Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hal tersebut membuat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang divonis 1,5 tahun penjara tetap harus menjalani hukumannya, meski mengeklaim sudah berdamai dengan JK.
“Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Anang menegaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan tetap mengeksekusi putusan yang memvonis Silfester Matutina 1 tahun 6 bulan penjara.
Ia menjelaskan, jaksa mungkin akan mempertimbangkan jika perdamaian antara JK dan Silfester Matutina terjadi sebelum penuntutan.
Namun faktanya, saat ini kasus penghinaan kepada JK itu tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” ujar Anang.
KOMPAS.com/Syakirun Ni’am Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.
Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja.
“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar Silfester.
Silfester Matutina sendiri diketahui merupakan orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
Nama Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN 91,26 Persen, Legislatif Paling Rendah Nasional 6 Agustus 2025
KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN 91,26 Persen, Legislatif Paling Rendah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga Juli 2025 mencapai 91,26 persen.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, sepanjang Semester I Tahun 2025, jumlah wajib LHKPN tercatat 415.805 orang dengan jumlah yang sudah melaporkan sebanyak 406.877 orang.
“Secara umum gambaran kepatuhan yang telah menyampaikan LHKPN dapat dilihat melalui layar. Jadi, pencapaiannya 91,26 persen,” kata Ibnu dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Ibnu mengatakan, yudikatif menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi, yaitu 98,47 persen.
Kemudian, diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 95,26 persen, eksekutif pusat 92,33 persen, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 89,09 persen, dan eksekutif daerah 88,95 persen.
Sementara itu, legislatif pusat dan legislatif daerah menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN paling rendah.
“Sedangkan lembaga dengan tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah masing-masing 83,97 persen dan 88 persen,” ujar dia.
Ibnu mengatakan, KPK mendorong semua lembaga negara, terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas penyelenggara negara yang bertanggung jawab.
“Selain digunakan sebagai instrumen pencegahan korupsi, KPK juga memanfaatkan hasil analisis LHKPN sebagai bahan masukan dalam memperkaya informasi yang akan digunakan dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/68930c91bab63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahas Keberhasilan Pangan, Prabowo Ungkit Transisi yang Baik dari Jokowi Nasional 6 Agustus 2025
Bahas Keberhasilan Pangan, Prabowo Ungkit Transisi yang Baik dari Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengungkit mulusnya transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke dirinya, saat menyinggung baiknya produksi pangan nasional pada saat ini.
Awalnya, Prabowo menyatakan bahwa dirinya tidak percaya suatu bangsa bisa menjadi bangsa yang merdeka jika mereka tidak bisa memproduksi sendiri pangannya.
“Tidak ada dalam sejarah manusia. It doesn’t happen, it will not happen,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Tidak ada negara yang merdeka, berdaulat, tanpa dia bisa produksi makannya sendiri,” imbuhnya.
Prabowo menegaskan, produksi pangan merupakan suatu hal strategis yang harus bisa dipenuhi sebuah negara. Menurutnya, jika ada negara lain yang ingin merusak Indonesia, maka yang akan diganggu adalah rantai pasok pangannya.
“Selalu, bangsa kita diganggu bahkan dirusak melalui pangan. Kalau ada bangsa lain yang ingin merusak kita, dia akan merusak pangan kita,” imbuhnya.
“(Tapi) alhamdulillah, dengan langkah-langkah yang cepat dan terus terang saja dengan transisi yang baik antara Presiden Joko Widodo dan saya, kita bisa dalam posisi sekarang. Produksi pangan kita bisa saya sampaikan berada dalam kondisi yang aman dan kuat,” imbuhnya.
Prabowo pun menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam mencapai target pangan tidak terlepas dari kerja Kementerian Pertanian dibantu oleh kementerian-kementerian lain, termasuk dalam hal ini Kementerian Keuangan, TNI dan Polri.
