Category: Kompas.com Nasional

  • Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Berangkat Pekan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Berangkat Pekan Ini Nasional 23 Oktober 2025

    Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Berangkat Pekan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Malaysia yang terselenggara pada 26-28 Oktober 2025.
    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, Presiden kemungkinan akan berangkat ke Malaysia pada Sabtu (25/10/2025) besok.
    “Mungkin (berangkat ke KTT ASEAN) sebelum 26, 25 (Oktober) mungkin,” kata Sugiono di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/10/2025).
    Sugiono menyampaikan, kehadiran Prabowo di KTT tersebut untuk memperkuat kolaborasi antara negara anggota.
    Begitu pun memperkuat relevansi ASEAN di tengah situasi global yang tidak menentu.
    “Ya bagaimana memperkuat relevansi ASEAN. Terutama relevansi ASEAN di tengah situasi yang seperti ini,” jelasnya.
    Adapun kehadiran Presiden Prabowo di KTT juga diungkap oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dalam pernyataan bersama Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
    Brasil diketahui merupakan salah satu tamu undangan yang diundang dalam forum negara Asia Tenggara tersebut.
    “Saya akan kembali bertemu dengan Presiden Subianto beberapa hari lagi dalam KTT ASEAN-Malaysia. Keputusan Brasil untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dan Asia Tenggara tidak bisa lebih tepat lagi,” tandas Presiden Lula.
    Tak hanya KTT ASEAN, Kepala Negara juga akan menghadiri KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang akan diselenggarakan 31 Oktober-1 November 2025 di Korea Selatan.
    Direktur Jenderal Asia Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani menyampaikan, Prabowo akan menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam penggunaan AI dalam forum tersebut.
    “Presiden (Prabowo) direncanakan akan menghadiri KTT tersebut bersama 20 pemimpin ekonomi APEC lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
    Tema tersebut diangkat karena pengembangan teknologi dinilai perlu dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.
    Kadir juga mengatakan, isu lainnya adalah demografi khususnya untuk negara-negara di kawasan Asia Timur.
    Tantangan utama negara-negara Asia Timur adalah pertumbuhan penduduk, di sisi lain negara-negara Asia Tenggara mengalami bonus demografi.
    “Oleh karenanya, kita dalam pertemuan mendatang akan menggunakan forum ini untuk tukar-menukar pandangan, untuk saling belajar, dan berbagi pengalaman terbaiknya dengan ekonomi lainnya, guna memperkuat ketahanan ekonomi terutama dalam menghadapi tantangan perubahan demografi ini di masa mendatang,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bertemu Prabowo, Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dollar AS
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Usai Bertemu Prabowo, Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dollar AS Nasional 23 Oktober 2025

