Category: Kompas.com Nasional

  • Kenaikan Dana Reses DPR: Antara Amanah dan Kenyamanan Kekuasaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Kenaikan Dana Reses DPR: Antara Amanah dan Kenyamanan Kekuasaan Nasional 15 Oktober 2025

    Kenaikan Dana Reses DPR: Antara Amanah dan Kenyamanan Kekuasaan
    Pemerhati masalah hukum dan kemasyarakatan
    KABAR
    kenaikan anggaran reses anggota DPR kembali menyentak nalar publik. Di tengah situasi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih, langkah tersebut terasa janggal.
    Reses yang sejatinya menjadi ruang moral bagi wakil rakyat untuk mendengar denyut aspirasi konstituennya, kini justru berpotensi menjadi simbol kemewahan baru dalam politik anggaran.
    Dana reses DPR naik dari Rp 400 juta pada periode 2019-2024 menjadi Rp 702 juta untuk periode 2024-2029.
    Dalam teori politik klasik, reses merupakan wujud hubungan representatif antara rakyat dan wakilnya. Ia adalah momen untuk kembali ke akar legitimasi rakyat.
    Namun, ketika kegiatan itu disertai dengan kenaikan anggaran tanpa alasan yang transparan dan rasional, fungsi representasi beralih menjadi formalitas administratif yang menguntungkan pihak tertentu.
    Rakyat yang seharusnya menjadi subjek politik, pelan-pelan tergeser menjadi obyek pencitraan.
    Kenaikan anggaran reses bukan sekadar isu teknis. Ia adalah cermin bagaimana lembaga legislatif memaknai tanggung jawab publik.
    Bila dana reses digunakan lebih banyak untuk membangun citra atau memperkuat jaringan politik di daerah pemilihan, maka esensi reses sebagai forum aspirasi telah kehilangan maknanya.
    Kenneth Minogue dalam
    Politics: A Very Short Introduction
    (Oxford University Press, 2002) menulis bahwa ketika politik kehilangan fondasi etiknya, ia berubah menjadi arena manipulasi di mana kepentingan publik hanya dijadikan dalih bagi keuntungan pribadi.
    Fenomena inilah yang kini mulai terasa, aspirasi rakyat menjadi komoditas politik, bukan lagi ruh dari perwakilan demokratis.
    Publik tentu tidak antiterhadap peningkatan anggaran, sepanjang diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja.
    Namun, kenyataannya, laporan hasil reses jarang sekali dipublikasikan secara terbuka. Rakyat tidak tahu apa yang dibicarakan, diperjuangkan, atau bahkan dihasilkan dari pertemuan-pertemuan yang dibiayai oleh uang mereka sendiri.
    Dalam kerangka
    good governance
    , setiap kebijakan anggaran publik harus tunduk pada tiga prinsip: transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
    Denhardt dan Denhardt dalam
    The New Public Service Serving, Not Steering
    (M.E. Sharpe, 2003) menegaskan bahwa tugas pejabat publik adalah melayani masyarakat, bukan mengarahkan atau mengatur mereka.
    Kenaikan anggaran reses seharusnya dibarengi dengan pelaporan yang terbuka dan terukur berapa banyak aspirasi yang diserap, berapa yang diperjuangkan, dan berapa yang benar-benar terwujud dalam kebijakan. Tanpa itu semua, reses hanya akan menjadi ritual tahunan yang menguras APBN.
    Di titik ini, muncul pertanyaan mendasar, apakah kenaikan anggaran tersebut untuk memperkuat peran representatif DPR, atau sekadar mempertebal kenyamanan politik para anggotanya?
    Jika rakyat tidak merasakan dampaknya, maka yang hilang bukan hanya akuntabilitas, tetapi juga moralitas kekuasaan itu sendiri.
    Amartya Sen dalam
    The Idea of Justice
    (Harvard University Press, 2009) mengingatkan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari prosedur formal, tetapi dari hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
    Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran harus diuji secara etis, apakah manfaatnya kembali ke rakyat, atau berhenti di lingkar kekuasaan?
    Dalam situasi fiskal yang ketat, ketika subsidi publik dikurangi dan program sosial sering kali terbatas, keputusan menaikkan anggaran bagi pejabat publik menjadi paradoks moral.