“Karena dalam ekonomi, kita menghadapi pemain-pemain yang punya agenda lain daripada kita. Pemain-pemain di ekonomi ini ada yang niatnya hanya cari keuntungan sebesar-besarnya tidak peduli rakyat kondisinya kayak apa, bila perlu rakyat dimiskinkan terus agar mereka bisa menghisap kekayaan kita bagaikan menghisap darah,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/6892fa8c34c8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KSAU Instruksikan Setiap Lanud di Papua Wajib Bangun Minimal 1 Dapur SPPG Nasional 6 Agustus 2025
KSAU Instruksikan Setiap Lanud di Papua Wajib Bangun Minimal 1 Dapur SPPG
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono menginstruksikan agar seluruh pangkalan TNI AU (lanud) yang berada di wilayah Papua membangun minimal satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Tonny saat menjawab pertanyaan wartawan usai acara peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan SPPG, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
“Yang di Papua ini sedang berproses, di Biak, Jayapura, Timika, dan Merauke. Kami instruksikan setiap lanud wajib membuat satu dapur, bisa dua atau tiga tergantung jumlah penerima manfaat di sekitarnya,” kata Tonny.
Menurut KSAU, rata-rata pembangunan satu dapur SPPG membutuhkan waktu antara satu setengah hingga dua bulan.
Namun, durasi ini bisa lebih cepat jika bahan bangunan dan perlengkapan telah tersedia secara optimal.
“Rata-rata satu dapur ini butuh waktu kurang lebih dua bulan, satu setengah bulan, tergantung bahannya. Kalau bahannya sudah tersedia, lebih cepat lagi kita targetkan dua bulan jadi,” ujar KSAU.
Tonny juga menyampaikan bahwa pembangunan SPPG di wilayah Indonesia Timur terus dipacu.
Salah satu dapur SPPG yang sudah rampung dibangun sebelumnya berada di Morotai, Maluku Utara.
“Yang sudah dibangun terakhir di Morotai, yang Indonesia Timur untuk yang di Angkatan Udara. Saya yakin Angkatan Darat, Angkatan Laut sudah lebih awal atau lebih Timur,” imbuh KSAU.
Ia menambahkan, semangat untuk mempercepat pembangunan SPPG semakin tinggi usai para komandan lanud di Papua mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen TNI AU untuk terus memperluas jangkauan dan efektivitas dapur SPPG, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses pangan bergizi, seperti Papua dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Program MBG merupakan program prioritas nasional yang menyasar kelompok rentan dan anak-anak usia sekolah, mulai dari balita, PAUD, hingga SMA, termasuk santri dan peserta didik di sekolah keagamaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/6892f26e4fa40.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala BGN Puji TNI AU Terdepan Bangun SPPG, meski Kini Disalip Polri Nasional 6 Agustus 2025
Kepala BGN Puji TNI AU Terdepan Bangun SPPG, meski Kini Disalip Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengapresiasi TNI Angkatan Udara (AU) sebagai institusi di lingkungan TNI dalam membangun dan mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Dadan dalam acara peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan dapur SPPG di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, Dadan mengakui bahwa saat ini Polri mencatat perkembangan lebih cepat dibandingkan institusi lainnya dalam pembangunan SPPG.
“Dan ini (TNI AU) merupakan lembaga terdepan di antara TNI. Memang Polri awalnya lambat, tapi sekarang mereka menyalip dengan sangat cepat, dan saya pikir TNI AU akan terus mendahului Polri, tapi Polri dulu yang pertama, sekarang Polri sudah banyak (SPPG), dan saya rasa belum terlambat untuk TNI AU,” kata Dadan di lokasi.
“Di antara 3 angkatan, TNI AU yang paling bersemangat membantu kami,” tambahnya.
Dadan beralasan, komitmen TNI AU mendukung program MBG sudah selayaknya dibalas dengan kehadiran dirinya dalam kegiatan hari ini.
