Category: Kompas.com Nasional

  • Prabowo di 1 Tahun Pemerintahan: Pengangguran Terbuka 4,67 Persen, Terendah Sejak Krisis 1998
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Prabowo di 1 Tahun Pemerintahan: Pengangguran Terbuka 4,67 Persen, Terendah Sejak Krisis 1998 Nasional 20 Oktober 2025

    Prabowo di 1 Tahun Pemerintahan: Pengangguran Terbuka 4,67 Persen, Terendah Sejak Krisis 1998
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun ke 4,67 persen dalam setahun pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Ia menyebut, angka itu merupakan yang terendah sejak krisis tahun 1998.
    “Tingkat pengangguran terbuka juga turun ke angka 4,67 persen ini adalah terendah sejak krisis 1998,” kata Prabowo, dalam pidatonya di sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
    Kendati begitu, ia meminta jajarannya untuk tidak boleh puas, meski tingkat kemiskinan juga turun ke 8,47 persen dan menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
    “Kita bersyukur dan berterima kasih, walaupun kita tidak boleh puas. Sekali lagi, kita tidak boleh puas karena 4,67 persen dari 287 juta orang itu angka yang cukup besar. Dan bagi mereka yang perlu pekerjaan segera, ini sesuatu yang harus kita pikirkan dengan saksama,” ucap Prabowo.
    Ia memahami bahwa tingkat pengangguran itu masih sangat meresahkan bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.
    “Kita paham bahwa tingkat pengangguran ini sangat meresahkan bagi mereka yang sangat butuh pekerjaan, kita paham. Karena itu, kita bekerja keras. Tetapi, ini masalah dunia, apalagi dengan perkembangan teknologi yang demikian pesat terjadi disrupsi dalam produksi dan industri,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegawai BUMN Main Golf dan Makan Bareng Peserta Lelang Impor Minyak, Pengacara Sebut Bukan Pidana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Pegawai BUMN Main Golf dan Makan Bareng Peserta Lelang Impor Minyak, Pengacara Sebut Bukan Pidana Nasional 20 Oktober 2025

    Pegawai BUMN Main Golf dan Makan Bareng Peserta Lelang Impor Minyak, Pengacara Sebut Bukan Pidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasehat hukum terdakwa Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin menyatakan, pertemuan antara pegawai Pertamina dengan mitra usaha tidak dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana.
    Hal ini disampaikan kuasa hukum saat membacakan nota keberatan untuk kedua terdakwa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
    “Tidak ada kesepakatan melawan hukum sebagaimana dapat dilihat pada uraian dakwaan penuntut umum yang timbul sebagai akibat dari pertemuan makan maupun golf antara para terdakwa dengan mitra usaha. Selain itu, prinsip dan etika pengadaan bukan merupakan unsur delik pidana,” ujar salah satu pengacara terdakwa saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
    Pengacara menyebutkan, pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, dan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, dengan mitra usaha tidak dilarang dalam aturan Pertamina.
    “Bahwa pertemuan tidak dapat ditafsirkan sebagai perbuatan melawan hukum mengingat berdasarkan sistem tata kerja Pertamina, baik yang diatur dalam pedoman TKO maupun TKI, tidak ada ketentuan yang melarang pegawai Pertamina untuk bertemu dengan mitra usaha,” lanjut pengacara.
    Kubu terdakwa menilai bahwa, sekalipun pertemuan dengan mitra usaha yang juga peserta lelang ini dinilai menjadi suatu kesalahan, pelanggaran yang dilanggar bersifat administratif atau etik, bukan pidana.
    “Pelanggaran terhadap etika pengadaan, kalaupun terbukti, quod non, merupakan ranah administratif atau disipliner dan tidak serta merta dapat dikualifikasi sebagai suatu tindak pidana,” imbuh kubu terdakwa.
    Dalam eksepsinya, para terdakwa meminta agar majelis hakim dapat membebaskan mereka dari seluruh dakwaan jaksa.
    “(Memohon agar majelis hakim dapat) memerintahkan JPU untuk membebaskan terdakwa Agus Purwono dan terdakwa Sani Dinar Saifuddin dari tahanan,” kata pengacara.
    Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Agus Purwono dan Sani Dinar beberapa kali menemui pihak swasta asing.
    Pertemuan ini terjadi saat pelelangan impor minyak mentah tengah berlangsung dan berlangsung di luar kantor Pertamina.
    Misalnya, pada tahun 2022, kedua terdakwa diketahui bertemu dengan pimpinan dari salah satu perusahaan asing, Vitol Asia Pte Ltd.
    Pertemuan ini terjadi di Black Pond Tavern Asia Afrika Senayan Golf Club, dan biaya makan serta golf dibiayai sepenuhnya oleh pihak Vitol.
    Adapun, dalam periode yang sama, Agus Purwono bertemu dengan pihak perusahaan asing lainnya, yaitu Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.
    Agus diketahui rutin bertemu dengan Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, Martin Haendra, yang kini berstatus tersangka dalam berkas terpisah.
    Terdakwa disebutkan bermain golf hingga 2-3 kali sebulan, yang seluruh biayanya dibayar oleh Martin.
    Bahkan, dalam pertandingan golf ini, keduanya pernah melakukan taruhan yang pembayarannya menggunakan dollar Singapura.
    Dalam dakwaannya, JPU tidak merinci total biaya golf yang dinikmati oleh terdakwa.
    Pada kasus ini, sejumlah perusahaan mendapat perhatian dan perlakuan khusus.
    Khusus untuk pengadaan impor minyak mentah, ada 10 perusahaan asing yang dimenangkan dan diperkaya secara melawan hukum. Mereka adalah:
    1. Vitol Asia Pte Ltd yang diperkaya sebesar 175,251,792.95 dollar Amerika Serikat
    2. Socar Trading Singapore Pte. Ltd yang memperoleh keuntungan sebesar 104,878,671.88 dollar Amerika Serikat
    3. Shell International Eastern Trading Company diperkaya sebesar 94,713,572.15 dollar Amerika Serikat
    4. Glencore Singapore Pte. Ltd diperkaya sebesar 81,438,044.74 dollar Amerika Serikat
    5. ExxonMobil Asia Pacific Pte. Ltd diperkaya sebesar 61,620,388.93 dollar Amerika Serikat
    6. BP Singapore Pte. Ltd meraup keuntungan sebesar 36,258,298.95 dollar Amerika Serikat
    7. Trafigura Asia Trading Pte. Ltd diperkaya sebesar 6,252,595.87 dollar Amerika Serikat
    8. Petron Singapore Trading Pte. Ltd diperkaya sebesar 5,121,891.75 dollar Amerika Serikat
    9. BB Energy (Asia) Pte. Ltd diperkaya sebesar 4,318,477.36 dollar Amerika Serikat
    10. Trafigura Pte. Ltd diperkaya sebesar 414,006.78 dollar Amerika Serikat
    Jika ditotal, 10 perusahaan asing ini memperoleh kekayaan senilai 570,267,741.36 dollar Amerika Serikat.
    Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
    Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka.
    Namun, berkas 9 tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imparsial Soroti Menguatnya Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil pada Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Imparsial Soroti Menguatnya Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil pada Era Prabowo-Gibran Nasional 20 Oktober 2025

    Imparsial Soroti Menguatnya Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil pada Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Imparsial menilai ada penguatan militerisme di ruang sipil di dalam satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya melalui penempatan prajurit aktif dalam jabatan-jabatan sipil strategis.
    Imparsial menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Pasal 39 dan Pasal 47 yang melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kemiliteran.
    “Pengangkatan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 39 dan Pasal 47, yang menegaskan bahwa prajurit aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan,” kata Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
    Imparsial menyoroti sejumlah penunjukan pejabat berlatar militer aktif, antara lain dua perwira tinggi TNI yang sempat memimpin Perum Bulog, yaitu Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.
    Novi Helmy sempat menjabat Direktur Utama Bulog sebelum kembali berdinas di TNI, sementara posisi itu kini diisi Ahmad Rizal yang juga masih berstatus perwira aktif.
    Menurut Imparsial, praktik semacam ini menyalahi ketentuan hukum dan menandai kemunduran reformasi sektor pertahanan yang telah diperjuangkan sejak dua dekade terakhir.
