Category: Kompas.com Nasional

  • Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah Nasional 9 September 2025

    Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Khalid yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dimintai keterangan hampir 8 jam, dari pukul 11.04 WIB sampai dengan 18.48 WIB.
    Khalid mengaku sebagai korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.
    Dia mengatakan, awalnya ia akan berangkat ibadah haji dengan kategori haji furoda.
    Namun, kata dia, saat akan berangkat haji furoda, Ibnu Mas’ud menawarkan ia untuk berpindah agar berangkat haji menggunakan travel-nya yang disebutkan resmi dari Kementerian Agama.
    “Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” ujar dia.
    Khalid mengatakan, atas penawaran tersebut, ia dan 122 jemaah Uhud Tour menjadi calon jemaah haji yang berangkat menggunakan jasa travel Muhibbah Mulia Wisata.
    “Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tutur dia.
    Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah Mulia Wisata ini seperti haji khusus.
    “Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
    Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.04 WIB.
    Dia terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh empat orang yang berpakaian rapi.
    Khalid mengatakan, ia memenuhi panggilan KPK yang sudah dijadwalkan sebelumnya, namun saat itu, ia berhalangan hadir.
    “Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” kata Khalid.
    Khalid juga mengatakan, ia turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
    “Iya (didampingi kuasa hukum),” ujar dia.
    KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
    Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai. Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Taufik Hidayat Dinilai Layak Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Taufik Hidayat Dinilai Layak Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo Nasional 9 September 2025

    Taufik Hidayat Dinilai Layak Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
    Editor
    KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI periode 2019–2023 Zainudin Amali menilai, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat cocok menduduki kursi Menpora menggantikan Dito Ariotedjo yang baru saja diberhentikan.
    “Dari pada susah cari lagi (pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga), pendapat saya pribadi ya dilanjutkan Taufik (Hidayat),” kata Zainudin, usai mengikuti acara “Puncak Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42 Tahun 2025” di Cibubur Youth Elite Center, Cibubur, Jakarta Timur, seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/9/2025).
    Ia menilai, Taufik telah memiliki pengalaman birokrasi di kementerian sejak menjabat sebagai Wakil Menpora pada Oktober 2024.
     
    Selain itu, kata dia, latar belakang Taufik sebagai mantan atlet bulu tangkis berprestasi internasional menjadi nilai tambah.
    “Dia (Taufik Hidayat) Olympian loh, (meraih) emas Olimpiade,” kata dia.
    Amali yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menilai pengalaman Taufik Hidayat cukup mendukungnya untuk menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.
    “Tinggal menambah tentang kepemudaan dan itu bisa dibantu oleh deputi-deputi,” kata dia.
    Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
    Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini masih kosong setelah Dito Ariotedjo diberhentikan dari jabatan itu, pada Senin (8/9/2025) sore.
    Menteri berusia 34 tahun itu dipastikan berhenti dari jabatannya setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan perombakan kabinet Merah Putih.
    Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang dipimpin Dito menjadi satu dari lima kementerian di Kabinet Merah Putih yang dirombak bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian Koperasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu Nasional 9 September 2025

    BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai lebih dari Rp 2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah haji tunggu, baik reguler maupun khusus.
    Penyaluran nilai manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan nilai tambah kepada jemaah haji.
    Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, penyaluran nilai manfaat ini sekaligus menjadi bukti bahwa BPKH mengelola keuangan haji dengan mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian.
    “Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
    Dari total Rp 2,1 triliun nilai manfaat, Rp 1,9 triliun dialokasikan bagi jemaah haji reguler, dengan rata-rata nilai manfaat Rp 366.200 per jemaah.
    Sementara itu, nilai manfaat yang diterima jemaah haji khusus senilai 9,2 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 150,7 miliar. Setiap jemaah mendapat 72 dollar AS atau sekitar Rp 1,18 juta.
    Distribusi nilai manfaat ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.
    “Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” jelasnya.
    BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sjafrie Sjamsoeddin Jamin Wilayah Nasional Aman
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Sjafrie Sjamsoeddin Jamin Wilayah Nasional Aman Nasional 9 September 2025

