Category: Kompas.com Nasional

  • Prabowo Perintahkan Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Perusahaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Oktober 2025

    Prabowo Perintahkan Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Perusahaan Nasional 16 Oktober 2025

    Prabowo Perintahkan Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Perusahaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Danantara untuk memangkas jumlah perusahaan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 200 perusahaan saja.
    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
    “Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240, dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” ujar Prabowo, Rabu.
    Prabowo menekankan bahwa reformasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara yang selama ini masih rendah.
    Prabowo turut meminta Danantara mencari sosok dengan otak terbaik dalam memimpin perusahaan BUMN yang ada.
    “Saya sudah mengatakan kepada manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional. Anda bisa mencari otak terbaik, talenta terbaik,” ucap dia.
    Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah peraturan untuk membuka peluang bagi profesional asing memimpin perusahaan BUMN.
    “Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo.
    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengatakan perlunya pemimpin politik memahami ekonomi dan bisnis agar mampu membuat kebijakan yang rasional dan berbasis data.
    “Kadang-kadang ada semacam keterputusan antara pelaku ekonomi dan pelaku politik, para pemimpin politik. Banyak pemimpin politik, saya rasa, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Banyak pemimpin politik mungkin takut dengan angka atau takut dengan bisnis,” kata Prabowo.
    “Jadi saya kira, sekarang menjadi kewajiban bagi para pemimpin muda Indonesia yang ingin menjadi pemimpin politik untuk memahami bisnis dan ekonomi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Prabowo soal Sampan Berisi Timah dan Tanah Jarang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Oktober 2025

    Cerita Prabowo soal Sampan Berisi Timah dan Tanah Jarang Nasional 16 Oktober 2025

    Cerita Prabowo soal Sampan Berisi Timah dan Tanah Jarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan akan menegakkan hukum terhadap penyelundup komoditas Indonesia, termasuk hasil tambang timah dan tanah jarang dari Bangka dan Belitung.
    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam diskusi Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
    “Jadi saya pikir inilah masalahnya, pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Jadi sesederhana itu,” ujar Prabowo.
    Prabowo lantas memberi contoh ketika pemerintah menghadapi tambang ilegal di Pulau Bangka dan Belitung.
    Kala itu, timnya menemukan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di daerah pulau tersebut yang menyebabkan hilangnya sekitar 80 persen produksi akibat penyelundupan.
    “Dan kami kehilangan sekitar 80 persen dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ucapnya.
     
    Prabowo menyampaikan, demi menghentikan praktik itu, dirinya meminta agar dilakukan operasi pengamanan menggunakan kapal, pesawat, helikopter, dan drone.
    Dalam operasi tersebut, ada sampan yang kedapatan membawa timah dan sedang bergerak ke luar Indonesia.
    “Satu sampan mencoba keluar, kami menemukan timah di sampan itu, dapatkah Anda bayangkan? Dan kemudian kami menyita beberapa peti, peti-peti timah batangan, tanah jarang, dan sebagainya,” tutur Prabowo dalam bahasa Inggris, namun tetap menggunakan istilah “sampan” dalam Bahasa Indonesia.
    Sementara itu, Prabowo turut mengungkit masalah besar lain yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya, yaitu konsesi perkebunan sawit yang melanggar hukum.
    Dia memerintahkan para penegak hukum untuk melakukan investigasi dan menghentikan konsesi.
    “Jadi saya katakan, saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada Jaksa Agung saya, Badan Pemeriksa Keuangan negara saya, ‘Lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka’. Dan itulah yang kami lakukan. Saya pikir pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apel Akbar Buruh, Kapolri Ajak Dukung Kebijakan Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Apel Akbar Buruh, Kapolri Ajak Dukung Kebijakan Pemerintah Nasional 15 Oktober 2025