    Usai Bertemu Prabowo, Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dollar AS
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva mendorong sistem perdagangan bebas yang lebih berimbang.
    Ia ingin menjajaki penggunaan mata uang masing-masing negara pada saat transaksi bilateral, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
    “Indonesia dan Brazil tidak menginginkan perang dingin baru. Kita menginginkan perdagangan bebas, dan bahkan lebih jauh, kita ingin menjajaki perdagangan antarnegara dengan menggunakan mata uang masing-masing,” kata Lula di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025), melansir
    Antara
    .
    Menurut dia, negara-negara berkembang, termasuk RI dan Brazil, harus berani membangun sistem perdagangan global yang lebih mandiri.
    Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto, Lula mengatakan, RI dan Brazil berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan politik tanpa bergantung pada satu kekuatan besar dunia.
    Ia mengatakan, bahwa dunia pada abad ke-21 menuntut adanya keberanian untuk berubah, sebuah tekad yang menurutnya belum dimiliki pada abad ke-20.
    Karena itu, Presiden Lula menyerukan pentingnya multilateralisme dibanding unilateralisme, serta demokrasi ekonomi dibanding proteksionisme.
    Presiden Lula menambahkan bahwa tujuan utama kedua negara adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik para pemimpin kepada bangsanya.
    “Kita ingin bertumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kehidupan yang layak bagi rakyat, karena itulah mandat yang diberikan kepada kita sebagai pemimpin,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah Nasional 23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi II DPR berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda).
    Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
    Khozin menegaskan, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak pemda mengenai alasan dana tersebut belum digunakan.
    Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak sepatutnya hanya “terparkir” di bank.
    “Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ucap Khozin.
    Politikus PKB itu mengingatkan, jika dana APBD sengaja diparkir di bank, hal itu dapat mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
    “Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” kata Khozin.
    Di sisi lain, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah, jika dana tersebut tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat.
    “Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” tutur dia.
    Khozin pun turut mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah.
    Dia meminta Kemendagri tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
    Menurut dia, sejumlah regulasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    “Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin.
    “Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per akhir September 2025.
    Dia menyebut, dana tersebut tidak terserap bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi, jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya, dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Purbaya menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, dengan total realisasi transfer ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun.
    Dia pun mengingatkan pemda agar segera menggunakan anggaran untuk program yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun,” tegasnya.
    Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu.
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dana yang tersimpan di rekening pemerintah provinsi hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Kemenkeu.
    “Tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun dan itu tersimpan di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” kata Dedi di Kantor Bank Indonesia, Rabu (22/10/2025).
    Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana mengendap di daerahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
    Dia mengatakan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah provinsi.
    “RKUD kami cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby, di Medan, Selasa (21/10/2025).
    Bobby menargetkan tingkat penyerapan anggaran di Sumut bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PAN Hormati Putusan MA soal Eks TNI terkait Penembakan Bos Rental
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Legislator PAN Hormati Putusan MA soal Eks TNI terkait Penembakan Bos Rental Nasional 23 Oktober 2025

    Legislator PAN Hormati Putusan MA soal Eks TNI terkait Penembakan Bos Rental
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota komisi bidang hukum DPR dari Fraksi PAN menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara untuk dua mantan anggota TNI di kasus penembakan bos rental.
    “Kita menghormati putusan MA sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara,” kata anggota Komisi III DPR dari PAN, Sarifudin Sudding, kepada
    Kompas.com
    , Kamis (23/10/2025).
    Dia percaya majelis hakim yang membuat putusan kasasi tersebut sudah mempertimbangkan dengan bijaksana.
    “Tentunya majelis hakim punya pertimbangan hukum tidak hanya dari aspek yuridis formal, tapi juga dari berbagai aspek lainnya,” ujar Sudding.
    Dua anggota TNI AL di kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak semula dihukum penjara seumur hidup, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hukuman seumur hidup telah dikurangi menjadi 15 tahun.
    Perubahan itu terungkap lewat keterangan Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati, Senin (20/10/2025).
    “Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka,” ujar Sri.

    Dua prajurit TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.
    Dalam putusan itu, Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209,6 juta dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146,3 juta.
    Ia juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer.
    Sementara Sersan Satu Akbar Adli harus membayar restitusi Rp 147,1 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73,1 juta kepada Ramli.
    Hukuman penjaranya pun dipangkas menjadi 15 tahun, dari semula seumur hidup.
    Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terbukti melakukan penadahan, mendapat keringanan dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara. Ia juga diberhentikan dari dinas militer.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • P2MI: Pemerintah Belum Terapkan "Travel Ban" ke Negara yang Marak Kasus "Online Scam"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    P2MI: Pemerintah Belum Terapkan "Travel Ban" ke Negara yang Marak Kasus "Online Scam" Nasional 23 Oktober 2025

