Qodari Kenang Jasa AM Putranto: Petugas Dapur Umum Bisa Dapat Gaji Saat Lebaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengenang jasa Anto Mukti Putranto (AM Putranto) saat menjabat sebagai KSP.
Salah satu jasa AM Putranto adalah mengawal langsung kebijakan gaji untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau petugas dapur umum di masa kepemimpinannya.
KSP disebut turut mengawal realisasi program-program prioritas Presiden Prabowo.
“Kalau enggak ada KSP, itu SPPI yang sudah kerja berbulan-bulan, Pak, di SPPG, itu Lebaran nangis, Pak, karena enggak dapat gaji,” kata Qodari, saat serah terima jabatan dengan AM Putranto di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
“Nah, itu saya yakin dan tahu persis bahwa mereka bisa takbiran malam Lebaran itu karena KSP,” imbuh dia.
Tak hanya kebijakan gaji petugas dapur umum, KSP juga disebut memperjuangkan transfer langsung gaji para guru melalui rekening.
Kebijakan ini dikawal langsung oleh AM Putranto beserta jajarannya saat menjabat.
“Saya yakin ada jutaan guru di Indonesia ini yang hidupnya lebih baik, bersyukur, dan berterima kasih walaupun mereka tidak tahu wajah dan nama Bapak-Ibu sekalian,” ucap dia.
KSP, kata Qodari, terlibat dalam persiapan. Bukan hanya dari segi penggodokan Peraturan Presiden (Perpres), tetapi juga turun langsung ke lapangan.
Termasuk saat program merenovasi sekolah dan bertemu calon siswa Sekolah Rakyat.
“Sebuah program yang ajaib, anak-anak yang tadinya tidak punya harapan, tiba-tiba dalam semalam harapannya menjadi terbuka dan cerah. Dan saya juga sudah menyaksikan langsung anak-anak yang sebelumnya calon siswa, kemudian mereka bersemangat,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/09/18/68cba6cc8ad11.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Qodari Kenang Jasa AM Putranto: Petugas Dapur Umum Bisa Dapat Gaji Saat Lebaran Nasional 18 September 2025
-
/data/photo/2025/09/17/68ca8bc76035f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya Nasional 18 September 2025
Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyebut tantangan yang akan dihadapi Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) baru, Djamari Chaniago, tidaklah mudah dan berbahaya.
“Saya berharap beliau sebagai Menko Polkam dapat menjawab tantangan-tantangan ke depan yang tidak mudah dan di masa dunia yang berbahaya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
Sukamta meyakini Presiden Prabowo Subianto pasti sudah melakukan pertimbangan matang, sehingga memutuskan untuk menunjuk Djamari Chaniago menggantikan Budi Gunawan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Djamari Chaniago untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas sebagai Menko Polkam. Presiden Prabowo memilih beliau pasti sudah dengan pertimbangan yang matang,” kata politikus PKS ini.
Sukamta menjelaskan, tantangan ke depan terdiri dari tantangan di dalam negeri dan tantangan dari eksternal.
Untuk tantangan di dalam negeri, di antaranya terkait menurunnya kualitas kehidupan demokrasi Indonesia.
Dia menyebut, skor indeks demokrasi Indonesia belakangan ini trennya menurun.
Walhasil, Indonesia ditempatkan sebagai negara
flawed democracy
(demokrasi yang cacat).
Lalu, kata Sukamta, juga terkait dengan situasi dalam negeri yang akhir-akhir ini memanas dan bergejolak.
“Rakyat marah terhadap DPR dan juga lembaga-lembaga pemerintah lainnya, seperti kepolisian (Brimob), Menteri Keuangan, dan seterusnya. Ini menjadi tantangan besar bagi Menko Polkam untuk tetap bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri dengan tetap menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil dalam menyampaikan aspirasi,” paparnya.
Selanjutnya, tantangan berikutnya berasal dari eksternal, yang mana terkait dengan dinamika dan gejolak geopolitik global.
Sukamta lantas menyinggung PR besar konflik di Timur Tengah yang belum menemukan titik temu, seperti persoalan Palestina dan Israel.
Dia menilai, persoalan ini memiliki peta konflik yang rumit, yang melibatkan negara-negara lintas benua lain, sehingga akan memiliki dampak secara tidak langsung terhadap Indonesia.
