Romo Magnis Sebut Demo Akumulasi Frustasi Publik: 80 Tahun Merdeka, Masih Seperti Itu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis menilai, gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di banyak daerah merupakan akumulasi dari kemarahan dan frustasi publik.
Romo Magnis berpandangan, aksi unjuk rasa itu adalah ledakan dari akumulasi kekecewaan publik yang sudah dipendam selama bertahun-tahun.
“Sudah 80 tahun merdeka, kok masih seperti itu? Dan itu sangat penting kita semua mendengar suara rakyat yang kelihatan di dalam segala macam demonstrasi kerusuhan,” kata Romo Magnis dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Romo Magnis, ada pandangan dari masyarakat bahwa Indonesia seakan hanya dimiliki oleh elite yang ingin memperkaya diri tanpa rasa malu di tengah situasi masyarakat yang sedang susah.
“Dan itu meledak, dan itu sangat berbahaya,” imbuhnya.
Romo Magnis pun menegaskan bahwa aksi protes yang meluas sebenarnya mencerminkan suara rakyat.
Namun, ia mengingatkan adanya indikasi pihak-pihak yang menunggangi situasi untuk kepentingan lain.
“Saya hanya duduk di rumah. Tapi katanya, pembakaran stasiun Transjakarta, rumah penjarahan, itu bukan kemarahan rakyat; rupa-rupanya ada yang menunggangi, ada yang ikut main, memanfaatkan kesempatan untuk merusak itu tentu suatu yang jahat,” nilai Magnis.
Ia berharap kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas situasi sosial-politik Indonesia belakangan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
“Jadi ini betul-betul harus diperhatikan bahwa jangan situasi ini masih dimanfaatkan,” kata Romo Magnis.
Menurut Romo Magnis, mahasiswa maupun kelompok sipil lain sudah menegaskan bahwa mereka tidak berniat merusak atau menjarah.
Oleh sebab itu,penting untuk membedakan antara protes murni rakyat dengan tindakan destruktif yang diprovokasi pihak tertentu.
Ia mengingatkan bahwa suara rakyat yang diwujudkan melalui demonstrasi maupun aksi protes harus benar-benar didengarkan oleh pemerintah.
Romo Magnis menekankan, mengabaikan akar permasalahan hanya akan memperbesar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan penguasa.
Diketahui, gelombang aksi demonstrasi terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.
Situasi semakin memanas setelah insiden tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Keesokan harinya, aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut meluas, tidak hanya di Jakarta tetapi juga ke sejumlah daerah lain.
Namun, situasi demonstrasi berkembang tidak kondusif.
Massa yang marah membakar fasilitas umum, menyerang sejumlah titik, termasuk markas aparat, hingga menyebabkan kerusuhan di beberapa lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/09/03/68b8298f90d94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Romo Magnis Sebut Demo Akumulasi Frustasi Publik: 80 Tahun Merdeka, Masih Seperti Itu Nasional 3 September 2025
-
/data/photo/2025/09/02/68b66f9226963.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerakan Nurani Bangsa: Tuntutan 17+8 Jangan Hanya Didengar, tetapi Dikerjakan Nasional 3 September 2025
Gerakan Nurani Bangsa: Tuntutan 17+8 Jangan Hanya Didengar, tetapi Dikerjakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menegaskan agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya mendengar aspirasi rakyat, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk menindaklanjutinya.
Hal ini merespons munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial dalam beberapa hari terakhir pasca aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah wilayah.
“Karena itu kita berharap bahwa jangan cuma dengar itu doang. Kerjakan itu apa yang diminta oleh orang tua dan anak muda ini seperti itu,” kata eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
GNB menilai gerakan tersebut sebagai ekspresi sehat dari anak muda yang menuntut perbaikan demokrasi dan tata kelola negara.
Menurut Laode, isi tuntutan rakyat tersebut selaras dengan pesan moral yang selama ini juga disuarakan para tokoh yang tergabung dalam GNB.