Ia pun menyebut, TNI AU sudah membantu BGN bahkan sebelum masyarakat percaya terhadap program MBG.
“Saya hadir di sini karena saya melihat TNI AU serius membantu Badan Gizi Nasional, bahkan sudah mulai membantu kami pada 6 Januari 2025. Jadi, tepuk tangan untuk KSAU,” ungkap Dadan.
“Pada saat orang belum percaya dengan program Makan Bergizi Gratis, Angkatan Udara sudah hadir membantu pada 6 Januari,” tambah dia.
Dadan mengungkapkan, pada masa awal peluncuran program MBG, TNI AU telah lebih dulu bergerak dengan menggunakan anggaran internal.
Kala itu, anggaran BGN masih dalam status “dibintangi” atau belum bisa dicairkan.
“Jadi, ketika Angkatan Udara sudah membangun pada bulan Desember, mungkin Desember atau Oktober sebelumnya, itu pun dengan uangnya sendiri, lalu pada 6 Januari mereka melakukan kegiatan dengan uangnya sendiri, dan baru diganti 3 minggu kemudian. Ini sungguh perjuangan yang luar biasa,” puji Dadan.
Hingga saat ini, berdasarkan data resmi BGN, tercatat ada 10 unit SPPG TNI AU yang sudah beroperasi.
Dadan menyebut TNI AU sebagai lembaga militer yang paling awal dan paling antusias dalam mendukung pelaksanaan program tersebut di antara ketiga matra TNI.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa secara nasional, percepatan pembangunan SPPG terus berlangsung signifikan.
Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat ada 3.724 unit SPPG di seluruh Indonesia, dan diperkirakan mencapai 4.000 unit pada hari ini.
Ia berharap semangat dan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan TNI AU, dapat terus memperkuat implementasi program MBG dalam rangka mencetak generasi sehat dan unggul di masa depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688c4e922a9b2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Nasional 6 Agustus 2025
KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Keduanya adalah Bintang Perbowo (BP) selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dan M Rizal Sutjipto (RS) selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, KPK belum memastikan kedua tersangka tersebut akan ditahan usai diperiksa hari ini.
KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PT Hutama Karya di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera.
Proyek itu dilaksanakan pada 2018 hingga 2020.
KPK menduga negara mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera.
Jumlah tersebut merupakan temuan awal dugaan kerugian negara yang berhasil ditemukan KPK sehingga angkanya dapat berkembang hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni BP selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya; mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya; dan IZ dari pihak swasta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/05/6891c88a3aae3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025
Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendukung langkah Densus 88 untuk menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang diduga terlibat terorisme.
ASN tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
“Kami dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Kamaruddin menuturkan, ia telah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN-nya yang ditangkap Densus 88.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” tuturnya.
Kamaruddin juga telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Saat ini, Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kemenag.
“Kementerian Agama adalah
leading sector
penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/28/685fa12ca2a7c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Sebut Revisi UU Jadi Momentum Perbaiki Penyelenggaraan Haji Nasional 6 Agustus 2025
Anggota DPR Sebut Revisi UU Jadi Momentum Perbaiki Penyelenggaraan Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meyakini kualitas penyelenggaraan ibadah haji akan meningkat signifikan, jika revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah rampung.
Politikus NasDem itu menyatakan bahwa revisi UU tersebut akan menjadi momentum untuk membenahi total sistem haji yang selama ini dijalankan di Indonesia.
“Harapan saya dari revisi ini sangat jelas: tata kelola haji harus berubah total. Layanan harus jauh lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji),” ujar Dini kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
“Ini adalah momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala,” sambungnya.
Dini menerangkan bahwa revisi UU akan menegaskan pemisahan fungsi pelayanan dan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Untuk pelayanan, lanjut Dini, sepenuhnya akan ditangani BP Haji.
