Category: Kompas.com Nasional

  • Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY Nasional 4 Agustus 2025

    Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Meski telah bebas dari tahanan usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    tidak menghentikan upaya hukumnya.
    Ia tetap melanjutkan laporan terhadap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkaranya ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (
    Bawas MA
    ) dan
    Komisi Yudisial
    (KY).
    Bagi Tom, pembebasan melalui abolisi bukan akhir perjuangan. Ia tetap ingin memastikan proses peradilan dijalankan secara adil dan profesional.
    “Sebelum dan setelah abolisi, kami tetap melaporkannya, karena Pak Tom komitmen harus ada perbaikan proses penegakan hukum Indonesia,” ujar kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
    Zaid menyebut, selama persidangan kasus dugaan korupsi impor gula, terdapat sejumlah kejanggalan sikap majelis hakim, terutama menyangkut prinsip-prinsip dasar peradilan seperti praduga tak bersalah (
    presumption of innocence
    ).
    Menurut dia, salah satu hakim anggota dalam perkara tersebut,
    Alfis Setyawan
    , kerap menunjukkan sikap tidak imparsial dan terkesan telah menyimpulkan kesalahan kliennya sejak awal.
    “Kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata Zaid.
    “Bahkan tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap presumption of innocence, melainkan dengan sikap presumption of guilty,” tambahnya.
    Dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tom Lembong diadili oleh majelis yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
    Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis, Zaid menegaskan bahwa sikap Alfis menjadi salah satu poin penting dalam aduan mereka ke lembaga pengawas yudisial.
    “Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu poin pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.
    Adapun Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga impor gula.
    Namun, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden tentang abolisi, yang menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom.
    Ia pun langsung dibebaskan dari Rutan Cipinang malam harinya.
    Terkait laporan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan belum mendapatkan informasi resmi mengenai pengaduan terhadap hakim yang menangani perkara Tom Lembong.
     
    “Hingga saat ini kita belum menerima atas laporan tersebut, sehingga belum dapat meresponsnya,” kata juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
    “Nanti kita akan cek lagi dan memastikan apakah benar adanya laporan tersebut,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer Nasional 4 Agustus 2025

    Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus
    PDI-P

    Guntur Romli
    menekankan posisi PDI-P tetap berada di luar pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penyeimbang, meski Kepala Negara telah memberi amnesti kepada Hasto.
    Guntur pun menyinggung Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang merupakan ‘real leader’, bukan ‘dealer’.
    “Meski Mas Hasto dapat amnesti, posisi PDI-P tetap tidak berubah. Karena kami sangat yakin Ibu Megawati bukan tipe pemimpin yang transaksional. Beliau ada
    the real leader
    , bukan
    dealer
    ,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
    Guntur memaparkan, Megawati akan mendukung program pemerintah Prabowo yang pro rakyat.
    Sebaliknya, kata dia, PDI-P juga bakal mengkritik program yang tidak pas.
    “Dari awal posisi PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang, tidak bagian koalisi dan juga tidak bisa menjadi oposisi. Karena Ibu Megawati konsisten dengan sistem ketatanegaraan kita yang tak mengenal oposisi dan koalisi,” jelasnya.
    “Ini sebenarnya sudah diputuskan dalam rekomendasi Rakernas V Tahun 2024 bahwa PDI-P tetap berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang, jauh sebelum kasus Mas
    Hasto Kristiyanto
    ,” imbuh Guntur.
    Setelah bebas dari penjara, Hasto langsung datang ke Kongres PDI-P di Bali, pada Sabtu (2/8/2025).
    Walhasil, pidato Megawati sempat terpotong ketika Hasto Kristiyanto tiba-tiba datang ke lokasi Kongres PDI-P.
    Hasto pun muncul di lokasi Kongres PDI-P dan menaiki panggung utama.
    Megawati yang semula duduk pun berdiri dan menyambut Sekjen PDI-P itu dengan hangat.
    Hasto mendekat, lalu membungkuk untuk mencium tangan Megawati.
    Setelahnya, Hasto berbalik badan ke arah peserta kongres, mengepalkan tangan sambil tersenyum, lalu turun dari panggung.
    Megawati kembali duduk, sebelum melanjutkan pidatonya yang sempat terhenti. Dia juga menangis dalam momen ini.
    “Ternyata yang saya katakan, Satyam Eva Jayate. Ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau,” ucap Megawati.
    Dia mengaku telah mendoakan Hasto, namun tak menyangka Sekjen PDI-P itu bisa kembali hadir secara langsung dalam forum partai secepat ini.
    “Tadi saya berdoa. Tapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Apresiasi Menterinya yang Berhasil Turunkan Kasus Kebakaran Hutan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Prabowo Apresiasi Menterinya yang Berhasil Turunkan Kasus Kebakaran Hutan Nasional 3 Agustus 2025