“Bahasanya agak berbeda. Karena beliau-beliau ini adalah orang yang lebih senior. Tetapi saya terus terang juga kaget ketika menerima itu ada kata murka di dalam (pesan kebangsaan). Jarang sekali itu orang tua-tua ini bilang ada murka seperti ini. Jadi itu juga teramplifikasi di dalam tuntutan yang 17 + 8,” ujar dia.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga tergabung dalam GNB menegaskan, Presiden perlu memimpin langsung dalam menanggapi tuntutan masyarakat.
“Jadi aspirasi, masukan, saran bahkan kritik sekalipun itu, mohon pertama didengar. Yang kedua lalu kemudian dikaji, setelah didengar dikaji, setelah dikaji dipertimbangkan. Karena dari hasil pertimbangan itu ada yang bisa dilaksanakan, ada yang belum bisa dilaksanakan,” tutur Lukman.
Ia menambahkan, penting bagi pemerintah memiliki juru bicara resmi untuk menjelaskan perkembangan respons terhadap aspirasi publik.
Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa negara tengah bekerja menuntaskan berbagai tuntutan tersebut.
Sementara itu, Alissa Wahid menyebutkan bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan bukti semakin kuatnya konsolidasi publik melalui media sosial.
“17+8 ini sebetulnya, dan inisiatif ini sangat menggembirakan. Pertama karena dampaknya. Itu dari anak-anak muda. Dari teman-teman yang selama ini banyak bekerja di isu-isu perbincangan publik, terutama terkait dengan demokrasi,” nilai putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi tenggat hingga 5 September 2025, dan 8 agenda reformasi sistemik dengan target 2026.
Beberapa poin utama tuntutan adalah pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan demo 28-30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, hingga reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b84e10e002b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Singkat ke China Nasional 3 September 2025
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Singkat ke China
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden RI Prabowo Subianto dan rombongan terbatas tiba di Jakarta, Indonesia, pada Rabu (3/9/2025) malam, usai melakukan lawatan ke China.
Dikutip dari siaran langsung
YouTube
Sekretariat Presiden, pesawat yang membawa Prabowo mendarat sekitar pukul 21.00 WIB di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kedatangan Kepala Negara ke Indonesia disambut langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang berdiri di bawah tangga pesawat untuk menyambut Prabowo turun.
Mobil Maung Prabowo juga sudah disiagakan di dekat tangga pesawat.
Saat pesawat mendarat sempurna, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tampak lebih dahulu keluar dari pintu pesawat.
Beberapa saat kemudian, Prabowo keluar dari pesawat dengan memakai baju safari coklat, celana hitam, dan peci hitam.
Prabowo menuruni tangga pesawat yang ditutupi karpet biru dan langsung disambut Prasetyo yang memberikan sikap hormat.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyalami Prasetyo dan sempat berbincang beberapa saat sembari berjalan ke arah mobil untuk meninggalkan Lanud Halim Perdanakusuma.
Diketahui, Prabowo terbang ke China pada Selasa (2/9/2025) malam dalam rangka memenuhi undangan menghadiri parade militer atau perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat China yang digelar di Beijing, hari ini.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan kunker Prabowo hanya digelar satu hari.
“Jadi, dalam waktu kurang dari satu hari meninggalkan Indonesia, Presiden sudah akan berada di Jakarta kembali, malam ini,” kata Teddy lewat keterangan, Rabu (3/9/2025).
Selain menghadiri acara parade militer, Prabowo dan Presiden China Xi Jinping melakukan pertemuan bilateral.
Keduanya bertemu untuk membahas dan memperkuat hubungan kedua negara.
Di sela-sela kunjungan kerjanya di China, Prabowo juga menyempatkan diri melakukan pertemuan khusus dengan Putin.
Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Rusia.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pemimpin negara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di berbagai sektor, khususnya bidang ekonomi dan investasi.