    “Pengangkatan ini tidak hanya mencederai semangat reformasi TNI, tetapi juga menunjukkan pengabaian terhadap prinsip supremasi hukum,” ujarnya.
    Imparsial juga mengaitkan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil dengan fenomena yang lebih luas, yakni meningkatnya pelibatan militer dalam urusan nonpertahanan.
    Hal itu antara lain terlihat dari pelibatan TNI dalam proyek Food Estate di Papua dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai di luar fungsi utama pertahanan.
    “Perluasan pelibatan TNI dalam ranah sipil atas nama operasi militer selain perang (OMSP). Salah satu contoh menonjol adalah keterlibatan TNI dalam proyek strategis nasional (PSN) Food Estate di Merauke,” jelas dia.
    Atas temuan tersebut, Imparsial mendesak Presiden Prabowo dan parlemen untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pertahanan yang dinilai gagal menjaga prinsip reformasi sektor pertahanan.
    “Presiden dan parlemen untuk mengevaluasi secara serius Menteri Pertahanan karena beberapa kebijakannya yang cenderung tidak fokus membangun sektor pertahanan dan lebih fokus mengurusi masalah sosial politik,” ungkapnya.
    Lembaga itu juga menyerukan konsolidasi masyarakat sipil guna menghentikan berbagai kebijakan yang dianggap berpotensi membangkitkan militerisme dan membahayakan demokrasi serta hak asasi manusia.
    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menilai seluruh pelibatan prajurit dalam operasi militer selain perang (OMSP) justru tertuang dalam UU TNI.
    Menurutnya, setiap pelibatan TNI dalam kegiatan pemerintahan atau pembangunan adalah bagian dari pelaksanaan kebijakan negara.
    “Keterlibatan TNI dalam program nasional seperti ketahanan pangan atau pembangunan infrastruktur dan lain-lain dilakukan atas permintaan pemerintah, demi kepentingan rakyat dan ketahanan nasional, tanpa mengurangi profesionalisme prajurit,” kata Freddy kepada wartawan, Senin.
    Ia menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam mendukung pembangunan nasional merupakan kontribusi pertahanan untuk memperkuat kemandirian bangsa.
    Hal itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara bahkan sampai di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal.
    Kendati demikian, Freddy tetap berterima kasih atas masukan berbagai pihak, termasuk Imparsial.
    Karena itu, TNI disebut akan terus memperkuat komitmen profesionalisme, netralitas dan pengabdian kepada rakyat.
    “Karena bagi TNI, mengabdi kepada negara berarti mengabdi kepada seluruh rakyat Indonesia. TNI percaya bahwa sinergi antara militer, pemerintah, dan masyarakat sipil merupakan kunci utama dalam menjaga ketahanan nasional dan memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lisa Mariana Tak Hadiri Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Lisa Mariana Tak Hadiri Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Nasional 20 Oktober 2025

    Lisa Mariana Tak Hadiri Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selebritas Lisa Mariana tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mabes Polri, Senin (20/10/2025).
    Kuasa Hukum Lisa, Jhony Boy Nababan, mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan karena sakit.
    “Enggak (bisa hadir), sakit,” ujar Jhony saat dikonfirmasi, Senin.
    Meski begitu, Jhony menyatakan bahwa tim kuasa hukum berencana datang ke Mabes Polri untuk mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan Lisa.
    “Nanti jam 1 atau jam 2 kami datang,” ucap Jhony.
    Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka pada Senin hari ini.
    Pada pekan lalu, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwa Kamil 
    Sebagai informasi, awal perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa mengaku bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
    Lisa kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
    Di satu sisi, Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut.
    Ia bahkan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
    Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
    Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
    Dalam proses penyelidikan, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah melakukan uji DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut CA.
    Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak biologis Ridwan Kamil.
    Sementara itu, mediasi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana juga berakhir tanpa kata sepakat.
    Padahal, mediasi menjadi ruang untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
    Namun, pertemuan keduanya malah menemui jalan buntu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo ke Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Prabowo ke Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada Nasional 20 Oktober 2025

    Prabowo ke Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari masalah yang tidak perlu dikriminalkan atas dasar apapun, apalagi menyangkut rakyat kecil.
