Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli menyinggung risiko terjerumus dalam penyalahgunaan kekuasaan saat menanggapi isu koalisi permanen yang diusulkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Cuma kami mau mengingatkan, jangan sampai koalisi yang disebut dengan permanen itu malah menjerumuskan kepada kekuasaan yang absolut,” kata Guntur saat ditemui di Sekolah Partai
PDI-P
, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Bukan hanya itu, Guntur juga menyinggung bahwa kekuasaan yang absolut cenderung merusak, sebagaimana ungkapan power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.
Di sisi lain, Guntur Romli enggan berkomentar banyak soal usulan ini. Sebab, PDI-P merupakan partai penyeimbang.
“Ya kalau kami sendiri kan tidak punya kapasitas untuk comment soal itu karena PDI-P sudah menegaskan sebagai politik penyeimbang berada di luar pemerintahan itu merupakan hasil kongres,” jelas dia.
“Jadi kalau misalnya yang di dalam pemerintahan maupun itu
koalisi permanen
atau apapun namanya, itu di luar komentar kami, kami lebih ke sikap bahwa kami tetap menegaskan di luar pemerintahan dan sebagai politik penyeimbang,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar
Bahlil Lahadalia
mengusulkan terbentuknya koalisi permanen untuk mewujudkan stabilitas politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini, izinkan kami menyampaikan saran, perlu dibuatkan koalisi permanen,” ujar Bahlil, dalam sambutannya.
“Jangan koalisi on-off, on-off. Jangan koalisi in-out. Jangan koalisi di sana senang, di sini senang, di mana-mana hatiku senang,” sambung dia.
Menurut Bahlil, Indonesia sudah harus memiliki prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar.
Bahlil menegaskan, baik penderitaan maupun kegembiraan harus dirasakan bersama-sama.
“Kalau mau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau mau senang, senang bareng-bareng,” tegas Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan salah satu keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.
Munas tersebut memutuskan agar Partai Golkar sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Partai Golkar harus bersama-sama dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden sebagai partai koalisi yang mendukung pemerintahan. Sampai di mana selesainya? Tergantung Bapak Presiden, karena ini keputusan Munas,” ujar Bahlil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/06/05/684111600e17c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan
-
/data/photo/2025/12/09/6937c5b4d066b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Selera Anak Menuntun Menu Bergizi SPPG Darul Ihsan
Ketika Selera Anak Menuntun Menu Bergizi SPPG Darul Ihsan
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Ketika sebagian besar warga Menganti masih terlelap, lampu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Ihsan sudah menyala terang.
Waktu baru menunjukkan pukul 02.00 dini hari. Dari balik pintu dapur, suara gemericik air, denting wajan, dan langkah cepat para petugas menandai dimulainya rangkaian panjang penyediaan
Makan Bergizi
Gratis (
MBG
) untuk ribuan siswa di sekitar Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Sembilan anggota tim masak yang dipimpin satu juru masak telah mengenakan apron, masker, penutup kepala, dan baju kerja steril.
Mereka bergerak lincah dalam rutinitas yang telah tertanam kuat dalam ingatan dan memastikan 2.111 porsi makanan siap dikirim tepat waktu setiap Senin hingga Sabtu.
Ribuan porsi makanan itu menyasar siswa taman kanak-kanak (TK), termasuk kelompok bermain (KB) dan raudatul atfal (RA), sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah sanawiah (MTs), hingga sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan madrasah aliah (MA).
Jumlah itu akan terus bertambah seiring peningkatan penerima manfaat. Namun, beban produksi bukan satu-satunya tantangan. Ada satu lagi tantangan yang tidak kalah besar, yakni menjaga kualitas pangan sekaligus merespons selera anak-anak.
“Kami menerima masukan dari anak-anak, mau menu seperti apa. Lalu, kami koordinasikan dengan ahli gizi. Jadi, menu kekinian juga bisa dimasak dengan gizi cukup,” ujar Kepala
SPPG
Darul Ihsan Monica Kopda Sari.