    Ia memperlihatkan jarak yang semakin lebar antara elite dan rakyat antara idealisme representasi dan kenyataan transaksional politik.
    Reses seharusnya dimaknai sebagai jalan pulang wakil rakyat kepada rakyatnya. Ia bukan hak istimewa, tetapi amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan kesadaran moral.
    Kenaikan anggaran tanpa pertanggungjawaban yang memadai hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap DPR lembaga yang sejatinya menjadi penjaga suara rakyat.
    John Stuart Mill dalam
    Considerations on Representative Government
    (1861) mengingatkan: “Hakikat pemerintahan perwakilan bukan pada hak-hak istimewa para wakil, melainkan pada hak dan suara mereka yang diwakili.”
    Pernyataan itu terasa sangat relevan hari ini. Rakyat tidak menuntut kemewahan dari wakilnya, hanya ketulusan untuk benar-benar mendengar.
    Sebab di balik setiap rupiah yang naik dalam anggaran reses, terdapat harapan yang belum dijawab dan janji yang belum ditepati. Wakil rakyat adalah pengembang amanah rakyat (Pembukaan UUD 1945) pemiliki kedaulatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan KPK Baru Umumkan Periksa Arie Ariotedjo Hari Ini tapi Sudah Diperiksa Pekan Lalu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Alasan KPK Baru Umumkan Periksa Arie Ariotedjo Hari Ini tapi Sudah Diperiksa Pekan Lalu Nasional 14 Oktober 2025

    Alasan KPK Baru Umumkan Periksa Arie Ariotedjo Hari Ini tapi Sudah Diperiksa Pekan Lalu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru mengumumkan jadwal pemeriksaan mantan Direktur Operasi PT Antam, Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa (14/10/2025), padahal Arie sudah diperiksa sejak pekan lalu.
    Arie Prabowo Ariotedjo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Arie mestinya diperiksa pada hari ini, namun dia lebih dahulu meminta perubahan jadwal pemeriksaan sehingga ia diperiksa pada Selasa pekan lalu.
    “Terkait dengan saksi saudara APA (Arie Prabowo Ariotedjo). Sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian, karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan di penyidikan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
    Budi mengatakan, penyidik mendalami keterangan Arie Ariotedjo terkait dugaan
    fraud
    dalam perkara ini.
    “Di mana dalam perkembangannya, ataupun dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk tersangka korporasinya, yaitu PT LCM (PT Loco Montrado),” ujar dia.
    Budi mengatakan, KPK juga mendalami audit internal di PT Antam, khususnya saat Arie masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam.
    “Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan
    fraud
    terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap dia.
    Sedianya, KPK memanggil Arie Prabowo Ariotedjo untuk memberikan keterangan sebagai saksi, untuk datang ke gedung KPK, pada Selasa (14/10/2025).
    Arie Prabowo Ariotedjo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta/Direktur Operasi PT Antam, Tbk (31 Maret 2015–2 Mei 2017).
    KPK menyatakan, bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
    Perkara ini menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB).
    KPK juga telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
    Satgas itu dibentuk ketika Mahfud MD masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
    Adapun dugaan korupsi importasi emas menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Dugaan korupsi itu menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, yang saat ini berstatus tersangka di KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua TP-PKK Pusat Lantik Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Jadi Ketua TP-PKK dan Posyandu Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Ketua TP-PKK Pusat Lantik Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Jadi Ketua TP-PKK dan Posyandu Papua Nasional 14 Oktober 2025

    Ketua TP-PKK Pusat Lantik Rafatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Jadi Ketua TP-PKK dan Posyandu Papua
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Suswati melantik Ra’fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri sebagai Ketua TP-PKK Provinsi Papua periode 2025-2030. 
    Selain itu, Tri yang juga Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) itu melantik Ra’fatul sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua untuk periode yang sama. 
    Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).
    Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Ra’fatul atas amanah baru yang diemban. 
    Ia percaya, dengan berbagai pengalaman dan sepak terjang yang dimiliki, Ra’fatul dapat memimpin TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua secara optimal.
    Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Papua periode 2025 Tyas A Fatoni atas dedikasi yang diberikan. 
    Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu juga mengapresiasi kiprah Tyas yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan TP-PKK Provinsi Papua.
    Tri menjelaskan, keberadaan TP-PKK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. 
    Kemudian, keberadaan posyandu telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
    “PKK dan posyandu ini lembaga mitra pemerintah. Bedanya dengan organisasi masyarakat (ormas) lain, kita ada payung hukumnya, yang akhirnya kita bisa mendapatkan penganggaran dari pemerintah,” ujar Tri dalam siaran persnya, Selasa (14/10/2025). 
    Dengan adanya anggaran dari pemerintah, Tri mengatakan, program TP-PKK dan posyandu memiliki konsekuensi untuk dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
    Pada kesempatan itu, Tri berharap Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua terpilih untuk memetakan program prioritas sesuai kebutuhan spesifik daerah. 
    Hal itu meliputi bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, serta penguatan posyandu berbasis pada enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). 
    Tri juga mendorong penguatan kelembagaan dan kemitraan lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program.
    “Selanjutnya, mohon tingkatkan kapasitas kader secara berkelanjutan melalui pelatihan pendampingan agar kader PKK dan posyandu semakin profesional, tangguh, dan adaptif terhadap dinamika sosial,” jelasnya.
    Selain itu, Tri juga meminta TP-PKK Provinsi Papua secara optimal bermitra dengan perangkat daerah yang terkait dengan enam bidang SPM. 
    Penguatan itu termasuk memperkuat kolaborasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, perencanaan dan pembangunan daerah, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. 
    Menurut Tri, upaya tersebut penting untuk memastikan TP-PKK Provinsi Papua dapat mencapai tujuannya.
    “Saya percaya Papua akan menjadi contoh bagi wilayah timur dalam membangun keluarga tangguh, sehat, mandiri melalui gerakan PKK dan posyandu yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
    Turut hadir dalam kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir. 
    Hadir pula Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP-PKK Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga TP-PKK Pusat Niken Tomsi Tohir, serta para pengurus TP-PKK Pusat dan daerah.
    Prosesi itu juga dihadiri para pejabat dari kementerian/lembaga mitra TP-PKK, di antaranya Deputi Pencegahan BNN RI M Zainul Muttaqien; Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari; Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional Tengku Syahdana; serta Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa.
    Di samping itu, hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpusnas Adin Bondar; serta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi; serta Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Dwi Ria Latifa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satgas PKH Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Mentawai, Negara Rugi Rp 239 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Satgas PKH Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Mentawai, Negara Rugi Rp 239 Miliar Nasional 14 Oktober 2025

    Satgas PKH Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Mentawai, Negara Rugi Rp 239 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita 4.610 meter kubik kayu meranti ilegal hasil pembalakan liar di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi di kawasan hutan seluas 31.000 hektar di Sipora.
    “Satgas PKH telah menetapkan PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM dalam praktik pembalakan liar yang terorganisir,” kata Anang, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Anang, para pelaku menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu dengan memanfaatkan pemilik hak atas tanah (PHAT).
    Hasil pembalakan liar itu dijual kepada PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik dengan total sekitar 12.000 meter kubik kayu sejak Juli hingga Oktober 2025.
    Kayu tersebut diangkut menggunakan tongkang yang kemudian disita di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.
    “Total kerugian negara mencapai Rp 239 miliar, terdiri dari kerugian ekosistem sebesar Rp 198 miliar dan nilai ekonomi kayu sebesar Rp 41 miliar,” ujar Anang.
    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
    Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.
    “Satgas PKH juga tengah menyiapkan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Anang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan! Nasional 14 Oktober 2025

    Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengingatkan semua pihak tidak menyepelekan paparan radiasi nuklir di Kawasan Industri Modern Cikande, Tangerang, yang 875.000 kali lipat lebih tinggi dari batas aman.
    Daniel mengatakan, tingkat radiasi cesium-137 itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak buruk jangka pendek dan jangka panjang.
    “Radiasi yang mencapai 875.000 kali ini tentu sangat-sangat berbahaya, dan apabila tidak dilakukan lokalisasi, akan meningkat dan berdampak secara luas,” kata Daniel, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Daniel, peristiwa radiasi zat berbahaya di Cikande itu harus diantisipasi.
