Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, setelah menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo pada Senin (1/9/2025).
Pantauan
Kompas.com
, warga mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.50 WIB dengan tertib. Mereka juga mengumpulkan sisa makanan yang berserakan di sekitar halaman KPK.
Tak lupa, warga Pati juga mengumpulkan spanduk-spanduk yang digunakan selama aksi demonstrasi.
Beberapa warga Pati juga mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah mengawal aksi, kemudian mereka bertepuk tangan sambil berjalan ke area parkiran tepat di samping Gedung KPK.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan tak akan anarkis selama melakukan aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, mereka meminta agar KPK mendengarkan aspirasi dari masyarakat Pati.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Pati setelah Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sudewo masih berproses.
“Kita satu komando, Pati cinta damai. Kita tidak akan anarkis, bapak tapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK,” kata salah satu warga Pati sambil menggunakan pengeras suara.
Pernyataan tersebut disambut riuh oleh ratusan warga Pati.
Warga Pati juga mengajak KPK kembali berdiskusi secara terbuka lantaran pertanyaan terkait proses penyidikan kasus Bupati Sudewo kurang memuaskan.
“Tolong
njenengan
sebagai perwakilan KPK keluar, ini lho menemui masyarakat Kabupaten Pati panas-panasan. Kita jauh-jauh dari Kabupaten Pati,” ujarnya.
“Kita tidak bisa pulang dengan tangan hampa, kita tidak bisa pulang dengan ketidakpastian, tidak bisa pulang hanya dengan besok-besok-besok,” sambungnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo masih berproses dan tak pernah dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di hadapan ratusan warga Pati di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
“Yang menjadi concern masyarakat Pati terkait dengan penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Budi.
Budi juga mempersilakan bagi warga Pati untuk menyampaikan informasi tambahan untuk membantu KPK menangani kasus tersebut.
“Tentu kami terbuka kami sangat terbuka menerima saran dan masukan, yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Terlebih Gedung KPK adalah gedung rakyat selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Budi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Pati yang datang langsung ke Gedung KPK.
Dia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib dan kembali ke Pati dengan aman.
“Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib, salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati. Kita akan terus bergandeng tangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/09/01/68b57671b494f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi Nasional 1 September 2025
-
/data/photo/2025/09/01/68b519ea25167.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Formappi Sebut Status Nonaktif Hanya untuk "Sembunyikan" Sahroni-Uya Kuya Nasional 1 September 2025
Formappi Sebut Status Nonaktif Hanya untuk “Sembunyikan” Sahroni-Uya Kuya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, tindakan sejumlah partai politik menonaktifkan kadernya di DPR RI hanya untuk “menyembunyikan” mereka selama beberapa waktu.
Adapun sejumlah anggota DPR RI itu adalah Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Adies Kadir (Golkar), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang pernyataan atau tindakannya membuat publik marah.
“Mereka hanya ‘disembunyikan’ sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Lucius saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (1/9/2025).
Menurut Lucius, dalam Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak ada ada istilah nonaktif untuk anggota DPR.
Ia menduga, keputusan partai politik yakni, PAN, Nasdem, dan Golkar itu hanya menjadi respons cepat untuk menanggapi tuntutan publik.
Dengan menonaktifkan kelima orang tersebut, kata Lucius, mereka tidak perlu bekerja namun tetap menerima gaji dan fasilitas anggota dewan.
“Jadi tidak terlihat ada sanksi yang diberikan oleh partai kepada anggota yang dituntut publik bertanggung jawab atas perkataan dan perbuatan mereka,” ujar Lucius.
Lebih lanjut, Lucius melihat keputusan partai menonaktifkan Sahroni dan kawan-kawan hanya menyenangkan publik untuk sesaat.
Menurutnya, pimpinan partai politik mestinya memberhentikan mereka jika mendengar kemarahan rakyat.
“Dengan pemberhentian maka partai atau fraksi memaknai penolakan publik sebagai penarikan mandat atas kader-kader karena dianggap tidak bisa dipercaya lagi mewakili rakyat,” kata Lucius.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya setelah menyampaikan pernyataan yang membuat publik marah.
Mereka adalah Sahroni dan Nafa Urbach yang dinonaktifkan oleh Partai Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya yang dinonaktifkan PAN, dan Adies Kadir yang dinonaktifkan Golkar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b55bc945845.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Zulhas, Bahlil, AHY, Cak Imin, hingga Anis Matta Merapat ke Istana Nasional 1 September 2025
Zulhas, Bahlil, AHY, Cak Imin, hingga Anis Matta Merapat ke Istana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pantauan Kompas.com, sejumlah ketum parpol yang hadir dalam rangka diundang oleh Kepala Negara.
