Soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Gibran Hormati Independensi KPK
Tim Redaksi
POSO, KOMPAS.com
– Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel sebelumnya ditangkap KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.
Gibran menegaskan, dirinya menghormati independensi KPK.
“Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Gibran, di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025).
Gibran selaku pembantu presiden menegaskan dukungannya terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
“Yang jelas saya sebagai pembantu presiden, mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” ujar dia.
KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
Informasi penangkapan Noel dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
“Benar,” kata Fitroh.
Tak hanya Noel, KPK turut menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
Fitroh menyebutkan, Noel dan belasan orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya setelah ditangkap dalam OTT.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/08/22/68a7fbd3d2b3a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Gibran Hormati Independensi KPK Nasional 22 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/14/689d78e1aeb2d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan "Warning" Prabowo ke Para Menteri Nasional 22 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan “Warning” Prabowo ke Para Menteri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan kembali peringatan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo menuturkan, Prabowo pernah menyampaikan bahwa seluruh menteri dan wamen di Kabinet Merah Putih harus bekerja keras memberantas korupsi.
“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi. Yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,” ujar Prasetyo, di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menekankan, semangat dalam memberantas korupsi ini harus selalu terjaga dalam tugas keseharian para anggota kabinet.
Selain itu, kata dia, Prabowo juga pernah meminta mereka tidak menyampaikan pernyataan yang dapat membuat gaduh di masyarakat.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan pernyataan-pernyataan yang tidak membuat gaduh di masyarakat,” tutur dia.
“Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari peringatan kepada kita semua,” imbuh Prasetyo.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam.
OTT yang menjerat Noel terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dalam OTT ini, KPK menangkap 14 orang.
KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/18/67d8dc385519f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan Nasional 22 Agustus 2025
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
KABAR
penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terasa pahit. Bagi publik, mungkin ini sekadar cerita pejabat yang lagi-lagi terseret kasus hukum.
Namun bagi saya, kabar itu punya makna berbeda: ironi hidup dari seorang yang pernah saya kenal —meski tak begitu dekat, sekaligus potret getir perjalanan seorang aktivis yang menembus kekuasaan, tapi tersandung di jalan berliku.
Saya mengenal Noel ketika sama-sama terlibat atau menginisiasi Muda-Mudi Ahok, inisiatif anak mendorong Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lewat jalur independen dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Gerakan itu akhirnya bubar karena Ahok lebih memilih maju lewat jalur koalisi partai politik. Namun dari situ saya melihat Noel tampil dengan semangat berapi-api, berani ikut melawan arus politik mapan.
Ia vokal, bahkan kadang kontroversial. Namun, di balik itu saya melihat idealisme yang kuat.
Saya juga tahu, seperti juga aktivis lainnya di Ibu Kota, jalan hidup Noel tak pernah mudah. Jakarta adalah kota yang keras. Ia pernah jatuh, merasakan getirnya hidup sampai harus menjadi pengemudi ojek online untuk sekadar bertahan.
Itu adalah fase hidup yang mestinya menumbuhkan empati lebih dalam, sekaligus mengingatkan betapa beratnya perjuangan menapaki jalan menuju posisi terhormat di negeri ini, menjadi pejabat negara.
Ketika Noel akhirnya masuk atau mendapat tempat di lingkaran kekuasaan, menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, saya bayangkan itu sebagai buah perjalanan dan perjuangan panjang penuh liku.
Dari seorang aktivis jalanan, yang sempat hidup pas-pasan, hingga akhirnya masuk kabinet. Namun, justru di situlah jebakan sesungguhnya. Jabatan membawa fasilitas, protokoler, dan kuasa yang kadang membuat orang lupa daratan.
Kini Noel ditangkap KPK. Apakah benar ia melakukan pemerasan, ataukah ada operasi politik di balik OTT ini, akan kita lihat bersama. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
Apapun hasilnya nanti, kasus ini memberi pelajaran penting—bukan hanya untuk Noel, tetapi untuk seluruh aktivis yang kini berada di lingkaran kekuasaan, maupun yang bakal masuk kekuasaan.
