Kepala BGN Bolehkan Ultra-processed Food Sehat Masuk MBG: Contoh Susu UHT
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan tidak semua produk
ultra-processed food
dilarang masuk ke dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk beberapa produk yang baik dan sehat dimungkinkan, contoh susu UHT
plain
,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana kepada
Kompas.com
, Rabu (1/10/2025).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan seharusnya sosis,
nugget
, hingga burger dan makanan lain yang tergolong dalam ultra-processed foods (UPF) atau makanan ultra-olahan tidak boleh ada dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau diharapkan, BGN tidak lagi memaksakan membeli sosis, nugget di dalam menunya, burger gitu. Harusnya nggak boleh lah. Namanya aja
junk food
, benar kan?” kata Yeka di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang melarang penggunaan makanan UPF sebagai menu makanan Program MBG.
Selain itu, dia juga memastikan kebijakan ini akan tetap membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk berkembang.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Ultra-processed food
atau UPF, dialihbahasakan sebagai “makanan ultra-olahan” adalah makanan yang mengalami proses pengolahan sangat tinggi.
Ciri khasnya adalah penggunaan berbagai zat tambahan, mulai dari pengawet, pewarna, pemanis buatan, hingga penguat rasa, dilansir dari Asosiasi Dietsien Indonesia (AsDI).
Ultra-processed food memiliki nilai gizi rendah, tetapi tinggi kalori, gula, garam, dan lemak.
Jika dikonsumsi berlebihan, makanan ini bisa meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Makanan ini biasanya hadir dalam bentuk siap makan atau siap saji, dengan daya tahan lama dan rasa yang kuat berkat tambahan gula, garam, dan lemak.
Contoh
ultra-processed food
, antara lain mi instan,
nugget
, sosis, es krim, roti, biskuit kemasan, beberapa jenis sereal, minuman kemasan manis, dan camilan kekinian yang sedang populer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/08/19/68a4255b7690b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala BGN Bolehkan Ultra-processed Food Sehat Masuk MBG: Contoh Susu UHT
-
/data/photo/2025/09/04/68b93e5ba6f05.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Dasar Hukum untuk Program MBG
Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Dasar Hukum untuk Program MBG
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan dasar hukum yang jelas dalam implementasinya, seperti peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).
“Mari kita lihat tata kelolanya dulu. Tata kelolanya itu, pertama, kalau kita cari di mana pun, apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres, PP, atau undang-undang? Kalau ditarik secara umum, sejauh ini kita tidak temukan,” kata Mahfud, dalam podcastnya, Selasa (30/9/2025).
Tanpa dasar hukum yang kuat, lanjut Mahfud, program sebesar MBG akan sulit dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“Tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses harus ada tata kelolanya yang diatur, misalnya dengan PP atau Perpres. Sejauh ini tidak ada semua,” ujar dia.
Ia mengatakan, asas kepastian hukum menjadi hal penting agar semua pihak memahami batas tanggung jawab dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
“Kalau saya melakukan ini, kalau benar akibatnya ini. Kalau salah, saya akan menerima akibat ini. Akibat perdatanya ini, akibat pidananya ini. Kan bisa, kalau ada kepastian hukum,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan, tanpa landasan hukum yang jelas, program MBG bisa menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari.
“Tentu kalau secara konstitusi, nanti kan ujungnya ke KPK, ke BPKP kan. Tetapi tetap, BPKP pun kalau memeriksa itu kan selalu menanyakan nomenklatur dan dasar hukumnya mengacu ke mana. Ke Perpres kah, atau ke PP? Nomenklaturnya apa, cantolan ke undang-undang apa,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan pentingnya aturan yang menjamin ketepatan waktu, sanksi, dan standar operasional agar pelaksanaan program bisa berjalan sesuai prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Jadi, dengan kepastian hukum itu akan menjamin di situ. Diatur tentang ketepatan waktu. Kalau waktunya tidak tepat, apa sanksinya?” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/01/68dc89b1719b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gempa Bumi M 6,5 Sumenep, Tiga Warga Terluka
Gempa Bumi M 6,5 Sumenep, Tiga Warga Terluka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025) malam.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, gempa ini mengakibatkan tiga warga luka-luka.