    P2MI: Pemerintah Belum Terapkan “Travel Ban” ke Negara yang Marak Kasus “Online Scam”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan, pemerintah belum menerapkan kebijakan larangan bepergian atau
    travel ban
    bagi WNI menuju negara-negara yang memiliki kasus penipuan daring atau
    online scam
    .
    “Jadi, soal travel ban. Ini kan bukan wewenang kami untuk menyatakan itu adalah
    travel ban
    ,” kata Christina, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Christina mengatakan, kebijakan penerapan
    travel ban
    harus dilakukan dalam rapat antar kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan kondisi negara-negara yang memiliki kasus
    online scam
    .
    “Tapi, dengan temuan-temuan yang ada nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri kepada rapat antar kementerian. Pasti nanti ada imigrasi, ada Kemlu, ada Kemenko Polkam, dan lain-lain. Ini loh situasinya, apakah sudah saatnya Indonesia meningkatkan status,” ujar dia.
    Christina menyoroti kebijakan Pemerintah Korea Selatan yang menerapkan
    travel ban
    ke Kamboja bagi warga negaranya.
    Dia mengatakan, Indonesia masih harus membahas hal tersebut dengan melihat kondisi di Kamboja.
    “Seperti Korea Selatan juga sudah memberikan
    ban
    untuk warganya pergi ke Kamboja. Nah, ini kan mungkin perlu ditingkatkan seperti itu? Nanti kita lihat ya hasil temuannya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 300 Biro Travel Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    300 Biro Travel Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Nasional 23 Oktober 2025

    300 Biro Travel Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 300 biro travel perjalanan haji untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    KPK mengatakan, ratusan biro travel haji yang diperiksa berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur sampai Kalimantan Selatan.
    “Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian keuangan negara) nya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
    Budi mengatakan, penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus kuota haji masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Penyidikan perkara ini masih terus berprogres, termasuk penghitungan KN yang dilakukan oleh BPK,” ujar dia.
    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Usulan School Kitchen, Waka BGN: Boleh Saja, Kalau Sekolahnya Mampu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Soal Usulan School Kitchen, Waka BGN: Boleh Saja, Kalau Sekolahnya Mampu Nasional 23 Oktober 2025

    Soal Usulan School Kitchen, Waka BGN: Boleh Saja, Kalau Sekolahnya Mampu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menanggapi usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti soal konsep “School Kitchen” untuk membantu program makan bergizi gratis (MBG).
    Nanik mengatakan, BGN terbuka untuk mencoba menyelenggarakan MBG secara metode campur, baik melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur sekolah.
    “Kalau misalnya ada (usulan) boleh enggak bu itu
    school kitchen
    , boleh saja, kalau memang sekolahnya mampu,
    why not
    , enggak masalah, kita
    mix
    ,” ujar Nanik dalam agenda Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
    Terkait usulan itu, Nanik mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba di dapur sekolah di wilayah Bogor dan Lampung.
    Namun, hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan dan memengaruhi kualitas makanannya.
    “Masalahnya sampai saat ini ada yang pernah dicoba di Bogor, kantin ini, ada beberapa yang mengelola, ternyata gara-gara pemiliknya berantem, malah makanannya juga keracunan, di Lampung juga udah pernah dicoba,” kata dia.
    Nanik menambahkan, wilayah 3T boleh membuka dapur MBG secara mandiri yang dikelola pemerintah daerah, kabupaten atau desa.
    Nantinya, BGN akan membayar sewa selama empat tahun kepada dapur-dapur tersebut.
    “Di wilayah 3T nanti ada dapur-dapur itu yang dibangun oleh pemerintah daerah atau pemerintah desa, nanti disewa oleh BGN 4 tahun di depan itu kita bayarkan di depan 4 tahun sewanya,” ucapnya.
    Sebelumnya, Abdul Mu’ti pernah menyampaikan bahwa usulan “School Kitchen” baru bisa dijalankan setelah mendapatkan penilaian dari BGN serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
    Mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan dipastikan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) baru.
    “Ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpresnya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” ujar Mu’ti, Kamis (16/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan Nasional 23 Oktober 2025

    Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti usulan pemerintah untuk menyodorkan nama Marsinah sebagai pahlawan nasional.
    Wakil Ketua Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, mengatakan, usulan tersebut datang di saat kasus pembunuhan Marsinah masih belum dituntaskan hingga saat ini.
    Dia menilai pemerintah seharusnya berpikir prioritas untuk menegakkan hukum secara jelas atas kasus pembunuhan aktivis buruh tersebut.
    “Bicara terkait Marsinah, saya pikir lebih penting untuk kemudian berbicara bagaimana penegakan hukum, investigasi pengungkapan kasus Marsinah secara terang benderang, karena sampai hari ini kita tahu bahwa belum ada pengungkapan yang utuh yang kemudian mengungkap seluruh pelakunya,” kata Arif saat ditemui di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
    Karena pengungkapan kasusnya tak kunjung selesai, Arif mengatakan bahwa kasus pembunuhan Marsinah pun berulang kepada pihak yang mengadvokasi.
    Salah satunya adalah pengacara keluarga Marsinah yang tidak lain adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
    “Dan ini kemudian berulang bahkan terhadap advokat yang kemudian mendampingi dan juga mengadvokasi kasus Marsinah, Munir Said Thalib, peristiwanya juga terjadi lagi,” ucapnya.
    Sebab itu, pemerintah dan negara harus melihat persoalan Marsinah tidak selesai hanya dengan pengusulan pemberian gelar.
    Kasus Marsinah justru tidak hanya soal pengungkapan pembunuhan yang terjadi pada 1993 itu, tetapi juga tentang bagaimana hak-hak buruh yang diperjuangkan Marsinah juga bisa direalisasikan.
    “Dan ini bukan hanya Marsinah, sebetulnya masyarakat secara umum yang ketika kemudian menggunakan haknya untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, termasuk berpendapat, berserikat, berkumpul, dan berekspresi, saya kira itu mas,” tandasnya.
    Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk tokoh buruh Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Usulan ini diserahkan Gus Ipul kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.
    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upacara Penghormatan Kedinasan Iringi Pemakaman Anggit Bima Wicaksana, Anggota TEP yang Gugur di Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Upacara Penghormatan Kedinasan Iringi Pemakaman Anggit Bima Wicaksana, Anggota TEP yang Gugur di Papua Nasional 23 Oktober 2025

