Apa Kata Prabowo Jelang 1 Tahun Pemerintahannya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan segera berusia 1 tahun pada 20 Oktober 2025 besok.
Sejumlah capaian telah diraih oleh pemerintah Prabowo, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, hingga pertumbuhan ekonomi.
Prabowo mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai lima persen pada 2025, di saat negara lain hanya tumbuh sekitar satu sampai dua persen.
“Bahkan sekarang kami tumbuh lima persen per tahun. Maksud saya, banyak negara lain bahkan tidak tumbuh sama sekali,” ujar Prabowo pada 15 Oktober 2025 lalu.
Menurut Kepala Negara, Indonesia bisa tumbuh karena sokongan sektor mineral, seperti nikel dan bauksit.
Kekayaan mineral tersebut dikatakan Prabowo mampu membuka ruang investasi sehingga ekonomi Indonesia bisa bertumbuh.
“Saya pikir ada banyak ruang untuk investasi dan saya pikir Indonesia pasti akan menarik banyak minat untuk (investasi) masuk karena, saya rasa, tidak banyak negara di dunia saat ini yang menikmatinya (kekayaan alam),” kata Prabowo.
“Banyak negara sedang berjuang dengan energi dan sebagainya. Saya pikir kita diberkati dengan begitu banyak sumber daya, tetapi tentu saja saya tidak puas, kita harus mengelola sumber daya kita dengan lebih baik,” ujarnya lagi.
Prabowo pun mengaku berani berdiri dengan percaya diri berkaca dari satu tahun masa pemerintahannya bersama Gibran.
Hal ini dikatakannya dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025).
“Saya kira seluruh bangsa melihat hari ini hampir satu tahun saya memimpin pemerintahan Republik Indonesia setelah saya menerima mandat dari rakyat Indonesia tanggal 20 Oktober 2024, berarti kurang 2 hari ya, besok tanggal 20 hari Senin. Hari Senin saya sudah 1 tahun memimpin,” kata Prabowo, Sabtu, dikutip dari YouTube UKRI.
“Dan saya kira, saudara-saudara saya bisa katakan saya berani berdiri di hadapan seluruh rakyat Indonesia dengan percaya diri,” imbuh Prabowo.
Kepala Negara menyampaikan, rasa percaya diri itu didapatkannya setelah ia merasa telah merealisasikan apa yang dijanjikan kepada rakyat secara bertahap.
“Karena kita telah buktikan kepada seluruh bangsa dan seluruh dunia bahwa kita dapat menghasilkan apa yang kita janjikan kepada rakyat,” tuturnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintahan Prabowo dan Gibran telah mencetak banyak prestasi selama hampir satu tahun masa pemerintahan.
“Catatan positif dalam artian prestasi selama satu tahun tentu banyak sekali,” kata Prasetyo di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.
“Tapi juga ada beberapa catatan perbaikan yang memang juga harus menjadi fokus kita untuk kita perbaiki,” ujar dia.
Prasetyo menjelaskan, ada banyak program yang dikerjakan Prabowo dalam satu tahun terakhir ini. Program ini bisa diwujudkan berkat kerja keras kementerian bersama.
Misalnya seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, serta memangkas regulasi.
“Contoh yang paling salah satunya yang paling mendasar keberhasilan kita mencapai swasembada pangan. Kemudian keberhasilan kita menjalankan program Makan Bergizi yang hari ini sudah mencapai 35 juta penerima manfaat,” tuturnya.
“Dan banyak program-program yang lain, termasuk penyatuan data DTSEN kita, kemudian regulasi-regulasi yang kita pangkas sedemikian rupa untuk kita mempercepat semua proses,” sambung Prasetyo.
Selanjutnya, Prasetyo juga memamerkan Prabowo yang berhasil melahirkan Danantara.
Menurutnya, Danantara menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah Prabowo dalam hal investasi dan ekonomi.
