Kaesang Kembali Tegaskan Dukungan PSI ke Prabowo, Ungkit Hasil Kongres Solo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali menegaskan dukungan penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Kaesang, sejak PSI menggelar kongres di Solo, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu, partainya sudah menegaskan dukungan itu.
“Kongres PSI 2025 di Solo telah menegaskan mendukung penuh kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Merah Putih kata Bapak Presiden Prabowo; Merah Putih kata PSI!” tegas Kaesang lewat keterangannya, Senin (1/9/2025).
Kaesang menekankan, DPP PSI akan mendukung penuh pemerintahan dan program dari Presiden Prabowo.
“Program-program pro-rakyat dan pemberantasan korupsi merupakan program penting yang mendesak untuk terus dilanjutkan,” ucapnya.
Kaesang juga merespons beberapa konten di media sosial yang berupaya membenturkan Prabowo, PSI, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut PSI, isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“DPP PSI dengan tegas menyatakan bahwa itu adalah bohong dan menyesatkan. Ini adalah adu domba yang menginginkan perpecahan antar-pemimpin dan anak bangsa,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, PSI menyampaikan doa terbaik untuk bangsa Indonesia.
“Doa terbaik untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Kaesang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/08/22/68a7f27571ee1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaesang Kembali Tegaskan Dukungan PSI ke Prabowo, Ungkit Hasil Kongres Solo Nasional 1 September 2025
-
/data/photo/2025/08/29/68b1947d4d046.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Polisi Pelindas Affan Kurniawan Diduga Lakukkan Pelanggaran Berat, Sidang Kode Etik Dilaksanakan Pekan Ini Nasional 1 September 2025
Dua Polisi Pelindas Affan Kurniawan Diduga Lakukkan Pelanggaran Berat, Sidang Kode Etik Dilaksanakan Pekan Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap dua anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengatakan proses pemeriksaan dan pemberkasan terhadap tujuh polisi yang terlibat, sudah rampung.
Dari hasil pendalaman, dua orang ditetapkan dalam kategori pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk kategori pelanggaran sedang.
“Akreditor telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para terduga. Untuk kategori berat, sidang kode etik akan dilaksanakan pada hari Rabu, 3 September 2025, untuk terduga pelanggar Kompol K. Kemudian pada Kamis, 4 September 2025, untuk terduga pelanggar Bripka R,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (1/9/2025).
Kompol K diketahui menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, sedangkan Bripka R merupakan sopir kendaraan taktis (rantis) PJJ yang digunakan saat insiden.
Keduanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, lima personel Sat Brimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.
Mereka diketahui duduk di bagian belakang kendaraan sebagai penumpang.
“Sidang (pelanggar kategori sedang) setelah Rabu dan Kamis, proses terhadap terduga pelanggar kategori sedang akan berjalan,” kata Agus.
“Bentuk sanksi bisa berupa penempatan khusus, mutasi demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan. Keputusan sepenuhnya ada di sidang komisi kode etik Polri,” ucapnya.
Agus menuturkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sejak pekan lalu.
Propam telah meminta keterangan dari semua saksi, termasuk orang tua korban, Zulkifli.
Selain itu, tim juga menganalisis video dan foto yang beredar di media sosial, surat visum et repertum, hingga dokumen pengamanan lainnya.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka transparansi dan objektif penanganan perkara,” ucap Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b51d210c04d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wakapolri: Markas dan Asrama Polisi Harus Diamankan dari Ancaman Perusuh Nasional 1 September 2025
Wakapolri: Markas dan Asrama Polisi Harus Diamankan dari Ancaman Perusuh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pengamanan markas kepolisian dan asrama polisi wajib diperkuat pascakerusuhan di sejumlah daerah.
Menurut Dedi, markas dan asrama tidak hanya berfungsi sebagai tempat kerja aparat, tetapi juga sebagai simbol negara yang harus dijaga dari potensi serangan.
“Jangan sampai simbol negara dan simbol kedaulatan hukum ini disentuh, apalagi di dalamnya ada keluarga, tahanan, dan barang berbahaya yang tidak boleh jatuh di tangan pelaku kejahatan,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
“Institusi Polri adalah representasi negara dalam menjamin keamanan, dan kami akan menjaga kewibawaan negara hingga titik darah penghabisan,” ujarnya menegaskan.
