Category: Kompas.com Nasional

  • Pilkada Tidak Langsung dan Logika Efisiensi yang Keliru

    Pilkada Tidak Langsung dan Logika Efisiensi yang Keliru

    Pilkada Tidak Langsung dan Logika Efisiensi yang Keliru
    Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    WACANA
    mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menuju pemilihan oleh DPRD kembali mencuat ke ruang publik.
    Dorongan ini menguat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka menyampaikan usulan tersebut dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
    Usulan serupa sejatinya telah disampaikan setahun sebelumnya, pada peringatan HUT ke-60 Golkar, dengan alasan yang relatif konsisten, yaitu mahalnya biaya
    Pilkada langsung
    .
    Hal itu dinilai menutup peluang bagi figur berkualitas yang tidak memiliki modal finansial besar untuk maju sebagai calon kepala daerah.
    Biaya politik yang tinggi memang persoalan nyata. Namun, menjadikannya alasan utama untuk mencabut hak memilih warga merupakan penyederhanaan yang berbahaya.
    Logika semacam ini seolah mengandaikan bahwa problem demokrasi dapat diselesaikan dengan memangkas partisipasi rakyat.
    Padahal, pengalaman panjang demokrasi elektoral di Indonesia justru menunjukkan bahwa ongkos politik tidak lahir semata dari mekanisme pemilihan langsung, melainkan dari praktik politik yang tidak pernah sungguh-sungguh dibenahi.
    Masalahnya menjadi lebih kompleks ketika istilah “mahalnya Pilkada” kerap dipahami secara serampangan, tanpa membedakan dua dimensi yang sebetulnya sangat berbeda.
    Pertama, biaya penyelenggaraan Pilkada sebagai tanggung jawab negara. Kedua, ongkos politik yang ditanggung kandidat dalam proses kontestasi.
    Kedua aspek ini sering dicampuradukkan, padahal masing-masing memiliki konsekuensi kebijakan dan pendekatan penanganan yang sama sekali berbeda.
    Dalam konteks penyelenggaraan, data anggaran Pilkada menunjukkan bahwa lonjakan biaya lebih banyak dipengaruhi oleh skala dan desain pelaksanaan, bukan oleh mekanisme pemilihan langsung itu sendiri.
    Pilkada 2015 masih memperlihatkan variasi biaya antardaerah, dengan kabupaten dan kota mengeluarkan anggaran belasan miliar rupiah, sementara provinsi berpenduduk padat mencapai ratusan miliar rupiah.
    Ketika jumlah daerah meningkat, total anggaran pun melonjak tajam. Pilkada 2017 yang diikuti 101 daerah menghabiskan sekitar Rp 3 triliun–Rp 4 triliun, sedangkan Pilkada 2018 yang melibatkan 171 daerah menelan biaya hingga sekitar Rp 18,5 triliun.
    Lonjakan paling tajam terjadi pada Pilkada 2020, yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Anggaran awal sekitar Rp 9,9 triliun melonjak menjadi lebih dari Rp 20 triliun akibat kewajiban penerapan protokol kesehatan.
    Kenaikan ini jelas bersifat situasional dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menilai mahalnya Pilkada langsung secara umum.
    Pola yang sama bahkan memuncak pada Pilkada 2024 ketika desain Pilkada serentak nasional diterapkan secara penuh.
    Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 37,5 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia. Jika digabungkan dengan belanja Pemilu sejak 2022, maka total dana yang dikeluarkan negara melampaui Rp 70 triliun.
    Namun, sebagaimana pada Pilkada sebelumnya, lonjakan anggaran ini terutama terserap untuk honorarium penyelenggara ad hoc, operasional pengawasan, pengamanan, serta distribusi logistik dalam skala nasional.
    Bahkan, komponen honorarium penyelenggara ad hoc menyerap hingga sekitar 60 persen dari total anggaran.
    Fakta ini menegaskan bahwa masalah utama terletak pada desain keserentakan dan manajemen penyelenggaraan, bukan pada pilihan sistem Pilkada langsung.
    Di luar soal anggaran negara, ongkos politik kandidat merupakan persoalan yang sama sekali berbeda dan kerap keliru ditempatkan dalam perdebatan.
    Biaya tinggi dalam kontestasi tidak serta-merta berkurang hanya karena mekanisme pemilihan diubah menjadi tidak langsung.
    Selama proses pencalonan tetap transaksional, pendanaan partai politik tidak transparan, dan penegakan hukum terhadap politik uang lemah, ongkos politik akan tetap tinggi, apa pun sistem yang digunakan.
