Category: Kompas.com Nasional

  • Kejagung: Silfester Matutina Harus Segera Ditahan karena Kasus Sudah Inkrah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Kejagung: Silfester Matutina Harus Segera Ditahan karena Kasus Sudah Inkrah Nasional 4 Agustus 2025

    Kejagung: Silfester Matutina Harus Segera Ditahan karena Kasus Sudah Inkrah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) menyatakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet),
    Silfester Matutina
    , yang sudah divonis 1,5 tahun penjara harus segera ditahan.
    “Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) siang.
    Anang Supriatna merespons pertanyaan awak media soal kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    (JK) yang menjerat Silfester.
     
    Silfester Matutina telah diagendakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan diperiksa hari ini.
    “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang.
    Anang menegaskan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
    Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
     
    Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 silam. Ia dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap JK melalui sebuah orasi.
    Namun, Silfester saat itu membantah tudingan tersebut. Ia menyebut ucapannya tidak bertujuan untuk memfitnah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi bangsa.
    “Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada
    Kompas.com
    , Senin (29/5/2017) silam.
    Pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya. Namun hingga kini, ia belum menjalani hukuman tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo Nasional 4 Agustus 2025

    Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan
    amnesti
    untuk Sugi Nur Raharja alias
    Gus Nur
    , selaku terpidana kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan
    ijazah palsu
    Presiden Ke-6 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Hal itu termuat dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian
    Amnesti
    kepada 1.178 terpidana/narapidana tanggal 1 Agustus 2025.
    “SUGI NUR RAHARJA ALS
    GUS NUR
    ,” demikian dilansir dari Keppres tersebut, dikutip Senin (4/8/2025).
    Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
    Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.
    Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945.
    Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono kena kasus setelah membuat podcast yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi di kanal YouTube.
    Podcast itu berjudul “Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an”, diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official pada 26 September 2022 dan 27 September 2022.
    Sebagaimana pleidoinya, Gus Nur menyatakan dirinya tidak bersalah karena dalam podcast tersebut Gus Nur bertindak sebagai tuan rumah sedangkan Bambang Tri adalah narasumber podcast.
    Pda 18 April 2023, Gus Nur atau Sugi Nur Raharja divonis hakim Pengadilan negeri Kota Surakarta dengan hukuman 6 tahun penjara.
    Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 berisi berita bohong yang membuat keonaran, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.
    5 Mei 2023 lalu, Gus Nur yang kena kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan UU ITE ini mengajukan memori banding atas vonisnya.
    Pihak Gus Nur menolak vonis hakim yakni 6 tahun penjara yang disamakan dengan terdakwa lainnya, yakni Bambang Tri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Mulai Proses Penyediaan Internet 100 Mbps untuk 200 Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Komdigi Mulai Proses Penyediaan Internet 100 Mbps untuk 200 Sekolah Rakyat Nasional 4 Agustus 2025

    Komdigi Mulai Proses Penyediaan Internet 100 Mbps untuk 200 Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah tengah mempersiapkan infrastruktur
    internet
    berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di 200
    Sekolah Rakyat
    .
    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi Digital (
    Komdigi
    ), Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa pemasangan jaringan tersebut sudah mulai berjalan.
    “Sudah berproses sekarang. Teman-teman itu sudah berproses. Bahkan teman-teman dari Balmon (Balai Monitoring) sudah meninjau langsung ke sekolah-sekolah yang ada di sekitar Sekolah Rakyat,” ujar Toni usai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CGK) di SMPK Penabur Gading Serpong Tangerang, Senin (4/7/2025).
    Ia menjelaskan bahwa penyediaan akses internet ini bertujuan agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih lancar dan terjangkau.

