Category: Kompas.com Nasional

  • Soal Roblox, Menko PMK Sorot "Screen Time" Anak hingga Belasan Jam
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Soal Roblox, Menko PMK Sorot "Screen Time" Anak hingga Belasan Jam Nasional 19 Agustus 2025

    Soal Roblox, Menko PMK Sorot “Screen Time” Anak hingga Belasan Jam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyorot tingginya waktu menatap layar atau screen time untuk anak, yang bahkan mencapai belasan jam.
    Hal tersebut disampaikan ketika melihat persoalan gim Roblox yang tengah menjadi polemik untuk diblokir.
    “Ada individu yang mungkin belasan jam dan yang lebih mengkhawatirkan screen time ini juga terjadi pada anak-anak, bahkan ditemukan pada usia di bawah dua tahun,” ujar Pratikno di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    Rata-rata screen time atau waktu menatap layar ke gawai masyarakat Indonesia adalah selama tujuh jam per hari.
    Menurutnya, screen time yang tinggi terhadap anak tidaklah baik dan membutuhkan pengawasan orang tuanya.
    Sebab, anak-anak seharusnya didorong untuk melakukan aktivitas yang lebih berpusat pada fisiknya.
    “Kalau anak rewel diberi gadget, itu berbahaya. Anak-anak harus tetap diajak beraktivitas fisik, bersosialisasi, berkawan,” ujar Pratikno.
    “Bahkan di daerah non-urban, sekolah bisa mengajarkan bertani atau bertanggung jawab, agar anak-anak tahu proses kehidupan, bukan hanya instan pesan lewat tombol di gadget,” sambungnya.
    Adapun saat ini, pemerintah tengah mendorong program Bijak dan Cerdas Berdigital dan Ber-AI untuk memastikan pemanfaatan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI), digunakan secara positif.
    “Kita perlu memanfaatkan digital dan AI untuk meningkatkan produktivitas, misalnya mempermudah pembelajaran, personalized education, dan mempercepat transfer pengetahuan. Tapi semua itu juga harus dikawal penggunaannya,” ujar Pratikno.
    Roblox Ilustrasi gim Roblox
    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, baru-baru ini menyampaikan larangan kepada anak-anak untuk bermain gim Roblox.
    Menurutnya, game ini memuat unsur kekerasan yang dikhawatirkan dapat ditiru oleh anak-anak dalam kehidupan nyata.
    Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti saat melakukan peninjauan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Kepada para siswa, ia mengimbau agar tidak terlalu lama bermain ponsel dan menjauh dari konten kekerasan, termasuk game seperti Roblox.
    “Itu kan banyak kekerasan ya di game itu, kadang-kadang anak-anak ini tidak memahami bahwa yang mereka lihat itu kan sebenarnya sesuatu yang tidak nyata,” ujar Abdul Mu’ti. “Sehingga karena itu kadang-kadang praktik kekerasan yang ada di berbagai game itu, itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” ujar Abdul Mu’ti.
    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform digital.
    Komdigi, kata Syamsu Rizal, juga perlu lebih tegas untuk memblokir dan memberi sanksi bagi distributor gim yang menampilkan kekerasan, pornografi, dan konten lain yang tidak ramah anak.
    “Saya minta Komdigi bertindak cepat dan tegas untuk memberantas beredarnya game-game negatif yang berbahaya buat anak. Jangan tunggu viral baru bereaksi. Harus ada upaya pencegahan nyata, agar yang beredar adalah game aman dan sesuai usia,” ujar Syamsu Rizal dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
    Di samping peran pemerintah, ia juga mengingatkan keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dalam menikmati konten digital.
    “Keterlibatan orang tua sangat penting. Jangan abai dan membiarkan anak larut dalam permainan yang ternyata berbahaya bagi masa depannya,” ujar Syamsu Rizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Bentuk Jas Almamater Sekolah Rakyat, Dilengkapi Baret Merah dan Tanda Kepangkatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Begini Bentuk Jas Almamater Sekolah Rakyat, Dilengkapi Baret Merah dan Tanda Kepangkatan Nasional 19 Agustus 2025

    Begini Bentuk Jas Almamater Sekolah Rakyat, Dilengkapi Baret Merah dan Tanda Kepangkatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi memperkenalkan jas almamater yang akan digunakan para siswa Sekolah Rakyat.
