Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi lewat pintu masuk pengadaan proyek.
Kepala daerah tersebut adalah Bupati Lampung Tengah,
Ardito Wijaya
, yang ditangkap di daerah tempat ia memimpin, pada Rabu (10/12/2025).
Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
KPK
Mungki Hadipratikto mengatakan, Ardito berperan mengatur pemenang lelang pengadaan proyek, salah satu perusahaannya adalah milik tim kampanyenya.
Ardito meminta bantuan Anggota DPRD, Riki Hendra Saputra, dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda.
“Atas pengondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima
fee
senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui adiknya dan Riki Hendra Saputra,” kata Mungki, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2025).
Selain itu, KPK menemukan bahwa Ardito menerima
fee
Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.
“Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar,” ujar dia.
Modus korupsi yang dilakukan Ardito ini bukan kali pertama terjadi.
Terdapat beberapa kepala daerah yang juga melakukan hal yang sama.
Misalnya, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh PN Bandung.
Pria yang akrab disapa Pepen itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam suap
pengadaan barang dan jasa
serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kemudian, ada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Ada lagi nama Budhi Sarwono yang menjabat Bupati Banjarnegara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Kemudian, ada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, Jawa Timur, pada 2018.
Indonesia Corruption Watch (
ICW
) mencatat ada 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan 2.898 tersangka selama empat tahun terakhir, yaitu periode 2019-2023.
“Data dari ICW menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023, terdapat 1.189 kasus
korupsi pengadaan barang
dan jasa, dengan 2.898 tersangka,” kata Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Erma mengatakan, mayoritas tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa adalah penyelenggara negara, swasta, kepala desa, serta direktur/karyawan BUMN dan BUMD.
Erma mengatakan, modus kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di antaranya adalah proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran,
mark up
, laporan fiktif, dan penggelapan.
Selain itu, terdapat modus suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang, pemotongan anggaran, perdagangan pengaruh, dan pungutan liar.
Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan, modus korupsi ini dilakukan karena sektor pengadaan barang dan jasa yang masih longgar dan menimbulkan kerawanan kecurangan serta permainan.
Karena sistem transparansi dinilai tidak cukup, masih ada proses tender yang bersifat formalitas untuk menunjuk pemenang yang sudah ditetapkan di awal lelang.
“Nah, itu menandakan bahwa sektor ini masih merupakan sektor yang signifikan untuk diperhatikan dan perlu ada tindakan segera untuk melakukan proses reformasi,” kata dia, pada 6 November 2025.
Ribuan kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ini dinilai perlu segera diatasi dengan perbaikan regulasi.
ICW menyebut, regulasi saat ini belum bisa melakukan pencegahan korupsi dengan baik, sehingga perlu ada tata kelola yang lebih ketat lagi.
Misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai justru tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Erma menyoroti Pasal 38 Ayat 5 Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang metode penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dengan syarat keadaan tertentu.
Erma mengatakan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena syarat penunjukan langsung itu untuk melaksanakan program prioritas presiden.
Erma juga menyoroti Pasal 77 dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menuangkan peran masyarakat dalam pelaporan dugaan penyelewengan pengadaan barang/jasa. Namun, aturannya tidak spesifik.
“Perpres baru justru tidak memperkuat pengawasan publik. Kemudian beberapa kasus PBJ yang justru melibatkan menteri/kepala daerah, sehingga seharusnya mereka dulu yang diperkuat pengawasannya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/12/11/693abb4c5cf12.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat berkolaborasi dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Bakti Kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan itu juga melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Seruni Kabinet Merah Putih (KMP), Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi), Baznas DKI Jakarta, serta sejumlah organisasi terkait lainnya.
Bakti Kesehatan
di RSKD Duren Sawit digelar dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum
TP PKK
Tri Suswati mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan teknis dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Kegiatan itu diisi dengan
operasi katarak gratis
, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyaluran bantuan kacamata.
Sebanyak 110 peserta memanfaatkan layanan operasi katarak gratis dalam pelaksanaan kegiatan kali ini.
“Saya mengucapkan terima kasih ke segala pihak yang sudah ikut bergabung dan bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. Karena kami tahu persiapannya ini tidak mudah,” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
Dia berharap kegiatan serupa dapat digelar di berbagai daerah lain, terutama di wilayah yang tengah mengalami bencana.
Tri juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kader PKK dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bakti kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya lanjut usia (
lansia
) dengan kondisi ekonomi lemah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, kegiatan tersebut bukan yang pertama digelar oleh TP PKK. Pada 2024, kegiatan serupa juga mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Namun, pada gelaran kali ini, dari total 300 pendaftar operasi katarak gratis, panitia hanya dapat menerima 110 orang karena keterbatasan tenaga medis dan kapasitas tempat.
Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berharap, ke depan, kegiatan tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Mudah-mudahan [pada] kegiatan [ini masyarakat] yang belum mendapatkan fasilitas ini, bisa dilaksanakan di lain kesempatan, bekerja sama dengan pihak-pihak yang lain,” tandas Tri.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Tri bersama Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono Anung, menyerahkan secara simbolis bantuan kacamata kepada perwakilan masyarakat.
Selain itu, mereka juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada sejumlah peserta.