Dari sinilah, SPPG Darul Ihsan mengambil tempat yang berbeda. Dapur ini bukan sekadar fasilitas penyedia makanan, melainkan ruang dialog, yakni dapur yang mendengarkan.
Di ruang lain, ahli gizi SPPG Darul Ihsan Indri Dewi Listiani menyiapkan perencanaan menu harian. Semua menu disusun berdasarkan prinsip gizi seimbang dan mengacu pada petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (
Kemenkes
).
“Anak TK perlu sekitar 200 kalori sekali makan. Anak SD 300–400 kalori, SMP sekitar 500 kalori, dan SMK lebih dari 700. Kalori ini harus dipenuhi dengan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah. Susu pun kami berikan setiap Jumat,” tutur Indri.
Penentuan menu dilakukan sehari sebelumnya serta melibatkan juru masak dan akuntan agar rencana tidak hanya tepat gizi, tetapi juga efisien dalam anggaran. Variasi dibuat sedemikian rupa agar anak-anak merasa tertarik.
“Biar anak-anak tertarik, nasinya bisa dibuat nasi kuning atau ayamnya dimasak krispi. Pokoknya tetap kekinian, tapi gizinya harus cukup,” kata Indri.
Karbohidrat tak selalu hadir dalam bentuk nasi. Sesekali roti, jagung manis, atau ketela menjadi pengganti.
Lauk pun divariasikan menjadi lebih renyah, seperti ayam krispi atau tahu krispi. Semua dilakukan agar makanan sehat terasa lebih dekat dengan dunia anak-anak. Menu ini diharapkan tidak hadir sebagai penggugur kewajiban, tetapi juga memberikan kenikmatan.
Penjagaan kualitas dimulai bahkan sebelum bahan makanan masuk ke dapur. Setiap barang datang, Monica dan tim akan memeriksanya secara ketat.
“Kami pastikan bahan baku masih segar dan berkualitas bagus,” ujarnya.
Setelah lolos pengecekan, bahan ditimbang sesuai nota, lalu diserahkan kepada tim persiapan untuk dicuci dan dibersihkan.
Pukul 02.00–04.00 menjadi waktu tersibuk. Mereka memotong sayur, menggoreng menu batch pertama, merebus sop, serta mematangkan protein hewani.
Pukul 04.00, pengemasan pun dimulai. Porsi untuk TK dan MI kelas 1–3 dikerjakan lebih dulu karena jadwal pulang mereka lebih pagi. Tepat pukul 07.00, kotak-kotak makanan itu diantar ke sekolah-sekolah.
Salah satu contoh menu sederhana yang diolah adalah nasi, telur mata sapi, sop, tahu krispi, dan jeruk. Terlihat biasa, tetapi setiap porsinya sudah dihitung secara cermat agar memenuhi standar gizi.
Di balik alur yang tampak mulus itu, kebersihan menjadi prinsip tak tergantikan. Petugas tidak boleh membawa baju kerja dari rumah. Masker, sarung tangan, dan penutup kepala wajib dikenakan. Higienitas bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari komitmen moral.
“Seluruh aktivitas dipantau agar tetap steril, meski volume pekerjaan tinggi,” tutur Monica.
Dia merinci, SPPG Darul Ihsan digerakkan 40 petugas yang terbagi dalam tiga tim besar, yakni tim sayur, tim masak, dan tim pengemasan. Mereka bekerja layaknya roda-roda dapur industri yang padat dan cepat, tetapi rapi.
Dampak program MBG terasa langsung di sekolah. Banyak orangtua menyampaikan bahwa anak-anak makin terbiasa makan sayur dan buah serta lebih berani mencoba menu baru.
Bagi sebagian siswa yang sering melewatkan sarapan di rumah, MBG juga memberi energi yang cukup untuk memulai pelajaran.
“Respons orangtua positif karena program ini meningkatkan kebiasaan makan sehat,” kata Monica.
Namun, hal paling menarik adalah cara SPPG Darul Ihsan membuka ruang bagi anak-anak untuk bersuara.