    Seragam ini dikenalkan saat Gus Ipul memberikan pembekalan kepada kepala sekolah dan guru di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
    “Yang saya gunakan ini adalah contoh. Ini nanti adalah seragam almamaternya Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul saat memperkenalkan jas almamater tersebut.
    Ia didampingi Wamensos Agus Jabo serta jajaran pejabat Kemensos.
    Dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Kemensos, almamater tersebut didominasi warna merah marun dengan sejumlah atribut khas.
    Pada bagian dada kiri terpasang pin berlogo Sekolah Rakyat, sementara di dada kanan tercantum nama siswa.
    Pada bahu kanan dan kiri terdapat tanda kepangkatan.
    Selain jas, siswa-siswi juga dilengkapi dengan baret merah bergambar logo Sekolah Rakyat.
    Para siswa akan mengenakan kemeja putih sebagai dalaman, dasi merah marun, serta celana putih dengan dua garis panjang merah di sisi kanan dan kiri.
    Gus Ipul menyebutkan, desain ini diharapkan membuat siswa tampil gagah dan percaya diri.
    “Gurunya juga sudah dipikirkan. Jadi muridnya gagah, kan gurunya harus gagah, ya. Ya sesuai arahan Bapak Presiden,” tuturnya.
    Selain almamater merah lengkap dengan baret, para siswa nantinya akan mendapatkan delapan jenis seragam lain.
    Antara lain seragam putih merah (SD), putih biru (SMP), dan putih abu-abu (SMA), seragam pesiar, seragam pramuka, seragam olahraga, jas almamater, kemeja batik khas Sekolah Rakyat, kemeja batik nasional, serta seragam laboratorium.
    Adapun almamater ini sudah lebih dulu dikenakan oleh 100 siswa Sekolah Rakyat saat tampil dalam upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal Nasional 19 Agustus 2025

    Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR RI adalah hal yang masuk akal.
    Tunjangan perumahan diberikan kepada anggota DPR di luar gaji pokok dan tunjangan lainnnya karena mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.
    “Saya kira
    make sense
    (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    Menurut Adies, nilai tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu diberikan dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan.
    Sementara, rata-rata biaya sewa kos di kawasan Senayan senilai Rp 3 juta per bulan.
    Namun, karena merasa tidak nyaman tinggal di indekos, banyak anggota DPR memilih menyewa rumah yang dilengkapi garasi mobil dan fasilitas lainnya.
    “Kalau daerah sini (Senayan) Rp 40 sampai Rp 50 jutaan juga,” ujar Adies.
    Politikus Partai Golkar itu menyebut, termasuk dalam biaya sewa rumah itu adalah ongkos jasa pembantu dan sopir.
    Penjelasan itu disampaikan Adies sekaligus untuk membantah anggapan bahwa anggota DPR menerima gaji Rp 100 juta per bulan seperti narasi yang beredar di media sosial.
    “Itu Rp 50 juta itu (sewa rumah) kalau kos-kosannya Rp 3 juta di sekitar Senayan,” tutur dia.
    Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Dengan pendapatan itu, berarti mereka menerima Rp 3 juta per bulan.
    Narasi ini dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar yang menyebutkan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.
    Kendati demikian, Indra menyebutkan bahwa para anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kado HUT Ke-80 RI, Produksi Migas PEP Prabumulih Field Melejit 935 Persen di Atas Target
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Kado HUT Ke-80 RI, Produksi Migas PEP Prabumulih Field Melejit 935 Persen di Atas Target Nasional 19 Agustus 2025

    Kado HUT Ke-80 RI, Produksi Migas PEP Prabumulih Field Melejit 935 Persen di Atas Target
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    — PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field kembali menorehkan prestasi dalam mendukung ketahanan energi nasional sebagai kado 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
    Melalui pengeboran sumur LBK-INF16 di area Lembak, Prabumulih Field berhasil mencatat lonjakan produksi minyak dan gas bumi (migas) yang mengesankan.
