Category: Kompas.com Nasional

  • Jokowi Dukung PSI, Raja Juli: Rakyat Sudah Paham Pernyataan Pak Jokowi

    Jokowi Dukung PSI, Raja Juli: Rakyat Sudah Paham Pernyataan Pak Jokowi

    Jokowi Dukung PSI, Raja Juli: Rakyat Sudah Paham Pernyataan Pak Jokowi
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Salah satu pendiri Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut publik sudah paham dengan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ).
    Adapun Jokowi menyatakan akan mendukung dan bekerja keras untuk PSI dalam
    Kongres PSI
    di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).
    “Tapi, kira-kira rakyat Indonesia sekiranya sudah cerdas melihat pernyataan Pak Jokowi tadi, Insya Allah akan paham di mana posisi Pak Jokowi,” kata
    Raja Juli
    , usai Kongres PSI, Sabtu.
    Dia mengatakan, dalam politik ada hal yang bersifat formal dan informal.
    Menurut dia, dukungan Jokowi kepada PSI bersifat informal.
    Sebab, belum memiliki surat keputusan (SK).
    “Politik itu ada yang bersifat legal, ada yang bersifat formal, ada yang bersifat informal. Kalau ditanya legalnya, ya belum ada SK,” ujar dia.
    “Kalau ditanyakan formal, ya belum ada dokumen yang dimasukkan ke KPU, ke Kumham, maksud saya, bahwa Pak Jokowi bagian dari PSI,” sambung dia.
    Sebagai kader dan pendiri PSI, ia mengaku senang karena mendapatkan dukungan secara langsung dari Presiden ke-7 Republik Indonesia.
    Dia juga menyorot sinyal dukungan Jokowi kepada PSI.
    “Dari pernyataan itu, dari pemilihan lokasi, acara kami di Solo, bahkan gedung ini gedung milik Pak Jokowi. Kemarin Pak Jokowi memasang jaket PSI. Tadi ada pernyataan yang sedemikian membanggakan. Ya, itulah realitas politik,” tutur dia.
    Adapun dalam Kongres PSI, Jokowi menegaskan akan mendukung penuh PSI.
    “Oleh sebab itu saya akan
    full
    mendukung PSI,” kata Jokowi, disambut tepuk tangan dan teriakan para kader PSI.
    “Jokowi, Jokowi, Jokowi,” teriak para kader selama beberapa menit usai mendengar pernyataan dukungan Jokowi.
    Jokowi pun kembali menegaskan ia akan bekerja keras untuk PSI.
    “Oleh sebab itu saya akan bekerja keras untuk PSI,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi soal Logo Baru PSI: Gajah Lambang Kebijakan, Kuat, dan Besar

    Jokowi soal Logo Baru PSI: Gajah Lambang Kebijakan, Kuat, dan Besar

    Jokowi soal Logo Baru PSI: Gajah Lambang Kebijakan, Kuat, dan Besar
    Tim Redaksi
     
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo turut hadir dalam Kongres
    Partai Solidaritas Indonesia
    (PSI) di Solo, Sabtu (19/7/2025).
    Jokowi
    dalam sambutannya menyoroti filosofi dari logo baru
    PSI
    yang kini menampilkan simbol gajah.
    Dalam pidatonya, Jokowi mengapresiasi pemilihan gajah sebagai lambang baru PSI dan mengurai maknanya secara mendalam.
    “Logo gajah. Gajah ini adalah lambang ilmu pengetahuan. Artinya, PSI adalah partai cerdas. Anggotanya, kadernya kader-kader yang cerdas, anggota-anggota yang cerdas,” ujar Jokowi, di hadapan ribuan kader PSI, Sabtu.
    Lebih dari sekadar simbol kecerdasan, Jokowi menilai gajah juga mencerminkan kebijaksanaan dan kekuatan.
    Karakteristik itulah yang menurutnya seharusnya melekat dalam tubuh partai dan para kadernya.
    “Gajah juga melambangkan, setahu saya, selain ilmu pengetahuan, juga melambangkan kebijakan. Tapi, yang paling penting, gajah itu kuat dan besar,” ujar dia.
    Dengan semangat itu, Jokowi menyatakan dukungan penuhnya terhadap PSI di bawah kepemimpinan baru Kaesang Pangarep, yang juga merupakan putra bungsunya.
     
