Category: Kompas.com Nasional

  • Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara Nasional 27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bisa menolak rencana kerja yang diajukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    Rivqy menyebut usulan ini telah disampaikan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.
    “Kami mengusulkan Badan Pengaturan BUMN berwenang menyetujui atau tidak menyetujui rencana kerja yang diajukan oleh BPI Danantara,” kata Rivqy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2025).
    Selain itu, menurutnya, BP BUMN juga harus memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak usulan restrukturisasi BUMN oleh BPI Danantara.
    BP BUMN berhak menolak penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan BUMN oleh BPI Danantara.
    “Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Rivqy.
    Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI itu mengingatkan pentingnya kehati-hatian pengelolaan perusahaan negara.
    Ia juga menegaskan, keuntungan atau kerugian BUMN menjadi tanggung jawab perusahaan negara itu sendiri.
    Terkait hal ini, Komisi VI telah mendorong dan bersepakat dengan pemerintah bahwa perusahaan BUMN dapat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” tuturnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa Revisi UU BUMN juga menjadi bentuk evaluasi pemerintah dan DPR terhadap tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini terjangkit masalah serius.
    “Selama ini BUMN sering dikritisi karena tidak profesional, bahkan dianggap menjadi sapi perah dan alat bagi-bagi kekuasaan,” ujar Rivqy.
    Sebelumnya, Komisi VI dan DPR RI sepakat RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna dalam rapat, Jumat (26/9/2025).
    Sejumlah poin penting dalam RUU itu antara lain menyangkut kedudukan pejabat hingga pegawai BUMN dan Danantara.
    Lalu, aparatur sipil negara (ASN) tak boleh merangkap jabatan menjadi dewan komisaris, direksi, dan pengawas BUMN serta Danantara.
    Kemudian, BUMN tetap bisa diaudit BPK hingga perubahan kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Kedatangan Rafale, Teknisi Pesawat TNI AU Dikirim ke Perancis untuk Dilatih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Jelang Kedatangan Rafale, Teknisi Pesawat TNI AU Dikirim ke Perancis untuk Dilatih Nasional 27 September 2025

    Jelang Kedatangan Rafale, Teknisi Pesawat TNI AU Dikirim ke Perancis untuk Dilatih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Tonny Harjono mengatakan, tidak hanya empat penerbang tempur TNI Angkatan Udara (AU) yang dilatih langsung di Perancis untuk menerbangkan pesawat jet Rafale.
    Tetapi, menurut KSAU, juga ada teknisi yang dibekali pelatihan langsung terkait pesawat yang dibeli Indonesia untuk memperkuat pertahanan udara tersebut.
    “Ya jadi semua sudah termasuk dalam kontrak, jadi dalam pembelian pesawat itu ada pelatihan. Tidak hanya pilot yang dilatih di sana tapi juga teknisi,” kata Tonny saat ditemui di Lapangan Aldinor, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2025).
    Selain mengirim penerbang dan teknisi, Tonny juga menyebut, sedang disiapkan infrastruktur untuk kedatangan pesawat Rafale di dalam negeri.
    Pesawat jet Rafale tersebut rencana awal akan ditempatkan di Pekanbaru, Riau.
    “Minggu lalu, saya sudah ngecek ke sana dan semua
    on progress,
    bagus. Insya Allah kita awal tahun depan siap untuk menerima kedatangan Rafale,” ujarnya.
    KSAU juga menjelaskan, setelah empat penerbang Letkol Pnb Binggi Nobel, Mayor Pnb Eri Nasrul Mahlidar, Mayor Pnb Arie Prasetyo, dan Mayor Pnb Yusuf Atmaraga berhasil tebang solo, akan ada pelatihan untuk penerbang lainnya.
    “Nanti akan ada lagi, karena kan cukup banyak kita beli pesawat. Sudah ada kontraknya, jadi pertama empat, nanti di dalam negeri juga dilaksanakan (pelatihan juga), dan nanti ada juga yang dilatih berikutnya di luar negeri,” katanya.
    Sebagai informasi, Indonesia dan Dassault Aviation membuka peluang penambahan pesanan jet tempur Rafale di luar kontrak awal yang diteken pada 2022.
    Sebelumnya, kontrak tersebut mencakup pembelian 42 unit Rafale dengan nilai mencapai 8,1 miliar dollar AS, atau setara dengan sekitar Rp 132 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keracunan Massal MBG dan Pelanggaran HAM Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Keracunan Massal MBG dan Pelanggaran HAM Negara Nasional 27 September 2025

    Keracunan Massal MBG dan Pelanggaran HAM Negara
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    PADA
    Mei 2025 lalu, penulis telah menyoroti persoalan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui opini berjudul “
    Bukan Sekadar Statistik: Keracunan Massal MBG dan Alarm bagi Komitmen HAM
    ” (Kompas.com, 14/05/2025).
    Kala itu, kasus di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menyebabkan ratusan anak dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap MBG. Peristiwa ini telah diperingatkan sebagai alarm dini atas bahaya sistemik dalam pelaksanaan program.
    Kini, peringatan itu bukan hanya terbukti, melainkan menjelma menjadi tragedi besar. Di Bandung Barat saja, lebih dari 1.300 siswa dilaporkan keracunan MBG pada September 2025, menjadikannya episentrum krisis gizi yang ironis.