Setiap permintaan menu dicatat, dirapatkan, lalu dipikirkan kemungkinan penerapannya. Masukan tersebut memang tidak semua bisa diwujudkan seketika. Akan tetapi, SPPG Darul Ihsan selalu berupaya untuk memasukkannya ke perencanaan menu berikutnya selama tetap memenuhi standar gizi.
Bagi Monica, mendengarkan anak-anak berarti memberikan mereka peran dalam pengalaman makan sehat. Dengan begitu, program tersebut bukan hanya layanan, melainkan pendidikan rasa.
“Menu kekinian yang dibuat lebih padat gizi tidak hanya meningkatkan minat makan, tetapi juga menjadi media edukasi bahwa makanan sehat bisa tetap lezat dan menyenangkan,” ujarnya.
Di dapur yang hidup sejak dini hari itu, program MBG tidak sekadar menyiapkan ribuan kotak makanan.
Program tersebut turut menanamkan kebiasaan, membuka ruang partisipasi, dan mengajarkan bahwa perhatian dapat hadir dalam bentuk paling sederhana, yakni seporsi makanan bergizi yang dibuat dengan sungguh-sungguh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937ae74b90d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyinggung korupsi yang saat ini dianggap kian besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti
Korupsi
Sedunia, di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
“Jadi, kalau kita melihat persoalan-persoalan korupsi sekarang justru makin besar, itu juga tidak bisa terlepas dari potret diri terhadap etika, moral, nilai-nilai yang diyakini oleh suatu bangsa. Korupsi makin membesar, artinya nilai-nilai etika moral itu juga mulai menurun,” kata Hasto, Selasa.
Hasto menyinggung hal tersebut saat awalnya berbicara mengenai Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang ketika menjabat sebagai Presiden ke-5 RI bertindak sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Sebagai Mandataris MPR, Megawati terikat pada seluruh keputusan-keputusan MPR yang harus dijalankan. Dan di situlah bagaimana seluruh TAP MPR pascakejatuhan Soeharto, di situ sangat jelas menggambarkan bahwa apa yang disebut sebagai nepotisme, kolusi, dan korupsi harus, harus, dan harus dihancurkan dari muka Republik ini,” ujar dia.
Hasto menuturkan, saat itu lahirlah
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada masa awal reformasi.
Ia menyebut, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum saat itu, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, dinilai berada di bawah kendali kekuasaan.
“Maka KPK dibentuk dalam suatu konsideran bahwa ketika aparat penegak hukum masih dikuasai oleh penguasa, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan yang begitu besar,” ujar dia.
Ia juga menyinggung Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, yang disebutnya kerap menjadi mitra dialog.
Hasto kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan pandangan ilmiah dalam buku “How Democracies Die” karya Steven Levitsky, yang menurutnya menggambarkan terbentuknya rezim otoriter, terutama ketika negara mengalami krisis.
“Di dalam buku itu digambarkan bagaimana rezim otoriter itu terbentuk. Secara empiris sangat jelas, seringkali ada yang diwarnai dengan krisis,” ucap dia.
Menurut Hasto, fenomena serupa terlihat saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, di mana kekuasaan semakin terpusat pada eksekutif dan kemudian tidak dikoreksi saat situasi kembali normal.
“Di dalam buku itu juga dijelaskan bagaimana negara-negara bisa membentengi terhadap otoriter, termasuk wajahnya yang populis. Itu karena suatu etika, moral, nilai yang menjadi
values
dari bangsa itu,” tegas Hasto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/19/6853bfe20d6e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, penindakan kasus korupsi selama 2025 tetap dilakukan aparat penegak hukum, tapi selektif.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman dalam catatannya mengenai
Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025.
“Ini 9 Desember 2025, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dari sisi kasus, saya lihat ada kecenderungan bahwa pemberantasan korupsi itu dari sisi penindakan tetap dilakukan, tetapi selektif,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa (9/12/2025).
Zaenur mengatakan, penanganan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum dalam satu tahun terakhir hanya menyasar pejabat di level menengah dan bawah.
Kalaupun ada pejabat level atas yang disasar, penanganan kasusnya tidak tuntas.