Sedangkan pengelolaan dana tetap menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Skema baru ini akan memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh BPKH yang tetap independen. Kita ingin dana haji dikelola secara amanah, dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Dini mengingatkan pemerintah untuk memastikan transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke BP Haji berjalan mulus.
Dengan demikian, dia berharap pelayanan pada masa transisi tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026.
“Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang mulus dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026,” tutur Dini.
Lebih lanjut, Dini mengaku optimistis BP Haji akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan, jika kelak memiliki kewenangan penuh berdasarkan RUU Nomor 8 Tahun 2019.
“Kalau revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, saya optimis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahrom-nya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif,” jelasnya.
Dia menambahkan, reformasi tata kelola ini juga diharapkan dapat memangkas antrean haji dan menekan biaya agar lebih terjangkau.
Sementara itu, Kementerian Agama bisa kembali fokus pada tugas utamanya dalam hal pembinaan umat hingga penguatan pendidikan keagamaan.
“Dengan reformasi tata kelola ini, kita juga berharap antrean haji bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, dan Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain, seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren,” katanya.
Adapun proses revisi UU Haji saat ini telah memasuki Tahap II di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Komisi VIII DPR RI pun tengah menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
“Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki Tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu DIM dari pemerintah. Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” jelas Dini.
Dia memastikan Fraksi NasDem akan mengawal revisi ini agar tidak sekadar menjadi perubahan nama kelembagaan, tetapi benar-benar memperbaiki sistem penyelenggaraan haji.
“Fraksi NasDem akan terus mengawal revisi ini agar benar-benar berpihak pada jemaah dan tidak jatuh ke dalam jebakan birokrasi baru yang hanya ganti nama, tapi tidak ganti sistem,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) yakin DPR akan mengesahkan revisi UU Haji pada pekan depan.
Keyakinan ini diutarakan Gus Irfan saat memberikan sambutan dalam Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
“Revisi UU Haji akan disahkan DPR dalam waktu dekat. Bila ini sudah disahkan, maka tongkat estafet penyelenggara ibadah haji dan umrah akan berpindah ke BP Haji,” kata Gus Irfan di lokasi, Selasa.
Gus Irfan menuturkan, penyelenggara ibadah haji mulai tahun depan akan dipegang penuh oleh BP Haji setelah peralihan dari Kementerian Agama.
“Jadi kalau ditanya siapa yang penyelenggara ibadah haji saat ini ya bertanggung jawab Kementerian Agama. Tapi pekan depan Insya Allah sudah berganti ke BP Haji. Saat ini sedang diproses,” ujarnya.
Dia melanjutkan, workshop yang digelar bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini sebagai wadah informasi yang resmi bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan workshop ini bisa saling melengkapi, dengan apa yang diharapkan pemerintah Saudi dan kita berupaya untuk bisa melengkapi,” imbuhnya.
Gus Irfan mengatakan, pemerintah merasa terhormat karena Indonesia menjadi destinasi pertama dari kunjungan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Kami paham bahwa dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah Saudi itu punya cita-cita sama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji,” tutur dia.
Dia juga berharap melalui workshop ini, Pemerintah Arab Saudi dapat memahami kesulitan yang dihadapi jemaah haji Indonesia selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
“Insya Allah 2026 nanti pelayanan jemaah haji akan jauh lebih baik,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688cd9d74332d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nasib Terdakwa Kasus Impor Gula, Tetap Diproses Hukum Saat Tom Lembong Dapat Abolisi Nasional 6 Agustus 2025
Nasib Terdakwa Kasus Impor Gula, Tetap Diproses Hukum Saat Tom Lembong Dapat Abolisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Abolisi yang diterima eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menimbulkan perdebatan baru dalam kasus importasi gula di tahun 2015-2016.