    Internet
    100 Mbps ini kapasitas yang diharapkan untuk menunjang pembelajaran,” kata dia.
    “Tujuannya agar internet bisa lebih terjangkau,
    affordable
    dari sisi tarif, dan kapasitasnya memadai,” jelasnya.
    Menurut Toni, tidak menutup kemungkinan bahwa kapasitas internet bisa ditingkatkan lebih dari 100 Mbps, tergantung pada kebutuhan masing-masing sekolah dan masyarakat sekitarnya.
    Pada tahap awal hingga Juli 2025, proyek pengadaan infrastruktur ini akan mencakup 100 Sekolah Rakyat.
    Toni bilang, Balai Monitor (Balmon) telah melakukan pemetaan infrastruktur di lapangan, dan sebagian besar lokasi sekolah sudah berdekatan dengan
    Optical Distribution Point
    (ODP).
    “Paling jauh jaraknya hanya sekitar 400 meter dari titik sekolah ke ODP,” jelasnya.
    Sebagian besar ODP tersebut dimiliki oleh operator telekomunikasi tetap (
    fixed broadband
    ), termasuk Telkom dan operator lainnya, terutama di wilayah perkotaan.
    Toni menambahkan bahwa pembiayaan infrastruktur telah disepakati bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
    “Nanti tinggal Kemensos datang dan koordinasi dengan operator, dan juga dengan Komdigi, lalu akan dipasang,” katanya.
    Untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber optik, pemerintah menyiapkan solusi melalui teknologi satelit.
    Ia juga memastikan bahwa secara umum, kapasitas dan
    bandwidth
    internet di wilayah perkotaan sudah cukup memadai dan tidak akan menjadi kendala dalam implementasi program ini.
    “Kalau daerah-daerah seperti sekarang perkotaan itu semuanya aman, bagi kapasitas internet dan juga kapasitas bandwidth yang disiapkan oleh para operator,” kata dia.
    “Kalau diukur dari sisi kapasitas, artinya disini sudah mencukupi. Jadi tidak ada isulah untuk internet,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS Nasional 4 Agustus 2025

    Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menerima kunjungan Komandan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat (AS)
    Jenderal Bryan Fenton
    , di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/8/2025).
    Berdasarkan keterangan Setpres, pertemuan Prabowo bersama Jenderal Fenton menjadi bagian dari penguatan hubungan Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di bidang pertahanan.
    Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Presiden tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Pertemuan Prabowo dan Jenderal Fenton berlangsung dalam suasana penuh kehangatan.
    Pada kesempatan tersebut, Jenderal Fenton menyerahkan
    medali kehormatan
    US Special Operations Command (USSOCOM) kepada Prabowo.
    Penghargaan ini diserahkan atas peran Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara dalam bidang pertahanan.
    Jenderal Fenton menyampaikan, melalui kepemimpinan Prabowo yang visioner, hubungan bilateral kedua negara meningkat, serta memperkuat perjuangan global melawan ancaman yang muncul, sekaligus mendorong stabilitas dan perdamaian di kawasan.
    “Dedikasi, kepemimpinan, dan komitmen teguh Presiden Prabowo Subianto yang luar biasa telah menghasilkan kemitraan yang tak ternilai dengan Pasukan Operasi Khusus dan mencerminkan penghargaan yang besar kepadanya, Republik Indonesia, Pasukan Operasi Khusus di seluruh dunia, dan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat,” kata Jenderal Fenton.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Hakim Dennie Arsan, Pembaca Vonis Tom Lembong yang Dilaporkan ke MA
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Profil Hakim Dennie Arsan, Pembaca Vonis Tom Lembong yang Dilaporkan ke MA Nasional 4 Agustus 2025

