Sidang Gugatan UU Hak Cipta, Hakim MK Tanya Rekaman Bacaan Al Quran Harus Bayar Royalti?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hakim Konstitusi Anwar Usman mempertanyakan apakah rekaman bacaan ayat-ayat suci Al Quran atau dikenal dengan sebutan murottal Quran yang diputar di tempat komersial perlu membayar royalti?
Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam sidang mendengarkan keterangan ahli pemerintah dalam gugatan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dengan nomor perkara 28, 37/PUU-XXIII/2025 yang digelar Kamis (7/8/2025).
“Misalnya saya mendatangi sebuah pesantren, lalu disuruh nyanyi sebuah nyanyian yang dinyanyikan oleh Sahabat Rasulullah ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah, disambut dengan musik bertalu-talu, ‘Thola al-badru alayna’ oh itu indah sekali,” katanya.
“Sama dengan orang membaca Al Quran, misalnya di Indonesia dengan irama sendiri, kan berbeda setiap negara, itu kan seni juga sebenarnya, nah kira-kira bagaimana regulasinya itu?” imbuhnya lagi.
Selain itu, Anwar Usman juga menyinggung soal regulasi yang harus menguntungkan semua pihak, baik pencipta lagu, penyanyi, maupun penikmat seni.
Sebab itu dia meminta masukan kepada ahli dari pemerintah, Ahmad M Ramli untuk menerangkan kembali UU Hak Cipta khususnya berkaitan dengan seni musik.
Royalti terkait rekaman ini pernah disinggung oleh Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Dharma Oratmangun.
Ia mengatakan, rekaman sebuah karya, meskipun adalah suara kicauan burung tetap memiliki hak royalti.
“Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar,” kata Dharma kepada Kompas.com, Senin (4/7/2025).
Dalam sidang, ahli pemerintah Ahmad M Ramli menjawab secara umum bahwa dia tidak ingin orang menganggap sebuah lagu sebagai sesuatu yang menakutkan dan tidak berani disentuh.
Misalnya seorang sedang merayakan ulang tahun dan menyewa penyanyi organ tunggal. Namun setelah bernyanyi, mereka diminta bayar royalti.
“Enggak ada cerita itu (tidak boleh terjadi), karena undang-undang ini mengatakan sepanjang tidak komersial, enggak ada itu (pembayaran royalti), ya,” imbuhnya.
Ramli bahkan menegaskan, orang-orang yang menyanyikan sebuah karya di acara ulang tahun atau acara-acara privat adalah agen iklan tanpa dibayar untuk mempopulerkan sebuah karya.
“Jadi undang-undang ini justru mendorong ‘ayo, nyanyikan lagu sebanyak-banyaknya’ tapi kalau lagu itu kemudian digunakan untuk mendatangkan orang secara komersial, baik konser, baik apapun, maka tolong bayar ke LMK. Itu saja,” tuturnya.
Sebagai informasi, gugatan uji materi UU Hak Cipta dengan nomor perkara 28, 37/PUU-XXIII/2025 ini berkaitan dengan kasus tuntutan pencipta lagu kepada para musisi yang marak terjadi belakangan.
Salah satu permohonan mereka adalah meminta MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/05/20/664b32b6bd175.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Gugatan UU Hak Cipta, Hakim MK Tanya Rekaman Bacaan Al Quran Harus Bayar Royalti? Nasional 8 Agustus 2025
-
/data/photo/2024/08/20/66c46a9403fc1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siapa yang Akan Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI di IKN? Nasional 8 Agustus 2025
Siapa yang Akan Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI di IKN?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Upacara memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 17 Agustus 2025.
Hanya saja, upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI di IKN tidak akan digelar semeriah tahun 2024.
Sebab, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Di IKN akan tetap ada upacara sebagaimana juga upacara yang dilakukan oleh instansi-instansi lain,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 1 Agustus 2025.
Menurut Juri, upacara di IKN akan digelar pada pagi hari sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.
Diketahui, upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka akan digelar tepat pukul 10.00 WIB.