Banyak kita saksikan, aktivis yang setelah mendapat jabatan justru berubah. Mereka lupa akar perjuangan, lupa hari-hari sederhana yang dulu mereka jalani. Padahal, identitas aktivis bukan bisa dicopot atau dipakai sesuka hati.
Menjadi aktivis itu sesungguhnya adalah panggilan moral, yang seharusnya tetap hidup dan melekat, meski sudah duduk di kursi empuk kekuasaan.
Menjadi pejabat seharusnya tidak membuat seorang berlatar aktivis kehilangan orientasi. Justru pengalaman di jalanan, bersama rakyat kecil, mestinya menjadi kompas moral untuk memandu diri dalam menjalankan jabatan.
Namun, justru yang seringkali terjadi adalah sebaliknya: jabatan malah menjauhkan mereka dari rakyat, membuat mereka larut dalam fasilitas, lupa darimana mereka berasal. Seakan mereka balas dendam atas kesulitan hidup di masa lalu.
Noel mungkin hanya salah satu contoh. Kasusnya harus menjadi alarm keras bagi aktivis-aktivis lain. Jangan sampai mereka terseret pola yang sama: idealisme tinggi ketika di luar, tapi rapuh begitu berada di dalam.
Di sisi lain, publik juga berhak mengkritisi KPK. Lembaga antirasuah ini lahir dengan harapan besar sebagai benteng melawan korupsi. Namun, kini kerap dipersepsikan lemah, tidak lagi sekuat dulu.
Karena itu, setiap langkah dan upaya KPK harus benar-benar transparan dan akuntabel.
OTT terhadap Noel harus dipastikan berjalan dalam koridor dan skema penegakan hukum yang jelas, sehingga tak dipersepsikan sebagai alat politik.
Sesuatu yang beralasan, apalagi bila melihat ada pejabat sekelas menteri yang sudah bolak-balik diperiksa aparat penegak hukum malah mandek kasusnya. Kasus Firli Bahuri mantan Ketua KPK yang sudah jadi tersangka pun hilang ditelan bumi.
Itu artinya, bila KPK hanya dianggap instrumen kekuasaan atau kompatriot oligarki untuk menyingkirkan lawan atau mengendalikan sekutu, kepercayaan publik akan semakin runtuh.
Noel mungkin salah langkah, khilaf karena terlena, atau barangkali ia adalah korban. Namun, apapun kebenarannya nanti, kisah ini adalah pengingat pahit bahwa politik Indonesia masih penuh jebakan.
Bahwa garis antara idealisme dan pragmatisme sangat tipis. Bahwa siapapun, bahkan seorang aktivis yang pernah hidup sederhana dan berjuang keras, bisa jatuh bila kehilangan pegangan moral.
Saya tidak menulis ini untuk membela Noel. Saya ingin menekankan bahwa kasus ini adalah refleksi kolektif. Bagi publik, agar tidak cepat melupakan bahwa para pejabat kita adalah manusia dengan segala keterbatasannya.
Bagi aktivis, agar tetap sadar dari mana mereka berasal, dan tidak membiarkan kekuasaan menggerus idealisme.
Dan bagi KPK, dan aparat penegak hukum lainnya agar bekerja dengan penuh integritas, sehingga tidak dipersepsikan sebagai tangan kekuasaan dan oligarki.
Noel mungkin akan dikenang dengan kontroversinya, dengan keberaniannya, juga dengan kejatuhannya.
Namun, setidaknya kisahnya memberi kita pelajaran: bahwa perjuangan (aktivis) tidak berhenti di jalanan, dan ujian sesungguhnya justru datang ketika seseorang sudah diberi atau berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/14/6874aeab1cdb8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer? Nasional 22 Agustus 2025
Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Informasi penangkapan Noel dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
“Benar,” kata Fitroh.
Tak hanya Noel, KPK turut menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
Fitroh menyebutkan, Noel dan belasan orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya setelah ditangkap dalam OTT.
