Polemik Pembatasan Satu Orang Satu Akun Medsos
Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
GAGASAN
pembatasan setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun media sosial untuk setiap platform, menimbulkan perdebatan.
Keinginan yang didasari kekhawatiran banyaknya akun anonim atau akun ganda yang digunakan untuk penyebaran hoaks, penipuan digital, ujaran kebencian, dan ketersesatan opini publik, memantik pertanyaan konsekuensinya secara teknis, hukum dan dampaknya pada ekosistem digital.
Di tataran wacana, regulasi pembatasan ini dimaksudkan untuk menerapkan akuntabilitas dan ekosistem digital yang sehat. Namun, implementasi gagasan ini sangat tak sederhana.
Implementasi teknis, keterkaitan dengan pelindungan data pribadi, responsabile ekosistem digital yang terlanjur terbangun, dan belum lagi berbagai alasan praktis seperti banyak orang yang sudah memiliki lebih dari satu akun untuk berbagai kepentingan termasuk
back up
data.
Regulasi satu orang satu akun akan terkait dengan mekanisme verifikasi identitas data pribadi pengguna ke dalam platform digital media sosial. Hal ini, misalnya, dilakukan melalui integrasi data KTP atau NIK.
Verifikasi NIK dan Nomor KTP oleh platform media sosial secara masif memiliki risiko terkait pelindungan data pribadi yang saat ini dilindungi oleh UU 27/2022.
Hal yang perlu diingat, verifikasi data digital untuk media sosial sangat berbeda dengan verifikasi aktivasi kartu prabayar telepon seluler atau Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN).
Perusahaan media sosial adalah entitas global “Over The Top” yang tidak identik dengan operator telekomunikasi yang dikelola secara domestik dan wajib memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi berdasarkan hukum Indonesia.
Meskipun secara wacana gagasan “Single social media account” bisa mengurangi akun palsu, dalam praktiknya tak mudah.
Kebijakan ini juga akan identik dengan penerapan regulasi baru seperti kewajiban platform media sosial untuk melakukan verifikasi identitas berbasis data kependudukan nasional, melalui verifikasi database Dukcapil.
Platform Medsos harus melakukannya dengan ketat agar informasi pribadi pengguna tidak bocor. Akan ada integrasi data besar-besaran antara data pemerintah dan perusahaan teknologi.
Ekosistem digital saat ini sudah terlanjur terbentuk. Medsos digunakan secara masif tak semata untuk ruang ekspresi dan kreativitas konten.
Bahkan, media sosial saat ini disebut sudah “kurang sosial” dibanding tujuan awalnya, karena sudah digunakan berbagai aktivitas dan tujuan, termasuk
social commerce.
Regulasi semacam ini harus diantisipasi dampaknya karena bisa memantik isu pembatasan ruang digital warga negara.
Seperti dipahami, kerap terjadi penyalahgunaan identitas atau adanya akun anonim yang digunakan untuk serangan digital, penipuan, atau manipulasi opini publik.
Terkait dengan hal ini, pertanyaannya adalah, apakah kebijakan satu orang satu akun medsos akan efektif atau malah menimbulkan maraknya penggunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin?
Sebenarnya hal yang paling diperlukan adalah literasi digital dan kosistensi penegakan hukum. Peningkatan literasi digital, termasuk pengawasan keluarga untuk anak-anak, efektivitas penegakan hukum, dan konsistensi ketaatan hukum platform media sosial dalam menjaga iklim kondusif dengan menggunakan teknologinya adalah kuncinya.
Media sosial saat ini telah menjadi bagian interaksi individu dan masyarakat secara global yang kerap menimbulkan dampak, termasuk pelindungan anak-anak.
Pada uraian ini, saya ingin menjelaskan bahwa upaya verifikasi meskipun dengan menggunakan teknologi mutakhir tidaklah sederhana, seperti yang kini dihadapi Australia dalam mengatasi dampak plaform medsos.
Australia adalah salah satu pelopor yang telah membuat regulasi tentang pembatasan pengguna anak-anak di medsos berbasis pembatasan usia.
