Category: Kompas.com Nasional

  • Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah

    Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah

    Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menimbang opsi pengembalian konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.
    Hal ini disampaikan
    Gus Yahya
    menanggapi isu konsesi tambang yang santer terdengar sebagai pemicu konflik di internal
    PBNU
    .
    Bahkan, salah satu pengurus harian tanfidziyah PBNU yang juga putri sulung Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid, dengan jelas menyebut konsesi tambang jadi titik konflik PBNU.
    “Ya, apakah perlu dikembalikan atau tidak, ya kita lihat nanti. Ini kan saya sudah jelaskan sejak awal, kami ini tidak minta, tidak menuntut, tidak bertanya-tanya, tiba-tiba pemerintah membuat kebijakan seperti ini (memberi konsesi),” kata Gus Yahya saat konferensi pers di Kantor PBNU, Rabu (24/12/2025).
    Dia mengatakan, pertimbangan untuk mengembalikan atau tidak akan dimusyawarahkan secara baik-baik di internal PBNU.
    Namun, Gus Yahya menekankan, jika memang harus diamanatkan ke PBNU, harus ada bentuk kerja sama di bawah koordinasi pemberi mandat, yakni pemerintah.
    “Yang paling penting adalah sejak awal kita punya prinsip bahwa tambang ini tidak bisa dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian. Atau hanya bersama pihak-pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah,” katanya.
    Karena menurut Gus Yahya, apa yang diberikan oleh pemerintah adalah bagian dari agenda negara.
    Dia menyebut, konsesi tambang tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak swasta tertentu tanpa koordinasi dengan pemerintah.
    “Nah, soal nanti konstruksi pengelolaannya seperti apa bersama-sama dengan pemerintah itu tentu nanti akan terus dikoordinasikan,” ucap Gus Yahya.
    Dia juga menyebut,
    konflik internal PBNU
    tidak bisa dilihat satu sisi, yakni konsesi tambang.
    Karena konflik ini bisa juga terjadi di luar motif konsesi tambang yang sering dibicarakan di publik.
    “Seandainya tidak ada konsesi tambang itu, apakah tidak terjadi hal seperti ini? Ya, belum tentu juga, begitu ya. Belum tentu juga. Tapi tentu kita ingin mendalami masalah ini dengan baik, ya. Karena namanya perbedaan itu biasanya kan memang karena ada perbedaan kepentingan,” tandasnya.
    Sebelumnya, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid,
    Alissa Wahid
    , menyoroti konsesi tambang yang kini menjadi simpul konflik di pucuk kepemimpinan PBNU.
    Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Haul Ke-16 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
    Alissa mengatakan, sosok Gus Dur selalu diingat ketika PBNU menghadapi konflik internal.
    “Hari-hari ini di kala seluruh warga NU sedang prihatin atas drama yang terjadi di pucuk kepemimpinannya, sudah pasti kita ingat Gus Dur,” ucapnya.
    Alissa mengatakan, Gus Dur pernah bersedih lantaran NU saat ini lebih sibuk mencari kedekatan dengan penguasa daripada mencari berkah dari Allah.
    “Dan sekarang kita lihat bahwa konsesi tambang menjadi simpul konflik besar pada kepemimpinan NU. Padahal Gus Dur menegaskan bahwa para Kyai dan Nyai NU tidak memikirkan keadaan mereka sendiri tetapi selalu memikirkan keadaan bangsa,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo: Rp 6,62 T Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100.000 Rumah Korban Bencana Sumatera

    Prabowo: Rp 6,62 T Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100.000 Rumah Korban Bencana Sumatera