    Untuk diketahui, produksi minyak tercatat mencapai 2.468
    barrel of oil per day
    (BOPD) atau meningkat 486,2 persen dari target awal sebesar 507,6 BOPD. 
    Tak kalah mencengangkan, produksi gas melonjak hingga 2.806
    million standard cubic feet per day
    (MMSCFD), melampaui target awal sebesar 0,3 MMSCFD atau meningkat fantastis sebesar 935,3 persen. 
    Capaian tersebut semakin membanggakan karena diperoleh dengan
    watercut
    0 persen, yang menandakan kualitas produksi optimal dan efisien.
    General Manager Zona 4 Djudjuwanto mengatakan, pihaknya menargetkan produksi Prabumulih Field dapat menembus angka 12.000 BOPD pada 2025. 
    “Capaian dari sumur LBK-INF16 menjadi bukti nyata semangat dan kerja keras tim kami,” ungkapnya dalam siaran pers.
    Djudjuwanto mengatakan itu saat menyampaikan optimismenya terhadap pencapaian target produksi 2025.
    Menurutnya, pencapaian produksi sumur Bor LBK INF-16 itu merupakan hasil dari upaya peningkatan produksi dan penambahan cadangan migas melalui pengembangan area baru (
    new pool
    ) melalui strategi pemboran
    interfield
    antarstruktur.
    “Pengeboran sumur LBK-029 (LBK-INF16) menggunakan Rig PDSI 29.3 persen D1500-E berjalan aman tanpa kecelakaan kerja, dengan catatan 50.000 jam kerja selamat,” jelas Djudjuwanto.
    Capaian yang tak kalah membanggakan adalah penyelesaian pengeboran 14 hari lebih cepat dari jadwal, tanpa
    non-productive time
    (NPT), serta berhasil menghemat biaya hingga 2 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari anggaran awal.
    Keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian teknis, melainkan wujud nyata komitmen PEP Prabumulih Field dalam mendukung kedaulatan energi nasional.
    Dengan produksi yang tinggi, efisiensi maksimal, dan keselamatan kerja yang terjaga, Pertamina terus melangkah menuju masa depan energi Indonesia yang mandiri, berkelanjutan, dan aman.
    Untuk diketahui, PEP Zona 4, PHE Ogan Komering, PHE Raja Tempirai merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu migas di bawah PT Pertamina Hulu Energi (PHE). 
    Zona 4 mengoperasikan tujuh wilayah kerja, yakni Prabumulih, Limau, Adera, Pendopo, Ramba, Ogan Komering, dan Raja Tempirai.
    Wilayah operasi tersebut tersebar di 258 desa, 45 kecamatan, dan 12 kota/kabupaten, yaitu Prabumulih, Palembang, Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, dan Musi Rawas Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Akan Labeli Makanan Berdasarkan Kandungan Gula dan Kalori
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Pemerintah Akan Labeli Makanan Berdasarkan Kandungan Gula dan Kalori Nasional 19 Agustus 2025

    Pemerintah Akan Labeli Makanan Berdasarkan Kandungan Gula dan Kalori
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, Kementerian Kesehatan sedang merancang aturan pelabelan makanan dan minuman berdasarkan kandungan gula serta jumlah kalorinya.
    Dante menyebutkan, kebijakan ini merupakan upaya jangka pendek pemerintah untuk menekan tingginya kasus diabetes di Indonesia.
    “Nah ini jangka pendek kita sudah menggodok untuk membuat food brand di tiap-tiap makanan yang ada di dalam kemasan,” kata Dante di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan, Jakarta, Selasa (18/8/2025).
    Ia menjelaskan, setiap produk makanan dan minuman dalam kemasan akan mendapatkan label warna merah, kuning, atau hijau, untuk menandakan kandungan kalori dan gula di dalamnya.
    “Semua produk akan (dilabeli) kemasan berapa kalorinya dan akan diberi notifikasi seperti lampu merah,” ujar Dante.