    Apel Akbar Buruh, Kapolri Ajak Dukung Kebijakan Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti Apel Akbar Kebangsaan Buruh Indonesia di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025).
    Apel ini diikuti ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
    Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, kaum buruh siap bersinergi dengan Kapolri untuk mendukung dan menyukseskan program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Buruh Indonesia akan selalu setia kepada Bapak Kapolri dan Polri. Kita akan terus setia bersama, berjuang bersama menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” kata Andi Gani.
    Andi Gani menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri yang dinilai selalu mendampingi perjuangan buruh dan menjaga agar iklim demokrasi tetap kondusif.
    Ia menegaskan, semangat kebangsaan tidak boleh berhenti di panggung apel semata.
    Andi Gani menyebut buruh adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan bangsa.
    “Jangan sampai perjuangan kita pecah karena perbedaan. Kita punya satu Tanah Air, satu bangsa, dan satu tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Buruh Indonesia harus menjadi garda terdepan menjaga nilai-nilai kebangsaan itu,” ucapnya.
    Dalam orasinya, Andi Gani juga menegaskan komitmen kaum buruh untuk terus memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja Indonesia.
    “Kita kawal bersama agar RUU Ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada pekerja, bukan hanya pada modal. Karena kesejahteraan buruh berarti kesejahteraan bangsa,” ucapnya.
    Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit mengajak kaum buruh untuk terus mendukung kebijakan pemerintah.
    Menurutnya, sinergi antara buruh dan aparat menjadi modal penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
    “Apa yang menjadi kebijakan pemerintah, tentunya kita semua harus bersinergi agar semua program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa berjalan dengan baik,” kata Kapolri.

    Sigit menegaskan, Apel Kebangsaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum penting untuk menunjukkan semangat, solidaritas, dan dedikasi kaum buruh Indonesia.
    Menurut Kapolri, buruh adalah patriot-patriot dan pejuang bangsa yang berada di garda terdepan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
    “Tadi kita sepakat bahwa buruh dan Polri sinergi untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mewujudkan keamanan dalam negeri, karena kita tahu bahwa Indonesia membutuhkan stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk bisa mewujudkan ekonomi,” kata Sigit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPR: Baru Kali Ini APBN Langsung Dirasakan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Wakil Ketua DPR: Baru Kali Ini APBN Langsung Dirasakan Rakyat Nasional 15 Oktober 2025

    Wakil Ketua DPR: Baru Kali Ini APBN Langsung Dirasakan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua (Waka) DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, baru kali ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa langsung dirasakan oleh rakyat, padahal Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka baru menjabat satu tahun.
    Adapun pemerintahan Prabowo-Gibran akan memasuki usia 1 tahun pada 20 Oktober 2025 mendatang.
    “Semua yang dilakukan Pak Presiden sesuai dengan visi-misinya ini sudah berjalan. Walaupun misalkan ada target dalam 1 tahun ini ingin mencapai (nilai) 10, baru 9 gitu, kan ini proses ya semua. Dan kita melihat apa yang selama ini, saya sendiri sebagai DPR, pernah di Badan Anggaran, program
    budgeting
    yang betul-betul APBN ini bisa langsung dirasakan oleh rakyat, baru kali ini,” ujar Cucun saat ditemui di kantor DPP PKB, Rabu (15/10/2025) malam.
    Cucun mencontohkan, APBN betul-betul dirasakan rakyat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Dia mengatakan, uang untuk MBG bisa tersalurkan tanpa perlu melalui proses panjang.
    “Misalkan, silakan terjadi perdebatan di tengah publik mengenai MBG. Tetapi ini uang yang betul-betul langsung dirasakan oleh publik, yang tidak melalui jalur terlalu panjang menetes skemanya, harus proses lelang di mana, kemudian sampai di bawah itu sistem keuangan juga, proses pencairannya bisa lama. Satu itu contohnya, ini program
    budgeting
    yang cukup luar biasa,” tuturnya.
    Dia juga mengulas perihal pemberdayaan ekonomi di desa. Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meningkatkan permintaan pasar di level domestik sehingga ekonomi masyarakat berputar.
    “Kalau Kopdes Merah Putih ini berjalan bagus,
    domestik demand
    akan berjalan, semua perputaran ekonomi akan terjadi di bawah,” sambung Cucun.

