Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung mengatakan, eks Mendikbudristek
Nadiem Makarim
belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 karena belum ada barang bukti yang mencukupi untuk menjeratnya.
“Menetapkan sebagai tersangka itu minimal dua alat bukti. Kami masih kembangkan bukti-bukti yang lain,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Qohar menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari empat orang yang menjadi tersangka, Nadiem memerintahkan pelaksanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022.
Perintah ini Nadiem sampaikan dalam zoom meeting pada tanggal 6 Mei 2020 lalu.
Dalam rapat itu, Nadiem telah memberikan arahan agar pengadaan dilakukan untuk laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook.
Padahal, pada waktu rapat ini dilakukan, proses lelang barang dan jasa belum dilakukan. Meskipun sudah ada keterangan tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.
“Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” lanjutnya.
Dalam perjalanannya, Kemendikbudristek melakukan pengadaan atau pembelian barang hingga 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.
Pengadaan laptop ini menelan anggaran hingga Rp 9,3 triliun yang dananya diambil dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.
Namun, berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kerugian ini dikarenakan laptop yang sudah dibeli justru tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“(Laptop) tidak dapat menggunakan secara optimal karena Chrome OS (Operating System) sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” kata Qohar.
Agar bisa digunakan secara optimal, laptop Chromebook harus tersambung dengan internet.
Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata di seluruh daerah.
Hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
“Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar.
Qohar menjelaskan, keempat tersangka ini telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Penunjukkan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/07/15/68763af3de214.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
-
/data/photo/2025/07/15/6876733340eae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (
Kejagung
) menyebut, telah memeriksa sebanyak 80 orang saksi selama kurang lebih dua bulan menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan laptop berbasis
Chromebook
di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (
Kemendikbudristek
).
“Perlu kami sampaikan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 80 orang saksi dan 3 orang ahli dari berbagai keahlian yang ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memang terus maraton mengungkap kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek tersebut.
“Penyidik terus secara maraton melakukan upaya-upaya bagaimana mengungkap mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dari tindak pidana sebagai tujuan dari penyidikan itu sendiri,” ujar Harli.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Bahkan, terhadap Nadiem sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
Hingga akhirnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tersebut.
Keempat orang tersangka itu adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, keempat tersangka tersebut telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Penunjukkan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. Tetapi, menurut Qohar, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh guru dan siswa.
Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Atas perbuatan para tersangka tersebut, Qohar menyebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,98 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/6876733340eae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Makarim
disebut memerintahkan pelaksanaan program Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) untuk tingkat Paud, SD, SMP, dan SMA, menggunakan sistem operasi chrome dari Google.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat memaparkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2020-2022.
Diketahui, Kejaksaan Agung (
Kejagung
) memang tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan yang nilai anggarannya mencapai Rp 9,3 triliun di Kemendikbudristek.
Qohar menyebut, perintah menggunakan operasi chrome dari Google itu disampaikan Nadiem Anwar Makarim (NAM) selaku Mendikbudristek dalam rapat zoom tanggal 6 Mei 2020.
Rapat tersebut, menurut dia, dihadiri eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
“Pada 6 Mei 2020 JT bersama dengan SW, MUL, kemudian Ibam dalam rapat yang dipimpin langsung oleh NAM. Dalam rapat itu, NAM perintahkan pelaksanakan program TIK dengan menggunakan chrom OS dari google padahal saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” kata Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Namun, sebelum itu, Qohar mengungkapkan bahwa NAM sudah membahas perihal anggaran program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek bersama dengan Ibam dan Viona sebelum diangkat jadi Mendikbudristek.
Hingga akhirnya, pada 19 Oktober 2019, NAM diangkat menjadi Mendikbudristek. Lalu, JT mewakili NAM membahas teknis mengenai program digitalisasi pendidikan tersebut.
Bahkan, Qohar mengungkapkan bahwa NAM bertemu dengan pihak Google pada Februari dan April 2020.