    “Ada yang merah, ada yang kuning, ada yang hijau. Kita berkoordinasi dengan Kemenperin dan itu akan diterapkan secara bertahap,” imbuh dia.
    Dante menargetkan kebijakan ini dapat diterapkan mulai tahun ini.
    “Mudah-mudahan mulai tahun ini sudah mulai bisa diterapkan secara bertahap. Sampai nanti mungkin kira-kira 3-4 tahun diterapkan secara total,” kata dia.
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menambahkan, pemerintah juga berupaya melakukan edukasi publik tentang pentingnya hidup sehat.
    “Kami di sini juga melakukan edukasi ya, healthy life ya dan kita mengkoordinir kementerian-kementerian lain dan juga mengajak swasta untuk mendukung Kemenkes mensosialisasikan pola hidup sehat,” kata Pratikno.
    Sebelumnya, Dante mengungkapkan bahwa prevalensi penderita diabetes di Indonesia saat ini mencapai 11 persen.
    Angka itu diketahui berdasarkan hasil cek kesehatan gratis (CKG) yang dilaksanakan pemerintah selama beberapa bulan terakhit.
    “Prevalensi angka diabetes Indonesia itu 11 persen. Angka diabetes 11 persen. Itu artinya apa? Artinya 1 dari 10 orang di Indonesia memiliki diabetes,” kata Dante, Selasa.
    Namun, hanya sebagian kecil penderita yang mengetahui kondisi kesehatannya.
    Dante menyebutkan, dari 11 persen angka diabetes di Indonesia, hanya seperempat yang terdeteksi sebelumnya.
    Sementara tiga perempat lainnya tidak menyadari bahwa mereka mengidap penyakit tersebut.
    Dante mengingatkan pentingnya deteksi dini untuk mencegah komplikasi berat akibat diabetes.
    “Waktu kita survei, yang ketahuan diabetes itu cuma 3 persen, yang 9,8 persen-nya itu nggak tahu kalau dia diabetes,” kata Dante.
    “Bayangkan kalau ini agen simptom ini tidak dideteksi, maka nanti akan berlanjut ke komplikasi yang lebih parah. Menjadi sakit jantung, ginjal, cuci darah, stroke, dan sebagainya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkuat Fondasi ESG, ADHI Karya Komitmen Wujudkan Bisnis Berkelanjutan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Perkuat Fondasi ESG, ADHI Karya Komitmen Wujudkan Bisnis Berkelanjutan Nasional 19 Agustus 2025

    Perkuat Fondasi ESG, ADHI Karya Komitmen Wujudkan Bisnis Berkelanjutan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) terus menegaskan komitmennya dalam mengintegrasikan prinsip
    environment, social, and governance
    (ESG) ke dalam strategi bisnis perusahaan. 
    Melalui inisiatif bertajuk “ADHI for ESG”, ADHI Karya berupaya menciptakan nilai jangka panjang yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diinisiasi pemerintah. 
    Penerapan ESG diyakini tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan lingkungan dan sosial, tetapi menjadi strategi penting dalam mengurangi risiko, memperkuat reputasi, dan meningkatkan daya saing di tingkat global. 
    Komitmen tersebut merupakan wujud tanggung jawab ADHI kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemegang saham, mitra kerja, hingga masyarakat luas. 
    Direktur Utama ADHI Karya Entus Asnawi Mukhson mengatakan, sebagai perusahaan konstruksi dan infrastruktur terkemuka, ADHI akan terus melakukan inovasi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan. 
    “Hal ini akan membuka peluang baru untuk ADHI untuk menggarap proyek-proyek hijau, seperti
    water and waste management
    , gedung ramah lingkungan, serta pembangunan kawasan permukiman dengan konsep ‘Transit Oriented Development (TOD)’,” katanya dalam siaran pers, Selasa (19/8/2025).  
    Adapun ADHI Karya menetapkan lima tujuan utama yang menjadi pilar keberlanjutan.
    Pertama
    ,
    ecological impact
    , yakni memperkuat kesadaran akan pentingnya identifikasi dan penilaian risiko lingkungan pada proyek konstruksi untuk mengendalikan potensi biaya tambahan dan risiko finansial.
