Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Meski telah bebas dari tahanan usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau
Tom Lembong
tidak menghentikan upaya hukumnya.
Ia tetap melanjutkan laporan terhadap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkaranya ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (
Bawas MA
) dan
Komisi Yudisial
(KY).
Bagi Tom, pembebasan melalui abolisi bukan akhir perjuangan. Ia tetap ingin memastikan proses peradilan dijalankan secara adil dan profesional.
“Sebelum dan setelah abolisi, kami tetap melaporkannya, karena Pak Tom komitmen harus ada perbaikan proses penegakan hukum Indonesia,” ujar kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Zaid menyebut, selama persidangan kasus dugaan korupsi impor gula, terdapat sejumlah kejanggalan sikap majelis hakim, terutama menyangkut prinsip-prinsip dasar peradilan seperti praduga tak bersalah (
presumption of innocence
).
Menurut dia, salah satu hakim anggota dalam perkara tersebut,
Alfis Setyawan
, kerap menunjukkan sikap tidak imparsial dan terkesan telah menyimpulkan kesalahan kliennya sejak awal.
“Kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata Zaid.
“Bahkan tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap presumption of innocence, melainkan dengan sikap presumption of guilty,” tambahnya.
Dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tom Lembong diadili oleh majelis yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis, Zaid menegaskan bahwa sikap Alfis menjadi salah satu poin penting dalam aduan mereka ke lembaga pengawas yudisial.
“Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu poin pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.
Adapun Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga impor gula.
Namun, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden tentang abolisi, yang menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom.
Ia pun langsung dibebaskan dari Rutan Cipinang malam harinya.
Terkait laporan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan belum mendapatkan informasi resmi mengenai pengaduan terhadap hakim yang menangani perkara Tom Lembong.
“Hingga saat ini kita belum menerima atas laporan tersebut, sehingga belum dapat meresponsnya,” kata juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
“Nanti kita akan cek lagi dan memastikan apakah benar adanya laporan tersebut,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/08/03/688ea2d8c4693.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY Nasional 4 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/02/688dffb144139.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer Nasional 4 Agustus 2025
Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Politikus
PDI-PGuntur Romli
menekankan posisi PDI-P tetap berada di luar pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penyeimbang, meski Kepala Negara telah memberi amnesti kepada Hasto.
Guntur pun menyinggung Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri
yang merupakan ‘real leader’, bukan ‘dealer’.
“Meski Mas Hasto dapat amnesti, posisi PDI-P tetap tidak berubah. Karena kami sangat yakin Ibu Megawati bukan tipe pemimpin yang transaksional. Beliau ada
the real leader
, bukan
dealer
,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Guntur memaparkan, Megawati akan mendukung program pemerintah Prabowo yang pro rakyat.
Sebaliknya, kata dia, PDI-P juga bakal mengkritik program yang tidak pas.
“Dari awal posisi PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang, tidak bagian koalisi dan juga tidak bisa menjadi oposisi. Karena Ibu Megawati konsisten dengan sistem ketatanegaraan kita yang tak mengenal oposisi dan koalisi,” jelasnya.
“Ini sebenarnya sudah diputuskan dalam rekomendasi Rakernas V Tahun 2024 bahwa PDI-P tetap berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang, jauh sebelum kasus Mas
Hasto Kristiyanto
,” imbuh Guntur.
Setelah bebas dari penjara, Hasto langsung datang ke Kongres PDI-P di Bali, pada Sabtu (2/8/2025).
Walhasil, pidato Megawati sempat terpotong ketika Hasto Kristiyanto tiba-tiba datang ke lokasi Kongres PDI-P.
Hasto pun muncul di lokasi Kongres PDI-P dan menaiki panggung utama.
Megawati yang semula duduk pun berdiri dan menyambut Sekjen PDI-P itu dengan hangat.
Hasto mendekat, lalu membungkuk untuk mencium tangan Megawati.
Setelahnya, Hasto berbalik badan ke arah peserta kongres, mengepalkan tangan sambil tersenyum, lalu turun dari panggung.
Megawati kembali duduk, sebelum melanjutkan pidatonya yang sempat terhenti. Dia juga menangis dalam momen ini.
“Ternyata yang saya katakan, Satyam Eva Jayate. Ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau,” ucap Megawati.
Dia mengaku telah mendoakan Hasto, namun tak menyangka Sekjen PDI-P itu bisa kembali hadir secara langsung dalam forum partai secepat ini.
“Tadi saya berdoa. Tapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/03/688efa6a46e92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih Nasional 3 Agustus 2025
PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai
Gerindra
menyampaikan terima kasih kepada PDI-Perjuangan yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai Ketua PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dilansir ANTARA, Minggu (3/8/2025).
Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum
PDIPMegawati Soekarnoputri
dalam berbagai kesempatan.
“Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.