    Secara nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat lebih dari 4.600 kasus keracunan sejak Januari hingga September 2025, sedangkan CISDI menemukan sedikitnya 6.600 kasus melalui pemantauan media massa.  Perbedaan angka ini menunjukkan adanya persoalan transparansi, sekaligus menandakan kemungkinan besar bahwa jumlah korban sesungguhnya jauh lebih besar dari data resmi.
    Fakta bahwa program yang dirancang untuk memenuhi gizi anak justru telah mencatat lebih dari lima ribu kasus keracunan dalam sembilan bulan pertama adalah bukti kegagalan negara. Krisis ini tidak dapat lagi dipandang sebagai masalah teknis distribusi pangan semata, melainkan telah beralih menjadi isu pelanggaran hak asasi manusia — khususnya hak anak atas kesehatan, keselamatan, dan hidup yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan instrumen HAM internasional.
    Dalam perspektif hukum hak asasi manusia, kasus keracunan massal MBG tidak dapat dipandang sekadar sebagai kelalaian administratif, melainkan merupakan pelanggaran kewajiban negara dalam menjamin hak-hak dasar warganya, khususnya anak-anak.
    Konstitusi Indonesia telah secara tegas memberikan jaminan. Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
    Sementara itu, Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
    Namun, fakta ribuan anak justru mengalami keracunan akibat program negara memperlihatkan bahwa jaminan konstitusional tersebut telah nyata tercederai. Tidak hanya dalam tataran konstitusi, hukum nasional juga mengatur kewajiban negara untuk memastikan pelindungan hak anak dan keamanan pangan.
    UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan hak setiap anak atas pelindungan, kesejahteraan, dan perawatan yang layak. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014, memandatkan negara untuk menjamin kesehatan anak serta menyediakan sarana layanan kesehatan yang aman. Pun, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan memberikan pengakuan eksplisit atas hak setiap warga negara untuk memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
    Maka, keracunan massal MBG menandakan tidak dijalankannya kewajiban hukum positif yang sudah lama berlaku di Indonesia. Kewajiban negara semakin jelas ketika dilihat dari perspektif hukum internasional.
    Konvensi Hak Anak (CRC) 1989, melalui Keppres No. 36 Tahun 1990, mewajibkan negara menjamin hak hidup dan standar kesehatan tertinggi bagi anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 dan 24. Demikian pula, Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang telah diaksesi dengan UU No. 11 Tahun 2005, mengikat Indonesia untuk menjamin hak atas standar hidup layak, termasuk pangan yang aman dan bergizi (Pasal 11), serta hak atas kesehatan (Pasal 12).
    Prinsip
    non-retrogression
    dalam ICESCR secara tegas melarang negara mengambil kebijakan yang menyebabkan kemunduran dalam pemenuhan hak-hak tersebut. Keracunan massal akibat MBG dengan sendirinya merupakan bentuk regresi yang serius, sebab program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak justru menurunkan kualitas kesehatan mereka secara signifikan.
    Maka, tragedi MBG bukan hanya kesalahan teknis dalam tata kelola distribusi makanan, melainkan kegagalan struktural negara dalam memenuhi kewajiban
    to respect, to protect, and to fulfill
    hak asasi manusia, khususnya hak-hak anak. Negara tidak hanya lalai dalam menyediakan makanan yang aman, tetapi juga gagal melindungi anak-anak dari bahaya yang dihasilkan oleh programnya sendiri.
    Situasi ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap konstitusi, undang-undang nasional, maupun instrumen HAM internasional yang telah menjadi bagian dari hukum positif Indonesia.
    Alih-alih menjadi solusi atas masalah gizi anak, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini justru dijuluki sinis sebagai “Makan Beracun Gratis” oleh sebagian masyarakat. Julukan ini bukanlah sekadar ekspresi emosional, melainkan cerminan dari krisis kepercayaan publik akibat berulangnya insiden keracunan massal.
    Program yang di atas kertas diproyeksikan untuk meningkatkan status gizi dan kualitas hidup anak-anak, dalam praktiknya berubah menjadi sumber ketakutan baru: apakah makanan yang dikonsumsi anak di sekolah benar-benar aman?
    Dalam kerangka teori legitimasi kebijakan publik, suatu program hanya dapat dipertahankan ketika tujuan normatifnya selaras dengan hasil empiris yang dirasakan masyarakat (Suchman, 1995). MBG dirancang sebagai instrumen keadilan sosial, namun kegagalan memastikan aspek keamanan pangan membuatnya kehilangan legitimasi.
    Ketika masyarakat menyebutnya “beracun”, hal itu menandakan hilangnya kepercayaan sosial (
    social trust
    ) terhadap negara sebagai penyelenggara layanan dasar. Kritik ini pun dapat dibaca melalui konsep “banalitas keburukan” (
    banality of evil
    ) ala Arendt. Bahaya bukan hanya muncul dari niat jahat, tetapi juga dari kelalaian sistemik yang dinormalisasi.
    Ketika keracunan ribuan anak direduksi menjadi “hanya sebagian kecil” atau dianggap
    acceptable risk
    dari sebuah program nasional, negara sedang melakukan banalitas terhadap penderitaan manusia—membiarkan pelanggaran hak anak berlangsung di bawah retorika keberhasilan statistik.