    Prabowo Apresiasi Menterinya yang Berhasil Turunkan Kasus Kebakaran Hutan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengapresiasi kinerja menteri-menterinya yang berhasil mengurangi angka kasus
    kebakaran hutan
    dan lahan saat ini.
    “Presiden memberikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait lainnya, serta tim penanggulangan
    kebakaran hutan dan lahan
    atas usaha yang telah dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di Tanah Air,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025) malam.
    Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dari kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, hari ini.
    Rapat yang digelar melalui konferensi video itu membahas perkembangan terbaru upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (
    karhutla
    ), seiring potensi meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas.

    Teddy menjelaskan, Presiden turut menyoroti data penurunan signifikan luas area karhutla dalam dua tahun terakhir.
    “Berdasarkan data, terlihat penurunan luas kebakaran hutan dan lahan. Di sepanjang tahun 2024, luas hutan dan lahan yang mengalami kebakaran menurun secara sangat signifikan dibandingkan tahun 2023, yakni sebesar 33,3 persen atau menjadi sekitar 376.805 hektar di tahun 2024. Sementara itu, sampai dengan Agustus 2025, total luas kebakaran hutan dan lahan menurun menjadi seluas 8.955 hektar,” papar Teddy.
    Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara konsisten terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
    “Penegakan hukum juga terus dilakukan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Presiden Prabowo mengingatkan Tim
    Karhutla
    di pusat dan daerah untuk tetap waspada. Berdasarkan data BMKG, kemarau masih akan terjadi sampai akhir bulan Agustus 2025,” ucap Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpin Rapat dari Hambalang, Prabowo Bahas Pencegahan Karhutla
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Pimpin Rapat dari Hambalang, Prabowo Bahas Pencegahan Karhutla Nasional 3 Agustus 2025

    Pimpin Rapat dari Hambalang, Prabowo Bahas Pencegahan Karhutla
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dari kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8/2025).
    Rapat yang digelar melalui konferensi video itu membahas perkembangan terbaru upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (
    karhutla
    ), seiring potensi meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas.
    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden memberikan apresiasi kepada kementerian terkait dan seluruh tim yang terlibat dalam mitigasi karhutla.
    “Presiden memberikan apresiasi kepada
    Kementerian Lingkungan Hidup
    dan kementerian terkait lainnya, serta tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atas usaha yang telah dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di Tanah Air,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu malam.
    Teddy menjelaskan, Presiden turut menyoroti data penurunan signifikan luas area karhutla dalam dua tahun terakhir.
    “Berdasarkan data, terlihat penurunan luas kebakaran hutan dan lahan. Di sepanjang tahun 2024, luas hutan dan lahan yang mengalami kebakaran menurun secara sangat signifikan dibandingkan tahun 2023, yakni sebesar 33,3 persen atau menjadi sekitar 376.805 hektar di tahun 2024. Sementara itu, sampai dengan Agustus 2025, total luas kebakaran hutan dan lahan menurun menjadi seluas 8.955 hektar,” papar Teddy.
    Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya
    penegakan hukum
    secara konsisten terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Penegakan hukum
    juga terus dilakukan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Presiden Prabowo mengingatkan Tim
    Karhutla
    di pusat dan daerah untuk tetap waspada. Berdasarkan data BMKG, kemarau masih akan terjadi sampai akhir bulan Agustus 2025,” ucap Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih Nasional 3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai
    Gerindra
    menyampaikan terima kasih kepada PDI-Perjuangan yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.
    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai Ketua PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dilansir ANTARA, Minggu (3/8/2025).
    Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum
    PDIP

