Category: Kompas.com Nasional

  • Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum Nasional 9 September 2025

    Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dua orang pelindas ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas akan dilanjutkan ke peradilan umum.
    Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana, setelah keduanya divonis dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    “Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
    Ia menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mengeluarkan vonis terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
    Selain keduanya, tujuh orang anggota kepolisian yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan juga telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    Yusril memastikan, pihaknya memegang prinsip bahwa siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan proses pidana.
    “Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” tegas Yusril.
    Kompol Cosmas sendiri merupakan anggota Brimob yang duduk di sebelah kiri kursi rantis yang melindas Affan pada Kamis (28/8/2025) malam.
    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah rantis Brimob menewaskan Affan Kurniawan.
    “Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
    Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, Kompol Cosmas duduk di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor PJJ 17713-VII.
    Rantis tersebutlah yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta.
    Sedangkan Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis Brimob divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik pada Kamis (4/9/2025).
    “Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, Kamis.
    Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri ini, Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus).
    “Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” kata Kombes Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Akui Banyak Masyarakat Sulit Dapat Kerja, tetapi…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Prabowo Akui Banyak Masyarakat Sulit Dapat Kerja, tetapi… Nasional 9 September 2025

    Prabowo Akui Banyak Masyarakat Sulit Dapat Kerja, tetapi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto mengaku banyak rakyat yang masih kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan.
    Namun, pemerintahannya berkomitmen untuk fokus mengatasi kesulitan tersebut.
    Ia telah memperluas potensi besar lapangan kerja di berbagai sektor untuk masyarakat Indonesia.
    Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi (pemred) media massa di kediamannya di Hambalang, Bogor, akhir pekan lalu.
    “Kita mengerti masalah kesulitan mendapat lapangan kerja di tempat-tempat tertentu dan pada golongan-golongan tertentu,” kata Prabowo, dikutip dari siaran pers Tim Media Prabowo, Selasa (9/9/2025).
    “Tapi kita sudah buktikan pemerintah yang saya pimpin sudah menciptakan cukup banyak lapangan kerja dan potensi lapangan kerja ke depan sangat besar,” imbuhnya.
    Prabowo mengatakan saat ini pemerintah juga menyiapkan perlindungan sosial untuk rakyat yang paling miskin.
    “Kita juga sudah mengalokasikan bantalan ataupun jaringan pengaman untuk mereka yang paling susah cukup besar. Saya tidak akan terlalu perinci, saudara-saudara sudah bisa cek semua nilai-nilainya itu,” katanya.
    Ia optimistis langkahnya akan didukung oleh masyarakat, walaupun ada pihak-pihak yang ingin menurunkan kepercayaan tersebut.
    Prabowo menilai hal itu sebagai sebuah tantangan yang perlu dihadapi dengan dialog.
    “Saya sesalkan ada pihak-pihak yang ingin menurunkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah, tapi itu kita anggap sebagai tantangan. Kita akan berusaha terus-menerus berkomunikasi, kita menerima dialog dari mana-mana, tapi tentunya kita utamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan yang lain,” tegasnya.
    Prabowo menegaskan ia selalu berpegang pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk melindungi rakyat Indonesia.
    “Dan pegangan saya adalah UUD kita, UUD 1945, di mana tujuan nasional kita pertama adalah bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer Nasional 9 September 2025

    KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Australia, Letjen Simon Stuart, melakukan kunjungan kehormatan atau
    courtesy call
    ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI di Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Kedatangannya diterima langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto beserta sejumlah pejabat Kemenhan.
    Keduanya membahas mengenai peningkatan kerja sama pendidikan militer hingga pertukaran personel.
    “Dibahas bagaimana peningkatan hubungan bilateral kerja sama, khususnya terkait antara Angkatan Darat Indonesia dengan Angkatan Darat Australia, termasuk program-program yang sudah berjalan, seperti pertukaran taruna,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang yang ditemui di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin.
    Frega menyebutkan, saat ini ada sekitar tiga taruna TNI AD yang menempuh pendidikan di Australia, yakni di Royal Military College Duntroon dan Australian Defence Force Academy.
    Selain itu, sudah berjalan pula program pertukaran instruktur.
    Bahkan, salah satu mantan instruktur asal Angkatan Darat Australia yang pernah bertugas di lingkungan pendidikan TNI ikut hadir dalam rombongan delegasi kali ini.
    “Tentunya ke depan, kedua negara berharap ada peningkatan, baik dalam konteks latihan, kemudian juga pendidikan, kemudian pertukaran personel, maupun kerja sama-kerja sama lain,” ungkap Frega.
    Pihak Australia, jelas Frega, juga menyampaikan akan ada kesempatan bagi personel militer Indonesia untuk mengikuti pendidikan pascasarjana setingkat magister.
    Hal itu di samping latihan bersama baik satuan konvensional maupun operasi khusus.
    Di lain sisi, Frega menjelaskan bahwa pertemuan Wamenhan dan KSAD Australia juga membahas tindak lanjut pertemuan 2+2 meeting antara Menhan dan Menlu kedua negara.
    “Selain itu juga dalam beberapa waktu terakhir ini mungkin kalau teman-teman media melihat keterlibatan tentara Australia dalam latihan bersama Super Garuda Shield, di mana negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia sebagai tuan rumah dan negara-negara lain, di mana Australia juga berpartisipasi,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Nasional 9 September 2025

    BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai Rp 2,1 triliun untuk 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus.
    “Total nilai manfaat yang didistribusikan mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” jelas Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
    Rincian nilai manfaat tersebut terdiri dari Rp 1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai Rp 366.200.
    “9,2 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai 72,0 dollar Amerika Serikat (AS),” jelasnya.
    Fadlul menuturkan, distribusi nilai manfaat ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH.
    BPKH berkomitmen untuk mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
    “Nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif,” ucapnya.
    Fadlul memastikan, pihaknya akan terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
    “Bukan hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar dia.
    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menuturkan, penyaluran nilai manfaat ini juga menjadi bukti prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent di BPKH.
    “Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, sesuai dengan prinsip syariah. (Data) dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025 Nasional 9 September 2025

    Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, 583 orang yang saat ini masih ditahan akan dikaji, ditelusuri, dan dianalisis siapa yang menjadi dalang dari kasus kerusuhan pada Agustus 2025.
    “Dari 583 tersangka tersebut, (kami) melakukan kajian dan analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya,” kata Wakapolri di Kantor Kementerian Imigrasi, Jakarta, Senin (9/8/2025).
    “(Kami juga mencari) siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” lanjut dia.
    Adapun dari total 5.444 orang yang ditahan dalam demonstrasi akhir Agustus 2025, sebanyak 4.800 orang telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
    Namun demikian, sebanyak 583 orang yang terdiri dari anak-anak, mahasiswa, hingga sipil berpotensi dituntut secara hukum.
    “Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan,” ujarnya.
    “Jadi tinggal 583 yang saat ini, yang dalam proses,” lanjut dia.
    Adapun jumlah 583 orang yang ditahan tersebut tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya.
    “(Mereka) itu saat ini sedang di-
    assessment
    oleh para penyidik,” ujar Dedi.
    Dia juga mengatakan, dari 583 orang yang masih ditahan, akan dipilah-pilah termasuk tahanan yang dewasa dan anak-anak.
    Dia juga memastikan bahwa hak-hak mereka tetap dipenuhi.
    “Akan dipilah ya mana dewasa mana yang anak. Yang anak itu menjadi hal yang penting apakah itu harus segera dilakukan
    restorative justice
    ,” kata dia.
    Polri juga akan berkomunikasi dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI saat melakukan r
    estorative justice assessment.
    Dia memastikan bahwa pihaknya membuka ruang komunikasi agar bisa melihat secara objektif dan empiris bagaimana kondisi-kondisi 583 orang yang ditahan itu.
    “Khusus untuk anak, kita betul-betul mendapat perlakuan yang sangat khusus. Kemudian dewasa (jika) memang dia terbukti melakukan tindakan destruktif seperti pengerusakan, pembakaran, penjarahan kelas umum maupun kelas jelas milik kepolisian lainnya termasuk tindak pidana pencurian, kemudian penganiayaan, seperti yang di Sulawesi Selatan melibatkan 3 orang meninggal dunia, itu tentunya juga masih dalam proses pendalaman,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing Nasional 9 September 2025

    Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-
    flexing
    agar para pejabat tidak pamer tanpa empati ke rakyat.
    “Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
    flexing
    seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani usai rapat di kediaman pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
    Dasco yang dia sebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra.
    Dhani menanggapi perintah Prabowo terhadap kadernya agar para kader di Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias
    flexing
    .
    “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh
    flexing
    ,” ujar Dhani.
    Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang flexing.
    “Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah
    flexing
    kan ya,” ujarnya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan banyak arahan kepada para anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, salah satunya agar menjaga tingkah laku.
    “Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik. Saya kira itu saja,” ucap Sugiono.

    Dia kembali menekankan perihal perilaku pamer atau flexing sama sekali tidak ada gunanya.
    “Itu saja pesannya, menjaga gaya hidup. Terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan pamer, apa istilahnya itu,
    flexing
    , enggak ada gunanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara Nasional 8 September 2025

    Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting dari kediaman pribadinya di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
    Pertemuan yang dilaksanakan secara daring ini mempertemukan para pemimpin negara anggota BRICS untuk membahas isu-isu global yang menjadi perhatian bersama.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, pertemuan dihadiri oleh sejumlah kepala negara dan perwakilan tingkat tinggi, antara lain Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi.
    Ada pula Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Putra Mahkota Uni Emirat Arab Khaled bin Mohamed bin Zayed, Menteri Luar Negeri Ethiopia Gedion Timothewos, serta Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar.
    Presiden Brasil Lula da Silva membuka virtual meeting dengan memberikan pandangannya.
    Setelahnya, Presiden RRT Xi Jinping dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menyampaikan pandangan di urutan kedua dan ketiga.
    Sementara itu, Presiden Prabowo menyampaikan pandangan dan posisi Indonesia terkait sejumlah isu global pada urutan keempat.
    Kepala negara menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap berbagai inisiatif yang dihasilkan dalam forum BRICS.
    “Kami sepenuhnya mendukung inisiatif-inisiatif yang telah diambil. Kami mengapresiasi kepemimpinan Presiden Lula dan Indonesia berkomitmen untuk bekerja lebih erat dengan seluruh negara BRICS,” ucap Presiden Prabowo, Senin.
    Forum BRICS tersebut menjadi sarana bagi para pemimpin untuk bertukar pandangan terkait perkembangan ekonomi dunia dan kondisi sistem multilateral saat ini.
    Situasi geopolitik dan dinamika ekonomi global turut memberi pengaruh terhadap stabilitas perdagangan internasional serta prospek pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah Nasional 8 September 2025

    Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melarang kadernya di DPR untuk pamer alias 
    flexing
    , namun Dhani merasa tidak pernah 
    flexing
    .
     “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” ujar Ahmad Dhani, usai rapat di kediaman pribadi Prabowo di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
    Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang
    flexing
    .
    “Saya juga iya-iya saja.
    Wong
    saya tidak pernah flexing kan ya,” ujarnya.
    Ahmad Dhani bahkan mengeklaim bahwa dirinya mengusulkan UU anti-
    flexing
    .
    Menurutnya, usulannya itu disetujui oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Dengan begitu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa masyarakat Indonesia jadi tidak ada yang
    flexing
    lagi.
    “Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
    flexing
    seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” jelasnya.
    “Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-
    flexing
    sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” sambung Ahmad Dhani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dito Ariotedjo Tanggapi Isu Puteri Komarudin Jadi Menpora Baru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Dito Ariotedjo Tanggapi Isu Puteri Komarudin Jadi Menpora Baru Nasional 8 September 2025