Megawati dalam Kongres PDI-P yang digelar di Bali menyatakan sikap bahwa partainya akan mendukung pemerintah bila kebijakannya berpihak pada rakyat.
“Kita akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun kita juga akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan amanat penderitaan, dan saya tambahkan, hukum yang berkeadilan,” kata Megawati dalam pidatonya di Kongres ke-6 partainya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
PDI-P akan menjadi partai penyeimbang, bukan partai oposisi.
“Oleh karena itu, PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, politikus PDI-P Said Abdullah juga mengatakan tak ada oposisi di sikap partainya. Mereka akan menjadi pendukung pemerintahan sebagai penyeimbang.
“Memang Ibu Ketua Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya, kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang,” tutur Said.
Dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan Megawati memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
“Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/09/675699e7be1ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis Nasional 3 Agustus 2025
Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Ahmad Muzani
menyebut, pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat dan bupati atau wali kota oleh DPRD tidak mengurangi substansi
demokrasi
.
“Tidak (mengurangi substansi demokrasi) karena Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal itu memberikan peluang itu,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat dimintai tanggapan terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
Cak Imin
agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai usulan Cak Imin baik karena secara konstitusi memberi ruang pelaksanaan model
pemilihan kepala daerah
(Pilkada) melalui perwakilan.
Menurutnya, baik pemilihan secara langsung maupun keterwakilan, sama-sama dimungkinkan oleh undang-undang.
”
Demokrasi
yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” ujar Muzani.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan gubernur dipilih pemerintah pusat, sementara bupati atau wali kota dipilih DPRD.
Menurut Cak Imin, pemilihan kepala daerah secara langsung menelan ongkos yang tinggi dan meninggalkan beban politik.
“Ya, PKB mendukung itu. Karena banyak pilkada yang high cost, banyak pilkada yang menyisakan beban politik. Kita ingin demokrasi kita lebih murah,” ujar Cak Imin di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/12/67d16cf7574ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece Nasional 3 Agustus 2025
Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat mencopot pengibaran bendera selain Merah Putih pada peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, termasuk bendera
One Piece
.
“Segera mencopot pemasangan bendera selain Merah Putih, khususnya dalam momen sakral dan bahagia peringatan Kemerdekaan Indonesia,” ujar Dede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Dede berharap aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah menindak tegas pengibaran bendera One Piece di perayaan HUT RI.
Menurut Dede, tindakan mengibarkan bendera One Piece sebagai bendera non-negara bersama dengan
bendera Merah Putih
berpotensi melanggar hukum.
Hari peringatan kemerdekaan, kata dia, merupakan momentum yang sakral dan harus dihormati.
“Kami rasa hal itu dapat melanggar ketentuan hukum, terutama jika dilakukan bersamaan dengan pengibaran
bendera Merah Putih
,” tutur Dede.
Dalam konteks peringatan Hari Kemerdekaan, masyarakat hanya boleh mengibarkan bendera Merah Putih sebagai penghormatan dan semangat persatuan serta para pahlawan.
Anggota dewan lalu menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 24 undang-undang itu mengatur bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh disejajarkan atau dipasang bersamaan dengan bendera selain negara pada tiang maupun tempat yang sama.
Pasal itu mengecualikan pengibaran bendera dalam konteks diplomatik atau kegiatan kenegaraan tertentu.
Lebih lanjut, Dede mengingatkan bahwa HUT RI menjadi momentum suci dan terkait dengan sejarah proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno.
“Mari rayakan dengan khidmat dan penuh rasa syukur, serta pastikan hanya bendera Merah Putih yang berkibar gagah di seluruh penjuru negeri,” ujar Dede.
Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece,
bendera Jolly Roger
menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antaranews.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/03/688ea2d8c4693.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY Nasional 3 Agustus 2025
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim hukum eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).
“Betul, kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, kepada
Kompas.com
, Minggu (3/8/2025).
Adapun perkara dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang menjerat Tom Lembong dipimpin oleh Hakim Ketua: Dennie Arsan Fatrika didampingi dua Hakim Anggota yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari keberatan tim hukum atas dugaan pelanggaran etik dan sikap tidak imparsial yang ditunjukkan hakim selama persidangan.
“Bahkan tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap
presumption of innocence
melainkan dgn sikap
presumption of guilty
,” ucapnya.
Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis hakim, Zaid menyebut sikap hakim Alfis menjadi salah satu poin penting dalam laporan mereka ke lembaga pengawas yudisial.
“Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu point pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.
Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian menerbitkan Keputusan Presiden tentang abolisi pada 1 Agustus 2025 yang menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom.
Ia pun langsung dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada malam hari itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/03/688f8bc9e3311.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/03/688f7f3e5944f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2016/05/03/1508351IMG-20160503-115033780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/11/68200e5a59e2b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)