Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah narapidana yang pernah menjadi sorotan publik hingga koruptor mendapatkan remisi dari pemerintah pada peringatan HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi di antaranya Ronald Tannur, Mario Dandy, John Kei hingga Ahmad Fathanah. Mereka mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa.
“Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathanah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” kata Kalapas Salemba, Mohamad Fadil, dalam siaran pers yang dikutip
Kompas.com
pada Senin (18/8/2025).
Fadli mengatakan, remisi diberikan kepada setiap narapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
Berikut narapidana yang menjadi sorotan publik untuk yang mendapat remisi:
Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, memperoleh remisi 4 bulan yang terdiri dari remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan atau 90 hari.
“Iya betul, yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa tiga bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (18/8/2025).
“Remisi daswarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” sambungnya.
Rika menyebutkan bahwa, remisi diberikan bagi semua narapidana yang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik karena dalam kasus tersebut terungkap kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhinya vonis bebas.
Ketiga hakim itu adalah Heru Hanindyo yang divonis 10 tahun penjara. Sementara itu, dua hakim lainnya Erintuah Damanik dan Mangapul divonis masing-masing 7 tahun penjara.
Kasus suap hakim ini juga menyeret nama Ketua Hakim PN Surabaya Rudi Suparmono. Dia dituntut 7 tahun penjara.
Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio mendapatkan remisi 6 bulan yang terdiri dari remisi umum 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 3 bulan atau 90 hari.
“Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Fajar Nur Cahyo, saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (18/82025).
Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).
Kasus Mario Dandy semakin menjadi sorotan publik karena turut mengungkap kasus korupsi sang ayah yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun divonis hukuman pidana penjara 14 tahun atas kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Terpidana kasus penganiayaan, Shane Lukas juga memperoleh remisi 6 bulan yang terdiri dari remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan atau 90 hari.
Shane adalah sahabat dari Mario Dandy. Dia divonis pidana 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 September 2025.
John Refra alias John Kei mendapatkan remisi 7 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 3 bulan atau 90 hari.
Dalam kasusnya, John Kei divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (20/5/2021).
John terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokkan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Yulisar, hakim di PN Jakarta Barat, saat membacarakan putusan, Kamis.
Terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian, Ahmad Fathanah, mendapatkan remisi 8 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 5 bulan dan 90 hari atau 3 bulan remisi dasawarsa.
Dalam kasus ini, Fathanah dihukum 16 tahun penjara sesuai dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta seusai Mahkamah Agung menolak kasasinya.
Dia juga diminta membayar denda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan.
Fathanah dinyatakan terbukti bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Fathanah juga terbukti membayarkan, mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan mata uang dengan menggunakan dua rekeningnya, dengan seluruh transaksi mencapai Rp 38,709 miliar pada Januari 2011-2013.
Pada 29 Januari 2013, Fathanah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.
Dia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.
Terpidana kasus korupsi PT Asabri, Edward Seky Soeryadjaya (ESS), mendapatkan remisi 8 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 5 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.
Dalam kasus korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka selaku wiraswasta yang merupakan mantan Direktur Ortos Holding Ltd.
Berdasarkan portal berita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Edward Soeryadjaya dalam kasus korupsi PT Asabri.
Sebelumnya, Edward Soeryadjaya juga dihukum dalam kasus Dana Pensiun Pertamina.
Sehingga total hukuman yang harus dijalani taipan itu selama 17 tahun 9 bulan penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/08/18/68a33a5015329.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tito Minta Demo Warga Pati Tanggal 25 Agustus Tak Anarkis Nasional 18 Agustus 2025
Mendagri Tito Minta Demo Warga Pati Tanggal 25 Agustus Tak Anarkis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat Pati, Jawa Tengah, yang berencana kembali demo menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo, tidak melakukan aksi anarkisme.
Hal ini menanggapi rencana demo yang bakal digelar masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025, menyusul demo yang digelar pada 13 Agustus 2025 lalu.
“Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026).
Tito juga meminta pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Ia lantas mengungkit fenomena pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD pada tahun 2020 lantaran dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan undang-undang. Saat pemakzulan, pemerintahan Jember berjalan seperti biasa.
“Bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,” kata Tito.
Di sisi lain, pemakzulan oleh DPRD itu tetap berjalan hingga naik ke Mahkamah Agung (MA). Meski akhirnya, MA menolak pemakzulan bupati tersebut.
MA beralasan, Faida berwenang mengelola pemerintahan Jember.
Jika tidak terima atas kebijakan itu, seharusnya diselesaikan melalui jalur lain yang tersedia, seperti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, aliansi masyarakat Pati bakal menggelar demo jilid II pada 25 Agustus 2025 mendatang.