    Ia berharap PSI mampu tampil sebagai partai yang tak hanya cerdas dan bijak, tetapi juga kuat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
    “Oleh sebab itu, saya akan
    full
    mendukung PSI,” tegas Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Hakim Ketua Vonis Tom Lembong Rp 4,3 Miliar, PN Jakpus Klarifikasi

    Harta Hakim Ketua Vonis Tom Lembong Rp 4,3 Miliar, PN Jakpus Klarifikasi

    Harta Hakim Ketua Vonis Tom Lembong Rp 4,3 Miliar, PN Jakpus Klarifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harta Ketua Majelis Hakim di sidang vonis Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yakni
    Dennie Arsan Fatrika
    menjadi sorotan sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyampaikan klarifikasinya.
    Jumlah harta hakim Dennie dapat dilihat di situs web LHKPN KPK, jumlah harta dari LHKPN Dennie tahun 2024 adalah 4.313.850.000 alias Rp 4,3 miliar.
    “LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam siaran persnya, Sabtu (19/7/2025).
    Harta Dennie yang tercatat di LHKPN dinyatakannya merupakan gabungan antara harga Dennie dengan istrinya yang merupakan pengacara.
    “Hakim Dennie Arsan Fatrika memiliki seorang istri yang bekerja sebagai advokat,” kata Andi.
    Jumlah harta Dennie yang tercatat di LHKPN, selain merupakan akumulasi dengan jumlah harta istri Dennie, juga merupakan akumulasi dari harta warisan yang didapat Dennie.
    “Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan,” kata Andi.
    Andi juga menyampaikan riwayat dinas hakim Dennie Arsan Fatrika, sebagai berikut:
    • Calon Hakim PN Karawang 1999

    • Hakim PN Mamuju 2003

    • Hakim PN Lubuk basung 2007-2010

    • Hakim PN Lubuk linggau 2010-2013

    • Hakim PN Bogor 2013-2015

    • Wakil Ketua PN Sabang 2015-2016

    • Wakil Ketua PN Baturaja 2016-2018

    • Ketua PN Baturaja 2018-2020

    • Hakim PN Bandung 2020-2021

    • Wakil Ketua PN Bogor 2021

    • Ketua PN Karawang 2021-2023

    • Hakim PN Jakarta Pusat 2023 sampai sekarang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Terpilih Jadi Ketum PSI, Kaesang Ajak Dua Rivalnya Bantu di DPP

    Usai Terpilih Jadi Ketum PSI, Kaesang Ajak Dua Rivalnya Bantu di DPP

    Usai Terpilih Jadi Ketum PSI, Kaesang Ajak Dua Rivalnya Bantu di DPP
    Tim Redaksi
     
    SOLO, KOMPAS.com

    Kaesang Pangarep
    resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030 dalam Kongres
    PSI
    yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).
    Dalam pidato perdananya sebagai ketua umum terpilih, Kaesang langsung mengajak dua rivalnya dalam pemilihan untuk ikut serta membantunya di struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
    “Harapan saya, untuk kedua calon ketua umum, untuk bisa turut serta membantu saya nanti di DPP,” kata Kaesang, yang disambut tepuk tangan peserta kongres, Sabtu.
    Ajakan itu disampaikannya sebagai bentuk komitmen memperkuat soliditas internal partai dan menunjukkan bahwa kontestasi dalam tubuh PSI berlangsung sehat dan tanpa perpecahan.
    “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena kompetisi ini sangat sehat dan adil, insya Allah tidak ada yang namanya dualisme yang ada di Partai Solidaritas Indonesia,” ujar dia.
    Sebagai simbol persatuan, Kaesang bahkan mengundang dua pesaingnya untuk naik ke panggung dan bergandengan tangan bersamanya di hadapan seluruh kader.
    “Izinkan saya mengundang dua calon ketua umum untuk membuktikan seluruh kader PSI solid, tidak terpecah belah,” ujar Kaesang.
    Dalam pemilihan ketua umum yang dilakukan melalui sistem e-voting, Kaesang yang merupakan calon nomor urut 2 berhasil unggul dengan perolehan 65,28 persen suara.
    Ia mengalahkan Ronald A Sinaga atau
    Bro Ron
    (calon nomor urut 1) yang memperoleh 22,23 persen, dan Agus Mulyono Herlambang (calon nomor urut 3) yang meraih 12,49 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenalkan Reverse Engineering di Jambore IRCC, KAI Perkuat Kinerja Operasional Kereta Lama

