Category: Kompas.com Nasional

  • Sebut Golkar Tak Punya Budaya Jadi Oposisi, Bahlil: Mau Uji Nyali?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Sebut Golkar Tak Punya Budaya Jadi Oposisi, Bahlil: Mau Uji Nyali? Nasional 3 Oktober 2025

    Sebut Golkar Tak Punya Budaya Jadi Oposisi, Bahlil: Mau Uji Nyali?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan, Partai Golkar tidak memiliki tradisi menjadi oposisi pemerintah.
    Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka diklat untuk kader muda Golkar yang digelar Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
    “Kita enggak punya budaya oposisi,” kata Bahlil di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (3/10/2025).
    Menurut dia, esensi Golkar justru terletak pada sikap politik tersebut, di mana Golongan Karya diwujudkan dalam upaya membantu pemerintahan.
    Sejak didirikan, kata dia, Partai Golkar dibentuk sebagai instrumen politik untuk membantu pemerintah.
    Oleh karena itu, tidak ada satupun ketua umum Partai Golkar yang menjadi presiden atau wakil presiden.
    Ia menyebutkan, sepanjang sejarah, Partai Golkar selalu menjadi bagian dari kabinet suatu pemerintahan, terlepas siapa yang menjadi presiden.
    Bahlil mengumpamakan Partai Golkar tak ubahnya seperti Teh Botol Sosro yang membangun jargon sebagai minuman untuk semua jenis makanan.
    “Artinya, siapapun presidennya, anggota kabinetnya harus dari Golkar. Karena karya kekaryaan itu di situ,” tutur Bahlil.
    Ia lantas menyinggung, siapapun ketua umum Partai Golkar yang memilih menjadi oposisi pemerintah, maka nasibnya tidak akan berlangsung lama.
    Bahlil pun berseloroh bahwa sikap politik menjadi oposisi bagi Ketua Umum Golkar tak ubahnya seperti uji nyali.
    “Begitu orang Ketua Umum Golkar mau oposisi, ya lewat barang itu, tunggu hari saja. Dan sudah terjadi berkali-kali. Coba-coba saja, coba,” tutur Bahlil.
    “Uji nyali, enggak bisa bos. Mau uji nyali? Enggak bisa, bos,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil: Siapa Pun Presidennya, Anggota Kabinetnya Harus dari Golkar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Bahlil: Siapa Pun Presidennya, Anggota Kabinetnya Harus dari Golkar Nasional 3 Oktober 2025

    Bahlil: Siapa Pun Presidennya, Anggota Kabinetnya Harus dari Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan, kader-kader Partai Golkar harus mengisi kabinet, siapa pun presiden yang memimpin kabinet tersebut.
    Bahlil memberi kiasan bahwa Partai Golkar tak ubahnya seperti Teh Botol Sosro yang membangun brand sebagai minuman untuk semua jenis makanan.
    “Tapi kita itu harus seperti Teh Sosro. Apapun makanannya, minumannya Teh Sosro,” kata Bahlil dalam acara diklat yang digelar Angkatan Muda Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Bahlil beralasan,  Partai Golkar didirikan sebagai instrumen politik yang membantu pemerintah.
    Oleh sebab itu, menurut Bahlil, tidak pernah ada ketua umum Partai Golkar yang menjadi presiden maupun wakil presiden.
    “Esensinya di sana, kita enggak punya budaya oposisi,” tutur Bahlil.
    Ia menuturkan, ketika ketua umum Golkar mencoba menjadi oposisi pemerintah, nasibnya tidak akan berlangsung lama.
    Bahlil pun menyebut langkah politik keteua umum Golkar untuk mengambil posisi oposisi merupakan bentuk uji nyali.
    “Begitu orang Ketua Umum Golkar mau oposisi, ya lewat barang itu, tunggu hari saja. Dan sudah terjadi berkali-kali. Coba-coba saja,” ujar Bahlil.
    “Uji nyali, enggak bisa bos. Mau uji nyali? Enggak bisa, bos,” kata dia melanjutkan.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini kemudian menyebutkan bahwa nyalinya juga dapat diuji.
    Namun, bagaimanapun nyali tetap harus diukur.
    “Makanya sejarah ini penting saya sampaikan. Bahwa Golkar ini dilahirkan untuk menjadi instrumen politik pemerintah dalam rangka mewujudkan cita-cita proklamasi yang ada pada Undang-Undang 1945 dan Pancasila,” kata Bahlil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo dan Teddy Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Prabowo dan Teddy Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas Nasional 3 Oktober 2025

    Prabowo dan Teddy Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto bersama Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya meninjau langsung geladi bersih atau persiapan peringatan puncak HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025) sore.
    Momen peninjauan tersebut diunggah melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, Jumat malam.

