Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis
Penulis
KOMPAS.com
– Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja dan masyarakat yang sehat dan produktif.
Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada 9–10 Oktober 2025.
Kegiatan yang diikuti ratusan pegawai dan warga sekitar ini menghadirkan tenaga medis dari berbagai fasilitas kesehatan di Nusantara, seperti Mayapada Hospital Nusantara, Puskesmas Sepaku 1, Klinik Nusantara Baru, Kimia Farma, dan Klinik Sehat Bahagia (KSB).
Melalui program CKG, peserta memperoleh layanan skrining kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, hingga konsultasi gizi dan pemberian obat. Tujuannya untuk mendeteksi dini potensi penyakit serta menumbuhkan kesadaran pentingnya pola hidup sehat sehari-hari.
Juru Bicara Otorita IKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw, menjelaskan bahwa program CKG merupakan langkah nyata membangun budaya sehat di lingkungan kerja dan masyarakat Nusantara.
“Kami ingin menanamkan kesadaran, terutama bagi pegawai Otorita IKN, untuk membangun pola hidup sehat dimulai dari hal kecil—mengatur pola makan dan minum, menjaga kesehatan pribadi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan tersebut, lanjut dia, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang mendukung terwujudnya masyarakat Nusantara yang sehat dan produktif.
Program CKG menjadi wujud nyata komitmen Otorita IKN dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kolaborasi dengan berbagai
stakeholder
kesehatan juga mencerminkan sinergi Otorita IKN dalam memperluas akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, sekaligus membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di Nusantara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/10/10/68e9162fc5fe6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis
-
/data/photo/2025/02/13/67ad7313ab823.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jejak Arief Prasetyo Adi: Era Ahok di DKI, Ditunjuk Jokowi, Disetop Prabowo
Jejak Arief Prasetyo Adi: Era Ahok di DKI, Ditunjuk Jokowi, Disetop Prabowo
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Siapa sebenarnya sosok Arief Prasetyo Adi?
Berdasarkan catatan pemberitaan
Kompas.com
, Arief Prasetyo Adi menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Namun jejak karier di level instansi negara dari Arief ada sejak era Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Berikut profil Arief Prasetyo Adi:
Menengok latar belakangnya, dikutip dari laman Bapanas, Arief lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 27 November 1974.
Arief kemudian pindah ke Jakarta dan lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 pada 1992.
Dia kemudian kuliah Jurusan Teknik Sipil, Universitas Atma Jaya-Yogyakarta dan lulus pada 1998.
Arief kemudian melanjutkan pendidikan Magister Teknik di universitas yang sama dan menyelesaikan gelar S2 pada 2000.
Pada 20 Agustus 2024, Ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Kyungsung University, Busan, Korea Selatan.
Dia kemudian mengawali karier di sejumlah perusahaan sampai menjabat Deputy CEO dan COO PT Bez Retailindo, Paramount Enterprise International pada 2013 sampai 2015.
Arief juga pernah berkarier di sejumlah perusahaan retail yakni PT Lotte Shopping Indonesia, PT Hero Supermarket, Tbk (termasuk 4 tahun di Hero Timika, Freeport Area), serta Esteem Challenge, Sdn, Bhd Malaysia.
Arief kemudian direkrut menjadi Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya periode 29 September 2015 sampai dengan 15 November 2020.
Saat itu, DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Masuknya Arief terjadi saat Ahok merombak jajaran komisaris dan direksi BUMD bidang ketersediaan pangan itu lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 29 September 2015.
“Iya kami ganti semuanya (direksi dan komisaris),” kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (29/9/2015).
Saat itu, jajaran komisaris utama hingga direktur keuangan dan umum kena rombak Ahok. Melalui perombakan ini, Basuki berharap, pengurus baru PT Food Station Tjipinang Jaya lebih berlari kencang.
Arief Prasetyo Adi melanjutkan jejak kariernya di level pusat di era Presiden Jokowi.
Arief menjadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ Holding BUMN Pangan ID FOOD sejak 16 November 2020.
Arief kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Pangan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 21 Februari 2022.
Tahun 2023, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mundur saat berkasus korupsi dugaan suap di Kementan.
Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Praseto Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.
“Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Oktober 2023.
Seiring waktu, Mentan baru ditunjuk dan terakhir ada Andi Amran Sulaiman yang menjabat secara definitif saat ini. Adapun Arief kemudian melanjutkan kerja sebagai Kepala Bapanas.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas.
Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, pada Kamis (9/10/2025).
“Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tulis salinan Keppres tersebut.
Kepala Negara juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian jasa Arief selama ini.
Sebagai penggantinya, Kepala Negara juga mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Keputusan ini pun mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 9 Oktober 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/08/68e62cedbc15e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD
Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan karena kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.
“Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama,
exercise
dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
ANTARA
, Jumat (10/10/2025).
Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.
Dia menjelaskan, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.
“Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” ujarnya.
Tito menekankan, pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.
“Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu COVID-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah.
Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/08/68e610d7a30a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan Nasional 10 Oktober 2025
Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara.
Menurut Martin, kepolisian harus bisa mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan agar masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, merasa terlindungi.
“Saya mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan lingkungan sekolah kembali aman,” ujar Martin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).
“Ancaman terhadap sekolah, terlebih menyangkut keselamatan anak-anak, adalah tindakan keji yang harus ditindak tegas,” imbuh dia.
Martin menegaskan, keselamatan peserta didik dan warga sekolah harus menjadi prioritas utama negara sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan transparan.
“Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi anak-anak dan dunia pendidikan dari segala bentuk ancaman. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong penguatan kolaborasi dan koordinasi antara pihak sekolah dan aparat keamanan guna mencegah ancaman serupa terulang.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah internasional di wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara menerima teror ancaman bom dari orang tak dikenal sejak awal pekan ini.
Sekolah tersebut adalah Jakarta Nanyang School di Kabupaten Tangerang, Mentari Intercultural School di Tangerang Selatan, dan North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jakarta Utara.
Teror ancaman bom yang diterimaitu memiliki modus yang sama, yakni pemerasan.
Sekolah-sekolah tersebut mendapatkan pesan yang sama, di mana pelaku meminta uang tebusan senilai 30.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/03/68df6170e1dfe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Tidak Mewajibkan Prajuritnya Kembalikan Seragam PDL Lama ke Mabes Nasional 10 Oktober 2025
TNI Tidak Mewajibkan Prajuritnya Kembalikan Seragam PDL Lama ke Mabes
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan prajurit mengembalikan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) TNI yang lama ke Mabes TNI, menyusul distribusi seragam PDL baru.
“Terkait seragam lama, tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya ke Mabes TNI,” kata Freddy, kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
Freddy menambahkan, seragam lama juga masih bisa digunakan oleh prajurit atau satuan yang belum menerima seragam baru.
Menurut dia, hal ini karena distribusi seragam dilakukan secara bertahap ke semua matra.
“Seragam tersebut masih dapat digunakan oleh satuan-satuan yang belum menerima seragam baru, sehingga masa transisi berjalan secara bertahap dan efisien,” ungkap dia.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa seragam PDL yang lama akan dihentikan penggunaannya setelah seluruh prajurit menerima seragam baru.
“Setelah seluruh prajurit menerima seragam baru, penggunaan seragam lama akan dihentikan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang ditetapkan TNI,” tutur Freddy.
Ia juga menjelaskan alasan TNI mengganti seragam PDL lama yang berwarna dan bercorak loreng malvinas ke sage green.
“Pergantian seragam ini merupakan bagian dari upaya pembaruan tampilan dan peningkatan efektivitas penyamaran di berbagai medan operasi,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, TNI memutuskan untuk mengganti warna dan corak seragam lama, loreng malvinas, yang telah digunakan sejak 1982.
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan seragam baru itu berdasar pada Keputusan Panglima TNI yang diteken pada 27 September 2025.
Menurut dia, PDL baru dirancang agar penyamaran, baik di hutan maupun di medan operasi tertentu, lebih efektif.
“Sekarang kan, namanya kan loreng malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar,” kata Tandyo, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/05/68e1c8f588cd8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit Nasional 10 Oktober 2025
Mabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Markas Besar (Mabes) TNI sudah mengirimkan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) TNI yang baru kepada seluruh prajurit secara bertahap sejak menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-80 TNI pekan lalu.
“Saat ini TNI sudah mulai melaksanakan pendistribusian seragam PDL baru secara bertahap kepada seluruh prajurit di tiga matra,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada
Kompas.com
, Jumat (10/10/2025).
“Proses ini sudah berlangsung sejak menjelang HUT ke-80 TNI dan terus berlanjut sesuai dengan jadwal distribusi yang telah diatur masing-masing matra,” ujar dia.
Freddy menjelaskan, pergantian seragam PDL itu merupakan bagian dari upaya pembaruan tampilan prajurit, serta dalam rangka peningkatan efektivitas penyamaran di berbagai medan operasi.
Seragam baru PDL TNI ini memiliki warna
sage green
, menggantikan seragam lama yang berwarna loreng malvinas.
Freddy juga mengungkapkan tidak ada kewajiban bagi prajurit untuk mengembalikan seragam lama ke Mabes TNI.
“Terkait seragam lama, tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya ke Mabes TNI. Seragam tersebut masih dapat digunakan oleh satuan-satuan yang belum menerima seragam baru, sehingga masa transisi berjalan secara bertahap dan efisien,” kata dia.
Menurut dia, penggunaan seragam lama akan dihentikan setelah seluruh prajurit menerima seragam baru.