    Prabowo: Rp 6,62 T Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100.000 Rumah Korban Bencana Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menyatakan uang senilai Rp 6,62 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung bisa dimanfaatkan untuk membuat 100.000 hunian tetap bagi korban bencana Sumatera.
    Uang tersebut pun dapat digunakan untuk merenovasi 6.000 sekolah yang rusak.
    “Sebagai contoh, yang Rp 6 triliun saja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp 6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” kata
    Prabowo
    , Rabu (24/12/2025).
    Hal ini ia katakan saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung), Jakarta Selatan.
    Menurut Prabowo, dana itu mencukupi untuk membangun setengah dari kebutuhan hunian warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
    Diketahui, kebutuhan pembangunan hunian untuk bencana Sumatera mencapai 200.000.
    “Padahal kebutuhannya berapa ya, untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah terbayar,” ucap dia.
    Prabowo mengatakan, nominal yang berhasil diselamatkan itu bahkan hanya berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan.
    Dia bilang, penegakan hukum ini baru permulaan.
    Artinya, masih banyak fasilitas publik yang dapat dibangun dan diperbaiki bila penegakan hukum masif dilakukan.
    “Bayangkan berapa korporasi ini berapa? 20, 20 perusahaan. Ini 20 perusahaan ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita. Dan ini baru ujungnya, saudara-saudara,” jelas dia.
    Oleh karenanya, ia meminta semua pihak dan aparat penegak hukum berani menegakkan aturan.
    Aparat juga diharapkan berjiwa besar mengakui kekurangan dan kenyataan hingga akhirnya bangkit lewat perbaikan-perbaikan.
    “Kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur penegak hukum, laksanakan tugas yang saya berikan. Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tandas Prabowo.
    Adapun uang-uang pecahan Rp 100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter memenuhi lobi Gedung Bundar.
    Jumlahnya mencapai Rp 6,62 triliun yang terdiri dari Rp 2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp 4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
    Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
    Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
    Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar dengan rincian sebagai berikut:
    – Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
    – Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
    – Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas

    16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas

    16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan remisi khusus Natal tahun 2025 kepada 16.078 warga binaan atau narapidana yang beragama Kristiani di seluruh Indonesia.
    Dari jumlah tersebut, 174
    narapidana
    langsung bebas setelah memperoleh remisi khusus.
    Selain itu,
    Ditjen Pas
    juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 anak binaan.
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas),
    Agus Andrianto
    , mengatakan, kebijakan remisi dan PMP merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan, termasuk warga binaan Kristen dan Katolik.
    “Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan. Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
    Agus menambahkan, pemberian remisi khusus dan PMPK Natal mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan nondiskriminasi, sekaligus penguatan kepentingan terbaik bagi anak binaan.
    Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
    Sesuai dengan tema Natal 2025 “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus juga berpesan agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi agar tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri.
    “Bertanggung jawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
    Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan para penerima remisi khusus dan PMPK telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
    Selain itu, prosesnya dilakukan sesuai mekanisme yang akuntabel dan transparan.
    “Seluruh penerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” kata Mashudi.
    Ia menambahkan, selain berdampak pada aspek pembinaan, pemberian remisi khusus dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara.
    “Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung

    Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung

    Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
    Pantauan Kompas.com, Presiden Prabowo hadir sekitar pukul 02.56 WIB.
    Ia terlihat mengenakan baju safari berwarna krem dan segera menuju lobi untuk meninjau uang-uang yang dipertontonkan.
    Adapun uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.
    Jumlahnya mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
    Setelahnya, Prabowo berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir.
    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.
    Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
    Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
    Sebagai informasi, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
    Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
    Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut: Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

    Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

    Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution, dan tujuh terdakwa lainnya didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp285,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
    Tujuh terdakwa yang ikut didakwa adalah Hasto Wibowo selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Toto Nugroho selaku VP Integrated Supply Chain; Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
    Lalu, Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
    Kerugian senilai Rp285,1 triliun ini berasal dari penanganan berbagai proyek dan pengadaan.
    Mulai dari impor minyak mentah, sewa terminal bahan bakar minyak (BBM), penjualan solar nonsubsidi.
    “Kerugian-kerugian tersebut merupakan bagian kerugian keuangan negara seluruhnya sebesar 2.732.816.820,63 dollar Amerika Serikat (atau 2,7 juta dollar AS) dan Rp25.439.881.674.368,30 (atau Rp25,4 triliun),” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
    Alfian dan kawan-kawan didakwa juga menyebabkan kerugian perekonomian negara senilai Rp171.997.835.294.293,00 atau (Rp171,9 triliun).
    Angka ini berasal dari harga pengadaan BBM yang lebih mahal dari yang seharusnya.
    Kemahalan pengadaan BBM ini berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan.
    Selain itu, terdapat juga keuntungan ilegal senilai 2.617.683.340,41 dollar AS atau (2,6 miliar dollar AS).
    Jika dua unsur ini dijumlahkan dan dikonversi ke rupiah, kerugian negara mencapai Rp285,1 triliun.
    Jaksa menguraikan, perbuatan delapan terdakwa ini terbagi pada klaster atau perbuatannya masing-masing.
    Perbuatan melawan hukum ini dilakukan bersama-sama dengan sembilan terdakwa lainnya yang sudah didakwa dalam berkas terpisah.
    Dalam pengadaan sewa terminal BBM antara PT Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Alfian Nasution bersama dengan Hanung Budya dinilai telah mengakomodasi permintaan dari Mohamad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT OTM.
    Diketahui PT OTM ini milik anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
    Alhasil, pengadaan sewa terminal BBM ini memperkaya Riza Chalid dan Kerry sekaligus merugikan negara hingga Rp2.905.420.003.854,00 atau Rp2,9 triliun.
    Perbuatan ini dinilai memperkaya PT Adaro hingga Rp630 miliar.
    Sementara, kompensasi solar dinilai telah memperkaya Rp13,1 triliun.
    Adapun, terdakwa Toto Nugroho dan Dwi Sudarsono bersama-sama para pihak diduga telah memperkaya 10 perusahaan asing dalam proses pengadaan minyak mentah senilai 570,2 juta dollar AS.
    Sepuluh perusahaan asing ini diusulkan langsung oleh terdakwa VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, dituntut dalam berkas perkara terpisah.
    Sementara, untuk pengadaan produk kilang
    gasoline
    RON 88 dan RON 98, perbuatan Toto telah memperkaya korporasi Trafigura PTE LTD sebesar 851.451,41 dollar AS.
    Para terdakwa juga diduga terlibat dalam beberapa pengadaan lain, misalnya sewa-menyewa kapal pengangkut minyak.
    Atas perbuatannya, para terdakwa disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    jo
    . Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
    jo
    . Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis

    Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis

    Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengugnkapkan, Presiden Prabowo Subianto  meminta pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara humanis dengan tetap engutamakan keselamatan masyarakat stabilitas keamanan nasional.
    Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam rapat koordinasi persiapan pengamanan
    Natal dan Tahun Baru
    di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (23/12/2025).
    “Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pengamanan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan secara terpadu, antisipatif, dan humanis dengan mengutamakan
    keselamatan masyarakat
    serta stabilitas keamanan,” ujar dia dalam siaran, Rabu (24/12/2025).
    Ia menyampaikan, evaluasi pengamanan Natal dan Tahun Baru sebelumnya mencatat mobilitas masyarakat yang tinggi, dengan jumlah pelaku perjalanan sekitar 95 juta orang.
    Meski demikian, kinerja pengamanan dinilai positif.
    “Penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2023, serta penurunan jumlah korban kecelakaan sebesar 0,51 persen,” kata dia.
    Menurut Djamari, hal itu menjadi acuan dalam menyiapkan langkah strategis guna menjamin rasa aman masyarakat selama libur akhir tahun.
    Namun, Djamari mengingatkan adanya potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara serius, terutama menjelang arus mudik dan balik.
    “Peningkatan mobilitas masyarakat dalam periode libur panjang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, meningkatnya angka kecelakaan, serta gangguan keamanan berupa kejahatan jalanan dan praktik premanisme,” ujar dia.
    Selain aspek keamanan, Djamari menyoroti meningkatnya ancaman bencana alam akibat cuaca ekstrem.
    Ia mengingatkan potensi gangguan cuaca di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.
    “Banjir dan longsor di Sumatera, bahkan di Jawa Tengah, telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur luas sehingga dibutuhkan respons dan perhatian serius dari kita semua,” kata Djamari.
    Oleh karena itu, Djamari menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor karena pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga potensi bencana alam.
    Ia juga mengingatkan agar pengawasan sarana dan prasarana transportasi dilakukan secara ketat, termasuk kondisi pengemudi, serta meminta seluruh jajaran menyiapkan personel dan peralatan secara optimal.
    “Forkopimda harus bekerja secara terpadu dan kompak. Kekompakan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas di daerah. Jangan sampai keterlambatan kita melakukan pengamanan dan pertolongan terjadi karena kita tidak siap dari sejak awal,” ujar Djamari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji

    Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji

    Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku tidak pernah tersinggung jika sedang disorot atau dikritik oleh media.
    Nasaruddin menganggap kritik yang dialamatkan kepadanya adalah upaya untuk memperbaiki diri.
    “Kami tidak pernah tersinggung kalau media menyorot negatif kami. Bagi kami, kritik itu adalah upaya untuk memperbaiki diri. Lebih banyak orang jatuh karena dipuji daripada dikritik,” ujar Nasaruddin dalam Dialog Media Refleksi Kinerja Tahun 2025 di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2025).
    Pesan ini juga disampaikan Nasaruddin kepada bawahannya agar para pejabat Kemenag tidak tersinggung ketika sedang dikritik.
    Menurut Nasaruddin, kritik itu seperti bisikan dari malaikat yang dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri.
    “Itu syukuri itu, itu bisikan malaikat itu. Tapi kalau memuji, menjilat-jilat, itu bisikan iblis. Nah, masalah kita sekarang ini jangan sampai memalaikatkan iblis atau mengibliskan malaikat. Biarkanlah malaikat harus jadi malaikat dan iblis itu harus jadi iblis,” kata dia.
    Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa instansinya tidak terlalu mementingkan popularitas dan memilih fokus memberikan yang terbaik untuk negara.
    “Kita harus melewati fase-fase popularitas. Kami tidak butuh popularitas, tapi seberapa besar yang kami bisa lakukan untuk bangsa yang tercinta ini,” ucap Nasaruddin.
    Itu sebabnya, kata Menag, ia tidak pernah “mabuk” dengan berbagai macam penghargaan demi penghargaan yang diraih Kemenag.
    “Makanya kami tidak pernah mabuk dengan berbagai macam pujian “tiga bulan terbaik, satu tahun terbaik”, tenang-tenang saja,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 11 OTT KPK Sepanjang 2025: Menjerat Kepala Daerah hingga Jaksa

