Category: Kompas.com Nasional

  • Ketua Komisi III DPR Minta Anggota Brimob yang Sebabkan Affan Meninggal Dihukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    Ketua Komisi III DPR Minta Anggota Brimob yang Sebabkan Affan Meninggal Dihukum Nasional 29 Agustus 2025

    Ketua Komisi III DPR Minta Anggota Brimob yang Sebabkan Affan Meninggal Dihukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman meminta anggota Brimob yang melindas pengendara ojek
    online
    (ojol) hingga akhirnya meninggal, Affan Kurniawan (21), diproses hukum.
    Habiburrokhman meminta aparat kepolisian menindak tegas anggotanya sendiri, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme kedinasan.
    “Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas, baik secara kedinasan maupun secara hukum,” kata Habiburrokhman, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
    Habiburrokhman merasa berduka atas meninggalnya Affan.
    Ia mendoakan almarhum husnul khatimah.
    Politikus Partai Gerindra itu mendorong pemerintah mengambil alih peran Affan sebagai tulang punggung keluarga.
    “Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum, termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi,” ujar Habiburrokhman.
    Sebelumnya, massa gabungan dari mahasiswa, pelajar, dan masyarakat menggelar unjuk rasa besar untuk kedua kalinya guna memprotes kenaikan tunjangan anggota dewan, pada Kamis (28/8/2025).
    Seperti unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) kemarin, demonstrasi ini juga diwarnai dengan bentrokan.
    Aparat merangsek maju, memukul mundur demonstran yang didominasi mahasiswa dan pelajar.
    Mereka juga terus menembakkan gas air mata. Sementara itu, massa terus melawan aparat dengan bambu hingga batu.
    Situasi semakin mencekam karena bentrok terus terjadi dan berujung pada insiden mobil lapis baja Brimob melindas driver ojek
    online
    .
    Di antara yang terlindas adalah Affan. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI Nasional 29 Agustus 2025

    DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki usia ke-80 tahun yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
    Pada usia yang ke-80 tahun, DPR saat ini tengah menjadi sorotan publik karena berbagai tunjangan besar yang mereka terima.
    Salah satunya adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima oleh setiap anggota DPR.
    Selain tunjangan, pernyataan kontroversial sejumlah legislator juga tengah dikritik, karena dianggap tidak mencerminkan sosok yang mewakili rakyat.
    Hal tersebut membuat sejumlah kelompok masyarakat geram dan menggelar aksi di sekitaran Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
    Massa yang menggelar demonstrasi datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
    Jauh sebelum kontroversinya pada belakangan ini, ada baiknya kembali ke belakang untuk melihat sejarah terbentuknya DPR yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
    DPR memiliki tugas sebagai lembaga pengawasan atas kebijakan yang dibuat pemerintah dan sejumlah lembaga negara lainnya. Selain itu, DPR juga berfungsi sebagai lembaga legislasi dan anggaran.
    Awal mula terbentuknya DPR sebetulnya sudah ada cikal bakalnya sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya sejak 1916.
    Saat itu, pemerintahan Belanda di Indonesia membentuk parlemen bernama Volksraad. Namun berakhirnya masa penjajahan Belanda di Indonesia membuat
    Volksraad
    tidak diakui lagi.
    Sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
    ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.


    Maka mulai saat itu, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.
    Sistem semacam parlemen baru pun mulai dibentuk pada era kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan pada 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang.
    Komite Nasional Indonesia Pusat ini diakui sebagai cikal bakal lembaga parlemen di Indonesia. Tanggal ini pula yang dijadikan sebagai hari lahir DPR.
    Kala itu KNIP ini diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Wakil Ketuanya yang terdiri dari Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik.
    Dalam masa awal ini, KNIP telah mengadakan sidang di Solo pada 1946, Malang pada 1947, dan Yogyakarta pada 1949.
    Tidak sampai di situ, KNIP mengalami sejumlah perubahan pada 15 Februari 1950. Mulai dari DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 15 Februari 1950-16 Agustus 1950.
    Kemudian berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) pada 16 Agustus 1950-26 Maret 1956. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) pada 26 Juni 1960-15 November 1965.
    Hingga akhirnya menjadi DPR lewat hasil pemilihan umum (pemilu) kedua di Indonesia pada DPR 28 Oktober 1971.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob, Ini Respon Istana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob, Ini Respon Istana Nasional 29 Agustus 2025

    Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob, Ini Respon Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengemudi ojek online (ojol) terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.
    Dalam video amatir yang terlihat, kejadian tersebut terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa yang menolak tunjangan untuk anggota DPR.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun angkat bicara soal peristiwa tersebut dan meminta aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam mengawal demonstrasi.
    “Kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/8/2025) malam.
    Pihak Istana, kata Prasetyo, terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi peristiwa tersebut.
    Adapun kepolisian diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa mobil Brimob yang melindas seorang pengemudi ojol.
    “Kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut,” ujar Prasetyo.
    Tangkapan layar video istimewa Kendaraan taktis (rantis) Brimob yang lindas pengemudi ojol hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita atas kepergian pengemudi ojol tersebut.
    “Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” jelas Asep di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
    Selain menyampaikan duka cita, Asep turut meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia mengatakan sudah bertemu dengan keluarga dari korban yang identitasnya saat ini belum diketahui.
    “Saya atas nama Polda Metro menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dan kebenaran saya sudah bertemu dengan keluarga almarhum, dengan bapaknya,” jelas Asep
    Sebelumnya, dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
    Massa pun geram dan memukuli mobil milik Korps Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiananmen di Pejompongan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    Tiananmen di Pejompongan Nasional 29 Agustus 2025

    Tiananmen di Pejompongan
    Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.
    SEJARAH
    terkadang tidak hanya berulang, tetapi menjelma dalam wajah baru yang tak kalah mengerikan.
    Pada 28 Agustus 2025, di Pejompongan, Jakarta, seorang pengemudi ojek online meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis polisi.
    Ia bukan provokator, bukan kriminal, bahkan bukan tokoh utama dalam kerumunan. Ia hanyalah rakyat kecil yang sehari-hari menggantungkan hidup pada motor dan aplikasi daring.
    Namun malam itu, tubuhnya terkapar di aspal, dilindas roda baja negara yang seharusnya melindunginya.
    Mobil rantis itu tidak berhenti, tidak menoleh, tidak peduli. Ia melaju terus seakan tubuh manusia tak lebih dari kerikil di jalan.
    Tragedi Pejompongan bukan sekadar insiden tragis, bukan pula kecelakaan kebetulan. Ia adalah cermin telanjang dari bagaimana negara memandang rakyatnya.
    Kita boleh berpura-pura terkejut, tetapi yang jujur membaca sejarah tahu bahwa ini bukan pertama kalinya.
    Polisi di Indonesia, sejak masa Orde Baru hingga hari ini, terlalu sering berperilaku dengan logika yang sama: rakyat adalah ancaman.
    Kita masih ingat Reformasi 1998. Mahasiswa Trisakti gugur, ratusan luka, Semanggi I dan II menelan korban jiwa. Rakyat yang bersuara ditanggapi dengan gas air mata dan peluru.
    Harapannya, setelah reformasi dan pemisahan polisi dari militer, lahirlah institusi sipil yang humanis.
    Dua dekade berlalu, kenyataan berkata sebaliknya. Polisi tetap menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.
    Buktinya panjang. Tahun 2019, mahasiswa dan pelajar yang menolak RUU pelemahan KPK dipukuli, ditendangi, ditangkap massal. Beberapa meninggal.
    Tahun 2020, ketika rakyat menolak Omnibus Law, gas air mata kembali memenuhi jalan, pentungan berayun, ribuan orang diseret ke tahanan.
    Tahun 2022, tragedi Kanjuruhan, Malang, menjadi salah satu yang terkelam: 135 suporter sepak bola tewas setelah polisi menembakkan gas air mata ke tribun penuh penonton. Tubuh-tubuh bertumpukan, anak-anak mati terinjak.
    Dunia menuding, bangsa ini menangis, tetapi lagi-lagi negara bersembunyi di balik kata prosedur dan oknum.
    Kini, Pejompongan. Roda baja melindas seorang tukang ojek. Gas air mata ditembakkan ke rumah susun, membuat anak-anak dan lansia sesak.