    Kedua
    ,
    product quality and safety
    , yakni mengelola dampak lingkungan sepanjang siklus hidup bangunan dan infrastruktur melalui desain yang berkelanjutan dan sesuai standar global.
    Ketiga
    ,
    employee health and safety
    , yaitu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat melalui penerapan sistem manajemen keselamatan, pelatihan, dan pemenuhan regulasi.
    Keempat
    ,
    product design and lifecycle management
    , yakni mengendalikan serta mengurangi konsumsi sumber daya alam selama proses konstruksi.
    Kelima
    ,
    business ethics
    , yaitu memperkuat budaya etika, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan yang baik guna mitigasi risiko suap dan korupsi. 
    Dari sisi tata kelola internal, ADHI Karya telah membentuk struktur yang komprehensif untuk mendukung implementasi ESG, termasuk pembentukan Komite ESG di bawah pengawasan dewan direksi. 
    Struktur tersebut memastikan setiap inisiatif ESG terintegrasi ke dalam inti bisnis perusahaan dan diimplementasikan di seluruh lini bisnis. 
    ADHI Karya juga telah menyusun perencanaan strategis, mengembangkan strategi dan kebijakan ESG, serta menetapkan manual dan prosedur ESG sebagai panduan pelaksanaan yang terukur.
    ADHI Karya juga memastikan seluruh inisiatif ESG dapat diukur dan dievaluasi secara objektif. 
    Oleh karena itu, perusahaan menetapkan target pencapaian skor ESG sebagai indikator kinerja yang terukur, sejalan dengan standar penilaian global. 
    Upaya itu bertujuan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan memastikan perbaikan berkelanjutan dalam praktik keberlanjutan perusahaan. 
    Ke depan, ADHI Karya berkomitmen untuk memperluas cakupan inisiatif ESG dan terus berinovasi dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang berkelanjutan. 
    Dengan strategi yang terarah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, ADHI Karya optimistis dapat terus memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan pemegang saham, sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Jas Almamater Sekolah Rakyat, Ada Baretnya!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Begini Jas Almamater Sekolah Rakyat, Ada Baretnya! Nasional 19 Agustus 2025

    Begini Jas Almamater Sekolah Rakyat, Ada Baretnya!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memperkenalkan jas almamater yang akan digunakan untuk siswa-siswi Sekolah Rakyat.
    Gus Ipul juga mengenakan jas almamater tersebut saat menghadiri acara pembekalan guru dan kepala sekolah rakyat di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    , Gus Ipul tiba pukul 09.44 WIB. Ia tampak memakai jas berwarna merah lengkap dengan baret berwarna merah pula.
    “Ini seragam almamater Sekolah Rakyat,” ucap Gus Ipul saat ditemui.
    Ia kemudian memberikan hormat kepada awak media.
    Di tempat itu juga hadir mendampingi Mensos, yaitu Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
    Mensos berfoto bersama di tengah gerimis hujan sebelum memasuki ruang acara.
    Setelahnya, ia memasuki ruang acara di mana para guru dan kepala sekolah rakyat sudah menunggunya.
    Guru-guru itu terlihat berpakaian putih dan celana panjang hitam.
    Adapun acara pembekalan dimulai dengan upacara singkat, disusul tampilan paparan pidato Presiden Prabowo Subianto soal sekolah rakyat.
    Untuk diketahui, Sekolah Rakyat resmi dibuka pada 14 Juli 2025.
    Gus Ipul menjelaskan, Sekolah Rakyat adalah program pemerintah yang hadir sebagai upaya mengedepankan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak-anak di Indonesia.
    Tegasnya, program tersebut diselenggarakan oleh pemerintah bukan untuk memperlihatkan adanya kesenjangan sosial.
    “Sekolah Rakyat mengedepankan kesetaraan kesempatan, bukan kesenjangan sosial. Sekolah Rakyat menumbuhkan solidaritas, bukan kompetisi yang timpang,” ujar Gus Ipul dalam sambutan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025).
    Sekolah Rakyat merupakan strategi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia.
