Category: Kompas.com Nasional

  • LKN PKB Targetkan 270.000 Kader, Zainul Munasichin Berkelakar Minta Izin Jarang ke DPR

    LKN PKB Targetkan 270.000 Kader, Zainul Munasichin Berkelakar Minta Izin Jarang ke DPR

    LKN PKB Targetkan 270.000 Kader, Zainul Munasichin Berkelakar Minta Izin Jarang ke DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Lembaga
    Kaderisasi
    Nasional (LKN) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (
    PKB
    )
    Zainul Munasichin
    menargetkan 270.000 kader baru melalui proses
    kaderisasi
    hingga akhir tahun 2025.
    Zainul yang juga Anggota Komisi IX DPR RI itu menyampaikan hal tersebut saat pelantikan pengurus LKN DPP PKB di Hotel Millennium, Jakarta, Senin (14/7/2025) malam.
    “Perlu kami sampaikan dan kami laporkan, sampai dengan akhir Desember 2025, LKN menargetkan 3.734 angkatan kaderisasi, dengan total peserta mencapai kurang lebih 270.000 kader,” ujar Zainul.
    Dia pun meminta doa dan dukungan dari Ketua Umum PKB
    Muhaimin Iskandar
    (Cak Imin), Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, serta seluruh jajaran pengurus DPP dan Dewan Syuro agar target besar itu dapat tercapai.
    “Mohon doa, support, dan bimbingan dari Ketua Umum, Pak Sekjen, dan juga seluruh pengurus DPP-PKB, serta para Dewan Syuro, agar target kaderisasi ini bisa kita capai semaksimal mungkin,” ujarnya.
    Setelah itu, Zainul pun menyampaikan permohonan maaf kepada para pengurus DPP dan tenaga ahli yang harus terlibat aktif dalam program kaderisasi.
    Ia menyadari banyak waktu dan tenaga yang harus dikorbankan.
    “Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama kami menyelenggarakan kegiatan kaderisasi ini merepotkan Bapak-Ibu sekalian, khususnya bagi para anggota DPR dan para instruktur dari tenaga ahli, karena waktunya harus berbagi dengan kaderisasi,” kata dia.
    Dengan nada bercanda, Zainul bahkan meminta izin kepada pimpinan PKB jika dirinya dan sejumlah tenaga ahli tak bisa rutin berada di Gedung DPR RI, Senayan.
    “Sekali lagi saya mintakan izin kepada para tenaga ahli yang mungkin sebagian menjadi pengurus LKN, tolong diikhlaskan kalau tidak berkantor di Senayan, karena mereka akan keliling daerah seluruh Indonesia,” tuturnya.
    “Termasuk mohon diikhlaskan juga Pak Sekjen kalau mungkin saya mulai setelah dilantik jarang berkantor di Senayan. Alasan aja ya,” kelakarnya yang disambut tawa hadirin.
    Dalam pidatonya, Zainul menegaskan bahwa kaderisasi menjadi instrumen penting untuk menjaga eksistensi dan kualitas PKB.
    Menurutnya, kaderisasi akan memastikan pasokan kader partai tetap tersedia dan berkualitas.
    “Kaderisasi ini penting bagi PKB untuk memastikan PKB tidak akan pernah terhilang. Karena kaderisasi, stok kader kita akan terus melimpah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih,” kata Zainul.
    Dia menilai, kaderisasi menjadi sarana untuk menjaga konsistensi ideologi partai sebagai rujukan utama dalam menggerakkan organisasi.
    “Kaderisasi juga bertujuan memastikan ideologi partai tetap menjadi referensi utama dalam kita bergerak dan menjalankan roda organisasi,” kata Zainul.
    Tak hanya itu, kaderisasi menurutnya juga menjadi cara untuk melawan dominasi politik jangka pendek yang sarat kepentingan pragmatis.
    “Kaderisasi merupakan bagian penting dalam rangka melawan orientasi politik jangka pendek yang dikuatkan dengan politik transaksional. Jangan pernah berharap umat terbaik lahir dari model politik yang transaksional,” tegasnya.
    Dia lantas mengingatkan bahwa politik yang hanya berorientasi pada akumulasi kekuasaan dan kekayaan tanpa distribusi yang adil, hanya akan menjadi “politik pesugihan” yang memakan tumbal.
    “Tumbal pertama dari politik pesugihan adalah rakyat. Semakin jauh dari kemandirian, kesejahteraan, dan kemakmuran,” ucap Zainul.
    “Politik pesugihan tidak akan pernah berhenti memakan tumbal sebelum tuannya sendiri ditumbalkan,” sambungnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi melantik pengurus LKN DPP PKB di Jakarta.
    Dalam pelantikan tersebut, Cak Imin menunjuk Zainul Munasichin sebagai Ketua LKN periode 2025.
    Dia pun berharap keberadaan LKN ini akan ujung tombak PKB dalam melahirkan kader-kader yang siap berjuang bersama partai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua

    Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua

    Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (
    PKB
    )
    Muhaimin Iskandar
    melantik pengurus
    Lembaga Kaderisasi Nasional
    (LKN) DPP PKB di Hotel Millennium Jakarta, Senin (14/7/2025) malam.
    Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menunjuk elite PKB sekaligus Anggota Komisi IX DPR
    Zainul Munasichin
    sebagai Ketua LKN DPP PKB.
    “Saya menganggap pelantikan LKN hari ini adalah salah satu hadiah terbaik ulang tahun PKB yang ke-27,” ujar Cak Imin saat memberikan sambutan usai pelantikan, Senin.
    Dia pun berharap keberadaan LKN ini akan menjadi ujung tombak PKB dalam melahirkan kader-kader yang siap berjuang bersama partai.
    “Karena LKN beserta kader, para instruktur, para ujung tombak perjuangan PKB hadir dan akan tumbuh dari
    lembaga kaderisasi nasional
    ini,” kata Cak Imin.
    Berikut Susunan Pengurus LKN DPP PKB:
    Dewan Pembina:
    1. Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Ketua Umum DPP PKB
    2. Dr. M. Hasanuddin Wahid, M.Si., Sekretaris Jenderal DPP PKB
    3. Dr. M. Hanif Dhakiri, M.Si., Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Organisasi, Kaderisasi dan Data Informasi
    Dewan Pengarah:
    1. KH. Abdul Mun’im DZ
    2. KH. Adnan Anwar
    3. Zaini Rahman
    4. Yanuar Prihatin
    5. Anggia Erma Rini
    6. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
    7. Nihayatul Wafiroh
    8. Tommy Kurniawan
    9. Daniel Johan
    10. Idham Arsyad
    11. KH. Hariri
    Jajaran Pengurus:
    Ketua:
    Zainul Munasichin
    Wakil Ketua Zona Jawa: Muhammad Dawam
    Wakil Ketua Zona Sumbagsel: H. S.N. Prana Putra Sohe
    Wakil Ketua Zona Sumbagut: Faridah Farichah
    Wakil Ketua Zona Kalimantan: Irma Muthoharoh
    Wakil Ketua Zona Sulawesi: Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim
    Wakil Ketua Zona Bali-Nusa Tenggara: Usman Husin
    Wakil Ketua Zona Maluku-Papua: Indra Jaya
    Wakil Ketua Bidang Penataan Kelembagaan Kaderisasi: Mahrus Ali
    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan: Badrut Tamam
    Wakil Ketua Bidang Modul dan Pengembangan Kurikulum: Fuad Bahari
    Wakil Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Kelulusan: Badrul Munir
    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Jejaring Kader: Andreas Marbun
    Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Generasi Milenial: Fauzan Amin
    Wakil Ketua Bidang Lintas Agama: Carolus Nino Tindra
    Wakil Ketua Bidang Petani dan Nelayan: Fathullah Syahrul
    Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran: Ali Nurdin
    Wakil Ketua Bidang Mahasiswa dan Generasi Z: Nurul Mubin
    Wakil Ketua Bidang Perempuan: Khizanaturrohmah
    Sekretaris:
    MF Nurhuda Yusro
    Wakil Sekretaris:
    Ahmad Riyanto, Nur Kholim, M. Husein, Deta Anggraeni Ilyas, Bustanul Arifin, Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni, Andi Wibowo, Maya Muizatil Lutfillah, Saman, Enung Maryati, Suprafto, Ali Jaziroh, Siti Suciawati Sultan, Priyo Pamungkas Kustiadi, Mohammad Kholil, Edi Purwanto, Heriadi, Luluk Fadillah Muzni
    Bendahara:
    Kaisar Abu Hanifah
    Wakil Bendahara:
    Adil Satria, Arif Susanto
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan

    Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan

    Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    mengungkapkan pengalamannya selama dalam tahanan usai membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Tom Lembong mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan yang cukup manusiawi selama berada dalam rumah tahanan
    Kejaksaan
    .
    Mendag periode 2015-2016 ini menyebut bahwa dirinya mendapatkan izin berobat serta fasilitasi keperluan lain, termasuk keperluan keluarga dan keperluan mendasar lainnya selama masa penahanan.
    “(Mengucapkan terima kasih) bahkan para jaksa yang bekerja secara profesional,” ujar Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Saya wajib mengakui bahwa saya mendapat perlakuan yang cukup manusiawi dari
    kejaksaan
    saat saya dalam tahanan kejaksaan karena harus
    fair
    bilang apa adanya. Dan saya menghargai perlakuan yang manusiawi terhadap saya dalam tahanan,” katanya lagi, dikutip dari tayangan
    Kompas TV
    , Senin.
    Dalam dupliknya, Tom juga mengaku, mengerti bahwa para jaksa hanya sekadar menjalankan tugas dan perintah atasan.
    Lebih lanjut, Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada para Majelis Hakim yang memimpin persidangan kasusnya.
    Dia mengapresiasi berbagai upaya Majelis Hakim untuk menertibkan jalannya persidangan. Termasuk, upaya memperlakukannya secara manusiawi.
    “Juga atas berbagai perlakuan manusiawi kepada saya dari Majelis Hakim dan institusi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, termasuk tidak terbatas izin untuk saya berobat ke dokter dan rumah sakit,” kata Tom Lembong.
    Sebagaimana diketahui, Jaksa menuntut Tom Lembong dijatuhi pidana tujuh tahun penjara dan dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan.
    Tom Lembong dinilai bersalah menerbitkan 21 persetujuan impor gula pada tahun 2015-2016.
    Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Namun, jaksa dalam tuntutannya tidak membebani Tom Lembong untuk membayar uang pengganti.
    Sebab, jaksa menilai, Tom tidak menikmati hasil korupsi meski tindakannya membuat hal itu terjadi.
    Kepada majelis hakim, jaksa mengatakan bakal membebankan uang pengganti kepada pihak korporasi, pihak yang diuntungkan dari perizinan yang diteken Tom kala itu.
    Tom Lembong dinilai terbukti melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika…

    BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika…

    BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Yahya Zaini
    mengkritisi usulan penambahan
    anggaran Rp 118 Triliun
    oleh
    Badan Gizi Nasional
    (BGN). Salah satu alasannya untuk menjamin keberlanjutan program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG).
    Yahya menegaskan bahwa usulan tambahan tersebut akan menjadi pemborosan, jika hanya dipakai membagikan makanan tanpa mengatasi akar krisis gizi di masyarakat.
    “Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” ujar Yahya, Senin (14/7/2025).
    Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses pangan sehat di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah menjadi persoalan utama yang harus dibenahi.
    “Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi juga untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” kata Yahya.
    Yahya menegaskan bahwa Komisi IX akan membedah usulan tambahan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) secara mendalam sebelum mengambil keputusan.
    Dia menambahkan, MBG tak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan massal, tetapi harus program perbaikan gizi jangka panjang.
    “Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” katanya.
    “MBG harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” sambungnya.
    Di samping itu, Yahya juga mendorong integrasi lintas sektor dalam pelaksanaan MBG.
    Mulai dari penguatan pertanian lokal berbasis komunitas hingga pemberdayaan ibu-ibu dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi.
    Dia juga mengusulkan digitalisasi pemantauan status gizi anak agar perubahan kondisi penerima dapat terukur.
    “Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural. Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” pungkas Yahya.
    Diberitakan sebelumnya, BGN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun dalam Rencana Anggaran 2026, untuk menjamin keberlanjutan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Usulan itu disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (10/7/2025).
    “Iya, kita usulkan tambahan Rp 118 triliun,” ujar Dadan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
    Dadan memaparkan, pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk BGN pada 2026 adalah sebesar Rp 217 triliun.
    Namun, menurut dia, anggaran itu diperkirakan hanya cukup membiayai program MBG hingga akhir Agustus 2026.
    “Rp 217 triliun akan habis diserap di akhir Agustus (2026),” ujar Dadan.
    Dia menambahkan, jika program MBG dijalankan penuh sejak Januari 2026 dengan cakupan penerima manfaat sebanyak 82,9 juta jiwa, maka kebutuhan anggaran per bulan dapat mencapai lebih dari Rp 25 triliun.
    “Kalau basis pelaksanaannya kita sukses di akhir tahun dengan 82,9 juta. Maka 82,9 juta sudah start dari Januari. Itu artinya Rp 25 triliun per bulan lebih,” kata dia.
    Dadan menyampaikan, implementasi program MBG akan dipercepat mulai Agustus 2025, seiring tambahan tenaga dari lulusan 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari Universitas Pertahanan.
    Dia menargetkan program tersebut dapat menjangkau minimal 20 juta penerima manfaat pada Agustus 2025, dengan estimasi penyerapan anggaran sebesar Rp 7 triliun per bulan.
    “September (2025), karena kita sudah melihat ada SPPG yang siap, kita perkirakan sudah akan melayani 40 juta (penerima). 40 juta itu artinya sudah akan menyerap Rp 14 triliun satu bulan,” kata Dadan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Febri Diansyah Sebut Jaksa Mengarahkan Seolah Uji Materi Jadi Awal Cerita Suap Hasto

    Febri Diansyah Sebut Jaksa Mengarahkan Seolah Uji Materi Jadi Awal Cerita Suap Hasto

    Febri Diansyah Sebut Jaksa Mengarahkan Seolah Uji Materi Jadi Awal Cerita Suap Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P

    Hasto Kristiyanto
    ,
    Febri Diansyah
    menyebut, replik jaksa
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) mengarahkan seakan-akan tindakan uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) sebagai awal mula suap.
    Pernyataan ini Febri sampaikan guna menanggapi replik jaksa KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto.
    Febri memandang, tindakan jaksa tersebut dilakukan karena tim penuntut umum tidak berhasil membuktikan kliennya terlibat dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
    “Kami menilai ini bentuk ketidakmampuan penuntut umum membuktikan adanya perintah suap dari Pak Hasto, lalu diarahkan seolah-olah judicial review adalah perbuatan permulaan dari suap,” kata Febri saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Padahal, kata Febri, tindakan PDI-P menguji Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke MA dijamin konstitusi dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
    Langkah itu ditempuh PDI-P bukan untuk menguji undang-undang melainkan mengatasi kekosongan hukum menyangkut situasi di mana calon anggota legislatif yang menang pemilu meninggal dunia.
    Di sisi lain, kata Febri, dalam persidangan terungkap, skenario suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI direncanakan oleh eks kader PDI-P Saeful Bahri dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
    “Saksi Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan terang mengatakan bahwa skenario suap itu mereka buat sendiri. Tidak pernah ada arahan, perintah, atau laporan ke Pak Hasto,” ujar Febri.
    Mantan Juru Bicara KPK itu menyebut, fakta terkait perencanaan itu menjadi pembeda antara tindakan sah dilakukan yakni JR ke MA dengan tindak pidana suap yang telah menyeret Saeful menjadi terpidana.
    Ia juga mendapati sikap jaksa KPK terhadap dua putusan perkara suap Harun yang telah inkracht pada 2020 tidak konsisten.
    Jika perkara yang menjerat Hasto merupakan perkara baru, seharusnya KPK menggelar penyelidikan dari awal.
    Namun, pada kenyataannya kasus itu merujuk pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tahun 2019.
    Febri pun menyatakan tim kuasa hukum akan menjawab replik jaksa yang mengeklaim memperkuat bukti keterlibatan Hasto.
    “Yang pasti, penting bagi kita untuk memisahkan secara jernih mana perbuatan yang sah dan mana yang tidak sah,” kata Febri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu

    Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu

    Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, pihaknya tidak menentukan batas waktu untuk mencari tiga jemaah haji yang hilang di
    Mekkah
    , Arab Saudi.
    Sampai saat ini, Kementerian Agama masih berupaya mencari tiga jemaah tersebut dengan bantuan dari pihak kepolisian Arab Saudi.
    “Enggak, kami mencari tidak ada batas waktu ya, buktinya ada yang tahun lalu jemaah haji tahun 2024 itu masih terbaring di rumah sakit Madinah, kami pun juga tetap memberikan perhatian,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijrah atau 2025 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Nasaruddin menegaskan, pihaknya akan terus berusaha mencari keberadaan tiga jemaah tersebut sampai ditemukan dalam keadaan apa pun.
    “Jadi selalu ada upaya kami untuk menemukan yang hilang, sampai nanti ada batas tertentu kalau misalnya ditemukan sudah wafat, keluarganya akan diminta (diinfokan),” jelasnya.
    Nasaruddin melanjutkan, Kemenag akan meminta DNA keluarga tiga jemaah karena informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi ditemukan ada beberapa jenazah di sana.
    “Supaya nanti kami akan cocokkan, siapa tahu di antara yang hilang itu ada di sana,” jelasnya.
    Sebagai informasi, ketiga peserta haji yang belum ditemukan itu adalah Nurimah (80 tahun) dari Kelompok Terbang 19 Embarkasi Palembang, Sukardi (67) dari Kelompok Terbang 79 Embarkasi Surabaya, dan Hasbullah (75) dari Kloter 7 Embarkasi Banjarmasin.
    Nurimah dilaporkan pergi dari hotel 614 dan tak kembali lagi sejak 28 Mei 2025 atau dua hari setelah tiba di Mekkah.
    Sementara, Sukardi dilaporkan pergi dari hotel 813 dan tak kembali lagi sejak 29 Mei 2025 atau dua hari setelah tiba di Mekkah.
    Sedangkan, Hasbullah dilaporkan meninggalkan hotel 709 pada 17 Juni 2025 dini hari.
    Sejumlah tempat juga telah ditelusuri, antara lain Jabal Khandamah, Jabal Tsur, Kamar Mayat RS An-Noor Makkah, sejumlah tempat di sekeliling hotel tempat tinggal jemaah, kawasan Arafah dan Muzdalifah, perbatasan Makkah dan al-Lith, serta pengecekan CCTV.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK: Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Bakal Mereduksi Tugas Penyelidik

    KPK: Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Bakal Mereduksi Tugas Penyelidik

    KPK: Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Bakal Mereduksi Tugas Penyelidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menilai, aturan
    penyadapan
    dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bakal mereduksi tugas
    penyelidik KPK
    .
    Pasalnya, dalam draf
    revisi KUHAP
    , disebutkan bahwa penyadapan baru dimulai saat tahap penyidikan dan harus melalui izin pengadilan daerah setempat, tidak selaras dengan tugas dan fungsi KPK yang melakukan penyadapan sejak tahap penyelidikan.
    “Artinya kan ada reduksi kewenangan dari penyelidik ya, karena penyelidik dalam
    RUU KUHAP
    itu hanya berwenang untuk mencari peristiwa tindak pidananya. Sedangkan penyelidik di KPK bahkan sampai untuk mencari sekurang-kurangnya dua alat bukti,” kata Juru Bicara KPK
    Budi Prasetyo
    di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/7/2025).
    Budi juga menyampaikan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan penyelidik.
    Dia menjelaskan, penyelidik di KPK tidak hanya bertugas untuk menemukan peristiwa tindak pidana, melainkan juga sampai menemukan sedikitnya dua alat bukti.
    “Sedangkan dalam pembahasan di RUU Hukum Acara Pidana, penyelidik hanya untuk mencari peristiwa tindak pidana,” ujar Budi.
    Berdasarkan hal tersebut, KPK akan menyampaikan masukan yang telah dibahas di internal kepada pemerintah.
    “Oleh karena itu, KPK akan menyampaikan masukan-masukan yang saat ini masih berproses dibahas di internal nantinya kepada pemerintah,” ucap Budi.
    Sebagai informasi, RUU KUHAP adalah salah satu prioritas legislasi DPR pada masa sidang ini, dan telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
    DPR menargetkan pembahasan rampung sebelum 2026 seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa

    Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa

    Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
    MY Esti Wijayanti
    , menyerahkan keputusan pemerintah yang menetapkan 17 Oktober sebagai
    Hari Kebudayaan Nasional
    Indonesia (HKNI).
    Selama pemerintah sudah berdiskusi dengan para
    budayawan
    , ia tidak keberatan.
    “Pemerintah yang berkuasa dan punya kemauan,
    gimana
    ? Yang penting itu sudah didiskusikan dengan para budayawan-budayawan,” kata MY Esti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
    MY Esti mendapat informasi bahwa pemerintah memang sudah berdiskusi dengan para budayawan.
    Di sisi lain, perihal keputusan ini belum dibahas di Komisi X DPR RI.
    “Belum, belum. Belum ada diskusi (bersama Komisi X),” tuturnya.
    Diketahui, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai HKN.
    Fadli Zon mengatakan, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
    “Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujar Fadli kepada
    Kompas.com
    .

    Fadli Zon memaparkan, PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
    “Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujar dia.
    “PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” sambung Fadli Zon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Macron Peluk Prabowo yang Jadi Tamu Kehormatan Bastille Day di Paris

    Presiden Macron Peluk Prabowo yang Jadi Tamu Kehormatan Bastille Day di Paris

    Presiden Macron Peluk Prabowo yang Jadi Tamu Kehormatan Bastille Day di Paris
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Perancis
    Emmanuel Macron
    memeluk Presiden RI
    Prabowo Subianto
    yang hadir secara langsung dalam perayaan
    Bastille Day
    atau Hari Nasional Prancis di Paris, Prancis.
    Berdasarkan tayangan YouTube Setpres, Senin (14/7/2025), Macron tiba di lokasi untuk ikut menyaksikan Bastille Day, setelah sebelumnya menyusuri jalanan Paris menggunakan kendaraan taktis terbuka.
    Di tempat acara, sudah ada Prabowo yang berdiri di sana.
    Selain itu, tampak pula istri Macron, Brigitte Macron, anak Prabowo, Didit Hediprasetyo, adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dan sejumlah tamu dari negara lain.
    Macron awalnya terlihat menghampiri istrinya terlebih dahulu, lalu mencium tangannya.
    Setelah itu, barulah Macron menghampiri Prabowo yang ada di sebelah Brigitte. Macron dan Prabowo langsung berjabat tangan.
    Terlihat tangan Prabowo sesekali menepuk lengan Macron.
    Setelah itu, Macron memeluk Prabowo.
    Keduanya pun tampak berbincang sebentar, sebelum akhirnya Macron menyapa tamu negara lainnya.
    Adapun Prabowo diundang langsung oleh Macron untuk hadir ke Bastille Day ketika suami Brigitte itu datang ke Indonesia beberapa bulan lalu.
    Prabowo diundang untuk menjadi tamu kehormatan di Prancis.
    Kini, Prabowo benar-benar memenuhi undangan Macron tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

    Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

    Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Yuli Astuti
    , salah satu pemenang
    Pertamina
    Pertapreneur Aggregator 2024 terus melanjutkan dedikasi dan kreativitasnya dalam melestarikan batik Kudus.
    Lewat jenama
    Muria Batik Kudus
    yang dibangunnya sejak 2005, Yuli turut memberdayakan masyarakat di sekitarnya, terutama perempuan dan disabilitas. 
    “Saya ingin melatih mereka supaya bisa mandiri,” katanya dalam siaran pers, Senin (14/7/2025).
    Hal tersebut dikatakan Yuli di sela-sela pelaksanaan program Sustainability Implementation Mentoring bagi para pemenang Pertapreneur Aggregator beberapa waktu lalu.
    Menurutnya, batik Kudus sempat terancam punah karena tidak ada generasi muda yang tertarik membatik. 
    Untuk itu, dia mendidik anak muda di sekitarnya untuk belajar menggunakan canting dan menghasilkan batik. Yuli mendidik mereka selama belasan tahun sehingga mereka bisa membatik.
    Yuli juga mendorong kemandirian perempuan sebagai pembatik di tempatnya. Mereka berlatih dan bekerja sambil tetap mengurus keluarga, termasuk membatik dari rumah masing-masing. 
    “Waktu kerjanya sangat fleksibel agar mereka bisa menjaga keseimbangan antara kerja dan keluarga,” ucapnya.
    Muria Batik Kudus juga melatih para disabilitas, anak-anak berkebutuhan khusus, dan kaum rentan seperti lansia. 
    Yuli menyebutkan, usahanya menjadi rumah yang inklusif bagi mereka yang membutuhkan perhatian. 
    Saat ini, Muria Batik Kudus telah menjadi aggregator bagi 10 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), melibatkan delapan disabilitas, serta menjadi tempat permagakan bagi siswa SMK berkebutuhan khusus di wilayah Kudus. 
    Kebanyakan UMKM yang terlibat berasal dari bidang industri kreatif dan tekstil.
    Inisiatif Yuli melestarikan batik Kudus dan menjadikan Muria Batik Kudus sebagai tempat usaha inklusif membuat batik. 
    Ia mendapatkan hibah alat produksi senilai Rp 70 juta dari PT Pertamina (Persero) dalam ajang Pertapreneur Aggregator 2024. 
    Muria Batik Kudus meraih dua kategori juara sekaligus, yakni juara tiga dan pemenang kategori pemberdaya inklusif.
    Yuli mengaku beruntung bisa mengikuti Pertapreneur Aggregator 2024. Sebab, ia mendapatkan berbagai ilmu yang membuatnya bisa mengembangkan Muria Batik Kudus. 
    Dengan didampingi mentor profesional, Yuli belajar strategi bisnis hingga cara berkolaborasi dengan UMKM lain. Kini, dia menargetkan bisa merangkul 10 hingga 15 UMKM lain.
    Untuk mendukung produksi, Yuli mendapatkan alat mengolah limbah yang membantunya bekerja lebih efektif dan efisien. 
    Sebelumnya, ia mengolah limbah secara manual yang membutuhkan waktu lama. Pengolahan limbahnya kini menjadi lebih cepat. 
    “Limbah kami sekarang tidak mencemari lingkungan dan bisa digunakan lagi,” ujarnya.
    Kini, produk Muria Batik Kudus telah merambah negara lain. Batik-batik bikinan Yuli serta anak muda, perempuan, dan kaum rentan yang diasuhnya telah sampai ke mancanegara. 
    Muria Batik Kudus telah melayani konsumen di Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, hingga Thailand.
    Perlu diketahui,
    Pertamina Pertapreneur Aggregator
    merupakan program untuk mencetak UMKM agregator yang membantu usaha kecil lain agar bisa naik kelas. 
    Para peserta program tersebut merupakan lulusan program pendampingan Pertamina, yakni UMK Academy.
    Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, program itu merupakan bentuk nyata komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pemberdayaan UMKM. 
    Menurutnya, Pertamina percaya bahwa kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kolaborasi dan keberpihakan pada kelompok rentan. 
    “Inisiatif seperti Muria Batik Kudus menjadi contoh inspiratif bagaimana pelestarian budaya lokal bisa sejalan dengan inklusi sosial dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Fadjar menegaskan, dukungan terhadap UMKM juga merupakan bagian dari kontribusi Pertamina dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo.
    Adapun Asta Cita poin ketiga memuat cita-cita untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif nasional yang berdaya saing tinggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.