    Sjafrie Sjamsoeddin Jamin Wilayah Nasional Aman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, memastikan situasi nasional tetap aman meski masih terjadi sejumlah unjuk rasa di berbagai daerah.
    “Selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, saya menjamin bahwa wilayah nasional dalam keadaan aman,” kata Sjafrie menjawab pertanyaan awak media di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Terkait demonstrasi yang belakangan marak, Sjafrie menekankan pemerintah akan tetap membuka ruang komunikasi sosial dengan masyarakat.
    Namun, kewaspadaan juga akan terus ditingkatkan.
    “Sebagai pemerintah Republik Indonesia, kita terus akan menjelaskan komunikasi sosial, tetapi meningkatkan kewaspadaan, baik itu secara operasional maupun dengan melakukan dialog dengan seluruh masyarakat yang ada di wilayah kita,” jelasnya.
    Menurut Sjafrie, langkah ini diambil agar tercipta kesamaan pandangan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Lebih lanjut, Sjafrie menuturkan bahwa penunjukan dirinya sebagai Menko Polkam ad interim oleh Presiden Prabowo Subianto disertai arahan untuk melanjutkan tugas pokok kementerian sekaligus memastikan roda koordinasi berjalan lancar.
    “Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kementerian Koordinator Polkam. Dan saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien dan efektif agar supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar. Itulah sebabnya saya datang ke sini untuk memberikan pengarahan,” jelasnya.
    Adapun penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui surat nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 tertanggal 8 September 2025.
    Surat itu berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim.
    “Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru. Atas perhatian Menteri, kami ucapkan terima kasih,” tulis Mensesneg dalam surat yang diterima
    Kompas.com
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Tuntutan 17+8 "Suara Sebagian Kecil Rakyat"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Tuntutan 17+8 "Suara Sebagian Kecil Rakyat" Nasional 9 September 2025

    Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Tuntutan 17+8 “Suara Sebagian Kecil Rakyat”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tidak empati saat menjawab poin 17+8 tuntutan rakyat hanya berasal dari sebagian kecil masyarakat.
    Pernyataan yang menuai kritik itu dia sampaikan setelah dilantik menjadi Menkeu, Senin (8/9/2025) kemarin.
    “Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” kata Purbaya, usai rapat bersama Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
    Purbaya menuturkan, pernyataannya bukan untuk mengerdilkan aspirasi rakyat.
    Ia hanya berupaya menjelaskan bahwa ekonomi saat ini tengah tertekan.
    Oleh karenanya, Purbaya bakal berupaya memulihkan ekonomi dengan sejumlah langkah yang sudah dia persiapkan.
    “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, kebanyakan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil, ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan. Jadi kuncinya di situ,” ucap dia.
    “Berapa cepat kita bisa memulihkan ekonomi, sehingga lapangan kerja ada banyak. Itu yang kita kejar nanti ke depan. Jadi, itu maksudnya saya kemarin,” imbuh Purbaya.
    Purbaya mengaku kaget pernyataan yang ia lontarkan kemarin banyak dipotong-potong. Kendati demikian, ia mengaku tidak masalah.
    Hal ini menurut dia menjadi salah satu bentuk dari edukasi publik.
    “Ini proses edukasi ke publik. Ya enggak apa-apa. Saya juga sama. Kalau saya salah, saya perbaiki. Tapi, yang jelas maksud saya seperti itu. Bukan bilang, ‘oh biar saja rakyat’ atau ‘itu yang susah saja.’ Enggak,” beber dia.
    Purbaya menyatakan, ekonomi harus diperbaiki agar masyarakat lebih mudah mencari pekerjaan.
    “Semuanya, masyarakat, bisa sejahtera bersama. Itu tujuannya utamanya sebetulnya,” ujar Purbaya.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang digaungkan dalam sejumlah aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 bukanlah representasi keseluruhan masyarakat.
    Menurut dia, aspirasi tersebut hanya datang dari sebagian kecil warga yang merasa belum puas dengan kondisi ekonomi saat ini.
    “Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang,” ujar Purbaya, saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Purbaya optimistis gelombang protes masyarakat akan mereda seiring dengan perbaikan perekonomian nasional.
    Untuk itu, dirinya berkomitmen bekerja keras sebagai Menkeu baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih cepat.
    Meski begitu, ia menegaskan target pertumbuhan tinggi sebesar 8 persen seperti dicanangkan Presiden Prabowo tidak bisa tercapai seketika.

    Once
    saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora? Nasional 9 September 2025

    Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumpulkan anggota DPR Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025) sore. Pertemuan itu digelar usai Bahlil menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana.
    Bahlil menyatakan, dirinya akan menggelar rapat rutin bersama para kadernya.
    “Datang ke rumah rakyat. Ada rapat rutin biasa dengan Fraksi Golkar,” ujar Bahlil di Gedung DPR, Selasa.
    Saat ditanya apakah mereka akan membahas kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang kosong, Bahlil tidak menjawab terang.
    Dia hanya mengingatkan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
    Adapun kursi Menpora tadinya dihuni oleh kader Golkar, Dito Ariotedjo. Kini, Prabowo belum menunjuk siapa pengganti Dito.
    Namun, Golkar disebut telah mengajukan nama elite Golkar lainnya, Puteri Komarudin untuk menggantikan Dito sebagai Menpora.
    “Itu kewenangan hak prerogatif Bapak Presiden,” ucapnya.
    Diketahui, anggota DPR Fraksi Gerindra juga dikumpulkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai reshuffle kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim Nasional 9 September 2025

    Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati (26) resmi mengajukan permohonan
    restorative justice
    atas kasus dugaan provokasi yang menjeratnya menjadi tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).
    Laras merupakan salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan provokasi melalui media sosial saat demo pada Agustus 2025.
    Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 1 September 2025 sebagai pemilik akun Instagram @larasfaizati.
    “Kami hari ini dari tim kuasa hukum didukung oleh keluarga dan oleh teman-temannya Mbak Laras secara resmi mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara keadilan restoratif, yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021,” ujar kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji di Bareskrim Polri, Selasa.
    Abdul Gafur menyebut pengajuan permohonan ini menindaklanjuti hasil rapat pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama kementerian serta kepolisian beberapa waktu lalu.
    “Intinya adalah terhadap 583 tersangka yang saat ini sedang diproses, baik oleh Mabes Polri, Bareskrim, maupun Polda Metro Jaya, pemerintah membuka peluang adanya
    restorative justice
    . Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut,” katanya.
    Menurut Abdul Gafur, mekanisme
    restorative justice
    dapat menjadi jalan penyelesaian yang lebih adil dengan mempertimbangkan asas proporsionalitas terhadap perbuatan yang terjadi setelah aksi demonstrasi.
    Ia membedakan antara tindak pidana yang melibatkan penjarahan, penyerangan aparat, pembakaran fasilitas publik, hingga penghasutan di media sosial.
    Dalam kasus Laras, kata dia, konstruksi penyidik terhadap unggahan di akun Instagram pada 29 Agustus 2025 dianggap sebagai penghasutan pembakaran Mabes Polri.
    “Tetapi faktanya, unggahan Mbak Laras itu tidak ditindaklanjuti dengan aksi kriminalitas, tidak ada mobilisasi massa, dan tidak ada dampak nyata dari postingan tersebut. Karena itu, kami berharap perkara Mbak Laras bisa diselesaikan secara restoratif,” tutur Abdul Gafur.
    Sebelumnya, Polisi mengatakan bahwa Laras membuat konten Instagram yang menimbulkan kebencian.
    “Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan pers di Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
    Atas perbuatannya, Laras disangkakan melanggar Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun, Pasal 160 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 161 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo "Reshuffle" Kabinet
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo "Reshuffle" Kabinet Nasional 9 September 2025

    Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo “Reshuffle” Kabinet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet dengan mengganti lima posisi menteri. Dari lima menteri tersebut ada yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Golkar.
    Kemudian, ada menteri yang disebut-sebut dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Budi Gunawan yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
    Berikut daftar lima Menteri yang dicopot oleh Presiden Prabowo:
    Namun, Prabowo juga melantik empat menteri dan satu wakil menteri yang sebagian mengisi posisi yang diganti pada Senin, 8 September 2025.
    Berikut empat menteri dan satu wamen yang dilantik Presiden Prabowo:
    Merespons
    reshuffle
    yang dilakukan Prabowo, PKB, Golkar dan PDI-P memberikan tanggapannya. Ketiga partai parlemen tersebut kompak menyebut bahwa
    reshuffle
    adalah hak prerogatif Presiden.
    “Itu kewenangan Pak Presiden, kewenangan Pak Presiden,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Senin (8/9/2025).
    Saat ditanya apakah PKB diminta atau ditawarkan mengajukan nama untuk menggantikan Abdul Kadir Karding, Cucun enggan berkomentar banyak.
    Dia hanya menegaskan bahwa hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo dalam menentukan jajaran kabinetnya.
    “Itu Pak Presiden langsung lah, enggak ada enggak ada,” kata Cucun.
    Hal senada disampaikan Ketua DPP Golkar Dave Laksono. Dia meyakini bahwa Prabowo memiliki perhitungan tersendiri dalam mengganti atau menunjuk seseorang untuk masuk kabinetnya.
    “Saya juga baru dengar sekarang ini. Akan tetapi kita yakin Pak Presiden memilih yang terbaik, Pak Presiden memiliki perhitungan tersendiri,” ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin.
    “Jadi itu adalah hak prerogatif beliau, siapa yang layak, mampu untuk duduk di dalam kabinet,” katanya lagi.
    Dave pun enggan berkomentar lebih jauh soal
    reshuffle
    yang dilakukan Prabowo. Dia kembali menekankan bahwa merombak kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
    “Jadi ya apa pun itu pasti ada kebijakan tersendiri dari pak presiden,” ujar Dave.
    Sementara itu, politikus Partai Golkar, Dito Ariotedjo yang dicopot dari posisi Menpora, menyebut bahwa dirinya legawa dengan keputusan Presiden Prabowo.
    Dia pun mengaku bersyukur karena telah diberi kesempatan memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selama hampir tiga tahun sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Kemudian, Dito berharap menteri penggantinya dapat menjaga kesinambungan transformasi yang telah dijalankan.
    “Bapak Presiden tadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami hampir tiga tahun ini melakukan transformasi dan harapannya bisa dilanjutkan. Ekosistem olahraga dan ruang gerak anak muda sekarang lebih baik,” kata Dito dikutip dari 
    Antaranews
    , Senin.
    PDI-P juga menanggapi
    reshuffle
    dengan menyebut bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
    Ketua DPP PDI-P, Aria Bima pun menyebut, PDI-P menghormati keputusan Prabowo yang mengganti Menko Polkam Budi Gunawan.
    “Lah iya sudah. Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Aria mengakui bahwa Budi Gunawan memang dekat dengan PDI-P secara personal. Namun, secara organisasi, dia menegaskan bahwa PDI-P berada di luar pemerintahan.
    “Ya, secara personal ya, tapi organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas. Bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan. Kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo. Tapi
    positioning
    politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif,” kata Aria.
    “Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI-P sangat hormat dengan kompetensi beliau. Tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo. Itu saja,” ujarnya lagi.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap para menteri yang baru bergabung ke kabinet Prabowo benar-benar memiliki integritas.
    “Kita hormati kalau Pak Presiden melakukan
    reshuffle
    , itu domain dari Pak Presiden. Yang jelas integritas lebih penting. Integritas lebih penting, yang bisa menopang kehendak subjektif Presiden,” kata Aria Bima, Senin.
    Namun, dia mengingatkan bahwa menteri adalah pembantu presiden, bukan kepanjangan tangan partai di pemerintahan.
    Oleh karena itu, mereka yang dipilih harus tetap berkompetensi, berkapasitas, dan memiliki orientasi pada kepentingan bangsa.
    “Ambil orang-orang partai yang memang punya kompetensi, kapabilitas, kapasitas, dan integritas. Lebih
    soft skill
    , lebih punya narasi untuk kepentingan bangsa dan negara daripada sekadar kepentingan kelompok dan dirinya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan Nasional 9 September 2025

    BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) kelembagaan tengah disiapkan menyusul perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI.
    Keppres kelembagaan ini akan mengatur tentang pembentukan atau tatanan, termasuk aturan pegawai di Kementerian Haji dan Umrah RI.
    “Oh iya, kan Keppres kelembagaannya tentunya sedang kita siapkan,” ucap Rini saat ditemui di Kantor Kemenkes, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Rini menuturkan, Keppres sebelumnya baru mengacu pada pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah RI.
    Mochamad Irfan Yusuf diangkat sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.
    “Karena yang keluar kan keputusan menterinya, setelah itu kita siapkan Keppres mengenai organisasinya. Ini sedang dibahas, sekarang juga sedang dibahas,” ucap dia.
    Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan Keppres kelembagaan yang akan mengatur seluruh tatanan di Kementerian Haji dan Umrah RI.
    “UU baru keluar, terus menterinya juga kan sekarang sudah diangkat, sudah ada keputusan menterinya. Sekarang saya sudah siapkan (Keppres) organisasinya, termasuk juga persiapan bagaimana nanti pembagian pegawainya dengan Kementerian Agama,” ujar Rini.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Pelantikan dilakukan setelah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dipimpinnya berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Irfan dan Dahnil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum Nasional 9 September 2025

    Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dua orang pelindas ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas akan dilanjutkan ke peradilan umum.
    Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana, setelah keduanya divonis dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    “Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
    Ia menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mengeluarkan vonis terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
    Selain keduanya, tujuh orang anggota kepolisian yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan juga telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    Yusril memastikan, pihaknya memegang prinsip bahwa siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan proses pidana.
    “Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” tegas Yusril.
    Kompol Cosmas sendiri merupakan anggota Brimob yang duduk di sebelah kiri kursi rantis yang melindas Affan pada Kamis (28/8/2025) malam.
    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah rantis Brimob menewaskan Affan Kurniawan.
    “Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
    Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, Kompol Cosmas duduk di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor PJJ 17713-VII.
    Rantis tersebutlah yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta.
    Sedangkan Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis Brimob divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik pada Kamis (4/9/2025).
    “Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, Kamis.
    Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri ini, Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus).
    “Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” kata Kombes Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.