“Selain menghadiri acara tersebut, Presiden Prabowo juga mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Xi Jinping dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin, masing-masing untuk menindaklanjuti dan memastikan jalannya berbagai investasi ekonomi yang sudah terjalin di antara kedua negara,” ungkap Seskab Teddy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/25/688312764c17f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Nasional 3 September 2025
Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Partai Nasdem memastikan telah berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan hak gaji dan tunjangan kedua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, usai menjawab kritik masyarakat terkait tunjangan rumah DPR RI dengan niat empati.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menyampaikan, surat itu dikirim usai DPP memutuskan menonaktifkan Sahroni dan Nafa, menyusul demo berhari-hari menuntut penghapusan tunjangan rumah DPR.
“Terkait dengan tuntutan hak-haknya, kan juga DPP sudah kirim ke fraksi. Dan fraksi sudah menyampaikan ke Kesekjenan (DPR RI) untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian hak-hak mereka sebagai Anggota DPR. Jadi dari semua hal, jadi total,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Saan beranggapan bahwa tindakan yang diambil partai sudah sangat progresif, ketika Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga telah mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.
Saat ini, permintaan MKD tengah berproses di Sekretariat Jenderal DPR.
“Ini sesuatu yang menurut saya sudah progresif, lah, ya. Di MKD kan ada soal pemberhentian sementara. Tapi kan masih mendapatkan haknya,” tutur Saan.
“Kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menonaktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Saan menyampaikan bahwa kebijakan MKD turut mempertimbangkan Undang-Undang (UU) MD3 dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025.
Kalimat nonaktif dalam nomenklatur tersebut tidak secara eksplisit disebutkan.
Adapun kebijakan partai politik akan bergantung pada keputusan pimpinan masing-masing.
“(Kalau yang di Nasdem) Ini kan kasusnya yang tidak terkait dengan apa yang terjadi di MKD, yang sesuai dengan Undang-Undang MD3, ini bukan terdakwa. Bukan dalam proses ini, ini kan lebih kepada etik,” kata Saan.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Nafa Urbach, misalnya, mendukung pemberian tunjangan tersebut supaya bisa mengontrak rumah di sekitar Gedung DPR.
Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.
Kemudian, muncul pernyataan pedas Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada publik yang mengkritik DPR.
Sahroni melontarkan kalimat yang kian memperkeruh suasana ketika menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.
“Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).
Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR di atas tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.
Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
Dengan demikian, meskipun tidak aktif bekerja di parlemen, secara finansial mereka masih mendapat hak penuh sebagai anggota dewan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b832f8b1712.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Quraish Shihab hingga Kardinal Suharyo Minta Prabowo Perintahkan Polri Hentikan Tindakan Eksesif Nasional 3 September 2025
Quraish Shihab hingga Kardinal Suharyo Minta Prabowo Perintahkan Polri Hentikan Tindakan Eksesif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gerakan Nurani Bangsa meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepolisian RI segera mengevaluasi kepemimpinan dan kebijakan internalnya agar tidak lagi terjadi tindakan eksesif atau di luar batas terhadap masyarakat, khususnya dalam menangani aksi unjuk rasa.
Pesan itu disampaikan Alissa Wahid saat membacakan “Pesan Kebangsaan” Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
“Memerintahkan Kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya,” kata Alissa dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta.
Pesan kebangsaan ini ditandatangani sejumlah tokoh lintas agama, budaya, dan profesi, antara lain Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Franz Magnis-Suseno SJ, Alissa Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Supelli, hingga budayawan Slamet Rahardjo.
Alissa menegaskan, kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi pijakan utama negara.
Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan represifitas aparat dalam menghadapi aksi unjuk rasa harus dihentikan.
“Hentikan segala tindak kekerasan dan represifitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tutur dia.
Selain soal Polri, Gerakan Nurani Bangsa menilai Presiden perlu memimpin jajaran negara untuk bersikap etis, sederhana, dan patut demi memulihkan kepercayaan publik.