Sementara pada demo jilid pertama tanggal 13 Agustus 2025, berlangsung di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati, Jawa Tengah.
Awalnya, unjuk rasa diharapkan berlangsung damai.
Masyarakat Pati dari berbagai kalangan bersatu untuk memberikan berbagai jenis bantuan untuk aksi damai.
Namun, unjuk rasa menjadi ricuh usai Sudewo tak kunjung keluar menemui massa.
Massa memutar lagu Iwan Fals berjudul “Surat Buat Wakil Rakyat” menggunakan sound horeg sembari melemparkan botol-botol plastik mineral ke arah Kantor Pemkab Pati.
Anggota kepolisian yang bertugas di belakang gerbang Pendapa Pati juga tak luput dari sasaran.
Massa kemudian tidak mengindahkan teriakan orator yang melarang pedemo untuk bersikap anarkis.
Polisi menggunakan air yang disemprotkan melalui water cannon untuk memukul mundur massa.
Akan tetapi, situasi semakin ricuh dan tidak terkendali.
Polisi terpaksa meledakkan gas air mata ke arah massa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/03/14/622f43a097a9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Nasional 18 Agustus 2025
Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Juru Bicara 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Firman M Nur mengungkap alasan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri yang masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Menurutnya, penyelenggaraan umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.
“Kami khawatir (yang) akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Firman mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
“Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU.
Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
Dia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
“Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR,” kata Almuzammil.
Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
“Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/18/68a324fb01c4b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Merah Putih Berkibar di Lebanon, Satgas TNI dan WNI Peringati HUT Ke-80 RI Nasional 18 Agustus 2025
Merah Putih Berkibar di Lebanon, Satgas TNI dan WNI Peringati HUT Ke-80 RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bendera Merah Putih berkibar di langit Lebanon pada Minggu (17/8/2025) saat Satuan Tugas Maritime Task Force (Satgas MTF) TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL bersama Warga Negara Indonesia (WNI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Upacara digelar di halaman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lebanon dengan penuh khidmat.
“Peringatan kemerdekaan tersebut menjadi pengingat bahwa meskipun berada jauh dari Tanah Air, semangat nasionalisme tetap hidup, serta menegaskan komitmen TNI dalam mendukung perdamaian dunia,” kata Pangkoarmada RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Lebanon, Dicky Komar, bertindak sebagai inspektur upacara.
Sementara itu, Wakil Komandan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL Letkol Laut (P) Zakaria A. Rijal memimpin jalannya upacara sebagai komandan upacara.
Upacara diikuti oleh prajurit Satgas, staf KBRI, WNI, hingga pelajar Indonesia di Lebanon.
Pangkoarmada RI menyampaikan dukungan dan kebanggaannya kepada prajurit Satgas MTF yang tengah bertugas di wilayah misi.
“Kehadiran mereka tidak hanya membawa nama TNI AL, tetapi juga mencerminkan semangat bangsa Indonesia dalam menjaga persahabatan dan kehormatan di dunia internasional,” ungkapnya.
Selepas upacara, suasana keakraban terasa lewat fun games, penampilan kesenian daerah, hingga santap bersama kuliner khas nusantara.
Hadir dalam peringatan ini antara lain DMTF COS Kolonel Laut (P) Indra Dharma, Deputy Chief MarOps Letkol Laut (P) Oscar Johanrs Novie, staf MTF, jajaran KBRI, serta masyarakat Indonesia di Lebanon.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/18/68a2f3ef6ce30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Jauhi Radius 6 Kilometer Nasional 18 Agustus 2025
Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Jauhi Radius 6 Kilometer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan wisatawan dan masyarakat untuk menjauhi Gunung Lewotobi Laki-laki dalam radius enam kilometer, setelah kembali mengalami erupsi pada Senin (18/8/2025).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari meminta warga setempat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
“Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 6 kilometer dan sektoral barat utara – timur laut 7 kilometer dari pusat erupsi,” kata Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima, Senin.
BNPB mengimbau masyarakat yang terdampak hujan abu vulkanik untuk memakai masker atau penutup hidung-mulut.
“Pakai masker untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan,” ujarnya.
Diketahui, Gunung Lewotobi Laki-laki yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami erupsi dahsyat pada Senin (18/8/2025) sore.
Kepala Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, mencatat bahwa erupsi terjadi pada pukul 17.12 Wita.
Berdasarkan data seismograf, erupsi ini berlangsung selama 4 menit 5 detik dengan amplitudo maksimum 47.3 mm.
Herman menjelaskan bahwa letusan ini menghasilkan kolom abu dengan ketinggian mencapai 6 kilometer.
“Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 6.000 meter atau 6 kilometer di atas puncak sekitar 7.584 meter di atas permukaan laut,” ungkapnya pada Senin sore.
Kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal, condong ke arah barat dan barat laut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/01/10/659e82e223a9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Nasional 18 Agustus 2025
13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (18/5/2025).
Dua poin utama yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
Juru bicara ke-13 asosiasi, Firman M Nur, mengatakan bahwa pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam RUU Haji karena umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.
“Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” kata Firman yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, dikutip dari
Antara
.
Firman mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
Sementara, menurut dia, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel haji dan umrah justru bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi.
Firman mengatakan, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
“Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” kata dia.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
Dia mengatakan, PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
“Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR,” kata Almuzammil.
Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
“Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/20/66c3d29d04b3d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perjalanan Sihar Sitorus dari Medan ke Liga Belgia, Pengamat: Orang yang Tepat di Ruang yang Salah Nasional 18 Agustus 2025
Perjalanan Sihar Sitorus dari Medan ke Liga Belgia, Pengamat: Orang yang Tepat di Ruang yang Salah
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Nama Sihar Sitorus sudah tidak asing lagi bagi dunia sepak bola nasional. Sosok yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini memiliki rekam jejak panjang di industri sepak bola Indonesia.
Sebelum terjun ke dunia politik, Sihar telah aktif membina klub sepak bola daerah, antara lain Medan United Football Club (FC), Pro Duta FC, dan Nusaina FC. Ia juga pernah mengambil alih Persatuan Sepak Bola Medan dan Sekitarnya (PSMS) pada 2008.
Dedikasi Sihar dalam dunia sepak bola mengantarkannya ditunjuk sebagai Ketua Komite Kompetisi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2011.
Ia juga menjadi salah satu inisiator lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Namun, sejak 2018, Sihar memutuskan untuk berkiprah di luar negeri dengan membeli Football Club Verbroedering Dender Eendracht Hekelgem (FCV Dender), sebuah klub sepak bola Belgia. Keputusan ini berangkat dari keinginannya untuk berkembang.
“Saya mencoba beberapa kali di sepak bola Indonesia dari berbagai sudut dan saya merasa sulit untuk bisa berkembang. Jadi, saya berpikir mungkin saya mencoba ke klub di luar negeri untuk melihat apakah ada perbedaan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (15/8/2025).
Setelah tujuh tahun mengelola FCV Dender, Sihar mengaku merasakan perbedaan signifikan antara ekosistem dan sistem kompetisi di Indonesia dan Belgia.
Pengamat sepak bola Akmal Marhali mengatakan bahwa Sihar memasuki industri sepak bola nasional ketika ekosistemnya sedang tidak bagus.
“Bang Sihar merupakan orang yang tepat di ruang yang salah karena ekosistem sepak bola belum bisa mengarah pada industri yang diharapkan pada waktu itu,” tegasnya.
Akmal menilai Sihar sebagai sosok yang idealis, progresif, dan berintegritas tinggi dalam membangun sepak bola Indonesia.
“Dia bisa mewujudkan idealismenya ketika mengambil alih (klub sepak bola) di luar negeri. Dia bisa mengatur keuangan dan menjalankan rencana bisnisnya dengan baik, termasuk prestasi juga didapatkan di sana,” ucapnya.
Di bawah komando Sihar, FCV Dender menunjukkan perkembangan signifikan. Saat pertama kali dibeli, klub bola ini masih berada di Divisi 3. Kini, FCV Dender berhasil menempati kasta tertinggi sepak bola Belgia, yaitu Jupiler Pro League.
Untuk diketahui, saat ini FCV Dender memiliki tiga pemain potensial yang diprediksi berpeluang untuk tampil di ajang Piala Dunia 2026.
Mereka adalah Luc de Fougerolles, salah satu pemain tim nasional (timnas) Kanada yang kini berkandang di FCV Dender. Ia otomatis lolos Piala Dunia 2026 lewat jalur kualifikasi tuan rumah.
Sementara itu, dua pemain lainnya adalah Ragnar Oratmangoen asal Indonesia dan Benjamin Frederick asal Nigeria. Keduanya masih dalam tahap kualifikasi yang berlangsung pada Oktober-November 2025.
Oratmangoen, diaspora berdarah Nusantara yang tergabung dalam timnas Indonesia, resmi direkrut FCV Dender pada Agustus 2024.
Sihar mengungkapkan, kemampuan teknis menjadi alasan utama FCV Dender merekrut Oratmangoen di antara pemain timnas berbakat lainnya.
