Category: Kompas.com Nasional

  • KPK Bantah Ada Intervensi Istana soal Belum Ada Tersangka Kasus Kuota Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    KPK Bantah Ada Intervensi Istana soal Belum Ada Tersangka Kasus Kuota Haji Nasional 22 September 2025

    KPK Bantah Ada Intervensi Istana soal Belum Ada Tersangka Kasus Kuota Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada intervensi istana di balik belum ditetapkannya tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait beredarnya isu intervensi istana terkait belum ditetapkannya tersangka dalam kasus kuota haji.
    “Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/9/2025).
    Budi mengatakan, hingga saat ini, KPK masih terus melakukan proses penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi.
    “Jadi KPK juga masih terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi ataupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata dia.
    Budi menambahkan, KPK telah memanggil pihak-pihak terkait, baik dari Kementerian Agama, biro perjalanan, dan pihak lainnya yang mengetahui konstruksi perkara.
    “KPK juga mendalami bagaimana peran ataupun perbuatan-perbuatan yang dilakukan pihak-pihak baik di asosiasi, di biro perjalanan, atau pihak-pihak lainnya yang didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya dalam proses diskresi itu,” ujar dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dalam waktu dekat.
    “Kapan ini ditetapkan tersangkannya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
    Namun, Asep tak mengungkapkan rincian waktu penetapan dan pengumuman tersangka tersebut.
    Ia mengatakan, KPK akan segera mengumumkan jika sudah ada penetapan tersangka.
    “Calonnya (tersangka) ada, pasti di konferensi pers dalam waktu dekat,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Eks Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Kepala Biro di Kemenkes Jadi Saksi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Kasus Eks Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Kepala Biro di Kemenkes Jadi Saksi Nasional 22 September 2025

    Kasus Eks Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Kepala Biro di Kemenkes Jadi Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Liendha Andajani, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) pada Senin (22/9/2025).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.
    KPK juga turut memanggil beberapa saksi, di antaranya Gusti Putu Artana selaku Ketua Pokja; Harry Ilmar selaku Pengelola Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur; Dany Adirekson selaku Kasubag TU Kolaka Timur/Anggota Kelompok Kerja di Kabupaten Kolaka Timur; Haeruddin selaku PNS; dan Nia Nursania selaku Staf Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
    Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan para saksi tersebut.
    Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim
    2. Andi Lukman Hakim (ALH) selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD
    3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim
    4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP)
    5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.
    Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, BGN Bakal Bentuk Tim Investigasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Ratusan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, BGN Bakal Bentuk Tim Investigasi Nasional 22 September 2025

    Ratusan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, BGN Bakal Bentuk Tim Investigasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab keracunan yang menimpa ratusan siswa usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Rencana pembentukan tim investigasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, pada Minggu (21/9/2025).
    “Kami rapat untuk membuat tim investigasi ini. Jadi kami enggak omon-omon,” ujar Nanik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Tim investigasi itu, kata Nanik, akan beranggotakan dirinya dan ahli kimia yang diterjunkan langsung ke lapangan.
    “Saya akan membuat Tim Investigasi Keracunan yang dipimpin oleh ahli kimia dan kita akan langsung turun,” ujar Nanik.
    Tegasnya, kehadiran tim investigasi tersebut merupakan komitmen BGN dalam menyelidiki penyebab keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah.
    Selain tim investigasi, BGN akan membentuk kontak hotline agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada temuan kasus keracunan.
    “Kami akan bikin hotline, hotline untuk orang mengadu kalau ada keracunan,” tegas Nanik.
    Dalam beberapa waktu terakhir, kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari Garut, Jawa Barat, di mana 569 siswa mengalami gejala muntah, mual, dan diare usai menyantap menu MBG, per Jumat (19/9/2025).
    Selain di Garut, 230 siswa juga mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
    KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Belasan siswa SD Negeri19 Kota Tual, Maluku menjalani perawatan di Rumah Sakit Maren karena diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di sekolah mereka, Kamis (18/9/2025)
    Sebanyak 44 dari 230 siswa tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
    Sebanyak 44 dari 230 siswa tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
    Pasalnya, kasus keracunan makanan yang dialami anak-anak di berbagai daerah akibat program tersebut sudah tidak bisa ditolerir.
    Terbaru, terjadi kasus keracunan yang menimpa siswa di kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
    “Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit ditembus),” kata Jasra dalam keterangan resmi, Sabtu (20/9/2025).
    KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat. Hal ini menurutnya perlu evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah, termasuk oleh BGN selaku penyelenggaranya.
    “Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar dilaksanakan dengan baik,” ujar Jasra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocoran Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB, Urutan Ketiga Setelah Trump dan Presiden Brasil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Bocoran Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB, Urutan Ketiga Setelah Trump dan Presiden Brasil Nasional 22 September 2025