Beberapa ketum yang hadir hingga pukul 15.30 WIB, terpantau datang, yaitu Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kemudian, ada Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Al Muzzammil, hingga Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta.
Bahlil secara singkat mengatakan, kedatangannya untuk rapat bersama Presiden RI.
Sementara itu, AHY mengatakan, Presiden RI mengundang para ketum parpol dalam rangka dialog.
“Ada dialog. Para ketua umum partai saya rasa diundang juga,” ujar AHY, Senin.
Selain ketum parpol, sejumlah tokoh agama hingga mantan purnawirawan TNI juga dipanggil ke Istana.
“Pak Presiden akan berdialog dengan pimpinan ormas dari berbagai agama dan kalangan. Saya rasa ini bagus sekali sebagai upaya lebih lanjut untuk sama-sama kita membahas situasi bangsa akhir-akhir ini,” ungkap dia.
Terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga hadir di lokasi.
Namun, ia enggan mengungkap agenda bersama Prabowo.
“Enggak tahu, ini baru dipanggil tadi,” ujar Menag.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/22/68a7f27571ee1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaesang Kembali Tegaskan Dukungan PSI ke Prabowo, Ungkit Hasil Kongres Solo Nasional 1 September 2025
Kaesang Kembali Tegaskan Dukungan PSI ke Prabowo, Ungkit Hasil Kongres Solo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali menegaskan dukungan penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Kaesang, sejak PSI menggelar kongres di Solo, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu, partainya sudah menegaskan dukungan itu.
“Kongres PSI 2025 di Solo telah menegaskan mendukung penuh kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Merah Putih kata Bapak Presiden Prabowo; Merah Putih kata PSI!” tegas Kaesang lewat keterangannya, Senin (1/9/2025).
Kaesang menekankan, DPP PSI akan mendukung penuh pemerintahan dan program dari Presiden Prabowo.
“Program-program pro-rakyat dan pemberantasan korupsi merupakan program penting yang mendesak untuk terus dilanjutkan,” ucapnya.
Kaesang juga merespons beberapa konten di media sosial yang berupaya membenturkan Prabowo, PSI, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut PSI, isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“DPP PSI dengan tegas menyatakan bahwa itu adalah bohong dan menyesatkan. Ini adalah adu domba yang menginginkan perpecahan antar-pemimpin dan anak bangsa,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, PSI menyampaikan doa terbaik untuk bangsa Indonesia.
“Doa terbaik untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Kaesang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/29/68b1947d4d046.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Polisi Pelindas Affan Kurniawan Diduga Lakukkan Pelanggaran Berat, Sidang Kode Etik Dilaksanakan Pekan Ini Nasional 1 September 2025
Dua Polisi Pelindas Affan Kurniawan Diduga Lakukkan Pelanggaran Berat, Sidang Kode Etik Dilaksanakan Pekan Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap dua anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengatakan proses pemeriksaan dan pemberkasan terhadap tujuh polisi yang terlibat, sudah rampung.
Dari hasil pendalaman, dua orang ditetapkan dalam kategori pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk kategori pelanggaran sedang.
“Akreditor telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para terduga. Untuk kategori berat, sidang kode etik akan dilaksanakan pada hari Rabu, 3 September 2025, untuk terduga pelanggar Kompol K. Kemudian pada Kamis, 4 September 2025, untuk terduga pelanggar Bripka R,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (1/9/2025).
Kompol K diketahui menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, sedangkan Bripka R merupakan sopir kendaraan taktis (rantis) PJJ yang digunakan saat insiden.
Keduanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, lima personel Sat Brimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.
Mereka diketahui duduk di bagian belakang kendaraan sebagai penumpang.
“Sidang (pelanggar kategori sedang) setelah Rabu dan Kamis, proses terhadap terduga pelanggar kategori sedang akan berjalan,” kata Agus.
“Bentuk sanksi bisa berupa penempatan khusus, mutasi demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan. Keputusan sepenuhnya ada di sidang komisi kode etik Polri,” ucapnya.
Agus menuturkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sejak pekan lalu.
Propam telah meminta keterangan dari semua saksi, termasuk orang tua korban, Zulkifli.