“Dinamika kawasan terkait dengan konflik perbatasan negara juga menjadi PR, seperti tempo hari Thailand dan Kamboja. Belakangan juga muncul kembali isu sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia,” jelas Sukamta.
“Dengan pengalaman beliau selama ini, semoga tugas-tugas berat tadi dapat kita hadapi dan selesaikan bersama-sama,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cb8561e5b09.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamendagri Ribka Siap Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan Wapres Gibran di Wilayah Papua Nasional 18 September 2025
Wamendagri Ribka Siap Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan Wapres Gibran di Wilayah Papua
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan akan menggelar rapat teknis lintas kementerian untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming ke wilayah Papua pada 16–18 September 2025.
“Banyak hal yang harus diperbaiki. Ini sudah dicatat, kami akan kembali ke Jakarta dan akan lakukan rapat teknis dalam waktu singkat,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).
Pernyataan tersebut Ribka sampaikan usai mendampingi Wapres Gibran menghadiri rapat terbatas bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penjabat (Pj) Gubernur Papua, para bupati/wali kota se-Provinsi Papua, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Wapres Gibran lebih dulu mengunjungi Provinsi Papua Selatan. Di daerah tersebut, Ribka menemukan banyak fasilitas sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Kondisi serupa juga terlihat pada sarana kesehatan yang dinilai perlu ditingkatkan, baik secara fisik maupun dari sisi tata kelola dan manajemen.
Dalam rangkaian kunjungan ke wilayah Papua, Wapres Gibran meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta menyoroti persoalan Transfer ke Daerah (TKD).
Ribka menyebut, Wapres Gibran telah memberikan sejumlah arahan berdasarkan hasil kunjungan tersebut.
“Banyak fasilitas kesehatan, rumah sakitnya itu fisiknya harus diperbaiki, tata kelolanya, manajemen, dan seterusnya. Tadi kami bertemu dengan forkopimda di sini, banyak juga hal-hal yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.
Ribka menambahkan, arahan Wapres Gibran akan segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, pembahasan mengenai TKD akan melibatkan berbagai kementerian, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ribka menegaskan, koordinasi di tingkat pemerintah pusat akan dilakukan secara berkesinambungan dan intensif.
“Kami akan terus melakukan koordinasi di pusat,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cb5f3b9dc6a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nanik S Deyang Dapat Pesan Khusus dari Prabowo Usai Jadi Wakil Kepala BGN Nasional 18 September 2025
Nanik S Deyang Dapat Pesan Khusus dari Prabowo Usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengaku mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai wakil kepala BGN di Istana Presiden pada Rabu (17/0/2025).
“Arahan dari Presiden, untuk memperkuat organisasi di BGN dalam rangka mempercepat realisasi MBG,” kata Nanik saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (18/9/2025).
Nanik mengatakan, padahari pertama menjabat sebagai wakil kepala BGN, dia akan menyelesaikan tugasnya di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan atau BP Taskin.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil I BP Taskin.
“Saya selesaikan dulu tugas di BP Taskin, baru nanti ke BGN. Kebetulan kantornya kan bersebelahan di Kebon Sirih,” ujar Nanik.
Setelah itu, ia akan membahas tugas-tugasnya di BGN bersama Kepala BGN Dadan Hindayana.
Nanik menyebutkan, pembagian tugas dengan dua wakil kepala BGN lainnya, Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Brigjen Pol Sony Sonjaya, bisa juga turut dibahas.
“Setelah dilantik kemarin, saya langsung diundang Kepala BGN untuk rapat dengan kepala badan berkait dengan tugas saya,” kata dia.
Saat dihubungi terpisah, Dadan menyebutkan bahwa Nanik akan ditugaskan untuk fokus pada komunikasi publik dan investigasi.
“Ini contoh saja ya, Bu Nanik S Deyang akan fokus di komunikasi publik dan investigasi,” ujar Dadan.
Namun demikian, Dadan masih belum menjawab terkait tugas khusus yang diberikan kepada dua Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
“Akan saya jawab setelah Senin,” lanjut Dadan.
Sebagai informasi, pelantikan Nanik Sudaryati Deyang dan Sony Sanjata menjadi Wakil Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Sementara itu, Lodewyk Pusung sudah menjabat sebagai wakil kepala BGN sejak Oktober 2024.