    “Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apapun,” kata Prabowo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
    Dia berbicaraa saat sambutan acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah (CPO) sebesar Rp 13.255.244.534.149 atau Rp 13 triliun.
    Prabowo berpesan agar penegak hukum berefleksi agar kinerjanya semakin baik, karena Prabowo mendapatkan laporan perihal kriminalisasi kasus-kasus yang tidak perlu.
    “Ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah, saya dapat laporan, kita semua meraskaan, adana juga yg melakkan praktik-praktik yang mungkin tidak benar, atau kurang benar,” kata Prabowo.
    Dia mengulas peristiwa masa lalu saat ada anak di bawah umur yang ditangkap aparat kerna mencuri ayam.
    “Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anakya saya ingat saya panggil ke Hambalang (rumah Prabowo), saya kasih beasiswa,” kata Prabowo.
    Ada pula kasus seorang ibu yang ditangkap aparat karena mencuri bagian pohon. Prabowo mempertanyakan motivasi para penegak hukum dan berharap peristiwa itu tidak terjadi lagi.
    “Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah, itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT Ke-61 Golkar, Bahlil Ziarahi Makam Habibie sampai Harmoko
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    HUT Ke-61 Golkar, Bahlil Ziarahi Makam Habibie sampai Harmoko Nasional 20 Oktober 2025

    HUT Ke-61 Golkar, Bahlil Ziarahi Makam Habibie sampai Harmoko
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai beringin berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Bahlil dan jajaran elite Partai Golkar sudah datang sejak Senin (20/10/2025) pagi.
    Mereka lalu menziarahi sejumlah makam tokoh Golkar seperti Presiden RI Ke-3, BJ Habibie; Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko; Wakil Presiden RI Ke-5, Sudharmono; dan pahlawan revolusi.
    Bahlil mengatakan, kegiatan ziarah digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar yang ke-61.
    “Kita tahu semua bahwa Partai Golkar adalah partai yang didirikan para pendiri bangsa, tahun ’64. Dan karena itu, Golkar tidak akan seperti ini tanpa kontribusi terbaik dari tokoh-tokoh para senior yang telah pergi,” kata Bahlil di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin.
    Bahlil mengungkapkan, pihaknya merasa berterima kasih kepada senior-senior Partai Golkar atas perjuangan dan apa yang mereka tinggalkan.
    Menurutnya, Golkar didirikan sebagai instrumen perjuangan untuk kepentingan rakyat, mewujudkan cita-cita kemerdekaan baik dalam pendidikan, kesejahteraan, lapangan pekerjaan, kesetaraan, dan lainnya.
    “Kami akan melanjutkan perjuangan ini untuk menjadikan Golkar semakin bermakna berkontribusi pada pembangunan rakyat dan negara di negara kita tercinta ini,” tutur Bahlil.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengaku kembali mengkaji sejarah Partai Golkar enam bulan lalu.
    Menurutnya, partai beringin didirikan oleh 97 organisasi yang terdiri dari elemen masyarakat, ABRI, kalangan intelektual, dan pemuda.
     
    Berkaca pada sejarah tersebut, kata Bahlil, pada HUT yang ke-61, Golkar berefleksi untuk kembali mengilhami dan memperjuangkan rakyat.
    “Karena itu, saya pikir dalam kondisi negara kita yang memang butuh perhatian kita semua untuk bagaimana bisa dekat dengan rakyat, maka momentum HUT ke-61 ini, Golkar lebih memilih mengambil tema untuk Golkar bersama rakyat,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR soal MBG: Banyak Pelajaran dari Tahun Pertama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Anggota DPR soal MBG: Banyak Pelajaran dari Tahun Pertama Nasional 20 Oktober 2025

    Anggota DPR soal MBG: Banyak Pelajaran dari Tahun Pertama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengatakan, banyak pelajaran yang dipetik dari tahun pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Menurutnya, pelajaran tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “MBG adalah program ambisius yang patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya aman dan efektif. Banyak pelajaran dari tahun pertama yang harus dibenahi,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
    Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, kata Edy, harus jadi momentum evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.
    Meski belum setahun penuh berjalan, program MBG sudah menjangkau 35 juta penerima manfaat.