“Setelah seluruh prajurit menerima seragam baru, penggunaan seragam lama akan dihentikan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang ditetapkan TNI,” kata Freddy.
Diberitakan sebelumnya, TNI memutuskan untuk mengganti warna dan corak seragam lama, loreng malvinas, yang telah digunakan sejak 1982.
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan seragam baru itu berdasar pada Keputusan Panglima TNI yang diteken pada 27 September 2025.
Ia menyebutkan, PDL baru dirancang agar penyamaran, baik di hutan maupun di medan operasi tertentu, lebih efektif.
“Sekarang kan, namanya kan loreng Malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar,” kata Tandyo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68be9d9947630.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Polisi dalam Rantis Pelindas Affan Dihukum Minta Maaf dan Patsus Nasional 10 Oktober 2025
3 Polisi dalam Rantis Pelindas Affan Dihukum Minta Maaf dan Patsus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tiga polisi yang duduk di kursi penumpang kendaraan taktis (rantis) pelindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Jakarta pada 28 Agustus 2025 dijatuhi sanksi minta maaf kepada pimpinan Polri.
Ketiganya, yakni Bharaka JEB, Bharaka YDD, dan Bripda M, merupakan personel yang duduk di kursi penumpang rantis Brimob yang melindas driver ojek online, Affan Kurniawan.
Mereka dijatuhi sanksi berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf dan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Patsus Korbrimob Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan, pelaksanaan sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas anggota.
“Proses sidang ini merupakan bagian dari langkah Polri untuk memastikan bahwa setiap anggota bertanggung jawab atas tugas dan perannya,” ujar Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
“Sekalipun tidak menjadi pelaku utama, namun kelalaian atau ketidaksiapan personel juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sidang etik terhadap ketiganya digelar secara terpisah selama tiga hari berturut-turut, pada 1-3 Oktober 2025, di ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, lantai 1, Mabes Polri.
Ketiganya dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagai anggota Polri karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan aksi, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.
Sidang KKEP dipimpin Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto, didampingi sejumlah pejabat Divpropam dan Korbrimob Polri sebagai anggota komisi. Setiap sidang turut menghadirkan empat orang saksi.
Berdasarkan hasil sidang, ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Putusan sidang KKEP sebagai berikut:
1. Sanksi etika:
• Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
• Pelanggar diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
2. Sanksi administratif:
• Penempatan di tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Patsus Korbrimob Polri.
Ketiga anggota Polri tersebut menerima putusan tanpa mengajukan banding. Dengan demikian, proses hukum etik atas peristiwa tersebut dinyatakan selesai di tingkat internal Polri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/14/6874c93502d7e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengamat Duga Sosok “J” Masih Ragu Masuk PSI sehingga Masih Dirahasiakan Nasional 10 Oktober 2025
Pengamat Duga Sosok “J” Masih Ragu Masuk PSI sehingga Masih Dirahasiakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga kini masih merahasiakan sosok “J” yang disebut-sebut bergabung sebagai Ketua Dewan Pembina partai tersebut.
Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai, alasan sosok “J” belum juga diperkenalkan ke publik bisa berkaitan dengan kalkulasi politik pribadi.
“Saya sendiri melihat ini mungkin bagian dari strategi politik dari PSI, atau mungkin Mr. J itu sendiri masih kalkulasi politik, masih menghitung untung-ruginya ketika masuk dalam PSI,” ujar Lili, saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
Menurut Lili, figur tersebut kemungkinan masih menimbang konsekuensi politik jika resmi bergabung dengan PSI dan masuk struktur kepengurusan partai.
Hitung-hitungan politik tersebut, lanjut Lili, bisa mencakup kekhawatiran soal pengaruh dan dukungan publik terhadap sosok J sendiri.
“Bisa jadi Mr. J masih berpikir, apakah ketika masuk dalam PSI, para pendukungnya akan ikut serta atau justru meninggalkannya karena dia sudah menjadi milik partai tertentu, tidak lagi milik semua,” tutur Lili.
Selain itu, kata Lili, sosok “J” mungkin juga tengah menakar apakah keterlibatannya akan berdampak positif terhadap perkembangan PSI.
“Hitung-hitungan politiknya bisa jadi ketika masuk PSI, apakah nanti bisa membesarkan partai tersebut. Jika tidak bisa membesarkan partai, tentu bisa kehilangan pengaruh,” ucap Lili.
Meski begitu, Lili tak menutup kemungkinan bahwa langkah PSI menunda-nunda pengumuman sosok “J” adalah strategi politik partai.
Dengan membiarkan identitas tokoh tersebut tetap misterius, PSI berharap bisa terus berada dalam sorotan dan perhatian publik.