Berdasarkan laman resmi BGN, Wakil Kepala BGN mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan tugas memimpin Badan Gizi Nasional.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas Wakil Kepala sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Kepala BGN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/11/6870c9d252205.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Teka-teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustaz Khalid Basalamah Nasional 18 September 2025
Teka-teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustaz Khalid Basalamah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memberikan penjelasan lengkap mengenai duduk perkara kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, sedikit demi sedikit, KPK sudah mengungkap sejumlah temuan yang diperoleh penyidik, salah satunya adalah jual-beli kuota haji khusus yang dibanderol di angka Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
“Untuk harganya (kuota haji khusus), informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp 100 jutaan, bahkan Rp 200-300 jutaan gitu ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
KPK menduga ada timbal balik atau setoran dana yang diberikan travel haji ke oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk setiap kuota haji khusus yang terjual.
“Berapa besarannya? 2.600 sampai 7.000 (Dollar AS). Jadi 2.600 sampai 7.000 itu adalah selisihnya yang setor ke oknum di Kementerian Agama,” ucap dia.
KPK juga menemukan jual-beli kuota haji khusus tidak hanya terjadi antara biro travel penyelenggara haji dan calon jemaah, melainkan juga terjadi antarbiro penyelenggaraan haji.
Praktik jual beli kuota ini didalami KPK dari pemeriksaan saksi-saksi baik dari Kementerian Agama maupun pemilik biro perjalanan haji.
Dari pihak Kemenag, salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi.
Sementara dari pemilik travel, salah satu saksi yang diperiksa adalah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik Uhud Tour.
KPK juga sudah mengantongi modus jual beli kuota haji, yakni dengan mengatur tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang dibuat singkat, yakni hanya lima hari.
Modus jual-beli diduga dengan memanfaatkan sisa kuota haji yang tidak terpakai oleh calon jemaah yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya.
“Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantri sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (12/9/2025).
Aturan tersebut sengaja dirancang agar calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya tidak terserap dengan baik, sehingga sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji.
“Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar fee,” tutur Budi.
Berdasarkan hal tersebut, KPK menemukan fakta baru bahwa jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024 tanpa antre.
“Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.
Kasus korupsi kuota haji ini semakin menuai perhatian setelah Uztaz Khalid Basalamah selaku pemilik Uhud Tour mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK.
Dalam
podcast
di kanal
YouTube
Kasisolui, Khalid menyebutkan pengembalian uang itu sebagai bagian dari penyelidikan.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.
Namun, KPK belum mengungkap berapa jumlah uang yang dikembalikan oleh Khalid.
KPK juga belum bisa menyampaikan detail proses pengembalian uang tersebut karena hal tersebut adalah materi pemeriksaan yang mestinya tak disampaikan ke ruang publik.
“Berangkat dari yang bersangkutan (Khalid Basalamah) menyampaikan (pengembalian uang) di ruang publik. Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata Budi.
KPK memastikan akan menyampaikan proses penyerahan uang tersebut termasuk mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji.
“Tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh, termasuk barang-barang atau aset yang sudah dilakukan penyitaan dalam perkara ini,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/22/68a848a1b1871.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rapor Merah Indeks Korupsi di Indonesia, Banyak Anggota Dewan Korup Nasional 18 September 2025
Rapor Merah Indeks Korupsi di Indonesia, Banyak Anggota Dewan Korup
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada di angka 37 menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo.
Ibnu mengatakan, skor IPK tersebut merupakan yang terbaru atau tahun 2024 yang menggambarkan situasi korupsi di Indonesia sudah merah.
“Skor kita hanya 37, kalau kita sekolah itu enggak lulus, nilainya merah semua, merah sekali,” ujar Ibnu dalam sambutan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Menurut Ibnu, skor tersebut membuat Indonesia kini berada di urutan ke-99 dari 180 negara di 2024.
Kemerosotan IPK itu terjadi karena korupsi di Indonesia begitu banyak dan terjadi di berbagai sektor.
Ia mencontohkan, banyak aparat penegak hukum yang semestinya menjaga integritas justru terlibat korupsi.
“Bahkan para penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum itu pun terkontaminasi dengan korupsi. Kita hanya 37, padahal seharusnya dapat 100 yang bagus,” kata Ibnu.
Pada 2019, Indonesia pernah meraih menjadi negara dengan nomor urut ke-80, tetapi merosot ke nomor 99.
“Nilai kita pernah naik di 2019 adalah 80, tetapi turun tiba-tiba menjadi 34, baru-baru ini naik ke 37,” ucap dia.