“Kemudian, program cek kesehatan gratis juga luar biasa, mungkin di dunia hampir tidak ada kebijakan dari sebuah negara yang melakukan cek kesehatan gratis untuk semua warga negaranya di hari ulang tahunnya,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, tetap ada kekurangan dan masalah dalam 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Cucun menyebut, yang terpenting adalah niat dari pemerintah itu sendiri untuk memberikan yang terbaik.
“Ada kekurangan atau misalkan masih ada evaluasi beberapa problem tentang mekanisme, kemudian juga problem-problem di bawah, pasti itu akan muncul, tidak semua bisa berjalan dengan sempurna. Toh yang penting will (niat) daripada pemerintahan ini, ya tadi yang kita appreciate itu bagaimana problem budgeting daripada tata kelola arsitektur APBN ini bisa dirasakan oleh rakyat semuanya,” ujar Cucun di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Cucun menjelaskan, dirinya dari legislatif melihat Prabowo telah menetapkan Pasal 33 UUD 1945. Di mana, semua kekayaan negara dikuasai oleh negara, dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat.
“Sekarang penertiban adanya Satgas PKH itu ya hutan, kemudian juga penertiban para pengusaha tambang, kawasan-kawasan yang menjadi cafe-cafe itu, sehingga nanti di mana letak negara, bukan hanya selama ini cukup dengan royalti,” jelasnya.
“Kemudian pengusaha juga kadang-kadang
head office
-nya di Jakarta, yang terkena beban di bawah, kemudian daerah dikasih beban lagi untuk menyelesaikan problem infrastruktur dan sebagainya. Nah ini penataan-penataan ini pasti tidak bisa secara sekaligus dalam satu tahun ini,” sambung Cucun.
Maka dari itu, Cucun menyatakan, Prabowo telah mencapai target 90 persen dari 100 persen pada tahun pertamanya menjabat.
“Kita harus jujur, akui ini sudah luar biasa. Walaupun tadi targetnya pengin 10 baru nyampe di 9, misalkan target 100 persen baru 90 persen, ini bukan tidak berupaya. Yang pasti dalam suatu hal Pak Presiden sudah melakukan ikhtiar bersama para pembantunya,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2023/01/07/63b8f24c8fff2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Danpaspampres Era Jokowi, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko Meninggal Dunia Nasional 19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko Meninggal Dunia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eks Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko meninggal dunia pada Sabtu (18/10/2025) malam.
Kabar meninggalnya perwira tinggi TNI AU tersebut dibenarkan oleh Danpaspampres Mayor Jenderal (Mayjen) Edwin Adrian Sumantha.
“Siap benar mas, mohon doanya almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Aamiin YRA,” kata Edwin kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
Wahyu Hidayat Sujatmiko meninggal pada Sabtu malam pukul 21.35 WIB.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) TNI AU Jatisari, Minggu siang setelah shalat Dzuhur.
Marsekal Muda (Marsda) TNI Wahyu Hidayat pernah menjabat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) TNI Angkatan Udara (AU).
Jabatan ini diemban sebelum menjadi Danpaspampres per Juni 2022. Saat itu, pengangkatan Wahyu menjadi Danpaspampres mencetak rekor baru.
“Karena baru pertama kali ini Danpaspampres dijabat oleh perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara,” tulis rilis dari laman Kopasgat TNI AU.
Wahyu merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993 dari Korps Kopasgat.
Selama meniti kariernya di pasukan elite TNI AU, Wahyu Hidayat Sujatmiko, demikian nama lengkapnya, telah menduduki jabatan strategis, di antaranya menjadi Komandan Batalyon Komando 462/Paskhas pada 2006.
Wahyu pernah menjabat sebagai Komandan Skadron Udara Karbol I Wingkar AAU pada 2008, lalu Danden 3 Grup A Paspampres dua tahun kemudian.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wadan Grup A Paspampres dan Komandan Grup C Paspampres sebelum menjadi Asops Korpaskhas (2014–2015).