“Level atas ada yang disasar, tetapi kasus-kasus yang ditangani itu tidak tuntas. Atau misalnya tunggakan kasus-kasus sebelumnya, misalnya di kasus Timah, itu pelaku-pelaku intelektualnya mereka sebagai beneficial ownership-nya itu tidak disentuh oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Zaenur juga menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Medan Sumatera Utara (Sumut) di mana aparat tidak sampai melakukan penyidikan terhadap level pimpinan tertinggi di daerah. Sehingga, penanganan kasusnya tidak tuntas.
“Jadi tidak melakukan pemberantasan korupsi itu dengan prinsip
equality before the law
. Yang saya lihat justru kemudian ada banyak kasus yang terlihat kasus itu tidak tuntas diungkap. Kenapa tidak tuntas? Ya tidak jauh-jauh dari
intervensi politik
,” tuturnya.
Di sisi lain, Zaenur menyinggung kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) yang hingga saat ini belum menjadi lembaga independen.
Dia mengatakan, hal ini membuat pemberantasan korupsi di KPK tidak berjalan efektif.
“Yang juga masih sangat menyedihkan adalah kondisi KPK. Di mana independensi KPK belum pulih, belum dikembalikan sehingga KPK tidak bisa secara efektif melakukan penindakan kasus-kasus korupsi karena terus-menerus mendapatkan intervensi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/69378a61d3e2d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kelakar Cak Imin, Doakan Gus Ipul Jadi Menteri Pendidikan
Kelakar Cak Imin, Doakan Gus Ipul Jadi Menteri Pendidikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan candaan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Dalam sambutannya, di acara wisuda Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Aula Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kemensos, Jakarta, Senin 8/12/2025), ia mendoakan agar
Gus Ipul
bisa menjadi
Menteri Pendidikan
jika
program pemberdayaan
yang sedang dijalankan berjalan sukses.
“Tepuk tangan untuk Kemensos. Jangan-jangan kalau program sekolah rakyat sukses, graduasi sukses, Pak Saifullah bisa jadi Menteri Pendidikan,” kelakar
Cak Imin
.
“Kalau ditanya, ‘kok Menteri Pendidikan?’ Ya sukanya mewisuda orang,” tambahnya.
Candaan tersebut dilontarkan spontan usai Cak Imin menilai bahwa Gus Ipul kerap kali menjalankan program-program yang menyasar pada
kemandirian masyarakat
, utamanya masyarakat miskin.
Beberapa program misalnya, Sekolah Rakyat, program sekolah boarding gratis untuk masyarakat miskin.
Program ini diharapkan mampu menciptakan generasi baru yang unggul, mampu mengubah kehidupan, dan masa depan keluarga menjadi lebih baik.
Ada juga KPM PKH yang diharapkan mampu mengubah masyarakat yang tadinya bergantung pada bantuan pemerintah, menjadi lebih mandiri.
Mereka diharapkan dapat mencukupi kebutuhan mereka sendiri, melalui upaya pendampingan usaha, dan akses modal.
Cak Imin kemudian menegaskan bahwa paradigma pemberdayaan masyarakat harus menjadi fondasi dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh menciptakan ketergantungan berkepanjangan, melainkan membangun kemandirian.
Hal ini merujuk pada upaya pemerintah menciptakan kemandirian bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima bansos.
Dia mendorong agar KPM PKH bisa mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah.
“Ketergantungan itu keadaan sementara. Tidak ada orang yang ingin bergantung selamanya,” ujarnya.
“Kalau kita tidak kuat dan mandiri serta berdaya, maka kita akan bergantung kepada negara lain,” tegasnya Cak Imin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/68073fa6377c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur
Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua tahun telah berlalu sejak Dini Sera Afrianti tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur.
Dini mengembuskan napas terakhir di RS National Hospital Surabaya usai dianiaya hingga dilindas dengan menggunakan mobil oleh anak Edward Tannur, yang dulu merupakan anggota DPR RI dari PKB.