    Ia memandang, ahli nuklir Indonesia harus berkomunikasi dengan pakar nuklir internasional guna mencari langkah yang tepat untuk mengatasi paparan radioaktif tersebut.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.
    “Tidak boleh disepelekan, karena dampaknya bisa cepat dan jangka panjang. Segera lakukan tindakan,” tutur dia.
    Menurut Daniel, sejauh ini Kementerian Lingkungan Hidup dan badan pengawas terkait telah menetapkan kawasan Cikande sebagai Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi.
    Pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 1.600 orang yang diduga terpapar radioaktif.
    Namun, pihaknya memandang tindakan itu belum cukup.
    Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang ketat sehingga peristiwa serupa tidak terulang, di antaranya dengan memperketat operasi industri yang memiliki risiko tinggi.
    “Harus dibuat
    roadmap
    , industri berat dan berbahaya harus jauh dari pemukiman, harus memiliki radius ya,” ujar Daniel.
    Ia memahami, industri dengan risiko bahaya yang tinggi tentu berpeluang mengalami kerusakan hingga kebocoran.
    Oleh karena itu, diperlukan skema dari pemerintah untuk meminimalisir risiko sejak awal melalui penetapan
    roadmap
    .
    “Komisi IV dalam rapat nanti akan melakukan rakor secara menyeluruh dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencari solusi permanen atas kejadian khusus dan luar biasa ini,” kata dia.
    Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, meninjau langsung Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
    Menurut dia, beberapa titik di kawasan industri itu memiliki tingkat radiasi nuklir hingga 875.000 kali lipat dari batas aman.
    Kondisi itu jauh lebih tinggi dari radiasi yang dinilai aman untuk masyarakat, yakni 0,11 microsievert per jam.
    “Telah terdeteksi beberapa titik lokasi yang memiliki pancaran sumber radiasi dari radionuklida, salah satunya bahkan mencapai angka 33.000 microsievert per hour atau 875.000 kali dari background alam,” kata Hanif kepada wartawan di Cikande, Senin (13/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir Nasional 14 Oktober 2025

    Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Golkar membantah kabar yang menyebut Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia masuk dalam bursa calon pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.
    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, hingga saat ini, partainya belum pernah mencari sosok pengganti posisi Adies yang dinonaktifkan sejak awal September 2025.
    “Enggak, sekali lagi. Partai Golkar sampai pada hari ini belum pernah membicarakan itu,” ujar Idrus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Idrus, kabar yang beredar di publik mengenai wacana pencalonan Doli tidak berdasar.
    Dia menilai, sangat tidak etis jika partai sudah mendahului pembahasan resmi, sementara tindak lanjut soal penonaktifan Adies dari DPR masih berjalan.
    “Karena memang ini kan proses masih jalan, ya sangat tidak etis, proses masih jalan sudah mendahului,” kata Idrus.
    Idrus menekankan, Golkar menghormati setiap tahapan politik yang berlaku, termasuk mekanisme dan prosedur internal partai sebelum mengambil keputusan terkait posisi strategis di DPR.
    “Di dalam proses politik itu ada tahapan-tahapan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Dalam pelaksanaannya ada nilai, ada prosedur, ada mekanisme, dan semua itu harus kita hormati,” kata Idrus.
    Dia memastikan bahwa hingga kini Golkar belum membicarakan rencana penggantian Adies dari parlemen.
    Semua keputusan akan disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di DPR dan kebijakan partai ke depan.
    “Sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu. Saya punya keyakinan Ketua Umum akan menghargai proses itu, menghargai hak-hak anggota Partai Golkar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dilaksanakan di DPR,” ujar dia.
    Saat ditanya apakah posisi Wakil Ketua DPR RI kemungkinan dikembalikan lagi kepada Adies Kadir, Idrus menegaskan bahwa semua hal itu belum dibahas.
    “Kalau belum dibicarakan, ya belum. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua. Ada mekanisme yang harus kita hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Adies Kadir dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 September 2025.
    Ia menjadi sorotan publik setelah menjelaskan rincian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan yang mencapai Rp 12 juta per bulan.