Namun, Kejaksaan belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Qohar mengatakan, penyidik masih mendalami dan mengembangkan alat bukti terkait keterlibatan Nadiem.
Ditambah lagi, menurut dia, pengadaan chromebook belum dilaksanakan saat Nadiem memerintahkan penggunakan operasi chrome Goolgle untuk pengadaan program TIK.
“Memang dari keterangan para saksi termasuk empat yang sudah jadi tersangka ini, memang ada rapat zoom meeting yang dipimpin NAM, yang mana di sana agar menggunakan chrome os, yang pada saat itu seperti saya sampaikan belum dilakukan lelang atau proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Qohar.
“Namun, kami juga perlu alat bukti lain, alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti ket ahli untuk NAM. Untuk itu, ketika dua alat bukti cukup pasti penyidik akan menetapkan siapapun orangnya sebagai tersangka,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Keempat orang tersangka itu adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/68763af3de214.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek
Nadiem Makarim
) konsisten enggan buka suara saat dicecar awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Diketahui, Nadiem sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (
Kejagung
).
Usai menjalani pemeriksaan keduanya pada Selasa (15/7/2025), Nadiem memilih berlalu saat awak media mulai menanyakan terkait pemeriksaannya.
Tetapi, dia lebih dahulu meminta izin pulang ke rumah untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ujar Nadiem sebelum meninggalkan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Nadiem hanya mengucapkan terima kasih kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang memeriksanya.
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Total Nadiem diperiksa selama kurang lebih 10 jam. Sebab, dia tiba di Gedung Bundar pukul 08:58 WIB dan terpantau keluar sekitar pukul 18:06 WIB.
Pada pemeriksaan pertamanya tanggal 23 Juni 2025, Nadiem juga tidak banyak bicara soal pemeriksaan maupun kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Saat itu, Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dia menyebut bahwa kehadirannya untuk membantu menjernihkan persoalan pengadaan laptop chrombook tersebut.
Kemudian, Nadiem meminta izin untuk pulang saat dicecar pertanyaan oleh awak media seputar kasus dugaan korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” kata Nadiem saat itu.
Namun, dia sempat berjanji bakal terus kooperatif guna membantu penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, Nadiem Makarim sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejagung sejak 19 Juni 2025, selama enam bulan ke depan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chrombook di lingkungan Kemendikbudristek ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal 20 Juni 2025.
Namun, hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan senilai Rp 9,9 triliun tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683efb55359de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kesehatan (Mereka)
Budi Gunadi Sadikin
menyoroti kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
BPJS Kesehatan
yang belum terstandarisasi.
Ketiadaan standar baku ini menyebabkan sasaran pemberian jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah (pemda) berbeda-beda.
Padahal, standar baku diperlukan agar pemberian bantuan iuran lebih tepat sasaran.
“PBPU (dari) pemda ini biasanya diberikan oleh pemerintah daerah untuk desil 5 dan 6. Tapi karena berbeda-beda datanya, pemerintah daerah masih berbeda-beda juga memberikannya. Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Budi lantas mencontohkan konsekuensi dari ketiadaan standar penerima bantuan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta misalnya, memilih menerapkan kebijakan universal coverage.
Lewat kebijakan itu, setiap warga didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Mereka dibiayai lewat skema PBPU pemda dengan total iuran yang telah ditetapkan per bulan.
Tak heran, salah satu eselon I di kementeriannya juga mendapat bantuan tersebut.
“Sekjan saya, Pak Kunta Wibawa (Dasa Nugraha) itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda, termasuk Pak Kunta. Dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” ucap Budi.
Oleh karenanya, pihaknya ingin merapikan data penerima bantuan iuran. Hal ini kata dia, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kesatuan data.
Masyarakat yang dikategorikan miskin dan mendapat bantuan sosial di bidang ekonomi juga mendapatkan bantuan di bidang kesehatan.
