indonesia disebut tanah yang suci, tanah yang sakti? Di mana kesucian dan kesaktiannya?
Kata “suci” dan “sakti” dari sudut oposisi biner menempati posisi sakral. Dua kata itu sering dipakai pada sesuatu yang bersifat adikodrati (supernatural), hal-hal gaib, spiritualitas.
Apakah tanah Indonesia memiliki sifat-sifat sakral? Meski tidak eksplisit, buku Yudi Latif yang berjudul
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
(2025) menjawabnya. Kata Yudi Latif, dunia tak berdenyut tanpa tanah Indonesia.
Karena sifat adikodrati itu Indonesia memperoleh sinar matahari secara penuh dalam jumlah yang berimbang antara siang dan malam.
Cuaca juga tidak ekstrem. Panas tidak terlalu, dingin pun tidak terlalu. Indonesia adalah anugrah Ilahi yang patut disyukuri.
Namun, di balik itu, sifat adikodrati menuntut kita memiliki kepekaan (kearifan), karena potensi Indonesia sangat rawan bencana alam.
Kita hidup di atas cincin api bumi. Tanpa berbuat apapun (diam saja) terhadap alam, hidup kita dikelilingi bencana alam. Apalagi bila berbuat dengan menentang kaidah alam.
Maka, sangat masuk akal stanza ketiga menyerukan agar bangsa Indonesia berdiri menjaga “ibu sejati”, yang tak lain adalah kosmos yang menghidupi kita.
Menjaga agar kosmos itu terus-menerus menebarkan kemakmuran dan keselamatan secara berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya, malah memperkosa “ibu sejati”.
Potensi bencana alam yang sudah besar diperparah oleh tata kelola alam yang kontraproduktif, sehingga ancaman bencana berlipat ganda.
Kita harus membawa bencana Aceh dan Sumatera sebagai refleksi, catatan kritis, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak membuahkan manfaat bagi orang banyak bila dilakukan dengan memperkosa “ibu sejati”.
Ujungnya adalah bencana ekologis, yang dampaknya sungguh mengerikan, tak sebanding dengan nilai ekonomisnya. Banjir bandang di Aceh dan Sumatera adalah buah pemerkosaan terhadap “ibu sejati”, alarm bagi daerah lain di Indonesia.
Karena itu, “Indonesia Raya” bisa dikategorikan lagu sakral, penuh pesan sakral. Tak sembarangan dinyanyikan. Ada proses mentalitas yang kompleks, melibatkan berbagai aspek kognitif, emosional, dan spiritual.
Liriknya kaya simbolisme dan metafora. Dibutuhkan proses mental yang melibatkan penafsiran dan internalisasi makna-makna simbolis, menghubungkan teks dengan pengalaman dan keyakinan, bahkan pandangan dunia. Bukan sekadar pribadi, melainkan komunitas kebangsaan.
Dengan demikian, kita menginternalisasi pesan sakral “Indonesia Raya” ke dalam sistem kognitif, nilai, dan tindakan.
Demikian juga bila dibaca melalui perspektif Walter J. Ong. Lagu “Indonesia Raya” selalu dinyanyikan secara bersama.
Kata Ong, suara (tradisi lisan) memiliki kekuatan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, terutama kemampuan mengikat orang secara bersama, memperkuat rasa kebersamaan, identitas, dan solidaritas.
Saatnya kita membiasakan menyanyikan “Indonesia Raya” secara penuh tiga stanza. Agar kita juga mendoa untuk Indonesia bahagia. Bukan hanya berseru untuk Indonesia bersatu.
Agar kita juga berjanji untuk Indonesia abadi. Berjanji menyelamatkan rakyatnya, pulaunya, lautnya, hutannya, dan kekayaan alam lain, demi Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/24/694bae7041981.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/21/6947cfa8193c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/21/69472aaf91944.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)