    Istilah “Makan Beracun Gratis” merupakan simbol perlawanan moral, yang menyuarakan bahwa setiap nyawa anak tidak boleh ditukar dengan klaim administratif tentang distribusi gizi. Negara tidak bisa menjustifikasi keracunan ribuan anak dengan narasi pencapaian angka, sebab dalam hukum hak asasi manusia, satu nyawa yang terabaikan saja sudah terlalu banyak.
    Tragedi berulang yang menimpa ribuan anak menunjukkan bahwa program MBG tidak dapat lagi dipertahankan dengan logika tambal sulam. Evaluasi parsial terhadap dapur atau sekadar pemberhentian sementara penyedia layanan tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah evaluasi total terhadap desain, tata kelola, dan mekanisme implementasi program MBG.
    Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian (
    precautionary principle
    ) dalam layanan publik: ketika suatu kebijakan berisiko besar menimbulkan bahaya, negara wajib menghentikan atau mengubah kebijakan tersebut hingga dapat dipastikan aman bagi penerima manfaat.
    Salah satu opsi reformasi yang patut dipertimbangkan adalah desentralisasi mekanisme penyediaan makanan, misalnya dengan mengalihkan sebagian besar anggaran MBG ke sekolah dan orang tua melalui skema yang lebih transparan dan partisipatif.
    Model distribusi terpusat yang bergantung pada ribuan dapur SPPG terbukti rawan salah kelola, tidak efisien dalam logistik, serta berulang kali menimbulkan insiden keracunan massal. Alternatifnya, dana bisa disalurkan untuk memperkuat kantin sekolah berbasis lokal atau langsung diberikan kepada keluarga dalam bentuk bantuan gizi, sehingga ada kontrol kualitas yang lebih dekat dan sesuai kebutuhan anak.
    Pun, evaluasi total juga harus mencakup aspek akuntabilitas dan transparansi. Negara perlu membuka kanal pelaporan publik, melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM dan Ombudsman, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang cepat dan efektif bagi korban.
    Tanpa langkah ini, MBG akan terus menjadi sumber ancaman, bukan pelindungan. Intinya, program yang semula digadang sebagai simbol kepedulian negara terhadap gizi anak telah kehilangan legitimasi moral dan hukum akibat kegagalannya menjamin keamanan.
    Jika pemerintah sungguh ingin menjaga masa depan generasi, maka moratorium MBG untuk evaluasi total adalah keharusan, bukan pilihan. Reformasi mekanisme, partisipasi masyarakat, dan pengawasan independen harus menjadi fondasi baru agar tragedi keracunan massal tidak lagi berulang pada masa depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paradoks Jokowi di Panggung Global: Antara Citra dan Realitas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Paradoks Jokowi di Panggung Global: Antara Citra dan Realitas Nasional 27 September 2025

    Paradoks Jokowi di Panggung Global: Antara Citra dan Realitas
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
    KABAR
    bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi bergabung sebagai anggota “Global Advisory Board Bloomberg New Economy” sontak memancing atensi publik.
    Kedengarannya memang megah. 
    Kompas.com
    , 22 September 2025, bahkan menurunkan berita dengan judul “Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy”.
    Ulasannya menarik, dengan menempatkan Jokowi sejajar dengan tokoh-tokoh yang ikut menentukan arah percakapan dunia.
    Namun, apakah betul demikian?
    Jika mau ditelisik lebih jauh, penunjukan ini lebih banyak bicara atau didasarkan soal citra ketimbang substansi.
    Mari kita letakkan kursi ini pada konteks yang tepat. “Bloomberg New Economy” bukanlah satu forum strategis pengambilan keputusan global.
    Jangan sampai membayangkannya seperti PBB, bukan pula setingkat G20, bahkan tidak setara dengan World Economic Forum di Davos.
    Bloomberg New Economy
    lebih menyerupai satu klub eksklusif, diinisiasi oleh media keuangan raksasa, dengan agenda diskusi besar, tapi tanpa kewajiban nyata untuk melahirkan kesepakatan.
    Kehadirannya boleh di kata lebih banyak untuk pencitraan. Sebuah panggung yang mempertemukan elite bisnis, politik, dan akademisi dalam kemasan prestisius.
    Dengan kata lain, posisi ini tidak lebih dari kursi kehormatan, bukan ruang pengaruh strategis.
    Penunjukan Jokowi jelas membawa simbolisme, tapi tidak otomatis menambah bobot diplomasi Indonesia di pentas internasional.
    Lalu, apa yang sebenarnya membuat Jokowi menarik bagi forum seperti ini? Jawabannya terletak pada satu hal: stabilitas dalam paradoks.
    Sepuluh tahun ia memimpin, Indonesia mengalami ledakan pembangunan infrastruktur, sekaligus lonjakan utang negara yang luar biasa, hingga lebih dari tiga kali lipat.
    Uniknya, di tengah beban fiskal yang meningkat tajam, Indonesia tetap menjaga peringkat
    investment grade
    dan kepercayaan pasar.
    Dari perspektif pasar global, ini prestasi. Bisa menambah utang tanpa menimbulkan gejolak.
    Namun, jika kita menengok dari dalam negeri, narasi ini penuh kontradiksi atau paradoks. Utang yang melonjak itu tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
    Faktanya, banyak proyek infrastruktur justru menyisakan beban fiskal dan masalah sosial, mulai dari pembengkakan biaya, dampak lingkungan, hingga ketidakmerataan manfaat.