Lantas, apa saja yang sudah diketahui dari OTT Wamenaker Noel?
Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dia menyebutkan, modus pemerasan tersebut sudah lama terjadi dengan nilai uang yang cukup besar.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. (Pemerasan) sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasannya) cukup besar,” ujar Fitroh.
Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor.
“Tim telah mengamankan barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, 22 kendaraan tersebut dipamerkan KPK di depan Gedung Merah Putih.
Puluhan kendaraan diparkir rapi bak
showroom
hingga di area parkir belakang Gedung KPK.
Beberapa mobil tersebut di antaranya Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, dan Honda CRV.
Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambler, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.
KPK menyegel ruang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai alasan penyegelan ruangan tersebut.
Hingga Kamis malam, Wamenaker Noel masih diperiksa oleh penyidik KPK.
KPK mengatakan, akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap pada Jumat (22/8/2025).
“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.
Presiden RI Prabowo Subianto menyayangkan Wamenaker Noel terjaring operasi senyap KPK.
Sebab, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.
“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.
“Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” ujar dia.
Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah sering menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/21/68a6b8caca749.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara Nasional 21 Agustus 2025
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono menegaskan, negara memberikan perhatian besar terhadap korban tindak pidana terorisme.
“Negara hadir melindungi dan memberikan bantuan untuk pemulihan korban tindak pidana terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020,” kata dia di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dalam peringatan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme tahun 2025, ia mengatakan bahwa BNPT terus berkolaborasi dengan LPSK dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian tersebut.
Salah satu bentuk perhatian yang diberikan yakni menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari 3 tahun menjadi 10 tahun sejak diundangkan.
Hingga putusan MK tersebut ditetapkan, BNPT telah menerbitkan 25 Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu.
“Surat penetapan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh LPSK melalui asesmen untuk pemberian kompensasi,” ujarnya.
“Berkat kolaborasi BNPT dan LPSK, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara,” imbuh Eddy.
Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi menegaskan, peringatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang layak bagi korban.
“Hari ini, kita hadir untuk menunjukkan bahwa para korban tidak dilupakan. Kita berkumpul memberikan penghormatan sekaligus meneguhkan komitmen bahwa mereka berhak atas perlindungan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.
LPSK sendiri telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 570 korban terorisme sepanjang 2016-2024.
Tahun ini, LPSK memberikan kompensasi kepada 30 penyintas, salah satu penyintas yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Peria Ronald Pidu, korban peristiwa bom Pasar Tentena 2005 silam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/21/68a6d849ef470.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti Nasional 21 Agustus 2025
Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, musisi tanah air seperti Nazril Irham alias Ariel hingga Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sepakat mengakhiri konflik royalti.
Pernyataan ini Dasco sampaikan setelah pihaknya menggelar rapat konsultasi royalti lagu bersama Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum, LMKN, LMK, dan sejumlah musisi.
“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Dasco di Ruang Kerja Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco mengatakan, para pihak yang selama ini bersitegang terkait masalah pembayaran royalti telah bersepakat untuk menjaga iklim dunia musik bisa sejuk dan damai.
Forum itu juga menyepakati, dalam dua bulan ke depan, para pihak terkait itu fokus menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Selama proses tersebut, dilakukan pula audit terhadap sejumlah LMK yang menarik royalti lagu.
“Untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut,” ujar Dasco.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, rapat tersebut menjadi komitmen pemerintah dan DPR menangani keributan agar cepat selesai.
“Biar kemudian kekisruhan-kekisruhan ini cepat diselesaikan, yang ditandaskan Pak Sufmi Dasco tadi, ini bukan barang baru, ini sudah lama sudah masuk prolegnas juga tapi mencuat hari ini,” kata Willy.
Adapun rapat dihadiri sejumlah LSM dan organisasi musisi seperti, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang diwakili Nazril Irham alias Ariel, Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) diwakili Cholil Mahmud, hingga Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/22/68a7edad4c848.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/21/68a702d6186e0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/03/683e7cd0a5ae1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/07/68940dac6c8f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)