Kemudian, Komandan Pusdiklat Paskhas (2015–2016), Patun Kelompok Susstaf Korsis Seskoau (2016–2018), Asren Korpaskhas (2018–2021), sebelum berganti menjadi Kopasgat, dan Wakil Komandan Paspampres (2021–2022).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/07/26/62df4495e62c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendengar Suara Rakyat… Nasional 18 Oktober 2025
Mendengar Suara Rakyat…
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suara masyarakat menjadi hal yang tidak luput dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mulai dari mahasiswa, pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat kerap menyuarakan aspirasi, tuntutan, dan ketidaksetujuan terhadap kebijakan, program, maupun sikap pemerintah di berbagai tingkatan.
Lantas, bagaimana sikap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendengar suara-suara rakyat itu dalam satu tahun pertamanya?
Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai program maupun kebijakan pemerintah kerap disorot rakyat.
Mulai dari penolakan terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Desember 2024.
Penolakan disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), elemen buruh, hingga para akademisi yang menilai bahwa PPN 12 persen akan semakin semakin melemahkan daya beli masyarakat.
Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menyebabkan inflasi yang justru menambah kompleksitas masalah.
Akhirnya pada 31 Desember 2024 malam, Prabowo mengumumkan bahwa kenaikan PPN 12 persen tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Prabowo juga memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo, Selasa (31/12/2024) malam.
Setelah itu, berbagai kelompok masyarakat kembali menyuarakan pendapat dan tuntutannya yang bertajuk “Indonesia Gelap” pada Februari 2025.
Aksi “Indonesia Gelap” digawangi oleh BEM Seluruh Indonesia (SI) yang menyorot sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu yang dikritisi oleh aksi “Indonesia Gelap” adalah kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan efisiensi anggaran.
Namun faktanya, efisiensi justru tidak sejalan dengan realitas yang diterapkan pemerintah, bahkan mengabaikan kepentingan rakyat.
Realitanya, Prabowo justru melantik banyak wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus), hingga menggelar retret untuk menteri dan kepala daerah yang pasti menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
Di samping itu, aksi Indonesia Gelap juga menyorot program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
Namun dengan anggaran yang jumbo tersebut, kasus keracunan menu MBG masih terjadi dan menimpa banyak siswa di berbagai daerah.
Intan Afrida Rafni Aksi mahasiswa dan masyarakat dalam demonstrasi Indonesia Gelap saat menyuarakan tuntutannya untuk pemerintah di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Aksi Indonesia Gelap juga mengeluarkan 13 tuntutan lain, yakni:
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun akhirnya keluar dan menemui massa yang berkumpul di dekat Istana Negara.
Prasetyo kemudian mengajak para perwakilan massa untuk berdialog dengan pemerintah terkait tuntutan-tuntutan mereka.
“Saya ingin menawarkan saudara tunjuk perwakilan saudara, kita berdialog, berdiskusi, yang konstruktif, beri masukan ke poin-poin yang saudara tuntut. Mana yang kurang tepat mari kita perbaiki bersama-sama,” ujar Prasetyo saat menemui mahasiswa, Kamis (20/2/2025).
Puncak dari kegelisahan rakyat terhadap pemerintahan pun pecah pada akhir Agustus 2025. Pemicunya adalah berbagai tunjangan jumbo para legislator dan sikap anggota DPR yang tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.
Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota
Gelombang demonstrasi terjadi pada 25 sampai 31 Agustus 2025 yang di berbagai daerah, dengan titik utama digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Poster dan spanduk berisi kritik tajam terhadap DPR dibentangkan di sepanjang pagar Kompleks Parlemen.
Massa menilai wakil rakyat lebih banyak memperjuangkan kepentingan pribadi dibandingkan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.