    Ia yakin, Sekolah Rakyat dapat menghasilkan anak-anak cerdas yang tidak kalah hebatnya dengan anak-anak dari sekolah umum.
    “Untuk menjalin pendidikan yang bermutu untuk anak keluarga miskin dan miskin ekstrem, dan tidak boleh ada yang tertinggal dalam pendidikan,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tuan Ku Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Tuan Ku Rakyat Nasional 19 Agustus 2025

    Tuan Ku Rakyat
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    TAKHTA
    itu tidak selalu berwujud singgasana berlapis emas. Kadang ia hanya kursi kayu di balai desa, meja rapat di gedung parlemen, atau sepotong mikrofon yang menunggu suara. 
    Namun di atas semua bentuknya, ia adalah milik satu nama yang sering diucapkan, tapi jarang benar-benar dimuliakan: rakyat.
    Konstitusi kita menuliskannya dengan tegas: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
    Namun, dalam hari-hari republik, takhta itu kerap dipinjam, lalu dikunci, seolah pemiliknya sudah wafat. Rakyat disebut di mimbar kampanye, diiringi tepuk tangan dan lampu sorot, tapi setelah itu disimpan di lemari kata-kata yang berdebu.
    Rakyat—sebuah kata yang pernah menggetarkan rapat raksasa di Lapangan Ikada, pernah menjadi alasan darah mengalir di Surabaya, pernah diarak di jalanan dengan teriakan “Merdeka!”
    Hari ini, kata itu bisa dipadatkan menjadi bagan di layar presentasi: “segmen pemilih”, “target kampanye”, “kelas menengah”.
    Dari kata yang pernah berarti lautan manusia, ia berubah menjadi data yang dingin. Statistik menggantikan wajah. Grafik menutupi mata yang pernah memandang penuh harap.
    Nama rakyat kini seperti nama yang hanya diingat saat pesta, lalu dilupakan ketika tagihan harus dibayar.
    Janji adalah bunga yang paling cepat layu di kebun politik. Ia mekar di musim pemilu, harum di udara, dipetik oleh para calon pemimpin dan dibagikan ke setiap tangan yang mau menerima.
    Namun janji punya musuh: waktu. Setelah satu demi satu musim berganti, janji itu menjadi cerita basi. Rakyat yang pernah menggenggamnya seperti anak memegang layang-layang, kini melihat benangnya putus, terbang entah ke mana.
    Dan ironisnya, di negeri ini, rakyat sering belajar untuk memaafkan janji yang patah, seolah patahnya adalah takdir, bukan pengkhianatan.
    Kursi kekuasaan selalu sedikit lebih tinggi dari kursi biasa. Ia membuat orang yang duduk di atasnya memandang ke bawah—kadang untuk mengawasi, kadang untuk mengabaikan.
    Namun kursi itu sesungguhnya kursi sewaan. Pemiliknya bukan partai, bukan keluarga, bukan diri sendiri. Pemiliknya adalah orang-orang yang duduk di tikar rumah panggung, yang berdiri di antrian puskesmas, yang berjalan di jalanan berdebu sambil membawa cangkul.
    Hanya saja, ketika kursi itu sudah diduduki, banyak yang lupa bahwa kakinya rapuh. Ia bisa ditarik kapan saja oleh tangan yang memberikannya.
    Suara rakyat, dalam bilik sempit yang sunyi, adalah bisikan paling jujur di republik ini. Satu tanda di kertas itu adalah kunci yang bisa membuka Istana atau menutup karier.
    Namun suara juga bisa dibungkam, bahkan sebelum diucapkan—dibeli dengan beras, diiming-imingi uang, atau diancam dengan kehilangan pekerjaan. Suara menjadi barang dagangan, padahal ia lahir dari nurani.
    Di antara semua perampokan, mungkin yang paling sunyi adalah perampokan suara. Sebab ia tidak meninggalkan darah, hanya meninggalkan sunyi yang panjang.
    Penguasa adalah cermin. Di permukaan yang jernih, seharusnya terpantul wajah tuannya: rakyat. Senyum dan kerut keningnya, tangis dan tawanya.