Usai penyerahan bantuan, Tri bersama jajaran meninjau langsung pelaksanaan operasi katarak gratis dan berdialog dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir para anggota Seruni KMP, yakni Ninuk Mardiana Pambudy, Elly Suntana, dan Loura Efrina, serta para mitra pembangunan yang mendukung terlaksananya Bakti Kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693aad3f02ce3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi para petugas pemadam kebakaran (damkar) atas kinerjanya yang dinilai sangat memuaskan oleh publik.
Tito menyebut, tingkat
kepuasan masyarakat
terhadap layanan damkar di berbagai daerah rata-rata mencapai 90 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Bersama
Kepala Daerah
, Kepala Dinas (Kadis) Damkar, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Rapat itu membahas sosialisasi larangan ke luar negeri, kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta penanganan kesiapsiagaan bencana.
Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa tren penilaian positif terhadap damkar konsisten terjadi di hampir seluruh wilayah, bahkan beberapa provinsi mencatat tingkat kepuasan hingga 97 persen.
“Kita lihat indeks rata-rata adalah 90 persen. Artinya, 90 persen responden itu suka dengan damkar. Ini jarang saya mendapatkan survei seperti ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis.
Tito menilai, tingginya
apresiasi publik
tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan
petugas damkar
dalam merespons berbagai situasi darurat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tugas damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga melakukan berbagai operasi penyelamatan.
“Di sini, (terlihat) jumlah kasus kebakaran seperti pada 2024 itu 20.427. Kemudian kasus penyelamatan jauh lebih banyak (mencapai) 56.423. Jadi, kegiatan penyelamatan jauh lebih banyak,” ungkap Tito.
Menurutnya, capaian tersebut semakin memperteguh citra damkar sebagai garda terdepan
pelayanan publik
yang sigap dan responsif.
Petugas damkar juga dipandang menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa pamrih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin meningkat.
“Damkar juga dikenal karena bekerja tanpa pamrih, tidak minta uang gitulah.
Nah
, itu membuat masyarakat suka,” ucap Tito.
Sebagai pembina damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tito menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Ia meminta pemerintah daerah (pemda) memastikan ketersediaan personel yang memadai, meningkatkan kapasitas melalui pelatihan kesigapan, serta memperkuat dukungan terhadap organisasi damkar agar tetap mampu memberikan layanan yang cepat dan profesional.
Terlebih, kata Tito, reputasi baik damkar juga mencerminkan kualitas kinerja pemda. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kapasitas damkar, baik dalam jumlah personel maupun kualitasnya.
“Untuk itu, saya minta teman-teman kepala daerah, pimpinan Damkar memberikan perhatian kepada jajaran Damkar, baik personel dan kuantitasnya maupun kualitasnya (untuk) terus ditingkatkan,” kata Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693a6fe52c4bc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Status Suhartoyo sebagai Ketua MK, MKMK: Tidak Ditemukan Pelanggaran
Soal Status Suhartoyo sebagai Ketua MK, MKMK: Tidak Ditemukan Pelanggaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap status Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Status tersebut dijelaskan
MKMK
untuk menjawab isu miring yang mempertanyakan keabsahan posisi
Ketua MK
yang diemban
Suhartoyo
.
“Majelis Kehormatan mencermati secara saksama pemberitaan dimaksud hingga saat ini. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap Sapta Karsa Hutama yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.,” kata Ketua MKMK
I Dewa Gede Palguna
dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).
MKMK sendiri memang tidak menerima laporan terkait keabsahan Suhartoyo sebagai Ketua
MK
.
Namun, isu mengenai statusnya tetap bergulir di media sosial melalui berbagai narasi yang mempertanyakan legalitas penunjukannya.
Dalam hasil investigasinya, MKMK menemukan bahwa kabar miring tentang Suhartoyo bersumber dari penafsiran yang keliru terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUNJKT.
Putusan tersebut dikabulkan pada 13 Agustus 2023 setelah diajukan oleh
Anwar Usman
, hakim konstitusi yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Ketua MK.
Anwar menggugat keabsahan penunjukan Suhartoyo dan meminta agar keputusan tersebut dibatalkan.
“Dalam kaitan ini, Majelis Kehormatan menilai, terdapat upaya yang dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan alur penalaran yang tertuang dalam amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara nomor 604/G/2023/PTUNJKT,” ujar Palguna.
Isu yang tersebar di media sosial hanya menyoroti bagian amar putusan yang berbunyi, “
Menyatakan batal Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, SH, MH sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028
.”
Padahal, amar putusan tidak berhenti pada pembatalan keputusan tersebut. PTUN juga menolak permohonan Anwar Usman yang meminta dirinya kembali diangkat sebagai Ketua MK.
Dalam pertimbangan hukumnya, PTUN menilai Suhartoyo telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan MK Nomor 8 Tahun 2024.
SK tersebut memuat secara lengkap pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK hingga proses penunjukan pimpinan yang baru.
Palguna menambahkan bahwa pemilihan Ketua MK dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh hakim konstitusi.
“Sehingga, tidak benar opini yang menyatakan bahwa melalui keputusan tersebut Dr. Suhartoyo, SH, MH mengangkat dirinya sendiri serta pada saat yang sama tidak terdapat alasan untuk secara hukum meragukan keabsahan Dr. Suhartoyo, SH, MH sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” jelas Palguna.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/11/693a7f47b8733.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/69319ea3aca5b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/03/28/66051bfc4ef42.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693aae16ccd9c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693927eeda48d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a833b0509a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a6a7b66e1c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)