Namun pada Kamis (28/8/2025) malam, eskalasi demo meningkat dan massa terpencar ke berbagai wilayah di sekitar Gedung DPR/MPR.
Salah satu titik panas antara massa dengan aparat kepolisian terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat aparat kepolisian berusaha membubarkan massa di sana, tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terjadi.
Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brigade Mobile (Brimob) Polri dan menyebabkan pemuda berusia 21 tahun itu meninggal dunia.
ANTARA FOTO/FAUZAN Para pengemudi ojek online (ojol) beriringan mengantarkan ambulans berisi jenazah rekan mereka, Affan Kurniawan menuju pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob saat ricuh Aksi 28 Agustus 2025 itu dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan.
Setelah peristiwa tersebut, eskalasi demo semakin meningkat dan panas, bahkan berujung kericuhan dan pengrusakan fasilitas umum di berbagai daerah.
Bahkan massa menjarah kediaman sejumlah pejabat negara, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, hingga mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Prabowo sebagai presiden pun mengeluarkan pernyataan usai tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menegaskan pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada keluarga Affan.
Rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya disampaikan Prabowo atas peristiwa itu. Ia mengaku sangat prihatin, sedih, dan sangat kecewa dengan insiden tersebut.
Prabowo juga memerintahkan agar insiden semalam diusut secara tuntas dan transparan. Polisi yang melindas harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab, seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku. Akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Prabowo dalam pernyataan resmi melalui sebuah video, Jumat (29/8/2025).
Galih Pradipta Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar
Setelah itu, Prabowo mengumpulkan delapan ketua umum partai politik yang berada di DPR Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Turut hadir Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; hingga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Selain itu, turut hadir di Istana adalah Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa DPR akan mencabut sejumlah kebijakannya, termasuk tunjangan jumbo bagi legislator serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, Minggu.
Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 juga melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
Tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat
Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia
17+8 Tuntutan Rakyat ini pun ramai di berbagai media sosial dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.
Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.
Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.
Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan lain dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2025, yakni:
Sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dikabulkan oleh pihak terkait. Seperti DPR yang akhirnya memutuskan untuk menghapus tunjangan perumahan untuk anggota dewan.
DPR juga memerintahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses para legislator yang mendapatkan sorotan, seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
Kini pada 20 Oktober 2025, Prabowo-Gibran akan memasuki satu tahun pertamanya memimpin Indonesia.
Pada satu tahun pertama Prabowo-Gibran, berbagai elemen masyarakat tetap menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah, termasuk memberikan catatan kepada Kepala Negara.
Salah satu catatan datang dari elemen buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang memberikan sorotan terhadap sektor ketenagakerjaan.
Sektor ketenagakerjaan sendiri juga termaktub dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, yakni poin terkait upah layak dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Elemen buruh juga merupakan kelompok yang terus menyuarakan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah dalam banyak kesempatan.
Adapun Presiden KSPI, Said Iqbal menilai bahwa sepanjang satu tahun pemerintahan ini, tidak ada terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja.
“Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih dibiarkan,” ujar Said kepada Kompas.com.
Bahkan hingga pertengahan 2025, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mendekati seratus ribu orang dari berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan.
Prabowo diminta melakukan evaluasi agar pemerintahannya mengambil langkah nyata untuk atasi gelombang PHK hingga perkuat pengawasan ketenagakerjaan.
“Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Said Iqbal.
Catatan lain juga disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia.
Mereka memberikan catatan terhadap sejumlah bidang, salah satunya terkait pemerataan pendidikan nasional, jaminan mutu kesehatan, dan soal janji 19 juta lapangan pekerjaan.
Terkait pendidikan, Koordinator Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus menilai bahwa tidak kunjung menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia.
“Adanya standar pendidikan yang rendah, mahalnya biaya pendidikan, dan kurangnya akses pendidikan menjadi suatu pola yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah kita,” ujar Yogi kepada Kompas.com.