    Bocoran Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB, Urutan Ketiga Setelah Trump dan Presiden Brasil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto akan menjadi pemimpin negara urutan ketiga yang akan berpidato dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), di New York, Selasa (23/9/2025).
    Prabowo akan berpidato setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
    “Sesuai jadwal yang diterima, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga pada sesi Debat Umum PBB pada 23 September 2025, setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya di laman resmi Sekretariat Negara, Minggu (21/9/2025).
    Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, kata Teddy, menjadi momen penting bagi Indonesia untuk kembali ke level tertinggi forum internasional tersebut.
    Kehadiran Prabowo di forum tersebut juga menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin Global South.
    “Sidang Majelis Umum tahun ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, tidak hanya untuk kembali tampil di level tertinggi pada forum PBB, namun juga untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin Global South yang konsisten menyuarakan agenda reformasi tata kelola dunia agar lebih adil dan inklusif,” ujar Teddy.
    Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengungkap sejumlah isu yang akan disampaikan Prabowo dalam Sidang Majelis Umum PBB.
    “Rencananya, pidato Bapak Presiden akan menyoroti urgensi semangat inklusivitas, optimisme, solidaritas, dan kerja sama multilateral dalam menghadapi tantangan global masa kini,” ujar Nabyl.
    Prabowo akan menjadi presiden ke-4 Indonesia yang berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB. Sebelumnya ada nama Soekarno, yang menghadiri secara langsung Sidang Umum ke-15 PBB 30 September 1960.
    Saat itu, Soekarno diberi kesempatan menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB yang berjudul “Membangun Dunia Kembali (To Build The World A New)”.
    X @UN_News_Centre Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata perang Israel-Hamas pada Selasa (12/12/2023).
    Selanjutnya ada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat lebih dari enam kali menghadiri forum di New York, AS itu.
    Terakhir adalah Joko Widodo (Jokowi) yang hadir dua kali secara virtual dalam Sidang Umum ke-75 dan 76 PBB pada 2020 serta 2021.
    Dalam Sidang Umum ke-76 PBB, Jokowi menyampaikan pandangannya soal penanganan pandemi, pemulihan perekonomian global, ketahanan iklim, hingga perdamaian dalam keberagaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG Nasional 22 September 2025

    Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus keracunan usai menyantap paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah dan dialami oleh lebih dari ratusan pelajar di berbagai daerah.
    Belum selesai persoalan keracunan, kini muncul surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat agar merahasiakan informasi jika terjadi keracunan.
    Di Sleman, misalnya, beredar foto surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
    Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Di bagian atas surat tercantum kop resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

    Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini
    ,” bunyi surat tersebut pada poin ketujuh.
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah dengan tegas bahwa surat perjanjian tersebut berasal dari BGN.
    “Tidak benar BGN meminta merahasiakan keracunan (MBG),” ujar Nanik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Dalam klarifikasinya, Nanik mengaku langsung berkoordinasi dengan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sanjaya untuk mengecek surat itu ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
    Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti itu.
    “Ternyata poin itu tidak ada, tulis yang besar, tidak ada (poin rahasiakan keracunan). Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG,” tegas Nanik.
    Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure dalam pelaksanaan MBG.
    “Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali, saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN,” imbuh dia.
    Ia menyampaikan, BGN justru sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin melapor adanya temuan atau insiden lain yang membahayakan anak-anak.
    BGN juga mempersilakan media untuk memberitakan apabila adanya temuan kasus keracunan MBG.
    “Kita terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan,” ucapnya.
    Nanik justru meminta seluruh penerima manfaat untuk menghubungi SPPI daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan agar segera ditangani oleh pemerintah.
    Dalam beberapa waktu terakhir, kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah.
    Mulai dari Garut, Jawa Barat, di mana ada ratusan siswa mengalami gejala muntah, mual, dan diare usai menyantap menu MBG, per Jumat (19/9/2025).
    Selain di Garut, sebanyak 230 siswa juga mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
    Sebanyak 44 dari 230 siswa tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
    Sedangkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menu MBG yang dibagikan kepada siswa di enam sekolah ditemukan basi pada Selasa (16/9/2025).
    Kemudian, tercatat ada sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang pada Rabu (17/9/2025).
    Di Maluku, belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025).
    Para siswa yang menyantap makanan bergizi gratis ini mengalami mual, pusing, dan sakit kepala usai menyantap hidangan yang disediakan.
    Merespons banyaknya kasus keracunan itu, Nanik mengatakan, BGN akan membentuk Tim Investigasi Keracunan agar terbukti tidak hanya berbicara dalam mengevaluasi kasus ini.
    “Besok kami rapat untuk membuat tim investigasi ini. Jadi kami enggak omong-omong,” ujar Nanik.
    Setelah didapuk sebagai Wakil Kepala BGN, Nanik berjanji akan turun langsung mengecek ke lapangan bersama tim ahli kimia yang tergabung dalam tim investigasi tersebut.
    “Saya akan membuat Tim Investigasi Keracunan yang dipimpin oleh ahli kimia dan kita akan langsung turun,” ucap Nanik.
    Seperti di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, kata Nanik, BGN langsung bertindak mengusut kasus keracunan yang dialami ratusan pelajar di sana.
    “Jadi, yang di Banggai itu sudah salah satu hal, karena itu hal pertama yang sudah (jalan) sekarang kita akan langsung (turun),” ujar dia.
    Selain tim investigasi, BGN akan membentuk kontak
    hotline
    agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada temuan kasus keracunan.
    “Kami akan bikin
    hotline
    ,
    hotline
    untuk orang mengadu kalau ada keracunan,” tegas Nanik.
    Nanik menuturkan, Tim Investigasi Keracunan dan Hotline ini dibentuk sebagai langkah konkret dari BGN menyusul banyaknya temuan kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta-fakta yang Sudah Terungkap dalam Kasus Kuota Haji…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Fakta-fakta yang Sudah Terungkap dalam Kasus Kuota Haji… Nasional 22 September 2025

