Ketua Komisi III DPR Minta Anggota Brimob yang Sebabkan Affan Meninggal Dihukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman meminta anggota Brimob yang melindas pengendara ojek
online
(ojol) hingga akhirnya meninggal, Affan Kurniawan (21), diproses hukum.
Habiburrokhman meminta aparat kepolisian menindak tegas anggotanya sendiri, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme kedinasan.
“Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas, baik secara kedinasan maupun secara hukum,” kata Habiburrokhman, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Habiburrokhman merasa berduka atas meninggalnya Affan.
Ia mendoakan almarhum husnul khatimah.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong pemerintah mengambil alih peran Affan sebagai tulang punggung keluarga.
“Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum, termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi,” ujar Habiburrokhman.
Sebelumnya, massa gabungan dari mahasiswa, pelajar, dan masyarakat menggelar unjuk rasa besar untuk kedua kalinya guna memprotes kenaikan tunjangan anggota dewan, pada Kamis (28/8/2025).
Seperti unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) kemarin, demonstrasi ini juga diwarnai dengan bentrokan.
Aparat merangsek maju, memukul mundur demonstran yang didominasi mahasiswa dan pelajar.
Mereka juga terus menembakkan gas air mata. Sementara itu, massa terus melawan aparat dengan bambu hingga batu.
Situasi semakin mencekam karena bentrok terus terjadi dan berujung pada insiden mobil lapis baja Brimob melindas driver ojek
online
.
Di antara yang terlindas adalah Affan. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/08/21/68a6a8bf47181.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua Komisi III DPR Minta Anggota Brimob yang Sebabkan Affan Meninggal Dihukum Nasional 29 Agustus 2025
-
/data/photo/2022/01/14/61e1552a88494.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI Nasional 29 Agustus 2025
DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki usia ke-80 tahun yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
Pada usia yang ke-80 tahun, DPR saat ini tengah menjadi sorotan publik karena berbagai tunjangan besar yang mereka terima.
Salah satunya adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima oleh setiap anggota DPR.
Selain tunjangan, pernyataan kontroversial sejumlah legislator juga tengah dikritik, karena dianggap tidak mencerminkan sosok yang mewakili rakyat.
Hal tersebut membuat sejumlah kelompok masyarakat geram dan menggelar aksi di sekitaran Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
Massa yang menggelar demonstrasi datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Jauh sebelum kontroversinya pada belakangan ini, ada baiknya kembali ke belakang untuk melihat sejarah terbentuknya DPR yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
DPR memiliki tugas sebagai lembaga pengawasan atas kebijakan yang dibuat pemerintah dan sejumlah lembaga negara lainnya. Selain itu, DPR juga berfungsi sebagai lembaga legislasi dan anggaran.
Awal mula terbentuknya DPR sebetulnya sudah ada cikal bakalnya sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya sejak 1916.
Saat itu, pemerintahan Belanda di Indonesia membentuk parlemen bernama Volksraad. Namun berakhirnya masa penjajahan Belanda di Indonesia membuat
Volksraad
tidak diakui lagi.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.
Maka mulai saat itu, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.
Sistem semacam parlemen baru pun mulai dibentuk pada era kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan pada 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang.
Komite Nasional Indonesia Pusat ini diakui sebagai cikal bakal lembaga parlemen di Indonesia. Tanggal ini pula yang dijadikan sebagai hari lahir DPR.
Kala itu KNIP ini diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Wakil Ketuanya yang terdiri dari Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik.
Dalam masa awal ini, KNIP telah mengadakan sidang di Solo pada 1946, Malang pada 1947, dan Yogyakarta pada 1949.
Tidak sampai di situ, KNIP mengalami sejumlah perubahan pada 15 Februari 1950. Mulai dari DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 15 Februari 1950-16 Agustus 1950.
Kemudian berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) pada 16 Agustus 1950-26 Maret 1956. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) pada 26 Juni 1960-15 November 1965.
Hingga akhirnya menjadi DPR lewat hasil pemilihan umum (pemilu) kedua di Indonesia pada DPR 28 Oktober 1971.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/29/68b0cb41ae7f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob, Ini Respon Istana Nasional 29 Agustus 2025
Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob, Ini Respon Istana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pengemudi ojek online (ojol) terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam video amatir yang terlihat, kejadian tersebut terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa yang menolak tunjangan untuk anggota DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun angkat bicara soal peristiwa tersebut dan meminta aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam mengawal demonstrasi.
“Kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/8/2025) malam.
Pihak Istana, kata Prasetyo, terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi peristiwa tersebut.
Adapun kepolisian diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa mobil Brimob yang melindas seorang pengemudi ojol.
“Kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut,” ujar Prasetyo.
Tangkapan layar video istimewa Kendaraan taktis (rantis) Brimob yang lindas pengemudi ojol hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita atas kepergian pengemudi ojol tersebut.
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” jelas Asep di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Selain menyampaikan duka cita, Asep turut meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia mengatakan sudah bertemu dengan keluarga dari korban yang identitasnya saat ini belum diketahui.
“Saya atas nama Polda Metro menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dan kebenaran saya sudah bertemu dengan keluarga almarhum, dengan bapaknya,” jelas Asep
Sebelumnya, dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
Massa pun geram dan memukuli mobil milik Korps Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/20/673df252530c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit Nasional 28 Agustus 2025
Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar lahan di kawasan perbatasan negara dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, misalnya dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Usulan ini disampaikan sebagai salah satu langkah untuk mencegah sengketa lahan dengan negara tetangga yang kerap berujung konflik, seperti peristiwa penembakan WNI di NTT oleh polisi Timor Leste.