    Namun cermin bisa retak, bisa berdebu, bisa diputar ke arah lain. Kita pernah melihat pemimpin yang mengaku “anak rakyat”, tetapi lebih sering bercermin pada tepuk tangan pejabat daripada pada mata anak-anak yang belajar di bangku reyot.
    Cermin yang retak itu memantulkan wajah yang asing—wajah yang sibuk memoles diri sendiri, hingga lupa untuk melihat siapa yang berdiri di depannya.
    Ada jalan menuju Istana yang lebar, bersih, dijaga. Ada jalan menuju rakyat yang sempit, berlubang, dan jarang dilewati.
    Namun jalan yang sebenarnya bukan sekadar aspal dan batu. Jalan itu adalah keberanian untuk datang tanpa undangan, mendengar tanpa mikrofon, melihat tanpa kamera.
    Sayangnya, banyak pemimpin memilih jalan yang dihiasi karpet merah, bukan jalan tanah yang penuh debu. Padahal, di jalan debu itulah rakyat tinggal.
    Kekuasaan, seperti air laut, selalu menyimpan garam lupa. Begitu seseorang menyelam cukup lama di dalamnya, ia lupa rasa air tawar yang dulu diminumnya.
    Lupa dari mana ia datang. Lupa siapa yang mengangkatnya. Lupa janji yang pernah diucapkan di panggung terbuka. Lupa bahwa rakyat bukan hanya angka di kotak suara, tetapi wajah yang harus ditemui kembali.
    Dan ketika lupa menjadi kebiasaan, republik ini hanya akan menjadi panggung sandiwara: rakyat sebagai penonton, penguasa sebagai aktor yang memainkan naskahnya sendiri.
    Semua kekuasaan, cepat atau lambat, akan pulang. Ada yang pulang dengan laporan yang jujur—tentang janji yang terpenuhi dan yang gagal. Ada yang pulang dengan alasan, menyalahkan cuaca, anggaran, bahkan rakyat itu sendiri.
    Pulang bukan sekadar kembali secara fisik. Pulang adalah berani berdiri di depan tuannya, menerima tatapan mata yang tak selalu ramah, dan mengatakan: “Inilah yang bisa saya lakukan, inilah yang tidak.”
    Namun kita tahu, tuan yang bernama rakyat ini sering terlalu pemaaf. Terlalu mudah memberikan kesempatan kedua, ketiga, bahkan keempat—meski luka yang sama terus diulang.
    Menyebut rakyat sebagai tuan adalah pengakuan yang berat. Sebab tuan berarti berhak memerintah, menegur, bahkan memecat. 
    Namun di negeri ini, rakyat sering hanya diberi hak untuk memilih, bukan hak untuk memecat di tengah jalan.
    Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang sadar bahwa dirinya sementara. Kekuasaan yang mengerti bahwa ia hanya memegang mandat, bukan takdir.
    Dan di hadapan “Tuan Ku Rakyat”, setiap pemimpin sejatinya hanyalah pegawai sementara—yang harus siap berhenti kapan saja, jika tuannya menghendaki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkum: Aturan Kafe Wajib Bayar Royalti Tak Boleh Bebani UMKM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Menkum: Aturan Kafe Wajib Bayar Royalti Tak Boleh Bebani UMKM Nasional 19 Agustus 2025

    Menkum: Aturan Kafe Wajib Bayar Royalti Tak Boleh Bebani UMKM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa kafe tetap wajib membayar royalti atas musik yang diputar.
    Pasalnya, kafe tetap mengambil untung dari pemutaran musik tersebut.
    Namun, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak serta-merta “buta” dalam penerapan aturan itu.
    “Kalau kafe kan namanya, royalti itu kan buat mendengarkan sebuah karya cipta di tempat komersial. Dikomersialkan,” kata Supratman usai acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
    “Itu yang punya kewajiban. Tapi, kan pemerintah juga tidak buta,” imbuh dia.
    Supratman memastikan bahwa pemerintah akan tetap mendengarkan masukan dari semua pihak.