    Fakta-fakta yang Sudah Terungkap dalam Kasus Kuota Haji…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik umum untuk kasus kuota haji tersebut pada Sabtu, (9/8/2025) setelah menemukan peristiwa yang diduga sebagai rasuah.
    Dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
    Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
    Pasal ini menjerat perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara.
    Lantas, apa saja fakta-fakta yang sudah diketahui dalam perkara ini?
    KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan untuk haji khusus dan haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Haji reguler adalah pelaksanaan haji yang dikelola oleh Kementerian Agama, yang mengatur segala aspek perjalanan mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pembimbing ibadah.
    Sementara, haji khusus diselenggarakan oleh pihak swasta atau travel yang telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK juga telah menerbitkan larangan bepergian keluar negeri terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur pada 11 Agustus 2025.
    Larangan berpergian ini berlaku untuk 6 bulan ke depan.
    KPK mengatakan, larangan bepergian ini dilakukan karena keberadaan Yaqut dan dua orang lainnya itu dibutuhkan dalam proses penyidikan.
    KPK juga menemukan adanya aliran uang secara berjenjang terkait jual beli kuota haji dari pihak biro perjalanan travel ke level tertinggi pejabat Kementerian Agama.
    Uang tersebut pada kisaran 2.600-7.000 dollar AS untuk setiap kuota haji yang diberikan.
    “Jadi, tidak langsung dari
    travel agent
    itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini. Tetapi, secara berjenjang melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya dan lain-lainnya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Asep mengatakan, dari skema berjenjang tersebut, KPK mengetahui bahwa mereka yang menampung uang tersebut juga mendapatkan bagian.
    KPK menduga praktik jual beli terjadi dengan modus pengaturan tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang dibuat singkat, yakni hanya lima hari.
    Modus jual-beli diduga dengan memanfaatkan sisa kuota haji yang tidak terpakai oleh calon jemaah yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya.
    “Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantri sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jumat (12/9/2025).
    KPK mengatakan, aturan tersebut sengaja dirancang agar calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya tidak terserap dengan baik, sehingga sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji.
    “Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar
    fee
    ,” tutur dia.
    Berdasarkan hal tersebut, KPK menemukan fakta baru bahwa jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024 tanpa antre.
    “Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.
    KPK juga memeriksa Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sebagai saksi fakta dalam perkara tersebut, pada Selasa (9/9/2025).
    Usai diperiksa, Khalid mengungkapkan ia dan sekitar 122 jemaah pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
    Haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.
    “Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.
    Khalid memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.
    “Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujar dia.
    Dia pun merasa menjadi korban dari Travel Muhibbah tersebut.
    “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya.
    Tak berselang lama dari pemeriksaan tersebut, Khalid mengatakan, dirinya juga menyerahkan sejumlah uang kepada KPK terkait kasus kuota haji tersebut.
    Sementara itu, KPK mengatakan, uang yang diserahkan Khalid Basalamah adalah uang pemerasan yang dilakukan oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait percepatan pemberangkatan haji khusus.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid diperas untuk menyetorkan sejumlah uang setelah oknum itu menjanjikan pemberangkatan haji khusus langsung dilakukan meski baru mendaftar.
    “Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    “Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah, ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambung dia.
    Asep mengatakan, tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji tersebut, DPR RI membentuk Pansus Haji untuk melihat pembagian kuota haji 2024 tersebut.
    Hal ini, kata dia, membuat oknum Kemenag itu ketakutan dan memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan itu kepada Khalid Basalamah.
    “Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tutur dia.
    Asep menambahkan, pihak-pihak yang membujuk Khalid Basalamah dari haji furoda menjadi haji khusus tidak hanya dari oknum Kemenag, melainkan juga dari pihak travel perjalanan haji.
    Dia mengatakan, oknum dari Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.
    “Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi, (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi, masing-masing travel juga mengambil keuntungan,” ucap dia.
    KPK akan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dalam waktu dekat.
    “Kapan ini ditetapkan tersangkannya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
    Namun, Asep tak mengungkapkan rincian waktu penetapan dan pengumuman tersangka tersebut.
    Ia mengatakan, KPK akan segera mengumumkan jika sudah ada penetapan tersangka.
    “Calonnya (tersangka) ada, pasti di konferensi pers dalam waktu dekat,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Sentil Pejabat Pakai Strobo di Jalan: "Wuk Wuk Wuk" Seolah Punya Hak Istimewa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Anggota DPR Sentil Pejabat Pakai Strobo di Jalan: "Wuk Wuk Wuk" Seolah Punya Hak Istimewa Nasional 22 September 2025

