Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Berangkat Pekan Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Malaysia yang terselenggara pada 26-28 Oktober 2025.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, Presiden kemungkinan akan berangkat ke Malaysia pada Sabtu (25/10/2025) besok.
“Mungkin (berangkat ke KTT ASEAN) sebelum 26, 25 (Oktober) mungkin,” kata Sugiono di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/10/2025).
Sugiono menyampaikan, kehadiran Prabowo di KTT tersebut untuk memperkuat kolaborasi antara negara anggota.
Begitu pun memperkuat relevansi ASEAN di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Ya bagaimana memperkuat relevansi ASEAN. Terutama relevansi ASEAN di tengah situasi yang seperti ini,” jelasnya.
Adapun kehadiran Presiden Prabowo di KTT juga diungkap oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dalam pernyataan bersama Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Brasil diketahui merupakan salah satu tamu undangan yang diundang dalam forum negara Asia Tenggara tersebut.
“Saya akan kembali bertemu dengan Presiden Subianto beberapa hari lagi dalam KTT ASEAN-Malaysia. Keputusan Brasil untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dan Asia Tenggara tidak bisa lebih tepat lagi,” tandas Presiden Lula.
Tak hanya KTT ASEAN, Kepala Negara juga akan menghadiri KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang akan diselenggarakan 31 Oktober-1 November 2025 di Korea Selatan.
Direktur Jenderal Asia Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani menyampaikan, Prabowo akan menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam penggunaan AI dalam forum tersebut.
“Presiden (Prabowo) direncanakan akan menghadiri KTT tersebut bersama 20 pemimpin ekonomi APEC lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Tema tersebut diangkat karena pengembangan teknologi dinilai perlu dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.
Kadir juga mengatakan, isu lainnya adalah demografi khususnya untuk negara-negara di kawasan Asia Timur.
Tantangan utama negara-negara Asia Timur adalah pertumbuhan penduduk, di sisi lain negara-negara Asia Tenggara mengalami bonus demografi.
“Oleh karenanya, kita dalam pertemuan mendatang akan menggunakan forum ini untuk tukar-menukar pandangan, untuk saling belajar, dan berbagi pengalaman terbaiknya dengan ekonomi lainnya, guna memperkuat ketahanan ekonomi terutama dalam menghadapi tantangan perubahan demografi ini di masa mendatang,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/10/08/68e64c04e46a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Berangkat Pekan Ini Nasional 23 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/23/68fa03c79990c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Bertemu Prabowo, Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dollar AS Nasional 23 Oktober 2025
Usai Bertemu Prabowo, Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dollar AS
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva mendorong sistem perdagangan bebas yang lebih berimbang.
Ia ingin menjajaki penggunaan mata uang masing-masing negara pada saat transaksi bilateral, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
“Indonesia dan Brazil tidak menginginkan perang dingin baru. Kita menginginkan perdagangan bebas, dan bahkan lebih jauh, kita ingin menjajaki perdagangan antarnegara dengan menggunakan mata uang masing-masing,” kata Lula di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025), melansir
Antara
.
Menurut dia, negara-negara berkembang, termasuk RI dan Brazil, harus berani membangun sistem perdagangan global yang lebih mandiri.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto, Lula mengatakan, RI dan Brazil berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan politik tanpa bergantung pada satu kekuatan besar dunia.
Ia mengatakan, bahwa dunia pada abad ke-21 menuntut adanya keberanian untuk berubah, sebuah tekad yang menurutnya belum dimiliki pada abad ke-20.
Karena itu, Presiden Lula menyerukan pentingnya multilateralisme dibanding unilateralisme, serta demokrasi ekonomi dibanding proteksionisme.
Presiden Lula menambahkan bahwa tujuan utama kedua negara adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik para pemimpin kepada bangsanya.
“Kita ingin bertumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kehidupan yang layak bagi rakyat, karena itulah mandat yang diberikan kepada kita sebagai pemimpin,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/07/13/62ce7529a00db.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Legislator PAN Hormati Putusan MA soal Eks TNI terkait Penembakan Bos Rental Nasional 23 Oktober 2025
Legislator PAN Hormati Putusan MA soal Eks TNI terkait Penembakan Bos Rental
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota komisi bidang hukum DPR dari Fraksi PAN menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara untuk dua mantan anggota TNI di kasus penembakan bos rental.
“Kita menghormati putusan MA sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara,” kata anggota Komisi III DPR dari PAN, Sarifudin Sudding, kepada
Kompas.com
, Kamis (23/10/2025).
Dia percaya majelis hakim yang membuat putusan kasasi tersebut sudah mempertimbangkan dengan bijaksana.
“Tentunya majelis hakim punya pertimbangan hukum tidak hanya dari aspek yuridis formal, tapi juga dari berbagai aspek lainnya,” ujar Sudding.