Bukti-bukti memperlihatkan secara jelas penganiayaan terhadap Dini, tetapi
Ronald Tannur
justru divonis bebas oleh majelis hakim
Pengadilan Negeri Surabaya
pada 24 Juli 2024.
Keputusan para hakim tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga membuat aparat penegak hukum ikut bertindak.
Tiga hakim pembebas Ronald Tannur pun ditangkap.
Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang dulu diyakini, sekarang terbukti menerima suap untuk membebaskan pembunuh itu.
Pengusutan berlanjut, dan sejumlah pihak lain ikut ditangkap karena menerima suap dari pihak Ronald Tannur.
Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, hingga ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, ikut ditetapkan sebagai pihak yang bersalah dalam kasus suap ini.
Tiga hakim pembebas Ronald Tannur telah dinyatakan bersalah dan akan segera mendekam di penjara untuk menjalani hukuman mereka.
Perkara atas nama Heru Hanindyo menjadi yang paling terakhir inkrah karena ia melakukan perlawanan hingga ke MA.
Namun, kasasinya resmi ditolak MA pada Rabu (3/12/2025) lalu.
“Amar putusan, tolak,” bunyi amar putusan perkara nomor 10230 K/PID.SUS/2025 dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
Majelis hakim agung tidak memberikan putusan baru untuk perkara ini.
Artinya, putusan yang digunakan adalah putusan pengadilan tingkat pertama yang dikuatkan di tingkat banding.
Heru divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Ia diyakini menerima suap senilai 156.000 dollar Singapura dan Rp 1 miliar.
Sementara itu, Erintuah Damanik dan Mangapul sama-sama tidak mengajukan banding usai divonis masing-masing 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
Erintuah Damanik diyakini menerima suap senilai 116.000 dollar Singapura, sementara Mangapul 36.000 dollar Singapura.
Secara bersama-sama, tiga hakim ini menerima uang suap sebesar Rp 4,6 miliar.
Mereka terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, mereka dinilai menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU yang sama.
Selaku Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono berwenang untuk menentukan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara.
Dalam kasus ini, Rudi diyakini telah mempengaruhi majelis hakim agar memberikan vonis bebas sesuai permintaan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Rudi dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Ia terbukti menerima suap senilai Rp 21,9 miliar.
Sama seperti Erintuah dan Mangapul, Rudi tidak mengajukan banding sehingga putusannya sudah inkrah satu minggu sejak vonis dibacakan pada 22 Agustus 2025.
Eks Penjabat MA, Zarof Ricar, yang belakangan terungkap menjadi makelar kasus, bakal mendekam di penjara untuk waktu yang lama.
Kasasi Zarof resmi ditolak MA pada 12 November 2025.
Ia pun akan segera dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman 18 tahun.
Dalam prosesnya, Zarof terbukti menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas.
Namun, ini bukan hanya untuk kasus Ronald Tannur saja, melainkan penerimaan selama periode 2012 hingga 2022.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus-kasus yang diperdagangkan oleh Zarof selama ia menjabat sebagai pegawai di MA.
Meirizka Widjaja lebih dahulu dieksekusi ke penjara setelah ia divonis bersalah dan terlibat dalam proses
suap hakim
PN Surabaya.
Dalam kasus ini, Meirizka divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Vonis ini dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2025 lalu.
Kini, Meirizka sudah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani hukumannya.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, masih melakukan perlawanan.
Berkas kasasinya kini tengah diperiksa Mahkamah Agung.
Pada tingkat banding, putusan Lisa diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Ia juga dihukum membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.
Lisa terbukti menyuap para hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Lisa dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kedua.
Ronald Tannur yang dulu bebas juga telah dijebloskan ke penjara.
Pada Desember 2024, Mahkamah Agung menganulir keputusan hakim PN Surabaya dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara bagi pembunuh Dini Sera ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/03/693003275b377.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan
332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ratusan keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bantuan sosial (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
Hal ini ditandai melalui Graduasi KPM
PKH
di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (
Cak Imin
) menilai, ‘gerakan tolak bansos’ memiliki makna bahwa KPM PKH sudah tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah.