    Dito Ariotedjo Tanggapi Isu Puteri Komarudin Jadi Menpora Baru
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dito Ariotedjo yang telah dicopot oleh Presiden Prabowo dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengaku tidak tahu kebenaran kabar bahwa Puteri Komarudin dari Golkar adalah penggantinya.
    “Saya enggak tahu,” kata Dito kepada pewarta di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Senin (8/9/2025).
    Dito mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora baru, termasuk terkait isu Puteri Anetta Komarudin.
    Adapun Puteri Anetta Komarudin adalah anggota DPR dari Partai Golkar, putri dari politikus senior Golkar, Ade Komarudin.
    Politikus Partai Golkar itu juga belum bisa memastikan apakah jabatan Menpora tetap akan diisi kader partainya, mengingat Golkar mendapat kursi menteri pada reshuffle kali ini.
    “Apakah tetap dari Golkar atau tidak, saya juga belum tahu. Karena tadi Golkar sudah ada Pak Mukhtarudin di Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI. Jadi, kami menunggu saja. Harapannya menteri baru nanti bisa melanjutkan program yang sudah kami jalankan,” ujarnya.
    Dito mengakui pencopotannya berlangsung cukup mendadak karena baru menerima informasi pada Senin pagi terkait rencana pelantikan menteri baru. Namun, khusus untuk pos Menpora, pelantikan ditunda karena kandidat pengganti belum ditentukan.
    “Tadi diinfo pagi hari untuk diagendakan sore untuk pelantikan. Harusnya Menpora baru dilantik tadi, tapi masih menunggu kandidatnya,” kata Dito.
    Meski demikian, Dito menyatakan legawo dengan keputusan Presiden dan bersyukur telah diberi kesempatan memimpin Kemenpora hampir tiga tahun.
    Ia berharap menteri penggantinya dapat menjaga kesinambungan transformasi yang telah dijalankan.
    “Bapak Presiden tadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami hampir tiga tahun ini melakukan transformasi dan harapannya bisa dilanjutkan. Ekosistem olahraga dan ruang gerak anak muda sekarang lebih baik,” ujar Dito.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengganti Dito Ariotedjo yang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kini masih berada di luar kota.
    Hal ini yang membuatnya tidak dapat mengikuti pelantikan menteri baru oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/9/2025) sore.
    “Berkenaan dengan Menpora, jadi pengganti Menpora kebetulan posisi sedang di luar kota. Sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini,” kata Prasetyo usai pelantikan, Senin.
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku sudah mengajukan nama Puteri Komarudin kepada Presiden Prabowo meski belum tahu keputusan akhir Prabowo.
    “Sudah (ngusulin). Belum tahu,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana Nasional 8 September 2025

    Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memasikan Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan dipidana karena melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
    “Dan terhadap dua orang yang sudah diberikan putusan etik itu selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
    Peristiwa pelindasan Affan oleh kendaraan traktis (rantis) Brimob terjadi pada 28 Agustus 2025 malam. Kompol Cosmas selaku komandan dan Bripka Rohmat yang mengemudikan kendaraan itu. 
    “Jadi kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana, hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” tegasnya.
    Ia mengungkapkan bahwa sidang etik telah digelar terhadap tujuh anggota Brimob, termasuk Cosmas dan Rohmat di antaranya.
    Selain itu, pelaku kerusuhan pada peristiwa Agustus 2025 juga bakal dikenai proses pidana.
    “Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” kata 
    Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap korban aksi unjuk rasa.
    Dia menegaskan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk menanggung pembiayaan mereka yang dirawat di rumah sakit.
    Dia menegaskan bahwa korban yang dirawat di rumah sakit Polri akan dibebaskan dari biaya, sementara korban di daerah ditanggung pemerintah daerah.
    Untuk korban meninggal, pemerintah menyiapkan santunan dan perlindungan bagi keluarga.
    “Bukan saja mereka yang meninggal, tapi juga terhadap keluarganya, anak-anaknya yang harus juga menjadi beban bagi negara untuk dilindungi, diberikan biaya siswa, pendidikan, dan lain-lain ke masa depan,” ujarnya.
    Ia menambahkan, transparansi akan dijamin dalam seluruh penyelidikan dan penyidikan.
    Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan untuk melakukan penyidikan terhadap semua mereka yang ditahan.
    “Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat dan menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum, dan menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.
    Dia menegaskan, apa yang saat ini dilakukan pemerintah bukanlah bentuk kezaliman terhadap masyarakat, tetapi upaya penegakan hukum sesuai prosedur hukum.
    “Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.