    Presiden Prabowo Subianto meninjau kawasan Monas untuk melihat secara langsung persiapan menjelang peringatan HUT TNI ke-80
    ,” tulis keterangan unggahan tersebut.
    Berdasarkan foto-foto yang dibagikan, Prabowo yang mengenakan baju safari krem dan topi biru dongker disambut hangat oleh masyarakat yang berada di kawasan Monas.
    Prabowo menyalami warga dari atap terbuka mobil Maung Pindad yang ia tumpangi.
    Mantan Menteri Pertahanan ini juga naik ke atas panggung VVIP yang sudah dibalut dengan karpet warna biru.
    Kursi-kursi sudah terpasang menjelang puncak acara yang bakal digelar pada Minggu (5/10/2025) lusa.

    Kehadiran Presiden disambut hangat oleh masyarakat yang antusias memadati area tersebut
    ,” tulis Setkab.
    Tak hanya Prabowo, Seskab Teddy juga menyapa masyarakat yang hadir dan berfoto bersama dengan warga.

    Menambah suasana kebersamaan yang penuh keakraban, serta menjadi cerminan semangat persatuan antara pemerintah, TNI, dan rakyat
    ,” tulis unggahan tersebut.
    Sebagai informasi, perayaan puncak HUT ke-80 TNI akan digelar pada Minggu pekan ini.
    Sebanyak 133.000 personel TNI dan 1.047 alat utama sistem senjata (alutsista) akan dikerahkan dalam upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, usai geladi bersih menyampaikan, seluruh rangkaian acara utama, parade, defile, hingga demonstrasi tempur berjalan sesuai rencana.
    Adapun upacara HUT ke-80 TNI akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.
    “Untuk kegiatan di tanggal 5 nanti, upacara rencananya akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Bapak Panglima TNI, Menhan RI, Wakil Panglima TNI, serta seluruh Kepala Staf Angkatan akan hadir,” tutur Freddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg Nasional 3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak memberikan pernyataan di luar ranahnya sebagai bendahara negara.
    Peringata ini disampaikan Misbakhun setelah Purbaya mengomentari subsidi LPG 3 kilogram yang membuat hubungannya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghangat.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
    Misbakhun mengatakan, tugas Purbaya selaku bendahara negara semestinya memastikan bagaimana subsidi dibayar tepat waktu, transparan, dan akuntabel
    Politikus Partai Golkar itu mengingatkan Purbaya untuk fokus membenahi tata kelola pembayaran subsidi pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
    Misbakhun meminta Purbaya tidak berpolemik pada persoalan teknis penyaluran subsidi yang memang telah menjadi masalah klasik seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram.
    Menurut dia, persoalan penentuan harga dan distribusi subsidi menjadi kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun.
    Misbakhun mengatakan, inti dari pemberian subsidi dari negara adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan menjamin akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.
    Ia mewanti-wanti, polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara.
    Pasalnya, jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang paling dirugikan.
    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, masyarakat yang berhak menerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Oleh karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah pemutakhiran data penerima subsidi dan koordinasi.
    “Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tutur Misbakhun.
    Sebelumnya, Purbaya dan Bahlil saling melempar komentar mengenai subsidi pemerintah terhadap gas LPG 3 kg.
    Mulanya, Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung, kemudian pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 per tabung.
    Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat di Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025).
    Bahlil kemudian mengkritik Purbaya yang salah membaca data dan masih memerlukan penyesuaian karena belum lama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya enggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Saya kan sudah banyak ngomong tentang LPG. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Pernyataan Bahlil ini dilantas direspons Purbaya dengan menyebut ada perbedaan cara antara dia dan Bahlil dalam memandang sebuah data.
    “Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
    Menurut dia, perbedaan angka dapat terjadi karena masing-masing kementerian memiliki hitungan yang berbeda, bukan berarti Kemenkeu menambah-nambahkan sendiri harga asli LPG 3 kg.
    “Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kan kadang-kadang beda cara nulisnya,” ucap Purbaya.
    “Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis Nasional 3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis
    Penulis
    KOMPAS
    .
    com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya harus fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN), bukan terjebak dalam polemik teknis.
    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Ia menilai, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    Sebaliknya, kata Misbakhun, tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
    Politisi Partai Golkar ini menekankan, hakikat subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Karena itu, polemik antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.
    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.
    Misbakhun juga menegaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.
    Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa dalam APBN 2026 belanja subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
    Oleh sebab itu, menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Ada Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Ada Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman Nasional 3 Oktober 2025

    12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Ada Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan pendapat hukum sebagai sahabat pengadilan atau
    amicus curiae
    untuk permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim
    Pendapat hukum itu disampaikan dalam perkara pemeriksaan permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel, pada Jumat (3/10/2025).
    Amicus curiae
    sendiri diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara, sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.
    Namun, para
    amici
    atau pihak yang mengajukan sebagai
    amicus curiae
    hanyalah sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.