Adapun 133 orang KPM PKH yang menggunakan toga resmi diwisuda sebagai bentuk kelulusan sebagai penerima bansos.
Sementara sisanya adalah calon KPM PKH yang akan digraduasi pada tahun 2026.
“332 keluarga yang hari ini dinyatakan lepas
bansos
dan mandiri. Slogan utamanya ‘tolak bansos’. Tolak bansos itu artinya bukan sombong, tapi kita sudah mandiri dan kuat,” kata Cak Imin, Senin.
“Itu juga bukan bermakna penolakan, tetapi tanda bahwa keluarga penerima kini telah berdaya dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” tambah dia.
Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa visi pembangunan nasional adalah menciptakan masyarakat mandiri.
Ia menyebut, percepatan penanggulangan kemiskinan membutuhkan terobosan, mulai dari pendidikan rakyat, koperasi desa, hingga modernisasi pendekatan pemberdayaan.
“Terobosan-terobosan itu banyak sekali. Mulai dari sekolah rakyat, koperasi desa, berbagai program bantuan langsung tunai sementara, juga perubahan-perubahan cara membangun sebuah bangsa,” ujar dia.
“Perubahan-perubahan ini adalah bagian dari percepatan sekaligus kewajiban, arah baru, strategi baru di dalam membangun bangsa kita,” tambah dia.
Cak Imin menyampaikan bahwa para keluarga yang lulus PKH adalah contoh nyata keberhasilan pemberdayaan.
Ia menekankan peran besar perempuan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.
“Dari dulu, pejuang-pejuang ekonomi keluarga, terutama ibu-ibu rumah tangga, adalah kekuatan yang selama ini menjadi potensi bangsa, dan bangsa ini tetap kuat dalam menghadapi berbagai gelombang ekonomi, gelombang krisis, selagi ada perempuan tulang punggung keluarga yang kokoh, Indonesia tetap kokoh,” ujar Cak Imin.
Menurut dia, graduasi ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan.
Masih banyak keluarga miskin yang berhak belum mendapatkan bansos, sementara sebagian keluarga mampu justru masih menerima.
Dengan membaiknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses perbaikan terus dilakukan agar penerima non-eligible dapat dicoret dan keluarga miskin yang belum tercatat segera masuk data.
“Banyak orang yang tidak berhak menerima tetap mau menerima. Karena itu, kita terus bekerja keras supaya data ini tetap terus diperbarui dan diperbaiki. Dan kita semua mengeluarkan anggaran negara benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan,” kata dia.
“Pemberdayaan ini menjadi bagian integral. Bukan saja dalam menanggulangi kemiskinan, tetapi pemberdayaan,” tambah dia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengangkat persoalan klasik sulitnya akses modal bagi warga miskin.
Ia mencontohkan seorang ibu pembuat kue di Sumatera Utara, yang setiap hari meminjam Rp 200.000 dari rentenir dan harus mengembalikannya Rp 400.000 di hari yang sama.
“Rentenir tidak pakai syarat. Teriak saja cair. Sementara bank negara minta KTP, KK, sampai buku nikah,” ujar Marwan.
Ia menilai, keluarga miskin sebenarnya mampu mandiri jika diberikan permodalan yang sederhana tetapi memadai.
Di beberapa lokasi PKH, kata Marwan, penerima justru tidak berani bermimpi menjadi lebih sejahtera karena akses keuangan yang tertutup.
Marwan mengingatkan bahwa anggaran bansos Kemensos mencapai Rp 73,9 triliun, terdiri dari 10 juta KPM PKH, 18,2 juta KPM bantuan pangan, hingga bantuan untuk yatim dan lansia.
“Kalau setiap pemerintahan tetap mempertahankan angka 10 juta penerima, itu namanya memelihara kemiskinan,” kata dia.
Ia menegaskan dukungan penuh Komisi VIII agar graduasi dilakukan besar-besaran, sekaligus memastikan pendampingan tidak putus setelah keluarga lulus dari PKH.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hasil graduasi tahun ini merupakan bagian dari skema besar pemberdayaan nasional.