    Puluhan pelajar ditangkap brutal, meski tak semua ikut aksi. Pola itu kembali berulang. Aparat tak mampu membedakan siapa demonstran, siapa rakyat sipil. Semua dianggap ancaman. Semua dianggap musuh.
    Adegan itu menimbulkan gema sejarah. Dunia pernah melihat sesuatu yang serupa di Beijing, 1989. Tank-tank China melaju ke arah mahasiswa yang menuntut demokrasi.
    Tubuh-tubuh muda ditindas besi. Dunia mengingat satu sosok yang berdiri menghadang tank, seorang pria kurus tanpa senjata, yang kemudian dikenal sebagai “Tank Man”. Hingga kini, Tiananmen menjadi simbol represi negara terhadap rakyatnya.
    Maka, wajar jika malam Pejompongan disebut Tiananmen versi Indonesia. Bukan karena jumlah korban sama, melainkan karena logika kekuasaan yang identik.
    Di Beijing, rakyat ditindas dengan tank. Di Jakarta, rakyat ditindas dengan rantis. Sama-sama kendaraan perang, sama-sama roda besi negara yang menggilas rakyat.
    Ironi terbesar adalah bahwa semua ini dibiayai oleh rakyat sendiri. Gaji polisi berasal dari pajak rakyat. Rantis yang melindas tukang ojek itu dibeli dari APBN, dari keringat rakyat yang dipaksa membayar.
    Termasuk pajak bensin yang dibeli tukang ojek itu sendiri, cicilan motor yang dibayarnya, potongan kecil dari setiap transaksi sehari-hari.
    Dengan kata lain, korban ikut menyumbang untuk membeli kendaraan yang akhirnya merenggut nyawanya.
    Ia membantu menggaji polisi yang akhirnya melindas tubuhnya. Ironi kejam: rakyat dipaksa membiayai alat penindas dirinya sendiri.
    Dan jangan lupa, korban itu bukan hanya satu tubuh yang mati di jalan. Ia seorang ayah yang anaknya kini kehilangan masa depan.
    Ia seorang suami yang istrinya kini kehilangan sandaran. Ia seorang anak yang orangtuanya kini kehilangan penopang hari tua.
    Satu nyawa yang hancur berarti lingkaran duka yang jauh lebih luas: keluarga kehilangan harapan, masyarakat kehilangan salah satu tulang punggungnya.
    Apa yang terjadi di Pejompongan bukan kecelakaan prosedural, melainkan bagian dari pola represi yang sistemik.
    Kata oknum hanya dipakai untuk menghapus jejak. Kata prosedur hanya dipakai untuk membenarkan kekerasan.
    Yang kita lihat sebenarnya adalah impunitas yang berlangsung puluhan tahun. Polisi bisa memukul, menembak, menendang, menggiring, bahkan melindas rakyat, dan tetap merasa aman karena sistem selalu melindungi mereka.
    Pertanyaannya sederhana, tapi menyesakkan: demokrasi macam apa yang membiarkan rakyatnya mati di bawah roda besi negara.
    Demokrasi macam apa yang membolehkan aparat menembak gas air mata ke rumah susun berisi anak-anak dan lansia.
    Demokrasi macam apa yang membiarkan ratusan tewas di stadion tanpa ada yang bertanggung jawab. Demokrasi macam apa yang menganggap rakyat bukan pemilik kedaulatan, melainkan penghalang kekuasaan.
    Jika demokrasi hanya tinggal topeng, maka yang sebenarnya kita jalani adalah otoritarianisme dengan wajah baru. Tirani yang menyebut dirinya demokrasi, tetapi bersikap seperti rezim paling represif dalam sejarah.
    Tiananmen di Pejompongan adalah bukti telanjang: Indonesia tak lagi jauh dari negara-negara yang selama ini kita kutuk.
    Rakyat tidak boleh diam. Karena diam berarti menyetujui. Diam berarti memberi izin pada roda baja itu untuk terus berputar.
    Hari ini tukang ojek, besok mahasiswa, lusa jurnalis, dan seterusnya siapa pun bisa jadi korban.
    Jika kita masih percaya pada martabat manusia, jika kita masih percaya bahwa republik ini lahir untuk melindungi segenap bangsa, maka kita harus berani berkata cukup.
    Sejarah akan mencatat, pada 28 Agustus 2025, negara kembali memilih melindas rakyatnya sendiri.
    Namun, sejarah juga bisa mencatat sesuatu yang lain, jika rakyat berani bangkit. Seperti
    Tank Man
    yang berdiri menghadang tank di Beijing, kita pun harus berani menghadang rantis dengan suara dan tubuh kita. Karena demokrasi tanpa perlindungan nyawa manusia bukanlah demokrasi, melainkan tirani. Dan tirani hanya bisa dihentikan oleh rakyat yang berani melawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Pusdokkes Cari Ojol Terlindas Rantis Brimob
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Pusdokkes Cari Ojol Terlindas Rantis Brimob Nasional 28 Agustus 2025

    Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Pusdokkes Cari Ojol Terlindas Rantis Brimob
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), serta tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mencari keberadaan pengemudi ojek online yang diduga terlindas oleh mobil Brimob.
    Hal ini disampaikan Kapolri merespons insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengendara ojek online saat membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    “Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda, Kadiv Propam, dan Tim Pusdokkes untuk mencari keberadaan korban,” kata Kapolri, Kamis malam.
    Kapolri pun memohon maaf atas peristiwa rantis Brimob Polri yang melindas seorang driver ojek online (ojol) usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
    Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.
    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar dia.
    Sigit juga memerintahkan Propam Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
    Ia turut memohon maaf kepada seluruh keluarga besar ojek online.
    “Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.
    “Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuh dia.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
    Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Perintahkan Propam Polri Bergerak Usut Rantis Brimob Lindas Ojol
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Kapolri Perintahkan Propam Polri Bergerak Usut Rantis Brimob Lindas Ojol Nasional 28 Agustus 2025

    Kapolri Perintahkan Propam Polri Bergerak Usut Rantis Brimob Lindas Ojol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk bergerak usai kendaraan taktis (Brimob) melindas seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
    Peristiwa rantis Brimob melindas pengemudi ojek online itu tersebar di media sosial.
    “Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Sigit kepada
    Kompas.com
    , Kamis malam.
    Sigit menyampaikan dirinya menyesali peristiwa yang terjadi dan meminta maaf sedalam-dalamnya atas insiden ini.
    Ia menyebutkan, Polri tengah mencari keberadaan korban tersebut.
    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Sigit.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
    Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Pusdokkes Cari Ojol Terlindas Rantis Brimob
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Kapolri Minta Maaf dan Telusuri Peristiwa Viral Rantis Brimob Lindas Ojol Nasional 28 Agustus 2025

    Kapolri Minta Maaf dan Telusuri Peristiwa Viral Rantis Brimob Lindas Ojol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol)  usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
    Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.
    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Sigit mengatakan, polisi saat ini sedang mencari keberadaan korban yang terlindas.
    Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
    “Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.
    “Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuh dia.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
    Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit Nasional 28 Agustus 2025

    Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar lahan di kawasan perbatasan negara dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, misalnya dijadikan perkebunan kelapa sawit.
    Usulan ini disampaikan sebagai salah satu langkah untuk mencegah sengketa lahan dengan negara tetangga yang kerap berujung konflik, seperti peristiwa penembakan WNI di NTT oleh polisi Timor Leste.
    “Komisi II DPR RI mendorong mitra kerja kami Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk segera melakukan beberapa hal. Satu, meningkatkan seluruh pos tapal batas negara yang ada di semua titik perbatasan darat kita. Yang kedua, mengkoordinir seluruh kementerian/lembaga, termasuk pihak swasta, untuk membangun daya dan nilai ekonomi di perbatasan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (28/8/2025).
    Rifqinizamy meyakini pemanfaatan lahan di perbatasan secara produktif bisa meningkatkan kesejahteraan warga lokal, sekaligus mencegah terjadinya sengketa dengan negara tetangga.
    “Terutama di perbatasan darat, sepanjang perbatasan darat kita yang ribuan kilometer itu bisa dibangun, misalnya perkebunan kelapa sawit yang melibatkan pihak swasta dan mempekerjakan masyarakat setempat, agar terjadi stimulan ekonomi dan kesejahteraan, sekaligus menjadi benteng kedaulatan negara kita,” kata Rifqinizamy.
    Oleh karena itu, Rifqinizamy menegaskan, pemerintah perlu segera memperjelas batas wilayah negara dengan koordinat yang sah agar tidak lagi menimbulkan perselisihan.
    “Kita harus mempertegas seluruh batas wilayah kita secara detail dengan melibatkan koordinat yang jelas antarnegara, baik Indonesia maupun negara tetangga, dan itu segera diformulasikan di dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
    Selain itu, lanjut Rifqinizamy, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri juga perlu segera mengambil langkah diplomatik untuk menyelesaikan sengketa yang masih berlangsung.
    “Dalam hal masih ada konflik tapal batas negara antara Indonesia dengan negara-negara lain, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri juga harus segera melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan hal tersebut,” jelas Rifqinizamy.
    Diberitakan sebelumnya, penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di perbatasan RI–Timor Leste terjadi pada Senin (25/8/2025).
    Seorang WNI dilaporkan tertembak dalam konflik sengketa lahan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Informasi awal dari Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, menyebutkan bahwa korban bernama Paulus Oki, warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, tertembak di wilayah Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat.
    “Insiden itu berawal dari perselisihan antara WNI asal TTU dengan WNA Timor Leste di atas lahan sengketa,” ujar Reindi saat dihubungi dari Kupang.
    Dia menjelaskan bahwa peluru yang mengenai bahu kanan korban diduga berasal dari senjata dengan peluru karet atau peluru tumpul.
    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres TTU menemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil, yang diyakini ditembakkan oleh pasukan patroli perbatasan Timor Leste atau Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF).
    Untuk diketahui, lahan di Inbate memang telah lama menjadi titik konflik antara warga Indonesia dan Timor Leste.
    Selain di TTU, sengketa lahan juga masih terjadi di Naktuka, Kabupaten Kupang, yang hingga kini belum terselesaikan.
    Paulus Oki menjadi WNI kedua yang tertembak di kawasan perbatasan dalam bulan ini.
    Sebelumnya, seorang WNI berinisial AB ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah Fatumea, Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, pada 16 Agustus lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo ke Bupati: Jangan Malu Minta Bantuan ke Mendagri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Prabowo ke Bupati: Jangan Malu Minta Bantuan ke Mendagri Nasional 28 Agustus 2025

    Prabowo ke Bupati: Jangan Malu Minta Bantuan ke Mendagri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak malu-malu meminta bantuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila membutuhkan dukungan untuk daerah.
    Hal ini ia sampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam peresmian pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
    “Dan kalau memang saudara perlu, minta, lapor Mendagri, nanti kita cari dana, kita yang akan bantu Pemda. Jangan malu-malu,” kata Prabowo, Kamis.
    Prabowo menyebutkan, berdasarkan laporan yang ia terima, 80 persen bupati yang sedang menjabat baru pertama kali menduduki jabatan tersebut.
    Padahal, bupati adalah aktor pemerintah yang terdepan dan dekat dengan rakyat.
    Oleh karena itu, ia meminta bupati tidak malu untuk meminta bantuan.
    “Jadi saya terima kasih kepada para bupati. Apalagi laporannya Mendagri tadi 80 persen baru, 80 persen bupati baru. Belajar yang cepat tolong, jangan malu-malu untuk minta bantuan, ya,” ucap dia.
    Kendati demikian, Prabowo mengingatkan bahwa dana yang diperoleh kelak hendaknya digunakan untuk menjalankan program yang bermanfaat bagi rakyat.
    “Bukan untuk jalan-jalan. Benar-benar untuk ditatar, kalau perlu para bupati di kamp-kamp tentara, kalau perlu, jangan di hotel bintang 5. Enak saja,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BP Haji Akan Jadi Menteri, tetapi Tunggu Keputusan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Kepala BP Haji Akan Jadi Menteri, tetapi Tunggu Keputusan Prabowo Nasional 28 Agustus 2025

    Kepala BP Haji Akan Jadi Menteri, tetapi Tunggu Keputusan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf kemungkinan akan  otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah seiring dengan pembentukan kementerian baru itu.
    “Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    Kendati demikian, ia masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pengisian jabatan itu terlebih dahulu.
    “Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden. Malau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji, sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana,” ucap Prasetyo.
    Ia melanjutkan, Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
    Namun, politikus Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa pemerintah masih mempelajari hasil revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan kementerian tersebut.
    “Kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar,” kata Prasetyo.
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
    Salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.
    “Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi
    one stop service
    . Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.