“Pertimbangan utamanya adalah teknis. Jadi, memang kami minta kepada tim pelatih Indonesia untuk melihat mana yang kira-kira bisa bersaing di liga atau kompetisi Belgia. Setelah mereka
scouting
, ketemulah Ragnar Oratmangoen,” jelasnya.
Sihar menegaskan, FCV Dender tidak menutup kemungkinan kembali merekrut pemain sepak bola nasional berbakat untuk bergabung.
“Tentunya tim pelatih juga pasti punya (sistem)
scouting
dan kriteria yang dibutuhkan untuk tim dan teknis pribadi individunya. Jadi, kalau ada kesempatan itu, kami tetap buka mata dan telinga untuk melihat mana yang mungkin bisa turut memperkuat Dender,” jelasnya.
Sihar menyebut, ada tiga kunci utama bagi pemain sepak bola Indonesia yang ingin menembus klub luar negeri, yaitu teknis berupa kecepatan dan kekuatan, pola pikir, serta keberanian untuk mencoba.
Sementara itu, menurut Akmal, langkah FCV Dender merekrut pemain timnas Indonesia membuktikan bahwa Sihar tetap memiliki visi membawa nama Indonesia mendunia, meski mengelola klub Belgia.
“Apa yang dilakukan para pengusaha, termasuk Sihar Sitorus, dengan mengambil klub-klub di luar negeri ini harusnya menjadi salah satu tonggak bagi kita untuk menciptakan pemain yang bisa diekspor ke klub-klub yang dimiliki orang Indonesia di luar negeri,” katanya.
Ketika ditanya tentang rencana kembali berkiprah di industri sepak bola Tanah Air, Sihar mengungkapkan bahwa saat ini dirinya ingin fokus pada FCV Dender terlebih dahulu.
“Sementara ini, saya masih fokus di Dender. Tapi, tergantung lihat saja nanti. Kalau ada yang kasih proyek atau apa kami lihat, kami pertimbangkan. (Untuk) sekarang, saya menikmati yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Akmal berharap Sihar bisa kembali berkiprah di dalam negeri serta berkontribusi membangun ekosistem dan industri sepak bola Tanah Air.
“Menurut saya, amat sayang kalau sosok Sihar Sitorus tidak digandeng untuk bersama membangun sepak bola Indonesia,” ujarnya.
Konsep “digandeng” yang dimaksud, lanjut Akmal, bukan berarti harus menjadi pengurus. Salah satu gagasannya adalah menjadikan Sihar sebagai konsultan di industri sepak bola nasional.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar tokoh seperti Sihar dihadirkan dalam
forum group discussion
(FGD) bersama sejumlah pengelola klub bola Indonesia untuk berbagi ilmu mengenai cara Eropa mengelola industri sepak bola.
“Sihar Sitorus ini adalah sosok yang punya idealisme dan pemikiran yang jauh ke depan tentang membangun sepak bola Indonesia. Kita butuh sosok-sosok seperti beliau,” tegas Akmal.
Bagi pengelola klub sepak bola di Tanah Air, ia berpesan agar saling bekerja sama membangun ekosistem yang sehat untuk melahirkan kompetisi berkualitas.
Akmal juga menekankan agar pengelola klub bola Indonesia mengesampingkan gengsi dan lebih mengedepankan prospek masa depan supaya sepak bola nasional bisa bersaing di level global.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/25/66a2082755432.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ronald Tannur Dapat Remisi 1 Bulan dan 90 Hari pada HUT Ke-80 RI Nasional 18 Agustus 2025
Ronald Tannur Dapat Remisi 1 Bulan dan 90 Hari pada HUT Ke-80 RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapatkan remisi pada peringatan HUT Ke-80 RI, Minggu (18/8/2025).
Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianto mengatakan, Ronald Tannur mendapatkan remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan atau 90 hari.
“Iya betul, yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (18/8/2025).
“Remisi dasawarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” imbuh dia.
Rika mengatakan, remisi diberikan bagi semua narapidana yang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
“Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, 1.555 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi pada HUT Ke-80 RI, pada Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Salemba, Mohamad Fadil, mengungkapkan sejumlah nama tenar seperti Ronald Tannur, John Kei, hingga Shane Lukas yang masuk dalam daftar narapidana penerima remisi.
“Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathonah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B. Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” kata Fadil dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (18/8/2025).
Fadil mengatakan, Ronald Tannur mendapatkan remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 90 hari.
Kemudian, Shane menerima remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari, sedangkan John Kei memperoleh remisi umum 4 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.
Fadil menuturkan, remisi diberikan kepada setiap narapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2012/12/28/1754187-lks-suasana-sidang-john-kei--780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/18/68a2ef2311156.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/18/68a26a3dcba9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)