Para terdakwa yang berasal dari kalangan korporasi menuntut agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut dakwaan terhadap mereka karena Tom, sebagai pelaku utama dalam kasus ini, sudah bebas dan ditiadakan proses serta akibat hukumnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025) para kuasa hukum terdakwa menyampaikan sebuah surat permohonan tersebut kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kami mohon kepada Kejaksaan agar Kejaksaan menarik mencabut surat dakwaan,” ujar kuasa hukum dari Direktur PT Angels Products Tony Wijaya, Hotman Paris, yang mewakili para terdakwa.
Hotman mengatakan, dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang abolisi kepada Tom Lembong, proses hukum importasi gula dinilai sudah sepatutnya ditiadakan.
“Intinya majelis, terkait dengan adanya Keppres tentang abolisi yang tegas-tegas menyatakan semua proses hukum dan akibat hukumnya terkait kasus gula impor ditiadakan,” kata Hotman.
Ia menyinggung posisi Tom selaku eks Mendag yang dulu duduk sebagai terdakwa dan diduga memperkaya pihak korporasi.
Tom dinilai sebagai pelaku utama tindak pidana, sementara pihak korporasi merupakan pihak yang turut serta.
Karena Tom Lembong sudah menerima abolisi alias proses dan akibat hukumnya sudah ditiadakan, pihak korporasi meminta agar kasus mereka juga dicabut.
“Tom Lembong dituduh melakukan pelanggaran hukum untuk memperkaya klien kami. Padahal, Tom Lembong sudah tidak lagi diproses akibat hukum,” kata Hotman.
Dalam sidang kemarin, pihak Kejagung yang diwakili JPU mengusulkan agar sidang untuk terdakwa lainnya tetap dilanjutkan.
Salah seorang JPU mengingatkan, dalam keputusan presiden yang diteken Presiden Prabowo Subianto, hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi.
“Di dalam keppres tersebut, kan tidak implisit menyebutkan para terdakwa. Cuma di situ hanya untuk satu orang, saudara Thomas Trikasih Lembong di keppres nomor 18 tahun 2025,” kata JPU itu.
Menilik ke belakang, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno juga pernah menegaskan bahwa keppres itu mengaturr abolisi yang diberikan Presiden Prabowo bersifat personal untuk Tom Lembong.
Abolisi untuk Tom juga sudah disebutkan tidak menghentikan proses pidana bagi terdakwa lainnya.
“Jadi, proses (penegakan hukum) ini kan bukan berarti diberhentikan, terus bebas gitu untuk yang lainnya. Enggak, enggak. Ini hanya yang bersangkutan, Pak Tom Lembong, diberikan abolisi. Secara perseorangan, sendirian, di perkara ini,” kata Sutikno, Jumat (1/8/2025) lalu.
Sutikno menjelaskan, penyidik punya banyak cara untuk melakukan penyidikan.
Selain kesaksian dari Tom, ada barang bukti lain yang mendukung untuk membuktikan adanya korupsi impor gula.
“Kita menangani perkara kan pakai alat bukti yang ada. Alat bukti kan banyak. Itu perkara lain tetap berjalan,” ujar dia menegaskan.
Kendati para terdakwa mengajukan keberatan, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang.
“Majelis mengambil sikap untuk tetap dilanjutkan. Sementara kalau nanti ada perkembangan terbaru, ya majelis juga akan menentukan sikapnya lagi,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.
Dennie menegaskan, majelis hakim tidak mengesampingkan permohonan yang diajukan terdakwa, tetapi hakim sepakat dengan jaksa bahwa hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi dari Prabowo.
“Kami tetap bersikap, karena memang keppres berupa abolisi yang ditujukan hanya kepada satu orang. Satu orang terdakwa, tidak menunjuk kepada terdakwa lainnya walaupun perkara atau kasusnya adalah bersamaan,” kata Dennie.
Hakim berpendapat, kehadiran JPU hari ini juga menunjukkan sikap Jaksa Agung terhadap kasus importasi gula.