    Kereta cepat Whoosh adalah contoh nyata yang tak terbantahkan. Proyek ini menghadapi utang besar mencapai sekitar Rp 116 triliun (7,2 miliar dollar AS), yang sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).
    Beban bunga tahunan dari utang ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Hal ini menyebabkan kerugian yang terus berlanjut bagi konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang pada semester I 2025 mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.
    Itu baru satu proyek. Belum lagi kalau kita mau bahas soal Ibukota Nusantara (IKN), Bandara Kertajati, LRT Sumatera Selatan dan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya yang terkesan tanpa perencanaan yang jelas dan lebih mengakomodasi kepentingan elite atau oligarki.
    Lebih jauh dan dampak jangka pendeknya, Jokowi memang meninggalkan warisan stabilitas ekonomi, tetapi dengan harga mahal. Salah satunya adalah penyusutan kualitas demokrasi.
    Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan penurunan indeks demokrasi, pelemahan peran oposisi, dominasi oligarki, hingga berkurangnya ruang kebebasan sipil.
    Pemilu 2024 menjadi puncak dari paradoks itu. Stabilitas politik yang dipuji pasar global justru lahir dari praktik yang bagi banyak pihak dinilai sebagai manipulasi aturan dan rekayasa kekuasaan.
    Ironi kemudian muncul ketika figur dengan catatan telah berkontribusi bagi demokrasi yang kian suram di negaranya sendiri justru diangkat sebagai penasihat global.
    Pertanyaan mendasar pun patut diajukan: apakah dunia benar-benar membutuhkan model kepemimpinan yang menukar demokrasi dengan stabilitas fiskal?
    Jika ya, maka kita sedang berjalan ke arah yang keliru—menormalisasi otoritarianisme pragmatis sebagai jalan keluar bagi negara berkembang, yang kemudian meninggalkan cacat bawaan.
    Perbandingan dengan pemimpin lain bisa mempertegas ironi ini. Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, misalnya, aktif dalam berbagai forum internasional pasca-jabatannya, tetapi kontribusinya jelas, berbagi pengalaman dalam kebijakan luar negeri dan reformasi institusional.
    Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pendahulu Jokowi, juga kerap diundang ke forum global, terutama terkait isu demokrasi, perdamaian, dan perubahan iklim—tema yang memang ia dorong selama satu dekade pemerintahannya.
    Bahkan sosok seperti Mahathir Mohamad di Malaysia yang sudah sangat sepuh, masih terus mengisi forum global. Ia memang diakui di berbagai forum internasional karena gagasan politik luar negerinya yang kritis terhadap Barat.
    Dibandingkan itu semua, posisi Jokowi tampak berbeda. Ia tidak dikenal karena gagasan besar, visi global, atau terobosan diplomatik, melainkan karena kemampuannya menjaga keseimbangan politik domestik sambil mengelola fiskal yang berat.
    Artinya, dalam konteks ini yang dijual bukanlah visi dunia, melainkan trik teknokratis. Yaitu bagaimana menambah utang luar negeri tanpa kehilangan legitimasi politik di dalam negeri.
    Forum seperti
    Bloomberg New Economy
    tentu saja menyukai narasi semacam ini. Namun sekali lagi, itu tidak otomatis menjadikan Jokowi tokoh berpengaruh secara strategis. Karena yang dirayakan adalah citra, bukan substansi.
    Indonesia memang bisa berbangga bahwa nama presidennya diundang ke panggung global. Namun kebanggaan itu sebaiknya tidak menutup mata bahwa pencapaian yang dipuji dunia sering kali adalah sisi yang problematis di dalam negeri.
    Kursi di
    Bloomberg New Economy
    lebih tepat dibaca sebagai refleksi paradoks Jokowi sendiri. Ia barangkali stabil di mata pasar, tapi meninggalkan demokrasi yang rapuh di Tanah Air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian Nasional 27 September 2025

    Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali resmi menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (26/9/2025).
    Di partai yang dipimpin putra bungsu Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu, Ahmad Ali dipercaya menjadi Ketua Harian PSI.
    Jabatan Ketua Harian merupakan posisi yang strategis di partai politik. Lantas siapa Ahmad Ali?
    Berdasarkan data pada situs resmi Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali lahir pada 16 Mei 1969 di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah.
    Ahmad Ali menempuh pendidikan tingginya di Universitas Tadulako pada 1993 dan menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu pada 1998.
    Tidak hanya itu, dia juga menjadi pengurus Pemuda Pancasila Cabang Sulawesi Tengah pada 1999.
    Karier Ahmad Ali dimulai dengan menjadi pengusaha. Dia menahkodai sejumlah perusahaan, dari tambang hingga travel.
    Pada 2005, dia memimpin PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel.
    Ahmad Ali kemudian menjadi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah.
    Pada 2009, Ahmad Ali mulai menapaki dunia politik. Saat itu, dia menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali.
    Ahmad Ali kemudian bergabung Partai Nasdem pada 2013. Dia menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah 2013-2018.
    Pada 2019, Ahmad Ali mulai menapaki karier politiknya di pusat. Dia menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah.
    Saat itu, dia percaya menjadi anggota Komisi VII yang membidangi energi, mineral, dan lingkungan hidup. Tidak hanya itu, Ahmad Ali juga menjadi Ketua Kelompok Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
    Sempat menjabat Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali lantas dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum Nasdem periode 2019-2024.