Regulasi Australia yang selama ini dipuji berbagai kalangan, ternyata juga tidak bisa dimplementasikan secara ideal sesuai ide awalnya.
Hal ini seperti dilaporan
The Conversation
“Details on how Australia’s social media ban for under-16s will work are finally becoming clear” (16/9/2025).
Pemerintah Australia merilis panduan regulasi terkait undang-undang usia minimum media sosial, yang akan mulai berlaku pada 10 Desember.
Namun, ditegaskan bahwa pemerintah tidak meminta platform untuk memverifikasi usia semua pengguna karena verifikasi menyeluruh semacam itu dianggap tidak masuk akal, terutama terkait penarikan kesimpulan identifikasi usia pengguna secara akurat.
Dalam praktiknya memang tak sederhana, ketika ada anak yang mungkin bisa tetap menggunakan akun mereka, karena teknologi pemindaian wajah memperkirakan usia mereka di atas 16 tahun yang tak sesuai dengan usia sebenarnya.
Kebijakan ini pun mash bisa diakali, kemungkinan adanya anak tetap bisa mendaftar dengan identitas palsu, atau meminjam akun orang tua.
Penjelasan pedoman ini juga dilaporkan
ABC News
berjudul “
Final Rules for Social Media Ban Revealed, with No Legally Enforceable Effectiveness Standard
” (15/9/2025).
Dilaporkan bahwa perusahaan media sosial tidak perlu memverifikasi usia setiap pengguna terkait standar minimum usia yang harus dikeluarkan dari platform, saat ketentuan berlaku pada bulan Desember tahun ini.
Platform media sosial hanya wajib menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah wajar untuk menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun, tanpa ada kewajiban memverifikasi semua pengguna.
Pemerintah Australia pun tidak menginginkan platform Medsos untuk menyimpan data pribadi terkait pemeriksaan usia individu pengguna. Pemerintah Australia hanya menekankan agar platform menyimpan catatan yang terkait sistem dan prosesnya saja.
Hal ini menunjukan dipilihnya pendekatan yang lebih ringan terkait usia, di mana platform cukup membuktikan bahwa langkah-langkah wajar sudah diambil secara lebih realistis. Berbeda dengan pemikiran sebelumnya yang terlalu ambisius dan sulit diterapkan.
Kebijakan verifikasi usia yang lebih ringan menekankan tanggung jawab platform dan bukan pengawasan total. Dari sisi praktis, tentu lebih realistis, karena tidak membebani pengguna dengan verifikasi identitas berlapis.
Berkaca pada berbagai hal di atas, kembali ke wacana satu orang satu akun Medsos, dapat disimpulkan bahwa wacana itu bukan solusi praktis yang ideal.
Inti persoalan saat ini bukan pada jumlah akun, melainkan bagaimana agar akun itu digunakan secara benar dan bertanggung jawab tanpa melanggar hukum. Literasi digital, regulasi jelas, dan tegasnya penegakan hukum adalah langkah yang lebih penting.
Pelacakan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum secara kasus per kasus, saat ini relatif sudah banyak dilakukan dengan metode
digital tracking
. Memperkuat sistem seperti ini lebih realistis dibanding dengan menggeneralisasinya.
Negara sebaiknya lebih berkonsentrasi pada penguatan literasi digital masyarakat, transparansi algoritma, dan menekankan kepatuhan perusahaan platform medsos dan penggunanya.
Siapa pun harus konsisten dan patuh terhadap UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan regulasi terkait lainnya sebagai
Cyberlaw
yang berlaku sebagai hukum positif negeri ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/07/16/6695ded1def9f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik Pembatasan Satu Orang Satu Akun Medsos Nasional 20 September 2025
-
/data/photo/2025/09/20/68ce1cf4bd482.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kunjungi IKN, Kepala Basarnas Harap Kantor Pusat Basarnas di IKN Segera Terwujud Nasional 20 September 2025
Kunjungi IKN, Kepala Basarnas Harap Kantor Pusat Basarnas di IKN Segera Terwujud
Penulis
KOMPAS.com
– Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengungkapkan rasa bangganya terhadap progres pembangunan IKN serta harapannya agar pembangunan Kantor Pusat Basarnas segera terealisasi.