Selain itu, tim juga menganalisis video dan foto yang beredar di media sosial, surat visum et repertum, hingga dokumen pengamanan lainnya.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka transparansi dan objektif penanganan perkara,” ucap Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b51d210c04d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wakapolri: Markas dan Asrama Polisi Harus Diamankan dari Ancaman Perusuh Nasional 1 September 2025
Wakapolri: Markas dan Asrama Polisi Harus Diamankan dari Ancaman Perusuh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pengamanan markas kepolisian dan asrama polisi wajib diperkuat pascakerusuhan di sejumlah daerah.
Menurut Dedi, markas dan asrama tidak hanya berfungsi sebagai tempat kerja aparat, tetapi juga sebagai simbol negara yang harus dijaga dari potensi serangan.
“Jangan sampai simbol negara dan simbol kedaulatan hukum ini disentuh, apalagi di dalamnya ada keluarga, tahanan, dan barang berbahaya yang tidak boleh jatuh di tangan pelaku kejahatan,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
“Institusi Polri adalah representasi negara dalam menjamin keamanan, dan kami akan menjaga kewibawaan negara hingga titik darah penghabisan,” ujarnya menegaskan.
Selain pengamanan markas, Polri bersama TNI juga menggelar patroli skala besar hingga ke tingkat RT/RW.
Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah penjarahan.
“Atas perintah Bapak Kapolri, saya instruksikan seluruh Polda dan Polres untuk segera melaksanakan patroli skala besar secara gabungan dengan TNI. Tujuannya jelas, menjamin keamanan masyarakat dari ancaman para perusuh dan pelaku anarkis,” kata Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b506580ff71.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru Nasional 1 September 2025
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun ia sudah bersiap untuk pemeriksaan hari ini.
“Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (1/9/2025).
“Semoga (Yaqut Cholil Qoumas) hadir ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin.
Adapun KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/01/68b4fff14fde4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut Nasional 1 September 2025
Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ratusan warga Pati, Jawa Tengah mulai memadati halaman depan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Pantauan
Kompas.com
, ratusan warga Pati tiba di Gedung KPK menggunakan tujuh bis yang diparkir di samping Gedung Merah Putih.
Kemudian mereka mulai berjalan dari area parkir menuju halaman depan Gedung KPK.
Mereka berjalan dengan tertib sambil membawa spanduk berisi pemberitaan soal kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
Selain itu, warga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.
Warga Pati juga meneriakkan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.
“Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo,” ujar warga Pati.
“Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap berangkat ke Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam ini, meski situasi di ibu kota belum kondusif karena aksi massa di sejumlah titik.
Mereka berencana menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK RI pada Senin (1/9/2025), untuk mendesak lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sekitar 500 peserta aksi berkumpul di Alun-Alun Pati sejak pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan dengan 10 bus yang difasilitasi AMPB.
Mereka membawa perbekalan sendiri sebagai antisipasi.
“Di Jakarta baru ada kerusuhan, kemungkinan warung-warung di sana tutup. Jadi kami membawa bekal sendiri. Nanti kami masak sendiri,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
Teguh menegaskan aksi akan digelar secara damai dan berharap mendapat pengawalan aparat.
“Jika ada yang rusuh, mohon langsung ditangkap. Itu pasti bukan dari kami. Karena aksi kami damai,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/28/68877cee47bd5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan Nasional 1 September 2025
Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong agar kasus kematian Affan Kurniawan dapat diproses secara hukum dengan transparan.
“Saya mendukung agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya,” kata Cak Imin mengutip laman Instagram resmi, Senin (1/9/2025).
Affan merupakan seorang pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung oleh banyak peserta aksi dan turut terekam dalam sebuah video.
Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga.
Massa pun berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat peristiwa itu sudah ditahan.
“Untuk keluarga Affan, untuk Indonesia lebih baik,” lanjut Cak Imin.
Di sisi lain, Cak Imin juga mendorong agar masyarakat tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi persatuan demi Indonesia yang lebih baik.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menjadi alasan bangsa mudah terpecah. Masyarakat harus memperkuat persatuan, bergandengan tangan, dan menjaga semangat gotong royong demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegas Muhaimin.
Usai kasus tersebut viral, polisi memproses tujuh anggotanya yang diduga melindas pengemudi ojek online tersebut.
Tujuh anggota tersebut ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kami pastikan bahwa tujuh orang terduga sudah diamankan di Div Propam Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/01/68b54957d656e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)