    Bukan cuma Ahmad Ali, istrinya, Nilam Sari Lawira juga masuk panggung politik. Sang istri menjadi Ketua DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi Nasdem pada 2019-2024.
    Sementara, sang anak, Moh. Anugrah Pratama mengikuti pemilihan calon anggota DPRD Kota Palu dari Partai Nasdem pada 2024.
    Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ahmad Ali ditunjuk menjadi Kepala Pelatih Tim Nasional Pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
    Jabatan itu diumumkan langsung Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 November 2023.

    Head coach
    yang akan bertugas adalah bapak Ahmad Ali,” ujar Anies.
    Saat itu, Ahmad Ali sering tampil di layar kaca guna melayani wawancara awak media seputar tim pemenangan Anies-Muhaimin.
    Meski karier politiknya mentereng, Ahmad Ali menjadi salah satu petinggi Nasdem yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Pada Februari 2025, rumah Ahmad Ali digeledah penyidik KPK terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
    “Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, diberitakan Kompas.com pada Selasa, 4 Februari 2025.
    Adapun Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi tambang batubara sebesar Rp 110 miliar dan suap izin perkebunan kelapa sawit.
    Rita Widyasari diduga mendapatkan 3 -5 dollar AS untuk setiap metrik ton tambang batubara. Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, dengan subsider enam bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komite Reformasi Polri: Bakal Bekerja 6 Bulan, Pelantikan Tunggu Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Komite Reformasi Polri: Bakal Bekerja 6 Bulan, Pelantikan Tunggu Prabowo Nasional 27 September 2025

    Komite Reformasi Polri: Bakal Bekerja 6 Bulan, Pelantikan Tunggu Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak akan menjadi lembaga permanen pemerintahan.
    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyadi mengatakan, komite itu bersifat
    ad hoc
    .
    Adapun lembaga
    ad hoc
    merupakan lembaga yang dibentuk tanpa perencanaan karena alasan mendesak.
    “Reformasi Polri itu
    ad hoc
    ,” ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
    Menurut Bambang, Komite Reformasi Polri hanya akan bekerja selama sekitar enam bulan.
    Kemudian, dia menyebut, Komite Reformasi Polri akan diisi sekitar tujuh hingga sembilan orang, termasuk eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
    Namun, Bambang mengaku, belum mengingat siapa saja sosok yang bakal bergabung dalam komite tersebut selain Mahfud.
    “Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” kata Bambang.
    Meski nama-nama komisioner sudah dikantongi, mereka belum akan dilantik hingga Presden Prabowo pulang dari perjalanan dinas luar negeri.
    “Nunggu presiden datang saja,” ujar Bambang.
    Terpisah, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Komite Reformasi Polri akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
    Menurut Yusril, sebagaimana dikatakan Bambang, komite itu akan disahkan setelah Prabowo pulang dari luar negeri.
    “Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri, dan saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat.
    Komite itu akan diisi sejumlah orang termasuk dirinya sendiri, Mahfud, dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie.
    Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, menurut Bambang, komite bentukan Presiden yang akan menjadi tim utama dalam reformasi institusi kepolisian.
    “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” ujar Bambang.
    Namun, menurut Bambang, Komite Reformasi Kepolisian dan Tim Transformasi Reformasi Polri akan saling bekerja sama.
    Tim bentukan Kapolri yang terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah akan membantu komite bentukan Presiden Prabowo.
    “Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ,” kata Bambang.
    Yusril juga menyebut bahwa tim bentukan Presiden dan Kapolri tidak akan saling bertabrakan.
    Dia menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan mendukung komite yang dibentuk Presiden.
    “Jadi jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja itu saling bantu-membantu begitu,” ujar Yusril.
    Tim itu akan menggelar kajian guna mengevaluasi Undang-Undang Kepolisian.
    “Jadi saya kira, setelah lebih 20 tahun, memang ada baiknya kita review undang-undang yang kita buat tahun 2002 itu menyesuaikan dengan perkembangan sekarang,” kata Yusril.
    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri bukan dibentuk untuk menandingi Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo.
    Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam wawancara khusus pada program Rosi di Kompas TV yang tayang pada Kamis, 25 September 2025.
    “Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden,” kata Listyo Sigit.
    “Sehingga kemudian pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat,” ujarnya lagi.
    Kapolri juga menyatakan Tim Transformasi Reformasi Polri akan melibatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian.
    “Jadi sebenarnya kita tetap melibatkan teman-teman dari eksternal, dari pakar untuk memberikan masukan kepada kami,” ujar Listyo Sigit.
    Dia menegaskan, tim transformasi itu dibentuk juga sebagai upaya memperbaiki internal kepolisian.
    Pihaknya harus menyiapkan anggota-anggota dengan semangat yang sama untuk membuat Korps Bhayangkara lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana? Nasional 27 September 2025

    BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang merespons soal data yang menyebut hanya 34 dari 8.583 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
    Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyoroti soal 8.583 SPPG yang disebutnya hanya 34 yang memiliki SLHS.
    Nanik mengaku bahwa dirinya bingung dengan data itu. Dia pun mempertanyakan asal data yang disebutkan Qodari tersebut.