Dengan hampir 40.000 pendamping, Kemensos menargetkan 400.000 KPM bakal graduasi pada tahun 2026.
“Ketergantungan itu keadaan sementara. Yang mau bergantung selamanya itu tidak ada,” ujar dia.
Gus Ipul menegaskan bahwa setelah masuk program pemberdayaan, keluarga lulusan PKH akan diarahkan dan difasilitasi berbagai kementerian, terutama UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, BUMN, dan lembaga pembiayaan Kemenkeu.
“Bapak Presiden bolak-balik menyampaikan saatnya kita mandiri di atas kaki sendiri. Tidak boleh bergantung kepada negara manapun karena kita memiliki semuanya. Kekayaan alam banyak, semua potensi ada,” ujar dia.
“Tetapi kalau kita tidak kuat dan mandiri serta berdaya, maka kita akan bergantung kepada negara lain. Karena setelah penerima bansos masuk program pemberdayaan ini, nanti sepenuhnya akan diarahkan, didampingi, dan akan dikerjasamakan dengan kementerian yang lain,” lanjut dia.
Menyambung Gus Ipul, Cak Imin mengatakan bahwa Kemenko PM merupakan kementerian koordinator baru di era Presiden Prabowo, di mana pembentukan Kemenko adalah bukti keseriusan pemerintah menggeser fokus dari bantuan jangka pendek menuju kemandirian keluarga.
“Benahin secepatnya, berapa anggaranya yang penting cepat, dan berpenghasilan tinggi untuk kepentingan keluarganya. Saya bilang penghasilan mereka tidak masuk ke negara. Penghasilan mereka masuk ke kantong keluarga dan rumah tangga,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/14/68edd920b925e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa penyidikan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, sudah didasarkan pada bukti yang kuat.
Kasus ini, yang telah mencuat sejak beberapa bulan lalu, kini memasuki babak baru dengan berkas perkara yang telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor) Jakarta Pusat.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus
Kejaksaan Agung
Riono Budisantoso mengungkapkan, proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat dan profesional.
Menurut Riono, Kejaksaan telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahapan hukum dilakukan dengan berlandaskan pada bukti yang valid dan kuat.
“Proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Riono, dalam konferensi pers, pada Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Riono mengonfirmasi bahwa berkas perkara dan surat dakwaan kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada tanggal yang sama, yaitu 8 Desember 2025.
Ini berarti,
Nadiem Makarim
dan tiga tersangka lainnya, yang terlibat dalam
kasus Chromebook
, akan segera menjalani persidangan.
“Senin, tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap dia.
Selain Nadiem Makarim, terdapat tiga tersangka lainnya yang juga telah dilimpahkan berkas perkaranya.
Mereka adalah eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah; serta Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Keempatnya disangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan menduga Nadiem telah membahas pengadaan Chromebook sejak belum menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem menjabat, produk Google dimenangkan dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Meskipun satu tersangka dalam perkara ini, yaitu
Jurist Tan
, masih berstatus buron, Kejagung memastikan bahwa proses persidangan terhadap Nadiem Makarim dan tersangka lainnya tidak akan terganggu.
Riono Budisantoso menegaskan bahwa pihaknya telah siap menghadapi persidangan meskipun salah satu pelaku belum berhasil ditemukan.
“Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” ujar dia.
Setelah pelimpahan berkas perkara, Kejagung kini menunggu jadwal penetapan sidang dari majelis hakim yang akan mengadili perkara ini.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Roy Riady menyatakan, akan membuka seluruh fakta dalam persidangan dan menguraikan kejahatan yang telah dilakukan oleh Nadiem Makarim dan para tersangka lainnya.
“Nanti kita buka dan dakwaan kita uraikan semua kejahatan Nadiem Makarim dan kawan-kawan,” kata Roy Riady, di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ia menambahkan, setelah ini mereka tinggal menunggu penetapan sidang dan majelis hakim yang akan memeriksa serta mengadili perkara ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937a67d21290.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/69316a419ba2a.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)