    Namun dalam pelaksanaannya, banyak catatan yang harus diselesaikan seperti keracunan massal, lemahnya pengawasan keamanan pangan, dan belum adanya dasar hukum yang kuat masih membayangi pelaksanaannya.
    Edy pun mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 13 Oktober 2025, yang melaporkan 11.566 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.
    Angka tersebut menunjukkan adanya sistem keamanan pangan yang lemah di lapangan, serta belum tuntasnya regulasi tata kelola program.
    “Pemerintah memang menyebut rancangan Peraturan Presiden tentang MBG sedang dalam proses harmonisasi. Tapi program ini sudah berjalan hampir setahun tanpa payung hukum yang jelas. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan cenderung semrawut” ujar Edy.
    Di samping itu, ia juga menyinggung soal hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang melaporkan bahwa angka stunting nasional menurun dari 21,5 persen menjadi 19,8 persen.
    Namun data penurunan stunting itu belum dapat disimpulkan sebagai dampak dari MBG yang baru berjalan kurang dari setahun.
    “Menurunkan stunting tidak bisa diukur dalam satu tahun. Intervensi gizi harus dilakukan sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dua tahun. MBG hanya salah satu bagian dari rantai panjang itu,” ujar Edy.
    Untuk memastikan efektivitas program, Edy mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan survei gizi tahunan terhadap kelompok sasaran MBG.
    “Kita perlu tahu apakah MBG benar-benar berdampak terhadap status gizi anak-anak,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polsek Palmerah, Jakarta Barat melakukan uji coba penyajian menu MBG dan test food, Selasa (14/10/2025)
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeklaim program MBG 99,99 persen berhasil. Angka ini merupakan perbandingan dari jumlah porsi yang telah dibagikan dengan jumlah kasus error.
    Ia memerinci, MBG telah mendistribusikan 1,4 miliar menu kepada 36,2 juta penerima. Sementara jumlah yang keracunan mencapai sekitar 8.000 lebih.
    Hal ini dikatakannya dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025).
    Kendati demikian, ia ingin menyempurnakan program ini. Ia tidak ingin ada satupun anak-anak yang sakit dan keracunan akibat mengkonsumsi MBG.
    “Tapi kalau 1,4 miliar dibagi 8.000 (kasus), saya kira ini masih kalau dalam ilmu pengetahuan dalam sains ini masih dalam koridor katakanlah corridor of error, ya. Tapi kita mau zero error walaupun sangat sulit,” jelas Prabowo.
    Untuk itu, ia sudah memerintahkan semua dapur umum untuk memiliki alat-alat yang terbaik. Lalu, membersihkan dan mencuci tangan sebelum menyajikan sebagai upaya penyempurnaan program.
    “Anak-anak sebelum makan cuci tangan yang benar, kalau perlu harus diajarkan bagaimana makan pakai sendok untuk mencegah. Kalau virus bakteri bisa dari mana saja, ini saya highlight ini, karena ini sangat penting,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran Nasional 20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap satu tahun pada Senin (20/10/2025) sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa kasus korupsi besar yang dibongkar dan menjadi sorotan publik.
    Kompas.com
    merangkum kasus korupsi besar yang terjadi di era Pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagai berikut:
    Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 menjadi salah satu perkara yang menjadi sorotan publik.
    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya, pengusaha Mohammad Riza Chalid pada Kamis (10/7/2025).
    Kejagung juga telah menetapkan Riza Chalid masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 6 Agustus 2025. Hal ini dilakukan lantaran Riza sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Berkas perkara sembilan tersangka telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Dalam penyidikan, Kejagung menemukan fakta bahwa adanya pemufakatan jahat (
    mens rea
    ) ada kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan para tersangka dari pihak swasta sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
    Kejagung mengatakan, tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 285 triliun.
    Selain kasus korupsi tata kelola minyak mentah, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendidbudristek) pada 2019-2022.
    Awalnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka pada Selasa (15/7/2025), di antaranya mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
    Dari hasil penyelidikan, Kejagung menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
    Dua bulan berselang, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka baru pada Kamis (4/9/2025).
    Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Dalam perjalanannya, Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang dialamatkan oleh Kejagung.
    Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak gugatan Nadiem sehingga status tersangka menjadi sah menurut hukum.
    Pada awal Maret 2025, publik dihebohkan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga perusahaan crude palm oil (CPO) yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musik Mas Group.
    Kasus ini menjerat empat orang yang berprofesi sebagai hakim. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Djuyamto, seorang hakim dari PN Jaksel.
    Para hakim itu menerima uang dari pengacara yang mewakili perusahaan yaitu Ariyanto dan Marcella Santoso.
    Dari suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses negosiasi dengan pengacara dan proses untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutus perkara sesuai permintaan.
    Saat ini, hakim yang terlibat kasus korupsi tersebut sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Pada awal Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.
    “Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 1 triliun.
    Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji hingga travel perjalanan.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus kuota haji tersebut.
    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
    Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menemukan bahwa Noel menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada 24 Desember 2024.
    Selain itu, KPK juga menyita 32 kendaraan yang terdiri dari 25 mobil dan 7 motor terkait kasus pemerasan tersebut.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Pada September 2025, KPK juga menetapkan dua legislator Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lantaran masih membutuhkan keterangan dari tersangka.
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, Presiden Prabowo menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi khususnya di sektor sumber daya alam yang menyeret nama-nama besar.
    “Prabowo juga telah menampakkan ketegasannya dalam hal korupsi di sektor sumber daya alam yang melibatkan orang-orang besar dan oligarki hitam di negeri ini,” kata Nasir saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).

    Nasir mengatakan, Prabowo juga memberikan arahan dan perintah langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kawasan kebun sawit dan tambang di kawasan hutan yang notabene ilegal.
    “Ada ratusan triliun kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat sumber daya alam kita dikelola secara ilegal,” ujarnya.
    Nasir juga mengatakan, selama satu tahun terakhir, banyak kasus besar yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung termasuk mereka yang tidak tersentuh di era pemerintahan Jokowi.
    “Orang-orang besar yang tidak tersentuh di masa Jokowi, justru kini dipersoalkan dan sepertinya Prabowo tidak menghalangi penegakan hukum jika mereka diduga terlibat dalam tindak pidana,” tuturnya.
    Meski demikian, Nasir mengatakan, saat ini, Presiden Prabowo perlu mengevaluasi regulasi dan aparat penegak hukum terkait dengan extraordinary crime.
    Sebab, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan sangat besar.
    “Upaya pemulihan keuangan negara sulit untuk didapat dalam jumlah yang besar kalau regulasi dan aktor penegak hukumnya tidak direformasi,” ucap dia.
    Sementara itu, Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, kasus korupsi yang ditangani dalam satu tahun terakhir lebih banyak menjaring lawan politik dari pada melakukan pemberantasan praktik rasuah tersebut.
    “Beberapa kasus korupsi yang ditangani kan lebih banyak sebagai upaya menjatuhkan lawan politik dibandingkan upaya sungguh-sungguh untuk melakukan pemerantasan korupsi,” kata Feri saat dihubungi, Jumat malam.
    Feri menyoroti, Kejaksaan Agung yang memamerkan uang hasil penindakan kasus korupsi. Namun, ia mengatakan masih dibutuhkan perbaikan anti orupsi agar Kejaksaan Agung dan KPK menjadi imbang.
    “Kalau KPK-nya dilarang lebih diminta untuk pencegahan, tetapi kalau institusi seperti Kejaksaan punya kecenderungan ya tidak melakukan pencegahan tapi penindakan. Anehnya itu tidak dilarang karena tidak bersentuhan dengan figur-figur kakap yang mestinya dipermasalahkan dalam praktik bernegara yang sangat koruptif,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Perintahkan Beasiswa LPDP Disesuaikan dengan Industri RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Prabowo Perintahkan Beasiswa LPDP Disesuaikan dengan Industri RI Nasional 20 Oktober 2025

    Prabowo Perintahkan Beasiswa LPDP Disesuaikan dengan Industri RI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jumlah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP disesuaikan dengan perkembangan industri di Indonesia.