    Ia pun tidak ingin pemberlakuan royalti memberatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
    “Maksudnya tidak buta itu dalam pengertian, pasti mendengar semua pihak. Yang kedua, tidak boleh membebani UMKM kita,” ucap dia.
    Di sisi lain, Supratman menyampaikan bahwa royalti dikenakan bukan hanya karena Undang-Undang (UU) Hak Cipta.
    Namun, terdapat hukum internasional mengenai perlindungan hak cipta termasuk royalti atas musik, yaitu Konvensi Bern. Aturan ini sudah berlaku sejak lama dan harus dipatuhi.
    “Yang namanya royalti, itu bukan hanya karena ada undang-undang hak cipta. Tapi kita terikat dengan Konvensi Bern. Itu berlaku secara internasional. Kita berlaku secara internasional,” tandas dia.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan streaming lainnya.
    Pasalnya, langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik.
    “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Agung mengatakan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
    Di sisi lain, Menteri Hukum (Menkum) Supratman meminta agar LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti.

    Supratman mengatakan bahwa melalui audit itu ia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan.
    Sebab, dalam polemik pembayaran royalti yang dinilai meresahkan dalam beberapa waktu terakhir, tuntutan publik tidak salah.
    “Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan Nasional 19 Agustus 2025

    Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pesan Presiden Prabowo pada Hari Konstitusi yang jatuh pada Senin (18/8/2025).
    Pratikno sendiri diketahui hadir mewakili Presiden Prabowo dalam acara Hari Konstitusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025) malam.
    Ia menyampaikan bahwa Prabowo meyakini bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah kompas dan Pancasila merupakan penunjuk jalan.
    “Bapak Presiden Pak Prabowo juga meyakini Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita, Pancasila adalah bintang penunjuk jalan kita,” kata Pratikno, Senin.
    “Para pendiri bangsa, para proklamator adalah teladan kita dan rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita, dan untuk siapa kita bekerja,” kata Pratikno.
    Pratikno menyebutkan bahwa komitmen Presiden Prabowo kepada konstitusi sangat jelas dan tegas.
    Hal ini terlihat dari pidato-pidato Prabowo dan berbagai program unggulannya sepanjang tahun 2025.
    Dalam pidato kenegaraan, Jumat (15/8/2025), misalnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemikiran Bapak Proklamator, Sukarno dan Mohammad Hatta, masih sangat relevan dengan masa kini.
    Namun, Kepala Negara melihat kecenderungan dari sebagian kaum elite Indonesia, sebagian orang yang memandang dirinya paling pintar, yang beranggapan bahwa pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak lagi relevan.
    Hal ini menurut Prabowo adalah pandangan yang keliru.
    “Jadi Bapak Presiden dengan tegas menyatakan pemikiran-pemikiran yang menganggap para
    founding father
     itu tidak relevan lagi, beliau katakan bahwa itu adalah keliru,” ucapnya.
    Prabowo, kata Pratikno, juga menegaskan bahwa Sukarno-Hatta adalah pemimpin yang istimewa dan luar biasa.
    Keduanya adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yang tidak terlalu panjang, namun sangat eksplisit dan jelas.
    Dokumen itu adalah Undang-Undang Dasar 1945.
    Prabowo berpandangan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 harus dipelajari dan jangan hanya menjadi mantra maupun slogan semata.
    “Menjadi slogan hanya di bibir kita teriak-teriak terus. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun ampuh, rancang bangunan yang nyata, dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” tutur dia.
    Pratikno lantas memerinci program-program pemerintah yang selaras dengan rancang bangun UUD 1945.
    Program itu, antara lain, swasembada pangan, membangun sekolah rakyat untuk pemerataan pendidikan bagi anak tidak mampu, merenovasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga membangun Sekolah Unggul Garuda.
    Kemudian, program pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
    Ia mengungkapkan bahwa Prabowo telah menggeser dana hingga Rp 300 triliun lebih dari APBN untuk hal produktif, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
    “Semua ini bukan sekadar program, ini adalah amanat konstitusi, ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kebodohan,” tandas Pratikno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.