“Saya bersyukur dan bangga melihat perkembangan IKN saat ini. Harapan saya, Basarnas dapat segera hadir dan aktif di IKN. Semoga IKN benar-benar menjadi kebanggaan bangsa Indonesia di mata dunia,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
Hal tersebut dikatakan Mohammad Syafii saat melaksanakan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (19/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Kantor Pusat Basarnas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kedatangan Kepala Basarnas beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Berdasarkan rencana, Kantor Pusat Basarnas akan dibangun di atas lahan seluas 0,75 hektar (ha) dan bersebelahan dengan kompleks perkantoran Yudikatif di KIPP IKN.
Selain meninjau lahan, rombongan juga mengunjungi sejumlah titik penting di IKN, antara lain Istana Negara dan Taman Kusuma Bangsa.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja Kepala Basarnas.
“Terima kasih atas kunjungan Kepala Basarnas ke IKN. Kita semua berharap pembangunan Kantor Pusat Basarnas dapat segera diwujudkan di kawasan ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan Basarnas juga melakukan penanaman 25 pohon di Taman Bhinneka Tunggal Ika, sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di IKN.
Kunjungan ini menandai komitmen Basarnas untuk memperkuat perannya dalam sistem tanggap darurat nasional dengan berpusat di Ibu Kota Nusantara.
Kehadiran Kantor Pusat Basarnas di KIPP tidak hanya akan meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan pencarian dan pertolongan, tetapi juga memperkuat posisi IKN sebagai pusat pemerintahan modern, hijau, dan berkelas dunia.
Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, IKN diharapkan menjadi cerminan masa depan Indonesia yang tangguh, berdaya saing, dan membanggakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/20/68ce12aa3d1c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Anoa, Harimau, hingga Badak di Monas, Bukan Hewan tapi Alutsista Nasional 20 September 2025
Ada Anoa, Harimau, hingga Badak di Monas, Bukan Hewan tapi Alutsista
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tank Harimau, Panser Anoa, Panser Badak, hingga Leopard, berjejer gagah di kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Kendaraan tempur ini bukan sedang unjuk kekuatan perang, melainkan menjadi bagian dari gelaran TNI AD Fair 2025 yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 TNI.
“Di sini ada Badak, ada Harimau, ada Anoa, ada Leopard, ada Kuda. Tapi kita bukan di kebun binatang, itu alutsista kita semua gitu,” kata Asisten Logistik (Aslog) KSAD, Mayjen TNI Adisura Firdaus Tarigan, yang ditemui di Monas.
TNI AD Fair berlangsung dua hari, 20-21 September 2025, mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
Masyarakat bisa menyaksikan langsung berbagai perlengkapan pertahanan modern TNI AD, seperti Tank Harimau hasil kerja sama Indonesia-Turki yang diproduksi di dalam negeri, Panser Anoa, Meriam Caesar 155 mm, MLRS Astros II, Radar CM200, hingga sistem rudal pertahanan udara Starstreak LML.
Tak ketinggalan, helikopter tempur dan angkut seperti Apache AH-64, Bell 412, Fennec AS 550, hingga Mi-17V5 turut dipamerkan.
Sejumlah senjata infanteri terbaru, seperti SS2 V5, Caracal, SCAR-L, Minimi, serta mortir kaliber 60 mm dan 81 mm juga ditampilkan di Monas.
“Ada juga kegiatan yang akan ditampilkan dan beberapa stand khusus yang memang disiapkan untuk memberi penjelasan tentang hal-hal yang terkait dengan kesatuan TNI AD,” kata Adisura.
“Misalnya, bagaimana rekrutmen menjadi prajurit, bagaimana kegiatan ketahanan pangan, bagaimana penyediaan air bersih dan sebagainya yang dilakukan di Angkatan Darat,” imbuh dia.