    Selain Adies, sejumlah anggota DPR dari fraksi lain juga dinonaktifkan oleh partainya karena berbagai kontroversi publik.
    Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Reinkarnasi Feodalisme di Negeri Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Reinkarnasi Feodalisme di Negeri Demokrasi Nasional 14 Oktober 2025

    Reinkarnasi Feodalisme di Negeri Demokrasi
    Akademisi dan Peneliti
    DALAM
    percakapan publik, kata feodalisme kerap muncul sebagai sindiran terhadap mentalitas yang tunduk, relasi patron-klien, atau ketimpangan sosial yang menahun. Namun, apakah tradisi feodalisme masih relevan di era modern yang menjunjung demokrasi, meritokrasi, dan kesetaraan?
    Pertanyaan ini penting, sebab warisan feodalisme sering kali tidak tampak sebagai sistem politik formal, melainkan mengendap sebagai pola pikir dan perilaku sosial yang menghambat kemajuan.
    Secara historis, feodalisme lahir dari sistem sosial-politik Eropa abad pertengahan, di mana kekuasaan dan tanah dipegang oleh kaum bangsawan, sementara rakyat kecil menjadi bawahan atau pengikut (
    vassal
    ). Hubungan antara penguasa dan rakyat bersifat personal, hierarkis, dan tidak berbasis hukum rasional.
    Dalam konteks modern, istilah feodalisme digunakan secara sosiologis untuk menggambarkan budaya sosial yang hierarkis, paternalistik, dan bergantung pada patronase kekuasaan. Feodalisme bukan lagi sekadar sistem politik, tetapi mentalitas sosial yang menempatkan “atasan” sebagai sumber kebenaran dan “bawahan” sebagai penerima pasif.
    Sosiolog Indonesia, Koentjaraningrat, pernah menyoroti bahwa budaya feodal memunculkan sikap
    nrimo
    , rasa sungkan berlebih, dan ketergantungan terhadap figur otoritas. Akibatnya, kreativitas dan rasionalitas sering teredam oleh rasa takut atau loyalitas personal.
    Dalam tatanan masyarakat modern, feodalisme secara prinsip tidak relevan. Ada tiga alasan utama. Pertama, feodalisme bertentangan dengan demokrasi. Demokrasi menuntut partisipasi warga secara setara, sementara feodalisme mengandaikan ketimpangan derajat sosial. Dalam sistem feodal, hak istimewa ditentukan oleh keturunan atau kedekatan dengan kekuasaan, bukan oleh legitimasi rakyat.
    Kedua, feodalisme meniadakan meritokrasi. Dalam masyarakat modern, penghargaan seharusnya diberikan berdasarkan prestasi dan kemampuan. Namun, budaya feodal mendorong
    like and loyalty politics
    —di mana kedekatan pribadi lebih dihargai daripada kompetensi. Akibatnya, muncul birokrasi yang tidak efisien dan lingkungan kerja yang penuh subordinasi.
    Ketiga, feodalisme memperlemah keadilan sosial. Ketika posisi dan penghargaan sosial didasarkan pada hierarki tradisional, mobilitas sosial menjadi tertutup. Masyarakat kelas bawah sulit naik karena struktur sosial tidak ditentukan oleh kinerja, melainkan oleh “siapa yang dikenal” atau “dari keluarga mana.”
    Meski secara normatif tidak relevan, feodalisme masih sangat terasa dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia. Dalam politik, budaya “asal bapak senang” masih kuat, pemimpin sering diposisikan sebagai “raja kecil” yang harus dihormati tanpa kritik. Loyalitas personal lebih diutamakan daripada akuntabilitas publik.
    Fenomena “pencitraan” dan kultus individu dalam politik elektoral menunjukkan bahwa kekuasaan sering dipersonalisasi, bukan diinstitusionalisasi.
    Dalam birokrasi, banyak aparatur yang lebih sibuk menjaga hubungan dengan atasan daripada meningkatkan kinerja. Struktur hierarkis yang kaku memperkuat pola patron-klien, membuat reformasi birokrasi sering tersendat.