    Dalam konteks inilah penting mengingat kembali hakikat pemilu dalam demokrasi. Filsuf politik Joseph Schumpeter, dalam
    Capitalism, Socialism and Democracy
    (1942), mendefinisikan demokrasi secara minimalis dengan menjadikan pemilu sebagai penanda utamanya.
    Bagi Schumpeter, demokrasi bukanlah soal mewujudkan kehendak umum atau kebaikan bersama secara abstrak, melainkan metode kelembagaan untuk menghasilkan keputusan politik melalui kompetisi antarindividu yang memperebutkan suara rakyat.
    Dengan definisi ini, keberadaan pemilu menjadi syarat minimal agar suatu sistem politik dapat disebut demokratis.
    Atas dasar itu, perdebatan mengenai Pilkada tidak dapat direduksi hanya pada soal efisiensi biaya.
    Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah perubahan sistem benar-benar diarahkan untuk memperkuat demokrasi, atau justru menjadi kendaraan bagi kepentingan politik yang disamarkan sebagai kebutuhan efisiensi?
    Apalagi, pembenaran yang kerap diajukan dengan membandingkan praktik di negara lain sering kali mengabaikan konteks konstitusional dan desain pemerintahan yang berbeda.
    Mencomot praktik negara lain tanpa memahami fondasi institusionalnya hanya akan melahirkan kesimpulan menyesatkan.
    Lebih jauh, semua pihak tidak boleh melupakan latar belakang historis perubahan sistem Pilkada di Indonesia.
    Peralihan dari pemilihan oleh DPRD ke pemilihan langsung melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 justru dilatarbelakangi praktik politik uang yang masif di DPRD.
    Pada masa itu, jual beli dukungan, kursi, dan suara anggota DPRD demi keterpilihan kepala daerah merupakan rahasia publik.
    Ongkos politik tidak hilang, tetapi terkonsentrasi pada segelintir elite dalam bentuk
    candidacy buying
    yang tertutup dan minim akuntabilitas.
    Pilkada langsung lahir sebagai koreksi atas praktik tersebut. Dengan melibatkan pemilih secara utuh, arena kontestasi menjadi lebih terbuka dan dapat diawasi publik.
    Risiko penyimpangan memang tidak hilang sepenuhnya, tetapi mekanisme kontrol menjadi lebih menyebar dan transparan.
    Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD berarti membuka kembali ruang bagi praktik lama yang sebelumnya justru hendak diperbaiki.
    Wacana ini juga mengabaikan rambu konstitusional yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi.
    Putusan MK Nomor 55/PUU-XXII/2019 menekankan pentingnya kehati-hatian pembentuk undang-undang dalam mengubah mekanisme pemilihan langsung, sementara Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu yang harus diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
    Artinya, perubahan sistem tidak bisa dilakukan secara serampangan, apalagi hanya berangkat dari pertimbangan efisiensi anggaran.
    Pada titik ini, kecenderungan menjadikan efisiensi sebagai dalih untuk memangkas partisipasi rakyat mencerminkan cara pandang yang menyempitkan demokrasi menjadi sekadar beban biaya.
    Padahal, pengalaman menunjukkan bahwa politik berbiaya tinggi justru tumbuh subur ketika proses politik berlangsung tertutup dan minim kontrol publik.
    Persoalan Pilkada, dengan demikian, tidak sesederhana soal langsung atau tidak langsung. Akar masalahnya terletak pada tata kelola demokrasi elektoral yang dibiarkan rapuh.
    Perbaikan seharusnya diarahkan pada penyederhanaan tahapan, perampingan badan ad hoc, penataan ulang model keserentakan, serta integrasi perencanaan anggaran pusat dan daerah.
    Di saat yang sama, tingginya ongkos politik kandidat hanya dapat ditekan jika negara berani menyentuh wilayah yang selama ini paling sensitif, yaitu pendanaan partai politik, mekanisme pencalonan yang transaksional, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap politik uang.
    Pada akhirnya, mempertahankan Pilkada langsung bukan soal romantisme reformasi, melainkan soal menjaga arah.
    Demokrasi yang dipercaya publik merupakan prasyarat bagi pemerintahan yang efektif. Sebaliknya, demokrasi yang dipreteli atas nama efisiensi justru berisiko menggerogoti legitimasi kekuasaan itu sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta

    Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta

    Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat pada 29 dan 30 Desember 2025.
    Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan kelompok
    buruh
    terhadap penetapan
    UMP
    di sejumlah provinsi yang dinilai belum sesuai dengan rekomendasi.
    “Aksi besar-besaran. Serempak dua hari di Istana Negara dan atau di DPR RI. Aksi serempak dua hari di Istana Negara dan atau DPR RI pada tanggal 29 Desember 2025 dan dilanjutkan tanggal 30 Desember 2025 di tempat yang sama,” ujar Presiden
    KSPI
    ,
    Said Iqbal
    dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (27/12/2025).
    Rencananya, aksi penolakan penetapan
    UMP 2026
    tersebut akan diikuti ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
    “Diputuskan 1.000 buruh akan aksi tanggal 29 Desember di Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Untuk aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana Negara. Dengan titik kumpul Patung Kuda jam 10.00,” ujar Said.
    Aksi 30 Desember 2025 juga akan diikuti dengan konvoi motor. Para buruh dari Jawa Barat akan mengerahkan 20.000 motor untuk berkonvoi.
    “Yang daerah Pantura itu malam hari akan mulai bergerak memasuki Jakarta. Yang daerah sekitar Puncak itu Cianjur, Sukabumi dia juga malam hari akan memasuki Jakarta,” ujar Said.
    “Jadi konvoi motor itu ada sebagian besar yang malam hari melalui jalur Pantura, dan ada sebagian besar yang malam hari melalui jalur Puncak,” sambung Presiden Partai Buruh itu.
    Sebagai informasi, DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Jumlah itu dianggap tidak dapat memenuhi kehidupan pekerja di Jakarta.
    KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang besaran UMP dengan merevisinya menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
    Angka tersebut mengacu pada Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
    Besaran itu juga disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil Survei Biaya Hidup (SBH) BPS yang menunjukkan kebutuhan hidup pekerja mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.
    Selain di Jakarta, KSPI juga mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar merevisi Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
    Pasalnya, penetapan itu tidak sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan wali kota di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat dan kebutuhan pekerja di sektor unggulan.
    Dalam keputusannya, Dedi Mulyadi diketahui hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota, meski rekomendasi sebelumnya diajukan oleh 18 pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kampung Haji, Prabowo Ingin Jemaah Haji Punya Penginapan Nyaman di Saudi