Kemudian terkait muju jaminan kesehatan yang dinilai tidak sinkron antara kebijakan dengan realitas yang ada. Terakhir soal janji 19 juta lapangan pekerjaan yang tak kunjung terealisasi.
“Data menurut BPS menyatakan ada 7,28 juta orang kehilangan pekerjaan merupakan kebijakan distorsi yang harus kita tagih di pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Yogi.
BEM PTMA Indonesia juga menyoroti kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Dari RUU Perampasan Aset hingga RUU Masyarakat Adat yang dilihat urgen justru tak kunjung dibahas oleh DPR.
Sebaliknya, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu begitu sigap membahas RUU Minerba, KUHAP, hingga RUU Kepariwisataan.
“Kami dari BEM PTMA Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk menyurati biar segera DPR RI memproses dan mengesahkan RUU yang dibutuhkan masyarakat sebagai jalan ideal dan kepentingan masyarakat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujar Yogi.
Adapun pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, catatan-catatan yang ada akan menjadi bahan untuk perbaikan.
“Tentu ketika ada catatan-catatan yang kita masih harus perbaiki, ya itu akan menjadi prioritas kita untuk terus disempurnakan,” ujar Prasetyo, Jumat (18/10/2025).
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah adalah pihak yang mendengarkan kritik.
“Masyarakat harus tahu bahwa dalam pemerintahan itu juga ada kritik-otokritik yang tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan. Termasuk di dalam proses itu, kalau ada masukan, saran, data, atau kritikan,” ujar Qodari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/689487495e06e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
LPSK Nilai Tepat soal Tersangka Penembak Bos Rental Diwajibkan Bayar Restitusi Nasional 18 Oktober 2025
LPSK Nilai Tepat soal Tersangka Penembak Bos Rental Diwajibkan Bayar Restitusi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati menilai, putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menolak kasasi tiga anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terlibat pembunuhan berencana terhadap IA, pemilik rental mobil di Tangerang sudah tepat.
“Putusan ini menegaskan posisi korban dalam sistem peradilan pidana militer sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas pemulihan,” kata Sri dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025).
Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi sebesar Rp 576.298.300 kepada keluarga korban dan korban luka.
“LPSK menilai keputusan tersebut penting dalam penerapan restitusi di ranah peradilan militer,” lanjut Sri.
Restitusi adalah gambaran bentuk kerugian korban yang sudah valid secara kerugian. Sementara santunan adalah iktikad baik dan tidak menjadikan hak dari restitusi menjadi hilang.
“Putusan kasasi kasus penembak bos Rental telah memperhatikan kerugian korban,” lanjut Sri.
Sri menilai, putusan tersebut penting dalam sistem hukum pidana militer yang mulai menempatkan korban sebagai subjek hukum yang harus dipulihkan, bukan sekadar saksi penderita.
Dalam pandangannya, restitusi yang diwajibkan kepada para pelaku menunjukkan bahwa pemulihan korban kini diakui sebagai bagian dari keadilan substantif dalam proses peradilan pidana.
Langkah majelis hakim secara eksplisit memerintahkan pembayaran restitusi sebagai bentuk penguatan asas tanggung jawab pelaku terhadap akibat hukum dari tindakannya.
“Kalau pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup, ia tidak punya kewajiban membayar. Padahal keluarga korban masih harus menanggung kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis,” ujar Sri.
Sri menambahkan bahwa arah pemidanaan di Indonesia kini menunjukkan perubahan paradigma yang semakin kuat, dari sekadar menghukum pelaku menuju pada pemulihan korban sebagai bagian dari keadilan yang utuh.
Ia juga menilai Mahkamah Agung (MA) dan peradilan militer mulai berpijak pada prinsip keadilan restoratif, di mana tanggung jawab pidana mencakup juga kewajiban hukum untuk memperbaiki akibat dari perbuatan.