“Korban luka telah mendapat perawatan di Puskesmas Gayam, Sumenep,” kata Muhari, dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Muhari mengatakan, tim gabungan dari BPBD Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Sumenep masih melakukan pendataan dan penanganan darurat di lapangan.
Data kaji sementara tercatat 30 unit rumah rusak, termasuk empat fasilitas ibadah yang terdampak dan satu fasilitas kesehatan.
“Sementara itu, listrik sempat padam di Kecamatan Gayam akibat guncangan gempa dan kini dalam proses pemulihan,” ucap dia.
Muhari mengatakan, gempa yang terjadi pada tengah malam itu membuat warga panik dan berhamburan keluar akibat guncangan yang cukup kuat.
Hingga pukul 00.29 WIB, tercatat empat gempa susulan dengan magnitudo terbesar M 4,4.
Upaya penanganan darurat dilakukan dengan monitoring pascagempa, pendataan kerusakan, serta penyampaian himbauan agar masyarakat tetap tenang dan waspada.
“BNPB juga meminta warga untuk tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan keamanan bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b773f62f23d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Kuasa Tak Lagi Butuh Nilai
Ketika Kuasa Tak Lagi Butuh Nilai
Dosen Antropologi FISIP Unair
RUANG
publik sempat ramai membicarakan satu kalimat yang terdengar sederhana, namun menyimpan makna yang dalam: “Yang saya jilat menang dan berkuasa.” Kalimat itu muncul dari cuitan pejabat publik, yang seolah-olah dapat menjadi penanda jaman. Mungkin cuitannya tidak sengaja dapat menjadi cermin kejujuran atas kerja-kerja kekuasaan yang telah berlangsung lama—dan kini diterima dengan terbuka tanpa rasa malu.
Di balik kalimat tersebut, tersimpan kenyataan yang tidak asing. Dalam praktik sehari-hari, kedekatan dengan penguasa sering lebih menentukan daripada kemampuan seorang kandidat. Loyalitas personal lebih berharga daripada integritas. Jabatan publik, yang seharusnya menjadi ruang pelayanan, berubah menjadi hadiah atas kesetiaan. Praktik politik tidak lagi tentang gagasan, melainkan tentang posisi.
Etika sosial-politik tengah diuji ketika jabatan dipahami bukan sebagai amanah, melainkan sebagai hasil relasi kuasa. Ketika keberpihakan pada yang menang dianggap lebih penting daripada keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan, maka kepercayaan publik akan bergeser menjadi kalkulasi pribadi. Keadilan tidak lagi menjadi tujuan, melainkan efek samping yang bisa dinegosiasikan.
Etika bukan hanya aturan. Etika memiliki rasa; seperti rasa malu ketika melanggar kepercayaan, rasa bertanggung jawab saat diberi amanah, dan rasa hormat pada jabatan yang diembannya. Ketika rasa itu hilang, maka politik akan berubah menjadi suatu permainan. Siapa paling dekat, dia menang. Siapa paling keras memuji, dia naik. Siapa yang mempertanyakan, dia tersingkir.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik semacam ini mulai dianggap normal. Tidak lagi menimbulkan kegelisahan, dan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Tak ada tabu untuk mengucap dan menjalani. Bahkan dapat dipakai sebagai strategi. Meskipun di balik strategi itu, tersimpan luka yang tidak terlihat. Luka pada kepercayaan publik. Luka pada harapan akan politik yang lebih baik.
Dalam masyarakat yang sehat, jabatan publik adalah ruang pelayanan. Bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling dekat dengan penguasa. Tempat di mana nilai-nilai seperti kejujuran, kompetensi, dan keberpihakan pada rakyat diuji setiap hari.
