Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo “Reshuffle” Kabinet
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo melakukan
reshuffle
atau perombakan kabinet dengan mengganti lima posisi menteri. Dari lima menteri tersebut ada yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Golkar.
Kemudian, ada menteri yang disebut-sebut dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Budi Gunawan yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Berikut daftar lima Menteri yang dicopot oleh Presiden Prabowo:
Namun, Prabowo juga melantik empat menteri dan satu wakil menteri yang sebagian mengisi posisi yang diganti pada Senin, 8 September 2025.
Berikut empat menteri dan satu wamen yang dilantik Presiden Prabowo:
Merespons
reshuffle
yang dilakukan Prabowo, PKB, Golkar dan PDI-P memberikan tanggapannya. Ketiga partai parlemen tersebut kompak menyebut bahwa
reshuffle
adalah hak prerogatif Presiden.
“Itu kewenangan Pak Presiden, kewenangan Pak Presiden,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Senin (8/9/2025).
Saat ditanya apakah PKB diminta atau ditawarkan mengajukan nama untuk menggantikan Abdul Kadir Karding, Cucun enggan berkomentar banyak.
Dia hanya menegaskan bahwa hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo dalam menentukan jajaran kabinetnya.
“Itu Pak Presiden langsung lah, enggak ada enggak ada,” kata Cucun.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Golkar Dave Laksono. Dia meyakini bahwa Prabowo memiliki perhitungan tersendiri dalam mengganti atau menunjuk seseorang untuk masuk kabinetnya.
“Saya juga baru dengar sekarang ini. Akan tetapi kita yakin Pak Presiden memilih yang terbaik, Pak Presiden memiliki perhitungan tersendiri,” ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin.
“Jadi itu adalah hak prerogatif beliau, siapa yang layak, mampu untuk duduk di dalam kabinet,” katanya lagi.
Dave pun enggan berkomentar lebih jauh soal
reshuffle
yang dilakukan Prabowo. Dia kembali menekankan bahwa merombak kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
“Jadi ya apa pun itu pasti ada kebijakan tersendiri dari pak presiden,” ujar Dave.
Sementara itu, politikus Partai Golkar, Dito Ariotedjo yang dicopot dari posisi Menpora, menyebut bahwa dirinya legawa dengan keputusan Presiden Prabowo.
Dia pun mengaku bersyukur karena telah diberi kesempatan memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selama hampir tiga tahun sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Dito berharap menteri penggantinya dapat menjaga kesinambungan transformasi yang telah dijalankan.
“Bapak Presiden tadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami hampir tiga tahun ini melakukan transformasi dan harapannya bisa dilanjutkan. Ekosistem olahraga dan ruang gerak anak muda sekarang lebih baik,” kata Dito dikutip dari
Antaranews
, Senin.
PDI-P juga menanggapi
reshuffle
dengan menyebut bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
Ketua DPP PDI-P, Aria Bima pun menyebut, PDI-P menghormati keputusan Prabowo yang mengganti Menko Polkam Budi Gunawan.
“Lah iya sudah. Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Aria mengakui bahwa Budi Gunawan memang dekat dengan PDI-P secara personal. Namun, secara organisasi, dia menegaskan bahwa PDI-P berada di luar pemerintahan.
“Ya, secara personal ya, tapi organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas. Bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan. Kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo. Tapi
positioning
politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif,” kata Aria.
“Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI-P sangat hormat dengan kompetensi beliau. Tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo. Itu saja,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap para menteri yang baru bergabung ke kabinet Prabowo benar-benar memiliki integritas.
“Kita hormati kalau Pak Presiden melakukan
reshuffle
, itu domain dari Pak Presiden. Yang jelas integritas lebih penting. Integritas lebih penting, yang bisa menopang kehendak subjektif Presiden,” kata Aria Bima, Senin.
Namun, dia mengingatkan bahwa menteri adalah pembantu presiden, bukan kepanjangan tangan partai di pemerintahan.
Oleh karena itu, mereka yang dipilih harus tetap berkompetensi, berkapasitas, dan memiliki orientasi pada kepentingan bangsa.