    “Kan katanya, siapa, Pak Qodari apa siapa itu nyebut. Saya juga enggak tahu data dari mana. Tapi, dalam arti saya enggak tahu Pak Qodari ini datanya dari mana,” ujar Nanik di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Nanik menjelaskan, sejak awal, BGN sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) untuk dapur umu atau SPPG.
    Menurut dia, isi dari juknis BGN ini sama saja seperti SLHS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
    Dia pun memastikan hampir seluruh dapur MBG sudah memenuhi juknis yang BGN berikan untuk bisa beroperasi.
    “Jadi kontennya SLHS itu kan yang diperiksa juga IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), kemudian sampahnya berapa meter, bagaimana udaranya, ruangannya. Kemudian, dimasukkan dalam juknis yang harus dipenuhi oleh mitra. Jadi sebetulnya, kalau sekarang ini tinggal kayak Dinkes ngelihat saja, nyamain, tinggal mengeluarkan suratnya saja,” katanya.
    Kemudian, terkait SLHS daripada dapur MBG, Nanik mengatakan bahwa masing-masing SPPG tinggal meminta ke Dinkes saja.
    Sebab, menurut dia, SPPG sudah memiliki semuanya untuk menyediakan MBG, hanya minus surat formalitas yang diminta oleh Qodari saja.
    Nanik pun kembali menekankan bahwa dia belum tahu berapa dapur MBG yang sudah memegang SLHS.
    “Ya tanya Pak Qodari, kita belum menyelidiki, saya juga enggak tahu,” ujar Nanik.
    Sebelumnya, Kepala KSP Muhammad Qodari menyoroti soal SLHS yang harus dimiliki oleh SPPG sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.
    Dikutip dari rilis resmi KSP, dari 8.583 SPPG atau dapur MBG, hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS sehingga 8.549 lainnya belum mengantongi SLHS hingga 22 September 2025.
    “Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), dikutip dari siaran pers.
    Selain itu, Qodari juga menyoroti catatan Kemenkes terkait kesenjangan besar dalam penerapan standar keamanan pangan.
    Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 1.379 SPPG, ternyata hanya 413 yang memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) keamanan pangan.
    Bahkan, hanya ada 312 di antaranya yang benar-benar menerapkan SOP tersebut.
    “Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP keamanan pangan harus ada dan dijalankan,” ujar Qodari.
    Qodari pun menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional.
    Berdasarkan hasil koordinasi KSP dengan kementerian terkait, sebetulnya sudah ada regulasi yang diterbitkan oleh BGN dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    Namun, aspek pengawasan dan kepatuhan masih menjadi tantangan terbesarnya.
    “Bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM, PR (pekerjaan rumah)-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” kata Qodari.
    Dalam kesempatan itu, Qodari menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam program MBG setelah banyaknya kasus keracunan di berbagai wilayah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Gelar Muktamar X Hari Ini, Siapa yang Bakal Jadi Ketum PPP?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    PPP Gelar Muktamar X Hari Ini, Siapa yang Bakal Jadi Ketum PPP? Nasional 27 September 2025

    PPP Gelar Muktamar X Hari Ini, Siapa yang Bakal Jadi Ketum PPP?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Muktamar X yang akan berlangsung selama tiga hari, yaitu 27-29 September 2025.
    Agenda utama dalam Muktamar X ini adalah pemilihan Ketua Umum (Ketum) PPP dan struktur partai periode 2025-2030.
    Selain pembentukan struktur partai baru, Muktamar X juga membahas rencana kinerja PPP selanjutnya dan laporan kinerja selama lima tahun ke belakang.
    Namun, tiga agenda ini akan bersifat internal. PPP baru mengundang tokoh-tokoh eksternal, termasuk Presiden Prabowo Subianto saat penutupan Muktamar X.
    “Baru (saat penutupan) nanti memang kami mengundang ya tokoh masyarakat, kemudian juga senior-senior. Kemudian, juga ada lagi mungkin pejabat negara dan mitra-mitra kerja partai politik lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di acara doa bersama menuju Muktamar X di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
    Beberapa hari menjelang Muktamar X, terdapat tiga bakal calon yang disebut akan memperebutkan kursi nomor satu di partai berlambang Kabah itu.
    Juru bicara PPP, Usman M Tokan menyebut nama pertana yang merupakan calon kandidat kuat adalah Muhammad Mardiono.
    Menurut Usman, Mardiono didukung 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP untuk kembali menjabat sebagai ketua umum.
    “Bapak Mardiono yang sudah siap karena didukung oleh 33 wilayah. Sehingga beliau berkesempatan bisa menang, bahkan mungkin bisa jadi aklamasi,” ujar Usman saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
    Nama kedua yang digadang sebagai calon ketua umum (caketum) PPP adalah mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto yang didukung mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Rommy
    “Gus Rommy ini kan kita dengar berita dari mana-mana, beliau sempat ke Amran, lalu terakhir ke Agus Suparmanto. Jadi boleh dibilang beliau hari ini yang memotori dukungan,” ujar Usman.
    Nama ketiga yang masuk bursa caketum PPP adalah Husnan Bey Fananie yang juga mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Azerbaijan.
    Usman bahkan menyebut, Husnan Bey Fananie sudah berkomunikasi intens dan mempersiapkan diri untuk mendeklarasikan diri sebagai caketum PPP.