Ketika jabatan berubah menjadi simbol kemenangan jaringan, bukan kemenangan gagasan, maka politik kehilangan maknanya. Ruang publik seharusnya menjadi tempat untuk mempertanyakan kekuasaan. Menjadi arena untuk menguji wacana. Ketika ruang itu dipenuhi oleh narasi yang membenarkan praktik oportunis, maka yang terjadi bukan sekadar krisis moral. Yang terjadi adalah krisis makna. Politik kehilangan daya simboliknya sebagai ruang perjuangan nilai. Berubah menjadi arena transaksi.
Dalam sistem yang menormalisasi praktik “menjilat,” kekuasaan tidak lagi dijalankan dengan tanggung jawab. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah. Politik tidak lagi dilihat sebagai perjuangan bersama. Yang tersisa hanyalah permainan posisi, di mana yang kuat menang dan yang lemah diam. Rasa malu seharusnya muncul ketika jabatan diperoleh bukan karena layak, tetapi karena dekat. Ketika pujian diberikan bukan karena kagum, tetapi karena ingin imbalan.
Ketika kekuasaan dijalankan bukan untuk rakyat, tetapi untuk memperkuat posisi pribadi yang tanpa rasa malu, maka politik akan kehilangan remnya. Melaju tanpa arah, tanpa etika. Masyarakat sebenarnya tahu mana yang pantas dan mana yang tidak. Tapi suara itu sering tenggelam. Bukan karena tidak ada, tetapi karena lelah. Lelah melihat politik yang terus berputar di tempat yang sama. Lelah berharap pada sistem yang tidak berubah.
Namun, harapan tidak boleh padam. Politik bisa berubah. Tapi perubahan tidak datang dari atas. Perubahan datang dari bawah. Dari cara berbicara. Dari cara memilih. Dari cara menolak praktik yang merusak.
Kekuasaan yang sehat lahir dari wacana yang sehat. Jika bahasa politik dipenuhi oleh kalkulasi dan ejekan, maka yang tumbuh adalah politik yang sinis. Politik semacam itu tidak bisa membawa perubahan. Hanya memperkuat yang sudah berkuasa. Bahasa politik perlu dibersihkan dari istilah yang merusak. Kata-kata seperti “menjilat” tidak boleh menjadi norma. Harus dikritisi, dibongkar, dan dipertanyakan. Jika tidak, maka politik akan terus dijalankan tanpa arah, tanpa nilai.
Politik bukan soal siapa yang dijilat. Politik adalah soal siapa yang berani menjaga makna. Jabatan bukan tempat untuk menunjukkan kedekatan. Jabatan adalah ruang untuk melayani. Pemimpin bukan objek pemujaan. Pemimpin adalah subjek pertanggungjawaban. Masyarakat punya hak untuk marah. Tapi lebih dari itu, masyarakat punya hak untuk menuntut. Menuntut agar jabatan publik diisi oleh mereka yang layak. Menuntut agar kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab. Menuntut agar politik kembali menjadi ruang nilai, bukan ruang transaksi.
Kalimat “yang saya jilat menang dan berkuasa” mungkin akan terus diingat. Tapi kalimat itu juga bisa menjadi titik balik. Titik di mana pertanyaan mulai muncul: apakah ini praktik politik yang diinginkan? Apakah ini cara hidup bersama yang layak dipertahankan? Jika jawabannya tidak, maka tugas bersama adalah membangun ulang. Bukan dengan kemarahan, tetapi dengan kesadaran. Bahwa politik yang sehat lahir dari masyarakat yang berani menjaga nilai. Bahwa kekuasaan yang bermartabat hanya mungkin jika semua ikut menjaganya.
Etika bukan barang mewah. Etika adalah fondasi. Tanpa etika, politik hanya akan menjadi panggung sandiwara. Dan dalam sandiwara seperti itu, yang tertawa bukan rakyat. Yang tertawa adalah mereka yang sudah tahu cara bermain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/30/68dbafa621fd8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ilham Aidit Khawatir Generasi Muda Semakin Tidak Paham dengan Sejarah G30S Nasional 30 September 2025
Ilham Aidit Khawatir Generasi Muda Semakin Tidak Paham dengan Sejarah G30S
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Putra tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit, Ilham Aidit, mengkhawatirkan generasi muda, khususnya generasi milenial dan generasi Z atau zilenial, semakin jauh dari pemahaman mengenai peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
Hal ini disampaikan Ilham usai menghadiri peluncuran dan bedah novel Trilogi Refleksi 60 Tahun G30S karya Yusron Ihza Mahendra, di Gedung Kompas Institute, Palmerah, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
“Selama ini memang agak mengkhawatirkan bahwa kaum zilenial itu milenial dan gen Z, itu semakin jauh dari peristiwa 1965, karena peristiwa ini memang harus dijadikan pelajaran ke depan,” kata Ilham saat ditemui.
