KPK: Survei Penilaian Integritas Pemprov Sumut Turun, Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rendah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Sumatera Utara turun signifikan ke angka 58,55 poin.
Hal ini disampaikan KPK seiring penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Perkara ini sudah mulai berproses persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.
“KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan. Upaya pencegahan harus tetap dijalankan agar modus-modus korupsi tidak terulang kembali,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Budi mengatakan, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Sumut 2024 berada di angka 83, turun tujuh poin dibanding 2023.
Dia mengatakan, aspek perencanaan menjadi sorotan dengan skor 63, atau turun 35 poin dibanding tahun sebelumnya.
“Sementara itu, skor SPI (Survei Penilaian Integritas) Sumut juga menunjukkan penurunan signifikan dari 66,37 pada 2023 menjadi 58,55 pada 2024,” ujar dia.
Budi mengungkapkan, penilaian internal terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh skor 63.
Komponen integritas dalam pelaksanaan tugas tercatat di angka 68,94, pengelolaan anggaran (67,19), dan pengelolaan barang/jasa (59,44).
Selain itu, penilaian dari kalangan pakar yang memotret kualitas pelayanan publik juga menunjukkan catatan, dengan skor 56,11 pada 2024.
“Angka-angka ini mengindikasikan masih adanya ruang besar untuk pembenahan tata kelola di Pemprov Sumut,” ujar dia.
Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, KPK tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.
“Catatan SPI dan MCSP harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi,” tutur dia.
Budi mengatakan, saat ini KPK tengah melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober, dengan melibatkan 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN.
“KPK juga mengajak masyarakat Sumut untuk berpartisipasi aktif dalam SPI 2025. Dukungan publik akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK: Survei Penilaian Integritas Pemprov Sumut Turun, Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rendah Nasional 30 September 2025
-
/data/photo/2025/09/30/68daf1cad4c5e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ibu-ibu Kampung Muara Bahari Kerap Pasang Badan Hadapi Serangan OTK Nasional 30 September 2025
Ibu-ibu Kampung Muara Bahari Kerap Pasang Badan Hadapi Serangan OTK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Para ibu-ibu di RW 15, Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kerap berada di garda terdepan ketika kampung mereka diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) bersenjata tajam.
Mereka terpaksa pasang badan agar tidak terjadi tawuran antar-remaja di wilayah tersebut.
Salah satunya dialami oleh Wariatun (40), warga RT 10. Ia mengaku tak ragu berteriak “maling” untuk mengusir para pelaku yang mencoba menyerang.
“Ini kan ada pintunya, mereka enggak bisa buka pintunya, jadi mereka menyerang. Malam Jumat menyerang sekitar pukul 22.00 WIB, saya teriakin saja maling-maling banyak sekali remaja itu,” ucap Wariatun saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Senin (29/9/2025).
Menurut Wariatun, kehadiran ibu-ibu di garis depan penting agar konflik tidak semakin meluas.
“Jadi, kalau di sini yang menghadapi ibu-ibu, kalau anak remaja lagi malah terjadi tawuran,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Abdi (bukan nama sebenarnya, 25). Ia menyebut bahwa sering kali ibu-ibu yang turun tangan mengusir kelompok OTK tersebut.
“Saat ini ada ibu-ibu bantu mengusir anak-anak itu,” kata Abdi.
Namun, Abdi menambahkan, para ibu-ibu mulai lelah menghadapi situasi tersebut. Sebab, OTK justru kerap membalas dengan merusak rumah warga.
“Ketika diusir, mereka malah menyerang balik dan merusak rumah ibu-ibu,” ujar dia.
Serangan OTK di Kampung Muara Bahari disebut sudah terjadi berulang kali sejak 2023. Aksi terbaru berlangsung pada Selasa (24/9/2025).
“Paling baru untuk sekarang ini, saat 24 September 2025 kemarin, dan semalam itu cuma lewat aja enggak sampai buat kerusuhan di rel,” kata Abdi.
Ia menuturkan, OTK kerap menyerang hingga 13 RT di RW 15, bahkan masuk ke gang-gang kecil. Biasanya, mereka datang bergerombol dari arah Jalan RE Martadinata atau seberang rel kereta api Kampung Bahari.
Saat beraksi, kelompok itu melempari rumah warga dengan batu untuk memancing tawuran.
“Penyerangannya selalu melempar batu ke rumah warga, mengajak tawuran di jalan ini. Kan yang resah warga-warga di belakang yang sering kena batu,” tutur Abdi.