“Jadi kalau bisa miskin di kesehatan, miskin di ekonomi, miskin di subsidi listrik kalau bisa sama (penerimanya),” jelasnya.
“Jadi itu sebabnya ditugaskan semua data harus ditaruh di BPS, penerima subsidi listrik, penerima PBI, penerima PKH, penerima subsidi BBM, subsidi pupuk, nanti diusahakan sebaiknya orangnya kategorinya sama,” imbuh Budi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/6849bc35428cf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Penyelenggara Ibadah Haji (
BP Haji
) menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menyiapkan kajian dan regulasi pembangunan
Kampung Haji
di Arab Saudi.
Namun, pembentukan tim tersebut masih menunggu Presiden
Prabowo Subianto
kembali dari kunjungan kerjanya ke luar negeri.
“Nanti akan ditunjuk oleh Presiden, ya. Di awal akan dibicarakan di Dewan Koordinasi Tinggi,” ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Dahnil menegaskan, sosok-sosok yang akan menjadi bagian anggota tim tersebut pun akan langsung ditunjuk kepala negara.
“Dewan itu dari pihak kita akan ditunjuk oleh Presiden siapa saja anggotanya. Presiden juga belum pulang, baru pulang besok,” kata Dahnil.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk tim khusus guna menyiapkan kajian dan regulasi untuk pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
“Terkait rencana pembangunan Kampung Haji, beliau menyampaikan bahwa akan dibentuk tim untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kerja sama antara pemerintah Saudi dan pemerintah Indonesia,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu,
Menteri Agama
Nasaruddin Umar yang juga mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan ke Arab Saudi menyampaikan topik mengenai perumahan haji hingga pemanfaatan Bandara Taibah juga turut dibahas.
Menag mengungkapkan, pembentukan tim kajian bersama menjadi langkah awal untuk merumuskan model kerja sama teknis dan aspek regulasi yang diperlukan.
“Sesuai dengan arahan Presiden, kita sudah bekerja sama dengan BP Haji untuk segera menindaklanjuti penyusunan undang-undang yang akan mengatur hal tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin juga menjelaskan, optimalisasi penggunaan Bandara Taibah di Madinah akan dilakukan setelah seluruh perumahan haji selesai dibangun.
Selain perumahan haji, Prabowo juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan kenyamanan ibadah jemaah Indonesia.
“Selain itu, dibahas juga mengenai bagaimana meningkatkan kenyamanan ibadah haji ke depan,” ungkap Menag.
Dalam keterangan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meyakini Kampung Haji akan terwujud di era Presiden Prabowo.
“Insya Allah, Kampung Haji di era Pak Prabowo akan bisa terwujud. Mohon doanya,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/68763d334207f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Akhiri Lawatan Luar Negeri, Prabowo Bertolak dari Paris ke Indonesia
Akhiri Lawatan Luar Negeri, Prabowo Bertolak dari Paris ke Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Republik Indonesia,
Prabowo Subianto
, bertolak dari Paris, Perancis, kembali menuju Tanah Air pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat.
Ini menandai berakhirnya rangkaian kunjungan kerja (kunker) Prabowo ke sejumlah negara sahabat.
Dari rilis yang dibagikan Sekretariat Presiden, Prabowo lepas landas dari Bandar Udara Orly menggunakan Pesawat Garuda Indonesia-1.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Tanah Air.
Di bandara, Prabowo dilepas secara resmi oleh Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Fabien Penone, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Perancis, Muhammad Oemar, serta Atase Pertahanan KBRI Paris, Marsma TNI Anang Surdwiyono.
Selain itu, Kepala Negara juga dilepas oleh barisan pasukan jajar kehormatan dari militer Perancis.
Selama berada di Paris, Presiden Prabowo menghadiri upacara peringatan Hari Nasional Perancis,
Bastille Day
, pada 14 Juli 2025 sebagai tamu kehormatan.
Kehadiran Prabowo ini dinilai memberikan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia dengan mencatatkan sejarah baru sebagai Presiden Indonesia pertama yang menerima undangan resmi pada acara itu.