    Megawati Soekarnoputri
    dalam berbagai kesempatan.
    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.
    Megawati dalam Kongres PDI-P yang digelar di Bali menyatakan sikap bahwa partainya akan mendukung pemerintah bila kebijakannya berpihak pada rakyat.
    “Kita akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun kita juga akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan amanat penderitaan, dan saya tambahkan, hukum yang berkeadilan,” kata Megawati dalam pidatonya di Kongres ke-6 partainya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
    PDI-P akan menjadi partai penyeimbang, bukan partai oposisi.
    “Oleh karena itu, PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” ujarnya.
    Sehari sebelumnya, politikus PDI-P Said Abdullah juga mengatakan tak ada oposisi di sikap partainya. Mereka akan menjadi pendukung pemerintahan sebagai penyeimbang.
    “Memang Ibu Ketua Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya, kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang,” tutur Said.

    Dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan Megawati memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
    Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis Nasional 3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    Ahmad Muzani
    menyebut, pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat dan bupati atau wali kota oleh DPRD tidak mengurangi substansi
    demokrasi
    .
    “Tidak (mengurangi substansi demokrasi) karena Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal itu memberikan peluang itu,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat dimintai tanggapan terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).
    Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai usulan Cak Imin baik karena secara konstitusi memberi ruang pelaksanaan model
    pemilihan kepala daerah
    (Pilkada) melalui perwakilan.
    Menurutnya, baik pemilihan secara langsung maupun keterwakilan, sama-sama dimungkinkan oleh undang-undang.

    Demokrasi
    yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” ujar Muzani.
    Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan gubernur dipilih pemerintah pusat, sementara bupati atau wali kota dipilih DPRD.
    Menurut Cak Imin, pemilihan kepala daerah secara langsung menelan ongkos yang tinggi dan meninggalkan beban politik.
    “Ya, PKB mendukung itu. Karena banyak pilkada yang high cost, banyak pilkada yang menyisakan beban politik. Kita ingin demokrasi kita lebih murah,” ujar Cak Imin di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece Nasional 3 Agustus 2025

    Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat mencopot pengibaran bendera selain Merah Putih pada peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, termasuk bendera
    One Piece
    .
    “Segera mencopot pemasangan bendera selain Merah Putih, khususnya dalam momen sakral dan bahagia peringatan Kemerdekaan Indonesia,” ujar Dede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
    Dede berharap aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah menindak tegas pengibaran bendera One Piece di perayaan HUT RI.
    Menurut Dede, tindakan mengibarkan bendera One Piece sebagai bendera non-negara bersama dengan
    bendera Merah Putih
    berpotensi melanggar hukum.
    Hari peringatan kemerdekaan, kata dia, merupakan momentum yang sakral dan harus dihormati.
    “Kami rasa hal itu dapat melanggar ketentuan hukum, terutama jika dilakukan bersamaan dengan pengibaran
    bendera Merah Putih
    ,” tutur Dede.
    Dalam konteks peringatan Hari Kemerdekaan, masyarakat hanya boleh mengibarkan bendera Merah Putih sebagai penghormatan dan semangat persatuan serta para pahlawan.
    Anggota dewan lalu menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
    Pasal 24 undang-undang itu mengatur bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh disejajarkan atau dipasang bersamaan dengan bendera selain negara pada tiang maupun tempat yang sama.
    Pasal itu mengecualikan pengibaran bendera dalam konteks diplomatik atau kegiatan kenegaraan tertentu.
    Lebih lanjut, Dede mengingatkan bahwa HUT RI menjadi momentum suci dan terkait dengan sejarah proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno.
    “Mari rayakan dengan khidmat dan penuh rasa syukur, serta pastikan hanya bendera Merah Putih yang berkibar gagah di seluruh penjuru negeri,” ujar Dede.
    Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece,
    bendera Jolly Roger
    menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
    Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
    Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
    Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
    “Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antaranews.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi Nasional 3 Agustus 2025

    Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    memberikan amnesti kepada
    Yulianus Paonganan
    atau
    Ongen
    yang terjerat dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (
    UU ITE
    ) terkait penghinaan terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ).
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, sebanyak 1.178 narapidana memenuhi syarat menerima amnesti, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP
    Hasto Kristiyanto
    yang terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan, serta Yulianus Paonganan terkait kasus pelanggaran UU ITE yang berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
    “Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178, karena ada ketambahan salah satunya adalah Pak Hasto (Sekjen PDIP) dan yang kedua ada atas nama Yulianus Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” kata Supratman dalam konferensi pers Jumat (1/8/2025).
    Supratman mengatakan, 99 persen data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas).
    Narapidana yang menerima amnesti terdiri dari kasus penggunaan narkotika, pelaku makar tanpa senjata di Papua, orang dengan gangguan jiwa, penderita paliatif, disabilitas dari sisi intelektual, dan faktor usia.
    “Kemudian tadi yang saya sebutkan Dr. Yulianus Paonganan dan Pak Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
    Pada 18 Desember 2025, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Yulianus Paonganan selaku pemilik akun @ypaonganan, sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi.
    Yulianus melalui akun Facebook dan juga Twitter miliknya menyebarkan sebuah foto Presiden Joko Widodo yang duduk bersama artis Nikita Mirzani.
    Di dalam foto itu terdapat tulisan #papadoyanl*e. Kalimat yang menjadi tagar itu kemudian dituliskan Yulianus sebanyak 200 kali.
    Kalimat itulah yang dianggap polisi mengandung unsur pornografi.
    Yulianus, atau yang biasa dipanggil Ongen, pun dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Dia juga dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Atas perbuatannya itu, Yulianus diancam hukuman penjara minimal enam tahun atau maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 250 juta atau Rp 6 miliar.
    Sejumlah media massa mengabarkan bahwa Yulianus adalah seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). Namun, IPB langsung membantahnya.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    , di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdapat nama Yulianus Paonganan.
    Pria ini tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan program studi Biologi.
    Di dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam situs itu, Yulianus meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin pada tahun 1997.
    Dia kemudian meraih gelar master di IPB pada tahun 2000.
    Di Universitas Nusa Cendana, Yulianus diketahui mengajar pada tahun 2006-2009 dengan sejumlah mata kuliah, seperti Biologi Laut, Ekologi Hewan, Limnologi, Planktonologi, dan Biostatistik.
    Dia juga sempat menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
    Selain aktif mengajar, Yulianus juga diketahui menciptakan pesawat tanpa awak (drone).
    Di laman Facebook miliknya terdapat sejumlah foto kegiatan Yulianus ketika tengah merakit drone.
    Ada pula foto pria kelahiran Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970, itu saat bersama perwira-perwira TNI Angkatan Laut dengan drone.
    Selain menciptakan drone, Yulianus dalam media sosialnya juga mencantumkan bahwa dirinya seorang pimpinan redaksi di Maritime Media Group.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY Nasional 3 Agustus 2025

    Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).
    “Betul, kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, kepada
    Kompas.com
    , Minggu (3/8/2025).
    Adapun perkara dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang menjerat Tom Lembong dipimpin oleh Hakim Ketua: Dennie Arsan Fatrika didampingi dua Hakim Anggota yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
    Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari keberatan tim hukum atas dugaan pelanggaran etik dan sikap tidak imparsial yang ditunjukkan hakim selama persidangan.
    “Bahkan tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap
    presumption of innocence
    melainkan dgn sikap
    presumption of guilty
    ,” ucapnya.
    Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis hakim, Zaid menyebut sikap hakim Alfis menjadi salah satu poin penting dalam laporan mereka ke lembaga pengawas yudisial.
    “Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu point pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.
     
    Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
    Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian menerbitkan Keputusan Presiden tentang abolisi pada 1 Agustus 2025 yang menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom.
    Ia pun langsung dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada malam hari itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy Nasional 3 Agustus 2025

    Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto yang hari ini gugur saat latihan pernah terlibat dalam operasi penyergapan F/A-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy) 22 tahun lalu.
    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma I Nyoman Suadnyana mengungkapkan Marsma Fajar merupakan sosok penting dalam sejarah penerbangan
    TNI AU
    .
    “Termasuk keterlibatannya dalam peristiwa udara dengan pesawat F/A-18 Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat di langit Bawean tahun 2003,” kata Suadnyana dalam keterangan resminya, Minggu (3/8/2025).
    Pada 5 Juli 2003,
    Harian Kompas
    menerbitkan laporan peristiwa Bawean, operasi militer yang dilakukan TNI AU saat menyergap 5 unit pesawat F/A-18 Hornet yang melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin.
    Peristiwa Bawean terjadi pada 3 Juli 2003. Saat itu, Military Coordination Civil (MCC) Bandara Ngurah Rai, Bali mendeteksi sejumlah sasaran yang muncul tiba-tiba di barat laut Pulau Bawean pukul 11.38 waktu setempat.
    Laporan diterima Pos Sektor (Posek) II dan dipantau Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional (Popunas).
    Hasil pemeriksaan sementara saat itu, sempat diasumsikan diasumsikan sebagai lima pesawat F-5 RSAF yang melaksanakan penerbangan Paya Lebar-Darwin-Amberley- Darwin-Paya Lebar.
    Setelah dipantau selama sekitar 1 jam, manuver pesawat dinilai tidak normal.
    Pada pukul 14.00 hingga 15.00, Popunas dan Posek II menganalisis kegiatan penerbangan yang tidak melakukan kontak radio dengan Air Traffic Controller (ATC) Soekarno-Hatta, Cengkareng, maupun Bali.
    TNI AU kemudian memutuskan mengerahkan dua pesawat F-16 yang siaga di Pangkalan Udara (Lanud) Iswahyudi, Magetan, Jawa Timur.
    Marsma Fajar mengudara menggunakan Falcon 1 TS-1603 bersama Kapten Ian.
    Sementara, satu F-16 lainnya, Falcon 2 TS-1602 dikendalikan Kapten Tonny/Kapten Satriyo.
    Pada pukul 17.25, Falcon 1 terlbat manuver jarak dekat dengan dua F-18 Hornet.
    Kedua pesawat US Navy itu mengambil posisi menyerang dan membuat F-16 yang ditumpangi Marsma Fajar terancam. Sementara itu, Falcon 2 memposisikan sebagai
    support fighter
    .
    Falcon 1 kemudian melihat, kapal fregat US Navy tengah bergerak ke timur. Falcon 2 lalu melakukan
    rocking the wing
    sebagai pernyataan bahwa Falcon 1 tidak mengancam.
    Falcon 1 kemudian menjalin kontak suara dengan F-19 Hornet di UHF 243.0. Pesawat asing itu lalu mengabarkan bahwa mereka berasal dari satuan US Navy yang terdiri dari beberapa kapal perang.
    Para penerbang dari Paman Sam itu mengeklaim telah mengantongi izin lintas.
    Falcon 1 pun menyatakan pihaknya sedang berpatroli dan datang hanya untuk identifikasi.
    Setelah itu, F-18 Hornet menjauh dan tidak lagi mengancam.
    Kepala Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) saat itu, Marsekal Muda Wresniwiro menyebut, lima pesawat F-18 Hornet itu belum melakukan kontak.
    Mereka terbang dari kapal induk US Navy yang berkonvoi dengan beberapa kapal perang di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
    Pemberitahuan atau kontak saat itu hanya dilakukan untuk kapal laut, bukan pesawat tempur.
    Buntut peristiwa ini, pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
    Pemerintah keberatan pesawat tempur AS bermanuver di atas laut Indonesia.
    “Kita ini tidak selemah yang mereka (AS) duga. Kita memang tidak ingin membuat hubungan kedua negara menjadi buruk, tetapi kita juga tidak ingin mereka tidak mengakui kedaulatan kita,” ujar Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh dan HAM) Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/7/2003), dikutip dari
    Harian Kompas
    edisi 9 Juli 2003.
    Diberitakan sebelumnya, pesawat latih TNI AU jatuh di Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan itu mengakibatkan Marsma Fajar meninggal dunia.
    Sementara, satu penumpang lainnya saat ini masih menjalani perawatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.