“Jadi akan upacara lebih dahulu di pagi hari, sama juga dengan instansi pemerintah yang lain. Sementara jam 10.00 akan fokus upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka,” ujar Juri.
Juri lalu menjelaskan, upacara HUT RI tersebut akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan ikut dalam upacara di Istana Merdeka. Sebab, sempat beredar rumor Gibran bakal memimpin upacara di IKN.
“(Yang memimpin upacara) Kepala Otorita (IKN). (Wapres Gibran) di sini (Jakarta),” kata Juri.
Sebagaimana diketahui, upacara HUT ke-79 RI digelar didua lokasi sekaligus, Istana Merdeka, Jakarta dan di IKN.
Saat itu, untuk kali pertama upacara HUT RI digelar di IKN yang masih dalam tahap pembangunan.
Bahkan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung atau menjadi inspektur upacara HUT RI pada 2024, di lapangan upacara Istana Negara, IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kala itu, sebanyak 1.300 orang menyaksikan upacara pengibaran bendera merah putih. Jokowi juga menjadi pusat perhatian karena mengenakan busana adat dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura duduk berdampingan dengan Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Usai upacara, Jokowi menjelaskan soal tema HUT ke-79 RI, yakni “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Menurut Jokowi, tema itu menandai awal tiga transisi besar Indonesia, yakni penyambutan ibu kota baru, pergantian kepemimpinan, dan persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Jokowi juga menyampaikan rasa syukurnya karena pelaksanaan upacara di IKN dan di Jakarta yang terkoneksi secara virtual berjalan lancar.
“Upacara tahun ini perdana di Ibu Kota Nusantara, simbol transisi menuju Indonesia yang memiliki lebih Indonesiasentris. Mari kita bawa kemajuan ke setiap sudut tanah air,” kata Jokowi saat itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/23/6880ae12a45d8.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rencana Prabowo Obati Warga Gaza, Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasinya Nasional 8 Agustus 2025
Rencana Prabowo Obati Warga Gaza, Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasinya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membawa warga Gaza, Palestina, ke Indonesia unutk diobati terus dimatangkan oleh pemerintah.
Terbaru, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengumumkan bahwa Prabowo memerintahkan agar Pulau Galang disiapkan untuk pusat pengobatan bagi 2.000 warga Gaza yang akan dibawa ke Indonesia.
“Masih terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang,” kata Hasan, Kamis (7/8/2025).
Hasan memastikan bahwa wacana ini bukanlah bentuk evakuasi.
Ia menyebutkan, warga Gaza akan dibawa pulang ke negaranya setelah menjalani pengobatan di Indonesia.
“Ini untuk pengobatan. Jadi nanti setelah sembuh, setelah selesai pengobatan, mereka tentu akan kembali lagi ke Gaza,” kata Hasan.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, Pulau Galang dipilih karena fasilitas penampungan sudah siap, mengingat tempat tersebut pernah dijadikan lokasi isolasi saat pandemi Covid-19.
“Kemarin Presiden menyebut Pulau Galang, kita sedang melihat, karena waktu itu kan pernah dipakai untuk tempat perawatan Covid-19, jadi ada infrastruktur yang sudah di sana,” ucap Sugiono.
Sugiono mengatakan, upaya untuk menampung warga Palestina di Indonesia ini terus dimatangkan.
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto, kata Sugiono, pernah meminta izin kepada negara-negara tetangga Palestina untuk melakukan evakuasi.
“Jadi, sewaktu-waktu itu bisa dilaksanakan, ya kita sudah siap,” imbuh dia.
Dalam pertemuan terakhir Prabowo dengan otoritas Palestina, mereka mengizinkan warga negaranya dirawat di Indonesia.
Namun, untuk izin dari negara-negara tetangga, Sugiono menyebut bahwa persetujuan masih dalam proses pembicaraan terus-menerus.
“Belum sampai ke sana (persetujuan), ya kan kemarin itu disampaikan, kita ada permintaan. Permintaan yang ngomongnya lebih teknis juga belum seperti apa, makanya kalau misalnya itu tiba-tiba terjadi, kita sudah siap,” ujar dia.