    11 OTT KPK Sepanjang 2025: Menjerat Kepala Daerah hingga Jaksa

    11 OTT KPK Sepanjang 2025: Menjerat Kepala Daerah hingga Jaksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.
    Sepanjang 2025, operasi senyap yang dilakukan KPK didominasi dengan penangkapan terhadap pejabat daerah.
    Selain itu, KPK juga menangkap jaksa, wakil menteri, dan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Kompas.com merangkum 11 operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:
    Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan OTT pertama dengan menyeret sejumlah Anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
    Dalam operasi senyap ini, penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar.
    Dalam perjalanannya, KPK menetapkan 6 tersangka terkait
    kasus suap proyek
    di Dinas PUPR dan pemotongan anggaran.
    Mereka adalah Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU; M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU; Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU; Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU sebagai penerima suap.
    Kemudian dari pihak pemberi suap, yaitu M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.
    Modus yang digunakan antara lain penetapan komitmen
    fee
    sebesar 20-22 persen, yang bermula dari pembagian “jatah” Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, lalu dialihkan ke dalam bentuk proyek fisik.
    Berselang tiga bulan, tepatnya 27 Juni 2025, KPK melakukan OTT kedua di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
    Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang dan menyita uang tunai sebesar Rp231 juta.
    Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, KPK menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam dua proyek, yaitu pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
    Kelima tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar; PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto; Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang.
    Dalam kasus ini, terjadi modus pengaturan proyek-proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa di
    e-catalog
    .
    Pada 8 Agustus 2025, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan kawan-kawan dalam OTT di tiga lokasi, Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
    KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp200 juta dalam operasi senyap tersebut.
    Dalam perjalanannya, KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Kelima tersangka adalah Bupati Koltim Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, sebagai pihak penerima suap.
    Pihak pemberi, yaitu Deddy Karnady selaku pihak swasta-PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta-KSO PT PCP.
    Dalam kasus ini, Abdul Azis meminta
    fee
    8 persen terkait lelang proyek pembangunan RSUD.
    Saat itu, Abdul menerima Rp1,6 miliar yang diberikan melalui Ageng Dermanto.
    Pada 13 Agustus 2025, KPK menangkap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana dan kawan-kawan dalam OTT yang digelar di Jakarta.
    Selain menangkap Dicky dkk, KPK juga menyita uang tunai Rp2,4 miliar, mobil Rubicon, dan mobil Pajero.
    Selanjutnya, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V.
    Mereka adalah Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana; Djunaidi selaku Direktur PT PML; dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
    Pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 9 orang lainnya dalam OTT di Jakarta.
    KPK juga menyita sebanyak 22 kendaraan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 15 roda empat dan 7 roda dua.
    Saat itu, KPK memamerkan seluruh kendaraan sehingga membuat Gedung Merah Putih layaknya
    showroom
    dadakan.
    Dalam OTT ini, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
    Praktik ini sudah berlangsung sejak 2019.
    KPK mengungkap bahwa biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp275.000, namun di lapangan biaya naik menjadi Rp6 juta.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
    Berikut ini 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara:
    • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
    • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
    • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
    • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
    • Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
    • Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
    • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
    • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
    • Supriadi selaku Koordinator.
    • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
    • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
    Pada Senin, 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan dalam operasi senyap di Riau.
    Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah dan Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling.
    Selanjutnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).
    KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
    Dalam kasus ini, KPK menemukan modus pemerasan dengan istilah “jatah preman” yang dilakukan Abdul Azis terhadap anak buahnya di Dinas PUPR Riau.
    Abdul Azis diduga menerima setoran dari anak buahnya mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.
    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan dalam OTT di Kabupaten Ponorogo.
    Selain menangkap Sugiri dkk, KPK juga menyita uang tunai Rp500 juta.
    KPK menetapkan Sugiri dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
    Tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP); Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM); dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
    Dalam kasus ini, Sugiri diduga menerima suap Rp2,6 miliar dari pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya.
    Pada 10 Desember 2025, KPK kembali menangkap kepala daerah.
    Kali ini, komisi antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan.
    Dalam OTT ini, KPK menyita uang Rp193 juta dari kediaman Ardito Wijaya dan adiknya Ranu Hari.
    Selain itu, penyidik menyita logam mulia seberat 850 gram dari rumah adik Bupati.
    Selanjutnya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Kelima tersangka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya; adiknya, Ranu Hari Prasetyo; anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
    Dalam kasus ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima suap Rp5,75 miliar.
    Dari jumlah tersebut, sebagian besar digunakan untuk melunasi utang kampanye saat Pilkada 2024.
    Pada Kamis (18/12/2025), KPK juga menangkap jaksa dan empat orang lainnya dalam OTT di wilayah Banten.
    KPK mengatakan, operasi senyap itu terkait dengan kasus pemerasan dalam proses penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten.
    Namun, pada Jumat (19/12/2025) malam, berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan penanganan perkara.
    Alasannya, Kejagung lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) tersangka terhadap jaksa dan empat orang lainnya.
    Menindaklanjuti hal tersebut, Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan perkara tindak pidana umum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan warga negara asing.
    Kelima tersangka, yaitu jaksa berinisial HMK selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tigaraksa, RV selaku Jaksa Penuntut Umum, serta RZ selaku Kepala Subbagian di Kejati Banten.
    Dua tersangka lainnya dari pihak swasta adalah DF yang berprofesi sebagai pengacara dan MS, seorang penerjemah atau ahli bahasa.
    Dalam hari yang sama, KPK juga menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) dalam OTT di Kalimantan Selatan.
    Kedua jaksa tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto.
    Saat itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat akan ditangkap penyidik.
    Bahkan sempat menabrak petugas KPK.
    Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai Rp318 juta.
    Selanjutnya, KPK menetapkan Kajari Kejari HSU Albertinus P. Napitupulu; Kasi Intel HSU Asis Budianto; dan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
    Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah ancaman agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.
    Masih dalam hari yang sama, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang, dan Sarjan selaku pihak swasta dalam rangkaian OTT di Bekasi.
    KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta.
    Uang itu diduga sisa setoran ijon keempat terkait proyek di Pemkab Bekasi yang diberikan Sarjan untuk Ade Kuswara melalui perantara.
    Selanjutnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
    Ade diduga menerima suap ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar dan mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.
    Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp14,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembangunan Hunian Sementara di Aceh DItargetkan Rampung Sebelum Ramadhan