Selepas acara Bastille Day, Prabowo turut menghadiri acara jamuan makan malam oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Kenegaraan Perancis, Elysee.
Kunjungan ini juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun
hubungan diplomatik
Indonesia dan Perancis.
Hal ini merupakan sebuah tonggak penting dalam memperkuat persahabatan dan kerja sama kedua negara di berbagai bidang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/6876284bb9380.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Bastille Day, Indonesia dan Perancis Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Usai Bastille Day, Indonesia dan Perancis Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Indonesia
kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dengan Perancis.
Komitmen itu dipertegas dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menhan
Prancis
H.E. Mr. Sebastien Lecornu usai perayaan
Bastille Day
di Champs-Élysées di Paris, Senin (14/7/2025).
“Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan kerja sama strategis di sektor pertahanan dengan Prancis,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Frega menjelaskan, penguatan
kerja sama pertahanan
itu mencakup penguatan dialog pertahanan, kolaborasi industri pertahanan, serta peningkatan pertukaran personel antar angkatan bersenjata kedua negara.
Semua langkah ini dilandasi oleh semangat perdamaian, saling menghormati, dan stabilitas kawasan.
Pada kesempatan itu, lanjut Frega, Menhan RI menyampaikan apresiasi atas undangan pertemuan bilateral yang menurutnya mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.
“Dalam kesempatan tersebut, Menhan juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Prancis atas kehormatan yang diberikan kepada prajurit Indonesia untuk berpartisipasi dalam acara Bastille Day di Champs-Élysées, Paris,” ujar Frega.
“Partisipasi ini merupakan simbol kepercayaan dan kemitraan pertahanan yang semakin kokoh antara Indonesia dan Prancis,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Menhan RI menerima tanda jasa kehormatan dari Pemerintah Prancis yang disematkan langsung oleh Menhan Lecornu.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Sjafrie Sjamsoeddin dalam membangun dan memperkuat hubungan pertahanan antara kedua negara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/01/24/65b0dc07248e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya “Second Account” Masuk ke RUU Penyiaran
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya “Second Account” Masuk ke RUU Penyiaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi I DPR RI
Oleh Soleh
menyarankan larangan memiliki akun ganda (second account) di setiap
media sosial
.
Ia mengusulkan agar larangan ini dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Google, YouTube, Meta, dan TikTok, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
“Rekomendasi saya, rekomendasi saya, Pimpinan, dan mohon dicatat Sekretariat, dalam Rancangan (UU) dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini,” kata Oleh, dalam RDPU, Selasa.
Ia mengusulkan agar kebijakan ini tidak hanya berlaku pada perorangan.
Larangan memiliki akun ganda juga diterapkan pada perusahaan maupun lembaga.
“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal,” ucap dia.
Menurut Oleh, akun ganda banyak disalahgunakan hingga merusak masyarakat.
Keberadaan akun-akun tersebut bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat yang memilikinya.
“Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi, secara umum 100 persen, saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” ungkap Oleh.
Salah satu penyalahgunaan akun ganda adalah pengerahan
buzzer
.
Buzzer-buzzer
ini kerap membuat dan mengelola ratusan hingga ribuan akun.
Akibat
buzzer
pula, sosok yang seharusnya tidak memenuhi syarat menjadi pemengaruh (influencer) menjadi terkenal.
Bukannya memperkenalkan hal-hal baik, artis dadakan ini justru mempengaruhi perilaku buruk kepada masyarakat.
“Nah, ini kan juga sangat merusak, Pak. Nah, maksud saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta, TikTok, dan YouTube, ini dalam rangka memfilter akun ganda. Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten,” ujar Oleh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/15/6875e26cd65a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bakamla Janji Insiden Nelayan RI Diterpa Ombak Kapal Coast Guard Singapura Tak Terulang
Bakamla Janji Insiden Nelayan RI Diterpa Ombak Kapal Coast Guard Singapura Tak Terulang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan
Keamanan Laut
Republik Indonesia (
Bakamla RI
) Laksamana Madya TNI
Irvansyah
menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama
keamanan laut
antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Salah satu tujuan utamanya adalah mencegah insiden-insiden di laut, seperti yang sempat terjadi akhir tahun lalu saat
nelayan
Indonesia diterpa ombak
kapal Coast Guard Singapura
, terulang.