Mereka juga mendorong pemerintah menjaga stabilitas ekonomi secara transparan, menghapus fasilitas berlebihan bagi pejabat publik, serta memperkuat program kesejahteraan sosial alih-alih membebani rakyat dengan pajak baru.
Gerakan Nurani Bangsa menekankan pentingnya menegakkan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia.
“Memastikan berjalannya prinsip Supremasi Sipil dalam pelaksanaan Demokrasi di Indonesia serta menguatkan kembali TNI/Polri yang profesional dan fokus pada tugas pokok fungsinya,” terang Alissa.
Pada saat yang sama, masyarakat diajak menumbuhkan kesadaran kolektif secara damai, tanpa kekerasan, perusakan, maupun penjarahan.
Pesan Kebangsaan ini ditujukan untuk merespons adanya gelombang aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Diketahui, mulanya aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.
Situasi semakin memanas setelah insiden tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Keesokan harinya, aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut meluas, tidak hanya di Jakarta tetapi juga ke sejumlah daerah lain.
Namun, situasi demonstrasi berkembang tidak kondusif.
Massa yang marah membakar fasilitas umum, menyerang sejumlah titik, termasuk markas aparat, hingga menyebabkan kerusuhan di beberapa lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/02/68b6908d6ee77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI: Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah untuk Jaga Stabilitas Nasional Nasional 3 September 2025
TNI: Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah untuk Jaga Stabilitas Nasional
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan, penempatan prajurit di sejumlah wilayah belakangan ini merupakan bagian dari langkah terencana untuk menjaga stabilitas nasional.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, kehadiran personel di lapangan dijalankan sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah pusat, daerah, serta Polri.
“Penempatan prajurit TNI di sejumlah wilayah merupakan langkah terencana untuk mendukung stabilitas nasional. TNI selalu melaksanakan tugas sesuai arahan Panglima TNI, berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah serta Polri,” kata Freddy, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Freddy menegaskan, penempatan prajurit merupakan langkah preventif sekaligus upaya memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
“Kehadiran personel TNI di lapangan adalah bentuk kesiapsiagaan sekaligus langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujar dia.
Menanggapi pertanyaan soal kaitan penempatan personel TNI dengan gagasan Pam Swakarsa, Freddy menepis hal tersebut.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan TNI saat ini adalah bagian dari operasi resmi pengamanan negara yang memiliki dasar hukum jelas.
“Perlu ditegaskan, langkah ini tidak berkaitan dengan Pam Swakarsa. Keterlibatan TNI saat ini adalah bagian dari operasi resmi pengamanan negara yang terstruktur, memiliki payung hukum yang jelas, dan difokuskan pada pencegahan potensi ancaman dan gangguan terhadap stabilitas nasional,” pungkas dia.
Sebagai informasi, TNI-Polri memperketat penjagaan keamanan nasional menyusul aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di sejumlah wilayah.
Patroli skala besar pun dilakukan oleh kedua institusi itu mulai Minggu (31/8/2025).
Di Jakarta, misalnya, patroli skala besar dilakukan secara bergantian setiap jam dengan menyasar lima wilayah Jakarta, mulai dari Utara, Selatan, Pusat, Timur, hingga Barat.
“Setiap kegiatan melibatkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang dipimpin oleh Komandan Kompi, dan pada kondisi tertentu, Komandan Batalyon (Danyon) bisa saja ikut serta turun langsung ke lapangan,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan bahwa prajurit yang diterjunkan tidak dibekali senjata tajam maupun peluru tajam.
Para personel hanya menggunakan perlengkapan standar pengamanan dan alat komunikasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b7ddf90f658.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menag Berencana Kembangkan Pesantren Berstandar Cambridge di Tangerang Nasional 3 September 2025
Menag Berencana Kembangkan Pesantren Berstandar Cambridge di Tangerang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar berencana untuk mengembangkan pesantren yang mengadopsi kurikulum internasional Cambridge di Pondok Pesantren Al Ikhlas Assalam, Tangerang.