    Lalu, kata Cucun, Prabowo juga benar-benar menerapkan Pasal 33 UUD 1945.
    Dia menekankan, transformasi yang Prabowo lakukan saat ini sudah luar biasa, meski tetap ada pro dan kontra di publik.
    “Saya dari sisi legislatif melihat bagaimana menertibkan semua amanat Pasal 33, seluruh kekayaan negara ini dikuasai oleh negara dan supaya bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Djuyamto Jadi Saksi Mahkota, Apa Artinya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Djuyamto Jadi Saksi Mahkota, Apa Artinya? Nasional 15 Oktober 2025

    Djuyamto Jadi Saksi Mahkota, Apa Artinya?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa Djuyamto, yang merupakan hakim nonaktif diperiksa sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis
    onslag
    atau vonis lepas untuk tiga korporasi
    crude palm oil
    (CPO).
    Hakim pun meminta Djuyamto untuk berkata sejujurnya atau membuka semua persoalan di balik kasus tersebut.
    “Kami majelis berharap kalau sejujur-jujurnya, ya jangan tanggung-tanggung begitu. Buka saja lah semuanya biar persoalan ini lebih jelas dan kita bisa melihat proses masing-masing,” ujar Hakim Ketua Effendi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Effendi menyinggung, selama persidangan, Djuyamto sudah sempat mengaku bersalah dan membenarkan telah menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada para korporasi.
    Majelis hakim berharap, kejujuran ini Djuyamto perlihatkan kembali pada saat ia diperiksa sebagai saksi mahkota.
    “Majelis mengingatkan ke saudara Djuyamto ya, sumpah yang kemarin masih melekat dan dari persidangan ke persidangan kita sudah lalui, saudara juga sudah memberikan keterangan yang pada pokoknya saudara sampaikan ke tahap penyidikan sudah membenarkan begitu ya,” kata Effendi.
    Lantas, apakah maksud dari saksi mahkota tersebut? Berikut penjelasannya:
    Saksi mahkota adalah tersangka dan/atau terdakwa yang menjadi saksi untuk tersangka dan/atau terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana.
    Istilah saksi mahkota dapat ditemukan pada kasasi yang diajukan oleh kejaksaan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2437 K/Pid.Sus/2011.

    Walaupun tidak diberikan suatu definisi otentik dalam KUHAP mengenai saksi mahkota (kroongetuide), namun berdasarkan perspektif empirik maka saksi mahkota didefinisikan sebagai saksi yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana, dan dalam hal mana kepada saksi tersebut diberikan mahkota
    ,” bunyi dalam putusan tersebut.
    Mahkota yang dimaksud adalah dalam bentuk ditiadakan penuntutan terhadap perkaranya atau diberikannya suatu tuntutan yang sangat ringan, apabila perkaranya dilimpahkan kepada pengadilan atau dimaafkan atas kesalahan yang pernah dilakukan.
    Dalam praktiknya, penggunaan saksi mahkota dalam peradilan pidana disebabkan karena keterbatasan alat bukti dalam pembuktian perkara pidana.
    Saksi mahkota digunakan dalam bentuk penyertaan (
    deelneming
    ), di mana terdakwa yang satu dijadikan saksi terhadap terdakwa lainnya.
    Bentuk penyertaan meliputi segala bentuk terlibatnya orang, baik secara psikis maupun fisik, dengan melakukan perbuatan yang berbeda-beda, tetapi dari perbuatan-perbuatan tersebut saling menunjang sehingga terjadi tindak pidana.
    Penggunaan saksi mahkota dalam pembuktian dapat diterapkan pada semua jenis tindak pidana dan tidak ada batasan.
    Saksi mahkota digunakan dengan cara memisahkan berkas perkara (splitsing) sehingga saksi mahkota dapat memberikan keterangan terhadap terdakwa lain dalam perkara tersebut.
    Referensi:
    Amin, Rahman. 2020.
    Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Studi Perkara Tindak Pidana Narkotika
    . Yogyakarta: Deepublish.
    Mulyadi, Lilik. 2015.
    Perlindungan Hukum terhadap Whistle Blower dan Justice Collaborator dalam Upaya Penanggulangan Organized Crime
    . Bandung: Alumni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahli dari Hasto Khawatir Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor Seret Pers
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Ahli dari Hasto Khawatir Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor Seret Pers Nasional 15 Oktober 2025