    Kenalkan Reverse Engineering di Jambore IRCC, KAI Perkuat Kinerja Operasional Kereta Lama

    Kenalkan Reverse Engineering di Jambore IRCC, KAI Perkuat Kinerja Operasional Kereta Lama
    Tim Redaksi
     
    KOMPAS.com
    – Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana PT Kereta Api Indonesia (
    KAI
    ) (Persero) John Robertho menyampaikan, inovasi dalam dunia transportasi merupakan langkah strategis yang tak terelakkan untuk menjawab perkembangan kebutuhan mobilitas masyarakat.
    Salah satu inovasi KAI yang menjawab tantangan modernitas dan mobilitas masyarakat adalah
    reverse engineering
    pada lokomotif-lokomotif lama.
    Lokomotif yang di-
    reverse
    adalah lokomotif legendaris CC 201 89 16 yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah perkeretaapian Indonesia sejak era 1980-an. 
    Seiring berjalannya waktu, performa lokomotif CC 201 89 16 menurun akibat faktor usia. 
    Oleh karena itu, KAI melakukan pembaruan menyeluruh untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan kinerja lokomotif agar sesuai dengan kebutuhan operasional masa kini.
    “Melalui upaya ini, kami berharap dapat menghadirkan layanan kereta api yang lebih andal, efisien, dan tentunya aman bagi seluruh pelanggan,” ujar John dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/7/2025).
    Dia menyebutkan, keberhasilan program
    reverse engineering
    merupakan hasil dari inovasi Insan KAI di Balai Yasa Yogyakarta yang terus berinovasi dan bertransformasi. 
    KAI memperkenalkan lokomotif hasil
    reverse engineering
    dalam rangkaian kegiatan Jambore
    Indonesian Railways Cyclist Community
    (IRCC) yang digelar di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu. 
    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan, salah satu elemen utama dalam
    reverse engineering
    adalah penerapan sistem Medha Excitation Propulsion (MEP) berbasis mikroprosesor. 
    Teknologi itu menggantikan sistem eksitasi konvensional yang bersifat elektro-mekanis dan telah berusia puluhan tahun.
    “MEP memberikan daya hingga 2.100
    horsepower
    (HP) dengan respons tenaga yang lebih cepat serta sistem kontrol yang lebih presisi,” jelasnya. 
    Teknologi itu juga terbukti lebih efisien dalam memaksimalkan energi sehingga berdampak langsung pada penghematan bahan bakar dan biaya operasional.
    Dengan keberhasilan inisiatif tersebut, KAI berencana memperluas implementasi teknologi MEP ke lokomotif lainnya secara bertahap. 
    Hal itu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan biaya pemeliharaan serta meningkatkan keandalan dan produktivitas sarana.
    Selain program
    reverse engineering
    , KAI juga tengah memperkuat sarana dengan mendatangkan 54 unit lokomotif baru tipe CC 205 produksi Progress Rail–Caterpillar Company dari Amerika Serikat. 
    Lokomotif itu dirancang untuk mendukung angkutan batu bara dan logistik di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, serta memperkuat konektivitas logistik nasional hingga 2029.
    Anne mengatakan, sebanyak 13 unit pertama lokomotif CC 205 telah tiba di Pelabuhan Panjang, Lampung, pada Minggu (13/7/2025).
    “Saat ini tengah menjalani uji performa untuk memastikan kualitas dan keandalannya sebelum masuk layanan operasional,” jelasnya.
    Adapun proses
    reverse engineering
    juga mencakup penggantian generator DC lama dengan alternator, yang menghasilkan tegangan lebih stabil, meskipun kecepatan mesin berubah-ubah. 
    Sistem itu terbukti lebih hemat energi, lebih minim perawatan, dan meningkatkan performa lokomotif di berbagai kondisi medan dan beban.
    Teknologi MEP turut dilengkapi TFT Display yang memungkinkan pemantauan
    real-time
    terhadap parameter penting, seperti tegangan, arus, tekanan udara sistem pengereman, dan lainnya. 
    Fitur tersebut memungkinkan teknisi untuk melakukan diagnosis daring (
    online monitoring
    ), mempercepat proses perawatan, dan mengurangi potensi gangguan layanan.
    Seluruh proses
    reverse engineering
    tersebut dilakukan tenaga ahli KAI di Balai Yasa Yogyakarta. 
    Ketika proses
    reverse
    selesai, lokomotif telah melewati uji performa dan keselamatan sesuai dengan standar tinggi yang berlaku. 
    Hasil uji menunjukkan performa lokomotif sangat baik dan siap mendukung operasional angkutan penumpang maupun barang.
    Melalui strategi inovatif yang mengombinasikan
    reverse engineering
    terhadap sarana
    existing
     dan pengadaan sarana baru, KAI terus mendorong transformasi layanan perkeretaapian nasional yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anies Baswedan Disebut-sebut di Kongres PSI 2025, Solo