    “Kami kembali diingatkan untuk menghitung secara cermat SDM-SDM yang dibutuhkan, termasuk juga beasiswa-beasiswa LPDP dan lain-lainnya, itu harus disesuaikan dengan rencana perkembangan industri yang akan muncul di Indonesia, sehingga apa yang dilakukan di perguruan tinggi-perguruan tinggi maupun beasiswa-beasiswa LPDP dan lain-lainnya itu sesuai jumlahnya,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto saat memberikan keterangan pers di Kawasan Kertanegara, Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (20/10/2025) malam.
    Brian menyampaikan arahan Prabowo tersebut usai rapat terbatas di kediaman Prabowo, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, tadi malam.
    Selain Brian, anggota kabinet yang tampak hadir di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Mohammad Herindra, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
    Brian mengatakan bahwa Presiden Prabowo kembali mengingatkan perkembangan industri baru di Indonesia berkaitan dengan ketahanan pangan, energi, maupun hilirisasi mineral.
    Presiden Prabowo menekankan agar jumlah sumber daya manusia (SDM) yang disiapkan di perguruan tinggi harus sesuai dengan pertumbuhan industri yang ada.
    Penyiapan SDM yang kompeten ini juga berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis, Desa Nelayan dan Koperasi Desa Merah Putih.
    Prabowo memberikan arahan agar Science, Technology, Engineering, and Mathematics atau STEM menjadi prioritas dalam penyiapan SDM Indonesia.
    Kurikulum harus mengikuti perkembangan teknologi, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
    Selain untuk menyelaraskan dengan program prioritas Presiden, kebutuhan SDM pada bidang STEM juga diperlukan untuk meningkatkan industri pertahanan.
    “Kita diminta juga menyiapkan berbagai SDM di bidang itu. Apalagi sekarang sektor pertahanan, misalnya, itu pun sangat kental dengan teknologinya. Jadi penguasaan-penguasaan teknologi, SDM-SDM, itu harapannya bisa match dengan industri yang akan tumbuh di Indonesia,” kata Brian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Bagaimana Kiprah Gibran Setahun Terakhir?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Bagaimana Kiprah Gibran Setahun Terakhir? Nasional 20 Oktober 2025

    1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Bagaimana Kiprah Gibran Setahun Terakhir?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini telah genap berusia satu tahun sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024.
    Meski kini menjabat Wakil Presiden, Gibran masih tetap mempertahankan gaya blusukan seperti pada saat dirinya menjadi Wali Kota Solo.
    Jabatan tertinggi kedua di Indonesia tidak menyurutkan langkah Gibran untuk berjalan kaki menyusuri gang-gang dan pelosok daerah.
    Blusukan masih sering dilakukan Gibran untuk mengecek program Presiden RI Prabowo Subianto agar terlaksana dengan baik di lapangan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Sekolah Rakyat.
    Kunjungan terkait program pemerintah dilakukan Gibran di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, dalam beberapa blusukan, Gibran kerap didampingi beberapa pejabat, seperti Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.
    Dari catatan Kompas.com, mereka pernah melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama sebanyak dua kali, yakni ke Sleman, Yogyakarta dan Batam, Kepulauan Riau.
    Selain blusukan, Gibran pernah meluncurkan terobosan berupa program Lapor Mas Wapres. Program ini merupakan sarana pengaduan publik yang bisa diakses secara langsung dari Istana Wapres maupun lewat aplikasi WhatsApp.
    Layanan ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di Istana Wapres. Sementara, aduan online bisa disampaikan warga melalui WhatsApp 08111 704 2207.
    Tidak hanya itu, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga pernah melakukan kunjungan kenegaraan ke Papua Nugini pada 15 September 2025.
    Dalam keterangan Sekretariat Wakil Presiden, Gibran bertemu dengan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) James Marape di Melanesian Haus, Kantor PM, Port Moresby.
    Pertemuan tersebut sekaligus memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Papua Nugini serta memperkuat kerja sama strategis di kawasan Pasifik.
    Lewat pertemuan ini, sejumlah kesepakatan pun dicapai di antaranya peningkatan kerja sama pertahanan, pengembangan ekonomi perbatasan melalui implementasi SOP MoU on Cross Border Movement of Commercial Buses and Coaches.
    Kemudian, kesepakatan kelanjutan program hibah pembangunan oleh Indonesia, serta penguatan kerja sama regional yang inklusif dalam kerangka Melanesian Spearhead Group dan Pacific Islands Forum.