“Dikatakan sebagai strategi politik, dengan belum diumumkannya Mr. J tersebut, agar PSI selalu dalam radar pemberitaan. Publik jadi terus menanti sosok Mr. J dan partai bisa menunggu respons publik, apakah positif atau negatif,” kata Lili.
Lili menekankan, sulit mengenyampingkan anggapan bahwa langkah PSI merahasiakan sosok J adalah bagian dari strategi publikasi politik partai.
Sebab, permohonan legalitas kepengurusan ke Kementerian Hukum umumnya dilakukan partai dengan melampirkan nama kepengurusan secara lengkap, termasuk untuk posisi ketua dewan pembina.
“Biasanya ketika sebuah partai melaporkan kepengurusan kepada Menkum untuk mendapatkan legalitas, nama pengurusnya sudah lengkap, termasuk jika melaporkan ketua dewan pembinanya. Akan tetapi PSI masih merahasiakannya dan masih menjadi teka-teki atau misterius,” tutur Lili.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan dan lambang PSI pada Jumat (10/9/2025).
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia,” kata Supratman, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat.
Supratman mengatakan, pengajuan kepengurusan PSI diterima pada Kamis (9/10/2025) dan langsung ditandatangani malam harinya.
“Karena itu, sekali lagi ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian, termasuk di dalamnya partai politik,” ujar dia.
Namun, Supratman enggan memastikan siapa sosok “J” yang disebut sebagai Ketua Dewan Pembina PSI.
“Tapi, ada Pak Kaesang sama Pak Sekjen. Yang lainnya nanti silakan tanyakan kepada Sekjen PSI,” tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih atas diterbitkannya SK tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya memasukkan data kepengurusan melalui sistem daring OSS Kemenkumham pada Kamis malam, dan keesokan paginya SK langsung diterbitkan.
“Ternyata malam hari sudah ditelepon, malam hari kemarin berkomunikasi, pagi hari ini kami sudah terima SK kepengurusan, ADRT dan sebagainya,” kata Raja Juli.
Kendati demikian, Raja Juli tetap belum bersedia mengungkap siapa sosok “J” yang dimaksud.
“Nanti saya buka ya. Saya buka dan nanti Mas Ketum yang akan umumkan ke publik,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/10/68e8df3e72d00.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Satu Acara dengan Saksi Kasus Mesin EDC Nasional 10 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Satu Acara dengan Saksi Kasus Mesin EDC
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berada dalam satu acara dengan saksi yang sudah diperiksa penyidik, yakni Direktur Utama Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero), Ngatari.
Adapun acara itu berlangsung di Jakarta pada Selasa (7/10/2025) dengan tema ‘Leadership with Integrity for Excellent Leader’.
Ngatari sudah diperiksa KPK terkait kasus pengadaan mesin EDC pada Senin (6/10/2025).
Pasal 36 UU KPK mengatur larangan pimpinan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara atau yang terkait. Berikut bunyi pasalnya:
Pasal 36
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang:
a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun;
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Johanis Tanak dalam acara tersebut sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain maupun peserta.
“Pada kegiatan ini Pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain maupun peserta,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Budi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi antikorupsi, khususnya kepada para pelaku dunia usaha sektor keuangan.
Dia mengatakan, KPK mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas, dalam rangka mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan antikorupsi.
“Mengingat jika kita bicara pemberantasan korupsi, maka selain penindakan, KPK juga terus gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan koordinasi supervisi. Upaya pemberantasan korupsi ini sekaligus juga mendukung kinerja dunia usaha yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni eks Direktur IT BRI Indra Utoyo, eks Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC Android yang dilakukan secara melawan hukum,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, (9/7/2025).
Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Elvizar beberapa kali bertemu Indra Utoyo dan Catur Budi Harto yang menyepakati agar perusahaan Elvizar akan menjadi vendor pengadaan EDC bekerja sama dengan PT Bringin Inti Teknologi.
Asep menyebutkan, hal tersebut melanggar aturan karena proses pengadaan barang seharusnya melalui vendor dilakukan dengan cara lelang. “Untuk pengujian ini pun juga tidak dilakukan secara luas, tidak diinformasikan secara luas. Sehingga vendor-vendor lain, merek-merek lain itu tidak bisa mengikutinya,” tutur Asep.
KPK mengungkapkan, atas kesepakatan itu, Catur Budi menerima Rp 525 juta, sepeda, dan dua ekor kuda dari Elvizar.
Dedi Sunardi menerima sepeda Cannondale senilai Rp 60 juta dari Elvizar.
Sementara, Rudi menerima uang sebesar Rp 19,772 miliar sepanjang 2020-2024.
KPK juga menaksir kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 744 miliar. “Kerugian keuangan negara yang dihitung dengan metode real cost, sekurang-kurangnya sebesar Rp 744.540.374.314,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/10/68e92f8964f74.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)