    Profil Hakim Dennie Arsan, Pembaca Vonis Tom Lembong yang Dilaporkan ke MA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    melaporkan tiga hakim yang memberikan vonis dalam kasus importasi gula ke
    Mahkamah Agung
    (
    MA
    ), pada Senin (4/8/2025).
    Salah satu hakim yang dilaporkan adalah
    Dennie Arsan Fatrika
    , yang merupakan Ketua Majelis saat pembacaan vonis Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).
    “Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah),” ujar Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi.
    Dengan asas tersebut, Tom Lembong menjadi seolah-olah harus bersalah dan hanya perlu mencari alat bukti.
    Selain ke MA, Tom Lembong juga melaporkan tiga hakim tersebut ke
    Komisi Yudisial
    (
    KY
    ), masih terkait dengan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim.
    Tiga hakim yang dilaporkan yakni:
    Lantas, siapakah Dennie Arsan Fatrika? Sosok yang membacakan vonis 4 tahun enam bulan untuk Tom Lembong. Berikut profilnya:
    Dilansir situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diakses Kompas.com pada Senin (4/8/2025), Dennie Arsan Fatrika bergelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
    Berikut adalah keterangan yang tercantum di situs web PN Pusat:
    Pada 2008, Dennie tercatat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
    KOMPAS.com/SYAKIRUN NI’AM Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam. Diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    Pada 2017, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja. Setahun kemudian, Dennie menjadi Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
    Kamis 21 Oktober 2021, sebagaimana dilansir situs resmi Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Karawang.
    Disebutkan pula di situs Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
    Sebelum mendapatkan
    abolisi
    dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim menilai perbuatan Tom Lembong menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk perusahaan gula swasta dan melibatkan koperasi dalam operasi pasar memenuhi unsur pasal yang didakwakan jaksa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya Nasional 4 Agustus 2025

    Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kuasa Hukum
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong,
    Zaid Mushafi
    , mengungkapkan ekspresi kliennya merespons pengakuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang menyebut
    impor gula
    adalah kebijakan presiden.
    “Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” kata Zaid, kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Zaid mengatakan, Tom meyakini kebenaran akan menemukan jalannya, salah satunya adalah pernyataan
    Jokowi
    yang mengakui kebijakan impor gula adalah dari dirinya sendiri.
    Namun, Zaid menegaskan, jika dari awal Jokowi mengakui kebijakan impor gula yang dijalani Tom adalah perintahnya, maka proses hukum tidak akan berjalan alot.
    “Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Karena kan di sidang sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang diundang atau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sudah menyatakan hadirkan aja Pak Jokowi,” imbuh dia.
    “Tapi, sampai sidang diputus, tidak ada keterangan. Sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu juga tidak ada keterangan dari Pak Jokowi,” sambung dia.
    Jokowi justru mengeluarkan pernyataan yang mendukung Tom itu saat proses abolisi selesai, dan Tom sudah keluar dari tahanan.
    Sebagai informasi, Jokowi menanggapi pembelaan pihak Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut kebijakan impor gula merupakan instruksi presiden.
    Jokowi menyatakan, meski arah kebijakan datang darinya, tanggung jawab pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.
    “Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi, level teknis itu ada di kementerian,” kata Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo Nasional 4 Agustus 2025

    Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengungkapkan sejumlah pembahasan yang dibicarakan saat bertemu Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    dan Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    , pekan lalu.
    Pertemuan itu diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam. Foto-foto diunggah saat ramai kebijakan Presiden
    Prabowo
    Subianto memberikan amnesti terhadap kader PDI-P Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus Harun Masiku.
    Dasco menuturkan, pertemuannya dengan Mega menyampaikan pesan Prabowo terkait museum Bung Karno.
    “Kami dengan Mensesneg itu ke sana datang menyampaikan pesan kalau Mensesneg itu pesan Presiden kepada Ibu Mega, yaitu ada beberapa hal mengenai museum Bung Karno,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Pesan lainnya adalah pesan Prabowo sebagai kapasitasnya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra.
    Pesan itu disampaikan Prabowo melalui dirinya, terkait dengan Kongres PDI-P.
    “(Pak Presiden berpesan) Kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega. Pertama adalah ucapan selamat Kongres Karena memang
    PDIP
    tidak mengundang pihak luar, termasuk para-para Ketua Umum,” ucap Dasco.
    “Sehingga dalam pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai Ketua Umum menitipkan pesan selamat progres,” imbuhnya.
    Adapun pesan lainnya mengenai Undang-Undang (UU) Pemilu. Namun, Dasco tidak memerinci penjelasan lainnya.
    Sementara terkait amnesti Hasto, ia membantah bahwa hal itu merupakan bentuk kesepakatan politik dengan PDI-P.
    “Saya pikir tidak ada kaitannya. Karena memang jauh dari sebelum acara di Bali, dalam beberapa pertemuan, Bu Mega sudah menyampaikan juga bahwa program-program yang baik tentunya akan didukung oleh PDI-P,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI-P DPR.
    Tak lama setelah mengumumkan amnesti Hasto, Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra mengunggah foto pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri.
    Foto tersebut diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam. Dalam foto tersebut, terlihat Dasco yang mengenakan kemeja berwarna putih bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
    Politikus PDI-P Said Abdullah sebelumnya telah membantah isu politik transaksional tersebut.
    Dia pun meminta publik tidak berspekulasi berlebihan hanya karena beredarnya foto pertemuan Megawati dan Dasco yang diunggah tak lama setelah pengumuman amnesti.
    “Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” ujar politikus PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba Nasional 4 Agustus 2025

    Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Imigrasi
    dan Pemasyarakatan (Imipas)
    Agus Andrianto
    mewacanakan agar tentara dan polisi menjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) agar peredaran narkoba tidak terjadi di tempat itu.
    “Bila perlu, lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
    Lapas dan rutan
    menjadi tempat rawan peredaran narkoba, maka penjagaannya perlu lebih baik.
    “Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan, sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
    Agus juga berharap kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepolisian tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi terus mengembangkan kolaborasi.
    Dia mengatakan, tanpa adanya kolaborasi yang baik dengan Polri, tantangan yang akan dihadapi ke depan tidak akan optimal, mengingat Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaringan yang luas dan kapabilitas yang sudah teruji.
    “Kerja sama ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian yang baru di dalam Kabinet Merah Putih dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Kepolisian Negara Indonesia,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini akan mendukung kedua institusi dalam menghadapi permasalahan seperti lonjakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
    Dia mengatakan, dalam kondisi global saat ini, pemerintah perlu mewaspadai WNA yang masuk ke dalam negeri agar tidak mengganggu stabilitas negara.
    “Kita harus selalu waspada bahwa mereka tidak hanya masuk karena mengungsi atau masuk sebagai wisatawan, namun di satu sisi, mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia untuk mengetahui dan mempelajari bahkan melakukan hal-hal yang tentunya berdampak kepada instabilisasi keamanan dalam negeri,” kata Listyo.
    Terakhir, Listyo mengatakan, kolaborasi dan sinergisitas merupakan kunci kekuatan Polri dan Kementerian Imipas untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing.
    “Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon: Kita Kehabisan Kata untuk Gambarkan Kekejaman, Kebrutalan dan Keganasan Zionis Israel ke Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Fadli Zon: Kita Kehabisan Kata untuk Gambarkan Kekejaman, Kebrutalan dan Keganasan Zionis Israel ke Palestina Nasional 4 Agustus 2025

    Fadli Zon: Kita Kehabisan Kata untuk Gambarkan Kekejaman, Kebrutalan dan Keganasan Zionis Israel ke Palestina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia,
    Fadli Zon
    mengecam aksi
    genosida
    yang dilakukan
    Zionis