Meski berniat mulia, wacana Prabowo untuk mengobati warga Gaza di Indonesia tak luput dari kritik.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai evakuasi walaupun bersifat sementara akan memberikan keuntungan bagi Israel yang memang sedang mengincar Gaza untuk dijadikan wilayah mereka.
“Oleh karena itu, Netanyahu (Perdana Menteri Israel) dan Donald Trump (Presiden Amerika Serikat) tentu akan sangat senang sekali bila Indonesia mau membawa rakyat Gaza yang terluka ke luar Gaza untuk diobati di Indonesia,” ucap dia.
Anwar Abbas juga menegaskan, harus ada kepastian durasi evakuasi sementara berlangsung.
Dia mengusulkan agar Indonesia dan dunia internasional bisa berfokus pada pengobatan di dalam wilayah Gaza ketimbang membawa warga Gaza keluar dari tanah mereka.
“Bagi yang sakit, saya rasa mereka juga akan setuju demikian karena mereka masih dirawat di samping saudara-saudaranya dan di tanah airnya sendiri,” ucap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/11/18/5fb469b5e52f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel Nasional 8 Agustus 2025
OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (7/8/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (7/8/2025).
“Iya (OTT Bupati di Sulawesi Tenggara),” kata Johanis.
Meski demikian, Johanis belum mengungkap identitas bupati yang tertangkap tangan.
Dia juga mengatakan saat ini tim KPK masih berada di Sultra.
“Iya (tim masih berada di Sultra),” ujar Johanis.
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dikabarkan terjaring OTT KPK tersebut.
Meski demikian, Abdul Azis mengaku sedang mengikuti kegiatan Partai Nasdem saat kabar OTT tersebut merebak.
“Saya tidak tahu juga saya. Mmmmm, iya kah?” kata Azis saat dikonfirmasi pada Kamis siang, dikutip dari
Tribunnews.com
.
Abdul Azis pun mengaku akan patuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
“Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” kata Abdul Azis.
Meski Abdul Azis membantah terjaring OTT KPK, faktanya ruang kerjanya serta sejumlah ruang di kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur sudah disegel KPK.
Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, membenarkan informasi yang beredar terkait penyegelan kantor tersebut.
“Kalau beredar video, informasinya benar begitu. Tapi saya telah mengirimkan staf untuk memeriksa hal tersebut,” kata Nyoman dari Kendari, Kamis sore, dikutip dari
Kompas.id
.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan OTT.
“Memang Bupati sedang tidak di tempat,” kata Setyo dalam pesan singkat, Kamis sore.
Meski demikian, Setyo mengatakan, KPK menangkap beberapa pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam operasi senyap tersebut.
“Tapi ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan. Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik tengah melakukan OTT di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujar Asep pada Kamis malam.
Asep juga mengatakan OTT tersebut terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/68945ad4492ea.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya? Nasional 8 Agustus 2025
Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dua menteri era Pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).
Keduanya adalah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji 2024..
Sementara itu, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Nadiem tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih pada pukul 09.15 WIB ditemani oleh tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
Nadiem menjalani pemeriksaan hampir 9 jam lamanya dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.43 WIB.
Usai diperiksa, dia tak banyak menyampaikan materi yang diklarifikasi kepada KPK.
Ia hanya mengucapkan terima kasih dan pamit untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
“Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ujar dia.
Di sisi lain, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB.
Dia didampingi beberapa orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbi.
Usai diperiksa, Yaqut mengucapkan terima kasih karena diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi pembagian kuota tambahan haji 2024 kepada KPK.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
Meski demikian, Yaqut tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk adanya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.
“Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan dan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ucap dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses penyelidikan kasus kuota haji 2024 hampir selesai.
“Terkait dengan pemeriksaan (eks) Menteri Agama, tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Asep.
Asep mengatakan, jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar dia.
Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Asep menyebut tim penyelidik masih mendalami keterangan Nadiem.