    Soal Kampung Haji, Prabowo Ingin Jemaah Haji Punya Penginapan Nyaman di Saudi

    Soal Kampung Haji, Prabowo Ingin Jemaah Haji Punya Penginapan Nyaman di Saudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menginginkan jemaah haji Indonesia memiliki penginapan yang nyaman di Arab Saudi.
    Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2025).
    “Presiden Prabowo menginginkan seluruh jemaah Haji Indonesia harus memiliki tempat dan fasilitas penginapan nyaman tersendiri saat melaksanakan ibadah Haji dengan lokasi yang cukup dekat dengan
    Masjidil Haram
    ,” kata Teddy dalam akun Instagram sekretariat.kabinet, Sabtu.
    Oleh karena itu, pemerintah berencana membangun kampung haji untuk mewujudkannya. Diketahui, Kampung Haji menjadi salah satu topik pembicaraan keduanya dalam pertemuan kali ini.
    Prabowo diketahui meminta laporan kepada Rosan terkait titik lokasi menara, luas lokasi kampung haji, serta pelaksanaan pembangunannya.
    Saat pertemuan Rosan menyampaikan, atas inisiatif dan diplomasi Prabowo, Pemerintah
    Arab Saudi
    mendukung penuh program tersebut.
    Terutama setelah Putra Mahkota Mohammed Bin Salman berkomunikasi melalui telepon dengan Presiden Prabowo pada 8 Desember lalu.
    “Menteri Rosan sebelumnya telah 4 kali bertemu dengan Pemerintah Saudi membahas ini,” tutur Teddy.
    Tak hanya itu, Rosan juga memberikan laporan soal pembangunan hunian untuk korban bencana Sumatera yang dibangun Danantara.
    Seturut rencana, ada 15.000 hunian yang khusus dibangun Danantara untuk warga terdampak di Sumatera.
    “Menteri Rosan menyampaikan setidaknya 500 hunian akan siap pada minggu ini beriringan dengan pembangunan hunian lainnya. Hunian lainnya juga sedang dibangun oleh BNPB, Kementerian PU, serta Kementerian Perumahan,” tandas Seskab.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masih Ada 163 Korban Bencana Sumatera Hilang, BNPB: Kerja Tanpa Henti, Akhir Pekan dan Malam Hari

    Masih Ada 163 Korban Bencana Sumatera Hilang, BNPB: Kerja Tanpa Henti, Akhir Pekan dan Malam Hari

    Masih Ada 163 Korban Bencana Sumatera Hilang, BNPB: Kerja Tanpa Henti, Akhir Pekan dan Malam Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa tim SAR gabungan bekerja tanpa henti untuk mencari korban hilang bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
    Data terakhir per hari ini, Abdul menyampaikan bahwa sebanyak 1.138 jiwa tewas dan 163 jiwa masih dinyatakan hilang.
    “Tim di lapangan bekerja tanpa henti, termasuk di akhir pekan dan malam hari,” imbuh Abdul saat konferensi pers secara daring, Sabtu (27/12/2025). Sebagai bukti keseriusan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan segenap entitas yang terlibat untuk mempercepat proses pemulihan di ketiga provinsi.
    “Terkait data dampak korban jiwa, proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan di beberapa titik,” imbuh dia.
    Abdul menuturkan, untuk kawasan pemukiman, persentase kemungkinan penemuan jasad sudah mulai mengecil.
    “Saat ini, pemerintah daerah berdasarkan data catatan sipil terus melakukan identifikasi dan pencocokan data korban
    by name by address
    ,” jelasnya.
    Data ini nantinya akan menjadi dasar penentuan hak-hak ahli waris korban berkaitan dengan hunian sementara (huntara), relokasi pemukiman, dana santunan, dan bantuan lainnya.
    Sementara itu, akses jalan dan jembatan di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara secara relatif untuk akses jalan nasional sudah pulih.
    Di Provinsi Aceh, terdapat perkembangan signifikan pada dua koridor utama jalur akses darat.
    Koridor lintas timur yang menghubungkan Banda Aceh dan Kota Medan per hari ini sudah bisa dilewati. Sebelumnya, koridor tersebut memiliki 13 ruas titik terputus.
    Dengan demikian, jalur lintas timur dan lintas barat kini sudah fungsional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Rampung, Ini Daftarnya

    10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Rampung, Ini Daftarnya

    10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Rampung, Ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah telah merampungkan 10 jembatan darurat (Bailey) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
    Dikutip dari siaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), seluruh jembatan tersebut sudah bisa dilalui masyarakat dan menghubungkan kembali wilayah yang sebelumnya sempat terisolasi akibat bencana.
    Adapun ke-10 jembatan itu terdiri dari empat jembatan di Aceh, dua jembatan di Sumatera Utara, dan empat jembatan di Sumatera Barat.
    Pembangunan jembatan Bailey menjadi salah satu fokus utama pemerintah sejak bencana banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada akhir November lalu.
    Langkah ini dilakukan untuk menyambungkan kembali wilayah-wilayah yang sempat terisolasi akibat rusaknya
    infrastruktur konektivitas
    .
    Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bencana tersebut sempat melumpuhkan 80 ruas jalan nasional dan 33 jembatan di tiga provinsi terdampak.
    Kementerian Pekerjaan Umum (PU), TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan sejumlah unsur lainnya bahu-membahu mengebut pemulihan seluruh infrastruktur tersebut.
    Berikut ini rincian 10 jembatan Bailey yang sudah terpasang:
    – Jembatan Teupin Mane di Kabupaten Bireun dengan panjang 39 meter