Ilham juga menyoroti buku-buku sejarah di Indonesia yang lebih banyak berkutat pada peristiwa pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965.
Sementara, menurut dia, dampak yang muncul akibat peristiwa G30S justru tidak banyak disorot oleh buku-buku sejarah.
Menurut dia, dampak peristiwa 1965 amat besar dan menyentuh kehidupan banyak orang, mulai dari terbunuhnya ratusan ribu orang, pemenjaraan massal, hingga pembuangan ribuan orang ke Pulau Buru.
“Selain terbunuhnya para jenderal, tetapi juga terbunuhnya ratusan ribu orang, dipenjara ratusan ribu orang, 12 ribu orang dibuang ke Pulau Buru, ada 400 orang yang tidak bisa kembali ke negerinya, ke tanah airnya kembali,” ujar dia.
Ilham berpandangan, karya berbentuk novel bisa menarik minat baca generasi milenial dan gen Z, yang selama ini semakin jauh dari peristiwa 1965.
“Dengan adanya buku novel ini, orang akhirnya jadi senang membacanya, akhirnya banyak tahu, tetapi tidak melalui sebuah mendengarkan diskusi yang berat. Ini menurut saya baik sekali karena apa prinsipnya adalah
not the singer but the song
,” ujar Ilham.
Dia menilai novel fiksi sejarah seperti karya Yusron bisa menghadirkan perspektif yang lebih luas, salah satunya dengan menyinggung peran asing dalam dinamika politik Indonesia kala itu.
“Dengan buku ini, dia cerita tentang CIA, dengan latar belakang yang jauh lebih luas gitu ya. Jadi poinnya, buku ini mungkin akan mendekatkan orang juga kaum milenial tentu dengan peristiwa 1965,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, generasi muda perlu terus dikenalkan pada peristiwa tersebut agar memahami dampaknya bagi bangsa.
“Karena dari dampak itulah kita bisa belajar untuk tidak lagi terulang peristiwa itu,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/68636c9140045.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Nasional 30 September 2025
Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus, di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Meski demikian, Budi belum menyebutkan jumlah uang yang sudah dikembalikan ke KPK.
Dia mengatakan, uang tersebut disita penyidik menjadi barang bukti dalam perkara kuota haji.
“Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah Biro Travel yang sudah mengembalikan,” ujar Budi.
Budi mengatakan, langkah pengembalian uang yang dilakukan sejumlah biro perjalanan haji ini adalah bentuk sikap kooperatif.
Dia berharap sikap kooperatif itu juga dilakukan biro-biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus kuota haji.
“Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK mengatakan, akan memanggil dan memeriksa saksi dari biro perjalanan haji secara maraton terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengatakan, pemeriksaan para biro perjalanan haji ini penting untuk mendalami mekanisme mendapatkan kuota haji dari Kementerian Agama.
“Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji. Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para Biro Perjalanan Haji, baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus,” kata Budi, Selasa (23/9/2025).
Budi juga mengatakan, selain proses mendapatkan kuota haji khusus, KPK akan mendalami proses jual-beli kuota baik kepada calon jemaah maupun antar sesama biro perjalanan haji.
“Ini skema-nya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak, sehingga memang penyidikannya juga cukup kompleks yang saat ini masih terus berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus kuota haji terus berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dalam penanganannya.
“Tidak ada kendala dan hari ini juga KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak Biro Travel,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2022/10/02/6339aaf761cca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/29/68d9ae1300906.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/30/68dba820460a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/30/68dbd718310f3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)