Meski demikian, remaja Kampung Muara Bahari disebut lebih memilih menahan diri agar tawuran tidak semakin meluas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/24/67e0e40024b5e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PBHI Ingatkan Polri Junjung Komitmen Jaga Demokrasi dan HAM Nasional 29 September 2025
PBHI Ingatkan Polri Junjung Komitmen Jaga Demokrasi dan HAM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, berharap diskusi yang digelar Polri terkait transformasi lembaga kepolisian menjadi titik awal perbaikan internal Polri.
Julius berharap, pandangan dari organisasi masyarakat sipil dapat memperkuat peran kepolisian sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
“Sebetulnya ini agenda diskusi yang kami harapkan menjadi pembuka. Kami sebagai kelompok masyarakat sipil terus menjaga agar Polri menjadi bagian dari penjaga demokrasi dan hak asasi,” kata Julius usai diskusi, Senin (29/9/2025).
Dalam forum tersebut, Julius menekankan pentingnya posisi Polri dalam merespons demonstrasi masyarakat.
Ia meminta kepolisian untuk berdiri bersama masyarakat untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai prinsip hak asasi, khususnya hak atas kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai (
the right to peaceful assembly
).
“Di lapangan, kami sebagai penyampai ekspresi demokrasi harus dijaga. Maka
positioning
Polri harus berdiri bersama untuk memastikan penyampaian itu tetap dalam koridor hak asasi,” katanya.
Julius pun menyinggung adanya praktik intimidasi oleh oknum yang diduga merusak jalannya demonstrasi.
Menurut dia, kehadiran orang-orang berbadan kekar dengan ciri tertentu kerap memicu kericuhan, termasuk pembakaran, yang justru merugikan masyarakat.
“Yang tentu kami harapkan itu juga menjadi bagian yang direspons Polri ke depan,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas terbukanya ruang diskusi yang luas dengan jajaran Polri.
Julius menilai pembentukan tim transformasi Polri bisa menjadi titik tolak otokritik dan perbaikan kebijakan internal, sehingga mampu membangun kembali kepercayaan publik.
“Kami yakin dengan pembentukan tim transformasi ini sebagai titik awal untuk membangun kepercayaan dan perbaikan kinerja Polri. Karena ini datang dari Polri sendiri, maka kami percaya ada satu iktikad baik,” kata Julius.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/29/68da6e6cbfdb8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tolak Relokasi Warga di TN Tesso Nilo, Pimpinan Komisi XIII: Kami Berpihak pada Rakyat Nasional 29 September 2025
Tolak Relokasi Warga di TN Tesso Nilo, Pimpinan Komisi XIII: Kami Berpihak pada Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan akan berpihak pada rakyat dalam menuntaskan polemik di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Itu sebabnya, Komisi XIII menolak relokasi warga di TNTN karena dinilai telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan meminta ada Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.
“Pertama bahwa tadi sudah disepakati pada posisi ketika ada konflik agraria dengan Taman Nasional Tesso Nilo. Tapi sebenarnya persoalannya dengan Satgas PKH ya, Satgas penertiban Kawasan Hutan, kami berpihak pada rakyat,” kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Sugiat menuturkan, pihaknya tidak ingin rakyat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut menjadi korban dari kebijakan ini.
“Karena kan pasti ketika rakyat dipaksakan untuk melakukan relokasi, banyak sekali yang mereka korban, bukan hanya dalam konteks ekonomi ya, tapi dalam konteks sosial budaya, dalam konteks sejarah, dalam konteks kesejahteraan,” jelasnya.
Dengan demikian, Sugiat menyebut bahwa relokasi warga di TNTN sudah mengarah pada pelanggaran HAM.
“Dan itu perspektifnya sudah mengarah pada pelanggaran HAM,” tambah Sugiat.
Menurutnya, masih ada cara lain untuk menertibkan puluhan hektar di sana, bukan justru dengan merelokasi warga.
“Saya pikir masih banyak lagi yang bisa ditertibkan oleh Satgas PKH, misalnya dengan puluhan hektar yang selama ini dikelola oleh korporat dan itu ternyata ilegal, melanggar aturan. Saya pikir prioritasnya ke situ saja dulu. Jangan langsung prioritasnya ke rakyat kan,” jelasnya.
Sugiat mengatakan, masyarakat di sana sudah lebih dahulu tinggal sebelum ditetapkannya Taman Nasional Tesso Nilo.
Sebagai informasi, ada masalah agraria berupa konflik tenurial atau penguasaan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.
Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan luas TN Tesso Nilo tergerus.
Tahun 2014, seluas 81.739 hektar kemudian menyusut berganti kebun-kebun kelapa sawit.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat, 40.000 hektar kawasan hutan TNTN telah dibuka lalu ditanami sawit secara ilegal.
“TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” ucap Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Di sisi lain, banyak warga yang telah menempati kawasan TN Tesso Nilo selama lebih dari dua dekade secara legal dan memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/28/68b0090822d56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres-cawapres Minimal S1 Nasional 29 September 2025
MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres-cawapres Minimal S1
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal berpendidikan sarjana atau S-1 dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Dalam pertimbangan hukum Mahkamah yang dibacakan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menilai syarat capres-cawapres minimal S-1 dikategorikan sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang yang tetap dinilai konstitusional.
Hal ini dapat berlaku sepanjang tidak melanggar moralitas; tidak melanggar rasionalitas; bukan ketidakadilan yang intolerable; dan tidak melampaui kewenangan pembentuk undang-undang.
“Menurut Mahkamah, persyaratan yang demikian dapat diatur, sepanjang tidak mengandung unsur diskriminatif,” kata Ridwan.
Demikian juga norma persyaratan calon anggota DPD dan DPR, serta calon kepala daerah.
Ridwan mengatakan UUD 1945 tidak mengatur syarat calon secara detail.
Pendelegasian yang terdapat dalam Pasal 22E ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 hanya menyatakan, “Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang”.
Oleh karenanya, persyaratan tersebut menjadi kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang.
Untuk diketahui, gugatan ini merupakan kali kedua diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan dua kali pula ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, ia menggugat syarat capres-cawapres minimal berpendidikan S-1 yang juga ditolak MK dengan putusan nomor 87/PUU-XXIII/2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2016/02/23/094719420160222HER261780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Periksa Agen TKA Cari Tahu Waktu Pemerasan Libatkan Pejabat Kemenaker Nasional 29 September 2025
KPK Periksa Agen TKA Cari Tahu Waktu Pemerasan Libatkan Pejabat Kemenaker
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami
tempus
atau waktu awal terjadinya dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa dua saksi, yaitu Muhammad Tohir alias Doni selaku Agen TKA dan Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (29/9/2025).
“Saksi hadir. Para saksi didalami apakah permintaan uang dan dugaan pemerasan terjadi sebelum tahun 2019 atau sesudahnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan secara bertahap terhadap delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025.
Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK);
Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.
Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019;
Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
Budi merinci uang yang diterima para tersangka di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/26/68d6815485afa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Kader Nasdem Gabung PSI, Ceritakan Momen Sowan ke Jokowi Nasional 29 September 2025
Eks Kader Nasdem Gabung PSI, Ceritakan Momen Sowan ke Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bestari Barus menjadi salah satu mantan kader Partai Nasdem yang menyatakan diri untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelum memutuskan untuk bergabung dengan PSI, Bestari menceritakan bahwa dirinya bertemu dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pertemuan tersebut, Bestari bertanya soal dirinya yang ingin bergabung dengan PSI. Kemudian, ia pun menyampaikan jawaban dari ayah Kaesang Pangarep itu.
“Sebelum saya bergabung dengan PSI, saya terlebih dahulu bertemu dengan Pak Jokowi dan menyatakan, ‘Pak, saya bergabung deh, Pak’ gitu,” ungkap Barus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2025).
“‘Oh, dengan senang hati,’ beliau jawab seperti itu,” sambungnya.
Saat bertemu Jokowi, Bestari ditemani oleh Ahmad Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.
Pidato Jokowi, kata Bestari, saat Kongres PSI menjadi salah satu alasannya bergabung dengan partai berlambang gajah itu.
Jokowi sebagai mantan kepala pemerintahan dengan rekam jejak yang panjang, Bestari melihat Jokowi tidak mengakhiri pengabdiannya meski sudah pensiun.
“Kita pindah bukan karena nasib buruk, tidak, tidak, sama sekali tidak. Saya ingin, ini tantangan buat saya juga,” ujar Bestari.
Sementara itu, Ahmad Ali mengungkapkan alasannya hengkang dari Partai Nasdem dan bergabung dengan PSI. Menurutnya, PSI merupakan partai masa depan.
Di partai yang dipimpin oleh Kaesang itu, Ahmad Ali didapuk sebagai Ketua Harian PSI yang ditetapkan pada Jumat (26/9/2025).