    Ahli dari Hasto Khawatir Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor Seret Pers
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, mengungkap potensi Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyeret lembaga pers ke ranah pidana.
    “Jangan sampai kemudian perbuatan yang tidak melawan hukum, seperti misalnya mengajukan gugatan keperdataan, perbuatan-perbuatan pers di dalam menyampaikan satu proses peradilan pidana, atau perbuatan misalnya melakukan pra-peradilan dianggap sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan,” kata Eva dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Hal ini disampaikan Eva dalam sidang perkara uji materi nomor 136/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
    Padahal menurut Eva, secara hukum, saluran terkait upaya pembelaan diri dari praperadilan hingga narasi-narasi di media massa adalah saluran resmi untuk mengevaluasi jalannya proses persidangan.
    Dia memberikan contoh di Amerika Serikat,
    obstruction of justice
    atau perintangan penyidikan sah dilakukan sebagai upaya menghindari diri dari penuntutan tanpa melawan aturan hukum.
    Pelaku bisa diseret dengan pasal perintangan penyidikan jika motifnya memang ada dan dilakukan dengan cara melawan hukum.
    “Kalau seorang pelaku melakukan upaya-upaya itu, apakah serta-merta itu juga menjadi satu tindak pidana yang dilakukan olehnya?” kata Eva.
    Sebab itu ada asas
    self-incrimination
     atau hak membela diri yang merujuk pada hak ingkar seorang pelaku kejahatan di persidangan.
    Eva menekankan, pasal perintangan penyidikan dalam UU Tipikor ini harus diberikan penambahan klausul seperti yang diinginkan Hasto, yakni adanya unsur melawan hukum dalam upaya perintangan penyidikan.
    “Rasanya frasa melawan hukum itu semestinya menjadi sesuatu yang harus dimasukkan ketika kita membaca norma Pasal 21 (UU Tipikor) dalam rumusannya yang sekarang,” tandasnya.
    Adapun gugatan ini dilayangkan oleh Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menggugat Pasal 21 UU Tipikor karena dinilai ancaman pidananya lebih tinggi dari pidana pokok.
    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyebut ancaman pidana yang termuat dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor itu tidak proporsional.
    “Pada pokoknya adalah kami menghendaki agar supaya hukuman berdasarkan obstruction of justice ini proporsional, dalam arti bahwa hukuman terhadap perkara ini sepatutnya tidak boleh melebihi dari perkara pokok,” kata Maqdir saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
    Maqdir mencontohkan, pada kasus suap, pelaku pemberi suap diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan pelaku yang merintangi kasus suap, seperti merusak barang bukti, diancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
    “Nah ini yang menurut kami tidak proporsional, hukuman seperti ini,” tutur Maqdir.
    Selain itu, mereka juga meminta adanya penambahan frasa “secara melawan hukum” dalam pasal tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaspol Hari Ini: Misbakhun Soroti Coretax, Purbaya Jangan Percaya Orang Lama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Gaspol Hari Ini: Misbakhun Soroti Coretax, Purbaya Jangan Percaya Orang Lama Nasional 15 Oktober 2025

    Gaspol Hari Ini: Misbakhun Soroti Coretax, Purbaya Jangan Percaya Orang Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara soal sistem administrasi perpajakan Coretax. Dia juga bicara soal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Ia menganggap, Coretax harus diperiksa karena penggunaannya tak optimal dan berdampak pada turunnya penerimaan pajak.
     “Ini kenapa diterapkan di awal pemerintahan Pak Prabowo sehingga memberikan tekanan pada penerimaan?” ujar Misbakhun dalam podcast Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
    Ia menekankan, sistem digital dalam pemungutan pajak memang harus dilakukan, namun bukan berarti harus menggunakan Coretax.
    Sebagai anggota dewan, Misbakhun mengaku juga tak bisa menahan keputusan pemerintah dalam penggunaan Coretax.
    Pasalnya, sistem administrasi perpajakan yang lama sudah dimatikan.
    “Karena sistem yang lama sudah dimatikan, terus mau pakai sistem apa? Nanti pasti menyalahkan DPR (dengan alasan) ‘karena keputusan politik kita enggak bisa menerapkan Coretax,’” tuturnya.
    Tak hanya itu, ia juga meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempercayai orang-orang lama di Kemenkeu.
    Baginya, Purbaya harus membawa harapan baru dan membenahi sistem yang sudah rusak, baik terkait Coretax maupun industri tembakau yang sekarat di bawah rezim Sri Mulyani.
    “Jangan percaya sama orang-orang yang ada di sana dulu, enggak usah percaya dulu. Sama dengan Pak Purbaya ketika mengatakan enggak percaya sama Coretax,” paparnya.
    Terakhir, Misbakhun menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan jika Coretax tidak segera dibenahi.
    Ia mengungkapkan, Dirjen Pajak sudah berjanji bakal segera membenahi Coretax maksimal Desember tahun ini.
    Jika hal itu tidak terjadi, maka Misbakhun mendorong dua lembaga tersebut untuk melakukan pemeriksaan. “Kalau menurut saya, kalau memang tidak dibenahi sampai akhir tahun, menurut saya waktunya Kejaksaan masuk, kalau perlu Badan Intelijen Negara perlu melihat ini ada sabotase pada sistem penerimaan negara kita,” imbuh dia.
    Simak obrolan selengkapnya dalam
    program Gaspol!
    Tayang perdana malam ini, pukul 19:00 WIB.
    Klik
    tautan ini
    untuk menonton Gaspol!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran Nasional 15 Oktober 2025

    Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah pesatnya transformasi digital, ancaman keamanan siber nasional menjadi kian nyata.
    Indonesia masih rentan terhadap serangan siber, terlihat dari terjadinya kasus peretasan dan kebocoran data di satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
    Di awal Oktober ini, sebanyak 341.000 data personel polisi yang tersebar berisi informasi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat surel.
    Selain itu, ada 133,4 juta serangan siber terjadi di Tanah Air dalam kurun waktu enam bulan, yakni Januari-Juni 2025.
    Temuan tersebut adalah hasil riset berjudul “Indonesia Waspada: Ancaman Digital di Indonesia Semester 1 Tahun 2025” yang dirilis platform intelijen ancaman siber nasional milik Prosperita Group, AwanPintar.id.
    Dalam riset ini, disebutkan bahwa 68,37 persen jenis serangan adalah “Generic Protocol Command Decode”, yang merupakan serangan awal peretas (
    hacker
    ) untuk menguji ketahanan suatu sistem.
    “Serangan terbanyak masih berasal dari kategori
    Generic Protocol Command Decode
    , yang biasanya menjadi indikasi awal upaya peretas untuk menguji kerentanan sistem,” jelas Founder AwanPintar.id, Yudhi Kukuh dalam acara Virtual Media Briefing yang digelar Awanpintar.id, 26 Agustus 2025 lalu.
    Pemerintah Indonesia telah menyadari soal adanya tantangan terkait keamanan siber tersebut serta memiliki sejumlah kebijakan hingga kerja sama untuk mengatasinya.
    Salah satu langkah konkret yang diambil ialah pemblokiran terhadap konten terkait judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari catatan
    Kompas.com
    , sejak Presiden RI Prabowo Subianto menjabat atau 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025 tercatat sudah ada 1,3 juta konten judi
    online
    yang diblokir.
    “Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian
    online
    ,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025) lalu.
    Saat itu, Meutya mengatakan, rincian pemblokiran mencakup 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.
    Selain pemblokiran konten ilegal, Kementerian Komdigi juga telah menerbitkan Pedoman Etika AI yang terkait pengembangan dan penerapan AI yang bertanggung jawab di Indonesia.
    Pada 27 Februari 2025, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi terkait keamanan siber.
    “Soal regulasi keamanan siber, saat ini sedang berlangsung diskusi yang bertujuan untuk membuat regulasi yang melindungi infrastruktur penting masyarakat tanpa menghambat inovasi digital,” ungkapnya, dikutip dari situs resmi Komdigi.
    Menurut Nezar, Komdigi juga menyiapkan program keamanan informasi, seperti standar sistem publik dan audit aplikasi.
    Progam ini akan menjadi inisiatif dalam penerapan standar keamanan untuk sistem elektronik publik, audit keamanan aplikasi, dan memfasilitasi sertifikasi keamanan untuk kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.
    “Terakhir soal kerja sama internasional. Kementerian Komdigi secara aktif berpartisipasi dalam Kerja Sama Keamanan Siber ASEAN, bermitra dengan negara-negara lain dan pertukaran intelijen ancaman internasional untuk membangun ketahanan siber nasional,” imbuhnya.
    Dalam aspek penegakan hukum, pihak Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku kasus kejahatan siber seperti judi hingga penipuan online.
    Baru-baru ini, polisi menangkap seorang inisial WFT (22) atau orang di balik “Bjorka”, peretas yang kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kebocoran data di Indonesia.
    Penangkapan pemilik akun X @bjorkanesiaa versi 2020 itu dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di Minahasa, Sulawesi Utara.
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai kesadaran akan ancaman digital yang kompleks dan lintas sektor sudah semakin meningkat di satu tahun terakhir.
    “Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, perhatian terhadap keamanan siber semakin meningkat,” kata Dave kepada
    Kompas.com
    .
    Meski sejumlah lembaga telah melakukan penguatan, lanjut Dave, koordinasi nasional masih perlu ditingkatkan.
    Hal ini dinilai perlu agar respons terhadap serangan siber lebih cepat dan terpadu.
    Politikus Partai Golkar ini pun memberikan sejumlah usulan, termasuk dibuatnya peta jalan keamanan siber nasional.
    “Saya mendorong pemerintah untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan anggaran dan SDM, serta menyusun peta jalan keamanan siber nasional yang komprehensif,” ucap Dave.
    Dave juga mendorong ada evaluasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan khususnya di sektor keamanan siber.
    “Komisi I DPR RI terus mendorong agar isu ini masuk dalam kebijakan strategis nasional dan terbuka untuk berdialog dengan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