    Dalam dunia pendidikan, sisa feodalisme tampak dalam hubungan dosen-mahasiswa atau guru-siswa yang terlalu vertikal. Kritik dianggap kurang ajar, bukan bagian dari dialog ilmiah. Padahal, pendidikan modern menuntut partisipasi dan argumentasi rasional, bukan sekadar kepatuhan.
    Bahkan dalam kehidupan sehari-hari, bahasa dan gestur sosial masih menunjukkan sisa feodalisme: rasa sungkan berlebihan, kultus terhadap jabatan, serta kebiasaan menilai seseorang dari status, bukan kontribusinya.
    Feodalisme bertahan bukan karena sistemnya diakui secara resmi, melainkan karena ia berakar dalam struktur sosial dan psikologis masyarakat.
    Dengan demikian, feodalisme tidak relevan untuk dipertahankan, tetapi masih relevan untuk dikaji dan dikritisi. Ia menjadi cermin bagi masyarakat Indonesia dalam menilai sejauh mana nilai-nilai demokrasi dan kesetaraan benar-benar hidup, bukan sekadar slogan.
    Kita tidak perlu menolak semua warisan tradisi; penghormatan terhadap yang lebih tua dan sopan santun tetap penting. Namun, penghormatan tidak boleh berarti kepatuhan buta. Perlu dibedakan antara menghormati karena nilai, dan tunduk karena hierarki.
    Untuk mengatasi warisan feodal, diperlukan transformasi budaya menuju meritokrasi dan rasionalitas publik. Pemimpin harus dilihat sebagai pelayan masyarakat, bukan tuan yang berkuasa. Pendidikan perlu menumbuhkan keberanian berpikir kritis dan kesetaraan dialogis. Birokrasi perlu dibangun atas dasar profesionalisme, bukan patronase.
    Feodalisme mungkin telah mati sebagai sistem politik, tetapi masih hidup sebagai mentalitas sosial. Ia merasuk dalam bahasa, perilaku, dan cara kita memperlakukan kekuasaan. Karena itu, tantangan terbesar bangsa ini bukan sekadar mengganti sistem, melainkan mengubah cara berpikir dan bersikap terhadap otoritas.
    Dalam masyarakat yang benar-benar modern, kesetaraan bukan ancaman terhadap tradisi, melainkan syarat bagi kemajuan. Dan selama kita masih takut menyanggah yang berkuasa, selama itu pula feodalisme belum benar-benar berakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda? Nasional 14 Oktober 2025

    Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjawab kritik anggota DPR yang tidak setuju dengan penggunaan APBN untuk membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang roboh dan memakan korban jiwa.
    “Kepada teman-teman yang memprotes penggunaan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu-dua orang yang memprotes, apa solusi Anda dengan 1.900 santri yang sedang belajar?” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Dia menegaskan bahwa Ponpes Al Khoziny layak mendapatkan bantuan dari APBN setelah insiden tragis yang menewaskan puluhan santri beberapa waktu lalu.
    Cak Imin mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap kondisi 1.900 santri yang masih harus melanjutkan proses belajar di tengah keterbatasan fasilitas pascabencana.
    “Al Khoziny di Sidoarjo ini layak dibantu APBN, karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?” ujar Cak Imin.
    Cak Imin menegaskan bahwa bantuan APBN bukan soal dana semata, melainkan wujud kehadiran dan tanggung jawab negara dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi anak-anak bangsa yang sedang menempuh pendidikan.
    “Yang paling penting bagi pemerintah adalah perlindungan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Itu kewajiban pemerintah, itu wujud kehadiran negara. Soal anggaran itu hanya bagian kecil dari kewajiban,” tegasnya.
    Ia menambahkan, meski pemerintah tetap melakukan audit dan penelusuran terhadap potensi kelalaian dalam insiden tersebut, fokus utama tetap pada keberlanjutan pendidikan para santri.
    “Kalau ada kesalahan atau kelalaian, itu proses lain. Tapi faktanya generasi kita sedang belajar dan harus terlindungi. Itu makna kehadiran negara,” ujarnya.
    Cak Imin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung agar pesantren yang terdampak tidak hanya diaudit, tetapi juga dibantu untuk segera pulih.