Nasaruddin menuturkan, Pondok Pesantren Al Ikhlas Assalam ditargetkan mengadopsi kurikulum Cambridge sehingga para santri dapat memperoleh standar mutu global.
“Penerapan standar Cambridge penting agar santri memiliki daya saing global,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, saat memberikan sambutan dalam Dzikir dan Doa Bersama untuk Negeri di Ponpes Al Ikhlas Assalam, Selasa (2/9/2025) lalu.
Dengan kurikulum internasional tersebut, kata Menag, lulusan pesantren tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga siap melanjutkan pendidikan ke universitas mancanegara tanpa hambatan bahasa maupun standar akademik.
“Kami bercita-cita menjadikan Ponpes Al Ikhlas terbaik di Tangerang. Nantinya Madrasah Aliyah di sini akan berstandar Cambridge, sehingga santri tidak perlu lagi jauh-jauh tes bahasa Inggris hanya untuk sekolah ke luar negeri,” ungkapnya.
Nasaruddin menuturkan, ada perbedaan mendasar antara madrasah dan sekolah umum.
Menurutnya, sekolah umum adalah tempat mencari ilmu dari guru, sedangkan madrasah merupakan tempat mencari ilmu Allah melalui guru sebagai perantara.
“Kalau di sekolah, proses belajar hanya sekadar transfer ilmu. Tapi di madrasah, ada tazkiyah atau pembersihan diri sebelum ta’lim (belajar). Itulah sebabnya, ilmu yang diperoleh santri lebih barokah,” tegasnya.
Dia mencontohkan, para guru madrasah sebelum mengajar biasa memulai dengan doa, shalat sunah, membaca Al-Fatihah, dan niat tulus agar ilmu yang disampaikan membawa keberkahan bagi para santri.
Saat ini, menurut Menag, banyak lulusan madrasah yang berprestasi di perguruan tinggi ternama.
“Sarjana teladan di UGM, ITB, maupun Unisma Malang ternyata banyak dari kalangan anak madrasah yang hafal Al-Qur’an,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran Ponpes Al Ikhlas Assalam nantinya dapat menjadi pusat kaderisasi generasi berilmu sekaligus berakhlak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/17/66bfd9982d93b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bubarkan Partai Kartel! Nasional 3 September 2025
Bubarkan Partai Kartel!
Pemerhati Sosial Politik
BILA
gerakan rakyat saat ini berhasil menekan hingga perubahan struktur ketatanegaraan, maka partai politik yang harus pertama ditata ulang. Sejak sedekade lebih rakyat bisa melihat secara langsung bagaimana partai politik bekerja.
Alih-alih sebagai alat agregasi kepentingan rakyat, partai malah jalan sendiri dengan kepentingan elitisnya. Baik langsung maupun tidak, parpol mempunyai andil besar terhadap kondisi saat ini.
Sejatinya seluruh penyelenggara negara saat ini hanyalah ”representasi” parpol. Rakyat tidak pernah benar-benar memilih pilihannya sendiri; rakyat hanya disodori calon yang sudah diseleksi parpol.
Presiden dan wakil presiden; kepala daerah; anggota DPR/DPRD dipilihkan parpol, baru rakyat disuruh memilih. Menteri juga hasil titipan parpol.
Siapa yang ingin menduduki posisi strategis di negara, harus berbaik-baik kepada parpol agar mendapat rekomendasi.
Itulah sebabnya para pejabat lebih tunduk pada kepentingan elitis daripada kepentingan rakyat. Ada jurang yang dalam antara kepentingan rakyat dan kepentingan partai.
Dalam istilah Katz dan Mair (2009), model Parpol yang demikian ini adalah
The Cartel Party
atau partai kartel, yakni partai yang tidak lagi berperan utama sebagai wakil rakyat, melainkan berubah menjadi semacam kartel politik yang menjaga kepentingan bersama para elite partai.