Selain pengamanan markas, Polri bersama TNI juga menggelar patroli skala besar hingga ke tingkat RT/RW.
Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah penjarahan.
“Atas perintah Bapak Kapolri, saya instruksikan seluruh Polda dan Polres untuk segera melaksanakan patroli skala besar secara gabungan dengan TNI. Tujuannya jelas, menjamin keamanan masyarakat dari ancaman para perusuh dan pelaku anarkis,” kata Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b506580ff71.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru Nasional 1 September 2025
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun ia sudah bersiap untuk pemeriksaan hari ini.
“Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (1/9/2025).
“Semoga (Yaqut Cholil Qoumas) hadir ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin.
Adapun KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b4fff14fde4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut Nasional 1 September 2025
Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ratusan warga Pati, Jawa Tengah mulai memadati halaman depan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Pantauan
Kompas.com
, ratusan warga Pati tiba di Gedung KPK menggunakan tujuh bis yang diparkir di samping Gedung Merah Putih.
Kemudian mereka mulai berjalan dari area parkir menuju halaman depan Gedung KPK.
Mereka berjalan dengan tertib sambil membawa spanduk berisi pemberitaan soal kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
Selain itu, warga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.
Warga Pati juga meneriakkan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.
“Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo,” ujar warga Pati.
“Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap berangkat ke Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam ini, meski situasi di ibu kota belum kondusif karena aksi massa di sejumlah titik.
Mereka berencana menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK RI pada Senin (1/9/2025), untuk mendesak lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sekitar 500 peserta aksi berkumpul di Alun-Alun Pati sejak pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan dengan 10 bus yang difasilitasi AMPB.
Mereka membawa perbekalan sendiri sebagai antisipasi.
“Di Jakarta baru ada kerusuhan, kemungkinan warung-warung di sana tutup. Jadi kami membawa bekal sendiri. Nanti kami masak sendiri,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
Teguh menegaskan aksi akan digelar secara damai dan berharap mendapat pengawalan aparat.
“Jika ada yang rusuh, mohon langsung ditangkap. Itu pasti bukan dari kami. Karena aksi kami damai,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/28/68877cee47bd5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan Nasional 1 September 2025
Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong agar kasus kematian Affan Kurniawan dapat diproses secara hukum dengan transparan.
“Saya mendukung agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya,” kata Cak Imin mengutip laman Instagram resmi, Senin (1/9/2025).
Affan merupakan seorang pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung oleh banyak peserta aksi dan turut terekam dalam sebuah video.
Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga.
Massa pun berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat peristiwa itu sudah ditahan.
“Untuk keluarga Affan, untuk Indonesia lebih baik,” lanjut Cak Imin.
Di sisi lain, Cak Imin juga mendorong agar masyarakat tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi persatuan demi Indonesia yang lebih baik.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menjadi alasan bangsa mudah terpecah. Masyarakat harus memperkuat persatuan, bergandengan tangan, dan menjaga semangat gotong royong demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegas Muhaimin.
Usai kasus tersebut viral, polisi memproses tujuh anggotanya yang diduga melindas pengemudi ojek online tersebut.
Tujuh anggota tersebut ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kami pastikan bahwa tujuh orang terduga sudah diamankan di Div Propam Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/31/68b44ace277fc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pulihkan Legitimasi, Berpihak pada Rakyat Nasional 1 September 2025
Pulihkan Legitimasi, Berpihak pada Rakyat
Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI)
INDONESIA
bukan negara gagal. Namun, tanda-tanda bahwa republik ini tengah bergerak menuju kerentanan tak bisa diabaikan.
Gelombang demonstrasi yang meluas, meningkatnya respons represif aparat, memburuknya ketimpangan sosial, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi adalah sinyal awal dari kondisi yang disebut Rotberg sebagai “negara rentan” (
fragile state
).
Dalam Fragile States Index (FSI) 2024 yang disusun oleh
Fund for Peace
, Indonesia berada di peringkat 102 dari 179 negara dengan skor 63,7.
Posisi ini menempatkan Indonesia dalam kategori
Warning
atau negara rentan tingkat menengah. Artinya, secara global Indonesia dipandang masih relatif stabil, tetapi berpotensi memburuk bila tidak segera ditangani.