    – Jembatan Teupin Redeup di Kabupaten Bireun dengan panjang 30 meter

    – Jembatan Jeumpa di Kabupaten Bireun dengan panjang 18 meter

    – Jembatan Matang Bangka di Kabupaten Bireun dengan panjang 15 meter
    – Jembatan Anggoli di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan panjang 33 meter

    – Jembatan Aran Dalu, Paya Bakung di Kabupaten Deli Serdang dengan panjang 26 meter
    – Jembatan Sikabau di Kabupaten Pasaman Barat dengan panjang 18 meter

    – Jembatan Padang Mantuang di Kabupaten Padang Pariaman dengan panjang 30 meter

    – Jembatan Bawah Kubang di Kabupaten Solok dengan panjang 21 meter

    – Jembatan Supayang di Kabupaten Solok dengan panjang 36 meter
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri LH Kirim 10.000 Galon Air Bersih, Sebar ke 2 Kabupaten

    Menteri LH Kirim 10.000 Galon Air Bersih, Sebar ke 2 Kabupaten

    Menteri LH Kirim 10.000 Galon Air Bersih, Sebar ke 2 Kabupaten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan jajarannya mengirim bantuan logistik air bersih skala besar untuk menyokong kebutuhan dasar warga yang kehilangan akses air layak konsumsi di Provinsi Aceh.
    “Sebanyak 25 truk pengangkut yang membawa 10.000 galon air mineral telah diberangkatkan menuju titik-titik terdampak paling parah, sebagai langkah cepat dalam memitigasi krisis kesehatan pascabencana,” kata Hanif dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
    Bantuan ini didistribusikan ke wilayah Kabupaten Aceh Utara (18 truk) dan Kabupaten Aceh Tamiang (7 truk).
    “Kami berharap bantuan ini dapat dimaksimalkan dan menjadi langkah nyata dalam masa tanggap darurat dan pemulihan pascabencana,” ujar Hanif.
    Hanif menambahkan bahwa pengiriman ini dilakukan khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.
    Sebab, akses untuk mendapat air bersih masih sangat terbatas akibat rusaknya infrastruktur air bersih dan pencemaran sumber air oleh material banjir.
    “Ketersediaan air minum yang higienis adalah prioritas mutlak di masa kritis,” ucapnya.
    Tak hanya mengirimkan air kemasan, KLH juga menerjunkan tim teknis untuk mengoperasikan tiga unit
    alat penjernih air
    (
    water purifier
    ) di Kabupaten Aceh Tamiang.
    “Teknologi ini memungkinkan air di lokasi bencana diolah secara instan menjadi air yang aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Hanif.
    Saat ini, tim teknis KLH sedang menempuh jalur darat menuju Aceh untuk memastikan seluruh bantuan terdistribusi tepat sasaran sekaligus melakukan inspeksi lingkungan menyeluruh.
    KLH juga mendirikan Posko di Lhokseumawe yang dirancang sebagai pusat komando yang akan beroperasi selama masa darurat hingga tahap pemulihan tuntas.
    Data dari posko ini akan menjadi fondasi bagi KLH dalam menyusun strategi rehabilitasi ekosistem jangka panjang di Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Imbas 2 Siklon Tropis

    BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Imbas 2 Siklon Tropis

    BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Imbas 2 Siklon Tropis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 27-30 Desember 2025.
    Gelombang tinggi
    dipicu oleh
    Siklon Tropis
    Grant (11.8°LS 92.8°BT) di Samudra Hindia Barat Daya Bengkulu dan Bibit Siklon Tropis 96S (12.9°LS, 118.6°BT) di Samudra Hindia Selatan NTB.
    “Siklon Tropis Grant dan Bibit Siklon Tropis 96S memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di
    perairan Indonesia
    ,” tulis imbauan
    BMKG
    dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/12/2025).
    Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara hingga Timur dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.
    Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.
    “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Samudra Hindia selatan NTT,” kata BMKG.
    Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat.
    Peningkatan gelombang juga berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Selat Karimata bagian utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah, Selat Makassar bagian utara, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua, Laut Banda, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur.
    Sementara itu, gelombang yang sangat tinggi di kisaran 2,5 – 4,0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna utara, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Pasifik utara Maluku.
    “Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” kata BMKG.
    Untuk itu, masyarakat harus selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal kargo atau pesiar.
    “Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis imbauan BMKG.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Pastikan 184 Desa di Aceh Tengah Sudah Teraliri Listrik

    PLN Pastikan 184 Desa di Aceh Tengah Sudah Teraliri Listrik

    PLN Pastikan 184 Desa di Aceh Tengah Sudah Teraliri Listrik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 184 desa di wilayah Aceh Tengah sudah teraliri listrik setelah diterjang banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025.
    Pemulihan itu seiring dengan upaya PT PLN (Persero) menormalkan 323 gardu distribusi listrik secara bertahap untuk masyarakat terdampak.
    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan, pihaknya memprioritaskan pemulihan sistem kelistrikan demi mendukung aktivitas masyarakat di masa pemulihan bencana.
    “Kami memahami tingginya urgensi listrik bagi masyarakat Takengon dalam masa pemulihan pascabencana. Bersama Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat, kami terus berkoordinasi di lapangan untuk membuka akses jalan untuk mobilisasi material yang masih terbatas,” ujar Darmawan dalam keterangan Tim Media Presiden, Sabtu (27/12/2025).
    Sebelumnya, PLN juga telah mengirimkan genset darurat melalui jalur udara untuk RSUD Takengon guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski akses darat sempat terputus total.
    Di sisi lain, PLN masih berupaya memulihkan sejumlah gardu.
    General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Eddi Saputra, menjelaskan, timnya masih berjuang menormalkan 139 gardu distribusi tambahan yang masih terdampak, di antaranya di Takengon.
    Meskipun sebagian besar wilayah mulai menyala, proses pemulihan sepenuhnya masih terkendala oleh rusaknya infrastruktur jalan dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
    “Kami terus mengupayakan perbaikan gardu-gardu distribusi tersebut, termasuk jaringan distribusi dan sarana pendukung lain yang membutuhkan penanganan lanjutan. Petugas kami di lapangan bekerja menyesuaikan kondisi infrastruktur dan medan, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta keandalan pasokan listrik,” jelas Eddi.
    Sebelumnya diberitakan, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diterjang
    banjir bandang dan tanah longsor
    .
    Sebagian desa hilang tersapu derasnya air bah.
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melaporkan
    korban meninggal dunia
    akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.137 orang pada Jumat (26/12/2025).
    Jumlah korban meninggal bertambah usai ditemukannya dua jenazah pada Jumat di Aceh dan Sumatera Barat.
    Rinciannya, sebanyak 504 korban meninggal dunia di Aceh, 371 di Sumatera Utara, dan 262 di Sumatera Barat.
    “Kemarin 1.135 korban meninggal dunia, kemudian ada penambahan di Aceh dan Sumatera Barat, sehingga total korban meninggal dunia, per hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, menjadi 1.137 jiwa,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers secara daring, Jumat.
    Ia juga mengungkapkan jumlah pengungsi akibat bencana Sumatera mengalami penurunan, dibanding pada Kamis (25/12/2025).
    Jumlah pengungsi, baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat per Jumat sebanyak 457.255 orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejumlah UMSK Daerah “Hilang”, KSPI Minta Dedi Mulyadi Revisi Putusan Upah Jawa Barat