    “Makanya Presiden memerintahkan bukan saja diaudit, tapi juga dibantu. Banyak pesantren juga yang tidak mau dibantu karena tumbuh dari keswadayaan. Itu justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah,” katanya.
    Menurutnya, pesantren di Indonesia tumbuh berkat gotong royong masyarakat dan bukan karena bantuan negara.
    Karena itu, bantuan pemerintah melalui APBN dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pendidikan tanpa meniadakan semangat kemandirian pesantren.
    “Pesantren tumbuh karena inisiatif masyarakat. Tugas pemerintah adalah menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena itu APBN dibutuhkan agar tidak ada yang terabaikan,” tutur Cak Imin.
    Ia juga mengungkapkan bahwa proses administrasi bantuan masih berjalan, dan Presiden terus memantau percepatan pelaksanaannya.
    “Sampai hari ini masih proses administrasi, ini memang butuh waktu. Bapak Presiden terus menanyakan sejauh mana pelaksanaannya supaya cepat,” ujarnya.
    “Perlu dicatat, pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan pemerintah selama ini. Jadi kalau sekarang dibantu, itu karena benar-benar mendesak dan kemanusiaan,” tambahnya.
    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa bantuan pemerintah akan difokuskan kepada lembaga pendidikan yang paling membutuhkan.
    “Anggaran negara juga bukannya berlebihan. Tapi yang kita pilih nanti adalah yang memang sangat memerlukan bantuan,” kata Dody.
    “Fokusnya sekarang mengecek dulu kualitasnya seperti apa, kemudian kita akan melaporkan ke Pak Menko PM dan Menteri Agama,” ujarnya.
    Ia juga meminta publik tidak hanya menyoroti kasus Ponpes Al Khoziny.
    “Jadi jangan fokus ke Al Khoziny saja. Kita kerja cepat, sampling ke seluruh provinsi,” jelasnya.
    Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa proses administratif bantuan untuk pesantren tersebut sedang dikawal langsung oleh Sekretariat Negara.
    “Saya tidak sebutkan anggarannya sekarang karena itu tergantung berapa yang diperlukan. Mensesneg mengawal langsung proses administrasinya. Sudah sedang proses,” kata Nasaruddin.
    Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.
    Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa rencana kebijakan tersebut perlu diputuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
    “Terkait wacana penggunaan APBN untuk membangun ulang ponpes, hal ini belum menjadi keputusan final ya, dan saya rasa masih harus dikaji secara hati-hati,” ujar Atalia saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
    Senada, Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny dengan APBN perlu dibahas dan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan.
    “Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ucap Saan usai acara donor darah menjelang HUT Ke-14 Partai Nasdem, yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus Nasional 14 Oktober 2025

    Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus.
    Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.

    Ongoing process
    , sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantornya, Selasa (14/10/2025).
    Cak Imin mengatakan, proses administrasi kebijakan tersebut kini sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025.
    “Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi,
    review
    , dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” ujarnya.
    Di lokasi berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan tengah difinalisasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama kementerian terkait.
    “Kan besok masih akan rapat,” kata Ghufron.
    “Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus. Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” jelasnya.
    Menurut Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.
    “Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” tegas dia.
    Sebelumnya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
    Cak Imin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
    “Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi TNI, Kolonel Rico Sirait Jadi Karo Infohan Setjen Kemenhan Gantikan Brigjen Frega
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Mutasi TNI, Kolonel Rico Sirait Jadi Karo Infohan Setjen Kemenhan Gantikan Brigjen Frega Nasional 14 Oktober 2025

    Mutasi TNI, Kolonel Rico Sirait Jadi Karo Infohan Setjen Kemenhan Gantikan Brigjen Frega
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait menjadi Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, menggantikan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.
    Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/1334/IX/2025 yang diteken pada 30 September 2025, sebagaimana dibagikan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, kepada Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
    Rico sebelumnya merupakan Perwira Menengah (Pamen) Denmabesad.
    Frega dimutasi menjadi Direktur Kebijakan Strategi Pertahanan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan.
    Rico, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0507/Bekasi.
    Ia adalah alumni SMA Taruna Nusantara.
    Selain Karo Infohan Setjen Kemenhan, Panglima juga merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI, antara lain Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) hingga Pangdam XIV/Hasanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.