Tren kerentanan Indonesia dalam lima tahun terakhir memang menunjukkan arah yang membaik. Berdasarkan data resmi Fragile States Index (FSI) dari
The Fund for Peace
, skor Indonesia menurun dari 67,8 pada tahun 2020 menjadi 63,7 pada tahun 2024.
Penurunan sebesar 4,1 poin ini merupakan sinyal positif, karena dalam metodologi FSI, semakin rendah skor, semakin stabil dan resilien negara terhadap tekanan politik, ekonomi, dan sosial.
Penurunan skor secara konsisten selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya perbaikan bertahap dalam tata kelola, ketahanan institusi, serta kapasitas negara dalam mengelola konflik dan ketimpangan.
Namun, penurunan skor FSI tidak boleh dilihat sebagai alasan untuk berpuas diri, melainkan kesempatan untuk memperkuat demokrasi, memulihkan kepercayaan publik, dan membenahi institusi agar Indonesia benar-benar keluar dari zona kerentanan menuju stabilitas berkelanjutan.
Skor 63,7 mengindikasikan bahwa kerentanan struktural belum sepenuhnya teratasi. Tantangan seperti penurunan legitimasi politik, ketimpangan sosial yang tajam, dan pelemahan supremasi hukum masih menjadi sorotan penting.
Dengan kata lain, meskipun secara angka Indonesia bergerak ke arah yang lebih stabil, substansi kerentanan masih ada dan harus ditangani secara serius dan sistemik.
Lima indikator utama yang menjadi penyumbang terbesar kerentanan Indonesia adalah sebagai berikut.
Pertama, legitimasi pemerintah menurun. Ini disebabkan beberapa hal seperti keputusan politik yang kontroversial, proses legislasi minim partisipasi, serta lemahnya transparansi. Eksesnya, rakyat tidak percaya kepada penyelenggara negara.
Kedua, pelanggaran HAM dan supremasi hukum masih mencolok. Penanganan demonstrasi dengan kekerasan, kriminalisasi aktivis, dan intervensi terhadap lembaga yudikatif merusak rasa keadilan publik.
Ketiga, ketidakpuasan rakyat semakin meluas karena kebijakan yang tidak sensitif kepentingan rakyat.
Protes masyarakat terhadap pajak yang semakin mencekik, sementara anggota Dewan mendapatkan kenaikan tunjangan adalah aspirasi rakyat yang valid. Banyak orang yang melihat negara tidak peka dan mengabaikan martabat rakyat.
Keempat, ketimpangan ekonomi terus melebar. Pertumbuhan ekonomi nasional tidak diikuti dengan pemerataan kesejahteraan, sehingga jurang kaya-miskin dan pusat-daerah semakin dalam.
Data BPS menunjukkan bahwa 20 persen kelompok terkaya menguasai hampir separuh dari total pengeluaran nasional, sementara 20 persen kelompok termiskin hanya memiliki 18,41 persen (
Kompas
, 28 Januari 2025).
Kelima, pragmatisme politik yang dipertontonkan para politisi memperburuk kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan negara.
Alih-alih merepresentasikan secara substantif kepentingan rakyat, elite politik justru terkesan memperjuangkan kepentingan diri atau partai politik yang sifatnya pragmatis.
RUU perampasan aset yang diharapkan publik bisa segera dilegislasi, hingga hari ini tidak jelas nasibnya.
Di tengah bayang-bayang kerentanan, Indonesia masih memiliki banyak kekuatan yang bisa menjadi modal perbaikan.
Sistem demokrasi masih berjalan, meskipun dengan banyak catatan. Masyarakat sipil dengan gerakan mahasiswa, kelompok advokasi, dan media independen yang terus kritis.
Kita juga punya- meminjam istilah Ulil Abshar-Abdala – ketahanan politik (
Kompas
, 28/9-2025).
Generasi muda menjadi aset demografis. Mereka penuh energi, inovasi, dan kepedulian terhadap isu lingkungan maupun keadilan sosial.
Keberagaman budaya yang dimiliki bangsa ini, jika dikelola secara adil, bisa menjadi perekat sosial. Ditambah lagi, cadangan sumber daya alam yang besar dapat menjadi modal strategis untuk memperkuat kemandirian bangsa.