Pasalnya, pengadaan Google Cloud masih berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Jadi kami bekerja sama tentunya, tetapi ini hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud, seperti itu,” ucap Asep.
KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.
Asep mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud, proses pembayaran itulah yang sedang diselidiki KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Asep juga mengatakan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya,
hardware
-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu
software
-nya,” ucap dia.
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.
Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.
“Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” kata Asep, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah.
Awalnya, tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.
Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.
“Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ujar Asep.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/27/6835a25635eab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perpres 85/2025: Kemenhan Bentuk Badan yang Urus Farmasi dan Intelijen Nasional 7 Agustus 2025
Perpres 85/2025: Kemenhan Bentuk Badan yang Urus Farmasi dan Intelijen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan memiliki badan baru yang ikut mengurus soal kegiatan farmasi dan intelijen pertahanan.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kemenhan yang diteken pada 5 Agustus 2025.
Perpres 85/2025 ini menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga telah membenarkan Perpres 85/2025 ini.
Dalam Pasal 7 Perpres 85/2025 ini, mengatur penambahan badan baru di lingkungan Kemenhan.
Di antaranya adalah Badan Logistik Pertahanan, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, Badan Cadangan Nasional, Badan Teknologi Pertahanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, serta Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan.
Hal ini berbeda dengan Pasal 7 Perpres 151/2024 yang diteken Jokowi, di mana hanya terdapat empat badan, yakni Badan Sarana Pertahanan, Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan.
Dalam Perpres 85/2025, badan yang ikut mengurus kegiatan farmasi adalah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
“Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 35B Perpres 85/2025.
Adapun yang terkait dengan intelijen pertahanan, akan dikelola oleh Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan. Tugas badan ini diatur dalam Pasal 45 Perpres 85/2025.
“Mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 45 Perpres 85/2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686f4e0e1a853.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Koordinasi ke Erick Thohir Bila Benar 27.932 Pegawai BUMN Dapat Bansos Nasional 7 Agustus 2025
Mensos Koordinasi ke Erick Thohir Bila Benar 27.932 Pegawai BUMN Dapat Bansos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal hampir 28 ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bantuan sosial (bansos).
“Kalau benar mereka adalah pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Tapi ini masih akan kita dalami,” ujar Gus Ipul di Kantornya, Kamis (7/8/2025).
Temuan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari data hasil analisis transaksi perbankan semester pertama 2025.
Dalam data tersebut, diketahui ada beberapa penerima bansos yang mengaku sebagai pegawai BUMN saat membuka rekening di bank.
“Jadi tadinya, untuk yang BUMN dan profesi-profesi lain yang disinggung oleh Ketua PPATK tadi itu adalah pengakuan mereka ketika membuka rekening di perbankan,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa informasi yang diterima PPATK berasal dari data awal nasabah di perbankan, yang bisa saja tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Oleh karena itu, verifikasi dan pendalaman akan dilakukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN),” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial.
Dia menyebut, terdapat ribuan penerima bansos yang berasal dari kalangan profesi berpenghasilan tinggi, mulai dari pegawai BUMN, dokter, hingga tingkat eksekutif managerial.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 orang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial,” ungkap Ivan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e5f8621d30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Heri Gunawan dan Satori Diduga Terima Rp 28,38 Miliar Terkait Korupsi CSR BI-OJK Nasional 7 Agustus 2025
Heri Gunawan dan Satori Diduga Terima Rp 28,38 Miliar Terkait Korupsi CSR BI-OJK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dua Anggota DPR, Heru Gunawan (HG) dan Satori (ST), menerima uang total sebesar Rp 28,38 miliar terkait kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan penyaluran dana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Kamis (7/8/2025).
“Menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.
Rinciannya, sebanyak Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
Heri Gunawan juga diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan memindahkan seluruh penerimaan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.
“Di mana HG kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai,” ujar dia.
Di sisi lain, Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.
Rinciannya, sejumlah Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
KPK mengatakan, dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
“Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur dia.
KPK menduga Satori melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi di rekening koran.
“Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep.
Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/07/68942f6cc9631.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)