Katz dan Mair, 2009, dalam tulisan berjudul
The Cartel Party Thesis: A Restatment
menjelaskan bahwa salah satu problem dalam demokrasi modern adalah munculnya partai kartel.
Partai tidak lagi berfungsi sebagai wakil masyarakat, melainkan menjadi kartel atau kelompok eksklusif yang bekerja sama untuk mempertahankan akses mereka ke sumber daya negara.
Ciri utama
cartel party
adalah ketergantungan pada sumber daya negara; berorientasi pada pemilu semata; kolusi antarpartai; lemahnya ikatan dengan rakyat.
Dalam konteks Indonesia, tanpa analisis mendalam, kita dengan mudah bisa merasakan terjadi adanya model partai kartel ini.
Hal tersebut diperparah dengan semakin menguatnya personalisasi kekuatan politik partai oleh ketua umum partai. Ketua umum menjadi sumber kekuasaan utama dalam partai.
Kondisi demikian dapat menjelaskan kepada kita mengapa loyalitas fungsionaris maupun kader partai lebih mengarah kepada ketua umum dibandingkan loyalitas atas komitmen ideologis partai.
Akibatnya, fungsi partai sebagai organisasi yang seharusnya membangun kaderisasi, menyalurkan aspirasi rakyat, dan memperjuangkan platform politik jangka panjang menjadi tereduksi.
Semakin menguatnya partai kartel ini juga menjelaskan mengapa tidak terjadi sistem
check and balances
yang ideal antarcabang kekuasaan.
Pembahasan undang-undang yang banyak menyalahi prosedur, pengawasan yang tidak optimal hingga struktur penganggaran yang tidak transparan.
Kelemahan struktur internal dan ketiadaan pondasi ideologis yang kokoh membuat partai hanya menjadi kendaraan pragmatis untuk mengejar kekuasaan.
Fenomena politik lompat partai menjadi hal lumrah, proses rekrutmen politik cenderung tidak berbasis meritokrasi atau profesionalisme, melainkan patronase, kedekatan personal, dan kalkulasi elektoral semata.
Dampaknya, kita lihat, penempatan pejabat yang kerap kali mencederai akal sehat publik, karena didasarkan pada loyalitas kekuasaan, bukan keberpihakan pada rakyat.
Tulisan ini hanya berandai-andai semata. Partai menjadi pilar demokrasi yang betul-betul mengagregasi kepentingan rakyat.
Contoh kasus, karena kesenjangan sosial yang lebar partai melalui perangkatnya di DPR membuat UU pengaturan gaji.
Gaji, baik di swasta maupun lembaga pemerintah dari top level hingga level paling bawah, tidak boleh lebih dari tujuh sampai delapan kali lipat. Partai menjadi garda terdepan melawan kelompok kapitalis yang menentang kebijakan ini, bukan malah kongkalikong.
Andaikan, rekrutmen politik dilakukan secara transparan dan profesional. Untuk dicalonkan menjadi Anggota DPR, kepala daerah, kader partai harus memenuhi kriteria integritas dan kompetensi tertentu dengan syarat yang ketat.
Sehingga rakyat diberi pilihan terbaik dari yang paling baik. Partai tegas melarang penggunaan
money politic
dalam pemilu, sehingga
political cost
dapat ditekan.
Andaikan, menteri yang diusulkan oleh partai adalah para menteri yang memang kapabel dan beintegritas tinggi. Maka akan tersusun kebijakan dengan landasan keilmuan, pengalaman, serta visi jangka panjang yang matang.
Hal ini akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Andaikan, secara berkala partai menyampaikan secara terbuka laporan keuangannya. Program disusun berdasarkan riset mendalam, dan keputusan diambil secara kolektif, bukan hanya berdasarkan kehendak ketua umum.
Andaikan, partai tidak hanya hadir saat pemilu, tetapi terus bekerja di antara pemilu untuk mendampingi masyarakat, memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan.