    Amicus curiae
    ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” ujar peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil yang merupakan salah satu amici, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
    Berikut daftar 12 tokoh antikorupsi yang mengajukan diri sebagai
    amicus curiae
    di pra peradilan Nadiem Makarim:
    “Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Arsil.
    PUSPENKUM KEJAGUNG Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025)
    Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan, Nadiem melanggar sejumlah aturan dalam kasus tersebut.
    “Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021,” ujar Nurcahyo dalam konferensi persnya, Kamis (4/9/2025).
    Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
    Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.
    “Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujar Nurcahyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPB: 400 Personel Tim SAR Kerja 24 Jam Cari Korban Tragedi Ponpes Ambruk
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    BNPB: 400 Personel Tim SAR Kerja 24 Jam Cari Korban Tragedi Ponpes Ambruk Nasional 3 Oktober 2025

    BNPB: 400 Personel Tim SAR Kerja 24 Jam Cari Korban Tragedi Ponpes Ambruk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, lebih dari 400 personel Tim SAR dikerahkan untuk mencari korban ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur.
    Personel dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinsos Tagana, Dinas PU dan SDA, serta relawan bekerja selama 24 jam secara bergantian.
    “Lebih dari 400 personel tim SAR gabungan bekerja siang dan malam selama 24 jam,” ungkap Suharyanto dalam keterangan pers, Jumat (3/9/2025).
    Suharyanto menuturkan, saat ini proses pencarian difokuskan pada evakuasi dan pembersihan menggunakan alat berat.
    Pasalnya, hasil pemeriksaan tim SAR menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi respons dari korban.
    Ia menyebutkan, sebelum itu, upaya pencarian sudah dilakukan dengan menggunakan teknologi pendeteksi korban hingga alat berat untuk evakuasi jenazah yang masih tertimbun reruntuhan bangunan.
    “Tim telah melaksanakan
    re-assessment
    dengan metode fisik, pemanggilan suara korban, hingga penggunaan peralatan khusus seperti Search Cam Flexible Olympus, Xaver 400 Wall Scanner, dan Multi Search Leader,” kata Suharyanto.
    Ia mengatakan, seluruh pihak keluarga korban sudah menyetujui penggunaan alat berat ini dan mengikhlaskan segalanya.
    “Seluruh pihak keluarga korban sudah merelakan dan mengikhlaskan apabila kemudian alat berat ini masuk akan mengganggu kondisi jenazah di bawah reruntuhan,” kata Suharyanto.
    Sebagai informasi, bangunan yang difungsikan sebagai mushala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat shalat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (29/9/2025) lalu.
    Empat jenazah yang ditemukan pada hari ini, Jumat (3/9/2025), menambah data jumlah korban meninggal dunia menjadi sembilan orang.
    Dalam proses evaluasi, seluruh langkah yang dilakukan Tim SAR Gabungan di lapangan sudah penuh perhitungan agar tidak menimbulkan risiko tambahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhaj Sebut Penyamarataan Antrean Haji Tetap Sesuai UU
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Menhaj Sebut Penyamarataan Antrean Haji Tetap Sesuai UU Nasional 3 Oktober 2025

    Menhaj Sebut Penyamarataan Antrean Haji Tetap Sesuai UU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, rencana penyamarataan antrean calon jemaah haji di setiap daerah akan tetap mengikuti aturan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Gus Irfan, sapaan akrabnya, memastikan bahwa pembagian kuota jemaah reguler dan khusus akan tetap sesuai dengan UU Haji, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
    “(Pembagian kuota haji) 92 dan 8 persen masih tetap sesuai dengan UU,” kata Irfan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Irfan menyebutkan, kementeriannya saat ini mendorong agar pembagian kuota haji ke provinsi-provinsi berdasarkan sistem antrean calon jemaah haji yang disamaratakan.
    Targetnya, masa antre calon jemaah haji dapat disamaratakan di setiap daerah menjadi 26,4 tahun.
    “Di seluruh Indonesia antrean akan menjadi 26,4 tahun, tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun, ada yang 40 tahun,” ujar Gus Irfan.
    Meski demikian, Irfan mengatakan usulan sistem antrean itu masih menunggu persetujuan DPR.
    “Mudah-mudahan itu (antrean haji) bisa dilakukan atau kemungkinan ada alternatif lain yang tetap bisa diakui ada di dalam UU, yaitu campuran antara penggunaan berdasarkan antrean ataupun berdasarkan jumlah penduduk Muslim,” ucap dia.
    Lamanya masa tunggu untuk menjalankan ibadah haji menjadi persoalan karena berpengaruh terhadap kondisi kesehatan para calon jemaah.
    Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 2023, masa tunggu haji paling lama ada di Kabupaten Bantaeng dengan waktu tunggu 97 tahun, Kabupaten Sidrap 94 tahun, Kabupaten Pinrang 90 tahun, Kota Pare-Pare 86 tahun, dan Kabupaten Wajo 86 tahun.
    Lalu, Kota Makassar 85 tahun, Kota Bontang 83 tahun, Kabupaten Jeneponto 83 tahun, Kabupaten Maros 79 tahun, dan Kabupaten Nunukan 79 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu Nadiem Sedih Lihat Anaknya Terjerat Kasus Korupsi: Dia Orang yang Menjalankan Keadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Ibu Nadiem Sedih Lihat Anaknya Terjerat Kasus Korupsi: Dia Orang yang Menjalankan Keadilan Nasional 3 Oktober 2025