“Komisi II DPR RI mendorong mitra kerja kami Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk segera melakukan beberapa hal. Satu, meningkatkan seluruh pos tapal batas negara yang ada di semua titik perbatasan darat kita. Yang kedua, mengkoordinir seluruh kementerian/lembaga, termasuk pihak swasta, untuk membangun daya dan nilai ekonomi di perbatasan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (28/8/2025).
Rifqinizamy meyakini pemanfaatan lahan di perbatasan secara produktif bisa meningkatkan kesejahteraan warga lokal, sekaligus mencegah terjadinya sengketa dengan negara tetangga.
“Terutama di perbatasan darat, sepanjang perbatasan darat kita yang ribuan kilometer itu bisa dibangun, misalnya perkebunan kelapa sawit yang melibatkan pihak swasta dan mempekerjakan masyarakat setempat, agar terjadi stimulan ekonomi dan kesejahteraan, sekaligus menjadi benteng kedaulatan negara kita,” kata Rifqinizamy.
Oleh karena itu, Rifqinizamy menegaskan, pemerintah perlu segera memperjelas batas wilayah negara dengan koordinat yang sah agar tidak lagi menimbulkan perselisihan.
“Kita harus mempertegas seluruh batas wilayah kita secara detail dengan melibatkan koordinat yang jelas antarnegara, baik Indonesia maupun negara tetangga, dan itu segera diformulasikan di dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain itu, lanjut Rifqinizamy, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri juga perlu segera mengambil langkah diplomatik untuk menyelesaikan sengketa yang masih berlangsung.
“Dalam hal masih ada konflik tapal batas negara antara Indonesia dengan negara-negara lain, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri juga harus segera melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan hal tersebut,” jelas Rifqinizamy.
Diberitakan sebelumnya, penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di perbatasan RI–Timor Leste terjadi pada Senin (25/8/2025).
Seorang WNI dilaporkan tertembak dalam konflik sengketa lahan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi awal dari Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, menyebutkan bahwa korban bernama Paulus Oki, warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, tertembak di wilayah Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat.
“Insiden itu berawal dari perselisihan antara WNI asal TTU dengan WNA Timor Leste di atas lahan sengketa,” ujar Reindi saat dihubungi dari Kupang.
Dia menjelaskan bahwa peluru yang mengenai bahu kanan korban diduga berasal dari senjata dengan peluru karet atau peluru tumpul.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres TTU menemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil, yang diyakini ditembakkan oleh pasukan patroli perbatasan Timor Leste atau Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF).
Untuk diketahui, lahan di Inbate memang telah lama menjadi titik konflik antara warga Indonesia dan Timor Leste.
Selain di TTU, sengketa lahan juga masih terjadi di Naktuka, Kabupaten Kupang, yang hingga kini belum terselesaikan.
Paulus Oki menjadi WNI kedua yang tertembak di kawasan perbatasan dalam bulan ini.
Sebelumnya, seorang WNI berinisial AB ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah Fatumea, Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, pada 16 Agustus lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/28/68b0634e4b20a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo ke Bupati: Jangan Malu Minta Bantuan ke Mendagri Nasional 28 Agustus 2025
Prabowo ke Bupati: Jangan Malu Minta Bantuan ke Mendagri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak malu-malu meminta bantuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila membutuhkan dukungan untuk daerah.
Hal ini ia sampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam peresmian pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
“Dan kalau memang saudara perlu, minta, lapor Mendagri, nanti kita cari dana, kita yang akan bantu Pemda. Jangan malu-malu,” kata Prabowo, Kamis.
Prabowo menyebutkan, berdasarkan laporan yang ia terima, 80 persen bupati yang sedang menjabat baru pertama kali menduduki jabatan tersebut.
Padahal, bupati adalah aktor pemerintah yang terdepan dan dekat dengan rakyat.
Oleh karena itu, ia meminta bupati tidak malu untuk meminta bantuan.
“Jadi saya terima kasih kepada para bupati. Apalagi laporannya Mendagri tadi 80 persen baru, 80 persen bupati baru. Belajar yang cepat tolong, jangan malu-malu untuk minta bantuan, ya,” ucap dia.
Kendati demikian, Prabowo mengingatkan bahwa dana yang diperoleh kelak hendaknya digunakan untuk menjalankan program yang bermanfaat bagi rakyat.
“Bukan untuk jalan-jalan. Benar-benar untuk ditatar, kalau perlu para bupati di kamp-kamp tentara, kalau perlu, jangan di hotel bintang 5. Enak saja,” kata Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/20/68a54be088fbc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala BP Haji Akan Jadi Menteri, tetapi Tunggu Keputusan Prabowo Nasional 28 Agustus 2025
Kepala BP Haji Akan Jadi Menteri, tetapi Tunggu Keputusan Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf kemungkinan akan otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah seiring dengan pembentukan kementerian baru itu.
“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Kendati demikian, ia masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pengisian jabatan itu terlebih dahulu.
“Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden. Malau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji, sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana,” ucap Prasetyo.
Ia melanjutkan, Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, politikus Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa pemerintah masih mempelajari hasil revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan kementerian tersebut.
“Kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar,” kata Prasetyo.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.
“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi
one stop service
. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/29/68b09d1a5aabb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/17/6878b8021e7fc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/28/68876eb310c30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)