Total ada 22
stand
yang dibuka untuk publik, mulai dari Kostrad, Kopassus, Puspenerbad, Pussenarmed, Pussenkav, hingga RSPAD Gatot Soebroto.
Pengunjung juga bisa menikmati fasilitas Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) dengan layanan bakti kesehatan gratis, Dapur Lapangan yang menyediakan makanan gratis di dua titik, serta berbagai demonstrasi bela diri militer, pencak silat, dan games interaktif berhadiah.
“Harapannya dari pimpinan AD, dari KSAD, mereka datang ke
stand-stand
kita. Tidak hanya sekadar melihat, tapi juga bisa merasakan sesuatu. Sehingga
happiness
-nya itu bisa dapat gitu,” ujar Aslog KSAD.
Selain edukasi, TNI AD Fair juga menghadirkan panggung musik yang menampilkan band-band dari berbagai satuan TNI AD untuk menghibur masyarakat.
Menurut Adisura, kehadiran TNI AD Fair bukan sekadar pameran alutsista, tetapi juga ajang mempererat hubungan antara tentara dan rakyat.
Rencananya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga akan hadir di lokasi untuk meninjau langsung rangkaian kegiatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/20/68ce08ab41d82.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 25 Hari, Menteri PANRB: Cuti Bersama Bagi ASN Nasional 20 September 2025
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 25 Hari, Menteri PANRB: Cuti Bersama Bagi ASN
Penulis
KOMPAS.com
– Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Totalnya ada 25 hari.
Dengan adanya kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam siaran persnya, Sabtu (20/9/2025).
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
“Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” ujarjelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia. Hal ini sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian, sehingga keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerjanya.
Adapun SKB Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan Hari Lubur Nasional dan cuti bersama dapat diakses pada
tautan ini
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/20/682bfa0e82734.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perludem Ungkap KPU Sediakan Opsi Caleg Sembunyikan Riwayat Pendidikan Nasional 20 September 2025
Perludem Ungkap KPU Sediakan Opsi Caleg Sembunyikan Riwayat Pendidikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang menyediakan opsi bagi calon anggota legislatif untuk menutupi riwayat pendidikan mereka.
Hal ini disampaikan Heroik menanggapi temuan Badan Pusat Statistik yang menyebut ada 211 anggota DPR-RI yang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan mereka saat mendaftar sebagai caleg.
“Kami melihat hal ini tidak terlepas dari situasi yang pada saat pemilu waktu itu KPU memberlakukan opsi bagi calon anggota legislatif untuk bersedia membuka atau menutup CV-nya,” kata Heroik melalui pesan singkat, Jumat (19/9/2025).
Padahal, menurut Perludem, daftar riwayat hidup sangat penting bagi pemilih untuk mengenal lebih jauh calon yang hendak dipilih.
“Selain itu, hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.
Sebelumnya, BPS merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan bahwa dari 580 anggota DPR-RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, KPU RI meminta waktu karena data terkait latar belakang pendidikan caleg ini perlu diperiksa kembali secara perinci.
“Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Jumat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/19/68cd8556e573e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Dijadwalkan Kembali ke Indonesia pada 26-27 September Usai Lawatan 4 Negara Nasional 19 September 2025
Prabowo Dijadwalkan Kembali ke Indonesia pada 26-27 September Usai Lawatan 4 Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Jumat-Sabtu, 26-27 September 2025 usai melakukan kunjungan kenegaraan ke empat negara sejak Jumat (19/9/2025) malam.
Empat negara yang bakal dikunjunginya yakni Jepang, Amerika Serikat (AS), Kanada, hingga Belanda.
“Mungkin (kembali ke Indonesia) 26-27 (September 2025),” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat malam.
Sugiono merinci, Kepala Negara akan memulai kunjungan kerjanya ke New York, Amerika Serikat (AS), dalam rangka menghadiri Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelum ke New York, Prabowo akan singgah lebih dahulu ke Jepang untuk menghadiri Osaka Expo.
“Sebelum ke New York, beliau akan singgah dulu di Osaka, mengunjungi Pavilion Indonesia di Osaka Expo, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke New York,” ungkapnya.