    Anies Baswedan Disebut-sebut di Kongres PSI 2025, Solo

    Anies Baswedan Disebut-sebut di Kongres PSI 2025, Solo
    Tim Redaksi
    SURAKARTA, KOMPAS.com
    – Di arena Kongres
    PSI
    2025, nama
    Anies Baswedan
    disebut-sebut oleh pendiri partai politik ini,
    Jeffrie Geovanie
    .
    Jeffrie selaku pendiri dan Ketua Dewan Pembina PSI menyapa nama-nama yang harus dia sapa, salah satunya adalah Raja Juli Antoni.
    “Yang terhormat para pendiri partai, Raja Juli Antoni,” kata Jeffrie di arena Kongres, Gedung Graha Saba Buana, Kecamatan Banjarsari,
    Solo
    , Sabtu (19/7/2025).
    Raja Juli kini adalah Sekretaris Jenderal PSI dan menjabat sebagai Menteri Kehutanan RI di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    Jeffrie mengenang 10 tahun lalu saat dia dan Raja Juli Antoni mendirikan PSI. Saat itu, Raja Juli Antoni baru selesai menyabet gelar Phd dari Australia.
    “Mungkin baru dua atau tiga bulan (Raja Juli Antoni) menjadi Direktur Eksekutif The Indonesia Institute (TII),” ujar Jeffrie.
    TII adalah lembaga penelitian kebijakan publik yang didirikan Jeffrie. Di TII, pernah pula ada Anies Baswedan.
    “Tempat ini (TII) kira-kira 10 tahun sebelumnya, 2004, Direktur Riset-nya namanya Anies Baswedan,” kata Jeffrie.
    Begitu nama Anies disebut, suara sorakan dan tepuk tangan singkat terdengar.
    “Jadi Bro Menteri kita ini (Raja Juli Antoni) jauh lebih keren lagi. Dia Direktur Eksekutif-nya 10 tahun setelah Anies Baswedan menjadi Direktur Research di The Indonesian Institute,” ujar Jeffrie.
    Jeffrie hendak menjelaskan bahwa Raja Juli Antoni lebih keren ketimbang Anies.
    “Jadi kalau beberapa bulan yang lalu dia menjadi Menteri Kehutanan, saya rasa biasa-biasa saja, bukan istimewa,” kata Jeffrie.