    Namun, di balik sederet aktivitas tersebut, sejumlah kalangan masih mempertanyakan efektivitas peran Gibran sebagai wapres.
    Pengamat politik, Adi Prayitno menilai peran Gibran sebagai wapres belum signifikan karena cenderung seremonial dan belum menyentuh dalam aspek kebijakan strategis.
    “Peran wapres belum kelihatan signifikan. Hanya terlihat di sejumlah acara seremonial dan beberapa kunjungan. Publik belum melihat peran wapres dalam pengambilan kebijakan strategis,” ujar Adi saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (17/10/2025).
    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini bahkan merasa publik masih bingung dengan peran dan pekerjaan wapres saat ini. Adi lantas membandingkan dengan wapres sebelumnya, yakni Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.
    “Berbeda dengan JK yang misalnya fokus urusan ekonomi. Kiai Ma’ruf Amin yang berkecimpung di ekonomi syariah. Pernah suatu waktu wapres Gibran bicara anak muda dan hilirisasi. Tapi konkretnya seperti apa belum terlihat,” papar Adi.
    Di sisi lain, Adi menilai program Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Gibran sangat bagus. Hanya saja, implementasinya masih tidak terlihat dalam satu tahun ini.
    “Implementasinya tak terlihat. Padahal ini janji politik dan ide yang sangat bagus, problemnya pada level kenyataan di lapangan,” tutur Adi.
    Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS) Agung Baskoro juga menilai peran Gibran sebatas simbolis saja. Gibran juga dinilai hanya menjadi pelengkap kerja Presiden Prabowo.
    “Saya lihat memang peran Wapres di masa Mas Gibran masih sebatas prosedur ataupun simbolis ya. Belum tampak fungsi-fungsi substantifnya, fungsi-fungsi real dan konkretnya karena memang kita tahu posisi Wapres ini sebagai pelengkap dari kerja-kerja yang dilakukan oleh Presiden,” ucap Agung.
    Namun, menurutnya, banyak publik berekspektasi Gibran akan mengikuti jejak sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Oleh karenanya, sebagai Wapres, seharusnya Gibran lebih maksimal dalam bekerja dan lebih banyak hadir ke masyarakat.
    “Dan melepas bayang-bayang sang ayah untuk bisa berdiri sendiri atas nama pribadi itu tidak mudah. Jadi koreksinya ya kalau saya ke depan Mas Gibran lebih mengoptimalkan kinerjanya, lebih tampil, serba hadir,” kata Agung.
    Blusukan yang dilakukan Gibran selama setahun terakhir dinilai masih identik dengan Jokowi, sehingga tidak ada gebrakan baru dari pria berusia 38 tahun ini.
    Padahal sebagai wapres di usia yang masih muda, Gibran diharapkan memiliki kebaruan dan inovasi.
    Agung menilai Gibran perlu membuat gebrakan yang menjawab tantangan generasi muda, seperti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Ya karena memang kita tahu blusukan itu sudah
    trademark-
    nya Pak Jokowi. Jadi kalau misalkan dia melakukan hal yang sama, istilahnya tidak ada yang baru, yang beda sebagaimana napas beliau mewakili generasi Z dan milenial yang identik dengan kebaruan, inovasi gitu,” ucap Agung.
    “Jadi selain blusukan, apa lagi yang bisa dilakukan oleh seorang Wapres? Itu kan yang ditunggu dan dinantikan oleh publik hari ini, dan saya kira itu yang harus dijawab oleh Mas Gibran,” lanjut dia.
    Gibran dinilai perlu membuat gebrakan yang menyentuh hal konkret di masyarakat, khususnya anak muda.
    Terlebih, kegiatan blusukan yang rutin dilakukan juga tidak selalu dapat menjangkau anak muda atau masyarakat dari kelas menengah ke atas.
    “Blusukan itu kan mungkin menyapa masyarakat kelas menengah ke bawah ya, tapi masyarakat kelas menengah atas yang itu menjadi pusat populasi gen Z milenial, ini harus ditreatment juga oleh Mas Gibran, nggak bisa dengan blusukan,” terangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.