    Upacara Penghormatan Kedinasan Iringi Pemakaman Anggit Bima Wicaksana, Anggota TEP yang Gugur di Papua
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    — Suasana haru menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). 
    Anggit Bima Wicaksana, anggota Tim Ekspedisi Patriot (TEP) di Papua, dimakamkan dalam upacara penghormatan yang digelar Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
    Pria yang akrab disapa Bimo itu merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang gugur saat mengikuti program TEP di Papua.  
    Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, Bimo bukan sekadar mahasiswa atau peserta program, melainkan seorang patriot muda Indonesia.  
    “Ia memilih jalan pengabdian, jalan yang tidak mudah, tetapi mulia. Ia datang ke ujung timur negeri bukan untuk mencari kemudahan, melainkan untuk memberi arti bagi semua,” ujarnya dalam siaran pers.
    Dia mengatakan itu saat memimpin upacara penghormatan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. 
    Iftitah menambahkan, Bimo adalah seorang patriot yang gugur dalam pengabdian. Menurutnya, tidak ada pengorbanan yang lebih tinggi daripada menyerahkan jiwa dan raga untuk negara, dan Bimo telah melakukannya.  
    “Saya masih ingat pesan terakhirnya kepada sang ayah, ‘Bapak, saya ingin mengamalkan ilmu saya untuk rakyat Papua, untuk Tanah Papua’,” jelas Iftitah.
    Bimo merupakan Koordinator TEP dari IPB yang ditempatkan di kawasan transmigrasi Bomberay, Fakfak, Papua Barat. 
    Semasa hidup, almarhum dikenal aktif sebagai Ketua Angkatan Ilmu Tanah 58, Badan Pengawas Himpunan Mahasiswa Teknologi Informasi (HMIT), Koordinator Lapangan Fakultas Pertanian, dan Asisten Praktikum Praksis Survei, Pemetaan, dan Evaluasi Lahan. 
    Iftitah mengatakan, Bimo bisa saja memilih jalan hidup yang mudah karena dia merupakan anak yang cerdas dan mempunyai banyak pilihan. 
    “Namun, ia memilih jalan yang sulit, jalan yang mulia, membangun Indonesia dari garis depan NKRI bersama rakyat di wilayah yang paling membutuhkan kehadiran negara,” katanya.
    Adapun Iftitah bersama tim Kementrans memimpin langsung evakuasi pemulangan jenazah almarhum Bimo dari kawasan transmigrasi hingga ke rumah duka di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. 
    Saat menjemput almarhum di Fakfak, Iftitah menerima banyak testimoni dari peserta TEP lain hingga para pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
    Mereka kompak menceritakan berbagai jasa almarhum yang dikenal sebagai pemimpin sejati, sosok berpengaruh yang rendah hati, dan selalu mendahulukan kepentingan orang lain.
    Bimo juga dikenal aktif mengajak rekan-rekannya untuk ikut menjadi peserta TEP.  
    “Itulah makna sejati dari kata patriot yang tidak menunggu panggilan, tetapi datang lebih dulu untuk berbuat,” kata Iftitah.
    Atas dedikasi tersebut, Kementrans secara khusus memohon kepada negara agar Bimo dimakamkan di tempat terhormat yang tidak jauh dari rumah kedua orangtuanya, di TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Pejuang.
    “Hari ini sejarah seperti berputar dengan cara yang menyentuh. Seorang patriot muda yang mengabdi di tanah transmigrasi kini beristirahat di samping pendiri gagasan besar yang ia perjuangkan,” kata Iftitah. 
    Menurutnya, pemberian tempat persemayaman terakhir itu bukan kebetulan karena di lokasi yang sama juga dimakamkan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta.
    “Bung Hatta merupakan sosok yang menggagas transmigrasi sebagai gerakan besar membangun keadilan dan industrialisasi di luar Pulau Jawa,” tutur Iftitah.
    Pada kesempatan yang sama, ayah almarhum Bimo, Ngatno Prawiro Parjan, tak kuasa menahan tangis saat memberikan sambutan mewakili keluarga. 
    Sebelum berangkat mengabdi di Bomberay, Fakfak, Bimo menyampaikan keinginannya untuk mengamalkan ilmu yang dimilikinya di Tanah Papua.
    “Dia menimba ilmu yang sebelumnya saya tidak pernah tahu. Seperti kata Bapak Menteri tadi, pesan terakhirnya kepada saya adalah ingin mengamalkan ilmunya di Papua untuk teman-temannya di sana. Itu yang selalu terngiang di kepala saya, di ingatan saya,” ujarnya. 
    Menurut Ngatno, semangat itu menggambarkan ketulusan Bimo. Sebagai orangtua, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan sang anak.  
    “Hari ini, dia telah berhasil menuntaskan tugasnya, tugas negaranya, tugas usianya, dan tugas dari Rabb-nya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerimanya,” ungkapnya sambil terisak.
    Ngatno juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, menteri dan jajarannya, serta IPB yang telah menjadi rumah kedua bagi Bima. 
    “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan penghargaan luar biasa bagi anak kami yang hidup sederhana, bahkan lebih sederhana dari yang saya bayangkan. Terima kasih, saya tidak punya kata-kata lagi. Mohon maaf dan mohon dimaafkan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya Nasional 23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
    Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
    “Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar dia.
    Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
    • Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Rina Virawati sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Yulianto sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
    • Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
    • Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
    • Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
    • I Gde Ngurah Sriada sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
    • Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
    • Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
    • Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
    • Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
    • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
    • Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
    • Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
    • Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
    • Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    • Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
    • Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
    • Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
    • Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
    • Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset
    • Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I Jaksa Agung Muda Intelijen
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.