    Israel
    terhadap rakyat
    Palestina
    .
    Ia menyampaikan dukungan untuk kemerdekaan rakyat Palestina dalam aksi damai yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP).
    “Kita kehabisan kata-kata untuk menggambarkan kekejaman, kebrutalan, dan keganasan yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).
    Fadli mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto, bersama kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri, tetap konsisten dalam mendukung Palestina merdeka.
    Ia menyebut bahwa Indonesia akan terus mendukung penghentian genosida yang terus berlangsung, serta kelaparan massal yang kini terjadi di
    Gaza
    .
    “Dunia menyaksikan dengan mata kepala sendiri penderitaan rakyat Gaza, yakni pembantaian, terutama terhadap perempuan dan anak-anak, serta bencana kelaparan yang disengaja. Saya yakin, siapapun yang menyaksikan ini, nuraninya akan terketuk,” kata Fadli.
    Kata Fadli, mereka yang membiarkan dan bahkan membela rezim Zionis Israel, tidak lagi memiliki hak moral untuk bicara tentang demokrasi atau hak asasi manusia.
    “Kita sebagai rakyat Indonesia memiliki amanah dari konstitusi sebagaimana telah disampaikan sebelumnya untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ucapnya.
    Fadli menyebut bahwa yang sedang terjadi bukan hanya penghancuran terhadap rakyat Palestina, tetapi juga terhadap budaya dan peradabannya.
    “Banyak seniman, budayawan, dan tokoh intelektual Palestina yang dibantai oleh rezim Zionis,” tuturnya.
    Fadli yakin, ini akan menjadi awal dari kebangkitan Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
    “Dunia kini telah menyaksikan sendiri kebiadaban ini mungkin yang paling kejam dalam sejarah abad ke-21,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CKG di Seluruh Sekolah Keagamaan, Menag: Tidak Ada Pembeda Agama Apapun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    CKG di Seluruh Sekolah Keagamaan, Menag: Tidak Ada Pembeda Agama Apapun Nasional 4 Agustus 2025

    CKG di Seluruh Sekolah Keagamaan, Menag: Tidak Ada Pembeda Agama Apapun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama
    (Menag) RI,
    Nasaruddin Umar
    menegaskan bahwa
    cek kesehatan gratis
    dilakukan di seluruh lembaga pendidikan keagamaan tanpa ada pembeda antar agama apapun.
    Nasaruddin menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) menaungi total 12.542.995 siswa binaan di
    sekolah keagamaan
    Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
    “Semua, tidak ada pembedaan agama apapun. Totalnya ada 12.542.995 siswa binaan Kementerian Agama dari Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
    Cek kesehatan gratis
    ini bagi siswa sejalan dengan ajaran setiap agama,” jelas Nasaruddin di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, Senin (4/8/2025).
    Di sekolah keagamaan Kristen, kata Menag, jenjang TK-Sekolah Dasar Teologi Kristen memiliki 4.838 siswa, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen ada 4.349, dan Sekolah Menengah Teologi Kristen ada 5.667 siswa.
    “Tidak boleh kami meninggalkan satu orang pun di antara anak-anak bangsa Indonesia,” ucapnya.
    Nasaruddin menuturkan, setiap Direktur Jenderal Agama di Kemenag melakukan tugas untuk meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di setiap sekolah masing-masing.
    “Jadi ini serentak, semuanya sekolah-sekolah agama Islam, sekolah agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Khonghucu, semua serentak, setiap Dirjen Agama lain juga sudah meluncur,” ucapnya.
    Nasaruddin menambahkan, instruksi pelaksanaan
    CKG
    ini telah ia sampaikan kepada setiap Kantor Wilayah (Kanwil) dan Departemen Agama (Depag).
    “Kalau nanti saya tahu ada di antara sekolah, anak didik kita tidak mendapatkan pemeriksaan, itu bukan salahnya anak, tapi salahnya kepala Kanwil dan Depag-nya,” jelas Menag.
    Ia berharap, CKG di lingkungan sekolah keagamaan menjadi contoh yang baik untuk pelaksanaan program ini.
    “Saya ingin Kementerian Agama menjadi contoh yang terbaik untuk pelaksanaan ini,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.