    Sejumlah UMSK Daerah “Hilang”, KSPI Minta Dedi Mulyadi Revisi Putusan Upah Jawa Barat

    Sejumlah UMSK Daerah “Hilang”, KSPI Minta Dedi Mulyadi Revisi Putusan Upah Jawa Barat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
    Pasalnya, penetapan itu tidak sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan wali kota di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat dan kebutuhan pekerja di sektor unggulan.
    “Buruh Jawa Barat dan KSPI menuntut agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan semua rekomendasi Bupati, Wali Kota se-provinsi Jawa Barat, nilai UMSK, sesuai rekomendasi tersebut untuk tahun 2026. Revisi, berarti direvisi itu, SK Gubernur tentang UMSK,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (27/12/2025).
    Iqbal bertanya-tanya, mengapa rekomendasi sebagian wilayah yang telah disampaikan kepada Dedi, justru dicoret.
    Diketahui, Dedi Mulyadi hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota saja dari total 18 kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi.
    Sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya dihapus.
    Menurut Iqbal, menghilangkan sebagian rekomendasi justru bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Begitu pula bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 terkait pengujian materiil UU Cipta Kerja.
    “Tapi kenapa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghilangkan rekomendasi itu? Dicoret, mengubah, mengurangi, menghilangkan, semua rekomendasi UMSK se-Jawa Barat?” tanya Iqbal.
    Lebih lanjut Iqbal beranggapan, potensi akan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dapat dijadikan tameng untuk keputusan tersebut.
    Menurutnya, masalah PHK sudah selesai ketika pemerintah pusat turun tangan meminta para pengusaha tidak melakukan PHK terhadap buruh.
    Ia lantas beranggapan Dedi Mulyadi tidak turun langsung ke lapangan, mengingat perusahaan besar seharusnya mampu membayar UMSK lebih tinggi.
    “Epson itu raksasa elektronik di Asia Tenggara, (ada) di Kabupaten Bekasi, di kawasan industri Cikarang, itu raksasanya Asia Pasifik untuk printer dan komputer. Masa nggak mampu untuk menaikkan upah minimum sektoral? Bagaimana mungkin kelompok Panasonic di Cibitung Bekasi, Kabupaten Bekasi, tidak mampu membayar upah minimum sektoral?” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, organisasi buruh menolak keputusan terkait upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, karena tidak memasukkan sejumlah daerah.
    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jabar Dadan Sudiana mengatakan, Gubernur tidak menetapkan UMSK sesuai rekomendasi yang disampaikan kepala daerah di 18 kabupaten/kota di Jabar.
    Sebanyak 7 daerah tidak lagi memiliki UMSK, antara lain Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Majalengka.
    “Yang 11 pun tidak sesuai rekomendasi, dihilangin sektornya, ada yang dikurangin nilainya,” tutur Dadan.
    Dadan menjelaskan, UMSK memiliki peran penting karena mengatur upah pekerja di sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
    Menurut dia, penetapan UMSK seharusnya mempertimbangkan karakteristik sektor usaha serta rekomendasi pemerintah daerah.
    Ia menilai penghapusan atau pengurangan UMSK berpotensi membuat upah pekerja sektoral tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
    “UMSK kan lebih besar dari UMK. Kalau UMSK-nya nggak ada, berkurang tuh nilainya dari tahun kemarin,” terang Dadan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Tegaskan Pembubaran Demo di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum

    TNI Tegaskan Pembubaran Demo di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum

    TNI Tegaskan Pembubaran Demo di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, telah mengedepankan langkah persuasif dan dilakukan sesuai dengan aturan.
    Prajurit
    TNI
    AD Korem 011/Lilawangsa mengatakan, massa dibubarkan karena membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sepucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam jenis rencong.
    “TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
    Hal tersebut juga telah diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.
    Freddy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12/2025) pagi yang berlanjut hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe.
    Saat itu sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi dan melaksanakan aksi demo, dan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
    Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.
    Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.
    Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.
    Dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazine, dan senjata tajam. Massa kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Koordinator aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
    “TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.
    TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.
    “TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.