“Adanya penuntut umum tetap hadir di persidangan hari ini, kehadiran penuntut umum di sini, kami rasa ya secara tidak langsung tetap merupakan perintah dari Jaksa Agung untuk meneruskan perkara ini,” lanjut Dennie.
Namun, jika memang nanti ada perubahan sikap, majelis hakim juga akan menyingkap lagi.
Dennie meminta semua pihak memaklumi dan mengerti keputusan yang diambil oleh majelis hakim.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, permintaan para terdakwa ini masuk akal karena usai abolisi, Tom dianggap tidak berbuat salah dalam kasus impor gula.
“Secara logika bisa ya, karena keputusan importasi gula dianggap tidak ada dan tidak bermasalah,” kata Fickar saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
Ia mengatakan, jika melihat konstruksi kasus yang ada, abolisi yang diterima Tom bisa berdampak pada kasus yang tengah dijalani terdakwa dari pihak korporasi ini.
“Dampaknya seharusnya berlaku juga pada mereka yang didakwa soal kasus (impor gula),” ujar dia.
Selain Tom Lembong, ada 10 terdakwa lain yang juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Satu terdakwa telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ia adalah Mantan Direktur PT PPI, Charles Sitorus, yang dihukum 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Sementara, ada sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan.
Para terdakwa ini adalah, Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan; Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat,
Kemudian, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/689294e0bacd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua DPD RI Bertemu Menlu Belarus, Bahas Kerja Sama Pangan Nasional 6 Agustus 2025
Ketua DPD RI Bertemu Menlu Belarus, Bahas Kerja Sama Pangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belarus Maxim Ryzhenkov di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025).
Pertemuan tertutup itu membahas peluang kerja sama strategis di bidang pertanian dan industri pangan, sebagai bagian dari upaya DPD RI mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
“Potensi pertanian di berbagai daerah Indonesia dinilai memiliki kesamaan dan peluang sinergi dengan keunggulan sektor pertanian Belarus. Ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret,” ujar Sultan dalam siaran pers, Rabu (6/8/2025).
Sultan menerangkan, beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut meliputi pertukaran teknologi, mekanisasi pertanian, hingga kemungkinan kerja sama antar pelaku usaha dalam bentuk joint venture.
Dari pertemuan itu, Sultan mengetahui bahwa komoditas seperti cokelat, gandum, karet, minyak sawit, dan hasil laut memiliki potensi besar untuk mendorong perdagangan bilateral yang lebih seimbang.
“Presiden sudah melakukan tugasnya untuk membuka ruang ekspor Indonesia ke luar negeri, dan daerah harus memanfaatkan momentum ini dengan menggenjot produksi kakao serta mengembangkan industri pengolahan cokelat dalam negeri, termasuk karet,” kata Sultan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belarus Maxim Ryzhenkov mengaku siap mendorong kerja sama di sektor pertanian dengan Indonesia.
Bahkan, Belarus berharap volume perdagangan dengan Indonesia bisa terus ditingkatkan.
“Kami sepakat untuk mendorong hubungan kerja sama di bidang mekanisasi pertanian di Indonesia. Kami juga ingin meningkatkan volume perdagangan kedua negara dengan mencari komoditas baru yang bisa diekspor dan diimpor agar lebih seimbang,” ujar Maxim.
Adapun kunjungan Menlu Belarus ke DPD RI ini berlangsung setelah sebelumnya Presiden Prabowo bertemu Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, di kediaman resminya, Ozyorny, pada 15 Juli 2025.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo menjadi presiden kedua yang mengunjungi kediaman Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko.
“Bapak Presiden, setelah restorasi rumah ini (dulunya rumah militer), sebelum Anda, hanya Presiden Putin yang mengunjungi rumah ini. Dulu kala, bahkan sebelum restorasinya, (Presiden Tiongkok) Xi Jinping berkunjung ke sini bersama keluarganya,” kata Lukashenko saat menyambut kedatangan Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/24/6881b9c8019b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)