Prabowo direncanakan akan berada di New York hingga 23 September 2025.
Selepas dari New York, Presiden akan melakukan lawatan ke Kanada dan Belanda. Selama berada di Ottawa, Kanada, ia akan menyaksikan penandatanganan CEPA antara Indonesia dan Kanada.
“Kemudian dari Ottawa beliau akan ke Belanda, rencananya akan diterima oleh Raja dan Acting Perdana Menteri Belanda, dan setelah itu akan kembali ke Tanah Air,” ujar dia.
Sugiono berharap perjalanan Kepala Negara dan rombongan berjalan lancar serta bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
“Mohon doa restunya dari semua masyarakat dan rekan-rekan sekalian. Semoga perjalanan kami lancar, berangkat, lancar acara dan lancar sampai kembali ke tujuan,” harap Sugiono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/19/68cd851e70892.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Singgah di Jepang Sebelum ke AS, Kanada, dan Belanda Nasional 19 September 2025
Prabowo Singgah di Jepang Sebelum ke AS, Kanada, dan Belanda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto akan berangkat ke New York, Amerika Serikat (AS), dalam rangka menghadiri Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelum ke New York, Prabowo akan singgah lebih dahulu di Jepang untuk menghadiri Osaka Expo.
“Sebelum ke New York, beliau akan singgah dulu di Osaka, mengunjungi Pavilion Indonesia di Osaka Expo, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke New York,” ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prabowo direncanakan akan berada di New York hingga 23 September 2025. Prabowo juga akan menjadi pembicara ketiga dalam pembukaan Sidang Umum Ke-80 PBB.
Selain itu, Kepala Negara juga akan menghadiri beberapa agenda pertemuan di New York.
“Utamanya nanti ada agenda tentang Two State Solution pada tanggal 22 September, yang kemudian akan dilanjutkan dengan acara pembukaan dan debat pada sidang umum tanggal 23 September, beliau mendapatkan urutan berbicara yang ke-3 setelah Brasil dan Amerika Serikat,” jelas Sugiono.
Selepas dari New York, Presiden RI akan melakukan lawatan ke Kanada dan Belanda.
Selama berada di Ottawa, Kanada, ia akan menyaksikan penandatanganan CEPA antara Indonesia dan Kanada.
“Kemudian dari Ottawa beliau akan ke Belanda, rencananya akan diterima oleh Raja dan Acting Perdana Menteri Belanda, dan setelah itu akan kembali ke Tanah Air,” ujar dia.
Sugiono berharap perjalanan Kepala Negara dan rombongan berjalan lancar serta bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
“Mohon doa restunya dari semua masyarakat dan rekan-rekan sekalian. Semoga perjalanan kami lancar, berangkat, lancar acara dan lancar sampai kembali ke tujuan,” kata Sugiono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/19/68cd76aabc59e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul Nasional 19 September 2025
Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang sebelumnya sempat diberikan oleh Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani.
Ia menilai, lewat kebijakan tax amnesty, insentif justru diberikan kepada pengemplang pajak. Terlebih, jika kembali diberlakukan, jeda waktu tax amnesty baru dua tahun.
“Saya nggak tahu saya bisa nolak apa nggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuman begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyebut, para pengemplang pajak itu justru hanya akan memanfaatkan tax amnesty, alih-alih berubah menjadi wajib pajak yang taat.
Mereka bakal berpikir tidak perlu taat membayar pajak tepat waktu, lantaran pemerintah bakal memberikan tax amnesty setiap dua tahun sekali.
“Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” beber dia.
Kendati demikian, Purbaya mengaku akan mempelajari lebih dahulu proposal tax amnesty yang diusulkan. Meski ia berpikir, kebijakan itu sejatinya tidak terlalu pas untuk perekonomian.
“Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas, lah,” ungkap Purbaya.
Ia lantas beranggapan, pemerintah lebih baik menjalankan program-program harmonisasi sistem perpajakan secara benar, alih-alih memberi pengampunan pajak.
“Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul,
collect
yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” tandas Purbaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/19/68cd0c82622ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/28/68afae0c92a9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)