“Singapura juga gitu yang kemarin kena ombak, kita juga sudah komunikasi, bahwa dari Singapura itu juga sudah menyampaikan permohonan maaf bahwa itu mungkin kejadian
accident force majeure
, situasi di lapangan kita sendiri tidak paham. Insya Allah tidak akan terulang lagi,” kata Irvansyah, saat ditemui di Dermaga Ex-President, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).
Hal tersebut disampaikan Irvansyah setelah menyambut kedatangan dua kapal Singapore Police Coast Guard (SPCG) di lokasi yang sama.
Kedatangan kapal Blue Shark dan Tiger Shark itu merupakan bagian dari kunjungan balasan Singapura setelah sebelumnya Bakamla RI mengunjungi Negeri Singa dengan kapal patroli.
Selain dua kapal Singapura, empat personel dari Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) juga ikut hadir berkunjung.
Selama tiga hari ke depan, ketiga negara akan menggelar berbagai kegiatan bersama, seperti olahraga hingga diskusi ringan soal keamanan laut.
Irvansyah menyebut, kegiatan ini menunjukkan soliditas antar-Coast Guard ASEAN, khususnya di kawasan Selat Malaka dan sekitarnya.
“Ini menunjukkan bahwa memang untuk keamanan laut, keselamatan di laut ini milik bersama, tidak hanya milik satu negara saja,” ungkap jenderal bintang tiga TNI AL itu.
Irvansyah mengatakan, kerja sama trilateral ini sudah terjalin cukup lama melalui patroli bersama yang dinamai Operasi Optima, serta pertukaran informasi antara pusat kendali masing-masing negara.
Patroli gabungan ini juga menyasar penanggulangan ancaman nyata di perairan Asia Tenggara, seperti penyelundupan narkoba, barang ilegal, hingga perdagangan manusia.
Irvansyah mengakui bahwa jaringan penyelundupan di kawasan ini sangat kuat, dan upaya penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Dan ini perlu kita kerja samakan. Terutama narkoba. Memang jaringannya sepertinya tidak habis-habisnya. Seperti kejahatan di darat juga tidak pernah habisnya. Sekeras apapun kita bekerja, selalu ada,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan Belakangpadang dilaporkan mengalami intimidasi saat menangkap ikan di wilayah perairan Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (24/12/2024).
Salah satu nelayan dilaporkan jatuh dari boat akibat terkena ombak yang ditimbulkan oleh kapal patroli Singapura.
Menindaklanjuti kejadian ini, Himpunan
Nelayan
Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri mengirimkan surat somasi ke Pemerintah Singapura melalui Konsulat Jenderal Singapura di Batam pada Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan surat somasi dan pemberitaan yang berkembang, Departemen Urusan Publik Polisi Singapura (SPF) melalui laman Singapore Police Force (SPF) membantah insiden ini terjadi di perairan Pulau Nipah, Batam.
Dalam kronologi yang dilampirkan, PCG menyebutkan bahwa pada pukul 08.45 waktu Singapura, beberapa kapal nelayan terlihat memasuki perairan Tuas View Extension.
Sekitar pukul 13.20 waktu setempat, dua dari lima kapal nelayan Indonesia dilaporkan bergerak lebih dalam ke arah barat laut Tuas View Extension.
Pihak PCG kemudian mengarahkan kapal patroli untuk mencegat kedua kapal tersebut, dan petugas berkomunikasi dengan nelayan serta meminta mereka meninggalkan area Singapore Territorial Waters (STW) karena kapal tanpa izin dilarang masuk.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.