“Ya bagi saya partai PSI ini partai masa depan,” kata Ahmad Ali usai pelantikan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Ia menuturkan, berpindah haluan adalah hal yang biasa dalam politik. Ahmad Ali pun mengaku berteman baik dengan kader-kader PSI selama ini.
“Biasa kan dalam berpolitik kita pasti berteman dengan seluruh partai. Dan ya kebetulan nyangkut di kami. Kita ini punya relasi batin yang cukup kuat. Jadi emang tiba-tiba nyatu aja,” ujar Ahmad Ali.
Di sisi lain, Ahmad Ali mengaku tidak sempat berpamitan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelum dilantik menjadi pengurus PSI.
Oleh karenanya, ia mengaku tidak mengetahui respons Surya Paloh atas pilihan politiknya ini. Ali menyatakan belum mengkonfirmasi kepada Nasdem terkait pilihan politiknya.
“Saya enggak tahu (respons Surya Paloh). Belum sempat (pamitan). Belum ada (saya konfirmasi), sama juga ketika saya masuk Nasdem, tidak ada konfirmasi kan?” seloroh Ahmad Ali.
PSI sendiri mengumumkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai periode 2025-2030 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Pengumuman ini dilakukan sekaligus pelantikan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep melalui Surat Keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.
Dalam acara, Kaesang juga menyematkan pin dengan gambar gajah yang merupakan logo partai yang dipimpinnya kepada Ketua Harian PSI yang baru, Ahmad Ali, hingga Isyana Bagoes Oka.
Ahmad Ali hadir sebagai pendatang baru, setelah sebelumnya merupakan politikus Partai Nasdem.
“Ketua Umum Kaesang Pangarep. Ketua Harian, Ahmad Ali,” begitu kata Raja Juli Antoni saat membacakan nama-nama pengurus DPP PSI, Jumat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/29/68da7bf19b76a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bonus Demografi Indonesia dan Krisis Demografi Jepang Jadi Peluang Tenaga Kerja Transmigran Muda Nasional 29 September 2025
Bonus Demografi Indonesia dan Krisis Demografi Jepang Jadi Peluang Tenaga Kerja Transmigran Muda
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan momentum bonus demografi melalui kerja sama internasional, khususnya dengan Jepang yang tengah menghadapi krisis demografi dan kekurangan tenaga kerja.
Hal itu ditegaskan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara usai menerima perwakilan tenaga kerja Indonesia di Jepang yang berasal dari sejumlah kawasan transmigrasi di Osaka, Jepang, Senin (29/9/2025).
“Saya telah bertemu dengan beberapa pekerja migran dari Tanah Air yang kebetulan adalah generasi ketiga putra-putri transmigran asal Lampung dan Jambi,” katanya dalam siaran pers.
Iftitah mengatakan, mereka selama ini menjawab tanda tanya besar dalam konteks kekurangan lapangan kerja yang ada di Tanah Air.
“Hal ini dapat dipenuhi dengan program magang di Jepang,” ujarnya.
Iftitah menilai generasi muda transmigran cukup terampil, bertalenta, dan produktif dalam mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang.
Oleh karena itu, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) melihat peluang tersebut.
“Kami mendapat banyak masukan bahwa di kawasan transmigrasi cukup sulit bagi sarjana untuk memperoleh pekerjaan. Namun, saat ini kami sedang mengajak dunia usaha menciptakan lapangan kerja melalui investasi industri dan hilirisasi,” ujar Iftitah.
Ia menambahkan, Kementrans siap memfasilitasi putra-putri transmigran, khususnya lulusan sarjana, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan keterampilan di Jepang.
“Inilah yang ingin kami kembangkan ke depan dalam berbagai macam sektor. Ada 24 bidang, baik perikanan, kelautan, pertanian, juga ada perkebunan, juga ada konstruksi, perawatan, kesehatan, dan lain-lain,” jelas Iftitah.
Setiap tahun Jepang membutuhkan sekitar 400.000 tenaga kerja, sedangkan Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 25.000 orang.
Kondisi itu pun menjadi peluang besar yang dapat dimanfaatkan terutama, putra-putri transmigran muda yang memiliki keterampilan dan daya saing tinggi.
Iftitah mengaku mendapatkan respons mengenai pelayanan tenaga kerja Indonesia yang sangat baik sekali di mata orang-orang Jepang.
“Mentalitas,
mindset
, pola pikir, dan kekuatan bangsa kita yang ramah itu kalau disatukan menjadi satu itu akan menjadi satu kekuatan bangsa kita,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/07/68bd582c19a04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/29/68da6d0c9e29d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)