    “Karena yang 10 tahun sebelumnya (Anies) bisa menjadi Gubernur DKI, bisa menjadi salah satu kontestan calon presiden,” ujarnya, disambut tepuk tangan para hadirin.
    Raja Juli Antoni terlihat hadir di arena Kongres, duduk dekat dengan Kaesang Pangarep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembelaan Terakhir Hasto sebelum Menghadapi Vonis Hakim

    Pembelaan Terakhir Hasto sebelum Menghadapi Vonis Hakim

    Pembelaan Terakhir Hasto sebelum Menghadapi Vonis Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal PDIP
    Hasto Kristiyanto
    menyampaikan pembelaan terakhirnya sebelum mendengarkan vonis perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan
    Harun Masiku
    .
    Pembelaan terakhir atau duplik ini dibacakan Hasto dan kuasa hukumnya pada Jumat (18/7/2025).
    Pekan depan, Jumat (25/7/2025), majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis untuk Hasto.
    Berikut adalah hal-hal yang disampaikan Hasto dalam sidang beragenda duplik kemarin:
    Kepada majelis hakim, Hasto mengaku sempat mengendus gelagat tak wajar dari Harun Masiku dan Saeful Bahri yang dulu merupakan kader PDI-P.
    Harun merupakan eks kader PDI-P dan calon anggota legislatif daerah pemilihan I Sumatera Selatan pada 2019, sedangkan Saeful merupakan kader PDI-P yang membantu Harun mengurus pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
    “DPP partai melihat ada yang tidak beres dengan sikap saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri yang terlalu aktif,” kata Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) kemarin.
    Saat itu, Hasto melihat Harun bergelagat tak beres karena berupaya agar dapat menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan menggantikan Nazaruddin Kiemas pada 2019 lalu.
    Gelagat tidak wajar juga terlihat dalam diri Saeful. Saat itu, Saeful mengusulkan agar Riezy Aprilia dipecat. Padahal Riezy Aprilia merupakan calon anggota legislatif yang semestinya menjadi pengganti Nazaruddin.
    Gagasan Saeful ditolak dan Hasto menegaskan Riezky Aprilia tidak boleh dipecat.
    Hasto mengaku, saat itu, ia juga memberikan teguran kepada Saeful karena sempat meminta dana pada Harun Masiku.
    Sekjen PDIP ini juga mengaku sempat menolak undangan pribadi dari Harun.
    Jauh sebelum menjadi buron, Harun sempat mengundang Hasto untuk menghadiri upacara pemotongan kerbau di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
    “Ketika Harun Masiku mengundang Terdakwa pada upacara adat ‘potong kerbau’ di Tana Toraja dan undangan Natalan, terdakwa juga tidak mau menghadirinya,” kata Hasto di ruang sidang.
    Hasto mengklaim, penolakan ini merupakan bagian dari wujud sikapnya yang melarang penggunaan dana maupun suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
    Tidak setuju dengan status terdakwa yang disematkan padanya, Hasto mengklaim dirinya justru merupakan korban dalam kasus ini.
    “Dalam proses pembuktian, terdakwa justru menjadi korban ‘ayo mainkan’ Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) dengan kesepakatan dana operasional yang juga untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, beserta Harun Masiku,” kata Hasto.
    Kutipan “mainkan” yang disebut Hasto, ini mirip dengan materi yang terungkap di sidang tanggal 24 April 2025 lalu.
    Saat itu, Agustiani Tio Fridelina mengonfirmasi kebenaran adanya perkataan “siap” dan “mainkan” dari Komisioner (kini mantan) KPU Wahyu Setiawan berkaitan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai keinginan Harun Masiku.
    Hasto mengatakan, selaku Sekjen PDIP dan pribadi, ia tak pernah menyetujui langkah-langkah kebijakan partai di luar proses hukum.
    “Bahwa ajaran actus reus (tindakan kejahatan) dan mens rea (niat jahat) dalam hukum pidana mengharuskan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat pada diri terdakwa,” ujarnya.
    Hasto mengatakan, dalam kasus ini, dirinya tidak memberikan instruksi maupun aliran dana.
    “Tidak ada meeting of minds terdakwa (Hasto) untuk menyuap Wahyu Setiawan (Komisioner KPU). Tidak ada instruksi dari terdakwa, tidak ada pula aliran dana dari terdakwa, termasuk motif atas perbuatan tersebut,” tuturnya.