Dua anggota TNI AL di kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak semula dihukum penjara seumur hidup, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hukuman seumur hidup telah dikurangi menjadi 15 tahun.
Perubahan itu terungkap lewat keterangan Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati, Senin (20/10/2025).
“Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka,” ujar Sri.
Dua prajurit TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.
Dalam putusan itu, Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209,6 juta dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146,3 juta.
Ia juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer.
Sementara Sersan Satu Akbar Adli harus membayar restitusi Rp 147,1 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73,1 juta kepada Ramli.
Hukuman penjaranya pun dipangkas menjadi 15 tahun, dari semula seumur hidup.
Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terbukti melakukan penadahan, mendapat keringanan dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara. Ia juga diberhentikan dari dinas militer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/23/68f9c5137c0be.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
P2MI: Pemerintah Belum Terapkan "Travel Ban" ke Negara yang Marak Kasus "Online Scam" Nasional 23 Oktober 2025
P2MI: Pemerintah Belum Terapkan “Travel Ban” ke Negara yang Marak Kasus “Online Scam”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan, pemerintah belum menerapkan kebijakan larangan bepergian atau
travel ban
bagi WNI menuju negara-negara yang memiliki kasus penipuan daring atau
online scam
.
“Jadi, soal travel ban. Ini kan bukan wewenang kami untuk menyatakan itu adalah
travel ban
,” kata Christina, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Christina mengatakan, kebijakan penerapan
travel ban
harus dilakukan dalam rapat antar kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan kondisi negara-negara yang memiliki kasus
online scam
.
“Tapi, dengan temuan-temuan yang ada nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri kepada rapat antar kementerian. Pasti nanti ada imigrasi, ada Kemlu, ada Kemenko Polkam, dan lain-lain. Ini loh situasinya, apakah sudah saatnya Indonesia meningkatkan status,” ujar dia.
Christina menyoroti kebijakan Pemerintah Korea Selatan yang menerapkan
travel ban
ke Kamboja bagi warga negaranya.
Dia mengatakan, Indonesia masih harus membahas hal tersebut dengan melihat kondisi di Kamboja.
“Seperti Korea Selatan juga sudah memberikan
ban
untuk warganya pergi ke Kamboja. Nah, ini kan mungkin perlu ditingkatkan seperti itu? Nanti kita lihat ya hasil temuannya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
300 Biro Travel Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Nasional 23 Oktober 2025
300 Biro Travel Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 300 biro travel perjalanan haji untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengatakan, ratusan biro travel haji yang diperiksa berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur sampai Kalimantan Selatan.
“Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian keuangan negara) nya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Budi mengatakan, penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus kuota haji masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penyidikan perkara ini masih terus berprogres, termasuk penghitungan KN yang dilakukan oleh BPK,” ujar dia.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/10/68e8efb7a9dc3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan Nasional 23 Oktober 2025
Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti usulan pemerintah untuk menyodorkan nama Marsinah sebagai pahlawan nasional.
Wakil Ketua Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, mengatakan, usulan tersebut datang di saat kasus pembunuhan Marsinah masih belum dituntaskan hingga saat ini.
Dia menilai pemerintah seharusnya berpikir prioritas untuk menegakkan hukum secara jelas atas kasus pembunuhan aktivis buruh tersebut.
“Bicara terkait Marsinah, saya pikir lebih penting untuk kemudian berbicara bagaimana penegakan hukum, investigasi pengungkapan kasus Marsinah secara terang benderang, karena sampai hari ini kita tahu bahwa belum ada pengungkapan yang utuh yang kemudian mengungkap seluruh pelakunya,” kata Arif saat ditemui di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Karena pengungkapan kasusnya tak kunjung selesai, Arif mengatakan bahwa kasus pembunuhan Marsinah pun berulang kepada pihak yang mengadvokasi.
Salah satunya adalah pengacara keluarga Marsinah yang tidak lain adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
“Dan ini kemudian berulang bahkan terhadap advokat yang kemudian mendampingi dan juga mengadvokasi kasus Marsinah, Munir Said Thalib, peristiwanya juga terjadi lagi,” ucapnya.
Sebab itu, pemerintah dan negara harus melihat persoalan Marsinah tidak selesai hanya dengan pengusulan pemberian gelar.
Kasus Marsinah justru tidak hanya soal pengungkapan pembunuhan yang terjadi pada 1993 itu, tetapi juga tentang bagaimana hak-hak buruh yang diperjuangkan Marsinah juga bisa direalisasikan.
“Dan ini bukan hanya Marsinah, sebetulnya masyarakat secara umum yang ketika kemudian menggunakan haknya untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, termasuk berpendapat, berserikat, berkumpul, dan berekspresi, saya kira itu mas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk tokoh buruh Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Usulan ini diserahkan Gus Ipul kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.
“Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/22/68a82fde79e3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68f9e6886784a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68f9dd4be56c3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68f9cd56f13a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)