“Kami melihat Mahkamah Agung melalui putusan ini sudah berpijak pada prinsip keadilan restoratif. Pemidanaan tidak cukup menghukum pelaku, tapi juga harus mengembalikan hak korban,” tegas Sri.
Dalam perkara ini, LPSK memberikan perlindungan menyeluruh kepada para terlindung, meliputi layanan pemenuhan hak prosedural, dan perlindungan keamanan saat persidangan.
Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis, serta fasilitasi restitusi mulai dari penilaian kerugian hingga pemantauan pelaksanaan putusan kepada tujug terlindung yang terdiri dari saksi dan anggota keluarga korban.
Dalam putusan kasasi, hakim menjatuhkan ketentuan bahwa Terdakwa I Klk. Bah. Bambang Apri Atmojo dihukum pidana penjara 15 tahun dan dipecat dari dinas militer. Dia juga dibebankan restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209.633.500 dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146.354.200.
Restitusi wajib dibayar paling lambat 30 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dilaksanakan, Oditur Militer memberi perintah tambahan 14 hari.
Bila masih tidak dipenuhi, harta kekayaan terpidana dapat disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban. Jika harta tidak mencukupi, dikenai pidana kurungan 3 bulan, dengan memperhitungkan pembayaran yang telah dilakukan secara proporsional.
Sementara itu, terdakwa II Sertu Bah. Akbar Adli dihukum pidana penjara 15 tahun dan dipecat dari dinas militer, dan membayar restitusi kepada keluarga Alm sebesar Rp 147.133.500 dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 73.177.100.
Ketentuan pelaksanaan, penyitaan, dan kurungan pengganti berlaku sama seperti terdakwa pertama. Sementara terdakwa III Sertu Kom. Rafsin Hermawan dihukum pidana penjara 3 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Dalam perkara terpisah yang diputus Pengadilan Negeri Tangerang, tiga pelaku sipil yakni Isra bin Alm. Sugiri, Iim Hilmi, dan Ajat Supriyatna, juga dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi masing-masing sebesar Rp 56.666.666 kepada ahli waris almarhum Ilyas Abdurrahman.
Bila tidak dibayar dalam 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pengadilan berwenang menyita dan melelang harta para terpidana, dengan pidana kurungan pengganti empat bulan jika tidak mampu membayar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/19/68a4599f14686.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius Nasional 18 Oktober 2025
Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, remaja laki-laki berinisial MR (16) yang membunuh VI (12) di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan persoalan serius.
Menurut Arifah, kasus kekerasan terhadap anak kini dapat terjadi di mana saja. MR diketahui merupakan tetangga korban.
“Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja,” kata Arifah dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Arifah mengatakan, pelaku kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), kami telah melakukan koordinasi bersama Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk penanganan dan proses hukumnya,” kata Arifah.
Arifah menegaskan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selagi menunggu proses penyelidikan, KemenPPPA melakukan koordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan kepada ayah korban.
“Sebelumnya sudah direncanakan asesmen awal pada 16 Oktober 2025 dengan pihak keluarga korban. Tapi saat ini ditunda karena ada kabar duka bahwa ibu korban meninggal dunia. Kami sangat berharap masyarakat sekitar dapat terus menguatkan ayah korban,” ucap Arifah.
Sebelumnya diberitakan, VI ditemukan tewas di rumah kontrakan MR di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelum peristiwa itu terjadi, VI sempat berpamitan kepada ayahnya untuk bermain bersama temannya, H.
Namun, MR membujuk korban untuk datang ke rumah kontrakannya dengan iming-iming akan diberi baju.
H sempat meminta ikut bersama korban, tetapi dilarang oleh pelaku. Tak lama kemudian, peristiwa tragis itu pun terjadi.
Korban ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan MR, dengan jasad disembunyikan di balik kasur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/18/68f2deaca2b42.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/18/68f33a163d42a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/18/68f376c2b3fc1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/18/68f326988457e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)