    Ibu Nadiem Sedih Lihat Anaknya Terjerat Kasus Korupsi: Dia Orang yang Menjalankan Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Orangtua dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdibkud) Nadiem Anwar Makarim mengaku sedih melihat anaknya diproses hukum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan.
    Ibu Nadiem, Atika Algadri, menuturkan bahwa dirinya mengenal betul sosok sang anak.
    Ia meyakini Nadiem tidak mungkin melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan oleh Kejaksaan Agung.
    “Sebagai ibu dari Nadiem, saya sedihnya luar biasa tentunya. Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” kata Atika usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
    Atika berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan adil agar kebenaran dapat terungkap.
    “Kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini, pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk melakukan itu,” ucapnya.
    Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, berharap hakim tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan dapat membebaskan anaknya dari proses hukum.
    Harapan ini juga dituangkan dalam permohonan praperadilan tim penasihat hukum Nadiem.
    “Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” ungkap Nono.
    Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada periode 2019-2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPB Masih Cari 54 Korban di Reruntuhan Mushala Ponpes Al Khoziny
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    BNPB Masih Cari 54 Korban di Reruntuhan Mushala Ponpes Al Khoziny Nasional 3 Oktober 2025

    BNPB Masih Cari 54 Korban di Reruntuhan Mushala Ponpes Al Khoziny
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa sebanyak 54 korban reruntuhan ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, masih dalam proses pencarian.
    “Jumlah korban yang masih dalam proses pencarian ada sebanyak 54 orang. Data ini didasari dari daftar absensi santri yang dirilis oleh pihak pondok pesantren,” jelas Abdul Muhari dalam keterangan pers, Jumat (3/9/2025).
    Sejauh ini, tim pencarian dan pertolongan (
    search and rescue
    – SAR) gabungan telah menemukan empat korban dalam kondisi meninggal dunia.
    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa kemungkinan bertambahnya korban tewas masih ada.
    “Potensi penemuan jenazah akan ada lagi. Nanti akan kita sampaikan ke depannya,” ujar Suharyanto.
    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi respons dari korban, sehingga proses pencarian difokuskan pada evakuasi dan pembersihan menggunakan alat berat.
    Upaya ini dilakukan oleh Basarnas, TNI-Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinsos Tagana, Dinas PU dan SDA, serta relawan yang berjumlah lebih dari 400 orang selama 24 jam.
    “Lebih dari 400 personel tim SAR gabungan bekerja siang dan malam selama 24 jam,” ungkap Suharyanto.
    Suharyanto mengatakan bahwa seluruh pihak keluarga korban juga sudah menyetujui penggunaan alat berat ini dan mengikhlaskan segalanya.
    “Seluruh pihak keluarga korban sudah merelakan dan mengikhlaskan apabila kemudian alat berat ini masuk akan mengganggu kondisi jenazah di bawah reruntuhan,” kata dia.
    Tim SAR telah melaksanakan re-
    assessment
    dengan metode fisik, pemanggilan suara korban, hingga penggunaan peralatan khusus seperti Search Cam Flexible Olympus, Xaver 400 Wall Scanner, dan Multi Search Leader.
    Sebagai informasi, bangunan yang difungsikan sebagai mushala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny mengalami ambruk dan menimpa para santri saat sedang melakukan shalat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (29/9/2025) lalu.
    Empat jenazah yang ditemukan pada hari ini, Jumat (3/9/2025), menambah data jumlah korban meninggal dunia menjadi sembilan orang.
    Dalam proses evaluasi, seluruh langkah yang dilakukan Tim SAR Gabungan di lapangan dilakukan dengan penuh perhitungan agar tidak menimbulkan risiko tambahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.