Namun, kekuatan tersebut perlu diikuti dengan upaya koreksi mendasar penyelenggaran negara agar Indonesia tidak terus tergelincir lebih jauh dalam kategori negara rentan. Untuk itu, sedikitnya ada tiga langkah kunci yang perlu segera dijalankan.
Pertama, memulihkan legitimasi melalui keberpihakan nyata kepada rakyat. Anggaran negara perlu diarahkan lebih banyak untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi publik, alih-alih hanya untuk megaproyek yang tidak merata manfaatnya.
Proses legislasi harus transparan, membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. Keadilan fiskal juga penting diarahkan untuk memperbesar alokasi bagi daerah tertinggal dan kelompok miskin.
Legitimasi dan kepercayaan akan tumbuh ketika rakyat benar-benar merasakan negara hadir untuk mereka.
Kedua, menghentikan kekerasan terhadap rakyat dan membangun ruang dialog. Demonstrasi dan kritik adalah bagian sah dari demokrasi, bukan ancaman.
Aparat keamanan harus kembali menjalankan fungsi perlindungan, bukan penindasan. Pemerintah perlu menyediakan mekanisme dialog nasional agar suara buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat adat bisa didengar tanpa harus bentrok di jalan.
Kebebasan pers dan ruang sipil harus dijaga agar transparansi tetap hidup. Pemerintah tidak cukup membangun dialog ketika sudah ada masalah.
Ketiga, memperkuat supremasi hukum dan pemberantasan korupsi. Hukum harus menjadi fondasi keadilan, bukan alat kekuasaan. Indepedensi lembaga peradilan mutlak dipulihkan.
KPK dan lembaga pengawasan lain harus diperkuat, bukan dilemahkan. Hukuman bagi pelaku korupsi, khususnya pejabat publik, harus tegas tanpa kompromi.
Korupsi yang merajalela di Indonesia bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan vulgar terhadap rakyat.
Tidak ada negara yang runtuh dalam semalam lalu menjadi negara gagal. Ia runtuh perlahan, melalui pembiaran terhadap ketidakadilan, kompromi terhadap pelanggaran hukum, pembiaran terhadap korupsi, dan pengabaian terhadap suara rakyat.
Kita senang Indonesia bukan negara gagal. Namun, jika gejala kerentanan dibiarkan, sejarah akan mencatat bahwa Indonesia membiarkan peluang besar hancur oleh kelalaian kecil yang dilakukan terus-menerus.
Demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini, adalah aspirasi dan koreksi rakyat untuk memperbaiki arah perjalanan bangsa. Rakyat sedang menegaskan arti demokrasi: negara ini milik rakyat dan karena itu penyelenggara negara harus bekerja untuk rakyat.
Kita menunggu apakah pernyataan Presiden Prabowo pascapertemuan dengan pimpinan partai politik bahwa aspirasi rakyat yang berdemonstrasi didengar, diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah, benar-benar terbukti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/27/68aea01956574.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala Bappisus: Mari Rukun, Pertikaian Hanya Untungkan Pihak Lain Nasional 31 Agustus 2025
Kepala Bappisus: Mari Rukun, Pertikaian Hanya Untungkan Pihak Lain
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengajak seluruh masyarakat saling rukun merespons situasi sepekan belakangan ini.
“Pak Presiden sudah memberikan statemen kepada masyarakat, bagaimanapun juga kita semua anak bangsa. Kalau saling bertikai, menang jadi arang, kalah jadi abu, yang diuntungkan mungkin pihak-pihak lain,” kata Aries di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam.
Dia barus aja mengikuti sidang paripurna Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, membahas perkembangan situasi keamanan nasional belakangan ini yang diwarnai demonstrasi dan kerusuhan di pelbagai daerah.
“Marilah kita sama-sama rukun membangun bangsa ini,” ujarnya.
Aries menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sudah menyampaikan pesan persatuan tersebut sebagai kunci Indonesia bangkit.
“Beliau juga sudah menyampaikan, apabila ada tindakan-tindakan anarkis, menjarah, masuk rumah orang, akan ditindak tegas oleh aparat,” ujarnya.
Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di seluruh Indonesia.
Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
Terjadi pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Sejumlah fasilitas publik juga rusak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/06/68934ad976b34.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/25/68ac25a2b3079.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)