Ibnu mengatakan, skor IPK yang rendah menampar semua pihak untuk bekerja sama memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum.
“Jadi untuk meningkatkan Indeks Anti Korupsi, kita bersama-sama. Ini bukan tugas penegak hukum saja, melainkan tugas negara bersama-sama,” kata Ibnu.
Untuk diketahui, skor IPK dirilis oleh Transparency International (TI), lembaga yang mengkaji korupsi di berbagai negara.
Skor 0 menjadi indikator sangat korup, sedangkan 100 paling bersih.
Skor IPK 37 membuat Indonesia kalah dari sejumlah negara di ASEAN, yakni Vietnam (40), Timor Leste (44), Malaysia (50), dan Singapura (84).
Basuki mengungkapkan, tingginya angka kasus korupsi di Indonesia diisi oleh pegawai pihak swasta dengan jumlah 485 kasus, diikuti eselon I, II, III, dan IV dengan jumlah 443 kasus, serta anggota DPR RI-DPRD 364 kasus.
Jumlah keseluruhan pelaku tindak pidana korupsi itu mencapai 1.878, berdasarkan profesi dan jabatan, yang telah ditindak hingga triwulan II 2025.
“Tindak pidana yang pernah ditangani ada 1.878 pelaku, antara lain DPR-DPRD 364, kepala lembaga atau kementerian 41, walikota/bupati dan wakil 171, eselon I, II, III, dan IV itu 443, hakim 31, jaksa 13, polisi 6, swasta 485 kasus,” tutur Ibnu.
Menurutnya, penyelenggara negara yang terseret korupsi biasanya tergoda karena adanya kesempatan, iming-iming dari pelaku, dan integritas yang lemah.
Beberapa modus korupsi yang menyeret penyelenggara negara, menurut dia, adalah menyangkut pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, dan penyuapan.
“Modusnya adalah barang dan jasa 428 temuan, perizinan 28, gratifikasi atau penyuapan 1.068, ini yang paling besar. Kadang-kadang kita tidak sadari kita sedang menggunakan gratifikasi,” ungkap Ibnu.
Pada kesempatan itu, Ibnu menyinggung pandangan yang menganggap koruptor bisa diciduk KPK karena sedang sial.
Padahal, menurutnya, mereka tidak saja sial.
Sebab, mereka kehilangan reputasi, jabatan, dan kepercayaan publik.
“Ada yang masih mengatakan kalau (koruptor) ditangkap itu cuma sial doang,” ujar Ibnu.
Menurut dia, akibat perbuatan culas itu, keluarga, terutama istri dan anak-anaknya, menjadi terdampak.
Mereka dihujat orang lain karena korupsi yang dilakukan oleh sang ayah, misalnya.
“Yang kasihan keluarganya, istrinya, anak-anaknya, ‘pantas kaya, orang bapaknya korupsi’,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/17/68cac2ce5c1ab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail Nasional 17 September 2025
Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa perhatian terhadap detail dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting, karena “setan bisa masuk dalam hal-hal yang mendetail”.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji saat berdialog dengan ratusan mahasiswa perwakilan dari 11 kampus di Jakarta dan sekitarnya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Rabu (17/9/2025).
Dalam acara tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, dengan banyak di antaranya yang menyoroti pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menanggapi hal tersebut, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membahas RUU ini secara mendetail bersama mahasiswa.
“Kadang-kadang ada juga kita umum-umum saja, yang kita sampaikan umum-umum saja. Padahal, ada peribahasa dalam bahasa Inggris, setan itu menyelinap di hal-hal yang detail,” ujar Sarmuji.
Sarmuji menuturkan, Fraksi Partai Golkar di DPR RI berkomitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset dengan cepat namun tetap cermat.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pembahasan undang-undang, karena dapat menjadi “pisau bermata dua”.
“Bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” tutur dia.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Sarmuji menyatakan kesiapan untuk membedah naskah akademik hingga draf RUU Perampasan Aset bersama mahasiswa.
Tujuannya adalah agar manfaat dari RUU tersebut dapat tercapai dan terhindar dari potensi buruk dalam pembentukan undang-undang.
“Contoh RUU Perampasan Aset itu, kalau terjadi
abuse of authority
, ada penyalahgunaan kewenangan dari aparat yang melaksanakan itu, bukan hanya berdampak buruk terhadap para koruptor, tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/16/68c94a5ddae18.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/17/68cabef87f5c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)