    Ia menilai, sosok yang aktif berperan adalah Saeful Bahri yang memiliki motif untuk menempatkan alokasi dana operasional yang lebih besar.
    “Bahkan lebih besar daripada dana operasional yang diterima Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina,” ucap dia.
    Hasto mengatakan, KPK tidak punya dasar yang sah untuk menuntutnya bersalah dalam kasus ini.
    Hal ini dikarenakan penyidik KPK menyelundupkan asumsi menyerupai fakta yang dibacakan dalam surat dakwaan.
    “Proses ini, menurut terdakwa, disebut sebagai penyelundupan fakta,” ujar Hasto.
    Salah satu contoh asumsi yang diselundupkan sebagai fakta adalah keterangan menyangkut dana operasional.
    Informasi itu disampaikan oleh penyelidik KPK, Arief Budi Rahardjo, yang menyatakan bahwa Hasto merestui dan menyanggupi untuk menalangi dana suap Harun Masiku.
    Padahal, kata Hasto, keterangan itu tidak dibenarkan oleh eks kader PDI-P, Saeful Bahri, dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
    Keduanya merupakan pihak yang membantu mengurus pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
    “Terkait dengan dana operasional, dana suap, sumber dana, dan penggunaannya, semuanya merupakan hasil kreasi dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan dukungan Harun Masiku, dan hal ini tidak pernah dilaporkan kepada terdakwa,” tutur Hasto.
    Kubu Hasto juga menilai keterangan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dan Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah di hadapan persidangan.
    “Keterangan mereka secara hukum tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah, objektif, dan bebas dari kepentingan pribadinya,” kata Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam sidang.
    Ronny mengatakan, kehadiran internal KPK ini sarat konflik kepentingan.
    Pasalnya, keduanya merupakan pegawai KPK dan memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilan proses penuntutan sebagai penyidik dan penyelidik.
    “Oleh karena itu, keterangan yang mereka berikan patut diragukan keobjektivitasannya karena sangat rentan dipengaruhi kepentingan pribadi dan institusi,” ujar Ronny.
    Ronny melanjutkan, alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Penyidik Rossa dan Penyelidik Arif sebagai saksi fakta tidak dapat dibenarkan karena keduanya tidak memberikan keterangan yang langsung dilihat, didengar, dan dialami.
    Atas dasar itu, ia meminta majelis hakim untuk mengesampingkan seluruh keterangan Rossa dan Arif dalam pembuktian perkara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anies Sebut Vonis Tom Lembong Munculkan Keraguan terhadap Sistem Hukum

    Anies Sebut Vonis Tom Lembong Munculkan Keraguan terhadap Sistem Hukum

    Anies Sebut Vonis Tom Lembong Munculkan Keraguan terhadap Sistem Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur DKI Jakarta,
    Anies Baswedan
    , menilai vonis 4,5 tahun penjara untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    memunculkan keraguan terhadap hukum di Indonesia.
    “Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” kata Anies dalam akun Instagramnya, Jumat (18/7/2025).
    Dia mengunggah foto pundak Tom Lembong di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, sambil menambahkan pandangannya atas putusan tersebut.
    Kata Anies, vonis tersebut amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya sidang dengan akal sehat, meskipun putusan ini tidak mengejutkan.
    Dia juga menyebut, vonis Tom sebagai tanda bahwa demokrasi di negeri ini belum sempurna.
    “Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” kata Anies.
    Anies mengatakan, selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan.
    Fakta-fakta di ruang sidang, kata Anies, memperkuat posisi Tom, tapi semua seperti diabaikan dalam pertimbangan hukum, seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada.
    “Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tuturnya.
    “Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa,” imbuh Anies.
    Namun, Anies tetap menyampaikan pesan optimistis bahwa perjuangan Tom Lembong memasuki babak baru untuk perjuangan panjang keadilan yang belum hadir di sistem hukum di Indonesia.
    “Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutur Anies.
    Dalam perkara ini, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dalam importasi gula 2015-2016.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi Nyatakan Tak Berencana Batasi WhatsApp Call