    “Dia lebih kepada deklarasi saja, deklarasi maju yang muncul ke permukaan. Malah katanya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengevaluasi muktamar. Sebagian besar menyatakan ya silakan saja,”ujar Usman.
    Dalam acara doa bersama menuju Muktamar X, Mardiono mengaku bahwa dirinya tidak berambisi untuk menjabat pimpinan partai lagi.
    Namun, Mardiono menyebut, siap kembali memimpin jika diamanahkan para kader.
    “Saya tidak begitu ambisi untuk harus menjadi ketua umum karena sesungguhnya ketua umum ini adalah bukan jabatan, tetapi adalah mengemban tugas untuk menjalankan amanah, amanah yaitu untuk memimpin Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Mardiono.
    Meski tidak berambisi menjadi ketua umum lagi, Mardiono mengaku sudah mendapatkan amanah dari mayoritas DPW.
    “Memang, sudah banyak ya, lebih dari 68-70 persen ya itu memang sudah mendeklarasikan keinginan agar nanti Pak Mardiono melanjutkan kepemimpinannya untuk periode tahun 2025-2030. Itu keinginan para kader,” katanya.
    Di sisi lain, Mardiono menyebut PPP adalah partai kader sehingga pihak eksternal boleh bergabung dengan syarat mengikuti mekanisme yang ada.
    Mardiono menganalogikan, PPP sebagai sebuah rumah yang punya aturan dan tidak semua orang bisa memasuki rumah itu.
    Jika ada orang lain atau tetangga yang mau masuk, tentu aturan atau perlakuan yang diberikan akan berbeda jika dibandingkan dengan penghuni rumah.
    “Saya enggak merasa melawan, saya juga enggak merasa tersaingi, tapi semua saya harus mengantarkan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujar Mardiono.
    Di kesempatan terpisah, sejumlah kader PPP juga membuat acara deklarasi untuk memenangkan Agus Suparmanto menjadi Ketum PPP periode 2025-2030.
    Deklarasi ini dipimpin Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy selaku Ketua Tim Pendukung Agus Suparmanto (Pegasus) di salah satu hotel Kawasan Jakarta Pusat pada Jumat, 26 September 2025, malam.
    Rommy mengatakan deklarasi Agus sebagai caketum PPP ini dihadiri 27 perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Indonesia.
    Dia juga mengeklaim bahwa sudah meminta restu para kiai dan ulama untuk memenangkan Agus Suparmanto.
    “Kita mohon bimbingan para ulama kiai tentang keputusan Agus Suparmanto dihasilkan di Ponpes Khas Kempek Cirebon karena itu bulatkan tekad kita kita ucapkan bismillah niat kita,” katanya.
    Menurut Rommy, PPP perlu pemimpin baru untuk membawa partai lolos ke Parlemen pada pemilihan umum (pemilu) mendatang.
    Sebab, dia mengatakan, kekalahan PPP dalam Pemilu 2024 akibat ada masalah dalam kepemimpinan PPP yang saat ini.
    Dia menyebut, suara PPP di tingkat nasional hanya sekitar 5,8 juta. Sementara suara di kabupaten/kota bisa mencapai 8,3 juta suara.
    Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa perlu ada pemimpin baru di PPP.
    “Artinya suara kabupaten/kota 2,5 juta di atas suara nasional, karena itu yang bermasalah adalah kepemimpinan partai di tingkat nasional,” ungkapnya.
    Selepas deklarasi, Agus Suparmanto berharap Muktamar X PPP bisa berjalan sesuai target.
    “Seperti yang di mayoritas provinsi ini, dukungan-dukungan penuh, saya berkeyakinan besok Muktamar berjalan dengan baik sesuai target,” kata Agus.
    Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Jati Raharjo menyebut, sosok yang cocok memimpin PPP harus sosok yang memiliki banyak dana dan dekat dengan ulama.
    “Sosok ideal yang dibutuhkan oleh PPP adalah figur yang mempunyai kapasitas sumber daya besar,” kata Jati saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat.
    Dia menerangkan, sosok itu harus banyak dana karena kebutuhan finansial untuk menggerakkan partai.
    Apalagi, menurut Jati, saat ini tidak ada satu pun kader PPP yang berada di DPR RI lantaran tidak lolos ambang batas parlemen.
    “Tentu berdampak pada akses ke sumber negara untuk operasionalisasi partai dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) hingga DPC (Dewan Pimpinan Cabang),” ujar Jati.
    Sementara itu, kedekatan dengan ulama juga diperlukan mengingat PPP sebagai partai berhaluan Islam.
    PPP membutuhkan ketua umum yang kuat di internal maupun eksternal dan memiliki jejaring yang bagus.
    “Juga yang punya jaringan luas dengan para tokoh masyarakat, misalnya alim ulama, untuk bisa menjembatani komunikasi dengan pemilih basis PPP maupun pemilih potensial,” kata Jati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Bakal "Pelototi" BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Purbaya Bakal "Pelototi" BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap? Nasional 27 September 2025

    Purbaya Bakal “Pelototi” BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, bakal melototi penyerapan anggaran yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
    Diketahui, BGN sempat meminta tambahan anggaran Rp 28 Triliun pada tahun 2025. Padahal, anggaran Rp 71 triliun yang sudah dimiliki belum terserap seluruhnya.