    Pembangunan Hunian Sementara di Aceh DItargetkan Rampung Sebelum Ramadhan

    Pembangunan Hunian Sementara di Aceh DItargetkan Rampung Sebelum Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh ditargetkan rampung pada Februari 2026 atau sebelum Ramadhan tahun depan.
    Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan (
    BNPB
    ) Abdul Muhari dalam konferensi pers daring, Selasa (23/12/2025).
    “Pembangunan
    hunian sementara
    terus dilakukan. Pengungsian terpadu akan dibangun di beberapa wilayah seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Dilengkapi layanan kesehatan, layanan psikososial, serta dapur umum,” ujar Abdul, Selasa.
    “Hunian sementara ditargetkan selesai sebelum pertengahan Februari atau sebelum awal Ramadhan,” sambungnya.
    Ia menjelaskan, pembangunan
    huntara
    di Provinsi Aceh akan dilakukan di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Pidie.
    Di samping itu, instansi terkait dibantu TNI, Polri, dan alat berat terus dikerahkan untuk memulihkan wilayah-wilayah terdampak bencana.
    “Pembersihan wilayah terdampak terus dilakukan, termasuk di Aceh Tamiang, dengan mengerahkan personel dan alat secara maksimal,” ujar Abdul.
    BNPB juga terus memperkuat dukungan pemulihan di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah.
    Abdul menjelaskan, pemulihan akses darat di Aceh menjadi salah satu fokus utama. Sejumlah jembatan di jalur penghubung antara Bireuen dengan Bener Meriah juga dilaporkan sudah dapat digunakan.
    Sementara itu, beberapa wilayah di Aceh Tengah dan Bener Meriah masih menghadapi keterbatasan akses kendaraan roda empat.
    “Beberapa ruas jalan sudah dapat dilewati kendaraan roda dua, namun belum optimal. Pemerintah akan terus mengupayakan agar sebelum akhir Desember jalur tersebut dapat dilalui kendaraan roda empat,” ujar Abdul.
    KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Kerusakan Desa Bungkah, Aceh Utara, rumah hancur, jalan putus, rel kereta api terbalik, Jumat (19/12/2025).
    Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa seluruh rumah sakit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana telah beroperasi kembali.
    Di Aceh, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut bahwa seluruh rumah sakit di provinsi tersebut sudah beroperasi kembali.
    “Dari sisi pelayanan kesehatan, seluruh rumah sakit pemerintah di Aceh telah beroperasi,” ujar Abdul.
    Berdasarkan data, terdapat 23 rumah sakit di Aceh yang telah beroperasi kembali usai diterjang banjir dan longsor.
    Tersisa satu rumah sakit di Kabupaten Aceh Tamiang yang beroperasi secara bertahap, karena pembersihan material sisa-sisa banjir masih dilakukan.
    Selain itu, 288 puskesmas telah beroperasi beroperasi kembali. Tersisa 19 puskesmas yang belum bisa memberikan pelayanan.
    Sedangkan di Sumatera Utara, 35 rumah sakit telah beroperasi. Kemudian di Sumatera Barat, 29 rumah juga sudah beroperasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”

    Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”

    Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    BENCANA
    ekologis (bukan sekadar bencana alam, melainkan ada kontribusi manusia) yang menimpa Aceh dan Sumatera sudah seharusnya membawa kita (bangsa Indonesia) untuk merenungi.
    Sudah seharusnya ada refleksi, evaluasi yang sungguh-sungguh dengan kesadaran penuh, guna menemukan perubahan/pembaruan yang substantif dan wajib ditindaklanjuti.
    Sudah seharusnya kita meruat diri, atau meminjam istilah Arnold van Gennep, memasuki ruang liminal.
    Melalui tulisan ini, saya hendak merenungi satu aspek ritual bernegara, yakni tradisi menyanyikan lagu kebangsaan “
    Indonesia Raya
    ”. Adakah yang perlu dikritik?
    Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan gubahan WR. Soepratman itu sudah lazim dinyanyikan hanya satu stanza, stanza pertama.
    Dua stanza yang lain sangat jarang dinyanyikan. Bahkan, tak sedikit yang tidak tahu bahwa “Indonesia Raya” sejatinya terdiri atas tiga stanza.
    Kesan yang saya tangkap, alasannya butuh waktu yang lama, tidak praktis, tidak efisien, dan sejenisnya. Memang tidak ada kewajiban menyanyikan penuh tiga stanza. Yang wajib, menyanyikan stanza pertama, sebagaimana selama ini.
    Padahal, bila “Indonesia Raya’ itu dinyanyikan lengkap tiga stanza hanya butuh waktu 4,28 menit. Hampir sama dengan kebiasaan menyapa para hadirin dalam pidato-pidato resmi.
    Persoalan itu sepertinya sepele, tak signifikan dalam urusan bernegara. Tak ada sangkut-pautnya dengan bencana ekologis yang meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera.
    Tak ada urusan dengan situasi dan kondisi Indonesia yang oleh Presiden Prabowo Subianto disebut “paradoks Indonesia”, negeri kaya raya, tapi rakyatnya miskin.
    Tak berhubungan dengan krisis integritas kepemimpinan, di antaranya ditandai oleh semakin banyak penyelenggara negara ditangkap penegak hukum, bahkan di kalangan penegak hukum sendiri.
    Jangan sepelekan “Indonesia Raya”, yang sejatinya tiga stanza, tapi sering hanya stanza pertama yang dinyanyikan. Menyanyikannya secara utuh sesungguhnya merupakan penguatan identitas kebangsaan.
    Sejak awal “Indonesia Raya” digubah sebagai identitas kebangsaan yang berbasis pada kristalisasi historis masyarakat jajahan. Tentu saja bukan sembarang ditulis.
    “Indonesia Raya” mewakili gagasan kebangsaan Indonesia dalam bahasa puisi. Mewadahi alasan-alasan historis dan fundamental, serta menuntun arahnya.
    Kata WR. Soepratman, “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”. Sangat jelas klausa tersebut berisi strategi pembangunan yang semestinya dijalankan pada pascakemerdekaan.
    Pembangunan badan (ekonomi, infrastruktur dan sejenisnya) mestilah didahului pembangunan jiwa (karakter). Kata Bung Karno, investasi material dan skill tanpa investasi mental hanya melanggengkan penjajahan.
    “Indonesia Raya” juga merefleksikan modal bangsa Indonesia untuk menjadi “raya”. Saya kira, bukan tanpa alasan WR. Soepratman melekatkan atribut “raya”. Tanpa modal yang masuk akal, mustahil status “raya” akan disandang bangsa Indonesia.
    Mari kita simak dua stanza yang sangat jarang dinyanyikan. Isinya sungguh menggambarkan modal yang kita miliki dan dipersyaratkan untuk mencapai status “raya”.
    Stanza 2:

    Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya

    Di sanalah aku berdiri untuk selama-lamanya

    Indonesia tanah pusaka, p’saka kita semuanya

    Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
    Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya

    Bangsanya, rakyatnya, semuanya

    Sadarlah hatinya, sadarlah budinya

    Untuk Indonesia Raya
    Stanza 3:

    Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti

    Di sanalah aku berdiri ‘njaga ibu sejati

    Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi

    Marilah kita berjanji Indonesia abadi
    Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya

    Pulaunya, lautnya, semuanya

    Majulah negerinya, majulah pandunya

    Untuk Indonesia Raya
    Jelas sekali “Indonesia Raya” sebagai identitas kebangsaan merupakan produk kecerdasan para pendiri bangsa, buah pemikiran yang sangat matang dan visioner.
    Mengapa Indonesia disebut tanah yang mulia, tanah yang kaya? Yudi Latif dalam karya terbarunya yang berjudul
    Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
    (2025) menunjukkan kemuliaan dan kekayaan Indonesia yang signifikan bagi dunia.
    Yudi Latif menyebutnya “cerlang Nusantara”. Mulai dari geologi, geografi, oseanografi, sumber daya mineral, keanekaragaman hayati hingga hutan tropis dan keindahan alam.
    Dari paleoantropologi, arkeologi, peradaban maritim, hingga manusianya dengan kerajaan agung dan produk budayanya.
    Kemuliaan dan kekayaan itu dilukiskan Pramoedya Ananta Toer dalam novel yang berjudul
    Arus Balik
    sebagai kekuatan (arus) bumi bagian Selatan yang mengalir ke bumi bagian Utara.
    Karena kemuliaan dan kekayaan itu, kita menganggapnya sebagai “tanah pusaka”. Ada perikatan yang sangat mendalam antara tanah dan komunitas, yang membuat tanah itu diberi bobot keramat (fetish) yang harus dirawat, diselamatkan, dilestarikan, bila perlu dengan taruhan nyawa.
    Karena itu, sungguh masuk akal bila kita harus berdiri di wilayah Indonesia untuk selama-lamanya.
    Lalu, mengapa Indonesia disebut tanah yang suci, tanah yang sakti? Di mana kesucian dan kesaktiannya?
    Kata “suci” dan “sakti” dari sudut oposisi biner menempati posisi sakral. Dua kata itu sering dipakai pada sesuatu yang bersifat adikodrati (supernatural), hal-hal gaib, spiritualitas.
    Apakah tanah Indonesia memiliki sifat-sifat sakral? Meski tidak eksplisit, buku Yudi Latif yang berjudul
    Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
    (2025) menjawabnya. Kata Yudi Latif, dunia tak berdenyut tanpa tanah Indonesia.
    Karena sifat adikodrati itu Indonesia memperoleh sinar matahari secara penuh dalam jumlah yang berimbang antara siang dan malam.
    Cuaca juga tidak ekstrem. Panas tidak terlalu, dingin pun tidak terlalu. Indonesia adalah anugrah Ilahi yang patut disyukuri.
    Namun, di balik itu, sifat adikodrati menuntut kita memiliki kepekaan (kearifan), karena potensi Indonesia sangat rawan bencana alam.
    Kita hidup di atas cincin api bumi. Tanpa berbuat apapun (diam saja) terhadap alam, hidup kita dikelilingi bencana alam. Apalagi bila berbuat dengan menentang kaidah alam.
    Maka, sangat masuk akal stanza ketiga menyerukan agar bangsa Indonesia berdiri menjaga “ibu sejati”, yang tak lain adalah kosmos yang menghidupi kita.
    Menjaga agar kosmos itu terus-menerus menebarkan kemakmuran dan keselamatan secara berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya, malah memperkosa “ibu sejati”.
    Potensi bencana alam yang sudah besar diperparah oleh tata kelola alam yang kontraproduktif, sehingga ancaman bencana berlipat ganda.
    Kita harus membawa bencana Aceh dan Sumatera sebagai refleksi, catatan kritis, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak membuahkan manfaat bagi orang banyak bila dilakukan dengan memperkosa “ibu sejati”.
    Ujungnya adalah bencana ekologis, yang dampaknya sungguh mengerikan, tak sebanding dengan nilai ekonomisnya. Banjir bandang di Aceh dan Sumatera adalah buah pemerkosaan terhadap “ibu sejati”, alarm bagi daerah lain di Indonesia.
    Karena itu, “Indonesia Raya” bisa dikategorikan lagu sakral, penuh pesan sakral. Tak sembarangan dinyanyikan. Ada proses mentalitas yang kompleks, melibatkan berbagai aspek kognitif, emosional, dan spiritual.
    Liriknya kaya simbolisme dan metafora. Dibutuhkan proses mental yang melibatkan penafsiran dan internalisasi makna-makna simbolis, menghubungkan teks dengan pengalaman dan keyakinan, bahkan pandangan dunia. Bukan sekadar pribadi, melainkan komunitas kebangsaan.
    Dengan demikian, kita menginternalisasi pesan sakral “Indonesia Raya” ke dalam sistem kognitif, nilai, dan tindakan.
    Demikian juga bila dibaca melalui perspektif Walter J. Ong. Lagu “Indonesia Raya” selalu dinyanyikan secara bersama.
    Kata Ong, suara (tradisi lisan) memiliki kekuatan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, terutama kemampuan mengikat orang secara bersama, memperkuat rasa kebersamaan, identitas, dan solidaritas.
    Saatnya kita membiasakan menyanyikan “Indonesia Raya” secara penuh tiga stanza. Agar kita juga mendoa untuk Indonesia bahagia. Bukan hanya berseru untuk Indonesia bersatu.
    Agar kita juga berjanji untuk Indonesia abadi. Berjanji menyelamatkan rakyatnya, pulaunya, lautnya, hutannya, dan kekayaan alam lain, demi Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.