    Dari sisi regulasi, Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi di antaranya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Beleid ini diketahui mengatur soal perlindungan data pribadi di Indonesia.
    Terbaru, pemerintah juga sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, draf RUU tersebut sedang disusun bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
    “Sementara disusun drafnya, jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian, kemudian dari BSSN, kemudian juga dari Komdigi,” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Supratman menyatakan, akan secepatnya menyerahkan draf RUU KKS ke DPR RI untuk dibahas.
    Dihubungi terpisah, pakar keamanan siber, Pratama Persadha berpandangan kehadiran aturan keamanan dan ketahanan siber sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.
    Menurutnya, perlu ada payung hukum yang komprehensif agar koordinasi antar lembaga tidak tumpang tindih, khususnya saat menangani insiden siber.
    “RUU KKS seharusnya mengatur dengan jelas peran dan kewenangan antar lembaga, mekanisme pertukaran data lintas instansi, standar keamanan siber bagi infrastruktur vital nasional (kritis nasional), serta tanggung jawab hukum bagi penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi data pengguna,” papar Pratama saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
    Dia juga menekankan dalam RUU KKS perlu memuat aspek terkait mekanisme manajemen krisis siber nasional, protokol kolaborasi internasional, dan perlindungan terhadap sumber daya manusia siber (
    cyber workforce protection
    ) yang kerap menjadi target serangan.
    Dalam konteks keamanan siber, pemerintahan era Presiden Prabowo selama satu tahun ini sudah progresif.
    Arah kebijakan pemerintah era Prabowo, kata Pratama, sudah menunjukkan intensi kuat untuk mengoptimalkan pertahanan ruang siber, meskipun implementasinya masih mengalami tantangan struktural dan koordinatif.
    “Sejauh ini, capaian pemerintah dapat dikatakan progresif dalam aspek penindakan dan penegakan hukum, namun masih perlu penajaman dalam strategi preventif, tata kelola data, serta pembangunan infrastruktur keamanan siber yang lebih berdaulat,” ujar Pratama.
    Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menilai langkah pemerintah dalam penangkap pelaku dan memblokir jutaan situs ilegal belum cukup memberikan efek jera.
    Namun, ia mengatakan langkah tersebut wujud komitmen negara dalam menjaga moralitas dan keamanan digital masyarakat.
    Misalkan pada kasus judi online, ia menyarankan strategi keamanan siber jangan berhenti pada tindakan “takedown” atau “blocking” pada situs semata, tetapi harus mengarah ke server permainan judi online tersebut.
    Pratama mengatakan, strategi keamanan siber harus diperluas ke ranah deteksi dini, intelijen siber, dan penguatan keamanan infrastruktur digital nasional.
    “Pemerintah perlu menekankan pendekatan intelijen yang berbasis data besar (big data intelligence) guna memetakan pola kejahatan siber, jaringan pendanaan ilegal, serta hubungan antara situs, aplikasi, dan individu yang beroperasi di bawah sistem lintas negara,” paparnya.
    Aspek lain yang disorot adalah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan informasi nasional.
    Ia berpandangan BSSN perlu bertransformasi karena kewenangan dan kapasitas operasionalnya masih belum sebanding dengan kompleksitas ancaman digital di Indonesia.
    “BSSN perlu ditransformasikan menjadi lembaga dengan otoritas lebih besar dalam menetapkan standar keamanan nasional, melakukan audit siber pada sektor-sektor strategis, serta memimpin koordinasi penanganan insiden siber lintas lembaga,” kata Pratama.
    Pemerintah diminta menempatkan BSSN sejajar dengan lembaga strategis negara lainnya dalam hal kebijakan, bukan sekadar lembaga teknis.
    BSSN juga perlu diperkuat dengan pengembangan laboratorium forensik digital nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait siber, dan pembangunan Pusat Operasi Keamanan Nasional (National Cyber Operations Center) yang terhubung langsung dengan infrastruktur digital kritis.
    Selain BSSN, Pratama mendorong pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai lembaga independen yang mengawasi, menegakkan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi data pribadi.
    Diharapkan Lembaga PDP bukan hanya menjadi pengawas tetapi juga regulator yang memiliki kewenangan untuk memberikan panduan teknis, melakukan investigasi, serta menjatuhkan sanksi administratif dan finansial.
    “Lembaga PDP juga harus bekerja beriringan dengan BSSN dalam membangun ekosistem keamanan informasi nasional, misalnya melalui sertifikasi keamanan sistem elektronik dan audit kepatuhan data lintas sektor,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Sebut Santri Biasa Bangun Gedung dan Jalan Sendiri Lewat Ro’an, Apa Itu?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    PKB Sebut Santri Biasa Bangun Gedung dan Jalan Sendiri Lewat Ro’an, Apa Itu? Nasional 15 Oktober 2025