    “Tetap saya akan monitor di lapangan seperti apa. Nanti, akhir Oktober, saya akan ke sini lagi. Betul enggak dia bisa nyerap? Kalau betul, ya kita kasih tambah. Kalau enggak ya kita potong. Oke,
    clear
    ya?” kata Purbaya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Lebih lanjut, Purbaya mengaku, awalnya dirinya berpikir bahwa penyerapan anggaran yang dilakukan BGN rendah.
    Namun kenyataannya, menurut Purbaya, justru sebaliknya. Dia melihat program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan BGN memiliki dampak multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta anggaran tambahan kepada dari dana standby yang sudah disiapkan Presiden Prabowo Subianto.
    Dadan lantas memastikan bahwa anggaran Rp 71 triliun yang sudah dimiliki BGN saat ini bakal terserap semuanya.
    “Kita tadi berbincang-bincang bahwa kemudian Rp 71 triliun itu insya allah akan terserap, dan bahkan mungkin kita akan minta tambahan ke Pak Menkeu, untuk dana standby yang sudah disiapkan oleh Pak Presiden,” ujar Dadan usai bertemu Purbaya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat.
    Dadan menjelaskan, setelah melakukan perhitungan, anggaran tambahan sebesar Rp 50 triliun tidak akan bisa diserap oleh BGN.
    Oleh karenanya, menurut dia, angka yang paling memungkinkan untuk diserap BGN adalah Rp 28 triliun saja.
    “Jadi (anggaran awal) Rp 71 triliun, plus (anggaran tambahan) Rp 28 triliun di tahun ini. Itu yang saya sampaikan ke Pak Menkeu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    BGN Mengaku Salah Usai Terjadi Ribuan Insiden Keamanan Pangan MBG Nasional 27 September 2025

    BGN Mengaku Salah Usai Terjadi Ribuan Insiden Keamanan Pangan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang secara terbuka mengakui kesalahan lembaganya atas terjadinya sejumlah insiden keamanan pangan salah satunya keracunan, dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
    Dia menegaskan bahwa BGN bertanggung jawab penuh dan berkomitmen memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Kami mengaku salah atas apa yang terjadi, insiden keamanan pangan ini,” ujar Nanik di kantornya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
    Nanik menyebut, sebagian besar kasus yang muncul belakangan disebabkan oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), baik oleh mitra penyelenggara maupun tim di lapangan.
     
    Selain itu, dia menilai, pengawasan internal BGN masih belum berjalan optimal.
    “Sering saya sampaikan di berbagai media bahwa kejadian-kejadian belakangan ini 80 persen karena SOP kita yang tidak dijalankan dengan baik, baik oleh mitra maupun tim,” katanya
    “Tapi, kesalahan terbesar ada pada kami karena pengawasan dari kami masih kurang optimal,” ujar Nanik lagi.
    Nanik menegaskan, meski di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah ada kepala dapur, ahli gizi, dan akuntan, tanggung jawab utama tetap berada di pundak BGN.
    “Kami tidak bisa melempar kesalahan pada mereka. Kami bertanggung jawab penuh atas semua yang terjadi,” katanya.
    Namun, menurut dia, hasil evaluasi menunjukkan bahwa tidak semua kasus keracunan disebabkan oleh makanan beracun, melainkan juga ada yang dipicu oleh alergi makanan dan faktor lain.
    Meski demikian, dia menegaskan bahwa BGN tetap akan menanggung seluruh biaya penanganan korban.
    “Kami bertanggung jawab penuh, termasuk untuk anak-anak yang terdampak dan bahkan orang tua yang ikut makan dan mengalami masalah kesehatan. Semua biayanya kami tanggung,” ujar Nanik.
    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa BGN ke depannya tidak akan menoleransi pelanggaran SOP dalam bentuk apa pun.
    “Kami akan berusaha keras memperbaiki total. Tidak ada lagi toleransi untuk siapa pun yang melanggar SOP,” tegasnya.
    Dengan suara bergetar, Nanik lantas menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan anak-anak penerima manfaat MBG.
    “Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN dan seluruh SPPG di Indonesia. Saya seorang ibu. Melihat video anak-anak sampai digotong ke puskesmas, hati saya sangat sedih. Kalau anak saya sendiri demam saja saya sudah stres, apalagi melihat anak-anak seperti itu,” ujarnya.
    Dia menambahkan, niat awal program MBG adalah mendukung visi Presiden untuk pemenuhan gizi anak Indonesia, agar tumbuh menjadi generasi emas. Namun, Nanik mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan belum sempurna.
    “Saya dulu aktif di yayasan sosial, setiap hari saya bersama anak-anak kurang mampu. Tujuan kami hanya satu, agar anak-anak Indonesia mendapatkan gizi yang cukup. Tapi ternyata, kami harus belajar banyak dari kejadian ini,” kata Nanik.
    “Ini bukan soal angka. Satu nyawa saja, satu anak saja sakit, itu sudah menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya. Ini kesalahan kami sebagai pelaksana, dan kami akan memperbaikinya secara total,” ujarnya lagi.
    Berdasarkan data BGN, ada 4.711 kasus yang terbagi dalam ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus.
    Terbaru, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail sampai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kasus keracunan menu MBG sangat tinggi di daerahnya.
    Hingga Jumat, 26 September 2025, ada sekitar 900 siswa Paud hingga SMA/SMK yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Bandung Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.