Andaikan, partai tidak main mata dengan para oligark ekonomi, yang terlalu kaya dibebankan pajak yang besar.
Kebijakan yang dihasilkan tidak lagi disetir oleh kebutuhan para konglomerat untuk mempertahankan kepentingan bisnis mereka, melainkan diarahkan pada distribusi sumber daya yang lebih adil.
Sebetulnya, konstitusi kita sudah memberikan ruang agar partai bisa mewujudkan pengandaian-pengandaian di atas. Namun, nyatanya semua itu hanya imajinasi sang pungguk yang merindukan bulan.
Untuk itu, partai politik harus ditata secara serius. Kewenangan,
check and balances
dan manajemen partai harus diatur lebih ketat. Sehingga tidak terjadi kembali model partai kartel yang saat ini kita rasakan.
Mengikis dominasi partai kartel di Indonesia tidak bisa hanya dengan seruan moral tentang “kembali ke rakyat”, melainkan harus dengan merombak sistem yang bisa mengarah pada kartelisasi partai.
Pelemahan partai kartel hanya mungkin jika
civil soceity
bisa menekan dari luar dengan konsisten. Demonstrasi besar digunakan sebagai momentum perubahan. Sehingga mengakibatkan
critical juncture
yang memaksa partai politik mau tidak mau harus berubah.
Setelah terjadi momentum perubahan, penataan sistemnya pun harus terus dikawal bersama. Sehingga bisa memunculkan sistem kepartaian yang ideal dan demokratis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/04/66d80526bcc3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kritik Polisi Tangkap Delpedro, Benny Harman: Negara Gagal Hadir! Nasional 3 September 2025
Kritik Polisi Tangkap Delpedro, Benny Harman: Negara Gagal Hadir!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyayangkan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan sejumlah aktivis lain atas dugaan provokasi, oleh polisi.
Polisi, menurutnya, seharusnya lebih fokus mengusut tuntas kasus penjarahan yang terjadi di sejumlah rumah, seiring dengan berlangsungnya aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.
“Yang lebih penting diusut Polri ialah tindak pidana penjarahan, bukan malah mengusut dan menahan Delpedro. Negara gagal hadir!” kata Benny dalam siaran pers yang diterima
Kompas.com
, Rabu (3/9/2025).
Benny mengingatkan bahwa Polri seharusnya lebih mementingkan pengusutan pelaku penjarahan di beberapa tempat. Sebab, aksi penjarahan tersebut jelas-jelas termasuk tindakan kriminal.
Dia juga mempertanyakan dasar penetapan Delpedro dan sejumlah aktivis lainnya sebagai tersangka. Menurutnya, ajakan menggelar atau mengikuti demonstrasi tak bisa menjadi dasar penangkapan.
“Kalau mengajak orang apa hasut? Kalau saya ajak, ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor’, apa salah?” ucap Benny.
Selain salah mengambil langkah soal penangkapan Delpedro, Benny menilai Polri gagal melindungi hak dasar warga negara, yakni rasa aman terhadap diri dan harta bendanya dalam kericuhan yang terjadi.
Benny menambahkan, negara juga gagal melindungi hak asasi warganya yang telah dijamin Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait Hak Asasi Manusia.
Dalam Pasal 28G (1) UUD 1945, kata Benny, diatur bahwa:
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi
.
“Dengan alasan apapun penjarahan tidak dapat dibenarkan. Lalu negara atau Polri ke mana? Usut para pelakunya!” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, Delpedro diduga menghasut dan menyebarkan ajakan provokatif yang berujung aksi anarkis di sekitar Kompleks Parlemen dan sejumlah titik lain di Jakarta.
Dugaan tindak pidana ini disebut sudah berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
Selain Delpedro, polisi menetapkan lima orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial, yakni MS staf Lokataru sekaligus admin @blokpolitikpelajar, SH admin akun @gejayanmemanggil, KA admin Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP, dan FL.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/05/6891d539aba62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)