“Ambil orang-orang partai yang memang punya kompetensi, kapabilitas, kapasitas, dan integritas. Lebih
soft skill
, lebih punya narasi untuk kepentingan bangsa dan negara daripada sekadar kepentingan kelompok dan dirinya,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/09/09/68bf5cf181ae5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan Nasional 9 September 2025
BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) kelembagaan tengah disiapkan menyusul perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI.
Keppres kelembagaan ini akan mengatur tentang pembentukan atau tatanan, termasuk aturan pegawai di Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Oh iya, kan Keppres kelembagaannya tentunya sedang kita siapkan,” ucap Rini saat ditemui di Kantor Kemenkes, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Rini menuturkan, Keppres sebelumnya baru mengacu pada pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah RI.
Mochamad Irfan Yusuf diangkat sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.
“Karena yang keluar kan keputusan menterinya, setelah itu kita siapkan Keppres mengenai organisasinya. Ini sedang dibahas, sekarang juga sedang dibahas,” ucap dia.
Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan Keppres kelembagaan yang akan mengatur seluruh tatanan di Kementerian Haji dan Umrah RI.
“UU baru keluar, terus menterinya juga kan sekarang sudah diangkat, sudah ada keputusan menterinya. Sekarang saya sudah siapkan (Keppres) organisasinya, termasuk juga persiapan bagaimana nanti pembagian pegawainya dengan Kementerian Agama,” ujar Rini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
Pelantikan dilakukan setelah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dipimpinnya berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Irfan dan Dahnil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/04/68b98f787bd74.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum Nasional 9 September 2025
Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dua orang pelindas ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas akan dilanjutkan ke peradilan umum.
Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana, setelah keduanya divonis dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
“Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mengeluarkan vonis terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
Selain keduanya, tujuh orang anggota kepolisian yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan juga telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Yusril memastikan, pihaknya memegang prinsip bahwa siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan proses pidana.
“Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” tegas Yusril.
Kompol Cosmas sendiri merupakan anggota Brimob yang duduk di sebelah kiri kursi rantis yang melindas Affan pada Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah rantis Brimob menewaskan Affan Kurniawan.
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, Kompol Cosmas duduk di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor PJJ 17713-VII.
Rantis tersebutlah yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Sedangkan Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis Brimob divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik pada Kamis (4/9/2025).
“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, Kamis.
Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri ini, Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus).
“Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” kata Kombes Heri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68be938612254.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer Nasional 9 September 2025
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Australia, Letjen Simon Stuart, melakukan kunjungan kehormatan atau
courtesy call
ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Kedatangannya diterima langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto beserta sejumlah pejabat Kemenhan.
Keduanya membahas mengenai peningkatan kerja sama pendidikan militer hingga pertukaran personel.
“Dibahas bagaimana peningkatan hubungan bilateral kerja sama, khususnya terkait antara Angkatan Darat Indonesia dengan Angkatan Darat Australia, termasuk program-program yang sudah berjalan, seperti pertukaran taruna,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang yang ditemui di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin.
Frega menyebutkan, saat ini ada sekitar tiga taruna TNI AD yang menempuh pendidikan di Australia, yakni di Royal Military College Duntroon dan Australian Defence Force Academy.
Selain itu, sudah berjalan pula program pertukaran instruktur.
Bahkan, salah satu mantan instruktur asal Angkatan Darat Australia yang pernah bertugas di lingkungan pendidikan TNI ikut hadir dalam rombongan delegasi kali ini.
“Tentunya ke depan, kedua negara berharap ada peningkatan, baik dalam konteks latihan, kemudian juga pendidikan, kemudian pertukaran personel, maupun kerja sama-kerja sama lain,” ungkap Frega.
Pihak Australia, jelas Frega, juga menyampaikan akan ada kesempatan bagi personel militer Indonesia untuk mengikuti pendidikan pascasarjana setingkat magister.
Hal itu di samping latihan bersama baik satuan konvensional maupun operasi khusus.
Di lain sisi, Frega menjelaskan bahwa pertemuan Wamenhan dan KSAD Australia juga membahas tindak lanjut pertemuan 2+2 meeting antara Menhan dan Menlu kedua negara.