    PKB Sebut Santri Biasa Bangun Gedung dan Jalan Sendiri Lewat Ro’an, Apa Itu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifullah Maksum mengatakan para santri di pondok pesantren (ponpes) sebenarnya sudah terbiasa membangun gedung dan jalan, hingga membersihkan toilet.
    Maksum mengatakan, kebiasaan tersebut disebut
    ro’an
    di ponpes, yang merupakan inisiatif murni dari santri. 
    Ro’an
    bermakna kerja bakti.
    “Kalau sampean pernah hidup di pesantren, ada yang namanya
    ro’an
    . Istilah
    ro’an
    , sekarang lagi viral.
    Ro’an
    itu cuma inisiatif murni,
    ro’an
    kerja bakti yang luar biasa spontan, para santri untuk kegiatan apapun. Bangun jalan, bangun gedung, bangun apa itu. Bersih-bersih (toilet) itu
    ro’an
    ,” ujar Maksum saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Maksum menjelaskan,
    ro’an
    dilakukan sebagai bagian dari efisiensi yang diterapkan ponpes.
    Menurutnya, ponpes-ponpes kerap menyiasati keterbatasan anggaran dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, yakni para santri.
    Maksum mengakui kebiasaan
    ro’an
    ini memang ada kelemahannya.
    Contohnya saja seperti bangunan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang akhirnya roboh karena dibangun santri.
    Maka dari itu, Maksum mendesak negara dan kaum profesional hadir untuk membantu pesantren.
    “Ayo dibantu,
    ro’an
    -nya tenaganya santri, tapi desainnya, konstruksinya, arsitekturalnya, ayo para ahlinya bantu. Jangan terus, wah dikecam terus, oh salah. Iya memang selama ini ada kelemahan itu, ya ayo dibantu, jangan terus dipojokkan, terus ujungnya, ‘apa masih percaya kiai’. Itu yang enggak enak, ya dibantulah, wong ini juga milik kita, milik warga negara kita,” tegasnya.
    Sementara itu, Maksum menekankan
    ro’an
    adalah sesuatu yang baik, tinggal disempurnakan saja.
    Dia mengatakan, semangat
    ro’an
    atau kerja bakti yang sangat baik ini harus diikuti dengan perencanaan yang bagus.
    “Karena ada musibah, dan ternyata ke depan semakin banyak infrastruktur yang harus dibangun pesantren, maka itu harus diatur lebih bagus lagi,” imbuh Maksum.
    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan rencana pelatihan dan sertifikasi bagi para santri untuk menjadi tenaga kerja konstruksi.
    Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan keselamatan dalam pembangunan pondok pesantren (ponpes) yang selama ini banyak dilakukan secara swadaya.
    “Kami benar-benar tidak ingin semangat budaya gotong royong itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya, dan itu insyaallah PU akan melatih serta mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi, itu for
    free
    ,” ujar Dody di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Dody, banyak pondok pesantren tumbuh dari semangat gotong royong dan keikhlasan para santri.
    Namun, di sisi lain, belum semua kegiatan pembangunan di lingkungan ponpes memperhatikan aspek keselamatan dan standar konstruksi yang benar.
    Dengan pelatihan dan sertifikasi ini, pemerintah berharap para santri dapat membangun pesantrennya sendiri dengan keahlian yang diakui.
    “Kami sangat-sangat berharap agar semangat ini berubah menjadi keahlian yang diakui. Mereka para santri bisa membangun pesantrennya sendiri dengan standar yang benar,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp 380 Juta untuk Main Golf di Thailand
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp 380 Juta untuk Main Golf di Thailand Nasional 15 Oktober 2025

    Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp 380 Juta untuk Main Golf di Thailand
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Mohamad Riza Chalid didakwa menggunakan uang sebesar Rp 176 miliar, di antaranya untuk bermain golf di Thailand.
    Uang sebesar Rp 176 miliar itu diduga berasal dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada 2018-2023.
    Dalam surat dakwaan, Kerry terungkap menggunakan uang tersebut untuk bermain golf di Thailand bersama Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati.
    Dalam kegiatan tersebut turut hadir pihak PT Pertamina, yakni Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono.
    “Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp 176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak, yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand yang diikuti oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati, bersama pihak PT Pertamina, yaitu antara lain: Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono,” bunyi surat dakwaan itu, dikutip Rabu (15/10/2025).
    Gading Ramadhan Joedo sendiri merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Lebih detail, dalam surat dakwaan tertulis bahwa terdapat penerimaan fasilitas kegiatan golf di Bangkok bersama pihak PT Pertamina grup pada 5 sampai Juli 2024 sebesar Rp380.200.500,00.
    “Biaya golf di Thailand total sebesar Rp380.200.500,00 yang diikuti oleh Yoko Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Agus Purwono, Arief Sukmara, Dimas Werhaspati, dan Gadung Ramadhan Joedo,” bunyi surat dakwaan.
    Dalam dakwaan, Kerry disebut jaksa melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM).
    “Pembayaran sewa terminal BBM tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara selama periode tahun 2014-2024 sebesar Rp 2.905.420.003.854,00 yang merupakan pengeluaran PT Pertamina dan/atau PT Pertamina Patra Niaga yang seharusnya tidak dikeluarkan,” ujar salah satu jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Jaksa menyebutkan, PT Pertamina memenuhi permintaan Riza Chalid untuk menyewa terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak (nama lama PT Orbit Terminal Merak).
    Pembelian ini diduga terjadi pada periode April 2012-November 2014. Padahal, saat itu, Pertamina belum membutuhkan terminal BBM.
    Pembelian terminal BBM ini tidak melalui tangan Riza Chalid maupun Kerry. Mereka menunjuk Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, untuk melakukan penawaran kerja sama dengan Hanung Budya Yuktyanta yang saat itu menjabat Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
    Penyampaian kerja sama ini dilakukan meski saat itu terminal BBM Merak belum menjadi milik Riza maupun Kerry.
    Riza dan anaknya juga mendesak pihak Pertamina untuk mempercepat proses kerja sama penyewaan terminal BBM.
    Hal ini ditindaklanjuti Hanung dan Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 untuk melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan PT Oiltanking Merak. Padahal, perusahaan afiliasi Riza Chalid ini tidak memenuhi kriteria pengadaan.
    Selain itu, Kerry dan Gading meminta Alfian untuk menghilangkan klausul kepemilikan aset terminal BBM ini dalam nota kerja sama. Akhirnya, dalam perjanjian yang ditandatangani, aset terminal BBM Merak ini tidak bisa menjadi milik PT Pertamina, tapi milik PT OTM.
    Atas perbuatannya, Kerry disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.