    Menkomdigi Nyatakan Tak Berencana Batasi WhatsApp Call

    Menkomdigi Nyatakan Tak Berencana Batasi WhatsApp Call
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan tak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan
    WhatsApp
    Call.
    “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan
    WhatsApp Call
    . Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, dilansir lewat siaran pers di situs web resmi Komdigi, diakses
    Kompas.com
    pada Sabtu (18/07/2025).
    Informasi soal wacana pembatasan WhatsApp Call sebelumnya disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan.
    Meutya Hafid menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan operator jaringan.
    Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
    “Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
    Sebelumnya pada Rabu (16/7/2025) lalu, Direktur Strategi an Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan, wacana mengatur WhatsApp Call muncul setelah ada keresahan operator seluler terkait tingginya penggunaan kapasitas jaringan tanpa kontribusi langsung dari platform OTT seperti telepon dan
    video call WhatsApp
    .
    “Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” kata Denny, dalam diskusi Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, saat itu.
    “Karena kan masyarakat memang butuh WA. Tetapi, untuk layanan yang menggunakan kapasitas besar, ini kan butuh kontribusi,” lanjut Denny.
     
    Ia mengatakan, operator telah melakukan investasi besar untuk membangun jaringan, namun belum mendapatkan kontribusi sebanding dari OTT seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok yang mendominasi trafik data.
    “Operator yang bangun kapasitas besar tapi kok enggak dapat apa-apa,” ujar Denny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong: Dennie Arsan Fatrika

    Profil Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong: Dennie Arsan Fatrika

    Profil Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong: Dennie Arsan Fatrika
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Hakim yang mengetok palu vonis 4,5 tahun penjara untuk
    Tom Lembong
    kemarin adalah
    Dennie Arsan Fatrika
    . Ini profil Dennie.
    Dilansir situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diakses Kompas.com pada Sabtu (19/7/2025), Dennie Arsan Fatrika bergelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
    Berikut adalah keterangan yang tercantum di situs web PN Pusat:
    Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H.

    NIP: 197509211999031004

    Jabatan: Hakim Madya Utama

    Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
    Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terlihat urutan jabatan yang pernah diemban Dennie sejak 2008.
    Pada 2008, Dennie tercatat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
    Selang sembilan tahun kemudian, Dennie melapor LHKPN lagi. Tahun 2017, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang. Setahun kemudian, Dennie menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang.
    Tahun 2020, dia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bandung dan setahun kemudian menjadi Ketua di Pengadilan Tinggi Bandung.
    Tahun 2022, dia pindah ke Jakarta menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta sampai 2024.
    Dennie Arsan Fatrika selaku hakim mengisi LHKPN pada 31 Desember 2024 dengan total kekayaan Rp 4.313.850.000 alias Rp 4,3 miliar.
    Tahun 2024, Dennie punya tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.150.000.000 yang ada di Bogor.

    Dia juga punya alat transportasi dan mesin senilai Rp 900.000.000, terdiri dari mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan sepeda motor Yamaha XMAX.
    Dia punya harga bergerak lainnya senilai Rp 153.850.000, serta kas dan setara kas Rp 460.000.000, juga hutang Rp 350.000.000.
    Total harta Dennie pada 2024 senilai Rp 4,3 miliar, dan pada tahun sebelumnya senilai Rp 4,2 miliar.
    Pada 2022, hartanya adalah Rp 1,952.041.864. Mundur ke tahun 2008 saat Dennie masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, dia berharta Rp 192.000.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.