“Selain itu juga dalam beberapa waktu terakhir ini mungkin kalau teman-teman media melihat keterlibatan tentara Australia dalam latihan bersama Super Garuda Shield, di mana negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia sebagai tuan rumah dan negara-negara lain, di mana Australia juga berpartisipasi,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/24/67bc81322a1d3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Nasional 9 September 2025
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai Rp 2,1 triliun untuk 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus.
“Total nilai manfaat yang didistribusikan mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” jelas Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
Rincian nilai manfaat tersebut terdiri dari Rp 1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai Rp 366.200.
“9,2 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai 72,0 dollar Amerika Serikat (AS),” jelasnya.
Fadlul menuturkan, distribusi nilai manfaat ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH.
BPKH berkomitmen untuk mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif,” ucapnya.
Fadlul memastikan, pihaknya akan terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Bukan hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar dia.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menuturkan, penyaluran nilai manfaat ini juga menjadi bukti prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent di BPKH.
“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, sesuai dengan prinsip syariah. (Data) dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68bed2595dffd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing Nasional 9 September 2025
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-
flexing
agar para pejabat tidak pamer tanpa empati ke rakyat.
“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
flexing
seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani usai rapat di kediaman pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
Dasco yang dia sebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra.
Dhani menanggapi perintah Prabowo terhadap kadernya agar para kader di Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias
flexing
.
“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh
flexing
,” ujar Dhani.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang flexing.
“Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah
flexing
kan ya,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan banyak arahan kepada para anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, salah satunya agar menjaga tingkah laku.
“Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik. Saya kira itu saja,” ucap Sugiono.
Dia kembali menekankan perihal perilaku pamer atau flexing sama sekali tidak ada gunanya.
“Itu saja pesannya, menjaga gaya hidup. Terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan pamer, apa istilahnya itu,
flexing
, enggak ada gunanya,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68bf001f7c53d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara Nasional 8 September 2025
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting dari kediaman pribadinya di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Pertemuan yang dilaksanakan secara daring ini mempertemukan para pemimpin negara anggota BRICS untuk membahas isu-isu global yang menjadi perhatian bersama.
Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, pertemuan dihadiri oleh sejumlah kepala negara dan perwakilan tingkat tinggi, antara lain Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi.
Ada pula Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Putra Mahkota Uni Emirat Arab Khaled bin Mohamed bin Zayed, Menteri Luar Negeri Ethiopia Gedion Timothewos, serta Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar.
Presiden Brasil Lula da Silva membuka virtual meeting dengan memberikan pandangannya.
Setelahnya, Presiden RRT Xi Jinping dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menyampaikan pandangan di urutan kedua dan ketiga.
Sementara itu, Presiden Prabowo menyampaikan pandangan dan posisi Indonesia terkait sejumlah isu global pada urutan keempat.
Kepala negara menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap berbagai inisiatif yang dihasilkan dalam forum BRICS.
“Kami sepenuhnya mendukung inisiatif-inisiatif yang telah diambil. Kami mengapresiasi kepemimpinan Presiden Lula dan Indonesia berkomitmen untuk bekerja lebih erat dengan seluruh negara BRICS,” ucap Presiden Prabowo, Senin.
Forum BRICS tersebut menjadi sarana bagi para pemimpin untuk bertukar pandangan terkait perkembangan ekonomi dunia dan kondisi sistem multilateral saat ini.
Situasi geopolitik dan dinamika ekonomi global turut memberi pengaruh terhadap stabilitas perdagangan internasional serta prospek pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68bef7054e527.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah Nasional 8 September 2025
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melarang kadernya di DPR untuk pamer alias
flexing
, namun Dhani merasa tidak pernah
flexing
.
“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” ujar Ahmad Dhani, usai rapat di kediaman pribadi Prabowo di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang
flexing
.
“Saya juga iya-iya saja.
Wong
saya tidak pernah flexing kan ya,” ujarnya.
Ahmad Dhani bahkan mengeklaim bahwa dirinya mengusulkan UU anti-
flexing
.
Menurutnya, usulannya itu disetujui oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dengan begitu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa masyarakat Indonesia jadi tidak ada yang
flexing
lagi.
“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
flexing
seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” jelasnya.
“Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-
flexing
sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” sambung Ahmad Dhani.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/08/68bed92f0c444.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/09/68bf8db93ea2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/09/67a8296263da2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)