    Anggota DPR Sentil Pejabat Pakai Strobo di Jalan: “Wuk Wuk Wuk” Seolah Punya Hak Istimewa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Soedeson Tandra menyentil pejabat yang menggunakan strobo dan sirene ‘tot tot wuk wuk’ untuk cepat sampai ke lokasi tujuan.
    Soedeson menekankan, prinsip kesetaraan di jalan raya harus tetap dijunjung.
    Dia meminta pejabat untuk tidak merasa memiliki hak istimewa.
    “Pertanyaannya, apakah pejabat perlu cepat, lalu masyarakat tidak? Kalau ingin cepat, ya berangkat lebih awal. Jangan ‘wuk wuk wuk’ begitu. Itu bukan hanya melukai perasaan rakyat, tapi juga menunjukkan seolah-olah pejabat punya hak istimewa,” kata Soedeson, kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
    Soedeson menyoroti potensi bahaya dari penggunaan strobo dan sirene yang tidak semestinya.
    Dia mengingatkan bahwa kebiasaan itu bisa menyebabkan pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan.
    Sebab, rombongan yang dikawal biasanya melakukan manuver di jalan.
    “Penggunaan seperti itu seringkali diikuti manuver berbahaya, seperti zig-zag di jalan. Itu bisa menimbulkan kecelakaan,” ujar dia.
    Soedeson pun mendesak agar penggunaan strobo dan sirene dibatasi hanya untuk pihak-pihak tertentu, seperti Presiden atau tamu negara.
    Ia mengeklaim dirinya kerap memilih datang lebih awal apabila ada acara penting, alih-alih meminta prioritas di jalan.
    “Sehingga kebiasaan-kebiasaan itu menurut saya tidak perlulah. Kecuali presiden atau tamu negara, silakan. Kalau yang lain itu, enggak perlu lah,” kata Soedeson.
    “Saya tidak pernah menggunakan kayak begitu-begitu. Kalau acaranya saya melihat bahwa acaranya itu macet, saya datang lebih awal saja ke sana ya kan,” imbuh dia.
    Sebelumnya, media sosial diramaikan protes warga terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene.
    Aksi penolakan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari poster digital hingga stiker satire di kendaraan pribadi.
    Keluhan masyarakat terutama diarahkan pada kendaraan pejabat yang menggunakan pengawalan meski tidak darurat, serta mobil berpelat sipil yang memasang strobo maupun sirene tanpa hak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Hentikan Penggunaan Sirene dan Strobo: Kalau Tidak Prioritas, Jangan Dibunyikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Polisi Hentikan Penggunaan Sirene dan Strobo: Kalau Tidak Prioritas, Jangan Dibunyikan Nasional 22 September 2025

    Polisi Hentikan Penggunaan Sirene dan Strobo: Kalau Tidak Prioritas, Jangan Dibunyikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.
    Meski demikian, Agus menekankan pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan.
    Hanya saja, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.
    Hal tersebut Agus sampaikan dalam merespons keluhan warga mengenai sirene ‘tot tot wuk wuk’ dari para pengawal yang mengganggu di jalan.
    “Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus, kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
    Agus menyampaikan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.
    Kalaupun sirene digunakan, kata Agus, maka tidak boleh dipakai secara sembarangan.
    “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tutur dia.
    Sementara itu, Agus menyampaikan bahwa langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.
    Dia pun berterima kasih kepada publik yang telah peduli terhadap Polri.
    “Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” imbuh Agus.
    Belakangan ini, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” mendadak ramai di media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol.
    Aksi ini muncul karena banyak pengendara menilai aksesori tersebut kerap dipakai tidak sesuai aturan hingga mengganggu kenyamanan di jalan.
    Protes warga terhadap penyalahgunaan strobo ditunjukkan dengan berbagai cara, mulai dari poster digital hingga stiker bernada sindiran.
    Salah satu stiker yang ramai beredar bertuliskan: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”.
    Istilah “tot tot wuk wuk” merujuk pada tiruan suara sirene dan strobo yang kerap dipakai kendaraan berpelat pejabat maupun sipil.
    Warganet menilai, penggunaan berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, justru menambah keresahan di jalan.
    Fenomena ini pun memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kemendagri: Tetapi Daerahnya Harus Kondusif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

    Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kemendagri: Tetapi Daerahnya Harus Kondusif Nasional 21 September 2025

    Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kemendagri: Tetapi Daerahnya Harus Kondusif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan syarat bagi para kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri.
    Benni mengatakan, jika ada kepala daerah yang ingin pergi ke luar negeri, harus memastikan daerahnya dalam kondisi aman dan kondusif terlebih dahulu.
    “Yang paling digarisbawahi (oleh Mendagri), daerahnya harus aman dan dalam keadaan kondusif,” ujar Benni kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Benni menjelaskan, kepala daerah dan para pejabat daerah memang sempat dilarang bepergian ke luar negeri saat demo rusuh terjadi beberapa waktu lalu.
    Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang kepala daerah meninggalkan wilayahnya yang sedang tidak kondusif.
    “Jika ada kepala daerah, ada bupati daerah, ada ASN di daerah yang ingin melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri, akan dipertimbangkan untuk diberikan izinnya, sepanjang kondisi daerahnya aman. Tidak ada riak-riak. Tidak ada demo-demo, yang penting daerahnya aman,” jelasnya.
    Lalu, Benni berbicara mengenai tujuan dari perjalanan ke luar negeri yang dilakukan kepala daerah.
    Dia memaparkan, kepala daerah yang boleh pergi ke luar negeri adalah mereka yang ingin berobat.
    Selain itu, kata Benni, juga kepala daerah yang berkaitan dengan tugas-tugas kedinasan.
    “Nah itu yang utama. Kalau tujuan utamanya untuk yang dua hal itu, akan dipertimbangkan untuk diberikan izin,” imbuh Benni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka BGN Nanik Deyang Bakal Bentuk Tim Investigasi Keracunan MBG, Dipimpin Ahli Kimia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

    Waka BGN Nanik Deyang Bakal Bentuk Tim Investigasi Keracunan MBG, Dipimpin Ahli Kimia Nasional 21 September 2025

    Waka BGN Nanik Deyang Bakal Bentuk Tim Investigasi Keracunan MBG, Dipimpin Ahli Kimia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang akan segera membentuk Tim Investigasi Keracunan yang akan dipimpin oleh para ahli kimia.
    Setelah didapuk sebagai Waka BGN, Nanik berjanji akan turun langsung mengecek ke lapangan bersama tim ahli kimia yang akan dibentuk pada Senin (22/9/2025).
    “Setelah saya masuk ini ya, saya akan membuat Tim Investigasi Keracunan yang dipimpin oleh ahli kimia dan kami akan langsung turun,” ucap Nanik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Nanik menuturkan, Tim Investigasi Keracunan ini dibentuk sebagai langkah konkret dari BGN menyusul banyaknya temuan kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah.
    “Betul, langkah konkretnya ini kami akan membuat tim, Senin ini saya rapat, besok, membuat tim investigasi keracunan,” ucapnya.
    Sebelum kerja sama dengan para ahli kimia, Nanik menuturkan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rumah sakit.
    “Kami sudah melakukan koordinasi lengkap mulai dari BPOM kita turunkan, dari rumah sakit kita turunkan, ahli kimia kita turunkan,” tuturnya.
    Bukan hanya tim investigasi, Nanik menuturkan, BGN akan membentuk kontak hotline agar masyarakat bisa langsung melapor.
    “Kami akan bikin hotline, hotline untuk orang mengadu kalau ada keracunan,” tegasnya.
    Diketahui, belum lama ini di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ratusan pelajar diduga keracunan usai menyantap menu MBG di sekolah pada Rabu (17/9/2025).
    Data dari RS Trikora Salakan hingga Kamis (18/9/2025) pukul 07.00 WITA mencatat jumlah korban mencapai 251 pelajar.
    Ratusan pelajar yang terdampak berasal dari berbagai sekolah di Banggai Kepulauan, yakni SMA 1 Tinangkung, SMK 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTs Alkhairaat Salakan.
    Tercatat ada sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang pada Rabu (17/9/2025).
    Di Maluku, belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025).
    Terbaru, kasus keracunan juga menimpa ratusan siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (18/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.